-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cerita Warga Ciruas yang Diminta Rp150 Ribu oleh Oknum ASN saat Urus BPUM UMKM

By On Kamis, November 05, 2020

Urus Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) warga di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, diminta biaya sebesar Rp.150 ribu.

SERANG, KabarViral79.Com - Urus Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) warga di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, diminta biaya sebesar Rp150 ribu. 

Awak media pun mencoba menelusuri kebenaran dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) ke beberapa warga pemohon program dana UMKM dari Pemerintah Pusat. 

Sebut saja namanya Ibu PR, warga Desa Pelawad, Senin  19 Oktober 2020, secara gamblang dia menuturkan kronologisnya.

"Benar diminta diminta Rp150 ribu per orang, waktu itu saya bawa berkas lima, jadinya harus bayar Rp750 ribu," pungkasnya. 

Baca juga: Tuntut Minta Maaf, Ribuan Massa di Banten Pukuli Boneka Presiden Prancis

Ketika ditanyanya siapa yang meminta uang Rp150 ribu, Ibu PR menjawab "Pak FD dari bagian Ekbang".

"Bayangkan Pak, kalo Rp50 ribu saja dikalikan ratusan orang sudah berapa itu?," tanya Ibu PR kepada awak media. 

Hal senada dikatakan oleh salah satu Ketua RT di Perum BCP 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

"Kalau ditanya apa benar ada pungutan biaya, saya jawab benar ada, karena saya mengalami sendiri, sekitar akhir Agustus lalu,” jelasnya.

“Waktu saya minta formulir, terus dia ngomong, "Ini ada administrasinya Pak. "Saya tanya, berapa? Dia bilang Rp150,” pungkasnya. 

Yang disebut sebagai dia oleh Pak RT, namanya sama dengan yang disebutkan oleh Ibu PR dari Desa Pelawad, yaitu FD, Kasi Ekbang Kecamatan Ciruas. 

"Kalau ditanya benar nggaknya, saya bilang ya benar karena saya mengalaminya sendiri. Waktu itu saya ngurus 2 UMKM, jadinya saya bayar Rp300 ribu,” imbuhnya.

Baca juga: Polisi Amankan Tiga Pelaku Jasa Aborsi Ilegal di Pandeglang

Pasa Senin, 02 November 2020, melalui pesan WhatsApp awak media mengirimkan tiga pertanyaan kepada Camat Ciruas terkait program BPUM UMKM di wilayah pemerintahannya, hanya saja Camat Ciruas menjawabnya dengan bahasa diplomatis. 

“Ke kantor kecamatan aja dulu Pak. Biar ngobrol langsung sama Pak FD, Kasi Ekbangnya,” jawab Camat.

Pada Selasa, 03 November 2020, awak media menemui FD, Kasi Ekbang di ruang tamu Kantor Kecamatan Ciruas. Dia menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan ke dirinya. 

“Pada gelombang pertama ini pengajuan UMKM sebanyak 350, yang pengajuannya melalui Kecamatan Ciruas sebanyak 136, dan yang lainnya langsung diurus sendiri ke Disperindagkop,” terang Kasi Ekbang. 

“Ya namanya juga orang ya, itu oknum kali Bang yah. Oknum yah. Tahap kedua ini ada (berhenti, tidak lanjut-red). Tahap pertama ada yang ngasih Rp10 ribu, Rp20 ribu. Seikhlasnya ya saya terima. Kalau yang dibelakang itu nggak ada Bang. Bener nggak ada. Kita kerja buat warga Bang,” kata Kasi Ekbang yang sebelumnya pernah berdinas di DLH Kabupaten Serang ini. 

“Kalau sampai Rp200 ribu, atau Rp150 ribu luar biasa. Bisa jadi kaya saya. Tapi itu mah yang namanya orang, kebetulan tahap pertama gak dapat, hatinya keki atau apa. Padahal itu kan kewenangannya di Kementrian Bang, bukan saya yang menentukan, saya cuma ngeluarin UMKM,” pungkas FD. (rls-perwast/MJ)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »