-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua DPW Tani Merdeka Aceh Kukuhkan Pengurus DPD Tani Merdeka Tiga Daerah, Termasuk Bireuen

By On Kamis, Juni 12, 2025

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh, Cut Muhammad, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia di tiga Kabupaten, di Aula Distanbun Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh, Cut Muhammad secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, dan Kota Lhokseumawe untuk Periode 2025-2030.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, Kasdim 0111/Bireuen Mayor Inf Rudiyanto, dan Kepala Distanbun Bireuen Mulyadi, SE, M.M.

Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Cut Muhammad kepada Ketua DPD Tani Merdeka Kota Lhokseumawe, Muzammil. Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen Razuardi menyerahkan bendera pataka kepada Ketua DPD Kabupaten Bireuen, Azhari.

Dalam sambutannya, Cut Muhammad menyampaikan bahwa Tani Merdeka Indonesia merupakan organisasi yang didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan pentingnya peran organisasi ini dalam meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

“Petani harus makmur dan sejahtera. Prinsip Presiden Prabowo, jika petani sejahtera, maka negara ini akan menjadi kuat,” ujarnya.

Wakil Bupati Bireuen, Razuardi saat menyerahkan bendera pataka kepada Ketua DPD Kabupaten Bireuen, Azhari, usai pelantikan, di Aula Distanbun Bireuen, Kamis, 12 Juni 2025. 

Cut juga mengimbau agar pengurus DPD yang baru dilantik dapat bermitra dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen, Razuardi menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran organisasi Tani Merdeka yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat posisi petani serta mendorong regenerasi petani muda.

“DPD Tani Merdeka diharapkan menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah, pusat edukasi dan inovasi pertanian, serta penjaga kedaulatan pangan lokal,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan petani untuk menjadikan semangat Tani Bangkit, Tani Merdeka sebagai gerakan kolektif membebaskan petani dari ketergantungan, keterbelakangan teknologi, dan ketidakadilan ekonomi.

“Petani Aceh, khususnya di Bireuen, harus menjadi petani yang mandiri, terorganisir, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tutupnya. (Joniful Bahri)

Rokok Diduga Ilegal Bermerek Bonsai dan Novem Beredar, Bea Cukai Diminta Bertindak Cepat

By On Kamis, Juni 12, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Dugaan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di wilayah Serang - Banten, kali ini melibatkan merek-merek rokok seperti Mami Baru, Bonsai, Novem, dan Mama Cantik yang diduga beredar menggunakan pita cukai palsu.

Penjual bernama Irwan, yang disebut-sebut berdomisili di kawasan Perumahan Persada Banten, menjadi sorotan setelah laporan dari masyarakat dan pemantauan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat.

Adi Muhdi (Acong), Ketua Umum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Lembaga Banten Bersatu, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tersebut.

“Kami menerima banyak informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga dikendalikan oleh saudara Irwan. Rokok-rokok ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tapi juga berisiko bagi masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya,” ujar Adi Muhdi kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Adi menambahkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah bukti dan akan segera melaporkan hal ini secara resmi kepada aparat penegak hukum dan Bea Cukai agar ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami berharap instansi terkait segera turun tangan agar praktik ilegal ini tidak semakin meluas. Ini jelas melanggar hukum dan merusak tatanan perdagangan yang sehat,” tegasnya. (*/red)

Nadiem Makarim Siap Klarifikasi soal Dugaan Korupsi Chromebook, Ini Respons Kejagung

By On Kamis, Juni 12, 2025

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat Konferensi Ppers, Selasa, 10 Juni 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim jika keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk menerangkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022.

“Saya kira pernyataan kami masih sama, bahwa pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Menurutnya, berkaitan bakal dimintai klarifikasi tidaknya Nadiem dalam kasus tersebut, termasuk mantan Menteri sebelum Nadiem, pihaknya tak mengarah pada nama-nama tersebut. Namun, kata dia, selama dibutuhkan penyidik, penyidik tentu bakal menjadwalkannya.

“Dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Harli, pihaknya tengah fokus memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga stafsus Nadiem Makarim. Dari tiga stafsus Nadiem, satu orang telah diperiksa, sedangkan sisanya dilakukan esok hari.

“Dijadwal (pemeriksaan stafsus Nadiem Makarim) besok dan lusa. Penyidik akan fokus melihat siapa yang melakukan apa dan bagaimana peran dari pihak-pihak ini,” pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan kepada Kejagung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Nadiem mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem kepada wartawan saat Konferensi Pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Nadiem menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa, 20 Mei 2025.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan. Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook itu mencapai Rp 9,9 triliun. (*/red)

Begini Modus Pengoplos Elpiji di Malang, Empat Tersangka Diamankan Polisi

By On Rabu, Juni 11, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com Pihak Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pengoplosan gas elpiji subsidi tiga kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi.

Keempat tersangka yang telah diamankan itu, di antaranya berinisial RH sebagai pemodal, serta PY, TL, dan RN sebagai penyuntik. Mereka melakukan tindakan ilegal ini di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, para pelaku membeli gas elpiji subsidi secara ilegal dari berbagai pengecer di Malang dan Jombang.

“Lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kilogram non-subsidi menggunakan alat suntik atau pen,” ujar Jules kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut Jules, Tim Unit Tipidter Dirreskrimsus Polda Jatim menggerebek lokasi tersebut pada 3 Juni 2025, saat para pelaku tengah melakukan proses penyuntikan gas.

“Saat itu, mereka sedang meletakkan gas tiga kilogram di atas tabung 12 kilogram untuk proses penyuntikan,” ujar Jules.

Dalam sehari, kata dia, para pelaku dapat menyuntik antara 40 hingga 50 tabung.

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahajono menambahkan, para pelaku telah beroperasi selama empat bulan.

“Modus mereka membeli elpiji subsidi dari pengecer secara acak di berbagai wilayah dari Jombang hingga Malang,” ujar Lintar.

Gas yang dibeli kemudian dikumpulkan di sebuah gudang di Kecamatan Ngantang sebelum dioplos dan dijual kembali.

Setelah proses pengoplosan, tabung-tabung tersebut disegel ulang dan ditimbang sesuai dengan ukuran 12 kilogram sebelum dijual ke toko-toko klontong di daerah Malang.

“Keuntungan yang didapatkan dari penjualan elpiji non-subsidi 12 kilogram yang telah dipindahkan isinya diperkirakan mencapai Rp 100 ribu per tabung,” ucap Lintar.

Praktik ilegal itu merugikan negara sebesar Rp 228 juta. Sementara para tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 384 juta selama periode empat bulan tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 10 tabung elpiji 12 kg berisi gas, 110 tabung elpiji 12 kg kosong, 435 tabung elpiji 3 kg kosong, serta berbagai alat yang digunakan dalam proses pengoplosan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. (*/red)

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

By On Rabu, Juni 11, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Peredaran obat terlarang di Tangerang, Banten, kembali marak.

Pantauan awak media, dari luar toko tampak seperti bisnis kecantikan biasa, dan menjual aksesoris handphone. Namun, di balik itu, tersimpan bisnis gelap yang menyasar anak muda.

Pantauan awak media, di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, terdapat dua toko yang aktif setiap hari buka mulai pagi hingga malam. 

Salah seorang penjaga toko yang berada di Jl. Raya Legok - Karawaci 11, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten mengatakan, toko tersebut menjual obat tramadol dan eximer dan menyebutkan seseorang berinisial M sebagai koordinatornya.

“Bosnya tidak ada pak. Kalau mau lebih jelas lagi Bapak telpon aja Bang M****s, karena setau saya urusan koordinasi itu beliau pak,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh penjaga toko yang berada di Jl. Ang Toh, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, toko yang kordinasi kepada seseorang berinisial M bukan hanya di wilayah Kelapa Dua saja.

“Benar Bang, setau itu kordinasi pada beliau,” ujarnya kepada wartawan, Senin 09 Juni 2025.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Djoko Aprianto Saputro saat dikonfirmasi pihaknya akan segera mendatangi dua lokasi tersebut.

Namun dia meminta awak media menunjukan kartu pelatihan UKW, bukan menindak apa yang diinformasikan.

“Kami cek pak. Coba kirim ke saya kartu pelatihan UKW atau UKJ punya bapak buat dasar kami tindak lanjut,” ujarnya.

Setelah ditunjukan kartu tersebut oleh awak media, AKP Djoko Aprianto Saputro diam dan toko tersebut masih buka.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H.Inkiriwang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menutup semua tempat yang terbukti menjual obat keras tanpa izin. Para pelaku juga akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat-obatan terlarang ini. Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mengurangi peredaran obat keras yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua masih bungkam alias diam membisu. (*/red)

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

By On Rabu, Juni 11, 2025

Parkiran arena sabung ayam di Kedungpring, Lamongan, Jatim. 

LAMONGAN, KabarViral79.Com Arena perjudian sabung ayam di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), sempat digrebek tim gabungan Polres Lamongan bersama Denpom, dikabarkan kini kembali beraktivitas.

Masyarakat Lamongan berharap arena itu ditutup total. Namun harapan itu pupus sudah, penegakkan hukum Polres bersama Denpom dinilai hanya mainan belaka.

“Kalangan sabung ayam itu buka kembali. Kenapa tidak ada yang ditangkap. Padahal bulan lalu digrebek,” ujar warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Rabu, 11 Juni 2025.

“Apa guna adanya Polres, penegak hukum tidak berani menindak tegas. Pastinya diduga ada keterlibatan oknum TNI yang berkecimpung di dalam arena sabung ayam,” pungkasnya.

Terpisah, Bidang Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Slamet mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat Lamongan terkait keberadaan arena sabung ayam di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring.

“Ini sangat disayangkan. Ketidak seriusnya menangani perkara pelanggaran hukum di wilayah Lamongan sangat lah menciderai penegakan hukum di Indonesia. Mengingat perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas perjudian yang ada di Indonesia,” ujar Slamet.

Dia mendesak, Polda Jatim segera manangkap para pelanggar hukum yang meresahkan masyarakat Lamongan.

“Judi membawa kesengsaraan ekonomi dan merusak generasi bangsa. Sudah jelas, meraka melanggar hukum. Judi sambung ayam penyakit masyarakat, pastinya pihak penegak hukum Tangan Tuhan untuk membantu masyarakat jauh dari kriminalitas, karena dampak dari judi akan menimbulkan tingginya kejahatan,” pungkasnya.

“Kami juga berpesan kepada pihak penegak hukum, kalau memang mempunyai hati nurani dan beragama, tolong bantu Masyarakat Lamongan, bersih dari perjudian,” tutupnya. (*/red)

Pemkab Tangerang Gelar Program Jemput Bola Legalitas NIB untuk UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

By On Rabu, Juni 11, 2025

Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Rabu, 11 Juni 2025.

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Hj. Intan Nurul Hikmah, dan Komite Ekonomi Kreatif tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. 

Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku UMKM. Program jemput bola legalitas NIB yang digelar di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan-kecamatan lainnya ini tidak dipungut biaya alias gratis. 

“Nomor Induk Berusaha adalah bagian yang harus dimiliki setiap pengusaha. Ini gratis! Kalau ada yang memungut biaya, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami,” tegas Bupati Maesyal.

Menurutnya, Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, memberikan kemudahan, dan akan mencari solusi jika ada kendala. Ada sekitar 61 ribu pelaku UMK di Kabuoaten Tangerang. Melalui kegiatan jempul bola ini, para pelaku usaha dibantu langsung untuk mengurus legalitas usahanya tanpa harus repot mendatangi kantor dinas.


Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari strategi besar untuk membuka lapangan kerja, menurunkan angka pengangguran. Dengan semakin berkembangnya UMKM, lapangan kerja semakin terbuka dan perekonomian daerah pun akan semakin kuat.

“Ketika UMKM berkembang, maka lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah berputar. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal ini benar-benar terjadi,” ujar Wabup Intan.

Selain proses legalisasi NIB, pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra perbankan seperti Bank Jabar Banten dan BUMD untuk memberikan akses permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM.

Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis NIB kepada pelaku UMKM di Kecamatan Kelapa Dua. (Reno)

Sembilan Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Korupsi Dana Desa Dayah Baro di PN Banda Aceh

By On Rabu, Juni 11, 2025

JPU dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen menghadirkan sembilan orang saksi lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADG Dayah Baro, Jeunieb, Bireuen. 

BANDA ACEH, KabarViral79.Com Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghadirkan sembilan orang saksi dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Tahun Anggaran 2018 hingga 2020. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Banda Aceh, Selasa, 10 Juni 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hai Sh, MH melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH, menyibukan, para saksi yang dihadirkan terdiri dari berbagai unsur aparatur gampong yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan desa dalam kurun waktu tersebut.

“Saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya Bendahara dan Sekretaris Desa yang menjabat dari tahun 2010 hingga sekarang, pembuat dokumen APBG, APBG Perubahan, serta realisasi desa. Mereka memberikan kesaksian untuk terdakwa RZ dan R,” terang Wendy.


Selain itu, turut hadir sebagai saksi, Kasi Pemerintahan Tahun 2019–2020, pendamping lokal desa, Keurani Cut Urusan Umum, Kasi Pembangunan Gampong Dayah Baro Tahun 2019–2020, Kaur Umum Urusan Pemerintahan Tahun 2018, serta Geuchik Tahun 2015. Mereka memberikan kesaksian untuk terdakwa RZ, A, dan R. Sementara Bendahara Gampong bersaksi untuk terdakwa RZ, A, dan F.

Sebelumnya, JPU telah membacakan surat dakwaan pada Selasa, 03 Juni 2025 terhadap empat terdakwa, yakni RZ, Pj Geuchik Gampong Dayah Baro Tahun 2018; A, Pj Geuchik Gampong Dayah Baro Tahun 2019–2020.

“Selanjutnya F, Direktur BUMG Bumdabarindo Tahun 2019–2020; R, Bendahara Gampong Dayah Baro Tahun 2015–2021,” terangnya.

JPU menyatakan, berdasarkan hasil audit Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Bireuen dan alat bukti yang telah dikantongi, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp620.055.547. Temuan tersebut terkait dengan penyertaan modal BUMG yang tidak disalurkan sesuai ketentuan serta digunakan untuk kepentingan pribadi para terdakwa.

Selain itu, realisasi pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kondisi fisik di lapangan. Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Gampong (Bimtek) juga dinilai tidak sesuai ketentuan dan tanpa pertanggungjawaban. Juga ditemukan pembayaran realisasi APBG 2018–2020 yang tidak sesuai pagu anggaran serta adanya kemahalan harga pengadaan barang.

Atas perbuatannya, para terdakwa disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi. (Joniful Bahri)

Dana Pendidikan Diduga Jadi Bancakan, Kabarindo laporkan 7 PKBM Bengkulu Selatan

By On Rabu, Juni 11, 2025



Bengkulu Selatan, KabarViral79.Com - Media Online Kabarindo Multi Media Grup melaporkan secara resmi dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) oleh tujuh lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Laporan tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, memuat rincian manipulasi data, penggelembungan jumlah siswa, hingga keberadaan sarana dan prasarana fiktif, Rabu, (11/6/2025).

Pesbian Fajrin, SH, selaku kuasa hukum Kabarindo Multi Media Grup angkat bicara menanggapi temuan ini. Ia menyebut apa yang dilakukan oleh oknum pengelola PKBM tak bisa dianggap sepele.

“Kami menduga keras ini bukan cuma pelanggaran administratif biasa. Ini kejahatan sistematis yang melibatkan penggelembungan data siswa demi meraup dana negara. Dan yang lebih mencengangkan, diduga ada keterlibatan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Ini patut diusut tuntas,” tegas Pesbian dengan suara lantang saat dihubungi awak media.

Laporan setebal puluhan halaman itu menyebutkan secara gamblang modus yang digunakan: siswa diduga fiktif dimasukkan ke dalam sistem Dapodik, jumlah gedung dan sarana dicatat melebihi kenyataan, bahkan peserta didik diduga berasal dari luar daerah dan tidak mengikuti proses belajar sama sekali dan menuntut tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

“Negara dirugikan secara masif. Dana APBN diduga disedot oleh lembaga-lembaga bayangan yang mengklaim sebagai pusat pendidikan, padahal praktiknya nihil. Ini ironi dalam dunia pendidikan kita,” tambah Pesbian.

Lebih jauh, ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan dan menyebut adanya “kolaborasi senyap” antara oknum dinas dengan pengelola lembaga PKBM. “Jika benar dinas memberikan rekomendasi pencairan tanpa verifikasi menyeluruh, maka ini sudah masuk dalam ranah penyalahgunaan wewenang. Kami mendesak Kejari membentuk tim investigasi khusus,” tandasnya.

Pihak Kabarindo dalam laporannya juga menuntut agar berbagai dokumen diperiksa, termasuk RAB, SPJ, daftar hadir siswa, bukti kehadiran pengajar, hingga IMB gedung.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal martabat pendidikan, dan jika institusi penegak hukum diam, maka akan menjadi preseden buruk di masa mendatang,” tutup Pesbian Fajrin. (*/red)

Polres OKU Selatan Gelar Latihan Pra Operasi Senpi II Musi 2025 di Aula Sertu Pol Hadinata Polres OKU Selatan

By On Rabu, Juni 11, 2025

 


OKU Selatan, KabarViral79.Com – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan *Operasi Senpi II Musi 2025*, Polres OKU Selatan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aula Sertu Pol Hadinata Polres OKU Selatan.

Latpraops ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Bratanata yang juga bertindak sebagai Karendalops Operasi Senpi II Musi 2025*. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar satuan tugas yang terlibat dalam operasi.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari beberapa kesatuan fungsi, yaitu *Sat Reskrim, Sat Intelkam, Bag Ops, Sie Humas**, dan seluruh Bag, Sat, serta Si yang terlibat dalam Operasi Senpi II Musi 2025*, dengan masing-masing perwakilan menyampaikan paparan strategi serta peran yang akan dijalankan selama pelaksanaan operasi.



Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas Humas Operasi Senpi II Musi 2025 juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Ia mengajak masyarakat agar segera melaporkan atau menyerahkan senjata api rakitan (senpi rakitan) maupun senjata api tanpa izin resmi kepada pihak Polres atau polsek terdekat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila di lingkungan tempat tinggalnya mengetahui atau menyimpan senjata api ilegal, agar dengan sukarela menyerahkannya ke Polres OKU Selatan atau Polsek terdekat Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kasatgas Humas.

Operasi Senpi II Musi 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan dalam menekan angka kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Sumsel, khususnya Kabupaten OKU Selatan.

Dengan persiapan yang matang melalui Latpraops ini, diharapkan pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan efektif, humanis, dan berorientasi pada pencegahan serta edukasi kepada masyarakat.

(Udin)

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

By On Selasa, Juni 10, 2025

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Budi Arie Setiadi kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi desa.

Hal ini disampaikan seiring dengan upaya pemerintah mencapai target ambisius pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia pada akhir Juni 2025.

Dalam pernyataan terbarunya, Budi Arie menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencapaian kuantitas, tetapi juga pada kualitas dan keberlanjutan koperasi yang dibentuk.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih harus benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa, mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil di pedesaan.

“Arahan Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu bagaimana koperasi bisa menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa. Oleh karena itu, kami tidak hanya mengejar target jumlah, tetapi juga memastikan bahwa setiap koperasi yang terbentuk memiliki fondasi yang kuat, manajemen yang profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujar Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 09 Juni 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Koperasi dan UKM, hingga saat ini telah terbentuk lebih dari 79 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Proses pembentukan koperasi ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ekonomi lokal, menentukan jenis usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi, serta memilih pengurus yang memiliki kompetensi dan integritas.

Untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan Kopdes Merah Putih, pemerintah telah menyiapkan berbagai program pendampingan, pelatihan, serta akses permodalan yang terjangkau.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), Perguruan Tinggi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk memberikan dukungan teknis dan manajerial kepada Koperasi-koperasi tersebut.

“Kami menyadari bahwa membentuk Koperasi itu mudah, tetapi menjaganya agar tetap eksis dan berkembang itu jauh lebih sulit. Oleh karena itu, kami akan terus memberikan pendampingan intensif, pelatihan yang berkelanjutan, serta akses permodalan yang mudah dan terjangkau. Kami juga akan mendorong Koperasi untuk memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing,” jelas Budi Arie.

Selain fokus pada kualitas dan keberlanjutan, Budi Arie juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kopdes Merah Putih dengan berbagai program pemerintah lainnya, seperti program Dana Desa, program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program-program pemberdayaan masyarakat lainnya.

Menurutnya, sinergi ini akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional.

“Kami ingin Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi sekadar wadah untuk menyimpan uang atau meminjam modal, tetapi juga menjadi pusat inovasi, kreativitas, serta kolaborasi antar masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi motor penggerak perubahan yang positif, tidak hanya bagi ekonomi, tetapi juga bagi sosial dan budaya masyarakat desa,” pungkas Budi Arie. (*/red)

Pemkab Serang Deklarasikan Satgas Pungli Tenaga Kerja

By On Selasa, Juni 10, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendeklarasikan Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang, di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Selasa, 10 Juni 2025.

Satgas Pungli merupakan salah satu Program Prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas Periode 2025-2030.

Deklarasi dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Turut hadir, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Suhartanto, Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudiono, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kemudian Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Perwakilan dari PT Nikomas Gemilang, Perwakilan Forum HRD Kawasan Modern Cikande, Camat Kibin Babay Barmawi dan para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Kibin.

Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan penandatanganan persetujuan atas pembentukan Satgas Pungli Ketenagarkerjaan di wilayah Kabupaten Serang.

“(Deklarasi Satgas Pungli) Dalam rangka banyaknya pengaduan masyarakat terkait pungli yang ada di dunia industri. Maka ini adalah salah satu usaha kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, cara untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri,” tegasnya kepada wartawan usai deklarasi.

Ratu Zakiyah mengatakan, untuk memudahkan implementasinya maka pihaknya melibatkan semua pihak meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Disnakertrans, Akademisi, Praktisi Hukum, Cecep Azhar dan lainnya. 

“Namun yang jelas kita butuhkan semua berkolaborasi, sehingga Satgas ini akan berfungsi dengan baik. Kita butuh banyak orang supaya lebih masif lagi. Sehingga nanti kita mau semuanya itu memberikan hal yang baik, terutama pengaduan-penagduan kepada kami dengan masif,” ujarnya.

“Dalam Satgas Pungli Ketenagakerjaan ini ada penanggung jawab, karena pemberantasan pungli ini bukan hanya di dunia industri, tapi juga ada di berbagai unsur yang lainnya,” sambungnya.

Ratu Zakiyah memastikan, pihaknya akan melindungi para korban pungli dari sisi hukum yang sudah dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.

Maka, kata dia, bagi para korban untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban kepada Satgas Pungli Ketenagakerjaan.

Ratu Zakiyah juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh atau menjadi korban para calo ketenagakerjaan.

Konsepnya, kata dia, akan dibuat lebih baik lagi, baik melalui para Kepala Desa untuk memberikan arahan atau sosialisasi kepada masyarakat.

“Pokoknya kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri, terutama Kabupaten Serang. Insya Allah, saya mohon doanya. Semoga ini bisa kita bekerja lebih baik lebih cepat,” ucapnya. 

“Insya Allah bantuan doa dari semuanya, cuma kita kan ga bisa simsalabim, tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Jadi saya mohon ini akan kami lakukan sebaik mungkin, sehingga semuanya bisa merasa terlayani,” tutupnya. (*/red)

Pemkab Tangerang Tandatangani Kerja Sama Sister City dengan Kota Binzhou RRT

By On Selasa, Juni 10, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menandatangani Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) Sister City dengan Pemerintah Kota Binzhou, Provinsi Shandong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid didampingi Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah dan Wali Kota Binzhou, Li Chuntian secara resmi menandatangani Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) Sister City yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Cituis Lt 5 Gedung Kantor Bupati Tangerang, Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang menyampaikan, penandatanganan Letter of Intent (LOI) ini menjadi langkah awal menuju pembentukan hubungan Sister City yang dilandasi prinsip-prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan kerja sama berkelanjutan.

Pihaknya optimis dengan adanya penandatanganan LOI bisa menjadi awal sebuah kerja sama internasional yang akan memberikan manfaat saling menguntungkan.

“Kita optimistis bahwa kolaborasi dengan Kota Binzho yang dikenal sebagai pusat industri dan pertanian di Provinsi Shandong RRT akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Menurutnya, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang dinamis dan memiliki kekuatan di bidang industri manufaktur, perdagangan, pertanian, dan pengembangan sumber daya manusia.

Kerja sama tersebut, kata dia, nantinya juga membuka lebar peluang berusaha dan mendorong kemajuan di berbagai bidang stategis yang dimiliki kedua belah pihak.

“Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membuka peluang luas untuk saling bertukar pengalaman dan mendorong kemajuan di berbagai bidang yang strategis di kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Intan mengatakan, ada tiga bidang utama yang menjadi dasar komitmen kerja sama antara kedua daerah. Ketiga bidang tersebut, yaitu promosi pariwisata dan budaya, pengembangan ekonomi kreatif dan yang ketiga adalah pengembangan Sumber Daya Manusia, sebagai investasi jangka panjang menuju masa depan yang lebih baik.

“Penandatanganan ini menjadi bukti nyata komitmen dari kedua belah pihak dalam menjalin hubungan internasional yang saling menguntungkan. Diharapkan, kemitraan ini tidak hanya memperkuat posisi kedua daerah di kancah internasional, tetapi juga memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat,” ujar Intan

Sementara itu, Wali Kota Binzhou, Li Chuntian dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemkab Tangerang.

Ia menyampaikan, Kota Binzhou memiliki wilayah seluas 9.600 km² dengan populasi sekitar empat juta jiwa, serta kekuatan ekonomi yang signifikan, khususnya di sektor industri aluminium, tekstil, dan pertanian laut.

Li Chuntian juga menyampaikan, Kabupaten Tangerang merupakan mitra internasional pertama dari Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Kota Binzhou, dan pihaknya berharap ini menjadi awal dari pencapaian yang menguntungkan dan menguatkan.

“Kami mengundang Pemkab Tangerang untuk melakukan kunjungan balasan ke Kota Binzhou guna mempererat kerja sama dan membuka peluang kolaborasi di sektor industri, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga infrastruktur,” ujarnya yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Dia menambahkan, Kota Binzhou saat ini memiliki kawasan budidaya laut seluas 43 km x 43 km, dengan lebih dari 65 perusahaan besar, tujuh di antaranya termasuk dalam 500 besar perusahaan nasional di Tiongkok, serta mencatatkan pendapatan industri mencapai sekitar 23 triliun yuan. (Reno)

Pasar Curugbitung Mangkrak, LSM BCW: Patut Diduga Telah Terjadi Korupsi di Pemda Lebak

By On Selasa, Juni 10, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com Pasar Curugbitung yang terletak di Desa Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, tampak tak terurus. 

Bangunan Pasar Curugbitung seluas kurang lebih 250 m² itu dibangun di lokasi yang jauh dari perumahan masyarakat.

Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Lebak, Yani mengatakan, Pasar Curugbitung tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lebak Tahun 2013 di atas tanah hibah dari pihak swasta ke pihak Pemda Lebak.

“Saat ini kami sedang menelusuri informasi dari berbagai pihak mengenai sejarah pembangunan Pasar Curugbitung. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa Pasar Curugbitung dibangun di atas tanah hibah pihak swasta dengan menggunakan DAK Tahun 2013,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan muncul setelah selesainya pembangunan Pasar Curugbitung. Ada pihak keluarga yang mengklaim bahwa tanah yang dipakai bangunan Pasar Curugbitung adalah miliknya.

“Pihak keluarga belum pernah melakukan penjualan atas tanah tersebut ke pihak manapun. Hingga saat ini belum ada penyelesaian antara Pemda Lebak dengan Keluarga yang mengklaim tanah tanah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH mengatakan kepada media, Selasa, 10 Juni 2025, pembangunan Pasar Curugbitung dibangun seolah tanpa perencanaan dan kajian teknis sebelumnya.

“Setelah kami menelusuri dan menelaah kegiatan pembangunan Pasar Curugbitung, kegiatan ini seolah tanpa perencanaan dan kajian teknis sebelumnya, sehingga DAK Kabupaten Lebak dipakai untuk membangun pasar, tetapi tidak pernah dipakai sama sekali,” ujar Ana yang akrab disapa Bule.

“Ini patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan pasar Curugbitung. Kami meminta APH untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi pembangunan Pasar Curugbitung,” tutupnya. (Reno)

Menkop Budi Arie Tokoh Pendorong Gerakan Pemberantasan Judol, Stop Framing Jahat

By On Selasa, Juni 10, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pernyataan bernada fitnah dan framing negatif yang terus mengaitkan Eks Menkominfo, Budi Arie soal aliran dana judi online (judol) menuai polemik. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar dan diduga berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar meminta publik tidak mudah terpengaruh kabar bohong dan framing negatif terkait dugaan aliran dana judi online yang terus menuding Menteri Koperasi Budi Arie terlibat.

Menurut Dedi, sesuai penjelasan resmi dari salah satu terdakwa ZA, membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Hal tersebut ditegaskan pengacaranya, usai sidang kepada para awak media.

“Tidak ada keterlibatan Budi Arie. Termasuk juga tidak ada kaitan dengan PDI-P. Sayangnya, Pak Budi tidak pernah mendapatkan haknya, hak menjawab, berupa kesempatan untuk klarifikasi atau mengonfirmasi,” ujarnya.

“Sebagai bagian elemen masyarakat civil society, kami apresiasi dan mendukung penuh langkah strategis dan komitmen tegas Eks Menkominfo, Budi Arie gerak cepat menghentikan situs judi online. Justru, di bawah kepemimpinan Budi Arie, Kominfo tercatat sudah lebih dari tiga juta situs judi online yang diblokir. Kominfo juga menangani 25.500 sisipan halaman judi online di situs lembaga pendidikan dan 26.560 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia memuji sikap tegas Budi Arie dalam menghentikan ribuan situs judi online, yang menurutnya mencerminkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dan perlindungan pada generasi masa depan.

“Keputusan Budi yang secara tegas menghentikan ribuan situ judol merupakan bukti nyata komitmen dan keberpihakan beliau kepada generasi muda, keberlangsungan hidup masyarakat, hingga kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku,” tambahnya.

Dedi meyakini, Budi Arie terbuka dalam menerima semua saran, kritikan dari semua pihak yang sifatnya membangun.

Bahkan, kata Dedi, Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah meraih detikcom Awards 2024. Budi Arie mendapat penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemberantasan Judi Online.

Kominfo telah mengajukan 574 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia (BI) dan mengajukan permohonan pemblokiran atas 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan fakta-fakta dan data diatas, Dedi pun mengatakan, keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan.

Ia pun berharap penjelasannya bisa membuat publik paham.

Di sisi lain, Dedi meminta untuk menghentikan narasi sesat dan framing jahat terhadap Budi Arie.

Menurutnya, proses hukum kasus judol berjalan secara terbuka dan transparan di pengadilan.

Dedi mengatakan, sumber informasi yang valid, seperti penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi objektivitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat.

“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tegas Dedi.

“Proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi objektivitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," imbuh Dedi.

Ia menilai beredarnya opini negatif merupakan hasil pencampuran informasi tidak relevan demi mendorong publik menyetujui narasi yang dibuat pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, menyebarkan informasi tanpa data dan bukti sahih merupakan bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk Budi Arie. Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” tuturnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mengedepankan akal sehat serta fakta yang valid. Namun, ia mengakui kritikan dan saran yang disampaikan elemen masyarakat merupakan suatu hal wajar.

“Ini merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya. (*/red)

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

By On Selasa, Juni 10, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat diukur melalui berbagai pendekatan, seperti peningkatan hasil belajar siswa dan peningkatan kompetensi guru. Namun, pencapaian indikator ini menjadi tanda tanya besar ketika kita mencermati hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten tahun 2024 terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Banten—belum lagi jika kita menengok kembali LHP tahun-tahun sebelumnya yang juga menjadi perhatian serius Gubernur Banten.

Dari rincian penyerapan dana BOS tahun 2024, diketahui bahwa sekitar 99,53% dana digunakan untuk belanja pengadaan barang/jasa dan belanja modal. Hal ini mengindikasikan minimnya alokasi anggaran untuk program peningkatan mutu siswa dan kompetensi guru. Padahal, setiap tahunnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut memverifikasi ARKAS atau DPA sekolah sebagai prasyarat pencairan dana BOS. Artinya, semestinya terdapat ruang untuk mengarahkan sekolah agar tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya, melainkan menyusun perencanaan yang proporsional dan terarah, dengan porsi anggaran yang memadai untuk pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan mutu pendidikan.

Perlu ada penguatan pada pembinaan verifikator BOS yang ditunjuk, agar proses monitoring, revisi, dan verifikasi dapat berjalan optimal. Dari sinilah awal peningkatan mutu pendidikan dapat dimulai. Tanpa perbaikan menyeluruh di proses ini, maka kesalahan yang sama akan terus berulang dari tahun ke tahun.

Salah satu sorotan penting dalam LHP BPK RI 2024 adalah minimnya pemahaman terhadap juklak dan juknis BOS, seperti yang ditemukan di SMAN 2 Kota Serang, di mana hampir separuh dana BOS digunakan untuk konsumsi. Di sekolah lain, ditemukan praktik yang menyimpang, seperti peminjaman perusahaan oleh kepala sekolah dan penetapan harga tanpa mengacu pada SSHBJ. Meski BPK dalam laporannya menyarankan agar Dindikbud mengusulkan SSH khusus untuk belanja BOS, hal ini sebenarnya tidak akan menjadi masalah jika pengelolaan dana BOS dilakukan secara wajar dan sesuai aturan.

Kita tidak boleh hanya berfokus pada fakta bahwa kerugian daerah telah dikembalikan ke kas negara. Perlu dilihat lebih dalam—apa motifnya? Apakah betul dana miliaran rupiah, yang kabarnya lebih dari Rp10 miliar dalam NHP dan LHP, benar-benar telah dikembalikan seluruhnya? Masih ada satuan pendidikan yang belum menyelesaikan pengembalian tersebut.

Persoalan ini bukan hanya disebabkan oleh kelalaian kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri, melainkan juga terkait dengan manajemen dana BOS di tingkat Dindikbud Banten. Instansi ini seharusnya menjadi pembimbing sekaligus pengarah agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat berdampak pada kerugian keuangan daerah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sebaiknya Gubernur Banten segera memerintahkan kepala dinas, atau Plt. Kepala dinas, bahkan menetapkan kepala dinas definitif, untuk segera melakukan langkah-langkah evaluatif sebagai berikut:

* Pilih SDM manajemen BOS di level Dindikbud Banten yang punya karakter perbaikan ke arah yang lebih baik, kompeten, dan mempunyai kualifikasi serta track record positif.

