-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ini Klarifikasi Soal Kecelakaan Kerja di PT. Modern Panel Indonesia

By On Jumat, November 06, 2020

Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

HR Industrial Estate Department Head PT. Modern Panel Indonesia, Lusia menyampaikan, kronologi kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia, bahwa Solis Sodikin bukan pekerja dari PT. Modern Panel Indonesia melainkan adalah pekerja borongan dari pemborong atas nama Dony Gunata. Pemberi kerja Solis Sodikin adalah Dony Gunata, dalam hal ini yang terikat kontrak kerja dengan PT. Modern Panel Indonesia adalah Dony Gunata. Bukan Solis Sodikin dengan PT. Modern Panel Indonesia.

Baca juga: Diputus Biaya Pengobatan, Karyawan PT. Modern Panel Indonesia Ini Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit

Menurut Lusia, pihaknya tidak ada keterikatan dengan pekerja Solis Sodikin, dalam kasus kecelakaan kerja tersebut. Namun demikian, pihaknya telah memberikan pertolongan pertama dengan membawa ke Klinik dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas serta memberikan biaya Rumah Sakit sampai dengan hari ini.

“Pembiayaan ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab pemborong yakni Dony Gunata. Sesuai dengan Kesepakatan Kerja yang ditandatangani oleh Dony Gunata dengan PT. Modern Panel Indonesia per tanggal 17 Oktober 2020, dimana terdapat klausul kewajiban bantuan kecelakaan kerja disepakati, pemborong 70%, dan PT. Modern Panel Indonesia sebesa 30%," kata Lusia melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis, 05 November 2020.

Baca juga: Cerita Warga Ciruas yang Diminta Rp150 Ribu oleh Oknum ASN saat Urus BPUM UMKM

“Terkait adanya berita bahwa PT. Modern Panel Indonesia memutuskan biaya Rumah Sakit itu tidak benar, karena sampai saat ini pun pasien masih dirawat, dan itu masih menggunakan biaya dari PT. Modern Panel Indonesia. Kami sudah berinisiatif baik membayarkan terlebih dahulu (menalangi) biaya RS pasien SS dan sampai dengan saat ini tagihan Rumah Sakit masih dibayarkan dan tidak ada pembicaraan apapun terkait pemutusan biaya, dan belum ada konfirmasi dari pemborong Dony Gunata untuk pertanggungjawaban sebagian biaya Rumah Sakit ,” tutupnya. (Muji)

Kerja Sama Asistensi Manajamen Pengamanan Perusahaan, Polda Banten dan PT KBS Teken MoU

By On Jumat, September 03, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS) tentang penyelenggaraan pengamanan di lingkungan kerja PT KBS.

Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Ruang Crisis Center Polda Banten dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho bersama CEO Krakatau Internasional Port, Akbar Djohan, Kamis, 02 September 2021.  

Diketahui, PT KBS, perusahaan pengelola pelabuhan yang terletak di Cigading, Kota Cilegon, Banten dan terletak di wilayah geografis wilayah perairan Selat Sunda, Indonesia, merupakan pelabuhan curah terbesar di Indonesia. Diresmikan tahun 1996, memiliki 17 dermaga dengan pelayanan kargo mencapai 2 juta ton, dengan panjang dermaga 3.370 meter yang dapat  melayani 17 kapal secara bersamaan.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan asistensi Pembinaan Sistem Manajemen Pengamanan di PT KBS yang dilaksanakan secara periodik. Selain itu, juga melakukan pendampingan penegakan hukum apabila terjadi tindak kejahatan serta melaksanakan koordinasi tentang proses penegakan hukum di lingkungan kerja.

Kegiatan tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, pembinaan manajemen pengamanan, penegakan hukum dan pembinaan masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia di bidang pengamanan.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, perjanjian kerja sama ini dalam rangka upaya menjaga situasi keamanan yang kondusif dalam kegiatan operasional perusahaan dan sebagai upaya bersama untuk melakukan pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum.

“Perjanjian ini bermakna sangat strategis. Dikarenakan, selain mendukung kebijakan pemerintah dan pembangunan nasional dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Perjanjian ini juga merupakan upaya untuk memperkuat pemeliharaan Kamtibmas dengan menjalin kemitraan dan memperkuat sinergi Polisional,” kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto juga menyampaikan, perjanjian kerja sama ini untuk terselenggaranya pengamanan yang baik di lingkungan kerja PT KBS.

“Keamanan terjaga dapat mengindentifikasi potensi gangguan, dapat menentukan konfigurasi standar pengamanan dan melakukan audit sistem manajemen pengamanan,” ujar Kapolda Banten.

Rudy Heriyanto berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat mendukung keamanan PT KBS sebagai International Port atau Pelabuhan Internasional.

Sementara itu, CEO Krakatau Internasional Port (KIP), Akbar Djohan mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan keamanan di Pelabuhan PT KBS sehingga dapat meminimalisir kecelakaan kerja (zero accident).

“Kami yakin, dengan tantangan dan ancaman saat ini menjadi hal yang mutlak untuk kami meningkatkan level di bidang keamanan dan keselamatan. Baik keamanan di kapal yang berlabuh, maupun ABK serta kargonya. Oleh sebab itu, kami melakukan kerja sama dengan Polda Banten,” ujar Akbar Djohan. 

Melalui perjanjian ini, Akbar Djohan berharap bisa mencegah ancaman-ancaman yang dapat terjadi, seperti ancaman teroris dan penyeludupan di Pelabuhan. 

“Kami meminta pembinaan dari Polda Banten untuk bisa memberikan standar SOP bagaimana layaknya objek vital, yaitu pelabuhan kita yang merupakan aset milik negara,” tutupnya. 

Turut hadir dalam perjanjian kerjasama tersebut, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Direktur SDM & Keuangan PT KBS, Dazul Herman. (Bid Humas)

PT Cemindo Gemilang Tbk Bersama BPJS Serahkan Bantuan Santunan Kematian Kepada Peserta Penerima di Kampung Sindang Laut Desa Darmasari

By On Kamis, November 16, 2023



LEBAK, KabarViral79.Com - PT Cemindo Gemilang Tbk Bayah, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Serang dan Kabupaten Lebak secara resmi menyerahkan bantuan santunan kematian kepada keluarga anggota peserta yang meninggal dunia bertempat di Kampung Sindang Laut Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Kamis (16/11/2023).

