-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Praka Farizal Romadhon dan Brutalitas Terhadap Wasit Perdamaian

By On Rabu, April 01, 2026

Oleh: Ija Suntana

Kalau dunia ragu, lebih-lebih kalau enggan, menindak penyerangan Israel Defence Force (IDF) terhadap pasukan perdamaian di Lebanon, kita sedang menyaksikan semakin runtuhnya wibawa hukum internasional. 

Puluhan tahun para tokoh dan aktor dunia membangun ilusi yang meyakinkan bahwa ada aturan main, ada batas, ada garis merah yang tidak boleh dilanggar di dunia. 

Pasukan penjaga perdamaian dikirim sebagai simbol netralitas, yaitu wasit yang memastikan konflik tidak berubah menjadi kekacauan total. Namun, apa jadinya jika wasit itu sendiri diserang? 

Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ia adalah pengumuman diam-diam bahwa aturan tidak lagi dihormati dan simbol netralitas dijadikan sasaran. 

Apabila dunia tidak bereaksi terhadap kegentingan yang sepadan, betapa naifnya. Dari perang di Iran dan penyerangan Israel terhadap pasukan perdamaian, lembaga internasional sebenarnya mendapatkan momen untuk bangkit. 

Perang di Iran tidak memperoleh dukungan luas dari komunitas internasional, dan perbuatan brutal Israel (IDF) yang menyebabkan anggota pasukan perdamaian dari Indonesia gugur disorot dunia. 

Dua kejadian di atas seharusnya menjadi sinyal kuat bagi lembaga internasional (multilateral) untuk melakukan tekanan. 

Tetapi sinyal itu akan segera lemah ketika tindakan-tindakan brutal—seperti penyerangan militer yang dilakukan oleh Israel Defense Forces—tidak segera dihadapkan pada konsekuensi hukum yang tegas. 

Akibatnya, dunia akan segera memasuki fase yang berbahaya, yaitu normalisasi brutalitas. 

Brutalitas tidak lagi dianggap penyimpangan, melainkan strategi. Ia bukan lagi sesuatu yang dikecam secara konsisten, tetapi sesuatu yang dinegosiasikan—ditimbang berdasarkan kepentingan geopolitik. 

Jika pelakunya kuat, responsnya lunak. Jika pelakunya lemah, hukum ditegakkan tanpa kompromi.

Tanpa penegakan hukum tegas, lembaga-lembaga global hanya akan menjadi forum diskusi, bukan otoritas hukum. 

Lembaga seperti International Criminal Court akan tampak lebih sebagai simbol daripada alat penegakan nyata. 

Dunia akan kembali ke hukum rimba global: siapa yang kuat, dia yang menentukan. 

Dunia Harus Merespons

Pelanggaran yang dibiarkan hari ini adalah preseden untuk pelanggaran yang lebih besar besok. 

Hari ini yang diserang adalah penjaga perdamaian. Besok bisa jadi warga sipil dalam skala lebih luas. 

Lusa, bisa jadi brutalitas terhadap petugas kemanusiaan akan semakin tidak lagi terkendali. 

Brutalitas bekerja seperti efek domino. Ia tidak berhenti pada satu titik. Ia menyebar, menular, dan akhirnya menjadi norma baru jika tidak dihentikan. 

Kejadian penyerangan pasukan perdamaian di Lebanon harus menjadi momen pembuktian, apakah lembaga internasional hanya akan terus berbicara atau akhirnya bertindak? 

Apakah hukum internasional masih memiliki gigi, atau sudah ompong beneran? 

Jika dunia mampu merespons dengan tegas—melalui investigasi independen, tekanan diplomatik kolektif, dan penegakan hukum yang benar—maka ini bisa menjadi titik balik. Wibawa sistem internasional bisa dipulihkan. 

Kepercayaan global bisa dibangun kembali. Tetapi jika tidak, maka kita harus jujur bahwa dunia benar-benar sedang berada pada era baru yang mengenaskan. 

Era di mana hukum bukan lagi penentu, melainkan pelengkap. Era di mana brutalitas bukan lagi pengecualian, tetapi gaya (style) dan paradigma. 

Ketika wasit sudah dipukul dan tidak ada yang membela, maka pertandingan bukan lagi soal menang atau kalah. 

Ia berubah menjadi kekacauan yang hanya menunggu siapa berikutnya yang jatuh. 

Hari ini prajurit Indonesia yang gugur, besok bisa jadi Ghana, India—atau negara mana pun yang mengirimkan anak-anak terbaiknya untuk menjaga perdamaian dunia. 

Kematian Praka Farizal Romadhon, anggota penjaga perdamaian, tidak lagi bisa dibaca sebagai tragedi nasional semata. Ia adalah sinyal global. Sinyal bahwa sistem yang selama ini dianggap mampu mengatur konflik kehilangan daya kendalinya. 

Ketika pasukan penjaga perdamaian, yang berada di bawah mandat PBB, tidak lagi dihormati, maka sesungguhnya dunia sedang kehilangan pagar terakhir yang memisahkan konflik terbatas dari kekacauan tanpa batas. 

Selama ini, kita percaya bahwa ada perbedaan antara kombatan dan nonkombatan, antara pihak bertikai dan pihak netral. 

Penjaga perdamaian berada di posisi paling sakral dalam garis itu. Mereka bukan musuh siapa pun, tetapi pelindung semua. 

Namun, ketika mereka menjadi target, garis itu runtuh. Tidak ada lagi batas yang jelas. Semua menjadi rentan. 

Begitu satu pelanggaran besar dibiarkan tanpa konsekuensi, ia berubah menjadi preseden. Negara lain—atau bahkan aktor non-negara—akan membaca bahwa menyerang simbol internasional tidak selalu membawa risiko serius. 

Dalam logika seperti ini, keselamatan penjaga perdamaian tidak lagi ditentukan oleh hukum, tetapi oleh keberuntungan. 

Lebih jauh lagi, ini menciptakan efek psikologis yang dalam. Negara-negara pengirim pasukan perdamaian akan mulai bertanya, untuk apa kami mengirim prajurit jika dunia tidak mampu menjamin perlindungan minimal bagi mereka? 

Jika pertanyaan ini menguat, maka satu per satu negara akan menarik diri. Dan ketika itu terjadi, dunia akan kehilangan instrumen paling penting untuk mencegah konflik meluas. ***

Penulis adalah Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sumber: kompas.com

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »