-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hadirkan Suasana Baru, Rm Kondang Roso Gelar Grand Opening

By On Selasa, Maret 30, 2021

 


KOTA SERANG, KabarViral79.Com - Kondang Roso, Rumah Makan khas ala Jawa Timuran, gelar acara Grand Opening sekaligus Tasyakuran tempat dengan suasana yang baru. Yang berlokasi dijalan raya petir samping kantor pemasaran sukawana asri Cipocok jaya Kota Serang (Seberang komplek perumahan RSS Pemda), yang sebelumnya telah melangsungkan Soft Opening pada Oktober lalu. Minggu (28/3)

Acara yang berlangsung meriah, yang dihadiri oleh kepala kelurahan cipocok jaya, Babinsa  Polsek cipocok,  serta tokoh masyarakat dan warga sekitar lingkungan timbang cipocok. Sangat berantusias mengikuti rangkaian acara yang digelar, mulai dari prosesi gunting pita santuan anak yatim piatu yang dilanjutkan dengan potong tumpeng dan doa bersama. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pemilik Rumah makan Kondang Roso sekaligus chef spesial masakan ala jawatimuran, Bude Reka Hadiana mengungkapkan, Rumah Makan khas Jawa Timuran ini menyuguhkan menu-menu masakan khusus jawatimuran dengan Rasa yang memikat dan memiliki  cita rasa yang khas untuk memanjakan lidah para pelanggan khususnya, disesuaikan pula dengan selera warga kota serang dan sekitarnya, soal harganya pun merakyat, harga kaki lima tapi rasa bintang lima.

“Kondang Roso itu diambil dari kata bahasa Jawa, yang artinya Kondang itu ‘Terkenal’ dan Roso itu ‘Rasa’ jadi Rasanya Terkenal gitu. Untuk menu-menunya yang disajikanpun lengkap Masakan khas Jawa Timuran, seperti Pecel Pincuk Madiun, Rawon, Soto Madura, Tahu Petis, Rujak Cingur, Ote Ote Udang, Sego Bali, Bakmi Jowo dan Nasi Goreng Jowo. Sego goreng krengsengan, nasi bebek bumbu kuning dengan sambal mangga muda, yang dilengkapi dengan aneka minumannya seperti Wedang Ronde, Wedang Angsle, Es Beras Kencur, Es Sinom dan Susu Kembang Prawan Ethes. Dan bagi pelanggan bisa pula Delivery Order,dengan jarak 5 Km dari RM Kondang Roso ‘Gratis’ ongkos kirim,” dan sudah terdia pula di aplikasi  online seperti go food & grab food Imbuhnya yang biasa disapa Bude Reka saat diwawancarai.

Ia menambahkan, jam operasional Rm Kondang Roso buka setiap hari dari Pukul 8 Pagi sampe Pukul 11 Malam, dengan konsep rumah makan kekinian, yang terdapat bar cafe.”Imbuhnya.

“selain untuk menambah kenyamanan dan memenuhi selera pelanggan dengan rasa yang benar-benar khas, juga dengan suasana yang nyaman banget, disediakan tempat santai nongkrong sambil denger Live Musik dan Karaoke keluarga. Cocok sekali untuk acara-acara seperti Ulang Tahun, party birthday, arisan dan acara lainnya,”katanya kepada wartawan.

“Untuk kedepannya RM Kondang Roso ini, bisa lebih maju dan terus berkembang, waktu dekat akan membuka cabang untuk menjangkau setiap daerah yang ada di provinsi Banten Khususnya, dan Rumah makan Kondang Roso bisa merajai masakan khas Jawa Timur di Kota Serang, Banten ini,” harapnya.

Sementara, Eryzenda putra pertama bude reka yang juga selaku pengusaha cathring diwilayah Jabodetabek mengatakan, Grand Opening Kondang Roso kali ini sebagai Suasana baru (Fresh).

“Alhamdulillah, hari ini Kondang Roso melaksanakan Grand Opening, Syukuran, serta Santunan anak yatim piatu, juga makan-makan gratis bagi pengunjung yang sengaja datang. Dengan suasana baru yang dimana nantinya pengunjung akan lebih merasa enak, nyaman (Cozy) untuk datang berkunjung ke Kondang Roso,” acara ini pula berkat dukungan salah satu media promosi yakni radio Megaswara Serang yang menjadi media partner selama ini.” katanya.

Sebagai informasi lain, yang ingin sekedar nongkrong santai sambil menikmati live musik, setiap malam sabtu dari pukul 7 Malam sampai selesai dan hari minggu dari pukul 10 pagi sampai pukul 4 sore. bersama teman-teman dari DNA-Kustik Band Kondang roso.”pungkasnya mengakhiri. (Gil/red)

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah Enam Bulan

By On Senin, Maret 29, 2021


JAKARTA, KabarViral79.Com - Teka teki pelaku bom bunuh diri yang tewas di depan halaman Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), perlahan-lahan mulai terungkap. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. 

"Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin, 29 Maret 2021. 

Seperti diketahui, pasca bom bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. 

"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.

Ia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. 

"Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," tandasnya. 

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina. 

"Pelaku berafiliasi dengan JAD," ucapnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di Rumah Sakit tinggal 15 orang. Sebanyak 13 diantaranya dirawat di RS Bhayangkari Makassar dan dua lainnya di RS Siloam. 

"Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. Empat lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan," tutupnya. (*/red)

Pemkab Serang Akan Tingkatkan Penerima dan Insentif Guru PAUD

By On Senin, Maret 29, 2021


SERANG, KabarViral79.Com - Kabar gembira bagi para pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Serang. Sebab, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali mengajukan penambahan penerima dan peningkatan nilai insentif.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, sejak tahun 2017, Pemkab Serang sudah memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat khususnya untuk guru PAUD. Pada tahun 2020 lalu, Pemkab Serang telah memberikan program beasiswa dan insentif.

“Insentif guru PAUD ini diberikan karena kami memandang penting memperhatian dan menghargai tenaga pendidikan dan kependidikan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi kerja yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non formal,” ujar Ida.

Hal itu disampaikan Ida Nuraida usai Pelantikan Pengurus Cabang dan Orientasi Kepemimpinan (Orpim) Himpaudi Kabupaten Serang masa Bhakti 2020-2024 bertemakan "Siap dan sigap mengemban amanah, mewujudkan Himpaudi yang profesional, mandiri, mengayomi dan menginspirasi" di Aula Tb Suwandi pada Senin, 29 Maret 2021. 

Hadir pada pelantikan tersebut, Kepala Dindikbud, Asep Nugraha Jaya; Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Tarkul Warsit; dan Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Yayah Rukiyah. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya agar segera dikomunikasikan terkait penambahan dan peningkatan insentif untuk guru PAUD. 

“Pak Kadisdik kita komunikasikan dengan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Karena kesejahteraan Guru dan kualitas pendidikan, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya menegaskan. 

Dengan adanya upaya tersebut, Ida berharap Himpaudi dapat terus membantu Pemkab Serang dan masyarakat terutama dalam memajukan pendidikan anak usia dini. 

Himpaudi adalah suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. 

"Pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbing, pengasuh dan fasilitator bagi anak usia dini. Pendidik bagi anak usia dini disebut pendidik (guru). Sedangkan tenaga kependidikan adalah pengelola, pemerhati, pakar, praktisi dan masyarakat umum lainnya yang melaksanakan program paud,” ungkap Ida.

Senada dikatakan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya. Pihaknya berjanji pada tahun ini akan mengajukan penambahan penerima dan peningkatan insentif bagi para guru PAUD.

“Dengan permintaan dari Himpaudi kita akan mengajukan penambahan dan peningkatan insentif,” ujarnya.

Meski demikian, persetujuan penambahan dan peningkatan insentif kewenangan berada di DPRD Kabupaten Serang. 

“Tentunya dengan bantuan Ibu Asda III,” katanya.

Dikatakan Asep, berdasarkan data yang dimilikinya dari jumlah lebih dari enam ribu guru PAUD sebanyak 3.080 guru sudah menerima insentif dengan nilai Rp150.000 perbulan. Jumlah tersebut sudah mencapai 50 persan jumlah semua guru PAUD yang ada di Kabupaten Serang. 

“Kita akan upayakan (penambahan insentif), karena Dindikbud dan Himpaudi tidak bisa dipisahkan,” tuturnya.

Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, Nurlelah bersyukur dengan adanya upaya Pemkab Serang dalam mensejahterakan para guru PAUD yang berada di 29 Kecamatan. 

Dia berharap, bukan hanya peningkatan nilai insentif tapi juga penerima bisa ditambah. 

“Ini agar ada pemerataan penerimaan insentif dari Pemkab Serang,” ujarnya.

Diketahui, Pemkab Serang sejak tahun 2017 memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat, khususnya untuk guru PAUD. Diantaranya program beasiswa guru PAUD menghabiskan dana sebesar Rp2.582.500.000 terdiri beasiswa guru PAUD sebanyak 351 orang menghabiskan dana Rp1.655.000.000, penyelesaian tugas akhir sebanyak 331 orang menghabiskan dana sebanyak Rp827.500.000.

Kemudian program insentif guru PAUD senilai Rp5.519.400.000 terdiri dari insentif guru PAUD sebanyak 3.045 orang menghabiskan dana Rp5.481.000.000. 

Dilanjut Insentif guru TK untuk sebanyak 8 orang menghabiskan dana sebanyak Rp38.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang. (Haris Ranau)

Petugas Publik Bireuen yang Telah Divaksin Capai 1.500 Orang

By On Senin, Maret 29, 2021

Kadinkes Bireuen, dr Irwan A Gani. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Sejuah ini, petugas pelayanan publik, baik kalangan PNS, Guru, serta petugas publik lainnya di Kabupaten Bireuen yang telah dilakukan vaksinasi mencapai 1.500 orang.

Sementara target secara menyuluruh di Kabupaten Bireuen mencapai 42.932 orang dan itu termasuk untuk wilayah Kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bireuen, dr Irwan A Gani menjelaskan, hingga hari ini yang telah dilakukan vaksinasi khusus bagi  ANS, Guru serta petugas publik lainnya sudah mencapai 1.500 orang.

“Vaksinasi yang sudah dilakukan oleh tim medis di Bireuen itu ada beberapa titik, selain di rumah sakit, Puskesmas, klinik Polres Bireuen serta di Pendopo Bupati,” katanya kepada awak media ini, Senin, 29 Maret 2021.

Lalu, kata Irwan, vaksninasi bagi pengurus PKK, pengurus Dharmawanita, BKMT dan Dekranas Bireuen sebanyak 40 orang. 

"Itu telah dilaksanakan di kompleks Pendopo Bupati Bireuen, beberapa hari lalu," ucapnya.

Diakui Irwan, bagi petugas pelayanan publik yang sudah divaksin tahap pertama akan dilanjutkan vaksinasi tahap kedua yang jadwalnya direncanakan pada 12 April 2021 mendatang.

Tahap kedua, sambung Kadinkes Bireuen itu, awalnya direncanakan akan dilakukan 14 hari, dari jadwal tahap pertama, tapi adanya penggeseran jadwal dosis internalnya, maka harus dilakukan dengan rentan waktu 28 hari.

“Tahap kedua ini dilakukan karena adanya interval waktu. Bagi warga yang sudah dilakukan vaksinasi dosis pertama harus berselang selama 28 hari, baru bisa dilakukan vaksinasi dosis ke dua,” ungkapnya.

Irwan juga menjelaskan, vaksinasi tahap kedua khusus bagi petugas pelayanan publik di Kecamatan, baik PNS, Guru serta pelayan publik lainnya itu dilakukan April 2021 mendatang, dan itu dilakukan di Unit Pelayanan Kesehatan, terutama Puskesmas.

Dikatakannya, sejauh ini tim vaksinator masih berfokus vaksinasi bagi petugas pelayanan publik di Kabupaten, selanjunya akan dilanjutkan di  Kecamatan.

“Selama vaksinasi tahap pertama yang sudah dilaksanakan di Bireuen masih berjalan lancar, aman dan tidak ditemukan adanya kekhawatiran dengan harapan ke depan akan lebih baik,” imbuhnya. (Joniful)

Sekolah Tatap Muka, Guru di Kabupaten Serang Divaksin Covid-19

By On Senin, Maret 29, 2021


SERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang siap melaksanakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memulai program belajar tatap muka di satuan pendidikan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, para pendidik dan tenaga kependidikan serentak akan divaksin Covid-19, Selasa, 30 Maret 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempercepat vaksinasi pada Guru. 

“Kami pun sudah menginformasikan program vaksinasi kepada para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Serang,” kata Asep kepada wartawan, Senin, 29 Maret 2021.

Asep mengungkapkan, jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD, SD, dan SMP sebanyak 16.500 orang. Termasuk tenaga pengawas SD, SMP, dan penilik serta personel SKB. 

“Hasil koordinasi dengan Kepala Dinkes Kabupaten Serang, pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan serentak dalam hari dan waktu bersamaan, dengan tempat berbeda-beda,” ujarnya. 

Asep mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Pemkab Serang harus segera melaksanakan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan.

Menurutnya, ini penting untuk mendeklarasikan kesiapan Pemkab Serang dalam upaya pencegahan atau penanggulangan Covid-19 di tingkat satuan pendidikan.

“Termasuk vaksinasi guru ini, untuk pernyataan kesiapan kami dalam melaksanakan program belajar tatap muka. Kami sudah mengarahkan pengawas dan Kepala Sekolah untuk memerintahkan seluruh Guru agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengungkapkan, berdasarkan data sasaran vaksin di lingkungan tenaga pendidik yang masuk dan terverifikasi berjumlah 16.200 orang. 

“Ketersediaan vaksin terbatas, sehingga diperlukan prioritas. Tahap awal untuk Guru ASN dan non ASN di SD. Kemudian selanjutnya SMP dan berikutnya PAUD sederajat,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan oleh 31 Puskesmas di 29 Kecamatan, serta serentak dilaksanakan pada Selasa, 30 Maret 2021.

"Pemberitahuan jadwal ini sudah disampaikan kepada Kepala Puskesmas. Pelaksanaan vaksin sesuai ketentuan dan melaksanakan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (Haris Ranau)

Kendaraan Kenalpot Bising Sasaran Utama Razia Satlantas Bireuen

By On Senin, Maret 29, 2021

Anggota Satlants Polres Bireuen saat mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang mengunakan kenalpot tidak sesuai standar.

BIREUEN, KabarViral79.Com - Untuk terciptanya situasi aman dan nyaman. serta guna meningkatkan kepatuhan para pengendara sepeda motor di Bireuen, Satlantas Polres Bireuen akan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang selama ini menggunakan knalpot brong (bising).

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat melalui Kasatlantas, AKP Widya Rachmad Jayadi, didampingi KBO Lantas, Iptu Hendri Yunan kepada awak media ini, Senin, 29 Maret 2021.

Menurutnya, selain melakukan razia terhadap surat kendaraan, atribut kendaraan, pihaknya juga akan melakukan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Ini kita lakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan serta mendukung event Aceh Zero Traffic Accident, jajaran Satlantas Polres Bireuen akan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang selama ini menggunakan knalpot brong (bising),” katanya.

Selama ini banyak kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong (bising), serta adanya balapan liar di sejumlah titik. Ini menjadi target utama razia kali ini disamping kelengkapan surat kendaraan lainnya.

“Dilakukan razia terkait kenalpot brong (bising) selama ini menyahuti keluhan warga Bireuen terhadap kondisi pemilik kendaraan roda dua, terutama kalangan ABG yang menggunakan kenalpot ricing,” ujarnya.

Bagi pengguna sepeda motor yang masih banyak ikut menggunakan knalpot brong (bising) tetap akan ditindak pihak Polantas Polres Bireuen, demi menjaga kenyamana warga.

“Saat ini, setidaknya ratusan kendaraan bermotor yang mengunakan kenalpot  tidak sesuai standar, kini telah diamankan di Mapolres Bireuen, termasuk kendaraan roada dua yang digunakan saat balapan liar,” sebutnya. (Joniful)

Ketum Dirgantara Turut Prihatin Atas Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

By On Senin, Maret 29, 2021

Ketua Umum (Ketum) Direktorat Garuda Bakti Nusantara (Dirgantara), Bahrul Ulum turut prihatin atas aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu, 28 Maret 2021.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Ketua Umum (Ketum) Direktorat Garuda Bakti Nusantara (Dirgantara), Bahrul Ulum turut prihatin atas aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu, 28 Maret 2021. 

Menurutnya, aksi bom bunuh diri itu tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang kemanusiaan. 

Baca juga: Sekitar 20 Orang Terluka Akibat Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

Aksi terorisme itu, kata Bahrul Ulum, juga merusak nilai-nilai kearifan lokal, Indonesia sebagai bangsa dengan beragam suku, agama, budaya dan bahasa, menempatkan perbedaan sebagai kekayaan bangsa yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia,

Bahrul melihat kejadian tersebut sebagai tragedi menyedihkan bagi bangsa Indonesia.

“Saya menyerukan kepada semua komponen bangsa, khususnya orang-orang muda untuk menempatkan tragedi kemanusiaan tersebut sebagai titik tolak untuk semakin mengukuhkan dan meningkatkan solidaritas sesama anak bangsa, Indonesia akan selalu heterogen, keberagaman merupakan jati diri bangsa ini, tidak akan ada tempat bagi kebencian bernuansa sara,” ujar Bahrul Ulum.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Sebar Video dan Foto Bom Bunuh Diri di Makassar

Bahrul mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk silih asah, silih asuh, silih asih, demi menjaga kondusifitas di semua wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, duka salah satu bagian dari bangsa Indonesia merupakan duka bagi seluruh bangsa. Maka kami menolak setiap tindak intoleransi atas alasan apapun. Teroris tidak punya hak untuk mengatasnamakan agama manapun,” tegasnya.

Bahrul juga menyampaikan rasa duka dan simpati yang mendalam untuk para korban bom Makassar dan berharap pemerintah dapat meringankan biaya pengobatan dan perawatan korban. (Heru)

Sekitar 20 Orang Terluka Akibat Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

By On Senin, Maret 29, 2021

Dua orang tidak dikenal pelaku bom bunuh diri meledakkan diri di depan sebuah gereja Katolik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu pagi, 28 Maret 2021.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dua orang tidak dikenal pelaku bom bunuh diri meledakkan diri di depan sebuah Gereja Katolik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu pagi, 28 Maret 2021.

“Kedua tersangka dipastikan tewas dan sekitar 20 orang luka-luka hingga Minggu malam,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD seperti dilansir dari channelnewsasia.com, Minggu, 28 Maret 2021.

“Mungkin akan lebih banyak lagi jika kita menemukan orang-orang yang melaporkan dirinya terluka akibat ledakan itu,” katanya dalam jumpa pers yang disiarkan televisi.

