-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon dengan Tema Ekowisata Terlaksana dengan Baik

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Dalam rangka promosi ekowisata dan publikasi pengelolaan, Taman Nasional Ujung Kulon mengadakan acara media trip pada tanggal 8-9 Juli 2025 bertempat di Pulau Peucang. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media, baik online, cetak, maupun radio.

Turut hadir sebagai undangan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke beserta pengurus DPC PPWI Kabupaten Pandeglang serta kru Radio Ujung Kulon FM.

Dedi Juherdi, S.Hut., M.H., selaku Kepala Seksi PTN Wilayah I/Taman Jaya menjelaskan bahwa kegiatan media trip Taman Nasional Ujung Kulon memiliki maksud dan tujuan yang sangat baik, salah satunya adalah mengenalkan dan mengedukasi publik terkait jenis pariwisata yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Lebih lanjut, Dedi Juherdi memaparkan bahwa ekowisata bertujuan untuk:

Melestarikan lingkungan serta melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dan keunikan lingkungan alam.

Mendukung serta memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kegiatan pariwisata.

Mengedukasi wisatawan tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon.

Lokasi-lokasi ekowisata di Taman Nasional Ujung Kulon seperti Pulau Peucang, Pulau Handeuleum, dan Kepulauan Panaitan memiliki wisata alam yang indah. Harapannya, lokasi-lokasi ini semakin maju dan dapat dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun internasional. Karena, ekowisata dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Sementara itu, Nuryahman selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) mengatakan bahwa acara media trip Taman Nasional Ujung Kulon sangat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang ekowisata di kawasan tersebut.

Dalam acara tersebut, para peserta juga disambut baik oleh Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon yang diwakili oleh Kepala Seksi Wilayah II/Legon Pakis. Mereka mendapatkan materi serta melakukan peninjauan ke area perkantoran JRSCA+K9.

Nuryahman menambahkan, yang sangat mengesankan dan memanjakan mata peserta undangan adalah saat perjalanan laut menuju lokasi kegiatan di Pulau Peucang. Sepanjang perjalanan disajikan pemandangan alam yang sangat eksotis dan indah. Kegiatan di Pulau Peucang pun dipandu langsung oleh Kepala Seksi Wilayah I Taman Jaya dan Kepala Resort Pulau Peucang yang memberikan penjelasan tentang ekowisata TNUK.

Menurutnya, Taman Nasional Ujung Kulon tidak hanya sebagai habitat satu-satunya Badak Bercula Satu di dunia, tetapi juga memiliki wisata alam flora dan fauna yang sangat indah dan alami. Para pengunjung juga dapat melihat langsung berbagai jenis burung dan hewan liar lainnya.

(Red)

Kapolsek Cibeber Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Desa Neglasari

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Polsek Cibeber Polres Lebak menggelar penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Cibeber, tepatnya di Blok Pasir Suung, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kegiatan penanaman jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibeber, AKP Henri Sinaga, SH, bersama personel Polsek Cibeber Polres Lebak, bertempat di Blok Pasir Suung, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Babinsa setempat, Serka Gungun, Kasatpol PP Kecamatan Cibeber, Jumali, Korwil Pertanian Kecamatan Cibeber, Nova, BPBD Kecamatan Cibeber, Sukarman, Kepala Desa Neglasari, Tating Sutisna, Para mantri desa se-Kecamatan Cibeber, Warga masyarakat Kampung Cibadak, Desa Warung Banten dan Kampung Cicarucub, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Kapolsek Cibeber AKP Henri Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud konkret dukungan Polri terhadap program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.



“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ujar AKP Henri Sinaga.

Kapolsek Cibeber juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita dan pembangunan berkelanjutan di wilayah, serta menjadi pusat produktivitas dan ketahanan ekonomi.

“Melalui kegiatan ini, menunjukkan bahwa sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan gerakan bersama yang efektif dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Cibeber menuturkan bahwa program penanaman jagung hibrida ini diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Lebak serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

(Cup)

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Polsek Panggarangan Polres Lebak menggelar penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Panggarangan, tepatnya di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin dan dihadiri oleh Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, Pgs Eman Guratman, Korluh Pertanian Kecamatan Panggarangan Rahmat, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan.



“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ujarnya.

Iptu Acep Komarudin juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita dan pembangunan berkelanjutan di wilayah, serta menjadi pusat produktivitas dan ketahanan ekonomi.

Melalui kegiatan ini, sambung Iptu Acep Komarudin, “menunjukkan bahwa sinergitas antara Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan gerakan bersama yang efektif dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di daerah.”

Terakhir, Kapolsek Panggarangan juga menuturkan bahwa program penanaman jagung hibrida ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Lebak serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

(Cup/Uday)

Basarnas Tak Terima Panggilan Darurat KMP Tunu Pratama Jaya, Dapat Info Sudah Tenggelam

By On Rabu, Juli 09, 2025

Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tak mendapatkan informasi kedaruratan saat Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya akan tenggelam.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI, M. Syafi'i dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 07 Juli 2025.

Menurut Syafi'i, pihaknya baru menerima informasi usai kapal tersebut telah hilang.

Informasi kedaruratan yang tidak didapatkan sejak awal itu, kata dia, membuat Basarnas kesulitan mencari titik kapal.

“Kami izin sampaikan secara umum bahwa pada saat kejadian, memang yang kami harapkan bahwa Basarnas itu mendapatkan informasi pada saat awal kedaruratan terjadi,” ujar Syafi'i.

“Namun yang terjadi kami juga tidak tau persis kejadiannya, bahwa informasi itu kami dapat pada saat kapal sudah hilang dari permukaan itu, sehingga perjalanan kami ke sana tidak langsung menemukan kapal,” imbuhnya.

Dia menjelaskan kronologi pencarian kapal tersebut. Pihaknya telah bergerak ke lokasi usai mendapatkan informasi dalam kurun 10 menit.

“Pelaksanaan operasi pada hari pertama kami sampaikan, awalnya pada saat kita mendapatkan informasi, kemudian aktif sudah bergerak bahwa informasi pada saat itu harus di informasikan dari selatan ke utara,” ujarnya.

“Sehingga pada saat itu, seluruh unsur yang kita broadcast pada saat itu langsung membuat jaringan di sebelah utara dari lokasi tenggelamnya kapal, sehingga pada saat itu, pada malam itu kita tidak menemukan apa-apa,” tuturnya.

Syafi'i mengatakan, pihaknya baru menemukan korban pertama sekitar pukul 03.00 pagi. Korban ditemukan kurang lebih 10 mil dari lokasi kejadian.

Syafi'i juga mengatakan, titik hilangnya kapal mulanya hanya 1,2 mil. Namun, kemudian mengalami pergerakan hingga 18 kilometer dari awal mula kapal tenggelam pukul 23.00 sampai 03.00 waktu setempat.

“Pada pencarian hari pertama, yaitu pada pagi hari ini, kita dibantu oleh seluruh potensi SAR yang ada, mulai dari nelayan penduduk dan seluruh kapal yang ada di situ, begitu mendengar informasi ada di bagian selatan, semua kekuatan baru kita kerahkan arah selatan,” jelasnya.

Pada hari pertama pencarian, kata Syafi'i, pihaknya membagi empat sektor lokasi, di antaranya lokasi hilangnya kapal, kemudian lokasi kedua, ketiga dan keempat mengarah ke selatan.

“Lokasi sektor ini kami bagi atas dasar jumlah kekuatan yang semakin bertambah, sampai akhirnya pada hari ini sebenarnya sektor pencarian kami gunakan sampai di delapan sektor unsur darat laut udara,” tuturnya.

“Kami sampaikan total kekuatan yang melaksanakan operasi pada hari ini jumlah personil sebanyak 600 lebih personil, yang terdiri ABK atau alutsista dari kapal ada 18 kapal yang tergabung. Kemudian dari unsur heli juga dari unsur Basarnas, dibantu heli dari Kepolisian dan TNI AL,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mempertanyakan kedalaman laut. Syafi'i mengatakan, kedalaman laut sekitar 50-70 meter.

“Kedalaman laut berapa?” tanya Lasarus.

“Kalau di lokasi itu berkisar 50-70, namun tidak jauh di situ ada palung,” jawab Syafi'i.

Lasarus lalu bertanya mengenai posisi kapal. Syafi'i pun mengatakan, jika prioritasnya saat hari pertama pencarian ialah korban-korban yang memungkinkan selamat.

Selanjutnya, kata dia, pada hari kedua, pihaknya baru memfokuskan pencarian lokasi jatuhnya kapal.

Sebab, kata Syafi'I, pihaknya berasumsi terdapat korban yang beristirahat di dalam kendaraannya saat kapal berlayar.

“Kami berasumsi kapal beroperasi malam hari, kemudian membawa 22 kendaraan yang kami yakini yang memungkinkan ada korban-korban yang saat itu sedang istirahat, walaupun sesuai ketentuan itu tidak diizinkan penumpang ada di dalam mobil,” ujarnya.

“Sehingga kami untuk hari kedua mengerahkan unsur kapal yang memiliki sonar untuk men-detect di mana posisi kapal,” sambungnya.

Syafi'i pun mengeluhkan jika pihaknya belum memiliki alat sonar yang memadai. Pihaknya memerlukan kekuatan di Hidros TNI AL serta kapal yang memiliki kemampuan mendeteksi persis KMP Tunu Jaya.

“Izin kalau untuk kapal yang miliki sonar dari Basarnas belum memiliki. Namun kita memiliki 3 ROV, yang sudah kita miliki, hanya saja bekerjanya ROV ini kalau benar benar objek harus ditemukan,” pungkasnya. (*/red)

PPATK Ungkap Banyak Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Total Deposit Hampir Rp 1 Triliun

By On Rabu, Juli 09, 2025

Tampilan layar judi online pada gawai. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, deposit Judi Online (Judol) yang disetorkan penerima Bantuan Sosial (Bansos) ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan, pihaknya juga mencatat ada lebih dari 7,5 juta transaksi terkait Judol yang dilakukan lewat rekening penerima Bansos.

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” ujar Natsir dalam siaran persnya, Senin, 07 Juli 2025.

Menurutnya, terdapat 571.410 orang penerima Bansos yang juga terindikasi bermain Judol.

Berdasarkan data PPATK Tahun 2024, ada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menerima Bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain Judol.

“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain Judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima Bansos sekaligus pemain Judol,” ujarnya.

“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” imbuhnya.

Natsir mengatakan, temuan tersebut bukan lagi penyimpangan administratif, tetapi sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran Bansos selanjutnya.

“Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), menindaklanjuti arahan Presiden dalam rangka memastikan Bansos tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, pihaknya telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan Bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.

Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima Bansos terlibat Judol, identitas pendampingnya bakal diketahui. Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.

Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima Bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

“Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya Bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti Bansosnya akan dievaluasi,” pungkasnya. (*/red)

Polri Gelar Bimtek SMP di DCC Tengah dan Server SCADA UP2D Jatim, Pastikan Keamanan Obvitnas

By On Selasa, Juli 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada Objek Vital Nasional (Obvitnas), di DCC Tengah & Server SCADA UP2D Jawa Timur (Jatim) - UID Jatim.

Bimtek Implementasi SMP itu dipimpin Kombes Pol Bermen J.P. Sianturi selaku Ketua Tim, didampingi Kompol Yuli Astiti selaku Sekretaris serta Kompol Eka Wira D. S, Sutrisno Dewo Gono Murti,  Tavip Yulianto, dan Yoyok Sri Nurcahyo selaku anggota.

Tim Bimtek melakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen serta dilanjutkan dengan memberikan materi Elemen I mengenai komitmen dan kebijakan pengamanan dan Elemen II mengenai Pola Pengamanan.

Kombes Pol Bermen J.P. Sianturi mengatakan, kegiatan Bimtek Implementasi SMP pada Obvitnas di DCC Tengah & Server SCADA UP2D Jatim ini berjalan dengan lancar.

“Kegiatan ini berjalan dengan lancar. Seluruh materi tentang komitmen dan kebijakan pengamanan serta mengenai pola pengamanan sudah disampaikan kepada management DCC Tengah & Server SCADA UP2D Jatim,” ujar Bermen dalam keterangannya, Selasa, 08 Juli 2025.

“Adapun penilaian sementara yang dilakukan Tim Bimtek, yakni sebesar 17,37 persen,” tambahnya.

Bermen berharap, pihak DCC Tengah & Server SCADA UP2D Jatim ini dapat mengimplementasi SMP sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2019.

“Kami hadir disini melakukan pembinaan mengenai SMP yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga dengan adanya Bimtek ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi Obvitnas,” harapnya.

“Saya juga berharap, materi yang telah kami sampaikan dapat diimplementasikan oleh rekan-rekan DCC Tengah & Server SCADA UP2D Jatim,” tutupnya. (*/red)

Tim Harda Ditreskrimum Polda Banten Lakukan Investigasi Kasus Tanah di Cilegon, Terlapor Ismatullah

By On Selasa, Juli 08, 2025




CILEGON, KabarViral79.ComTelah terjadi dugaan tindak pidana penyerobotan tanah atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHPidana dan atau barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruang, atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHPidana dan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya.

Obyek lokasi tanah berada di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, diketahui sekitar bulan Juli 2024 dengan terlapor bernama Ismatullah.

Informasi yang diperoleh redaksi, Tim Harda Ditreskrimum Polda Banten pada 25 Juni 2025 melaksanakan investigasi lapangan di Jl. Sunan Kalijaga No. 36, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

“Benar. Saya bernama Andry Setiadi telah melaporkan kasus tindak pidana Pasal 385 KUHPidana dan 167 KUHPidana tersebut ke Harda Ditreskrimum Polda Banten, dengan terlapor Ismatullah (salah satu politisi Golkar Cilegon, eks anggota DPRD Cilegon), surat tanda penerimaan laporan polisi tertanggal 11 Juni 2025,” ujar Andry Setiadi.

Marlan Simanjuntak, SH selaku kuasa hukum PT Pancapuri Indoperkasa menambahkan, sebelumnya Ismatullah juga sempat dilaporkan pada 06 Februari 2020, ditangani Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Banten, dengan dugaan tindak pidana yang sama sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHPidana dan Pasal 167 KUHPidana.

Saat itu, kata dia, pihak terlapor Ismatullah pernah mengklaim dan mendirikan bangunan di atas tanah milik PT Pancapuri Indoperkasa di daerah Cilodan, pada Januari 2020. Namun, perkara tersebut diselesaikan melalui proses Restorative Justice di Polda Banten pada tanggal 22 Januari 2025.

“Pelapornya sama PT Pancapuri Indoperkasa, dan terlapornya juga sama yaitu Ismatullah, namun di atas bidang tanah yang berbeda. Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 6 Februari 2020, bidang tanah yang diklaim dan didirikan bangunan oleh Ismatullah terletak di Persil 31 Blok Cilodan Kelurahan Gunung Sugih. Dan, Laporan Polisi yang tertanggal 11 Juni 2025 tersebut bidang tanahnya terletak tepat berdampingan dengan Kantor Kelurahan Gunung Sugih,” kata Marlan Simanjuntak.

Redaksi menerima hak jawab, apabila ada pihak lain yang merasa dirugikan, atas tayangan berita tersebut di atas. (gus/red)

Reklamasi Hutan Pasca Tambang, Perhutani Bayah Gandeng Masyarakat dan Forkopimcam

By On Selasa, Juli 08, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan Timur bersama tim dari KPH Banten melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan reklamasi di area milik Perum Perhutani.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025 tersebut melibatkan petugas dari Perum Perhutani bersama Forkopimcam dan unsur masyarakat setempat. Mereka melakukan patroli serta reklamasi bekas tambang batu bara rakyat yang berada di wilayah Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Wakil Administratur (Waka) KPH Banten, Rudi Hartawan, S.Hut., yang ditemui di sela kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan setiap satu bulan sekali di seluruh wilayah hutan BKPH Bayah.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Tak lupa saya juga menghimbau kepada para penambang untuk beralih profesi, dan tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waka mengapresiasi program reklamasi yang sedang berjalan. Ia berharap, dengan adanya reklamasi yang dilakukan jajaran Perhutani serta meningkatnya kesadaran masyarakat, kelestarian hutan akan tetap terjaga.

Hal senada juga disampaikan oleh Asper BKPH Bayah, Luckyta. Ia membenarkan bahwa kegiatan reklamasi ini merupakan program rutin pihaknya yang akan terus dilaksanakan bersama masyarakat sekitar hutan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah BKPH Bayah, khususnya di RPH Panyaungan Timur. Dukungan dan peran serta seluruh elemen sangat dibutuhkan demi terjaganya kelestarian hutan,” ungkap Luckyta.

(*/Red)

510 PPPK Bireuen Tahap I Akan Terima SK Oktober 2025, 75 Lulus Tahap II Jalani Pemberkasan NIK

By On Selasa, Juli 08, 2025

Kepala BKPSDMK Zaldi, AP, S.Sos. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Bireuen, Aceh, dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada bulan Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, Zaldi, AP, S.Sos, kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.

“Penyerahan SK ini merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi PPPK yang telah berlangsung sejak tahun lalu,” ujar Zaldi.

Zaldi menjelaskan, seleksi PPPK Tahap I melalui Computer Assisted Test (CAT) diikuti sebanyak 4.210 peserta. Ujian dilaksanakan di Prakside Gayo Petri Hotel, Takengon, pada 3-9 November 2024. Dari total peserta, sebanyak 510 orang dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu.

Rinciannya, 205 orang lulus formasi tenaga guru, 119 tenaga kesehatan, dan 186 tenaga teknis.

“Bagi peserta yang belum lulus sebagai PPPK penuh waktu, tetap diberikan kesempatan bekerja sebagai PPPK paruh waktu di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing-masing,” jelasnya.

Tahap II: 75 Peserta Lulus, Pemberkasan Dimulai Juli 2025

Selain itu, Zaldi juga menginformasikan hasil seleksi PPPK Tahap II. Ujian dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya pada 4 Mei 2025, dan Hotel Pade, Banda Aceh, pada 15-17 Mei 2025.

Sebanyak 1.854 peserta mengikuti seleksi CAT PPPK Tahap II, dan 75 orang dinyatakan lulus. Mereka terdiri atas 45 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis.

Dengan demikian, total kelulusan PPPK Tahap I dan II di Kabupaten Bireuen mencakup 250 tenaga guru, 139 tenaga kesehatan, dan 196 tenaga teknis.

Zaldi menambahkan, peserta yang lulus seleksi Tahap II wajib menjalani proses pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NIK). Pemberkasan dilakukan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen secara daring melalui laman resmi BKN: https://sscasn.bkn.go.id.

“Proses pemberkasan berlangsung sejak 1 hingga 31 Juli 2025. Ini merupakan tahap penting sebelum penerbitan NIK,” terang Zaldi. (Joniful Bahri)

Kombes Pol Andi M. Amirullah Indra Waspada Resmi Menjabat Kapolresta Tangerang

By On Selasa, Juli 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.ComTongkat Komando atau Pimpinan Polresta Tangerang, Polda Banten, resmi diserahterimakan, Senin, 07 Juli 2025.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dari Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kepada Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Tangerang, Ipda Rani Purbawa mengonfirmasi informasi itu.

“Iya, benar. Saat ini Kapolresta Tangerang resmi dijabat Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Beliau menggantikan Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono yang mendapat tugas baru sebagai Diresnarkoba Polda Kalimantan Selatan,” kata Purbawa.

Purbawa menjelaskan, Kombes Pol Andi Indra sebelumnya menjabat sebagai Kasibinyan STNK pada Subdit STNK, Ditregident, Korlantas Polri.

Kombes Pol Andi Indra juga pernah dua kali menjabat Kapolres, yakni Kapolres Wonogiri (2023) dan Kapolres Tegal (2024).

“Pada penugasan jabatan Kapolres sebelumnya, beliau (Kombes Pol Andi Indra) selalu membuat program yang mengangkat kekhasan daerah. Tentu di Tangerang juga kemungkinan akan demikian,” ujar Purbawa.

Purbawa menegaskan, seluruh jajaran Polresta Tangerang siap mendukung segala langkah dan kebijakan Kapolresta Tangerang.

Ia pun berharap, di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andi Indra, Polresta Tangerang semakin maju dan dicintai masyarakat. (Reno)

Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

By On Selasa, Juli 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Acara tersebut digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Senin, 07 Juli 2025.

Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta bagian dari langkah strategis dalam penataan birokrasi dan penguatan kelembagaan.

“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme. ASN dituntut untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN yang BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Jadilah teladan dalam perilaku, disiplin, dan kinerja. Patuhi aturan perundang-undangan, jauhi tindakan indispliner yang merugikan institusi dan masyarakat,” tuturnya.

Dia berharap, para pejabat tinggi pratama yang dilantik dapat menjadi agen perubahan yang membawa energi positif bagi transformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

“Semoga amanah ini dijalankan sebaik-baiknya demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta para tamu undangan. (Reno)

Calon Pengantin Gugat Pemkab Bireuen Rp 1,1 Miliar, Kejari Beri Pendampingan Hukum

By On Selasa, Juli 08, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional dan objektif kepada Pemkab Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dalam menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh seorang perempuan calon pengantin berinisial F.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen dengan nomor perkara 5/Pdt.G/2025/PN.Bir pada 25 Juni 2025. Pendampingan hukum oleh Kejari Bireuen didasarkan pada Surat Kuasa Substitusi Nomor: SKS-2/L.1.21/Gp/07/2025.

Perkara ini bermula dari hasil pemeriksaan awal di Puskesmas Samalanga yang menyatakan F positif hamil. Namun, satu minggu kemudian, F melakukan tes ulang di Banda Aceh dengan hasil negatif. Akibat hasil awal tersebut, prosesi pernikahan F ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Samalanga, yang memicu konflik.

Merasa dirugikan secara materiil dan immateriil, F melalui kuasa hukumnya menggugat Pemkab Bireuen dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 juta secara materiil dan Rp 1 miliar secara immateriil.

Sidang perdana telah digelar pada 2 Juli 2025 dengan agenda mediasi. Namun karena belum ditemukan titik temu, hakim mediator menunda proses dan meminta para pihak menyiapkan permintaan tertulis untuk melanjutkan proses mediasi.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin, 07 Juli 2025. Pemkab Bireuen diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Bireuen untuk kembali mencari jalan tengah bersama penggugat. Namun, mediasi kembali ditunda untuk memberi waktu kepada para pihak menyusun proposal mediasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional dan objektif kepada Pemkab Bireuen.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga transparansi, dan mendukung penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujar Munawal Hadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian perkara kepada lembaga hukum yang berwenang. (Joniful Bahri)

Usai Dilantik, Karang Taruna Sukabakti Prioritaskan Tiga Program Sosial

By On Senin, Juli 07, 2025

 


Jawa Barat, KabarViral79.Com - Tiga persoalan sosial menjadi fokus utama Karang Taruna Pemuda Gemilang Kelurahan Sukabakti untuk lima tahun ke depan, yakni tingginya angka putus sekolah, persoalan limbah rumah tangga, dan kekerasan sosial yang masih terjadi di lingkungan remaja.

Isu tersebut menjadi pokok pembahasan dalam rapat kerja Karang Taruna Pemuda Gemilang yang digelar usai pelantikan pengurus baru masa bhakti 2025–2030 di Villa Bumi Langoan, Cisarua, Bogor, pada Sabtu–Minggu, 5–6 Juli 2025.

Ketua Karang Taruna terpilih, Atang Surya, menegaskan bahwa organisasi pemuda saat ini harus menjawab langsung persoalan-persoalan nyata di lingkungan masyarakat.

Kata Atang, mengatakan, dibawah kepemimpinannya Karang Taruna akan mengurangi kegiatan formalitas dan lebih fokus pada kerja nyata untuk mengurai permasalahan yang ada di masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya sibuk dengan agenda formalitas. Kami ingin hadir untuk mengurai masalah yang benar-benar dirasakan warga, khususnya anak muda,” ujarnya.

Lebih lanjut Atang, menjelaskan, program pertama yang disepakati dalam pembahasan tersebut adalah Pendidikan Paket C, yang rencananya akan menyasar warga dan pemuda putus sekolah agar bisa memperoleh ijazah setara SMA.

Program ini akan dijalankan bekerja sama dengan lembaga PKBM dan pendidikan nonformal.

“Masih banyak pemuda di lingkungan kami yang tidak lulus sekolah formal. Ini bukan soal angka, tapi soal akses dan kesempatan,” kata Muchamad Rezki, Sekretaris Karang Taruna.

Kemudian, program kedua, ungkap Atang, adalah pelatihan pembuatan eco bricks, yaitu bata ramah lingkungan dari sampah plastik rumah tangga.

Selain mengurangi limbah, program ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui keterampilan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal pola pikir baru dalam melihat sampah sebagai potensi, bukan beban,” tambah Atang.

Program ketiga yang dirumuskan adalah sosialisasi anti-bullying dan advokasi hak anak, yang menyasar sekolah dan komunitas remaja.

Karang Taruna akan menggandeng lembaga perlindungan anak, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk membangun ruang aman yang inklusif dan bebas kekerasan.

“Bullying itu nyata. Dan sering terjadi di lingkungan yang kita anggap biasa saja. Kami ingin mulai bicara terbuka tentang itu,” cetusnya.

Atang menegaskan, program tersebut telah disepakati dalam forum rapat kerja dan akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim pelaksana di masing-masing bidang.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Curug, Angga Yuliantono, Lurah Sukabakti, H. M. Ridwan Firdaus, dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug, Irwan Sofyan, yang menyatakan dukungan terhadap langkah organisasi.

Ridwan menyampaikan apresiasi dan mendukung keputusan untuk mengurangi kegiatan seremonial kedepannya.

Sebab, kata Ridwan, melalui komitmen pada tiga isu tersebut, Karang Taruna Pemuda Gemilang diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai agen sosial yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya apresiasi Karang Taruna yang fokus pada program nyata dan tidak terjebak seremonial. Ini yang dibutuhkan masyarakat,” kata Ridwan. (*)

Ketua BBP Wanasalam Desak DPMD Lebak Cabut NRPDes Oknum Prades yang Sebut Korban Laka Laut Tak Punya Otak dan Idiot

By On Senin, Juli 07, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan oknum perangkat desa (Prades) dari Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, yang dinilai tidak memiliki empati terhadap korban laka laut di Pantai Karang Seke, Wanasalam. Bukannya menunjukkan belasungkawa, oknum Prades tersebut justru menyebut korban yang hanyut terseret ombak sebagai “tidak punya otak” dan “idiot”. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli 2025.

Pernyataan itu memicu kemarahan dari keluarga korban, warga sekitar, serta Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) PAC Wanasalam, Nurjaya Kusuma. Ia mengecam keras ucapan tidak pantas yang dilontarkan oleh oknum Prades tersebut.

“Menurut saya, seorang Prades berkata seperti itu sangat tidak pantas. Ia jelas tidak memiliki hati nurani, moral, dan adab,” ungkap Nurjaya.

Lebih lanjut, Nurjaya mendesak kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak untuk segera mencabut NRPDes oknum tersebut.

“Saya mendesak DPMD Lebak segera mencabut NRPDes oknum itu karena ia belum pantas menjadi pejabat. Ia tidak memiliki hati nurani, etika, moral, dan adab sama sekali,” tegasnya.

Tak hanya itu, Nurjaya juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk melakukan audit terhadap anggaran tahun 2024 serta proses rekrutmen Prades baru.

“Akibat rekrutmen Prades yang dilakukan secara instan dan terkesan dipaksakan, maka terjadilah penetapan oknum yang tidak memiliki moral dan etika tersebut,” pungkas Nurjaya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPMD Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi.

(Jambe/Uday/Cup)

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

By On Senin, Juli 07, 2025


BANYUWANGI, KabarViral79.Com Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka memastikan proses pencarian dan evakuasi korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat menyambangi Posko Search dan Rescue (SAR) Gabungan Penanganan Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya di ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur (Jaitim), Minggu, 06 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Gibran juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta para petugas di lapangan.

Dia mendengarkan paparan perkembangan terbaru dari Basarnas dan tim SAR Gabungan.

Kemudian Gibran menyaksikan penyerahan santunan dari Jasa Marga dan Jasaraharja Putera, serta berdialog dengan keluarga korban yang masih menanti kabar anggota keluarganya yang belum ditemukan.

Gibran juga menginstruksikan Basarnas, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mengutamakan pencarian dan penyelamatan korban sebagai prioritas utama.

“Proses pencarian dan evakuasi dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dengan baik, agar seluruh korban dapat segera ditemukan dan mendapatkan penanganan sebaik mungkin,” kata Gibran.

Dia juga meminta agar keluarga korban diberikan informasi yang akurat dan terkini secara berkala, serta difasilitasi segala kebutuhan dasar mereka selama menunggu kepastian informasi di posko.

Pemerintah, kata Gibran, akan memberikan pendampingan dan bantuan penanganan bagi keluarga terdampak, sekaligus memastikan proses investigasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, R. Eko Suyatno menambahkan, Wapres Gibran juga memberikan arahan khusus agar penyampaian informasi dan pemberitaan dilakukan satu pintu.

“Kami sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) sudah mendapat arahan dan kita atur setiap sore hari, hasil pelaksana operasi kita evaluasi dan kita lakukan press release. Sehingga pemberitaan ini akurat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Eko, Wapres Gibran juga berpesan agar seluruh tim SAR yang terlibat di lapangan selalu mengutamakan keselamatan selama proses pencarian berlangsung.

“Kemudian juga untuk tim SAR yang melaksanakan operasi di laut dan di bawah permukaan agar menekankan safety is paramount, di mana safety terhadap personil dan peralatan yang ada, sehingga pelaksanaan bisa optimal dan maksimal,” pungkasnya.

Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam, 02 Juli 2025, sekitar pukul 23.35 WIB, setelah mengalami kebocoran di ruang mesin.

Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk tersebut mengangkut 53 penumpang, 12 kru, dan 22 kendaraan.

Hingga saat ini, 30 orang dilaporkan selamat, enam orang ditemukan meninggal dunia, dan 29 penumpang lainnya masih dalam pencarian. (*/red)

Banjir dan Longsor di Bogor, 449 Warga Terdampak

By On Senin, Juli 07, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 49 bencana terjadi di 48 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Bencana tersebut mengakibatkan 24 bangunan rumah rusak dan 449 orang terdampak.

Kepala Tim Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi mengatakan, puluhan bencana tersebar di 18 Kecamatan dari total 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, bencana yang terjadi itu terdiri dari longsor, banjir, angin kencang, orang hilang, hingga rumah ambruk.

“Rincian kejadian bencana di antaranya longsor 32 kejadian, banjir sembilan kejadian, pergerakan tanah dua kejadian, angin kencang tiga kejadian dan pencarian orang satu kejadian, rumah ambruk dua kejadian,” ujar Andi kepada wartawan, Minggu, 06 Juli 2025.

Andi mengatakan, bencana juga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan akibat tertimbun longsor. Sebanyak 449 orang terdampak dan 16 orang mengungsi akibat kejadian bencana tersebut.

“Jumlah Kepala Keluarga (KK) terdampak 108 KK, 449 jiwa. Jumlah KK mengungsi lima jiwa. Rumah rusak ringan tujuh unit, rumah rusak sedang 13 unit, rumah rusak berat empat unit. Untuk fasilitas umum berupa jembatan penghubung RW rusak satu unit,” ujar Andi.

Diketahui sebelumnya, BPBD mencatat, total sebanyak tiga orang tewas akibat longsor di Puncak, Bogor, Jabar. Sementara satu orang lainnya dinyatakan hilang, diduga hanyut ke Sungai Ciesek usai terbawa longsor saat memancing.

“Untuk korban meninggal dunia tiga jiwa, (rinciannya) satu jiwa di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, dan dua jiwa di Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua. Sedangkan korban masih dalam pencarian sebanyak satu jiwa, di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung,” kata Staf Pusdalops BPBD Kabupaten Bogor, Dejan Habiburrahman, Minggu, 06 Juli 2025.

Saat ini, korban hilang imbas longsor masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan. Korban dilaporkan hilang pada pukul 18.30 ketika sedang memancing di kolam pemancingan yang berada dekat Sungai Ciesek.

“Korban sedang memancing di pemancingan Gang Dolar, tiba-tiba tebingan kolam ikan belakang longsor. Korban sudah diperingatkan pengelola pemancingan supaya pindah dan korban tidak menghiraukan, sampai akhirnya terbawa longsor,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani. (*/red)

Detik-detik Komandan OPM Tewas Ditembak Pasukan Elite TNI

By On Senin, Juli 07, 2025

Komandan OPM Tewas Ditembak Pasukan Elite TNI. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Tim gabungan TNI berhasil melumpuhkan Komandan Batalyon Kodap VIII Soanggama, Organisasi Papua Merdeka (OPM), Enos Tipagau.

“Prajurit TNI berhasil melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target, yang mengakibatkan Komandan Batalyon Kodap VIII Soanggama Enos Tipagau tewas ditembak di lokasi,” kata Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Minggu, 06 Juli 2025.

Sementara dari pihak TNI maupun masyarakat sipil tidak ada korban. Enos Tipagau tercatat dalam daftar pelaku kekerasan bersenjata di Intan Jaya.

Dia bertanggung jawab atas serangkaian aksi brutal, seperti penembakan warga sipil termasuk petani, pekerja bangunan, dan tokoh agama lokal.

“Bahkan, kelompoknya kerap membunuh masyarakat asli Papua yang mendukung kehadiran negara, tanpa ragu sedikit pun,” ujarnya.

Selain itu, kelompok Kodap VIII Soanggama di bawah kepemimpinan Enos Tipagau juga melakukan pembakaran rumah warga, honai adat, sekolah, dan puskesmas.

“Mereka menyandera warga serta tenaga kerja proyek infrastruktur, menyiksa, menjadikan mereka tameng hidup, hingga membunuh secara kejam untuk menimbulkan propaganda ketakutan,” ujar Kristomei.

Tidak hanya itu, mereka juga sering melancarkan serangan mendadak ke pos TNI -Polri dengan melibatkan remaja dan anak muda sebagai tameng tempur.

Dalam setiap aksinya, kelompok ini menyebarkan propaganda provokatif, hoax, dan video manipulatif untuk membakar sentimen anti-pemerintah dan memecah belah persatuan bangsa.

“Tindakan biadab mereka bukan hanya mengancam keamanan nasional, tetapi juga menghancurkan masa depan masyarakat Papua itu sendiri,” tutup Jenderal Bintang dua Kostrad itu. (*/red)

Menyelamatkan SPMB dari Kepungan Mafia Sekolah

By On Senin, Juli 07, 2025

Foto Ilustrasi SPMB. 

Oleh: Dwi Munthaha

BARU-BARU ini, publik dikejutkan oleh tindakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang kedapatan memberikan rekomendasi pribadi agar seorang calon siswa diterima di SMA negeri melalui jalur di luar mekanisme resmi.

Kepada media, ia berdalih bahwa tindakannya semata-mata didorong oleh rasa belas kasihan. Namun publik mafhum, praktik semacam ini bukanlah hal baru dan terjadi di banyak daerah.

Setiap tahun, momen penerimaan siswa baru kerap dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki otoritas dan akses kekuasaan untuk berbagai kepentingan—terutama kalangan politisi yang menjadikannya sebagai instrumen elektoral: menitipkan nama demi simpati, balas budi, atau pengaruh.

Kali ini, karena kasus tersebut terlanjur tersorot publik, Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai asal sang politisi mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari jabatan struktural. Namun di luar sorotan, siapa bisa menjamin praktik serupa tak terus berulang?

Pada tahun ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Kementerian Pendikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah penamaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ada sedkit modifikasi jalur penerimaan untuk jalur yang dulunya disebut zonasi berubah menjadi domisili.

Di atas kertas, sistem ini adalah instrumen negara untuk menjalankan mandat konstitusional: memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan bermutu.

Namun di lapangan, proses penerimaan siswa baru juga menjadi panggung utama ketegangan sosial, kecemasan kelas menengah, dan ladang subur praktik manipulatif yang seakan sulit dilacak kasatmata.

Di sinilah realitas pendidikan dasar dan menengah kita tampak begitu kompleks. Ketika negara menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah adalah mandatori, maka seharusnya ia menjamin ketersediaan akses dan kualitas secara merata.

Sayangnya, data menunjukkan ketimpangan struktural yang belum juga teratasi. Pada tahun 2024, Badan Pusat Statistik khusus pendidikan menengah, sekitar 4,4 juta siswa lulus dari jenjang SMP.

Namun, daya tampung SMA dan SMK negeri di seluruh Indonesia hanya sekitar 2,7 juta siswa. Selebihnya harus mencari tempat di sekolah swasta - yang tidak selalu terjangkau secara ekonomi- atau bahkan berhenti melanjutkan pendidikan sama sekali. Maka wajar bila proses SPMB menjadi medan pertarungan keras antara harapan dan kenyataan.

Evolusi Seleksi yang Tak Pernah Selesai

Dalam sejarah pendidikan Indonesia, mekanisme seleksi masuk sekolah negeri telah melalui banyak fase.

Di masa Orde Baru hingga awal reformasi, seleksi sangat bergantung pada Nilai Ebtanas Murni (NEM).

Sistem ini menciptakan stratifikasi ekstrem: siswa dengan nilai tinggi berbondong-bondong ke sekolah unggulan, sementara siswa dengan nilai lebih rendah masuk ke sekolah “kelas dua”.

Dampaknya, kualitas sekolah semakin timpang dan mobilitas sosial menjadi kian sulit.

Kritik atas sistem ini menguat pada pertengahan 2010-an. Pemerintah kemudian memperkenalkan kebijakan zonasi melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dan diperkuat dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

Tujuan zonasi adalah membongkar stigma sekolah unggulan dan menciptakan pemerataan akses, dengan menempatkan siswa di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.

Namun, niat baik ini segera berhadapan dengan kenyataan sosial yang rumit. Lemahnya sistem tata kelola di negara ini memberi celah beberapa cara curang: pemalsuan domisili, surat keterangan miskin, sertifikat prestasi mulai diperjualbelikan seperti barang dagangan. Meski saat ini sudah ada dengan payung regulasi nasional, kewenangan untuk pendidikan menjadi domain daerah.

Oleh sebab itu pula kepala daerah membuat regulasi turunan yang setiap daerah dapat bervariasi bentuknya. Beberapa daerah, seperti Jawa Barat mengikuti regulasi pusat secara menyeluruh, tapi tetap adaptif dengan konteks lokalnya.

Di Jawa Barat, bahkan diterapkan tes literasi dan numerasi berbasis komputer untuk jalur prestasi (rapor, kejuaraan akademis dan nonakademis), sebagai bentuk seleksi yang lebih objektif dan sulit dimanipulasi.

Namun, perubahan administratif ini belum menjawab persoalan utama: keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan mudahnya sistem dimanipulasi dari luar.

Manipulasi Pasca Pengumuman

Yang paling mencemaskan dari sistem ini justru bukan terletak pada tahap seleksi terbuka, tetapi pada fase pasca pengumuman.

Ketika sistem seleksi resmi ditutup, nama-nama telah diumumkan, dan daftar siswa diterima dipublikasikan secara daring, maka publik mengira proses telah selesai.

Kenyataannya tidak. Di balik layar, sejumlah sekolah menambahkan jumlah kelas dan rombongan belajar (rombel) baru tanpa dasar regulasi yang jelas. Penambahan ini tidak selalu melalui keputusan dinas, apalagi sepengetahuan publik.

Dalam praktiknya, inilah jalur belakang yang disebut orang tua sebagai “titipan”, “jatah pejabat”, atau “koneksi”. Modus operandi mafia SPMB tidaklah rumit. Mereka menambahkan siswa di luar kuota resmi, biasanya menjelang tahun ajaran baru dimulai.

Caranya adalah dengan menyisipkan siswa ke dalam rombel tambahan yang seolah-olah dibuka karena kebutuhan teknis. Padahal, jika kita cermati data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), jumlah siswa dan rombel pada sebuah sekolah seharusnya sesuai dengan hasil seleksi formal.

Ketidaksesuaian antara data resmi hasil SPMB dan jumlah riil siswa dalam Dapodik adalah petunjuk pertama bahwa sistem telah disusupi. Sayangnya, Dapodik bukanlah sistem yang terbuka bagi publik secara luas. Transparansi data belum menjadi kebiasaan institusional. Hal ini memberi ruang gelap bagi manipulasi data yang tidak bisa dikontrol oleh masyarakat.

Dalam banyak kasus, kepala sekolah, oknum dinas pendidikan, bahkan aktivis LSM, ormas, oknum jurnalis hingga anggota legislatif daerah diduga dapat terlibat dalam praktik semacam ini.

Mereka memanfaatkan celah administratif untuk “memainkan” satu atau dua rombel demi memasukkan siswa-siswa titipan. Pertanyaan penting yang harus diajukan dalam kondisi seperti ini adalah: siapa yang sebenarnya diuntungkan?

Jelas bukan anak dari keluarga miskin yang menggantungkan nasib pada jalur afirmasi. Juga bukan anak yang sungguh-sungguh berprestasi, yang nilai rapornya murni, atau yang lolos tes dengan jujur.

Yang diuntungkan adalah mereka yang memiliki akses terhadap jaringan kekuasaan, atau memiliki kapasitas ekonomi untuk membayar “biaya tambahan” demi satu kursi di sekolah negeri.

Di sisi lain, yang paling dirugikan adalah sistem pendidikan itu sendiri. Integritas sekolah negeri terkikis. Kepercayaan masyarakat melemah. Dan yang lebih gawat, siswa-siswa yang diterima secara tidak resmi membawa serta warisan kecurangan ke dalam ruang kelas—sebuah pesan sunyi bahwa sistem bisa dibengkokkan, asal punya koneksi dan uang.

Saatnya Transparansi Jadi Standar Baru

Saat ini, tantangan kita bukan hanya membenahi sistem SPMB di tahap seleksi, melainkan juga mengawasi dan mengamankan fase pasca-seleksi.

Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membuka dashboard Dapodik secara publik.

Masyarakat harus bisa mengakses dan membandingkan jumlah siswa yang diterima melalui jalur resmi dan jumlah yang benar-benar tercatat di sistem.

Lebih dari itu, dibutuhkan audit sosial yang serius dan berkala terhadap semua sekolah negeri. Keterlibatan lembaga seperti BPKP, Ombudsman, dan bahkan KPK perlu dipertimbangkan dalam konteks tertentu.

Mafia SPMB bukan sekadar cerita nakal tahunan. Fenomena ini adalah bagian dari jaringan pembusukan sistemik yang harus diputus sejak sekarang.

Pada akhirnya, kursi di sekolah negeri bukan sekadar tempat duduk. Kursi itu adalah simbol hak anak atas pendidikan yang adil dan bermartabat.

Ketika kursi tersebut dirampas oleh kepentingan politik, ekonomi, atau jaringan kekuasaan, maka kita sedang merusak sendi-sendi paling dasar dari keadilan sosial.

SPMB adalah cermin dari wajah pendidikan kita hari ini. Dan jika kita tak berani membersihkan cermin itu, maka anak-anak kita akan tumbuh dalam sistem yang mengajarkan bahwa koneksi lebih penting daripada kompetensi.

Bahwa keadilan hanya berlaku bagi yang mampu membayarnya. Dan itu, adalah kekalahan paling menyakitkan bagi bangsa yang percaya bahwa pendidikan adalah fondasi peradaban.


Penulis adalah Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional

Sejumlah Ruas Jalan dan Pemukiman di Tangsel Terendam Banjir

By On Senin, Juli 07, 2025


TANGSEL, KabarViral79.Com Hujan deras yang mengguyur kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengakibatkan sejumlah pemukiman dan ruas jalan terendam banjir.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, sejumlah wilayah terdampak banjir itu, di antaranya Kelurahan Paku Jaya, Pakulonan, Pondok Jagung, Jalan Raya Serpong, dan Perumahan Griya Sutera. Menurutnya, ketinggian air bervariasi.

Salah satu titik yang paling terdampak, yakni salah satu perumahan di Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara. Ketinggian banjir mencapai 50 cm.

Berdasarkan laporan warga, debit air mulai naik setelah hujan deras mengguyur. Total ada 275 rumah di kawasan tersebut yang tergenang banjir.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga untuk memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara saat mereka membutuhkan. Tugas kemanusiaan adalah bagian dari panggilan hati personel Polri,” ujar Victor kepada wartawan, Minggu, 06 Juli 2025.

Hingga kini pihak Kepolisian masih siaga di lokasi kejadian. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan melapor jika membutuhkan bantuan saat bencana banjir melanda. (*/red)

PWI Tangerang Siapkan Wartawan Kompeten Lewat Program Orientasi Intensif

By On Senin, Juli 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menggelar orientasi untuk calon anggota baru, Sabtu, 5 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kapasitas dan kompetensi calon anggota baru serta memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di gedung PWI Kabupaten Tangerang di Cikokol tersebut diikuti oleh 10 peserta hasil dari Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan PWI Banten pada Februari 2025 lalu.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengatakan, orientasi bagi calon anggota baru tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota yang tergabung di organisasi ini benar-benar memiliki kemampuan jurnalistik serta kepribadian sebagai seorang jurnalis profesional.

“Orientasi ini kami selenggarakan sebagai bagian dari program untuk memastikan anggota yang tercatat di PWI Kabupaten Tangerang benar-benar memahami tugas dan fungsi sebagai wartawan, serta memahami nilai-nilai yang berlaku di PWI,” ujarnya.

Pada orientasi tersebut, calon anggota baru diberi wawasan tentang organisasi PWI, kemudian dilakukan assessment untuk memastikan kelayakan calon anggota oleh tim yang terdiri dari Endang Jaya Permana, Ahmad Sarifudin, Syukur Rahmat Halawa, dan Sihara Pardede.

“Assessment ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi secara mendalam melalui wawancara dengan calon anggota. Kami melakukan cek dan ricek atas informasi yang kami terima tentang yang bersangkutan, kemudian memastikan komitmen bahwa jika dicatatkan di PWI Kabupaten Tangerang, mereka akan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wartawan yang profesional,” jelasnya.

Mulyo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

“Kami berkomitmen untuk melahirkan wartawan-wartawan berkualitas yang menjunjung tinggi etika pers,” ujarnya.

“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkrit untuk membentuk wartawan yang berdaya saing dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Program ini mendapat apresiasi dari Ketua PWI Provinsi Banten, Mashudi. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam membangun fondasi yang kuat bagi para jurnalis muda. Dengan pemahaman yang baik tentang etika dan tanggung jawab.

“Kami berharap mereka dapat berkontribusi positif dalam dunia pers dan masyarakat. PWI akan terus mendukung pengembangan kompetensi wartawan agar dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks,” ujarnya.

Mashudi juga menekankan, orientasi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menciptakan jurnalis yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar dan berkembang,” tutupnya. (Reno)

Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Intan Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

By On Senin, Juli 07, 2025

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. 

YOGYAKARTA, KabarViral79.ComWakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk terus bersinergi dalam jejaring yang terhimpun dalam Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) Indonesia. 

Hal itu disampaikan Wabup Intan saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I ASWAKADA Indonesia di Hotel New Saphir, Yogyakarta, Jumat, 03 Juli 2025.

Munas I ASWAKADA berlangsung tiga hari dengan diikuti para Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia. 

Agenda Munas tersebut membahas beberapa agenda, yakni pembahasan AD/ART organisasi, pemilihan pengurus pusat periode 2025–2030, serta pembahasan transformasi resmi Forum Wakil Kepala Daerah (FORWAKADA) menjadi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA).

Hasil Munas I ASWAKADA menetapkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, terpilih sebagai Ketua Umum ASWAKADA untuk periode pertama, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Mugiyono (Wakil Bupati Manokwari), dan Wakil Ketua II, Marthinus Umbu Djoka (Wakil Bupati Sumba Tengah).

Wabup Intan berharap, Wakil Kepala Daerah dapat menjadi mitra strategis Kepala Daerah dalam memastikan keberlanjutan visi pembangunan yang lebih maju di daerah masing-masing.