* Evaluasi dengan mendalam, bila perlu lakukan audit investigatif, Riksus terhadap sekolah2 yang ada dalam LHP BPK 2024 dan tambah sample sekolahnya di audit tersebut.

* Evaluasi juga manajemen BOS pada Dindikbud Banten dengan hal yang serupa seperti di sekolah.

* Fungsikan KCD sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Banten pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan diwilayah kota dan kabupaten yang selama ini seakan akan tidak jelas tupoksi dengan cara supervisi kembali oleh kepala dinas secara mendalam dan melekat supaya kebijakan dan keputusannya tidak over laping jangan sampai urusan remeh temeh kepala sekolah urusan surat keterangan yang sifatnya administratif saja harus kedinas .jadikan KPA untuk Bos.

* Evaluasi MKKS karena legal standingnya tidak ada dipermendikbud dan kegiatannya salah kaprah terkadang dimeriahkan tidak berujung pada mutu hanya sebatas komunitas ditatanan sekolah lebih baik mengedepankan organisasi yang legal standingnya jelas yaitu Musyawarah Guru Mutu Pelajaran (MGMP) harusnya MKKS mendorong kegiatan kegiatan MGMP secara kualitatif dengan cara salah satunya guru untuk ikut kompetensi.

Saran dan masukan ini tentu jauh dari kata sempurna, tapi paling tidak; sebagai warga Banten tentu punya mimpi dan harapan agar Banten menjadi Provinsi Maju, selaras dengan Visi Misi dan Tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Banten [Bang Andra & Mr. Dim] “*Banten Adil Merata tidak Korupsi*”

Penulis: Adung Lee, Ketua LSM Karat

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

By On Selasa, Juni 10, 2025

 


Sorong, KabarViral79.Com – Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University (Swedia)—itu menyebut mediasi tersebut menyerupai praktik “membayar kucing dalam karung”.

Dalam tulisannya berjudul “Mediasi ala Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong”, Lalengke menyoroti kegagalan mediasi sebagai indikasi matinya prinsip transparansi dan keadilan substantif dalam sistem hukum.

“Jika keadilan tak bisa dicapai di meja mediasi, maka sia-sialah semua seruan moral dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

Wilson Lalengke mengawali kritiknya dengan analogi sistem pemilu Orde Baru—di mana rakyat mencoblos lambang partai tanpa tahu siapa calon wakilnya—sebagai bentuk pengambilan keputusan yang penuh ketidakpastian dan jebakan. Ironisnya, pola lama itu kini menurutnya bermetamorfosis dalam dunia hukum modern: para pihak dalam perkara justru diminta ‘membayar’ untuk sesuatu yang tidak jelas legalitas dan objeknya.

Kasus yang dimaksud adalah gugatan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) terhadap Hamonangan Sitorus. Dalam proses mediasi, kuasa hukum penggugat menawarkan skema “bagi dua” lahan sengketa dan kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, mereka menolak menjelaskan dasar hukum atas klaim tersebut.

Ketika diminta menunjukkan legalitas tanah atau akta hak milik, jawaban mereka mengambang: “Itu materi pokok perkara.”

“Logika hukumnya absurd: meminta lawan untuk membayar miliaran, tapi tidak mau menunjukkan akta hak milik. Ini bukan hanya melecehkan akal sehat, tetapi juga menyalahi prinsip paling dasar dalam mediasi—transparansi dan itikad baik,” tulis Wilson Lalengke.

Lebih mengejutkan lagi, hakim mediator, Rivai Rasyid Tukuboya, S.H., dinilai tidak mendorong keterbukaan. Mediasi malah diarahkan segera ke persidangan pokok perkara. Bagi Lalengke, sikap ini mengaburkan fungsi mediasi sebagai ruang pencarian solusi berbasis kejujuran dan saling pengertian.

Permintaan tergugat, Hamonangan Sitorus, menurut Lalengke, sangat rasional: cukup ingin tahu posisi objek tanah yang disengketakan. Berdasarkan data, lahan yang dimaksud justru berada di atas laut.

“Bagaimana mungkin ada hak milik atas kawasan laut? Ini menunjukkan klaim yang tidak masuk akal,” kritiknya tajam.

Sebagai akademisi di bidang etika terapan, Lalengke menyatakan bahwa mediasi bukanlah sekadar proses formal. Ia adalah forum moral di mana semua pihak seharusnya terbuka dan beritikad baik.

“Keputusan yang baik bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga harus adil secara moral. Ketika ada ketimpangan informasi dan niat manipulatif, tapi dibiarkan begitu saja oleh mediator, itu adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan prosedural dan substantif,” tegasnya.

Wilson Lalengke pun menyuarakan keprihatinan yang lebih luas: jika praktik seperti ini dibiarkan, ruang sidang bisa berubah menjadi pasar gelap transaksi tak jelas. Ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan.

Dalam penutup opininya, Lalengke menyerukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera melakukan audit etik dan evaluasi atas praktik mediasi di PN Sorong.

“Jangan biarkan sistem peradilan kita jadi ladang ‘jual beli kucing dalam karung’. Kita tidak sedang bermain sulap di ruang sidang,” pungkasnya. (Cup) 

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

By On Selasa, Juni 10, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com– Ketua LSM Karat, Adung Lee, memberikan tanggapan atas pernyataan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, S.Sos, yang menyatakan akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) khusus untuk menangkal oknum wartawan dan LSM yang diberi label “bodrek”.

“Pada intinya kami tidak akan menanggapi secara berlebihan. Walaupun tidak berdarah, tapi rasa luka pasti ada. Kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Serang, karena bagaimanapun seorang wakil wali kota dalam melaksanakan tugasnya harus seizin dan bertanggung jawab kepada wali kota,” ujar Adung Lee, Selasa (10/6/2025). 

Di tengah upaya serius Wali Kota Serang dalam menata kota, membangun dan meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program—yang terbukti membawa banyak perubahan dalam 100 hari kerjanya—kami menilai Wali Kota Serang, Bapak Budi Rustandi, layak mendapat acungan jempol. Ini menjadi bukti bahwa beliau sangat bertanggung jawab dalam memastikan pembangunan Kota Serang berjalan secara berkelanjutan dan inklusif.

Berbeda halnya dengan Wakil Wali Kota Serang, yang justru membuat program remeh-temeh yang berpotensi mengarah pada kegiatan SPJ makan-minum, sekaligus menjadi narasumber yang memperoleh honorarium.

Kami menilai, untuk sementara ini, terdapat ketidakharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, yang kemungkinan disebabkan oleh kurang efektifnya komunikasi. Hal ini tampak dalam sebuah acara yang dihadiri para kepala sekolah. Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, bukan tidak mungkin akan mengganggu kinerja pemerintahan Kota Serang. Pada prinsipnya, kurangnya kerja sama antara pimpinan dapat menghambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.

Di akhir pernyataannya, Adung Lee—sapaan akrab Ketua LSM Karat—mengungkapkan bahwa keberadaan wartawan dan LSM di Kota Serang memiliki dua sisi. Di satu sisi, mereka berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Di sisi lain, jika tidak bertindak secara bertanggung jawab, mereka juga dapat menjadi ancaman bagi pemerintahan.