Ia mengatakan, pihaknya telah memerintahkan aparat Kepolisian dan TNI untuk meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Merupakan Jaringan JAD

Dia juga mendesak orang-orang untuk bersabar saat pihak berwenang berupaya mengungkap jaringan di balik serangan itu.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, korban luka menderita luka di sekitar leher, dada dan kaki mereka. 

“Beberapa mengalami lecet di tangan dan kaki mereka,” kata Argo saat konferensi pers di Jakarta.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, jemaat telah berada di dalam gereja pada saat ledakan terjadi.

“Lima anggota staf gereja dan empat jemaah termasuk di antara yang terluka. Karena batasan kesehatan, hanya sedikit orang yang menghadiri misa,” jelasnya.

Zulpan juga mengatakan, tersangka adalah seorang pria dan seorang wanita. Polisi setempat sebelumnya mengatakan pembom itu bertindak sendiri.

Gunakan Sepeda Motor

“Kedua tersangka pelaku bom tiba di gereja sekitar pukul 10.20 pagi dengan sepeda motor. Mereka mencoba memasuki katedral tetapi petugas keamanan menghentikan mereka,” kata Argo Yuwono. 

“Kemudian ledakan terjadi,” kata Yuwono. 

“Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraannya hancur, ada beberapa sisa manusia, dan tentunya ini akan menjadi bagian dari penyelidikan kami,” ucapnya.

Pastor Wilhemus Tulak, seorang pastor di gereja tersebut mengatakan, seseorang yang menahan seorang tersangka pelaku bom bunuh diri terluka.

Rekaman kamera keamanan menunjukkan ledakan yang meniup api, asap, dan puing-puing ke tengah jalan.

Video dari tempat kejadian menunjukkan Polisi telah mengatur penjagaan di sekitar gereja dan mobil yang diparkir di dekatnya rusak.

Polisi tidak mengatakan siapa yang mungkin bertanggung jawab atas serangan itu dan tidak ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab.

Presiden Jokowi Mengutuk Aksi Bom Bunuh Diri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk aksi bom bunuh diri tersebut, dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.

“Saya mengutuk keras aksi terorisme dan saya sudah perintahkan Kapolri mengusut tuntas jaringan pelaku dan mengekspos jaringan sampai ke akarnya,” kata Presiden yang akrab disapa Jokowi itu dalam siaran langsung online.

“Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada hubungannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme. Seluruh aparatur negara tidak akan mentolerir terorisme semacam ini, dan saya minta masyarakat tetap tenang dan melaksanakan ibadah karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut,” tambahnya.

Jokowi juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama memerangi terorisme dan radikalisme.

“Untuk para korban luka-luka, kami berdoa semoga cepat sembuh dan negara menjamin semua biaya pengobatan dan perawatan para korban,” kata Jokowi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Terorisme Nasional (BPTN), Boy Rafli Amar menggambarkan serangan hari Minggu sebagai tindakan terorisme.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Sebar Video dan Foto Bom Bunuh Diri di Makassar

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, ledakan hari Minggu bisa menyebabkan lebih banyak korban jika terjadi di gerbang utama gereja, bukan di pintu samping.

“Apapun motifnya, tindakan ini tidak dibenarkan oleh agama apapun karena merugikan tidak hanya satu orang tetapi orang lain juga,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah pernyataan.

Makassar, Kota terbesar di Sulawesi, mencerminkan susunan religius Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia dengan minoritas Kristen yang substansial dan pengikut agama lain.

Ketua Majelis Gereja Indonesia, Gomar Gultom menggambarkan, serangan itu sebagai "insiden kejam" ketika umat Kristiani merayakan Minggu Palem, dan mendesak orang-orang untuk tetap tenang dan mempercayai pihak berwenang.

Serangan militan Islam paling mematikan di Indonesia terjadi di pulau wisata Bali pada tahun 2002, ketika pembom menewaskan 202 orang, kebanyakan dari mereka adalah turis asing.

Pada tahun-tahun berikutnya, pasukan keamanan di Indonesia mencatat beberapa keberhasilan besar dalam menangani militansi.

Polisi menyalahkan kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang diilhami ISIS atas serangan bunuh diri pada 2018 di gereja-gereja dan sebuah pos polisi di Kota Surabaya yang menewaskan lebih dari 30 orang.


Sumber: CNA / Reuters

Masyarakat Diimbau Tidak Sebar Video dan Foto Bom Bunuh Diri di Makassar

By On Senin, Maret 29, 2021

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu, 28 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu, 28 Maret 2021.

“Tolong stop di kita, hapus dan jangan di share ke yang lain, video dan foto aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar,” ujar Edy Sumardi.

Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Merupakan Jaringan JAD

Edy Sumardi mengatakan, tujuan dari aksi teroris adalah untuk membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat. Jika video atau foto disebarkan, secara tidak langsung turut mendukungnya.

“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri, memang untuk membuat teror, ancaman, rasa takut kepada seluruh masyarakat dan agar kita share untuk promosi kejahatannya,” tutur Edy Sumardi.

Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan, bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) turut mengatur penyebaran konten kekerasan. Aturan itu terdapat pada Pasal 29 dan Pasal 45B.

“Bagi orang yang menyebarkan konten kekerasan, baik itu berupa video atau foto bisa dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkasnya.

Baca juga: Kapolri Sambangi KSAL, Jalin Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Pasal 29 berbunyi:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 45B berbunyi:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. (Bid Humas)

Mafia Tanah dan Pemiskinan, Makin Dikuak Makin Banyak Terungkap

By On Minggu, Maret 28, 2021

Oleh: Suryadi

Keberadaan Mafia Tanah di Tanah Air bagai bola salju. Makin dikuak, makin  banyak lagi yang terungkap dan kian banyak pula warga yang jadi korban. Demikian pula yang terjadi di Provinsi Banten, dan bukan mustahil juga di provinsi-provinsi lain. Sadarkah proses pemiskinan warga pemilik lahan kini tengah mengancam?

INDONESIA secara administrasi pemerintahan terbagi menjadi 416 kabupaten dan 98 kota dalam  34 wilayah provinsi. Membentang dari Sabang sampai Merauke dengan tak kurang dari 17.499 pulau, negeri ini memiliki total luas 7,81 juta km per segi, dan  2,01 juta km persegi di antaranya berupa daratan. Sebagian besarnya yaitu 3,25 juta km per segi merupakan lautan dan 2,55 juta km per segi masuk dalam Kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) (oki, kkp.go.id/djprl/artikel/21045, 1 Juli 2020 – 19.50, 27 Maret 2021).

Betul bahwa kurang dari sepertiga Indonesia berupa daratan. Tetapi, gema permasalahan yang muncul dari daratan, khususnya terkait kepemilikan tanah, sering meluas kemana-mana. Persoalan adalah bidang-bidang tanah yang belum mempunyai kekuatan atau pengakuan hukum yang sah berupa Sertifikat Tanah yang diterbitkan oleh Negara. 

Padahal, bidang tanah yang sudah bersertifikat saja masih sering dipersengketakan oleh pihak-pihak yang merasa sudah memiliki sertifikat atas bidang tanah (objek) yang sama (sertifikat ganda), apalagi yang sekadar punya girik atau Akta Jual Beli (AJB). Terjadi saling klaim. Beruntung kalau masing-masing sepakat menempuh jalur hukum ke pengadilan.

Runyamnya, kalau memuncak sampai adu fisik antarpihak hingga menimbulkan persoalan baru pidana penganiayaan, misalnya. Berubahlah urusannya ke polisi, sebelum  diteruskan oleh  Kejaksaan ke Pengadilan. Buang-buang energi, melelahkan!  

Menurut Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) pada Kementerian Agararia dan Tata Ruang/ Badan  Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Suyus Windayana,  dari total kurang lebih 126 juta bidang tanah di Indonesia, baru 82 juta bidang yang telah didaftarkan pada 2020. Artinya, tanah yang belum didaftar sekitar 35 persen (property.kompas.com/read/164926321 - 10/12/2020, 16:49 WIB – 20.49, 27/3/21). 

Jumlah 35 persen itu tersebar di seluruh penjuru Tanah Air, termasuk di Provinsi Banten. Di provinsi tetangga Ibu Kota Jakarta ini saja, menurut Kakanwil ATR/ BPN Banten, Andi Tenri Abeng (Jumat, 10/1/20) tercatat, baru 1,2 juta bidang tanah yang bersertifikat. Jumlah ini setara 30 persen dari seluruh 4.093.700 bidang tanah yang ada. (waisul, metro.tempo.co/read/1293746, 11 Januari 2020, 06:29 – 21.12, 27/3/21). 

Bila tanah bersertifikat saja masih sering dipersengketakan oleh pihak-pihak yang saling klaim merasa lebih sah memilikinya, lantas bagaimana dengan bidang tanah yang masih sekadar punya girik atau AJB? Bidang tanah yang seperti inilah yang sering kedapatan menjadi obyek “bisnis kotor” para mafia tanah (MT) di Tanah Air.

MAFIA TANAH

BANYAK atau sedikitnya kasus MT yang terungkap di masing-masing provinsi, pasti tidak sama. Tetapi, mungkin saja itu cuma soal waktu, sampai suatu ketika silih-berganti mencuat persoalan demi persoalan. 

