-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata AK 56, dan Perkara Pidana Umum Lainnya

By On Jumat, Agustus 08, 2025

Kejari Bireuen memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dan sitaan yang berasal dari tindak pidana umum, meliputi kasus narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), termasuk satu unit senjata AK 56. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan berbagai Barang Bukti (BB) dan sitaan yang berasal dari tindak pidana umum, meliputi kasus Narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), tindak pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Bireuen, Jumat, 08 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K, M.Med.Kom, unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, dan tamu undangan lainnya.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya untuk kategori Narkotika Sabu 2.030 gram (40 perkara), Ganja 3.900 gram (7 perkara) lalu Psikotropika 57 butir (2 perkara).

Di samping itu 35 unit handphone, 9 bong, 3 timbangan digital, 8 mancis, 5 kotak rokok, 14 lembar plastik, 3 kaca pirex, 2 gunting, 8 tas/dompet, 1 goni, 1 koper, dan 1 ember cat.

Sementara kategori Oharda, 1 gunting, 2 parang, 6 potong pakaian, 6 obeng/tang, 1 kayu, 1 gagang cincin.

Kategori Kamnegtibum/TPUL, 5 unit handphone, 1 flashdisk, 12 potong pakaian, 2 simcard, 1 senjata api AK 56 dan  magazen, dan 9 butir peluru.

Pemusnahan dilakukan dengan beragam metode, seperti pembakaran, penghancuran, serta pencampuran narkotika jenis sabu dengan air agar tidak dapat digunakan kembali. Senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.

“Kami memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan, semuanya terdokumentasi untuk mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan barang bukti,” tegas Munawal Hadi.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan serta penetapan hakim, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHAP. (Joniful Bahri)

Meriahkan HUT RI ke-80 Pemerintah Kecamatan Wanasalam Gelar Turnamen Sepak Bola PHBN CUP 2025

By On Jumat, Agustus 08, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 tahun, pemerintah Kecamatan Wanasalam menggelar turnamen sepak bola PHBN Cup Tahun 2025, di Jl.Raya Malimping-Binuangeun KM. 09, di ikuti 13 Desa berpusat di Stadion Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten. Jum’at, (08/08/2025).

Turnamen ini dibuka langsung oleh Kapolsek Wanasalam AKP Subara S.IP, yang di hadiri oleh Ketua PHBN HUT RI Jaro Aan Suanda, Koramil Kecamatan Wanasalam, Ketua Karangtaruna Kecamatan Wanasalam Ugi Ismawan, Ketua Karang taruna Desa Sukatani Ulung Maharudin serta Staikholder Kecamatan Wanasalam. Dalam sambutannya, Kapolsek Wanasalam AKP Subara S.IP menyampaikan turnamen ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga Desa, serta memeriahkan HUT RI ke-80 dengan kegiatan positif.

“Kami menghimbau agar turnamen ini tidak hanya menjadi ajang pertandingan, tetapi juga wadah mempererat persatuan dan kesatuan warga desa,” ujar Kapolsek Wanasalam dalam sambutannya.

Turnamen sepak bola antar Desa ini telah menjadi agenda rutin tahunan, sebagai bagian dari upaya memeriahkan PHBN HUT RI dan mempererat tali silaturahmi antar warga.” Kepada wasit tolong sportif serta panitia dan para penonton agar senantiasa untuk menjaga kamtibmas disekitarnya.”kata Kapolsek Wanasalam.

Sementara itu, Ketua PHBN HUT RI ke-80 2025 Kecamatan Wanasalam Jaro Aan Suanda berharap turnamen antar Desa se-Kecamatan Wanasalam harus bisa menjaga sportifitas demi nama baik Kecamatan Wanasalam.

“Harapan kami dalam pelaksanaan turnamen antar Desa se-Kecamatan Wanasalam ini agar bisa menjaga sportifitas sehingga terciptanya kondusifitas. Dan ini demi menjaga nama baik Kecamatan Wanasalam,” ungkapnya.

Pertandingan sepak bola antara Desa Bejod melawan Desa Parungpanjang di Stadion Sukatani, menjadi laga pembuka ajang kompetisi PHBN CUP 2025 antar Desa se-Kecamatan Wanasalam.

Pertandingan berlangsung sengit dan penuh semangat. Para pemain menunjukkan kemampuan terbaik mereka, didukung oleh sorak sorai penonton yang memadati lapangan. Meskipun pertandingan berlangsung ketat, suasana tetap kondusif dengan semangat sportivitas yang tinggi.

(Uday)

Anggaran Ratusan Juta, Plang Proyek di SMKN 1 Panggarangan Disalahgunakan

By On Jumat, Agustus 08, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Sebuah pemandangan memprihatinkan terlihat di lingkungan SMKN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Plang proyek pembangunan ruang OSIS yang seharusnya menjadi simbol transparansi dan informasi publik, justru digunakan untuk menjemur pakaian dalam, kejadian ini menuai sorotan tajam dari masyarakat, Jumat, 8 Agustus 2025.

Pasalnya, plang tersebut memuat informasi resmi terkait pembangunan ruang OSIS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran lebih dari dua ratus juta rupiah.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat mencederai etika dan moral dunia pendidikan. Plang proyek adalah bagian dari dokumen resmi yang wajib dijaga kehormatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun kontraktor pelaksana terkait kejadian tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali demi menjaga marwah pendidikan dan wibawa institusi sekolah.

(Tim/Red)

Wabup Tangerang Hadiri Launcing Perdana Produk KMP Desa Pasanggrahan

By On Kamis, Agustus 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa  Pasanggrahan mengadakan loucing produk-produk Koperasi, bertempat di kantor KDMP Perum Kota Batara.

Dalam acara tersebut, hadir Wakil Bupati (Wabup) Tangerang dan  Dinas Koperasi, Camat Solear, Sekcam dan Para Kasi, Kasubag serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KDMP Pasanggrahan, Abdul Nasir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wabup Intan Nurul Hikmah, Dinas Koperasi, Camat Solear, serta pihak-pihak terkait lainnya, yang mana ini menunjukan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Pasanggrahan sudah siap beroperasi dan siap menjalankan program pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun ekonomi dari desa secara mandiri.

Diharapkan dengan acara peluncuran ini yang dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang dan Wakil Bupati, masyarakat desa Pasanggrahan semakin antusias menjadi anggota Koperasi.


“Kita juga sudah bekerja sama dengan Bulog untuk pengadaan sembako yang dibutuhkan oleh anggota yang nantinya menjadi salah satu unit bisnis di KDMP Pasangrahan,” ucapnya.

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan apresiasi kepada KDMP Pasanggrahan mengingat se-Kabupaten selain yang jadi mock up nasional baru KDMP Pasanggrahan yang sudah siap beroperasi, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Tangerang mengharapkan KDMP Pasanggrahan menjadi percontohan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Dra. Hj. RD. Ana Ratna Maemunah, M.Si mengatakan, persiapkan KDMP Pasanggrahan untuk menjadi percontohan di Kabupaten Tangerang. (Reno)

Oplos Minyak Jadi Pertalite, Dua Warga Jeumpa Bireuen Ditahan Kejaksaan Pasca Diterima dari Polda Aceh

By On Kamis, Agustus 07, 2025

Kejari Bireuen menerima penyerahan dua orang tersangka kasus tindak pidana minyak oplosan dari Polda Aceh, Kamis, 07 Agustus 2025. Selain tersangka, Kejari Bireuen ikut menyita barang bukti. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi menerima penyerahan dua orang tersangka kasus tindak pidana minyak oplosan dari Polda Aceh, Kamis, 07 Agustus 2025.

Keduanya adalah M dan K, warga Desa Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) itu berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH kepada wartawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

“Informasi diterima pada Kamis malam, 01 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Esok harinya, Polisi mendatangi lokasi dan menemukan gudang di belakang rumah tersangka yang menyimpan berbagai jenis cairan menyerupai BBM,” ujar Kajari Munawal.


Dari penggerebekan di Desa Cot Geureudong tersebut, petugas menemukan 11 drum dan delapan jerigen berisi cairan diduga BBM oplosan, serta satu unit mesin pompa minyak.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut milik mereka.

Modus pengoplosan dilakukan dengan cara mencampur BBM olahan yang dibeli dari seorang berinisial Adun (DPO) asal Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Dalam setiap 30 liter bahan bakar, tersangka menambahkan serbuk pewarna untuk menyerupai BBM jenis pertalite. Campuran tersebut kemudian ditambahkan lagi lima liter pertamax untuk “menyempurnakan” hasil oplosan.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke Kejari Bireuen meliputi, 11 drum berisi cairan menyerupai BBM, delapan jerigen berisi cairan serupa BBM, satu unit pompa merk National, 12 jerigen berisi pertalite murni, tiga drum berisi pertalite oplosan, dan satu unit mobil Kijang Kapsul warna hitam.

Atas perbuatannya, M dan K dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur tentang larangan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Setelah Tahap II selesai, kedua tersangka langsung kami tahan dan dititipkan di Lapas Kelas II/B Bireuen,” tutup Kajari Munawal. (Joniful Bahri)

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

By On Kamis, Agustus 07, 2025


JEMBER, KabarViral79.ComKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan, pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tetapi hal ini tidak dilakukan oleh jajarannya. Satu pekan pemberitaan terkait perjudian di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), sempat menjadi pergunjingan masyarakat luas. Sampai detik ini perjudian di Dusun Krajan, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, tidak satu pun ada yang ditangkap penyelenggara judi maupun pemain lokal maupun luar daerah, Kamis, 07 Agustus 2025.

Narasumber Rud (58) membeberkan permasalah perjudian darat seperti sabung ayam, dadu dan cap Djiki belum ada yang tertangkap sampai saat ini.

“Harapan masyarakat Jember, penyakit masyarakat harus ditindak tegas. Kepolisian Polda Jawa Timur bersama Jajarannya, Polres dan Polsek, harus tegas dalam penegakan hukum, jangan kalah dengan PREMAN,” ujar Rud.

Menurut informasi, pengelola arena itu bernama Yon dan Imam.

“Mereka selalu dikatakan memang orangnya Resmob Polres Jember dan Polda Jatim mas. Mangkanya mereka tenang aja bukak kalangan, tanpa ada hambatan,” ujar Rud.

“Informasi apa terkait kriminallitas di Jember maupun narkoba, pihak jajaran Kepolisian pasti minta bantuan mereka,” urainya.

“Pesan kami juga kepada tokoh agama ranting Balung, segera berkordinasi dengan pihak Kepala Desa, Koramil, Polsek, Kecamatan untuk membahas wilayahnya tempat penyakit Masyarakat. Biar segera ditertibkan para pelaku membuat rusuh di Kecamatan Balung, karena adanya arena itu. Wilayah Jember sudah tidak kondusif kembali, meningkatnya kriminalitas, pencurian hewan, ranmor, jambret dan banyak kejahatan,” pungkasnya. (*/red)


Anggota DPRD Fraksi PKB, Ustur Ubadi: Green House Anugerah Farm sebagai Solusi Pertanian Modern dan Ramah Lingkungan

By On Kamis, Agustus 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ustur Ubadi, S.Pd.I mengatakan, Wisata Petik Melon Green House Anugerah Farm merupakan salah satu wujud nyata dari semangat kolaborasi untuk memajukan sektor pertanian berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Ustur Ubadi saat mendampingi Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah saat membuka dan sekaligus melakukan panen melon Green House Anugerah Farm yang berlokasi di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kamis, 07 Agustus 2025.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi, berinovasi, dan berkolaborasi dalam mewujudkan Green House ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Green House Anugerah Farm tersebut merupakan langkah nyata dan strategis dalam mendukung pertanian modern dan ramah lingkungan, serta menjadi solusi terhadap berbagai tantangan seperti keterbatasan lahan, perubahan iklim, dan kebutuhan akan hasil pertanian yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Selain itu, kata dia, kehadiran Green House Anugerah Farm juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung program-program pemerintah daerah dalam pengembangan desa cerdas dan pertanian berbasis inovasi

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan lokal, sekaligus wahana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mencintai dan mengembangkan sektor pertanian modern yang berbasis teknologi,” ungkapnya.

Dia berharap, pembukaan Green House Anugerah Farm bisa menjadikan momentum untuk menguatkan semangat bersama dalam membangun Kabupaten Tangerang yang hijau, mandiri, dan berdaya saing, sebagaimana visi pembangunan daerah.

“Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lainnya, serta terus berkembang menjadi pusat pertanian unggulan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Reno)

Desa Tik Tebing Gelar Pra-Monev dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa

By On Kamis, Agustus 07, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.Com Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, mengadakan kegiatan Pra Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana desa, serta mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan desa, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kegiatan ini mencakup pengecekan fisik proyek dan kelengkapan administrasi, serta memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan kendala.

Tujuan Monev: Memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku. Mengevaluasi kemajuan pelaksanaan program pembangunan Desa Tik Tebing. Melihat kesesuaian administrasi desa dengan anggaran yang digunakan. Memberikan pembinaan dan perbaikan jika ditemukan kendala.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Tim Monev dan evaluasi dari Kecamatan Lebong Atas, termasuk Camat Enggus beserta staf dan tenaga ahli. Hadir pula Kepala Desa Kulman Jaya, perangkat Desa Tik Tebing, serta unsur pengawasan wilayah seperti Kapolsek Nurhuda, Babinkamtibmas, Babinsa, dan pendamping desa maupun pendamping lokal desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan struktur keanggotaan BUMDes juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Kegiatan Monev Desa Tik Tebing meliputi: Pengecekan lokasi proyek yang akan dibangun dan direalisasikan. Pemeriksaan administrasi desa, seperti dokumen RPJMDes, RKPDes, SPJ, dan laporan-laporan lainnya.

(Red/Yudi)

Soal Insiden Perusakan Truck di Jalan Raya Malingping-Bayah, Ini Kata Kapolsek Panggarangan

By On Kamis, Agustus 07, 2025


LEBAK, KabarViral79.Com Telah terjadi insiden pengrusakan kaca mobil Truck di Jalan Raya Malingping-Bayah, tepatnya di Batukarut, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu, 06 Agustus 2025.

Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin mengatakan, truck hino tersebut dilempari oleh pengendara roda dua mengunakan batu ke arah kaca mobil. 

“Peristiwa terjadi saat kendaraan Truck jenis Hino 500 Nopol B 9091 SX warna putih yang tengah melaju ke arah Bayah, Lebak, Banten, Rabu 06 Agustus 2025, sekira pukul 02 00 WIB,” ujar Iptu Acep Komaridin.

Awalnya, kata dia, korban bernama Oman (Sopir truck-red) sedang dalam perjalanan menuju arah Bayah, tepatnya di Kampung Batukarut, Desa Panyaungan, berpapasan dengan dua kendaraan roda dua, dua orang berboncengan, dan satu motor satu orang, menuju arah Kecamatan Malimping.

“Tiba-tiba, dua orang yang berboncengan itu melemparkan batu sebesar kepalan tangan ke arah kaca depan yang menyebabkan kaca bagian depan mobil pecah,” ujar Iptu Acep Komaridin. (Cup)

Ini Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri Sigit

By On Rabu, Agustus 06, 2025

Komjen Dedi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.ComKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri. Ia menggantikan posisi Komjen Ahmad Dofiri yang telah pensiun.

“Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun,” ujar Kadiv Humas, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 05 Agustus 2025.

Mutasi itu tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

Profil Komjen Dedi Prasetyo

Dilansir dari laman humas.polri.go.id, Komjen Dedi Prasetyo merupakan perwira tinggi kelahiran Magetan, Jawa Timur (Jatim), pada 26 Juli 1968.

Dedi Prasetyo kemudian menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990.

Saat itu di masa Orde Baru, Akademi Kepolisian belum dipisah dan masih menjadi satu dengan Akabri.

Setelah lulus dari pendidikan, Dedi Prasetyo mengawali karier profesional sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Lamongan pada Polda Jatim.