Acara berlangsung di rumah Alm Rudi, dan dihadiri oleh perwakilan perusahaan PT Cemindo Gemilang Tbk Adul Kusmono dan Prima Maulana, perwakilan Kepala BPJS Serang, Achmad Fatoni, Kepala Cabang Rangkasbitung Dicky Hardiyanto, Camat Bayah Dadan Juanda, Sekertaris Desa (Sekdes) Darmasari Ruyani dan RW setempat Agus Saripudin serta keluarga Almarhum.

Sebelumnya Alm Rudi merupakan ketua Rukun Tetangga (Ketua RT) di Kampung Sindang Laut hingga menjadi salah satu Tokoh masyarakat di Desa Darmasari. Kekerabatan almarhum dengan perusahaan sudah terjalin semenjak awal pembangunan pabrik hingga kini. Bantuan ke pesertaan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan dukungan dari BPJS untuk keluarga yang kehilangan tulang punggung keluarga mereka.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Humas PT Cemindo Gemilang Tbk Adul Kusmono, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam dalamnya dan dukungan penuh kepada keluarga korban.



“Kami sangat prihatin atas kehilangan ini dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga bantuan santunan ini dapat memberikan sedikit kelegaan di tengah kesedihan yang mendalam,” kata Adul Kusmono.

Bantuan yang diserahkan, mencakup santunan uang tunai yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Proses penyerahan dilakukan secara simbolis dengan penyerahan langsung kepada perwakilan keluarga almarhum oleh perusahaan dan BPJS.

Perwakilan BPJS, Achmad Fatoni sebagai kepala Cabang BPJS Provinsi Banten mengucapkan terima kasih banyak kepada PT Cemindo Gemilang (semen merah putih) yang sudah memasukan BPJS kecelakaan kerja dan kematian ini ke dalam program CSR perusahaan sehingga manfaatnya sangat luar biasa di rasakan langsung oleh warga sekitar, dan juga turut menyampaikan komitmen BPJS dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja,” tuturnya

Hal senada juga diucapkan Dicky Hardiyanto kepala BPJS Cabang Lebak, “BPJS hadir untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan keluarganya. Semoga bantuan ini dapat memberikan ketenangan dan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Acara penyerahan ini mencerminkan kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung masyarakat dalam situasi sulit seperti ini. Semoga bantuan ini dapat menjadi bantalan bagi keluarga korban untuk mengatasi masa-masa sulit yang mereka hadapi.

Ucapan terima kasih juga di sampaikan oleh pihak keluarga almarhum yaitu bapak Nedi.

“Alhamdulillah kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada perusahaan PT Cemindo Gemilang semen merah putih dan pihak BPJS yang telah memberikan santunan kepada keluarga kami dan santunan tersebut benar sangat bermanfaat dan meringankan beban keluarga kami,” kata Nendi.

Sementara Camat Bayah Dadan Juanda pihaknya memberikan jempol yang luar biasa kepada perusahan semen merah putih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah peduli sehingga warga kami mendapatkan program BPJS Kecelakaan kerja dan kematian ini luar biasa manfaatnya. Dan kami mohon juga ke perusahaan agar program ini di tingkatkan kuantitasnya agar lebih banyak juga penerima manfaatnya,” ucap Dadan Juanda.

(Cup)

PMI Kabupaten Serang Galakkan Donor Darah Hingga Desa untuk Kemanusiaan

By On Rabu, Januari 11, 2023

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, Fahmi Hakim (kiri) saat membuka Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa, 10 Januari 2023. 

SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, Fahmi Hakim memastikan akan terus melakukan upaya-upaya dengan menggalakkan donor darah bukan hanya sampai tingkat kecamatan melainkan hingga tingkat desa.

Hal itu disampaikan Fahmi usai membuka Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa, 10 Januari 2023.

“Kami akan terus melakukan bukan hanya pada tingkat Kecamatan, nanti ke depan sampai tingkat desa, sehingga partisipasi masyarakat di tingkat desa dalam rangka kemanfaatan donor darah terus kami galakkan, baik itu untuk kesehatan maupun untuk membantu terhadap sesama manusia,” ujarnya kepada wartawan. 

Turut hadir pada Musyawarah Kerja tersebut Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua PMI Banten Zaenudin, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi, Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Nur Amrin, sejumlah Pengurus PMI Banten dan puluhan relawan.

Oleh karenanya, pihaknya pun berupaya bagaimana penguatan untuk sarana prasarana struktur PMI baik itu kaitan dengan Unit Donor Darah (UDD). Dimana UDD adalah salah satu bagian dari PMI Kabupaten Serang sebagai salah satu penyedia pelayan jasa terhadap darah.

“UDD PMI Kabupaten Serang telah melayani Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Serang, baik itu RSUD Banten, RSDP Serang, RS Sari Asih dan lain sebagainya,” kata Fahmi. 

Dengan demikian, lanjut Fahmi, sudah barang tentu perlu penunjang sarana prasarana yang diperlukan dengan maksimal, baik itu peralatan mesin, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun peningkatan penguatan pelayanan dimana untuk setiap harinya hampir di angka 4.500 perhari terhadap darah.

Menurutnya, darah tersebut di dunia ataupun profesor tidak ada yang bisa menggantikannya hanya ada satu cara, yakni donor darah. 

“Untuk itu, 28 ribu per bulan kantong dalam rangka kita membantu terhadap sesama keluarga kita, baik itu yang habis lahiran, kecelakaan, baik itu yang operasi dan sebagainya, termasuk mungkin keluarga teman-teman wartawan semua ini yang menjadi bagian salah satu program 2023, yaitu peningkatan,” terang Fahmi.

“Tadi saya sampaikan kepada Staf Ahli Bupati kaitan dengan program sarana alat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang Insya Allah dr Rahmat akan kawal program tersebut,” sambung Fahmi Hakim.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini juga mengatakan, pada Tahun 2023 ini, PMI Kabupaten Serang akan melaksanakan peningkatan terhadap sarana prasarana gedung yang ada di UDD dalam rangka peningkatan pelayanan. 