Pada satu sisi, ragam persoalan yang melatarbelakangi mereka yang terlibat dalam jaringan MT, sebuah realitas. Pada lain sisi, warga pemilik lahan baru tersadar telah tertipu oleh MT karena keawaman pengetahuan atau karena tak segera mengonversi dokumen yang dimiliki menjadi Sertifikat Tanah.  

Sementara proses pemiskinan sangat mungkin mulai menggerogoti warga yang semula merupakan pemilik tanah menjadi tak punya apa-apa. Penyebabnya adalah paduan ‘kaget’ pegang uang jumlah besar hasil jual lahan karena tergiur iming-iming ‘ganti untung’ yang dimainkan tangan-tangan kotor dan culas --kemudian disebut MT. 

Kemudian, baru terjadi eksplosif pemberitaan media bahwa “Warga Pemilik Lahan Jadi Korban Mafia Tanah.” Lebih parah lagi kalau sosialisasi dan publikasi yang muncul nirpencerdasan masyarakat alias senada dengan iming-iming menggiurkan dari para MT.

Pada kasus MT Bojongpadan, seperti diuraikan Direktur Reserse Umum Polda Banten, Kombes Pol. Martri Sonny, S.I.K., S.H., M.H., Selasa (23/3/2021), pihaknya pada Februari 2021 menerima pengaduan dari seorang warga (sementara belum disebut namanya) yang menjadi korban MT. Modusnya, pemalsuan atau penipuan terkait girik palsu. Sementara ini, dari jaringan MT Bojongpandan, baru terungkap empat pelaku yaitu MRH (55), AD (38), CJ (46), dan S (55).

Para tersangka berlatar belakang profesi dan tinggal berbeda-beda. Tersangka MRH, warga Kota Baru, Kota Serang, adalah sosok yang patut diduga paham dengan baik tentang prosedur dalam urusan pajak bumi dan bangunan (PBB), mengingat ia mantan pengawai honorer di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota serang. 

Dua lainnya, CJ dan AD, sekuriti di KPP yang sama, masing-masing warga Pontang, Kabupaten Serang, dan warga Sumurpecung, Kota Serang. Tersangka S  adalah mantan pegawai honorer kantor salah satu kecamatan di Kabupaten Lebak.

Kerja sama mereka dapat dibaca sebagai sudah terbina dalam suatu jaringan,  yang  dapat disimak pada kronologi berikut ini:  

Seorang warga berceritera kepada U tentang masalah tanah orangtuanya di Bojongpandan, Kabupaten Serang, yang ada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT – PBB), tapi tak punya girik. 

U menyampaikan cerita korban kepada S, dan ia kemudian melanjutkannya kepada CJ dan AD.

CJ dan AD menghubungi MRH sebagai penyedia girik (palsu).

S kembali bertemu korban dan menyatakan sanggup mengambilkan girik di Kantor Desa, dengan biaya Rp 12 juta.

Tak lama kemudian korban menerima girik dari S.

Korban mengadu ke Polda Banten, karena merasa telah ditipu mengingat girik yang ia terima dari S ternyata palsu. Hal ini ia ketahui ketika mengecek ke Kantor Desa, ternyata tidak terdaftar (tidak tercatat) di buku “Leter C” Desa.

Polda Banten melalui Ditserseum cq.  Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah (Satgas PMT) dalam kendali Kasubdit Harta Benda (Harda), AKBP Dedi D segera menurunkan tim Satgas PMT.      

Dua hari kemudian, Satgas PMT berhasil mengungkap pemalsuan girik atau penipuan yang dilakukan MRH dan kawan-kawan. 

Terungkap, girik palsu berasal dari MRH. 

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H., polisi menerapkan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal  enam tahun penjara terhadap tersangka MRH. Tiga tersangka lainnya, CJ, AH dan S, yang digolongkan “turut serta membantu tindak pidana” dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman empat  tahun penjara. 

Keempat tersangka berikut barang bukti kini diamankan oleh Ditserseum Polda Banten. (Sejauh ini tidak ada penjelasan tentang U yang bila dilihat dari kronologi kejadian, adalah sosok yang menceritakan masalah tanah orangtua korban di Bojongopandan kepada tersangka S). 

Ada lagi ‘kejutan’. Tim Satgas PMT Polda Banten dalam penelurusan lebih jauh di kediaman tersangka RMH menemukan banyak dokumen palsu terkait tanah, di antaranya  57 girik palsu. 

Selain itu, juga blanko girik, jenis dokumen tanah, dokumen girik tahun 1970 hingga 1980an. Mafia tanah Bojongpandan ini cermat dalam aksi jahatnya. Terungkap mereka  cermat mengumpulkan contoh tanda tangan pejabat-pejabat tanah di masa lalu. 

Jadi, seolah-olah pejabat tahun dulu itu benar-benar telah bertanda tangan di atas dokumen sehingga terkesan dokumen yang benar. 

Ditemukan pula, 24 girik hasil penggandaan dalam ukuran lebar untuk Tangerang bertahun 1980 hingga 1983. Selain ditemukan pula, stempel palsu Desa berbagai tahun dari berbagai daerah, serta mesin ketik hingga peta tanah. 

Kejutan masih berlanjut. Seperti diungkap Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy, saat ini anggotanya di Ditreserseum tengah menyelidiki  tak kurang dari 324 Akta Jual Beli (AJB) yang diduga palsu. 

Jika ahli forensik telah menyatakan ratusan AJB itu palsu, Rudy mengatakan, akan ada tersangka-tersangka lainnya untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Penegasan ini ia sampaikan kepada Dr. Sofyan Djalil. S.H., M.H. ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional itu sengaja datang ke Mapolda Banten, Jumat (26/3/21), untuk menyampaikan apresiasi kepada Satgas PMT Polda Banten yang telah berhasil membongkar MT Bojongpandan.

Dalam kasus MT Bojongpandan, terbaca jelas bahwa warga yang menjadi korban tidak paham atau mungkin terjebak menyederhanakan pengertian girik menjadi bukti sah kepemilikan suatu bidang tanah.

Girik, biasanya oleh masyarakat, digunakan untuk merujuk pada tanah yang belum bersertifikat. Padahal, girik hanyalah bukti pembayaran pajak belaka. Undang-Undang No. 5/ 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UU – PA) mengatur untuk melakukan konversi tanah, salah satunya tanah girik, ke dalam tanah ber-hak sesuai UUPA. Pelaksanaan konversi tanah tersebut harus selesai dalam 20 tahun.

Tetapi, nyatanya masih banyak tanah masyarakat yang belum dikonversi. Terkadang Pemerintah juga mengadakan program ‘pemutihan’ yang dapat diikuti oleh pemilik tanah girik (https;//smartlegal/ 2018/12/04  smartlegal.id - 04 Dec 2018 I SLN -  7.39, 23/3/21 –)

Kerawanan serupa juga dapat ditemukan di daerah lain, seperti di Kawasan Citayam dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Di sini, juga banyak bermula persoalan dari bidang tanah yang hanya beralas girik. Ini banyak terjadi pada pembangunan kompleks perumahan, terutama yang dikembangkan oleh pengembangan perorangan. 

Pada kasus di sini, lebih parah lagi, banyak rumah yang terbengkalai karena oleh si pengembang perorangan tersebut telah dijual berkali-kali. Padahal, jangankan sertifikat tanah, AJB saja belum jadi. 

LIMA HAL

PERSOALAN pada kasus MT Bojongpandan, setidaknya menurut hemat penulis, mengandung lima potensi yang ‘mendorong’ terjadinya kasus mafia tanah. 

Kelimanya patut menjadi pelajaran, baik bagi masyarakat maupun semua pihak yang berelasi dengan langkah-langkah pengamanan, sosialisasi, dan proses konversi suatu bidang tanah menjadi memiliki pengakuan yang sah secara hukum, yakni:

1. Naiknya nilai tanah. Hal ini terjadi dilatarbelakangi oleh antara lain letak geografis dan orbitasi dari pusat-pusat layanan umum atau pusat pemerintahan yang luasnya sudah sangat terbatas dibandingkan dengan populasi penduduk tetap atau dan bergerak (mobile). Posisi yang demikian ini,  membuatnya butuh daerah penyangga, seperti Ibu Kota Jakarta terhadap kabupaten/ kota di Provinsi Banten, serta Bogor, dan Bekasi di Jawa Barat. Mungkin dibutuhkan untuk membuka kawasan permukiman (sederhana sampai yang mewah) atau untuk pengembangan usaha lainnya. Tetapi, ada pula yang disebabkan oleh adanya pemecahan wilayah, misalnya, dari satu kabupaten/ kota dipecah menjadi kabupaten/ kota baru. Di Banten, contohnya, yang patut diwaspadai yaitu pengembangan (wilayah) Kabupaten Tangerang menjadi dua yaitu Tangerang dan Tangerang Utara.

2. Banyak warga pemilik tanah tergiur harga yang menggoda, sementara   edukasi cenderung “iklanisme” kalau tak “elitis” sehingga tidak efektif bagi upaya-upaya pencerdasan warga. Akibatnya, warga mudah menjual lahan disusul oleh muculnya  perilaku mereka sendiri yang konsumtif. Sementara, diam-diam para MT dengan jaringannya siap memainkan skenario penipuan. Muara akhirnya, yang terjadi adalah pemiskinan warga sendiri,  karena andaipun  telah menerima akumulasi “uang ganti untung” dalam jumlah cukup besar, teryata mereka tidak siap mengelola keuangannya secara baik.

3. Bidang tanah yang sudah mempunyai hukum masih terbatas, sementara pendataan tanah oleh Pemerintah, sempat telat terkelola dengan baik.