Kariernya terus menanjak dan berselang enam tahun kemudian, Dedi diberi jabatan sebagai Kapolsek Serpong pada Polresta Tangerang, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya pada 2008, Dedi diberi tugas baru sebagai Kapolres Kediri Kota, Jatim.

Dedi kemudian menjabat sebagai Karo SDM Polda Jawa Tengah pada 2012 berpangkat Komisaris Besar.

Setelah itu, Dedi Prasetyo diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah pada 2017 dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Kemudian Dedi ditarik ke Mabes Polri untuk ditempatkan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri pada 2018.

Pada 2019, Dedi Prasetyo diberi tugas sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Setahun setelah itu Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.

Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021.

Namanya juga pernah menempati Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.

Setelah itu, Dedi Prasetyo ditunjuk menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024.

Kini lewat Surat Telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 per tanggal 5 Agustus 2025, Komjen Dedy Prasetyo ditunjuk sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menggantikan Ahmad Dofiri yang pensiun pada akhir Juni lalu. (*/red)

Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Aceh, Berprofesi ASN

By On Rabu, Agustus 06, 2025

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 05 Agustus 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja di instansi berbeda.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa, 05 Agustus 2025.

Menurutnya, penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Diketahui, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA, yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap hari ini, Selasa, 05 Agustus 2025

Namun Joko belum memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Pihaknya masih melakukan pengecekan. (*/red)

Dua Panser Anoa Diparkir di Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

By On Rabu, Agustus 06, 2025

Dua unit kendaraan taktis jenis Anoa terparkir di halaman Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 05 Agustus 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Dua kendaraan lapis baja atau panser TNI jenis Anoa buatan PT Pindad tampak bersiaga di sekitar gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, Selasa, 05 Agustus 2025.

Kedua panser itu terlihat terparkir berhadap-hadapan. Beberapa personel TNI AD juga terlihat bersiaga, sebagian di antaranya tampak menenteng senjata laras panjang.

Keberadaan kendaraan lapis baja itu baru pertama kali terlihat di Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, keberadaan Panser itu terkait dengan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Ini pengamanan Sekretariat Tim PKH. Di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya (Satgas PKH) ada di Kejagung,” ujar Anang kepada wartawan.

Anang membantah pengerahan Panser ini berkaitan dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung. Anang menyebut ini hanya pengamanan rutin.

“Nggak ada, memang pengamanan rutin saja,” pungkasnya. (*/red)

Kunjungi Bupati Ratu Zakiyah, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Serap Aspirasi Soal Keuangan

By On Rabu, Agustus 06, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Annisa Maharani Alzahra Mahesa melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati, Rabu, 06 Agustus 2025.

Dalam kunjungannya, Anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga menyerap aspirasi soal keuangan.

Diketahui, Annisa Mahesa merupakan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan.

Saat tiba di Pendopo Bupati, Annisa Mahesa disambut langsung Bupati Serang, Ratu Zakiyah beserta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah  (Sekda) Ida Nuraida, Inspektur Rudy Suhartanto, dan para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Kunjungan hari ini adalah silahturahmi di periode pertama saya menjabat DPR RI. Ini silahturahmi dengan Ibu Bupati yang dua bulan lalu dilantik. Karena Dapil saya Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon,” ujarnya kepada wartawan.

Namun yang pasti, kata Annisa, keinginan kuat bersilaturahmi bersama Bupati Serang Ratu Zakiyah serta OPD di lingkungan Pemkab Serang sekaligus berdiskusi sesuai dengan yang dibidanginya sebagai Anggota Komisi XI, yakni Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan.

Ia mencontohkan, aspirasi mengenai Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). 

“Disini kan kalau permasalahan eksekutif itu masalah teknis. Dimana kami anggota legislatif harus mempelajari dulu. Jadi ketika ada aspirasi ini, tadi pun mengenai masalah DAK, DAU dan DBH, para Kepala OPD yang ada di Kabupaten Serang ini sudah menjelaskan dengan sangat baik,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi secara lisan, Annisa Mahesa juga meminta aspirasi secara tertulis dalam bentuk surat tembusan sehingga membawa sebagai aspirasinya oleh DPR.

Misal, disampaikan kepada Badan Perencanaan Nasioan (Bappenas) dalam Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau rapat kerja sehingga bisa memiliki data yang valid. 

“Atau misalnya bertanya kepada Kementerian Keuangan kita memiliki data yang valid dari Pemerintah Daerah Kabupaten Serang ini. Jadi intinya tadi aspirasinya lebih banyak di bidang ekonomi, keuangan, dan perencanaan pembangunan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengapresiasi kepada Anggota DPR RI Annisa Mahesa yang sudah melakukan kunjungan kerja sekaligus saling bersilaturahmi dan bisa berdiskusi ecara intens.

“Terima kasih, tentunya tadi juga kita sudah saling bertukar informasi, karena Bu Annisa Anggota DPR RI membidangi mitranya Bappenas dan Kemenkeu,” ujarnya. 

Atas dasar diskusi yang begitu akrab, kata Ratu Zakiyah, penyampaian aspirasi terkait DBH dan yang lainnya diharapkan bisa selesai yang ditindaklanjuti dengan melalui aspirasi berupa tertulis atau surat kepada Anggota DPR Annisa Mahesa.