Tahun ini, kata dia, UDD PMI Kabupaten Serang telah melakukan proses hanya tinggal diakses melalui handphone untuk mengetahui ketersediaan darah.

“Jadi tidak perlu lagi rame-rame dari RSUD dan lain sebagainya, karena ketersediaan golongan darah O, AB dan sebagainya semuanya sudah tersedia pada sistem media sosial. Ini juga salah satu bagian yang kami lakukan,” ucapnya.

Terkait kegiatan Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Serang, kata Fahmi, sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Kabupaten Serang sebagai salah satu bagian dari proses penguatan rencana kerja pelaksanaan tahun 2023. Bertujuan untuk konsolidasi penguatan kelembagaan organisasi baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan relawan.

“Ini menuntaskan program pelaksanaan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT), yaitu partisipasi relawan masyarakat yang menjadi salah satu agenda dari PMI Kabupaten Serang. Karena kita berharap SIBAT ini salah satu instrumen dalam rangka penguatan proses kebencanaan,” terangnya.

Selain itu, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Serang ini mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah yang telah memberikan sapras bantuan dari PMI Banten, baik itu kendaraan ambulan, perahu karet dalam rangka kesiapan bencana dan bimbingannya.

“Terima kasih juga kepada Pemkab Serang yang telah mensupport PMI Kabupaten Serang. Saya kira dalam hal ini PMI Kabupaten Serang menggelar musyawarah kerja daerah dalam rangka menguatkan program-program kerja PMI Kabupaten Serang yang hasilnya akan kami sampaikan, baik ke Pemkab Serang maupun ke PMI Banten,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Serang Bidang SDM dan Kesra, Rahmat Fitriadi mengatakan, untuk ketersediaan darah PMI Kabupaten Serang mencakup untuk bisa memenuhi dua wilayah, baik Kabupaten dan Kota Serang. 

Maka, kata diam dengan program yang digalakkan PMI Kabupaten Serang, donor darah menyasar sampai ke tingkat desa untuk di Kota maupun Kabupaten Serang.

“Tentunya dengan strategi seperti itu, edukasi yang sangat baik terhadap masyarakat kita akan ada kepedulian masyarakat untuk bisa mendonorkan darahnya. Biasanya masyarakat mendonorkan darah ketika ada yang membutuhkan. Nah ini kita geser jadi momentum untuk berbagi. Jangan ketika ada masalah, tapi donor darah sekarang melalui UDD,” ujarnya. (*/red)

Empat Warga Bireuen Terima Bantuan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

By On Sabtu, Juni 27, 2020

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Bireuen, Yulia Agustina menyerahkan santunan kepada seorang ahli waris dari tenaga kebersihan, didampingi Staf Ahli Bupati, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bireuen, Jumat, 26 Juni 2020. 
BIREUEN, KabarViral79.Com – Empat warga Bireuen menerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Bireuen yang diserahkan secara simbolis di ruang Asisten III Bireuen, Jumat, 26 Juni 2020.

Anggota DPRD Kota Serang Edy Irianto Fasilitasi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

By On Rabu, Februari 26, 2025



SERANG, KabarViral79.Com – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PDIP, Edi Irianto, menyoroti kendala yang masih dihadapi masyarakat saat berobat ke RSUD Kota Serang, terutama terkait kepesertaan BPJS dan ketersediaan ruang rawat inap.

Hal ini diungkapkan Edi Irianto usai melakukan reses bersama warga di Perumahan Taman Krisan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Kaitan dengan kesehatan, ada beberapa masyarakat ketika berobat ke RSUD Kota Serang ada kendala, baik dikarenakan masalah BPJS maupun ruang rawat,” ujar Edi.

Sebagai upaya memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, Edi pun mendorong program asuransi ketenagakerjaan.

Menurutnya, program ini dapat memberikan jaminan bagi pekerja saat mengalami sakit, kecelakaan kerja, atau bahkan meninggal dunia.

“Program ini sudah kita jalankan, saya pernah memfasilitasi kurang lebih 40 orang. Itu selama 5 tahun saya yang bayar,” ungkapnya.

Edi menilai langkah ini sangat bermanfaat, terutama bagi pekerja sektor informal seperti pedagang dan tukang ojek yang belum memiliki perlindungan asuransi.

Ia bahkan menawarkan bantuan dengan membiayai premi bulan pertama bagi warga yang bersedia mendaftar.

“Nah, andaikan ada masyarakat yang bersedia, saya akan fasilitasi untuk bulan pertama. Asuransi ini dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja, semisal dari yang dagang sampai tukang ojek,” tambahnya.

Dengan adanya perlindungan asuransi ini, Edi berharap masyarakat pekerja di Kota Serang bisa mendapatkan rasa aman dan kepastian finansial dalam menghadapi risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.

(*)

 L

Ahli Waris Supir Ambulance Terima Santunan Kematian BPJS dari Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen

By On Senin, Juli 18, 2022

Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani MKes menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sopir ambulance, Syahrial Harun melalui ahli warisnya, Hidayat, di halaman rumah sakit setempat, Senin, 18 Juli 2022. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani MKes menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sopir ambulance, Syahrial Harun yang bekerja di rumah sakit setempat melalui ahli warisnya.

Penyerahan santunan kematian tersebut diterima oleh Hidayat, anak almarhum Syahrial Harun, bahkan Hidayat kini bekerja sebagai staf Ambulance guna mengantikan orang tuanya yang sudah almarhum di rumah sakit pelat merah itu.

Agenda penyerahan dana santunan kematian sebesar Rp 42 juta, berlangsung saat kegiatan apel pagi, Senin, 18 Juli 2022 yang ikut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen, Mislina.

Untuk diketahui, program penyerahan biaya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan program dari RSUD dr Fauziah yang digagas dan dicetus oleh Direktur Rumah Sakit setempat, dr. Amir Addani dan PPN Saifullah Amk tahun lalu, terakhir dilaunching oleh Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani.

Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani MKes menyebutkan, program tersebut khusus untuk para staf di rumah sakit umum non ASN dan mereka bekerja di rumah sakit dan kini berjumlah sekitar 600 orang semua profesi.

“Program tersebut merupakan bentuk perlindungan, mencakup asuransi kecelakaan kerja dan santunan kematian dan kita sangat berharap bermanfaat bagi keluarga almarhum,” imbuhnya. 

Sebelumnya, tambah Amir Addani, pihkanya juga sudah meyerahkan asuransi kecelakaan kerja kepada staf bagian cleaning servis.

“Kita terus berupaya membenah segala lini di rumah sakit umum Bireuen, tentunya dengan dukungan semua pihak, sehingga pelayanan di rumah sakit umum Bireuen terus lebih sempurna ke depan,” ucap Amir Addani. (Joniful)

Kejari Bireuen Bentuk Tim Percepatan UCJ, Dukung Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja

By On Kamis, Juni 26, 2025

Kejari Bireuen menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) optimalisasi program Jamsostek. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kejaksaan Tinggi Aceh guna mempercepat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bireuen, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, mengatakan, tim tersebut dibentuk untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak atas lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kabupaten Bireuen memiliki potensi besar dengan jumlah pekerja yang signifikan, terutama di sektor agraris, perdagangan, dan UMKM. Namun, tingkat kepesertaan Jamsostek masih perlu ditingkatkan, terutama untuk pekerja informal. Kami berkomitmen mewujudkan semangat Kerja Keras Bebas Cemas,” ujar Kajari Munawal Hadi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait Ketenagakerjaan, Kepala Inspektorat Kabupaten Bireuen, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe dan Bireuen.


Tim Percepatan UCJ akan fokus pada sosialisasi, pemetaan data pekerja, pengawasan kepatuhan perusahaan, serta fasilitasi pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Rencana aksi tim ini akan dimulai pada Juli 2025, diawali dengan peluncuran resmi di Pendopo Bupati Bireuen.

Sosialisasi akan digelar di lima kecamatan prioritas, yaitu Kota Juang, Peusangan, Jeumpa, Gandapura, dan Samalanga. Selain itu, kampanye publik bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” akan digelar di pasar tradisional dan tempat ibadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen menyambut baik langkah Kejari tersebut dan menegaskan kesiapan untuk mendukung penuh implementasi program.

“Kami akan mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran, baik secara online melalui aplikasi JMO maupun offline di posko-posko kecamatan,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Tim Percepatan UCJ, Kejari Bireuen berharap cakupan kepesertaan Jamsostek di wilayah tersebut dapat meningkat signifikan, sejalan dengan misi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja. (Joniful Bahri)

Diputus Biaya Pengobatan, Karyawan PT. Modern Panel Indonesia Ini Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit

By On Kamis, November 05, 2020

Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Mungkin pribahasa itu tepat untuk menggambarkan kejadian yang dialami Sulis Sodikin (24), seorang pekerja borongan, warga Kampung Curug Goong Permai RT 11 RW 04, kelurahan Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

SERANG, KabarViral79.Com – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Mungkin pribahasa itu tepat untuk menggambarkan kejadian yang dialami Sulis Sodikin (24), seorang pekerja borongan, warga Kampung Curug Goong Permai RT 11 RW 04, kelurahan Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Pasalnya, sampai saat ini Ia masih di Rumah Sakit Hermina pasca kecelakaan kerja di tempatnya bekerja di PT. Modern Panel Indonesia. Sulis terancam tidak bisa pulang ke rumah karena kesulitan untuk membayar biaya Rumah Sakit.

Baca juga: Cerita Warga Ciruas yang Diminta Rp150 Ribu oleh Oknum ASN saat Urus BPUM UMKM

Fitri, Istri Sulis saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Kamis, 05 November 2020 mengatakan, pihak keluarga tidak mampu membayar, dan pihak pabrik tempat suaminya bekerja telah membuat surat pernyataan sepihak yang berisi tidak lagi membiayai pengobatan. Padahal posisi pasien masih di Rumah Sakit.

“Pihak perusahaan sudah tidak membiayai lagi. Ini biaya yang kedua. Harapan saya, pihak perusahaan mau membantu biaya pengobatan suami saya sampai selesai. Untuk hari aja, minimal deposit satu juta,” kata Fitri.

Sementara itu, Chip Security PT. Modern Panel Indonesia, Yuyun ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan agar awak media melakukan konfirmasi Kantor Pemasaran Modern Industrial Estate Cikande.

Baca juga: Tuntut Minta Maaf, Ribuan Massa di Banten Pukuli Boneka Presiden Prancis

“Silahkan rekan-rekan konfirmasi ke pihak Modern industrial Estate, temui Pak Fauji. Karena kita dapat arahan dari HRD PT. Modern Panel Indonesia untuk menemui Pak Fauji,” ucapnya.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Fauji selaku Humas Modern Industrial Estate Cikande mengaku sedang berada di Polda Banten.

“Bentar ya Pak. Saya masih di Polda Pak,” kilahnya.

Diketahui, Sulis (24), karyawan borongan PT. Modern Panel Indonesia ini mengalami kecelakaan kerja pada Jumat sore, 29 November 2020. Saat kejadian, Sulis dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciruas. Hingga saat ini, Sulis masih di Rumah Sakit, terancam tidak bisa pulang karena terkendala biaya yang harus ditanggung. (Mj/Prwst/tim)

Viral Video Truk Tangki Seruduk Pengendara di Balaraja, Sejumlah Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan

By On Selasa, April 11, 2023

Truk tangki besar yang sudah dalam keadaan berhenti usai menabrak para pemotor. (Dok.Istimewa) 

TANGERANG, KabarViral79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan kecelakaan yang terjadi di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin pagi, 10 April 2023.

Dalam video tersebut tampak sebuah truk tangki besar yang sudah dalam keadaan berhenti usai menabrak para pemotor.

Truk itu tampak berhenti karena menabrak pembatas di sisi jalan, persis di depan di kantor Kecamatan Balaraja.

Baca juga: Detik-detik Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Hilangkan Nyawa 12 Korbannya

Dalam video tersebut juga tampak satu unit sepeda motor yang berada di kolong truk tangki dalam keadaan hancur.

Di belakang truk juga terlihat beberapa korban meninggal dunia yang tergeletak di jalan dan ditutupi kain.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah kepada wartawan mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat truk tersebut melaju di jalan menurun arah Balaraja menuju Cikupa.


Diduga, rem truk tangki tidak berfungsi sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.