Namun demikian, pihaknya masih meyakini bahwa Wali Kota Serang, Bapak Budi Rustandi, hingga saat ini tetap solid dalam menempatkan wartawan dan LSM sebagai pilar demokrasi.

Sebagai bentuk protes kami spontan, menulis tagar: #GantiWakilWalikota. (*/red)

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

By On Senin, Juni 09, 2025

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel salah satu perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP).

Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan, Minggu, 08 Juni 2025.

Menurutnya, luas bukaan tambang yang dilakukan PT ASP di Kawasan Raja Ampat adalah 109,23 hektar.

“Jadi ini sudah dikasih juga, juga diberikan papan penyegelan oleh teman-teman penegakan hukum,” ujarnya.

Hanif mengatakan, penyegelan dilakukan setelah tim Kementerian LH menemukan adanya sedimentasi tinggi atau kekeruhan di pantai akibat penambangan.

“Kekeruhan dengan pantai yang cukup tinggi dan ini tentu ada konsekuensi yang harus menjadi tanggung jawab oleh perusahaan tersebut,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, kata Hanif, pihaknya memerintahkan Bupati Raja Ampat untuk meninjau kembali persetujuan lingkungan PT ASP selaku pihak yang menerbitkan izin.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kepada PT ASP.

“Percemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, akan tentu dilakukan penegakan hukum, baik hukum pidana maupun gugatan perdata, karena kondisi lingkungannya sudah kami rekam seperti itu, sehingga kepada yang bersangkutan, harus mempertanggungjawabkan kegiatannya,” pungkasnya. (*/red)

Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri

By On Senin, Juni 09, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 09 Juni 2025.

Menurutnya, Iwan Kurniawan dicegah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.

“Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli.

Saat ini, kata Harli, status Iwan Kurniawan masih sebagai saksi. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Namun demikian, Harli tidak merinci kapan waktunya.

“Info penyidik minggu ini ya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Betul,” kata Febrie kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo. (*/red)

Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana

By On Senin, Juni 09, 2025

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 09 Juni 2025.

Menurutnya, dalam RDPU itu pihaknya akan meminta masukan dari berbagai pihak.

“Komisi III DPR RI kembali menggelar RDPU terkait RUU KUHAP mulai tanggal 17 Juni 2025 minggu depan,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengundang mahasiswa dari berbagai Universitas, Peradi, hingga para ahli pidana.

Komisi III DPR, kata dia, memastikan akan membuka diri atas masukan dari masyarakat.

“Kami akan menerima aspirasi dari Mahasiswa UGM, Mahasiswa FH UI, Mahasiswa FH Unila, Mahasiswa FH UBL, Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Borobudur, LPSK, Peradi hingga beberapa orang ahli pidana ternama,” ujarnya.

“Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP. Tujuan kami bukan sekedar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas,” imbuhnya.

RDPU soal RUU KUHAP ini, kata dia, bukan baru sekali digelar. Sebelumnya, Komisi III DPR juga telah menggelar RDUP dengan mengundang kelompok masyarakat hingga perorangan.

“Sejauh ini kami telah menerima aspirasi dari 38 kelompok masyarakat maupun perorangan melalui RDPU, audiensi, seminar dan focus group discussion (FGD). Keseluruhan kelompok masyarakat/perorangan sangat antusias dengan bakal disusunnya KUHAP baru untuk menggantikan KUHAP yang berlaku saat ini, yang dianggap tidak bisa memberi keadilan,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Hadiri Kumpul Jeung Dulur Salakanagara Institute

By On Senin, Juni 09, 2025


PANDEGLANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Kumpul Jeung Dulur Salakanagara Institute Silih Asih Jeung Baraya, di Puri Salakanagara, Jl Raya Serang - Pandeglang, Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu, 08 Juni 2025. Pertemuan itu mengusung tema “Banten Kudu Maju”.

Andra Soni mengatakan, dirinya sedang melaksanakan visi dan misinya menjadi Gubernur Banten. 

“Sebagaimana disampaikan Pak Tryana, cita-cita Provinsi Banten berdiri adalah untuk mengurangi orang miskin. Supaya masyarakat Banten tidak miskin,” ucapnya.

Dia meyakini, bahwa pendidikan adalah satu cara untuk mengurangi dan mencabut kemiskinan. Maka salah satu misi saya adalah pendidikan gratis. 

Andra Soni mengaku bersyukur bahwa setelah dirinya dilantik tidak perlu menunggu satu tahun untuk dapat melaksanakan program untuk visi dan misinya.sebagai Gubernur Banten.

“Alhamdulillah, Program Sekolah Gratis Provinsi Banten bisa dilaksanakan pada Tahun Ajaran Baru 2025,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, program sekolah gratis menyasar kelas 10 dulu. Pasalnya, kata dia, program sekolah gratis tidak boleh masuk ke kelas yang sudah bayar. 

Program sekolah gratis menggratiskan SPP, buku, uang pangkal, hingga uang gedung.  Kedua, sekaligus untuk mengevaluasi tidak mungkin suatu program langsung sempurna. 

“Kita mau disebut pemula. Saya tidak anti kritik, anti koreksian. Silahkan. Karena ide kita belum tentu 100 persen, tapi paling tidak mau berusaha,” ujarnya.

Andra Soni juga mengaku bersyukur dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menggratiskan sekolah SD dan SMP di swasta.

“Kita sudah SMA,” ujarnya.

Menurutnya, substansinya adalah daya tampung sekolah SMA/SMK negeri terbatas,  tidak mampu menampung lulusan SMP. Sementara masyarakat berorientasi menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri karena gratis. Meski demikian, Pemprov Banten tetap membangun ruang kelas dan sekolah baru. 

“Melalui Program Sekolah Gratis, tidak lagi ada titip menitip masuk sekolah negeri. Titip menitip awal mula korupsi,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, ada 811 SMA/SMK swasta yang berpartisipasi dalam Program Sekolah Gratis.

Andra Soni menegaskan, Pemprov Banten mampu selenggarakan pembiayaan Program Sekolah Gratis.

“Provinsi Banten dengan kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia. 70 persen lebih pembiayaan Pemprov Banten  bersumber dari pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Sementara untuk warga yang benar-benar miskin dan masuk dalam data Kementerian Sosial Republik Indonesia, saat ini sedang dirintis sekolah rakyat.

Andra Soni juga menyampaikan, efisiensi yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten melalui pengurangan perjalanan dinas ke luar negeri, kunjungan ke daerah, hingga penyelenggaraan acara hotel. Sehingga bisa untuk pelaksanaan program yang lain. Khususnya, pada pelaksana Program Sekolah Gratis dan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Dia juga megungkapkan, pihaknya telah melakukan percepatan operasional RSUD Uwes Qorny Cilograng Kabupaten Lebak dan RSUD Moch Irsyad Djuwaeli Labuan Kabupaten Pandeglang. Setelah selama tiga tahun belum operasional.

“Penamaan rumah sakit untuk menghormati seluruh pejuang berdirinya Provinsi Banten,” ujarnya.

Hal yang sama dilakukan pada ruangan-ruangan utama di Gedung Bank Banten yang sebentar lagi diresmikan dengan nama-nama pejuang berdirinya Provinsi Banten.