4. Adanya pengukuhan status hukum suatu bidang tanah yang hanya melihat pada alas formal. Misal, untuk membuat akta jual beli (AJB), pihak pejabat pembuat akta tanah (PPAT), cukup melihat lembar keterangan formal saja sehingga menjauh dari substansi. Padahal, ini sangat rawan termasuk jika proses dilanjutkan ke pensertifikatan. 

5. Sudah puluhan tahun terdapat orang-orang yang secara jeli namun culas membaca keempat hal tadi (poin 1 s.d. 4) sebagai peluang dikembangkan sebagai “ladang bisnis jahat” MT. Mereka sangat mungkin awalnya bukan orang-orang yang berpengetahuan bagus, tapi karena tertempa oleh kebiasaan menipu,  mereka nikmat dan menikmatinya. Tapi, bukan mustahil ada pula yang merupakan tangan-tangan dari spekulan tanah atau spekulan tanah itu sendiri. Di balik mereka, sebenarnya eksis orang-orang berduit besar yang memerlukan lahan untuk  mengembangkan bisnisnya.

SATGAS DAN KEARIFAN

JUMLAH bidang tanah di seluruh Indonesia yang belum terdaftar untuk disertifikatkan masih 35% lagi. Ini jelas jumlah yang besar dan akan menjadi “peluang bisnis” bagi para MT sepertihalnya di Bojongpandan. Apalagi, bila lima potensi yang ‘mendorong’ munculnya MT seperti dikemukakan di atas, tidak segera teratasi.

Modus yang dijalankan MT Bojongpandang serta barang-barang bukti lain yang ditemukan di kediaman MHR, mengindikasikan bahwa kerja-kerja jahat MHR bukan cuma terbatas di Bojongpandan, Kabupaten Lebak. Sangat mungkin MHR cuma satu dari dari mata rantai jaringan serupa di Tanah Air.

Artinya, jaringan sejenis  MHR  dan kawan-kawan masih berkeliaran. Mereka siap memangsa warga pemilik tanah, khususnya di masa sulit akibat serbuan pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya.

Secara umum, tentang MT mungkin dapat dilihat dari teori kriminologi tentang perilaku ‘behaviour modification’ seperti ditulis oleh Soekanto dan Santoso: “Teknik mengubah tingkah laku manusia tergantung pada akibatnya. Kalau suatu tingkah laku mendapatkan imbalan, maka ada kecenderungan kuat untuk diulangi lagi atau sebaliknya” (1988: 11). 

Pemberi imbalan itu, bedah Suryadi dan Helsi, “Pastilah bagian dari lingkungan sosial pemiliki perilaku tertentu tadi, atau setidaknya berelasi sosial dengannya (“Generasi Transisi di Era Perubahan”, 2020: 203). 

Praktik-praktik MT, tampaknya, dekat-dekat dengan teori “behaviour modification”. Dapat dipastikan, MT sudah dalam lingkungan sosial yang sudah terbina sejak lama dalam kerja jaringan, seperti terungkap dalam kasus MT di Bojongpandan, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam bahasa sehari-hari, sering disebut sebagai ‘tuman’ karena memang ‘terasa enak dan berulang-ulang’ atau ‘ambil jeda beberapa saat sambil melihat peluang untuk nanti dapat dilanjutkan lagi’.

Jadi, mafia tanah di Tanah Air bukan sekadar MT Bojongpandan, melainkan juga berkeliaran di mana-mana. Layaknya bola salju yang menggelinding, makin diungkap, makin terkuak pula seberapa luasnya jangkauan penipuan yang sudah (dan akan) mereka lakukan. 

Mungkin beda modus, tapi bukan mustahil malah serupa. Maka, wajar saja ketika perintah Presiden segera ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  kepada seluruh jajarannya di Tanah Air. Ia memeritahkan untuk tidak ragu-ragu menindak mafia tanah.

Menyahuti perintah Kapolri, langkah-langkah cepat, pasti telah diambil oleh 34 Kapolda di Tanah Air, termasuk Kapolda Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. dalam dua bulan terakhir sejak ia dilantik menjadi Kapolda Banten, 5 Januari 2021.

Posko pengaduan yang dibentuk Rudy terkoneksi dengan baik dengan Kanwil ATR/ BPM dan Kantor ATR/ BPM Kabupaten/ Kota seprovinsi Banten. Selain itu, ia juga membentuk Satgas PMT. Hasilnya? antara lain terbongkarnya kasus MT Bojongpandan dan ratusan AJB palsu.

Dukungan konkret dan aktif Kepada Polri patut pula disahuti oleh instansi-instansi terkait. Misalnya, oleh Pemerintah pusat meliputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemendagri, dan Kejaksaan Agung yang memiliki kantor dan aparat sampai di level kabupaten/ kota.

Demikian pula di daerah yaitu mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, sampai kepada Kelurahan/ Desa.

Mengingat dapat leluasanya mafia tanah beroperasi akan sangat terkait dengan tingkat pemahaman masyarakat akan hukum dan manajemen hidup, maka  tak ada kelirunya jika juga melibatkan perguruan tinggi. 

Lebih khusus lagi yaitu, fakultas hukum, fakultas ekonomi, serta fakultas-fakultas lainnya untuk keperluan edukasi tentang adanya ancaman pemiskinan akibat konsumerisme, selain ketidakpahaman bahwa kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah masa depan.

Dengan demikian, akan terbangun suatu pelembagaan penangangan yang  memberi solusi efektif terhadap pentingnya warga menjadi terdidik, jeli dan peka terhadap semua kemungkinan buruk akibat ketidakpahamannya sendiri serta ancaman tertipu dan  pemiskian. Mereka menjadi tidak mudah tergiur oleh iming-iming dari MT.

Ingat, nilai tanah menaik beriringan dengan terus melajunya populasi penduduk. Ketersediaan tanah statis, sedangkan pertumbuhan penduduk terus melaju bahkan tak terkendali. 

Tanah menjadi tak lagi sekadar untuk bercocok tanam secara turun-temurun seperti dipraktikkan oleh masyarakat agraris (petani) di masa lalu. Industrialisasi yang di satu sisi, suka-tidak suka, ternyata tak cukup hanya diterima dengan kreatif dan cerdas. 

Ia telah menggerus kearifan memahami arti bumi sebagai sebuah ekosistem. Bumi tak hanya merupakan sumber ekonomi bagi para pemilik sertifikat, yang pada titik konsumerisme, mereka gelap mata main jual. Sementara kelayakan sebagai sebuah lingkungan hidup banyak terabaikan oleh pentingnya kebijaksanaan yang luhur.

Bumi sebagai lingkungan hidup adalah ekosistem yang memerlukan pemuliaan demi kepentingan hidup itu sendiri. Bumi tidak sekadar untuk dieksploitasi oleh nilai-nilai ekonomi yang dibawa oleh perilaku kapitalistik pada pemodal besar. 

Perilaku serupa ini, bahkan mungkin tanpa sadar sudah merasuki masyarakat pemilik tanah, sehinga lebih gampang terjebak dalam konsumerisme ketimbang mahkluk yang tahu tentang masa depan antara lain berciri “saving” yang kental. “Saving” itu bukan sekadar menabung uang, tapi juga menyelaraskan bumi (tanah) hingga benar-benar menjadi sebuah ekosistem.

Pemuliaan atas tanah sebagai suatu ekosistem bukanlah dengan suatu tindakan besar-besaran oleh para pemodal besar yang cenderung eksploitatif. Pemuliaan atas lingkungan selain dibangun oleh kepedulian terhadap pentingnya pertumbuhan ekonomi, pada saat yang sama juga sangat mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan sebagai lingkungan hidup sehingga masyarakat pemilih tanah semula tidak tergerus pemiskinan.

Dengan begitu, tanah akan memberikan nilai-nilainya bagi kelangsungan hidup si pemilik yang merupakan bagian dari suatu masyarakat dalam lingkungan hidup yang beretika sekaligus berkekuatan sosial dan ekonomi. Pilihlah yang terpelihara. Sebab, itu jauh lebih arif dalam menyikapi kedatangan masa depan ketimbang menjadi instanisme untuk sekadar hidup nan hedon! (***)


Penulis adalah Pemerhati Kepolisian dan Budaya

Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Merupakan Jaringan JAD

By On Minggu, Maret 28, 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau lokasi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau lokasi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021. 

Kapolri menyebut, pelaku bom bunuh diri yang tewas sebanyak dua orang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. 

“Pelaku yang meninggal dunia ada dua orang laki-laki dan perempuan,” katanya. 

Baca juga: Kapolri Sambangi KSAL, Jalin Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan inisial pelaku berjenis kelamin laki-laki yakni L. Sementara untuk pelaku perempuan masih diidentifikasi.

“Pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina,” ungkap Sigit.

Ia pun meminta masyarakat agar tenang dan tidak panik paska teror bom bunuh diri. Masyarakat diminta tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

“Kami TNI - Polri akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Kapolresta Tangerang dapat Penghargaan dari Komnas PA

Mantan Kapolda Banten ini menyampaikan terimakasih atas keberanian seorang Satpam Gereja yang menahan pelaku agar tak masuk ke dalam Gereja.

“Kami merasa prihatin, sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri karena lukanya dan semoga lekas sembuh,” tandasnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolri dan Panglima menyempatkan diri menengok korban ledakan bom di RS Polri Makassar. Kapolri menyampaikan bahwa ada dua orang yang sudah selesai menjalani operasi.