“Jadi sebelumnya, kendaraan truk tangki ini melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa dari flyover. Jalananya menurun, hingga akhirnya terjadi kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, di saat yang bersamaan di bawah flyover padat oleh kendaraan bermotor karena saat kejadian merupakan jam berangkat kerja.

Lantas truk tersebut langsung menabrak kendaraan yang ada di depannya dan mengakibatkan kecelakaan beruntun.

Baca juga: Viral! Video Polisi Buka Pintu Sel Agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Sedang Ditahan

“Di bawah flyover memang padat kendaraan karena jam berangkat kerja,” ujarnya.

Polisi pun mengevakuasi korban tewas dan luka ke RSUD Balaraja yang tak jauh dari lokasi kecelakaan.

Sementara, pengendara truk tangki air berinisial H diamankan ke Mapolresta Tangerang.

“Untuk sopir truk tangki sudah diamankan di Mapolres,” pungkasnya. (*/red)

Ceceran Oli Jadi Penyebab Kecelakaan di Jalan Menuju Kota Seribu Dolar, Warga Minta APH Usut Penyebabnya

By On Minggu, Agustus 27, 2023



CILEGON, KabarViral79.Com – Akhir – akhir ini di jalanan menuju Kota Cilegon sering terjadi kecelakaan tunggal yang di duga karena jalanan yang licin, licin nya jalanan tersebut diduga disebabkan oleh tumpahan oli di jalan yang entah dari mana, hal tersebut juga di alami oleh seorang pengendara yang juga bekerja di salah satu perusahaan yang ada di kota tersebut. Sabtu (23/08/2023).

Aa yang jadi korban kecelakaan menuturkan bahwa dirinya mengalami kejadian tersebut diakibatkan oleh adanya ceceran oli yang diduga tumpah dari kendaraan tangki pengangkut, dan untuk itu juga dirinya meminta kepada apparat agar dapat segera mengusut dari penyebab tumpahnya oli yang berceceran di jalanan sehingga penyebab kecelakaan bisa di cegah, juga dirinya berharap agar apparat hukum bisa menemukan kendaraan yang mengangkut oli tersebut agar diberikan peringatan sehingga tidak lagi merugikan pengguna jalan lainnya.

“Sudah beberapa hari ini memang banyak sekali tumpahan oli yang entah dari mana, dan ini juga yang menyebabkan saya terjatuh, bahkan tidak jarang saya juga melihat beberapa pengendara lain ikut terjatuh karena jalanan yang licin, dan ini juga sangat menghabat kita saat berangkat kerja,” ujarnya.

Menurut pantauan wartawan Kilometer78.Com di lapangan, kejadian tersebut memang betul adanya, terlihat di sepanjang jalan dari persimpangan empat Pondok Cilegon Indah (PCI) menuju pusat Kota Cilegon banyak terlihat ceceran oli dan tidak menutup kemungkinan hal tersebut akhirnya yang jadi penghambat serta penyebab para pengendara mengalami kecelakaan.

Namun terpantau di tiap lampu merah ada CCTV yang mengarah langsung ke jalan sehingga kemungkinan penyebab dari ceceran oli di jalan dapat di ketahui.

Untuk diketahui, banyak dari para pengendara akhirnya memilih jalan memutar guna menghindari jalanan yang penuh dengan ceceran oli, meski tidak sedikit para pengendara akhirnya banyak yang mengeluhkan hal tersebut dikarenakan memakan waktu dan jarak tempuh yang lebih lama. 

(tim/red)

Beri Penghargaan kepada 433 Perusahaan, Wagub Andika: Kepatuhan K3 Perusahaan di Banten Naik 40 Persen

By On Kamis, Februari 24, 2022

SERANG, KabarViral79.Com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy menyerahkan penghargaan kepada 433 perusahaan di Banten penerima penghargaan Zero Accident, Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penanggulangan Covid 19 dan Penanggulangan HIV/Aids, Rabu, 23 Februari 2022.

Pemberian penghargaan yang dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, tersebut dilakukan secara hybrid atau dengan kehadiran peserta acar secara gabungan antara online dan offline.

“Tahun ini penghargaan diberikan kepada 433 perusahaan. Ini naik sekitar 40 persen di banding tahun lalu. Artinya, kepatuhan perusahaan di Banten terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) meningkat,” kata Andika kepada wartawan usai acara.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Andika mengajak segenap stakeholder ketenagakerjaan agar membangun sikap optimisme kaitan pandemi Covid-19 yang saat ini sudah memasuki gelombang ketiga dengan varian Omicron.

Menurut Andika, beberapa pakar epidemiologi menyebutkan bahwa pandemi di Indonesia akan menjadi endemi di mana masih ada penularan virus namun tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada. 

“Semoga tentunya menjadi harapan kita semua pandemi segera berakhir agar kita dapat menjalankan rutinitas dengan aman dan produktif seperti sedia kala,” katanya. 

Andika juga mengajak perusahaan di Banten untuk membantu program penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah, yaitu mengejar immunity heard melalui vaksinasi.

Di Banten sendiri, Andika mengulas per 22  Februari 2022 vaksinasi telah mencapai 90,2 persen untuk dosis pertama, dan 63,2 persen untuk dosis kedua dari total sebanyak 9.229.383 sasaran.

“Untuk Booster sekarang juga masih kita genjot terus agar target dicanangkan Pemerintah Pusat dapat segera tercapai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Al Hamididalam laporannya menjelaskan, sebanyak 433 penghargaan tersebut masing-masing adalah penghargaan nihil kecelakaan atau zero accident award kepada 133 perusahaan; Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kepada 167 perusahaan; pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada 111 perusahaan dan penghargaan HIV/AIDS kepada 18 perusahaan.

“Untuk masing-masing kategori penghargaan ini angkanya meningkat dibanding tahun lalu. Ini artinya kepatuhan perushaan wajib lapor di Banten yang seluruhnya saat ini berjumlah 29.163 perushaan meningkat,” paparnya seraya mengatakan bahwa Pemprov Banten tahun lalu juga masuk ke dalam delapan besar nasional pembina ketenagakerjaan karena dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan perusahaan di Banten terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. (*/red)

Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten Bergelombang, Korban Laka Lantas Tak Terhindarkan

By On Sabtu, Mei 22, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten bagaikan ombak di pantai lepas. Jalan nasional tersebut merupakan kewenangannya berada di naungan satuan kerja wilayah I Provinsi Banten yang bertempat di Jl. M.H Thamrin, Komplek Bina Marga, Blok A. No. 7, Cikokol - Tangerang.

Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten yang kondisinya bergelombang terdapat di jalan Serang - Jakarta KM 14 sering terjadi kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akibat jalan yang tidak layak untuk dilalui atau bergelombang seperti ombak di pantai lepas.

Menurut Saipul warga Kragilan mengatakan bahwa jalan nasional sering memakan korban kecelakaan lalu lintas bahkan sampai merenggut nyawa pengguna jalan akibat jalan yang bergelombang.

“Minggu yang lalu ada korban kecelakaan akibat jalan yang bergelombang bahkan sampai meninggal ditempat, kami selaku masyarakat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat segera mengambil tindakan terhadap jalan bergelombang yang sering memakan korban,” ucap Saipul.

Menurut Yusa Qorni, salah satu pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang mengatakan harusnya dengan segera dilakukan pengupasan terhadap jalan nasional Serang - Jakarta di KM 14 yang bergelombang.

“Saya selaku pengguna jalan merasa sangat dirugikan, sebab pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat infrastruktur yang buruk dapat melakukan tuntutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Yusa.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa tujuan terlaksananya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar serta membentuk perilaku masyarakat agar beretika dan budaya berlalu lintas,” tutup Yusa. (Mj/red)

Kapolda Riau Tinjau Persiapan Arus Mudik di Pekanbaru, Kesehatan, Kelayakan Kendaraan, dan Keselamatan Penumpang Jadi Fokus

By On Minggu, April 07, 2024


PEKANBARU, KabarViral79.Com – Untuk memastikan segala persiapan terkait arus mudik telah dilakukan dengan baik, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama rombongan pejabat Polda Riau melakukan pengecekan Pospam Ketupat Lancang Kuning 2024 di Terminal AKAP dan Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, Minggu pagi, 07 April 2024. 

Irjen Pol M Iqbal mengatakan, tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan kesiapan Pospam dalam menjalankan perannya.

Dia juga menekankan pentingnya verifikasi alat-alat yang berfokus pada pencegahan kecelakaan, sambil mengingatkan bahwa kecelakaan bisa disebabkan oleh faktor manusia.

Oleh karena itu, Ia memastikan bahwa semua personel terlibat, termasuk sopir dan kernet, siap untuk melakukan perjalanan jauh dengan penuh kewaspadaan.

“Saya juga pesankan kepada menegemen yang ada diterminal AKAP ini, kita harus kerja, verifikasi alat-alat yang berorientasi kepada pencegahan kecelakaan,” kata Kapolda kepada wartawan di Terminal AKAP Pekanbaru.

Irjen Pol M Iqbal juga menyoroti pentingnya kelayakan kendaraan dengan memasang stiker verifikasi pada kendaraan yang telah lulus uji.

Dia menegaskan, setiap kendaraan yang melintas harus memenuhi standar keselamatan.

“Tadi saya memasang stiker di salah satu bus. Ini merupakan bentuk kendaraan tersebut lulus verifikasi (ram cek kelayakan kendaraan),” kata Kapolda.

Kapolda juga menghimbau para sopir untuk berhati-hati saat berkendara, mengingat bahwa faktor di jalan juga dapat menyebabkan kecelakaan. Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan selama arus mudik dan arus balik, serta mengurangi angka kecelakaan.

“Sopir dan kernek adalah sebagai penjamin keamanan dan keselamatan penumpang selama di perjalanan baik itu ke Medan, Sumatera Barat, Aceh dan kota-kota lainnya,” sebut Iqbal.

Setelah menyelesaikan pengecekan di Terminal AKAP Pekanbaru, Kapolda melanjutkan pengecekan ke Terminal Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru. Di sana, Kapolda menyapa ramah penumpang yang akan melakukan mudik menggunakan pesawat terbang, serta memastikan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. (*/red)

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

By On Senin, Desember 08, 2025

 


BOGOR, KabarViral79.Com Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Serikat Pekerja dalam Mendukung Program JKN” pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Bogor ini secara khusus mengundang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI).

Acara ini dimoderatori oleh Anggota Dewan Pengawas dari Unsur Pekerja, Siruaya Utamawan, serta dihadiri langsung oleh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, yaitu Inda Deryanne Hasman dan Iftida Yasar dari Unsur Pemberi Kerja, juga Wiwieng Handayaningsih dari Unsur Pemerintah.

Sebanyak 60 peserta hadir mewakili berbagai wilayah, mulai dari Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Dengan diadakannya FGD ini, diharapkan Dewan Pengawas, Manajemen BPJS Kesehatan, dan Serikat Pekerja (SP) dapat saling berdiskusi untuk memperkuat peran SP sebagai salah satu pemangku kepentingan strategis BPJS Kesehatan dalam mendukung program JKN, sejalan dengan strategi dan fokus utama BPJS Kesehatan.

Dukungan yang sinergis ini diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan Dana Jaminan Sosial (DJS), menguatkan retensi dan reaktivasi peserta, serta meningkatkan akses dan mutu layanan pada tahun 2026.

Lebih jauh, pelibatan peserta yang meluas ini bertujuan menjembatani kesenjangan pemahaman yang selama ini mungkin terjadi antara pusat dan daerah. Peserta FGD diharapkan dapat mewakili berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya dari Jabodetabek, untuk mendorong pemerataan pemahaman mengenai hak-hak pekerja dalam Program JKN.

Dewan Pengawas berharap para peserta dapat berperan aktif sebagai agen dalam mengawasi kepatuhan serta memastikan peserta, terutama dari unsur pekerja, mendapatkan hak jaminan kesehatannya di wilayah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Diskusi menghadirkan narasumber Timboel Siregar (Koordinator BPJS Watch), serta jajaran BPJS Kesehatan dari Kedeputian Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Regulasi, Kedeputian Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan, dan Kedeputian Bidang Perluasan dan Kepatuhan Kepesertaan.