“Tujuannya untuk disampaikan kepada Kementerian mengenai DBH, DAK, dan DAU yang menurut kami harus di dapatkan. Kalau dana bagi hasil itu mendapatkan sesuai dengan semestinya, Insya Allah itu menjadi pendapatan yang luar biasa bagi Pemkab Serang melalui peningkatan PAD,” ujarnya.

Dia menyebut, berkaitan dengan DBH sangat mendesak karena di wilayah Kabupaten Serang tersebar adanya ratusan perusahaan industri dan dari jumlah tersebut dana bagi hasil tidak masuk ke Pemkab  Serang, namun langsung ke Pemerintah Pusat.

"Maka jika itu didapatkan oleh kita, Insya Allah itu bisa mendapatkan pendapatan yang luar biasa bagi Kabupaten Serang untuk Pendapatan Asli Daerah. Jadi mohon doanya saya juga mohon dukungan dari Ibu Annisa, kita sama-sama perempuan, biasanya saling mendukung,” ucapnya.

“Saya juga mohon doa dari semuanya, semoga pertemuan ini, kita mendapatkan banyak manfaat. Mendapatkan banyak hasil dan berkah, sehingga ke depannya Kabupaten Serang bisa jadi lebih baik lagi, terutama dalam mendapatkan PAD,” tambahnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni: Masyarakat Adat Jaga Ketahanan Pangan Provinsi Banten

By On Rabu, Agustus 06, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, masyarakat adat melalui kearifan lokalnya, memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan Provinsi Banten. Pemerintah tinggal memperkuat.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan Pemangku Adat Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Abah Yoyo Yohenda di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH Syam’un No.5, Kota Serang, Selasa, 05 Agustus 2025.

“Kami yakin Desa Adat punya kemampuan dan kearifan lokal dalam mendukung ketahanan pangan. Tinggal dukungan pemerintah yang harus diperkuat, khususnya terkait irigasi. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota agar hal ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Andra Soni.

“Fokus pemerintah kini adalah penyediaan infrastruktur irigasi. Mengingat selama ini masyarakat adat masih mengandalkan irigasi swadaya meskipun sumber air di wilayah tersebut cukup besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Abah Yoyo Yohenda menyampaikan doa sekaligus harapan agar pemerintah mendukung penuh peningkatan produktivitas pertanian di Masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus mendoakan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ucapnya.

“Kami juga memohon dukungan agar aktivitas pertanian Masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu terus meningkat. Kami sangat membutuhkan pembangunan dua irigasi, yaitu Irigasi Lebak Randu di Desa Situmulya, dan Irigasi Pamatang Kolecer di Desa Kujangsari,” imbuhnya.

Menurutnya, beberapa bulan lalu Masyarakat Adat Kasepuhan Cisitu telah panen raya di atas lahan 2.500 hektare. 

“Dukungan irigasi akan sangat membantu peningkatan produktivitas,” ujarnya. (*/red)

Soal Wacana Perluas Layanan Angkutan Sekolah Gratis ke Wilayah Jambe, Ahmad Suhud Apresiasi Dishub

By On Rabu, Agustus 06, 2025


TANGERANG, KabarViral79.ComWacana perluas layanan angkutan sekolah gratis oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tangerang untuk di wilayah Kecamatan Jambe disambut baik oleh masyarakat.

Ahmad Suhud selaku tokoh pemuda dan bidang keorganisasian di wilayah kecamatan Jambe memberikan apresiasi langkah Dishub Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi, dimana wilayah Kecamatan Jambe sebuah wilayah dengan central sarana pendidikan. Jadi dengan adanya layanan angkutan sekolah gratis di wilayah Jambe ini sangat mendukung sekali dalam memberikan pelayanan Pemkab Tangerang di sektor transportasi sekolah,” ujar Suhud.

Setelah uji coba di Zona 1 Wilayah Kecamatan Tigaraksa, animo masyarakat Kecamatan Jambe begitu antusias, dan pihak Dishub Kabupaten Tangerang mewujudkan keinginan masyarakat Jambe dengan adanya layanan angkutan sekolah gratis di wilayah Jambe.

“Kami berharap, Pemkab Tangerang melalui Dihub, untuk layanan angkutan sekolah gratis secepatnya terealisasi, sehingga para pelajar bisa merasakan kenyamanan sehingga mampu mendongkrak daya giat belajar adek-adek yang tengah menimba ilmu di sekolah,” tuturnya.

Selain itu, pihak masyarakat khususnya para orang tua para pelajar merasa tenang pasti tidak merasa khawatir lagi saat putra putrinya berangkat ke sekolah karena dengan adanya layanan angkutan sekolah gratis tersebut.

“Jadi keberadaan layanan angkutan sekolah gratis dari Dishub Kabupaten Tangerang sangat memberikan manfaat besar untuk wilayah kecamatan Jambe,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang, M. Adi Faidzal mengatakan,  perluasan layanan uji coba angkutan sekolah gratis selanjutnya di wilayah Kecamatan Jambe yang masuk di dalam Zona 3.

Berdasarkan hasil kajian, kata Adi Faidzal, layanan angkutan sekolah gratis di wilayah Kecamatan Jambe ini melintas ke beberapa sekolah, yakni SDN Kutruk III, SDN Kutruk I, SDN Jambe III, SDN Jambe I, SDN Daru III, SDN Daru I Jambe, SMAN 10 dan SMKN 8,” jelasnya.

“Secara bertahap, dari 5 zona layanan angkutan sekolah gratis yang merupakan program unggulan Pemkab Tangerang melalui Dishub Kabupaten Tangerang, diharapkan dapat terealisasi semuanya meski secara bertahap, sehingga layanan angkutan sekolah gratis ini dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Reno)

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Bireuen Luncurkan Gerakan Pembagian 856 Bendera Merah Putih

By On Rabu, Agustus 06, 2025

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, saat menyerahkan bendera Merah Putih kepada Keuchik untuk dibagikan kepada masyarakat saat peluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, di Pendopo setempat, Rabu, 06 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bireuen, Rabu, 06 Agustus 2025.

Peluncuran secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 856 lembar bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat. Pembagian bendera digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen, bekerja sama dengan berbagai unsur pemerintah dan swasta.

Wabup Razuardi dalam sambutannya menyampaikan, bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol negara yang mencerminkan jati diri dan semangat kebangsaan rakyat Indonesia.

“Lahirnya bangsa yang besar adalah yang didukung oleh rasa kebangsaan, yaitu kesadaran kolektif suatu bangsa sebagai hasil dialektika alamiah di hadapan hukum dan pemerintah,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, gerakan ini merupakan bentuk nyata dalam mengisi kemerdekaan dengan semangat persatuan dan nasionalisme, sekaligus momentum untuk membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap bangsa dan negara.

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT dan unsur Forkopimda berfoto bersama usai peluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, di Pendopo setempat, Rabu, 06 Agustus 2025. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Bireuen, Mulyadi, SH, MM dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan menggugah rasa cinta tanah air serta menumbuhkan semangat patriotisme, khususnya di kalangan generasi muda.

“Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga dan memuliakan simbol negara, serta menjadikan bendera Merah Putih sebagai pemersatu dalam keberagaman,” jelas Mulyadi.

Bendera-bendera yang dibagikan merupakan hasil sumbangan dari instansi pemerintah daerah, kecamatan, instansi vertikal, serta pihak swasta di Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)

Wabup Intan Nurul Hikmah: Pemkab Tangerang Akan Aktifkan Kembali Program Jumsih

By On Rabu, Agustus 06, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengungkapkan, pihaknya kembali akan menyosialisasikan dan mengaktifkan kembali program Jum'at Bersih (Jumsih).

Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat menghadiri gerakan gotong royong menjaga kebersihan sungai dan penanggulangan banjir yang digelar di Susukan Ngalor Situ Kelapa Dua, Rabu, 06 Agustus 2025.

“Sebetulnya saya dan Pak Bupati juga akan mensosialisasikan lagi Jumat Bersih, beliau sekarang sudah menyosialisasikan Jumat keliling tapi Jumat Bersih ini harus diaktifkan kembali,” ujarnya.

Dia mengatakan, kehadirannya bersama anggota DPRD, salah satunya adalah untuk melihat langsung gerakan gotong royong membersihkan saluran air yang menjadi salah satu titik banjir dan mencari solusi menangani sampah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.

“Pagi ini saya bersama Dewan Provinsi Banten juga DPRD Kabupaten Tangerang beserta Pak Camat, Pak Lurah, dan seluruh jajaran Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan Kelapa Dua, melihat langsung agenda masyarakat bergotong-royong membersihkan saluran yang memang jadi salah satu titik banjir,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, sampah di Kabupaten Tangerang saat ini menjadi tantangan besar yang harus ditangani bersama, tidak hanya pemerintah, tapi semua pihak dan masyarakat harus bersinergi dan berkolaborasi mengatasi sampah.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Tangerang terus berupaya memperbanyak dam memaksimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) yang berada di kecamatan-kecamatan.

“Sampah yang dikirim ke Jatiwaringin sudah overload. Pemkab Tangerang dalam waktu dekat ini akan mengaktifkan dan memaksimalkan beberapa TPS 3R di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Dia juga berharap, masyarakat lebih peka dan peduli terhadap sampah, dengan membiasakan pola hidup bersih, memilah sampah dan tidak buang sampah sembarangan.

Pihaknya juga mendorong pihak kecamatan, desa, kelurahan, RW dan RT di wilayah Kelapa Dua bisa membuka peluang kerja sama dengan swasta melalui program CSR-nya dalam hal pengelolaan sampah.

“Saya minta Kecamatan sampai dengan RT dan RW di Kelapa Dua terus galakan pola hidup bersih, masyarakat jangan buang sembarangan dan jajaki buka kerja sama dengan Lippoland dalam program CSR-nya untuk pengelolaan sampah, paling tidak lingkup Kelurahan Kelapa Dua,” ujarnya. 

Wabup Intan juga berharap, gerakan gotong royong tersebut menjadi komitmen awal bersama seluruh pemangku dan masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Kelapa Dua, untuk senantiasa menjaga lingkungan dan bergotong royong menangani sampah.

“Jadi mudah-mudahan acara gotong royong ini bukan cuma hari ini aja tapi rutin nanti dilakukan Pak Camat di seluruh wilayahnya. Nanti di Kecamatan Kelapa Dua tiap Jumat ada Jumsih yang dilakukan untuk seluruh unsur Kecamatan Kelapa Dua, bergerak bersama untuk bersih-bersih lingkungan,” pungkasnya.

Pihaknya juga menyatakan apresiasi dan terima kasihnya kepada anggota DPRD, kecamatan beserta seluruh jajarannya dan masyarakat yang bergerak cepat untuk merapikan beberapa saluran yang tersumbat yang diharapkan pada bulan Desember nanti semuanya sudah terbuka. (Reno)

Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Jeunieb Diserahkan ke Kejari Bireuen, Kerugian Negara Capai Rp 856 Juta

By On Rabu, Agustus 06, 2025

Kejari Bireuen melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPP PNPM di Jeunieb, Bireuen, Rabu, 06 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Rabu, 06 Agustus 2025.