“Kondisi korban sudah sadar dan  bisa diajak bicara,” tutupnya. (*/red)

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lurah Kadu Agung Bersama Warganya Bersih-bersih TPU

By On Minggu, Maret 28, 2021

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijrah, Lurah Kadu Agung, Hj. Rita Wulan Sari bersama warganya melakukan bersih-bersih di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Pabuaran dan Pasir Maja, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 28 Maret 2021.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijrah, Lurah Kadu Agung, Hj. Rita Wulan Sari bersama warganya melakukan bersih-bersih di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Pabuaran dan Pasir Maja, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 28 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Hj. Rita Wulan Sari bersama dengan para Ketua RT, RW, LPM, Katar, serta warga lainnya.

Baca juga: Forum Keluarga Sumbagsel Bersatu Gelar Munas Pertama

Hj. Rita Wulan Sari mengatakan, kegiatan bersih-bersih di TPU ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Hari ini kita bersama-sama melakukan giat bersih-bersih di pemakaman yang ada di wilayah Kelurahan Kadu Agung. Kegiatan ini dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, dan untuk memberikan dan memanjatkan doa kepada orang-orang yang telah mendahului kita,” ujarnya.

Baca juga: Perkumpulan Pedagang Keliling Banten Santuni Anak Yatim di Kampung Paku Haji

“Semoga dengan adanya giat bersih-bersih di pemakaman ini, kita selalu mengingat  kepada orang-orang yang telah mendaului kita, baik orang tua kita, maupun saudara lainya agar ke depanya kita selalu mendapat berkah dan doa restunya untuk perjalanan hidup kita,” pungkasnya. (Reno)

IPSM Bireuen Bersihkan Sampah di Pantai Ujong Blang

By On Minggu, Maret 28, 2021

Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), lembaga bidang sosial di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen membersihkan sampah  di Kawasan Objek Wisata Pantai Ujong Blang, Kuala, Kabupaten setempat, Minggu, 28 Maret 2021.
Pengurus dan anggota IPSM Bireuen membersihkan sampah di lokasi objek wisata pantai Ujong Blang, Kuala, Bireuen, Minggu, 28 Maret 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), lembaga bidang sosial di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen membersihkan sampah di Kawasan Objek Wisata Pantai Ujong Blang, Kuala, Kabupaten setempat, Minggu, 28 Maret 2021.

Belakangan areal kawasan pesisir wisata pantai Ujong Blang, Kuala, Bireuen, terlihat banyak sampah yang berserakan, sehingga kurang bersih dan tidak rapi.

Baca juga: Jalan ke Simpang Mulia Juli Bireuen Kondisinya Rusak Parah

Sekretaris Umum IPSM Bireuen, Agus Irwanto mengaku, kegaitan yang dilakukan ini sebagai bentuk bakti sosial menghadapi bulan Ramadhan.

“Selama ini kawasan objek wisata pantai Ujong Blang terlihat kotor dan tidak rapi, banyak sampah yang berserakan di bibir pantai sehingga kesannya jorok. Sementara kawasan itu merupakan lokasi wisata bahari,” katanya kepada awak media ini, Minggu, 28 Maret 2021.

Ia sangat berharap, pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat menyediakan tempat sampah, sehingga warga atau pedagang dapat menempatkan sampah di titik yang telah disediakan.

Baca juga: Dinkes Bireuen Segera Lakukan Vaksinasi di Kecamatan

Ia juga berharap kepada pengunjung, pedagang yang ikut berjualan di kawasan itu dapat menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tetap rapi dan indah.

“Kegiatan bakti sosial yang kita gagas ini sebagai bentuk kepedulian sesama, dan kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan agenda rutin IPSM Bireuen,” sebutnya. (Joniful)

Proyek Pemeliharaan Ruang Paten Pelayanan Kantor Kecamatan Solear Disoal LSM LIN

By On Minggu, Maret 28, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Proyek Pemeliharaan atau Perawatan Ruang Paten Pelayanan di Kantor Kecamatan Solear mulai dikerjakan, namun pelaksaaan kegiatannya diduga menyalahi aturan, Sabtu, 27 Maret 2021, pukul 14.30 Wib.

Menanggapi hal tersebut, Usup, Kepala Investigasi LSM Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengatakan, TW 2 seharusnya dilaksanakan bulan April, namun masih bulan Maret.

“Mereka sudah bekerja ngebongkar meja pelayanan kantor kecamatan,” ujarnya di kantor Kecamatan Solear.

Lanjut Usup menjelaskan, saat dirinya menghubungi pihak rekanan terkait Surat Perintah Kerja (SPK), pihak rekanan saat dihubungi melalui sambungan telpon, “Tukang bilang ke saya atas perintah Sekcam, makanya mereka bongkar meja pelayanan itu,” jelasnya pada awak media. 

Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Solear, H. Abdul Gani saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, membenarkan kalau proyek pemeliharan ruang Kecamatan Solear masuknya ke TW 2.

“Emang benar, proyek pemeliharan ruang kecamatan solear itu masuknya ke TW 2,” ujarnya. (Reno)

Kisah Fientje de Feniks, PSK Primadona Batavia yang Dibunuh Petinggi Belanda

By On Minggu, Maret 28, 2021

Pada tanggal 17 Mei 1912, Batavia digemparkan penemuan sesosok mayat perempuan muda yang mengambang di Kali Baru. Mayat gadis blasteran atau indo itu dibungkus karung tersangkut di pintu air.

JAKARTA, KabarViral79.Com - Pada tanggal 17 Mei 1912, Batavia digemparkan penemuan sesosok mayat perempuan muda yang mengambang di Kali Baru. Mayat gadis blasteran atau indo itu dibungkus karung tersangkut di pintu air.

Seperti dilansir dari SINDOnews, Sabtu, 27 Maret 2021, mayat perempuan itu adalah Fientje de Feniks. Pekerja Seks Komersial (PSK) primadona di Batavia yang memiliki tarif selangit. 

Baru berumur 19 tahun. Parasnya blasteran, campuran Indonesia dan Eropa. Kulitnya putih, tapi tidak pucat. Matanya bulat besar dan hidung mancung. Rambutnya panjang, hitam, serta ikal berombak.

Baca juga: Sosok Wanita Pemandu Lagu Karaoke yang Ditemukan Tewas di Semak-semak

Fientje diketahui bekerja di rumah pelacuran milik Umar. Komandan Polisi Batavia Komisaris Reumpol menangani kasus tersebut. Reumpol bertanya pada beberapa saksi antara lain teman-teman Fientje mengenai kronologis peristiwa.

Ia menemukan titik terang ketika teman Fientje yang juga PSK bersaksi. Raonah melihat langsung seorang pria bernama Gemser Brinkman mencekik Fientje dari sela-sela bilik bambu.

Brinkman merupakan anggota Sociteit Concordia yang berisi pembesar-pembesar Belanda. Raonah sempat dituding berbohong dan memberikan keterangan palsu oleh pengacara Brinkman. Pengadilan bahkan sempat mengirim tim untuk mengecek tempat kejadian perkara pembunuhan di lokalisasi milik Umar.

Akhirnya hakim memutuskan Brinkman bersalah dan akan dihukum mati. Brinkman pun berang dianggap bersalah lantaran dia adalah orang Belanda tulen, sementara Fientje hanya pelacur Indo yang tak berharga.

Brinkman juga sempat sesumbar kalau rekan-rekannya di Sociteit Concordia, perkumpulan orang-orang terhormat Belanda di Batavia bakal membelanya habis-habisan. Namun, sayang anggapan itu salah besar. Brinkman tetap dihukum. Brinkman yang stres berat keburu mati bunuh diri sebelum dieksekusi.

Ada beberapa versi tentang pembunuhan Fientje. Brinkman sebenarnya tidak membunuh Fientje saat itu juga. Namun, dia menyuruh pembunuh bernama Silun bersama dua anak buahnya. Silun yang mencekik Fientje hingga tewas.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu Karaoke di Malang

Ternyata Brinkman belum membayarnya lunas. Ia baru dibayar persekot atau uang mukanya saja.

Sebagian pihak meyakini Brinkman membunuh Fientje karena cemburu. Ia sebenarnya sudah ingin menjadikan Fientje sebagai gundik, namun ternyata Fientje masih juga melayani pria lain. Sebab itu, Brinkman terbakar emosi kemudian menghabisi Fientje.

Kegemparan pembunuhan Fientje digambarkan oleh Tan Boen Kim dalam bukunya Pembunuhan Fientje de Feniks sebagai peristiwa yang kali pertama terjadi dengan bumbu-bumbu kekerasan dan seks di zaman Hindia Belanda. 

“Kehebohan segera menjalar di kalangan penduduk Betawi," tulis Tan Boen Kim menggambarkan situasi saat itu. (*/red)

Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu Karaoke di Malang

By On Minggu, Maret 28, 2021

Polisi telah menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita pemandu lagu berinisial SN (21) yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

MALANG, KabarViral79.Com – Polisi telah menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita pemandu lagu berinisial SN (21) yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

Dua pria tersebut memiliki peran yang berbeda. Seorang pria merupakan mantan kekasih korban.

Sementara satu pria lainnya ditugaskan untuk memastikan kondisi korban setelah terjatuh dan terkena roda truk.

Kronologis tewasnya wanita pemandu lagu yang mayatnya ditemukan dalam kondisi setangah telanjang tersebut ternyata cukup rumit.