Forum berjalan dinamis dengan masukan dari seluruh penanggap yang hadir, yaitu Ramidi (Sekjen KSPI), Iwan Kusmawan (Presiden Council IndustriAll Indonesia), Sunandar (Ketua Majelis Nasional KSPI), Sahat Butarbutar (Ketua FSP KEP), Darius (Direktur Eksekutif Jamkeswatch), dan Suwarsono (Wakil Koordinator Forum Jamsos).

Dalam kesimpulan diskusi, disepakati bahwa dukungan Serikat Pekerja sangat diperlukan dalam pengawasan kepatuhan Badan Usaha, termasuk memastikan pendaftaran seluruh pekerja dengan besaran upah yang tepat dan pembayaran iuran tepat waktu, guna mendorong pengajuan Badan Usaha Prioritas yang mendapatkan manfaat aktivasi langsung tanpa jeda.

Selain itu, dibahas pula perlindungan pekerja PHK, dengan BPJS Kesehatan diminta baru dapat menyetujui penonaktifan PPU oleh Badan Usaha jika syarat pembuktian PHK (tanda terima, perjanjian bersama, atau putusan pengadilan) telah lengkap sesuai regulasi, dan pekerja ter-PHK berhak atas jaminan kesehatan selama maksimal 6 bulan tanpa membayar iuran.

SP juga mendorong adanya kebijakan otomatis bagi pekerja ter-PHK tidak mampu untuk menjadi peserta PBI JK atau PBPU Pemda, serta perlunya kejelasan kebijakan perlindungan bagi pekerja Usaha Kecil dan Mikro.

Terkait peningkatan mutu layanan program JKN di fasilitas kesehatan, SP juga mendukung adanya penambahan petugas BPJS Satu, kepastian ruang rawat inap KRIS, serta penjaminan kasus Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja yang sesuai dengan ketentuan.

Di sisi kebijakan makro, SP berkomitmen memberikan masukan dalam forum pemerintah untuk optimalisasi pemasukan JKN, seperti melalui Pajak Rokok dan gagasan Cukai GGL (Garam, Gula, Lemak).

Menutup rangkaian diskusi, Siruaya Utamawan selaku Anggota Dewan Pengawas dan moderator menyoroti isu krusial yang sedang hangat di masyarakat. Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan perlu segera melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait kriteria kegawatdaruratan, sehingga masyarakat dapat membedakan kasus yang bisa ditangani langsung di IGD FKRTL dan yang perlu ditangani di FKTP.

Seorang Penambang Batu Bara Tanpa Izin Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Bekerja di Lubang Kawasan Lahan Perhutani

By On Kamis, Mei 08, 2025

 

Lokasi pengepulan sementara (Blok Jati) dari lokasi tambang batubara kawasan Perhutani Blok Korun/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kecelakaan kerja yang berujung kematian kembali terjadi di wilayah pertambangan batu bara tanpa izin di lahan Perhutani RPH Panyaungan Timur, tepatnya di Blok Korun/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (07/05/2025).

Kali ini, seorang penambang bernama Hendi alias Sewo, warga Kampung Warung Lame RT 02/RW 01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di lubang tambang milik AB di lokasi tersebut, pada Selasa 6 Mei 2025.

Menurut kesaksian rekan kerjanya, yang juga bekerja di tambang milik AB, peristiwa terjadi saat mereka sedang melakukan aktivitas penambangan. Tiba-tiba, Hendi mengeluhkan sakit. Ia kemudian dibawa keluar dari lubang tambang dan diberikan pertolongan pertama.

“Saat dia mengeluh, saya bilang untuk tidak melanjutkan kerja. Saya bantu dia keluar dari lubang. Setelah mandi, saya mengira dia hanya masuk angin, jadi saya bantu mengerok badannya. Lalu saya antar pulang. Saya bilang motornya ditinggal saja, tidak usah dibawa. Saya bonceng dia pulang. Dalam perjalanan saya sempat tanya, mau mampir ke mantri atau tidak, tapi dia bilang langsung pulang saja,” ujar F kepada keluarga dan media.

Pihak keluarga menyayangkan sikap rekan kerja korban yang tidak langsung membawa Hendi ke fasilitas kesehatan saat kondisinya kritis.

“Terus terang saya kecewa. Kenapa saat korban sudah tampak kritis, tidak langsung dibawa ke medis atau Puskesmas dulu, baru kemudian mengabari kami pihak keluarga,” ujar Ibing, kakak kandung korban.

Setibanya di rumah, Hendi langsung jatuh dari motor dan tidak sadarkan diri. Keluarga sempat meminta syareat (doa) dari ustaz dan diberi air doa, namun belum sempat diminum, Hendi dinyatakan meninggal dunia oleh seorang kyai. Jenazah kemudian dibawa ke klinik untuk memastikan, dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban memang telah meninggal dunia.

Lebih lanjut, Ibing juga mengungkapkan kekecewaan keluarga terhadap AB, pemilik tambang, yang dianggap tidak menunjukkan rasa tanggung jawab atas insiden ini.

“AB sama sekali tidak menunjukkan kepedulian. Tidak datang ke rumah kami, hanya mengutus wakilnya. Kami ingin AB datang langsung sebagai bentuk tanggung jawab, bukan sekadar mengirim perwakilan,” tegas Ibing.

Menurutnya, pada malam harinya, R—yang merupakan utusan AB—menyerahkan uang Rp1.000.000, dua slop rokok MK, empat renceng kopi Kupu-Kupu, tiga kilogram gula pasir, dan sepuluh dus air mineral gelas.

“Nyawa adik saya tidak bisa diganti dengan uang atau barang-barang seperti itu. Kami hanya ingin AB datang dan bermusyawarah dengan keluarga. Apalagi adik saya meninggalkan anak yatim,” lanjutnya.

Ibing berharap pihak Kepolisian Sektor Panggarangan dan Polres Lebak dapat menindaklanjuti dan memproses hukum kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi korban jiwa serupa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, R menyebut bahwa pesan dari keluarga korban sudah disampaikan ke AB, namun AB masih mempertimbangkannya.

Diketahui, Hendi alias Sewo diduga meninggal akibat menghirup gas beracun atau gas asam di dalam lubang tambang.

(Tim/Red)

Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Gandeng SMSI Banten

By On Selasa, Agustus 15, 2023


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka optimalisasi program BP Jamsostek, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang kembali melakukan sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa, 15 Agustus 2023.