“Dua hari ini saya mengikuti Munas dalam rangka memperkuat peran Wakil Kepala Daerah dalam mendukung kerja Kepala Daerah. Semoga semua program kerja kita bisa berjalan dengan baik untuk memperkuat posisi Wakil Kelapa Daerah di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Tangerang akan terus bersinergi dalam jejaring kepemimpinan daerah yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan bersama.

“Kami, Pemkab Tangerang berkomitmen kuat untuk terus bersinergi dalam jejaring kepemimpinan daerah yang visioner, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan dan kemajuan bersama,” ucapnya.

Ketua FORWAKADA, Robby Nahliyansyah mengatakan, Munas yang pertama kali diadakan menjadi penting bagi transformasi Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) menjadi ASWAKADA sebagai wadah resmi sinergi antar Wakil Kepala Daerah se-Indonesia.

“Terdapat 508 Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Munas ini bukan sekadar ruang diskusi, tapi juga media strategis untuk memperkuat relasi antar pemerintah daerah serta pemerintah pusat menghadapi tantangan pembangunan nasional,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, dengan mengusung tema “Memperkuat Peran Wakil Kepala Daerah sebagai Pilar Kepemimpinan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045”, ASWKADA diharapkan mampu memperkuat peran Wakil Kepala Daerah sebagai mitra Kepala Daerah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan daerahnya masing-masing

“Pada Munas ini juga ada Bimbingan Teknis (Bimtek) serta penyusunan arah kerja nasional ASWAKADA sebagai landasan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang kian kompleks dan berlapis,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Provinsi DIY, Sukamto, Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo. (Reno)

Kajati Aceh Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Bireuen

By On Senin, Juli 07, 2025

Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH saat meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bireuen, Jumat, 04 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Jumat, 04 Juni 2025.

Peresmian berlangsung di halaman Kantor Kejari Bireuen dan turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh, Mayhardi Indra Putra, SH, MH; Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH; jajaran Kejari Bireuen, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas hadirnya Klinik Pratama Adhyaksa yang menurutnya merupakan bentuk nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

“Klinik ini menjadi langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengamanahkan Kejaksaan untuk dapat menyelenggarakan Kesehatan Yustisial,” ujar Yudi.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, termasuk pembangunan sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi menambahkan, keberadaan Klinik Pratama Adhyaksa ini diharapkan dapat memperkuat Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejari Bireuen sekaligus memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses bagi masyarakat umum.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bireuen,” ucap Munawal.

Kegiatan peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan fasilitas Klinik oleh Kajati Aceh dan jajaran. (Joniful Bahri)

Kajati Aceh Luncurkan Program Peduli Stunting 2025 di Bireuen

By On Senin, Juli 07, 2025

Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Jangka, Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH., MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025.

Program ini menjadi wujud kontribusi Kejaksaan dalam percepatan penanganan stunting, dengan menyasar balita usia 6–24 bulan dan ibu hamil penderita Kekurangan Energi Kronik (KEK).

“Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tapi juga mendukung pembangunan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk penanggulangan stunting,” ujar Yudi dalam sambutannya.

Program tersebut merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting berdasarkan Perpres RI Nomor 72 Tahun 2021 dan Pergub Aceh Nomor 14 Tahun 2019.

Sejak 2022, Kejati Aceh juga telah menjalankan sejumlah inisiatif seperti pendirian Klinik Pratama.

Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, meluncurkan program Adhyaksa Peduli Stunting 2025, di Lapangan Bola Kaki Keude Jangka, Jangka, Bireuen, Jumat, 04 Juli 2025. 

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen akan mendampingi pengelolaan Dana Desa untuk mendukung rumah gizi dan Posyandu.

Program ini akan berlangsung selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2025, dengan pemantauan rutin oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas PMG, BKKBN, hingga para Camat.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menurunkan angka stunting, termasuk melalui intervensi gizi seperti pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.

“Peluncuran program ditandai dengan penyerahan simbolis paket intervensi serta pemeriksaan kesehatan, penimbangan, dan pengukuran balita di lokasi kegiatan,” katanya. (Joniful Bahri)

Tambang Rakyat Lebak Selatan: Antara Desakan Hidup dan Ruwetnya Jalan Legalitas

By On Minggu, Juli 06, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan. Seperti halnya penambangan batubara yang berada di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan dan tersebar di 4 Kecamatan yakni Panggarangan, Cihara, Bayah dan Cilograng sangat mengharapkan peran aktif Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam hal ini pusat dan daerah untuk memudahkan serta memberikan akses perijinan penambangan rakyat agar kegiatan pertambangan rakyat dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, Minggu, 06 Juli 2025.

Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah izin untuk menjalankan usaha pertambangan di wilayah tambang rakyat dengan luas dan investasi yang terbatas. IPR merupakan kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah sebagai upaya menyediakan wadah bagi masyarakat untuk melaksanakan usaha pertambangan dengan luasan wilayah yang telah ditetapkan. IPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) dan pelaksanaannya dilakukan dengan wilayah serta investasi terbatas. Hak IPR dapat diberikan kepada individu, badan, hingga koperasi.

Persoalannya adalah kegiatan pertambangan rakyat dilakukan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat (Lebak Selatan-Red), berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi PPWI dilapangan ditengarai oleh karena birokrasi yang rumit serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur perizinan di kalangan penambang. Sehingga meski masyarakat seringkali dihantui oleh ketakutan akut akan adanya penertiban bahkan penangkapan oleh aparat penegak hukum, penambangan ‘Liar’ tersebut terus berlangsung akibat tidak adanya sektor usaha lain yang bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Pengurus Cabang (PPWI DPC) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyebut. Secara teori, IPR diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan permohonan yang diajukan oleh individu atau koperasi yang beranggotakan penduduk setempat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 62 ayat (1) PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 96/2021”).

“Namun pada kenyataannya kewenangan pemerintah daerah yang secara tidak langsung dikebiri oleh pemerintah pusat menciptakan suasana rancu dan tumpang tindihnya kewenangan sehingga mempersulit kesempatan masyarakat setempat dalam memperoleh perizinan. Padahal izin yang diberikan berfungsi sebagai payung hukum bagi masyarakat maupun korporasi setempat dalam menjalankan aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perlu adanya sinergitas antara regulasi nasional dan daerah dengan tujuan memberikan perlindungan hukum serta memperkuat kelembagaan di tingkat lokal, agar proses kegiatan pertambangan sejalan dengan norma dan tujuan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kalau diimplementasikan secara baik, UU Minerba sebagai instrumen krusial bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengembangan sektor pertambangan, akan menghasilkan produk hukum daerah, terutama terkait pengaturan pertambangan. Pelaksanaan kewenangan dalam konteks otonomi daerah, khususnya dalam hal tambang rakyat, akan berjalan optimal jika prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diterapkan secara konsisten. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung dan mengelola tambang rakyat. Melalui regulasi yang tepat dan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pertambangan secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kontek persoalan penambangan rakyat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak terutama di Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah. Sinergi antara regulasi nasional dan daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat tidak hanya berjalan sesuai dengan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi landasan utama untuk mencapai tujuan ini, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat terlindungi dan kegiatan pertambangan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

(Ucup/Jambe/Uday)