Baca juga: Sosok Wanita Pemandu Lagu Karaoke yang Ditemukan Tewas di Semak-semak

Sebelumnya muncul motif asmara segi empat yang melatarbelakangi dugaan kasus pembunuhan itu. Kini kronologis dan motif sebenarnya terungkap lebar ketika dua pria ditangkap.

Faktor alkohol, kisah putus cinta dan dua pria ada di balik peristiwa tewasnya pemandu lagu yang memiliki nama lengkap Setia Nurmiati alias Ayu (21) itu.

Sementara Dalbo adalah teman Wahyudi yang juga biasa berada di lokasi kafe tempat Ayu bekerja.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, korban tidak meninggal dunia karena ditusuk atau dianiaya.

Namun demikian, korban diperkosa sebelum akhirnya tewas. Pelaku pemerkosaan terhadap korban adalah Dalbo.

Kapolres menjelaskan, kejadian mengenaskan ini bermula ketika Wahyudi (39) asyik minum-minum dengan seorang wanita berinisial A pada Senin malam, 22 Maret 2021.

Keduanya asyik menanggak minuman alkohol di sebuah cafe di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji.

Setelah putus dengan Ayu (korban), Wahyudi yang bekerja sebagai supir truk itu menjalani hubungan asmara dengan cewek berinisial A.

Saat itu, Wahyudi melanjutkan dengan tidur bersama A di dalam truk yang diparkir tak jauh dari lokasi kafe.

Namun, pria asal Kabupaten Tuban ini tiba-tiba mendapati sesuatu yang mengagetkan. Korban, Ayu datang ke truk yang terparkir di pinggir cafe yang juga tempat karaoke itu.

Ayu yang emosi menggebrak pintu truk dengan melontarkan kata-kata kasar. Saat itu, Ayu diduga tak terima dengan keputusan Wahyudi yang memutuskannya secara sepihak.

“Sebelumnya memang sering terjadi pertengkaran antar keduanya (Ayu dan Wahyudi). Akhirnya Wahyudi tidak betah dan meninggalkan Ayu,” jelas Hendri.

Ayu mendatangi truk yang dikendarai Wahyudi itu pada Selasa, 23 Maret 2021, sekitar pukul 01:00 dinihari.

“Ayu turun mendatangi truk tersebut. Lalu ia bilang 'Yudi turun, turun (sambil mengumpat)',” kata Kapolres saat gelar rilis di Mapolres Malang, Kamis, 25 Marey 2021.

Kesal dan tak ingin meladeni pertengkaran dengan Ayu, Wahyudi kemudian menghidupkan truk yang ia kendarai. Truk diarahkan Wahyudi berjalan ke arah kanan menuju arah Utara.

Ayu yang masih berusaha membuka pintu truk kemudian terjatuh. Tiba-tiba tubuh Ayu terpelanting dan sempat mengenai roda belakang truk tersebut.

“Roda truk yang belakang mengenai si korban dan akhirnya berdampak pada tulang ekor dan paha. Lalu ada pendarahan juga namun korban tegeletak namun masih hidup,” kata Kapolres.

Tak lama kemudian, Wahyudi menghubungi rekannya, Dalbo. Wahyudi meminta Dalbo, untuk memastikan kondisi Ayu yang terjatuh tersebut.

Dalbo yang sedang mabuk kemudian menuruti permintaan Wahyudi. Dalbo diketahui bekerja sebagai tukang parkir di tempat karaoke favorit Wahyudi itu.

Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu yang sedang sekarat ke pinggir sebuah bangunan warung yang telah tutup. Warung tersebut tak jauh dari tempat karaoke ia bekerja.

Terpengaruh alkohol dan tak kuat menahan nafsu, Dalbo kemudian tega merudapaksa Ayu yang sedang sekarat.

“Korban yang tak berdaya kemudian dirudapaksa,” pungkasnya.

Usai birahinya terlampiaskan, Dalbo kemudian meninggalkan Ayu di semak-semak tempat ia menyetubuhi gadis belia itu.

Ayu yang lemas dan tak berdaya kemudian akhirnya tewas. Mayatnya ditemukan tukang sampah pada sore hari.

“Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan berupa punggung sampai paha biru lalu tulang ekor dalam keadaan retak,” paparnya.

Baca juga: Kisah Fientje de Feniks, PSK Primadona Batavia yang Dibunuh Petinggi Belanda

Kronologis ini sekaligus mematahkan dugaan awal adanya luka tusukan pada tubuh korban cewek pemandu lagu asal Desa Tengguluwulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang .

Tak lama kemudian, Tim Buser Polres Malang berhasil menangkap Wahyudi.

Wahyudi ditangkap saat tim Buser Polres Malang melakukan pengejaran di daerah Kepulungan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 Wib.

Sedangkan Dalbo diamankan di Polsek Pakisaji saat ia awalnya diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.

Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.

“Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya,” tutup Hendri. (*/red)

Sosok Wanita Pemandu Lagu Karaoke yang Ditemukan Tewas di Semak-semak

By On Minggu, Maret 28, 2021

Seorang wanita pemandu lagu berinisial SN (21) ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

MALANG, KabarViral79.Com – Seorang wanita pemandu lagu berinisial SN (21) ditemukan tewas dalam kondisi setengah tanpa busana di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa sore, 23 Maret 2021.

Wanita pemandu karaoke tersebut diduga tewas akibat pemerkosaan, dan pembunuhan.

Kapolsek Pakisaji, AKP Edi Purnama mengatakan, korban diketahui memiliki konflik hubungan asmara dengan pelaku.

Dugaan sementara, kata Kapolsek, korban meninggal dunia akibat dianiaya sebelum meninggal dunia. Karena terdapat luka tusuk dan luka yang membekas dari paha hingga lingkar perut sebelah kiri korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu Karaoke di Malang

“Di lokasi kejadian kami hanya menemukan tas yang diduga milik korban,” ujar AKP Edi Purnama kepada wartawan.

“Dugaan sementara korban diperkosa terlebih dahulu sebelum dibunuh,” imbuhnya.

Edi mengatakan, keluarga korban juga telah mendatangi Polsek Pakisaji guna memastikan bahwa perempuan yang tewas tersebut merupakan anggota keluarganya.

Dari keluarganya diketahui, ternyata kehidupan asli SN cukup memilukan.

SN merupakan wanita yang sudah tak punya orang tua. Ia awalnya tinggal bersama kakak dan neneknya.

Tetapi, karena sang kakak sudah berkeluarga, maka SN terpaksa tinggal sendiri bersama sang nenek.

Berdasarkan data resmi, SN (21), tercatat sebagai warga RT 6 RW 1 Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Dari informasi yang dihimpun dari keterangan beberapa orang diketahui korban merupakan yatim piatu. Korban hanya hidup bersama kakaknya yang bernama Reni dan neneknya saja.

Namun kakaknya tersebut sudah meninggalkan korban, karena telah berkeluarga. Selain itu, diketahui juga, korban jarang berada di rumah.

Keluarga korban mengetahui peristiwa pembunuhan SN dari media sosial.

“Saya awalnya tidak tahu. Baru tahu setelah melihat di akun Komunitas Warga Wagir yang ada di Facebook,” ujar Eko, kakak sepupu korban, Selasa, 23 Maret 2021.

Ia menjelaskan, dari akun komunitas itu, Ia melihat ada informasi pembunuhan.

“Informasi itu mengatakan, bahwa korbannya bernama SN. Terus ada keterangannya, punya kakak atau adik bernama Reni,” tambahnya.

Dari situlah Ia merasa bahwa jenazah korban tersebut adalah salah satu anggota keluarganya.

Kemudian Ia langsung mendatangi rumah kakak korban yang bernama Reni.

Namun untuk kematian SN tersebut, Polisi masih melakukan pendalaman apakah SN dibunuh, diracuni atau disebabkan karena hal lain.

“Intinya ini masih dugaan. Kami masih melakukan pendalaman. Karena untuk memastikan kami juga menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ucapnya.

Baca juga: Kisah Fientje de Feniks, PSK Primadona Batavia yang Dibunuh Petinggi Belanda

Seperti diketahui, sesosok mayat berjenis kelamin wanita dalam kondisi setengah tanpa busana ditemukan di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa sekitar pukul 15:15 Wib.

Korban ditemukan oleh seorang tukang sampah di dalam semak-semak. Ditubuh korban ditemukan luka tusuk di bagian perut.

Saat di TKP, baju korban tersingkap hingga bagian dada, sedangkan celana korban melorot ke bawah. Di TKP juga ditemukan baju dan celana korban.

“Jadi dia setengah telanjang. Kondisi baju terbuka hingga bagian dada. Sedangkan celannya melorot (ke bawah),” ujar Edi.

Menurut Edi, korban diduga punya konflik asmara. 

Terkait adanya luka di tubuh korban, Edi belum bisa memastikan secara gamblang penyebab luka tersebut.

“Kalau luka tusuk itu dugaan. Juga ada tulang rusuk yang patah. Lukanya kena debu, jadi samar-samar. Masih dugaan semua. Saya tadi berfokus evakuasi jenazah,” pungkas Edi. (*/red)

Forum Keluarga Sumbagsel Bersatu Gelar Munas Pertama

By On Minggu, Maret 28, 2021

Forum Keluarga Sumbangsel Bersatu (KSB) melaksanakan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-1, di Hotel Solmarina, Jatiuwung, Tangerang, Banten, Sabtu, 27 Maret 2021.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Forum Keluarga Sumbangsel Bersatu (KSB) melaksanakan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-1, di Hotel Solmarina, Jatiuwung, Tangerang, Banten, Sabtu, 27 Maret 2021.