Diketahui, SMSI merupakan sebuah organisasi media yang juga salah satu anggota konstituen Dewan Pers. Dimana SMSI merupakan kumpulan para pemilik perusahaan media siber.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni dengan dihadiri secara langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun beserta seluruh anggota SMSI Provinsi Banten.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada Tahun 2024.

“Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran teman-teman dari SMSI Provinsi Banten pada kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” katanya.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Fatoni mengajak kepada seluruh anggota SMSI Provinsi Banten untuk turut serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.

“Saat ini di wilayah Serang Raya ada sebanyak 56 media. Jika masing-masing media menyisihkan sebagian kecil rezekinya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10 orang saja maka sudah 500-an orang lebih yang bisa kita lindungi,” ucapnya.

“Apalagi, kita ketahui bahwa pewarta atau wartawan ini merupakan pekerjaan yang memiliki banyak interaksi sehingga sangat dibutuhkannya perlindungan. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk mendukung program BPJamsostek serta meminimalisir kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun menyambut baik atas dilaksanakan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan SMSI Provinsi Banten.

“Pada kesempatan ini, kami SMSI Banten mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini. Kami SMSI Banten mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucapnya.

Bangun sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh anggota SMSI Provinsi Banten untuk segera bergabung menjadi peserta BPJamsostek.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh teman-teman anggota SMSI Provinsi Banten yang juga para pemilik perusahaan media untuk segera bergabung menjadi peserta BP Jamsostek,” ajaknya.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa syarat untuk mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers, maka salah satu syaratnya adalah perusahaannya telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh rekan-rekan anggota SMSI untuk segera mendaftarkan pegawainya dan wartawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini sangat bermanfaat,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memberikan secara simbolis kartu kepesertaan kepada Randal yang merupakan wartawan dari media Suarasiber.co.id dan Nandi yang merupakan wartawan dari media beritasiber.co.id.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJAMSOSTEK terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas".

Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*/red)

Koordinator Forum Jamsos, Jusuf Rizal: Pekerja dan Buruh Tentang Penggunaan Dana BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tapera

By On Minggu, Desember 15, 2024

 


Jakarta, KabarViral79.Com - Forum Jamsos pekerja dan buruh menentang penggunaan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk digunakan bagi Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), karena dapat mempengaruhi ketahanan Dana Jaminan Soaial pekerja dan buruh selaku stakeholder.

Demikian salah satu hasil kesimpulan Fokus Group Diskusi (FGD) Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja bertajuk Profesionalisme dan Pengamanan Dana Jaminan Sosial Sesuai UU SJSN di Cibubur, Jakarta Timur.

Sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut antara lain, Timboel Siregar, Pemerhati Jaminan Sosial, HM.Jusuf Rizal, Penggiat Anti Korupsi/Aktivis Pekerja, Royanto Purba dan Hermansyah mewakili Serikat Pekerja Federasi dan Konfederasi.

Forum Jamsos pekerja dan buruh merupakan wadah para pekerja lintas Federasi dan Konfederasi guna mengawasi, mengawal dan memberikan masukan dalam pengelolaan dana Jaminan Sosial selaku stakeholder dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar jangan sampai ada penggunaan dana yang tidak untuk kepentingan sesuai dengan program BPJS dan juga kebocoran.

Pada Forum Group Diskusi (FGD) Forum Jamsos tersebut menurut Jusuf Rizal, Koordinator Forum Jamsos di Sekrerariat Forum Jamsos Pekerja dan Buruh di bilangan Tebet, Jakarta Selatan telah dibuat 5 (Lima) butir maklumat guna penguatan dana Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Salah satunya tentang keberatan para pekerja dan buruh jika dana BPJS Ketenagakerjaan digunakan diluar kepentingan pekerja dan buruh, misalnya untuk Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Selaku stakeholder pekerja dan Buruh menentang,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura -Batak yang juga Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Yorrys Raweyai itu.

Dikatakan Forum Jamsos Pekerja dan Buruh, juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar tidak melakukan intervensi dalam pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan yang dapat melanggar UU Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 47 Ayat 1 maupun UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, pengelolaan dana Jaminan sosial, baik di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah cukup bagus. Namun demikian agar tidak terjadi kasus kerugian penempatan dana Rp.43 triliun seperti pada BPJS Ketenagakerjaan Periode sebelumnya dan BPJS Kesehatan Rp 20 triliun, maka tetap diperlukan pengawasan ketat guna mendorong transparansi, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan.

Menurutnya saat ini (akhir Desember 2024) diproyeksikan ada Rp.812 triliun dana pekerja dan Buruh di BPJS Ketenagakerjaan. Sebesar 70% dideposito selain Investasi agar aman. Tetapi dalam pengelolaan internal menurut analisa Forum Jamsos sebagaimana laporan tahunan masih perlu perbaikan kinerja dan peningkatan efisiensi.

Dari analisa Forum Jamsos biaya operasional BPJS Ketenagakerjaan mencatat Rp.5 triliunan. Sementara pendapatan kepesertaan hanya membubuhkan angka sekitar Rp.2,5 Triliunan. Karena itu Forum Jamsos mendesak BPJS Ketenagakerjaan genjot peningkatan kepesertaan sektor Pekerja Informal dan melakukan efisiensi pengelolaan dana operasional.

“Sektor pekerja dari 85 juta baru digarap 8 juta. Ini sangat jauh dari harapkan dengan kewenangan jumbo dari pemerintah ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu temuan Forum Jamsos, perusahaan masih banyak yang nakal dengan memanipulasi data Pekerja yang didaftarkan,” tegas Jusuf Rizal, Anggota Komite Pengawas Ketenagakerjaan di Kemnaker itu.

Kedepan, lanjut Jusuf Rizal Forum Jamsos akan menjadi Pengawas external dalam pengelolaan dana Jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bekerjasama sekaligus mengawasi kinerja Dewan Pengawas maupun DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) yang diberi wewenang dalam pengawasan sebagaimana UU SJSN dan UU BPJS.

Adapun produk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yaitu 1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 2. Jaminan Kematian (JKm). 3. Jaminan Hari Tua (JHT). 4.Jaminan Pensiun (JP) dan 5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikelola BPJS Kesehatan.