Menurut Andra Soni, pada RPJMD 2024-2029 akan dibangun Rumah Sakit di Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Untuk mendukung upaya pencegahan juga sudah diluncurkan Mobil Klinik berbasis telemedisin. Termasuk menyediakan layanan rumah singgah dan layanan ambulan di Jakarta.

“Saya bukan sedang bercerita keberhasilan, tapi saya membangun pondasi untuk teman-teman yang nantinya berkesempatan memimpin Provinsi Banten,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu tokoh pejuang berdirinya Provinsi Banten, Tryana Syam’un sekilas mengisahkan perjuangan untuk berdirinya Provinsi Banten serta harapan atas berdirinya Provinsi Banten bagi masyarakat Banten. (*/red)

PT SBJ dan PGRI Cibeber Sepakat Jalin Kerja Sama dan Strategis untuk Pendidikan dan Lingkungan

By On Senin, Juni 09, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com — PT Samudera Banten Jaya (SBJ) menerima kunjungan kehormatan dari jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Cibeber dalam rangka membahas peluang kerja sama yang menyentuh dunia pendidikan dan kepedulian terhadap lingkungan. Pertemuan yang digelar di Mes Koordinasi PT SBJ ini menjadi momentum penting untuk merajut sinergi antara sektor pendidikan dan industri tambang, Senin, (9/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, PT SBJ diwakili oleh Kepala Divisi Humas, Nurjaya Ibo, yang hadir bersama Yanto selaku pengawas lapangan. Sementara dari pihak PGRI Kecamatan Cibeber, hadir langsung Ketua PGRI Arif Nurzaenal Arifin beserta jajaran pengurusnya. Suasana diskusi berlangsung hangat, terbuka, dan penuh semangat kolaboratif.

Ketua PGRI Cibeber menyampaikan sejumlah gagasan kolaborasi, yang antara lain menyentuh isu lingkungan melalui keterlibatan siswa dalam program reboisasi yang diinisiasi PT SBJ. Menurut Arif, penting bagi dunia pendidikan untuk tidak hanya menyampaikan teori di ruang kelas, tetapi juga mengajak siswa berinteraksi langsung dengan alam dan memahami urgensi pelestarian lingkungan secara nyata.

Selain itu, Arif juga mendorong agar PT SBJ turut mendukung program beasiswa, terutama bagi siswa-siswi berprestasi dan dari keluarga kurang mampu yang tinggal di wilayah sekitar tambang. Ia meyakini bahwa pendidikan harus bisa menjadi tangga naik bagi anak-anak Cibeber menuju masa depan yang lebih baik.

Tak kalah menarik, Ketua PGRI juga menyampaikan usulan program pengajaran bahasa asing, khususnya Bahasa Cina, sebagai kegiatan ekstrakurikuler di tingkat SMA. Program ini dipandang sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global, sekaligus memberikan bekal tambahan bagi generasi muda yang kelak akan terjun ke dunia kerja maupun wirausaha.

Menanggapi hal tersebut, Nurjaya Ibo menyambut baik seluruh gagasan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa PT SBJ sangat terbuka terhadap kerja sama dengan dunia pendidikan, dan justru melihat ketiga gagasan tersebut sebagai langkah progresif untuk membangun ekosistem sosial yang lebih berdaya dan berkelanjutan. Nurjaya juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil diskusi ini dengan perumusan teknis program yang dapat dijalankan dalam waktu dekat.

“Pendidikan dan lingkungan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kami percaya, melalui kolaborasi seperti ini, kita tidak hanya membangun tambang, tapi juga masa depan,” ujar Nurjaya.

Pertemuan ini menjadi awal dari langkah-langkah nyata untuk membangun jembatan antara industri dan dunia pendidikan, sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan tambang pun bisa menjadi mitra aktif dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan peduli terhadap lingkungan.

(Cup)

Koperasi Merah Putih di Desa Cikuya Resmi Dilaunching, Pertama di Kecamatan Solear

By On Senin, Juni 09, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Koperasi Merah Putih di Desa Cikuya resmi dilaunching, di Sekertariat  RT 05 RW 05 Perum Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 08 Juni 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Cikuya Ade Sapei, Ketua KMP Desa Cikuya Asep Iramansyah, Ketua Forum Perumahan Desa Cikuya H. Bakat dan Jajaran, Ketua Forum RT dan RW Perkampungan Ali dan jajaran, Kadus 3 Julaeni, Tokoh Agama Perum Adiyasa Ustad Fauzi, RT Aep selaku tuan rumah dan undangan lainnya.

Kades Cikuya, Ade Sapei berharap, Koperasi Merah Putih bisa membantu ekonomi masyarakat, khususnya di Desa Cikuya.

“Kami juga berharap, para pengurus Koperasi Merah Putih agar benar-benar amanah menjalankan fungsinya dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, Desa Cikuya merupakan Desa pertama yang melouncing Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Solear.

“Sehingga kita bisa menjadi contoh, khususnya di wilayah Kecamatam Solear dan umumnya di Kabupaten Tangerang, karena kita mempunyai Sumber Daya Manusia yang mumpuni,” ucapnya.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cikuya, Asep Iramansyah menyampaikan rasa syukurnya, karena Koperasi Merah Putih Desa Cikuya sudah memiliki legalitas dan telah resmi dilauncing.


Dia berharap kerja sama dari semua pihak sehingga bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat Desa Cikuya melalui Koperasi Merah Putih.

“Ketua RW dan RT merupakan salah satu pondasi dari Koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, kami meminta kerja samanya yang baik agar semuanya berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, H. Bakat selaku pengurus Koperasi Merah Putih Bidang Usaha menyampaikan regulasi tentang ketentuan menjadi Anggota Koperasi Merah Putih.

“Kami berharap, Koperasi Merah Putih ini benar-benar bisa membantu perekonomian warga Desa Cikuya, tentunya dengan syarat harus masuk menjadi Anggota terlebih dahulu. Karena Koperasi ini mempunyai Semboyan, yakni ‘dari masyarakat dan kembali lagi ke masyarakat’,” ujarnya.

Aep selaku Ketua RT 05 RW 05 Perum Adiyasa Desa Cikuya yang juga sebagai tuan rumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kades Cikuya, Ketua KMP Desa Cikuya dan jajaran, Forum RT dan RW Perumahan H. Balat dan Jajaraan, Forum  RT dan RW Perkampungan RT Ali dan Jajaran, dan para undangan lainya yang sudah datang dalam rangka kegiatan launching Koperasi Merah Putih Desa Cikuya.

“Karena Desa kita adalah Desa yang paling awal yang Melouncing. Semoga Koperasi Merah Putih Desa Cikuya bisa menjadi Desa Percontohan buat Desa-desa yang lain,” ujarnya.

Diketahui, dalam kegiatan launching Koperasi Merah Putih Desa Cikuya, Ade Sapei selaku Kades berkesempatan menjadi orang pertama yang masuk sebagai Anggota Koperasi Merah Putih, dan secara simbolis Ade Sapei memberikan simpanan wajib dan pokok yang diterima langsung oleh Ketua Koperasi Merah Putih Desa Cikuya, Asep Irmansyah didampingi para Pengurus dan Anggota. (Reno)