Munas pertama ini langsung dibuka oleh pembina KSB sekaligus perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yaitu CR Inton. 

Baca juga: Perkumpulan Pedagang Keliling Banten Santuni Anak Yatim di Kampung Paku Haji

“KSB adalah wujud dari pada kepedulian dari pada masyarakat yang berada di perantauan yang berada di Tangerang, atau Banten, untuk ikut berpartisipasi terhadap kemajuan, baik maju secara pribadi, maupun secara menyeluruh terhadap semua perantau khususnya, dan seluruh masyarakat umumnya,” ujar CR Inton.

Sementara itu, Ketua Umum Forum KSB, Desyanti mengatakan, ke depan KSB akan menjadi barometer bagi Forum, atau organisasi yang lainnya dan menjadi mitra bagi pemerintah untuk kemajuan.

“Saya sangat semangat dengan KSB ini. Karena ke depan bagaimana caranya kita hidup bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya berapi-api. 

Baca juga: Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Kapolresta Tangerang dapat Penghargaan dari Komnas PA

Dalam musyawarah ini hadir perwakilan dari lima Provinsi, diantaranya Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung. Masing-masing bertekad ke depannya bahu membahu demi kemajuan, dan mengisi pembangunan dengan SDM yang mumpuni. 

Pantauan awak media, acara juga dimeriahkan oleh tari-tarian dari Sumbagsel, dan acara berlangsung meriah dan hikmat ditambah acara berlangsung tetap menggunakan Protokol Kesehatan. (Eka)

Sedang Parkir, Truk Kontainer Mundur Sendiri dan Malang di Tengah Jalan

By On Minggu, Maret 28, 2021


SERANG, KabarViral79.Com - Mobil kontainer dengan nomor polisi B 92901 BI yang parkir di samping PT. Colorindo Jalan Cikande - Rangkasbitung, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu dini hari, 28 Maret 2021, sekira pukul 01.05 Wib, berjalan mundur sendiri, dan malang di tengah jalan karena tersangkut kabel listrik.

Sopir mobil tersebut belum diketahui keberadaannya karena mobil truk bermerk Hyundai tertulis di kontainernya tersebut sedang diparkir di pinggir jalan.

Hanapi, salah seorang saksi mata mengatakan, dirinya kaget lantaran saat sedang asik ngobrol dengan rekannya di Warkop Jahra tidak jauh dari lokasi, tiba-tiba ada seorang anak muda menanyakan sopir mobil kontainer yang sedang parkir, karena mobil tersebut mundur sendiri.

"Saya kaget, ada anak muda datang menanyakan sopir mobil kontainer, karena truk trailer mudur sendiri. Saya langsung ambil kunci mobil saya, takut menambrak mobil saya truk kontainer itu," ucapnya.

Pantauan awak media, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Namun akibatnya kejadian tersebut, kemacetan pun terhindarkan.

Hingga berita ini ditayangkan, mobil kontainer tersebut masih malang di tengah jalan, dan petugas PLN dan Kepolisian belum tampak di lokasi. (Akmal/Hanapi)

Diduga Jadi Makelar Kasus, Oknum Lawyer dan Ses Jamdatun Dilaporkan ke Polisi

By On Sabtu, Maret 27, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Advokat Jaka Maulana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan kuasa dari korban penipuan SK (52) untuk membuat Laporan Polisi dugaan Penipuan Pasal 378 KUH Pidana, Jumat, 26 Maret 2021.

LP No 1671/III/ YAN 2.5 /2021 / SPKT PMJ Tanggal 26 Maret 2021 tertera nama Natalia Rusli dan Chaerul Amir sebagai Terlapor dengan Pasal 378 Penipuan, pelapor Jaka Maulana. 

Berawal dari Christian Halim anak kandung SK yang ditahan di Polda Jatim karena masalah sengketa infrastruktur. SK bertemu dengan Lawyer bernama Natalia Rusli dan dijanjikan untuk menangguhkan penahanan anaknya, melalui Chaerul Amir, pejabat Tinggi Kejagung yang saat itu menjabat sebagai SES JAMPIDUM (saat ini SES JAMDATUN)

Karena diyakinkan oleh Natalia Rusli bahwa pihak lawan Christeven Mergonoto yang adalah anak Perusahaan Kapal Api (pelapor anaknya) sudah mengkondisikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Natalia menjelaskan, Chaerul Amir selaku SES JAMPIDUM mampu memberikan penangguhan penahanan bagi anaknya, maka SK menyerahkan uang sejumlah Rp500 juta dalam pecahan 100 dollar US kepada Natalia Rusli.

“Karena rasa khawatir bahwa anak saya, Christian Halim sudah disetup oleh pihak lawan, maka demi melepaskan anak saya, saya percaya kata-kata Natalia Rusli dan Chaerul Amir yang bilang akan membantu penanguhan anak saya melalui Kepala kejati Jatim, saya serahkan Rp500 juta uang hasil jual mobil pribadi saya,” ujarnya. 

“Dalam beberapa hari, saya dipertemukan oleh Natalia Rusli dengan Chaerul Amir (Sesjampidum) sehingga saya makin percaya bahwa mereka berdua mampu menolong anak saya yang dizolimi,” ucapnya lagi. 

Namun, lanjutnya, kenyataan berbicara lain, Natalia ternyata kembali meminta uang sejumlah Rp1 milyar dalam pecahan 100 US Dollar. 

“Katanya untuk tuntutan Jaksa, dari sana saya mulai ragu. Saya juga sudah tidak ada uang lagi. Anak saya belum keluar, kenapa menawarkan pengurangan tuntutan? Sehingga SK menolak, memberikan Rp1 milyar. Ternyata, penangguhan penahanan yang dijanjikan tidak kunjung turun dan sidang berlanjut hingga hari ini tetap Christian Halim ditahan,” jelasnya. 

“Mengetahui SK menjadi korban penipuan maka SK memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm untuk mengadukan kejadian ini ke Kepolisian,” ujar Advokat Jaka Maulana dalam siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu, 27 Maret 2021.

Maulana menjelaskan, informasi dari Natalia dan SESJAMPIDUM bahwa pihak lawan sudah mengkondisikan Jaksa di Kejati Jatim dan disebutkan ketika perkara masih di Kepolisian bahwa Jaksa yang akan memegang kasus Christian Halim adalah Dhini yang menjabat Kasubsi Oharda, dan ternyata setelah dicek, benar kemudian dipegang Dhini. Natalia Rusli sempat mempertemukan saksi korban dengan Dhini di Kejati Jatim. 

“Kemudian disampaikan oleh Natalia Rusli bahwa Aspidum dan Kajati Jatim sudah dikondisikan oleh pihak Christeven Mergonoto dan saat itu Jaksa Dhini menyebutkan bahwa Hakim yang akan menangani perkara adalah Hakim Ginting di PN Surabaya,” ujarnya. 

Menurut Maulana, Natalia dan Sesjampidum menerangkan bahwa perkara Christian Halim sudah disetel dan disetup oleh oknum Kejati Jatim dan oknum PN Surabaya.

“Ternyata benar, Hakim yang menangani kasus Christian adalah hakim Ginting sesuai keterangan Dhini Kasubsi Oharda Kejati Jatim. Hebat sekali kekuatan oknum Kejati Jatim sehingga dapat mengatur siapa hakim yang akan menyidangkan dan mengatur putusan sidang nantinya,” pungkasnya. 

Sementara itu, Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Wakil Ketua LQ Indonesia Lawfirm sangat prihatin dengan keadaan hukum di Indonesia, hukum bisa diatur dengan uang dan pejabat-pejabat tinggi Aparat Penegak Hukum dapat diatur dengan uang. 

“Bagaimana Kejaksaan dapat mengatur siapa Hakim menyidangkan dan hasil putusan sidang nantinya? Juga dimana apabila terbukti, Sesjampidum yang malah menjadi makelar kasus dengan bantuan oknum lawyer mengambil Rp500 juta dari seorang Ibu yang sedang kalut karena anaknya di dalam penjara,” keluhnya.

“Para terduga penipu ini mengunakan faktor psikologi kekalutan korban dengan menakut-nakuti dan menunjukkan jabatan tingginya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang. Ini menurut saya sudah memenuhi ‘mens rea’ Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan,” pungkasnya. 

Advokat Jaka Maulana, SK menghimbau agar aparat pengawas seperti KPK, Jamwas dan Bawas MA serta Komisi Yudisial mau mengawasi jalannya kasus Christian Halim di PN Surabaya, karena sarat permainan oknum dan dugaan gratifikasi, karena mustahil oknum Jaksa Kejati Jatim dapat memilih Hakim tanpa gratifikasi ke aparat PN Surabaya.

“Buktinya setelah kami membuat pengaduan, Hakim Ginting diganti oleh Hakim Made. Ini sudah ada indikasi awal permainan yang sarat dan patut diduga ada permainan dan dugaan gratifikasi ke oknum Kejati Jatim dan PN Surabaya,” pungkasnya. 

“Kasihan apabila nasib rakyat melawan ketidakadilan ditentukan oleh kuat-kuatan uang. Sementara Motto Hukum adalah Panglima sudah berubah menjadi Uang adalah Panglima. Miris saya melihat kondisi ini,” tutup Advokat Leo Detri, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm.

Bagi yang membutuhkan bantuan hukum, hubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999 untuk Konsultasi Gratis. (*/red)