Tersangka berinisial AI diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah penyidik Kejari Bireuen menemukan dua alat bukti yang cukup.

AI diduga menyelewengkan dana SPP PNPM tahun anggaran 2019 hingga 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 856.369.000.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH menjelaskan, kasus tersebut bermula pada musyawarah antar desa tanggal 24 Juni 2019. Saat itu, AI selaku pihak yang berwenang diduga menyetujui, mengalokasikan, dan mencairkan dana pinjaman individu tanpa mengacu pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

“Setiap peminjam individu harus terlebih dahulu menjumpai AI untuk memperoleh rekomendasi sebelum proposal pinjaman bisa dilanjutkan. Praktik tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Munawal.

Atas perbuatannya, tersangka AI dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berdasarkan alasan subjektif dan objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka AI dikenakan status penahanan kota.

Setelah proses Tahap II ini, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. (Joniful Bahri)

Desa Tabeak Belau Kecamatan Lebong Atas Gelar Pra Monev dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa

By On Rabu, Agustus 06, 2025

 


LEBONG, KabarViral79.Com –– Desa Tabeak Belau, Kecamatan Lebong Atas, mengadakan kegiatan pra monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana desa, serta mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan desa, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kegiatan ini melibatkan pengecekan fisik proyek serta kelengkapan administrasi, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.

Tujuan Monev: Memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku, Mengevaluasi kemajuan pelaksanaan program pembangunan desa, Menilai kesesuaian administrasi desa dengan anggaran yang digunakan, Memberikan pembinaan serta perbaikan apabila ditemukan kendala di lapangan.

Turut hadir dalam acara tersebut: Tim Monev dari Kecamatan Lebong Atas yang terdiri dari berbagai staf dan ahli, Perangkat desa, termasuk Kepala Desa dan staf terkait, Unsur pengawas desa seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rangkaian kegiatan Monev di Desa Tabeak Belau Kecamatan Lebong Atas meliputi:

Pengecekan lokasi proyek yang akan direalisasikan, Pemeriksaan administrasi desa, termasuk dokumen RPJMDes, RKPDes, SPJ, dan laporan-laporan lainnya.

(Red/Yudi)

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

By On Rabu, Agustus 06, 2025

 


CILEGON, KabarViral79.Com – Seorang warga yang tinggal di sekitar lingkungan Rumah Sakit Hermina cabang Cilegon mengaku mengalami penolakan saat membawa anaknya yang sedang sakit untuk dirawat inap. Pasien bernama Alya Nissa Dzakiyah, anak perempuan berusia 7 tahun, hingga kini masih mengalami demam dan batuk yang tak kunjung membaik.

Orang tua pasien, Mad Sari, menyampaikan bahwa ia membawa anaknya ke RS Hermina Cilegon pada Jumat (6/8/2025), setelah sebelumnya mendapat perawatan awal di Puskesmas Jombang. Namun, pihak rumah sakit diduga menolak permintaan rawat inap dengan alasan seluruh kamar penuh.

“Diduga semua kamar penuh, tidak ada ruang inap yang kosong,” ujarnya kepada media, Selasa (5/8/2025).

Mad Sari mengatakan bahwa ia telah membawa kartu BPJS Kesehatan dan melakukan pendaftaran di bagian pelayanan RS Hermina Cilegon. Namun, permintaan untuk mendapatkan kamar rawat inap tidak dapat dipenuhi.

“Saya ke bagian pendaftaran untuk mendaftar melalui BPJS sekaligus menanyakan kamar inap, tapi katanya ruangan penuh,dan tidak di kasih opsi sampai ada ruangan kosong “ jelasnya.

Alya mulai mengalami gejala demam dan batuk sejak Kamis (5/8/2025) sepulang sekolah. Kondisinya tidak membaik meski telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Bahkan, menurut orang tuanya, Alya sempat mengalami mimisan saat demamnya semakin tinggi.

Saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon, pasien disebut hanya mendapatkan pemeriksaan tanpa ada nya penangangan atau pemberian obat obatan.

“Anak saya hanya dibaringkan dan diperiksa sekilas,tidak di beri obat obatan atau tindakan yyang serius di karenakan demam yang tinggi dan wajah mulai memucat” kata Mad Sari.

Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit lain melalui sistem dan memberikan surat pernyataan apabila keluarga pasien ingin menarik pulang anaknya. Menurut Mad Sari, rumah sakit tidak memberikan opsi untuk menunggu ketersediaan kamar atau perawatan lebih lanjut di IGD.

Karena kondisi kesehatan Alya terus menurun, orang tuanya akhirnya memutuskan untuk membawa anaknya ke RSUD Cilegon pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Pihak RSUD menerima pasien dan segera memberikan penanganan.

“Saya bingung, masa warga sekitar RS malah ditolak? Apa tidak dicek ulang dulu bagian Front Office-nya? Bukannya diberikan penanganan aau obat obatan sambil di arahkan menunggu ruangan kosong jika ada , malah langsung diarahkan untuk cari rumah sakit lain,” keluh Mad Sari.

Ia juga menilai bahwa dugaan penolakan ini bertentangan dengan komitmen pelayanan kesehatan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, di mana seluruh pasien, termasuk pengguna BPJS, harus mendapatkan pelayanan yang layak.

Menanggapi kejadian ini, media mencoba mengonfirmasi kepada pihak manajemen RS Hermina Cilegon. Salah satu perwakilan bernama Jimmy, memberikan keterangan singkat.

“Mohon izin, Bang. Keluhannya sudah kami sampaikan ke bagian perawatan dan saat ini sedang ditelusuri agar bisa diketahui di mana letak miss-nya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan manajemen RS Hermina Cilegon terkait dugaan penolakan pasien tersebut. Media masih menunggu keterangan lanjutan dari pihak rumah sakit.

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemdes Cikuya Siap Gelar Pertandingan Sepak Bola Antar RT

By On Rabu, Agustus 06, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Dalam rangka untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80, Pemerintahan Desa (Pemdes) Cikuya, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten, akan menggelar pertandingan sepak bola antar RT. 

Kepala Desa (Kades) Cikuya, Ade Sapei mengatakan, dalam rangka untuk memeriahkan HUT RI ke-80, pihaknya menggelar pertandingan sepak bola antar RT memperebutkan Tropi Kades Cikuya Cup yang akan berlangsung di Lapangan Sepak Bola depan Puskesmas Cikuya.

“Kita juga akan mengadakankan pertandingan bola volly. Pertandingan sepak bola dan bola volly ini, selain untuk memeriahkan HUT RI ke-80 juga sebagai ajang untuk mempererat talisilaturahmi antar warga desa Cikuya lewat olahraga,” ujar Ade Sapei yang juga menjabat Ketua APDESI Kecamatan Solear, Rabu, 06 Agustus 2025.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna (Katar) Desa Cikuya, Irpan atau yang akrab disapa Geheng ini mengatakan, pelaksaan pertandingan sepak bola antar RT ini akan dimulai pada hari Senin, 11 Agustus 2025.

“Untuk hadiah hadiahnya, sudah kita persiapkan, di antaranya ada Tropi Kades Cikuya, dan uang pembinaan. Pertandingan ini juga sebagai ajang untuk mencari bibit-bibit pemain sepak bola dan volly di Desa Cikuya,” ujar Irpan. (Reno)

Bank Aceh Syariah Kumpulkan 146 Kantong Darah dalam Rangka HUT ke-52

By On Rabu, Agustus 06, 2025

Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bireuen menggelar aksi donor darah, berhasil mengumpulkan sebanyak 146 kantong darah, Rabu, 06 Agustus 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bireuen menggelar aksi donor darah yang berhasil mengumpulkan sebanyak 146 kantong darah, Rabu, 06 Agustus 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Share Blood, Save Life, Share Smile” itu berlangsung di halaman kantor BAS Cabang Bireuen.

Aksi kemanusiaan ini digelar atas kerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen.

Plt Pimpinan BAS Cabang Bireuen, Faisal menyebutkan, kegiatan donor darah ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangkaian peringatan HUT Bank Aceh Syariah.

“Peserta donor tidak hanya dari keluarga besar Bank Aceh, tetapi juga melibatkan personel TNI, Polri, ASN, sejumlah nasabah, dan masyarakat umum,” ujar Faisal kepada wartawan.

Warga dan pegawai berbagai instansi memadati lokasi donor darah yang digelar Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bireuen, Rabu, 06 Agustus 2025. 

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang turut mendonorkan darah.

Menurutnya, darah yang terkumpul akan disalurkan melalui UTD RSUD dr. Fauziah kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga darah yang terkumpul bisa bermanfaat dan menjadi amal jariah bagi para pendonor,” harapnya.

Selain donor darah, kata Faisal, pihaknya juga mengadakan sejumlah kegiatan lain dalam rangka HUT, seperti perlombaan olahraga dan penyaluran bantuan sosial kemasyarakatan.

“Semoga kehadiran Bank Aceh terus memberi kontribusi positif bagi masyarakat, mendukung perekonomian daerah, dan bersinergi dengan program pemerintah,” tambahnya.

Pantauan di lokasi, calon pendonor terlebih dahulu menjalani proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kelayakan.

Usai mendonor, peserta mendapatkan bingkisan menarik dan konsumsi ringan dari panitia. (Joniful Bahri)

Basuki Law Firm dan Tersangka IJP Sudah Daftarkan Praperadilan Melawan Tergugat Kapolda Banten dan Kapolres Serang

By On Rabu, Agustus 06, 2025


SERANG, KabarViral79.ComTim Basuki Law Firm sudah melakukan pendaftaran gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, guna membela hak kliennya tersangka IJP (27), Senin, 04 Agustus 2025.

Salah satu Tim Basuki Law Firm, Basuki, SH, MM, MH mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendaftaran gugatan Praperadilan di PN Serang. Selanjutnya, kata dia, menunggu nomor perkara dan jadwal sidang saja.

“Gugatan Praperadilan itu hak setiap warga masyarakat Indonesia termasuk klien kami IJP (27), untuk tergugatnya yaitu Kapolri, Kapolda Banten, dan Kapolres Serang Cq Kasat Reskrim Polres Serang,” ucap Basuki.

Dasar Hukum Praperadilan, yaitu:

– Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (Pasal 1 angka 10 KUHAP, Pasal 77 hingga Pasal 83 KUHAP, Pasal 95 ayat 2 dan ayat 5).

– Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014.

(gus/red)