-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemulangan Fitria Ningsi dan Kedua Anaknya, Ini Kata Seorang Warga NTB di Aceh

By On Minggu, Mei 30, 2021

Fitria beserta kedua anaknya didampingi Pejabat Dinsos Aceh saat pulang kembali ke NTB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Provinsi Aceh, Sabtu, 29 Mei 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemulangan Fitria Ningsi (23) bersama kedua anaknya, Nazira Syakila (5) dan Rozatul Husna (2,5) warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat terlantar, dan ditampung di salah satu rumah warga di Kota Bireuen mendapat pujian dari seorang warga NTB yang tinggal di Aceh.

Awalnya, Fitria Ningsi bersama kedua buah hatinya, Nazira Syakila dan Rozatul Husna sempat terkatung-katung di Terminal Bus Bireuen pasca dicerai (talak) suaminya. Terakhir Ia, ditampung oleh Dra. Nurjanah Agani di rumahnya, di Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Proses pemulangan wanita malang bersama kedua anaknya, Nazira Syakila (5) dan Rozatul Husna (2,5), pasca diceraikan (talak) oleh suaminya, warga Aceh Tamiang itu akan dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh melalui Bandar Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.

Menyahuti usaha yang dilakukan ini, seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang selama ini tinggal di Aceh, Ikhwan Julmi  kepada media ini, Minggu, 30 Mei 2021 ikut menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT yang telah memulangkan Fitria Ningsi bersama kedua anaknya ke Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, Sabtu, 29 Mei 2021 kemarin.

“Kami dampingi Fitria beserta kedua anaknya dan bersama Pejabat Dinsos Aceh, ikut mengantar pulang kembali ke NTB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Sabtu kemarin. Sekali lagi, kami sampaikan teurimong geunaseh (Terimakasih-Red) kepada Gubernur Aceh, Pak Nova dan semua pihak yang telah membantu, memfasilitasi kepulangan Fitria dan kedua anaknya kembali ke NTB,” ujar Ikhwan Julmi sambil menetes air matanya.

Diakui Ikhwan Julmi, sejak diberitakan oleh media massa terkait seorang janda asal NTB dan kedua anaknya telantar di Kabupaten Bireuen, sejumlah warga NTB yang berdomisili di Aceh ikut terus berkoordinasi dan mencari keberadaan dan kepastian berita tersebut.

“Akhirnya pada Kamis malam, 27 Mei 2021, kami memperoleh nomor telepon Fitria Ningsi dan langsung menghubunginya,” ucap Ikhwan Julmi terharu.

Kata Ikhwan, melalui saluran telepon tersebut, Fitria ikut menceritakan keberadaannya saat itu, dan terakhir ditampung oleh ibu Nurjanah di Geulanggang Teungoh, Kota Juang, Bireuen.

Dalam perbincangan via telepon tersebut, sambung Ikhwan Julmi, Fitria Ningsi ikut menyampaikan permintaan agar dibantu, karena sangat berkeinginan untuk pulang secepatnya ke NTB. Namun dirinya tidak memiliki biaya sepersen pun untuk pulang ke NTB.

“Lalu kami menyampaikan pada Fitria, insha Allah Pemerintah Aceh tak akan tinggal diam dan akan menolong dirinya untuk segera dipulangkan ke NTB,” kisah Ikhwan Julmi.

Usai berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Aceh, kemudian Fitria Ningsi dijemput oleh Dinsos Aceh yang bekerja sama dengan Dinsos Bireuen, guna mengurus kepulangannya ke NTB.

Dibagian lain, Ikhwan juga ikut menyinggung tentang kepedulian Pemerintah Aceh saat membantu NTB,  dan mengirim Tim Aceh Peduli NTB pascagempa Tahun 2018 lalu.

Kala itu, masyarakat dan Pemerintah Aceh membangun kembali Masjid An-Nur yang berada di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Bahkan nama masjid tersebut kini ditambahkan kata Aceh di belakangnya, sebagai lambang atau simbol persaudaraan antara Aceh dengan NTB, sehingga menjadi Masjid An-Nur Aceh.

“Begitupun terkait bantuan keluarga Dra Nurjanah Agani yang telah menampung Fitria dan bersama Nazira Syakila dan Rozatul Husna di rumahnya,  di Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang, Bireuen, kami juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas bantuan yang luar biasa,” ucapnya. (Joniful)

Alvin Lim Bantah Soal Pemberitaan Dugaan Penggelapan Bilyet

By On Minggu, Mei 30, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA membantah telah melakukan penggelapan bilyet Fikasa. 

“Judulnya saja penggelapan Rp 80 milyar sudah Hoax. Saya berikan Rp 1 milyar bagi yang bisa memberikan bukti Bilyet mana seharga Rp 80 Milyar?,” tegas Alvin Lim.

Alvin menuding bahwa otak mafia dibelakang LP palsu tersebut adalah seseorang berinisial NR yang sedang dipidanakan di Polda atas pidana penipuan dan FE, oknum Wartawan Polda Metro Jaya yang membuat Hoax, yang sudah disomasi dan akan diproses hukum. 

“Tujuan laporan palsu Fikasa adalah mencemarkan nama baik saya pribadi dan LQ Indonesia Lawfirm selaku pembela masyarakat, karena telah membongkar praktik makelar kasus NR yang sebelumnya telah membuat dicopotnya pejabat kejagung bintang dua atas modus penipuan yang dilakukan NR,” kata Alvin.

Alvin menjelaskan, salah satu bukti dalam LP penggelapan fikasa itu saksi, yakni seseorang berinisial A dan M. A adalah marketing investasi Fikasa yang merupakan anak buah NR yang menerima komisi dari Fikasa, dan komisi dari yang memberikan kuasa ke NR. Sedangkan M adalah anak buah NR di Master Trust lawfirm. 

“Satu hal lagi, bilyet dimaksud hanyalah tanda terima penempatan investasi bodong yang tidak ada nilainya. Bukan bilyet bank yang bisa diuangkan. Jadi untuk apa mengambil bilyet yang hanya kertas tidak berharga,” pungkasnya. 

“LP rekayasa ini akan saya hadapi, dan justru saya tunggu panggilan dari Kepolisian agar saya bisa memberikan penjelasan. Namun, informasi LP Penggelapan bilyet dibuang Polda ke Polres, karena tergolong LP sampah,” sambungnya. 

Ia memohon agar masyarakat tidak mudah termakan isu dan berita bohong, dan Wartawan jangan mau menerima berita titipan dari FE, oknum wartawan yang merusak citra wartawan yang sedang dalam proses hukum. 

“Terimakasih kepada beberapa wartawan dan Pimpinan Redaksi yang setelah kami somasi dan tunjukkan bukti Hoax, meminta maaf kepada saya dan langsung menurunkan berita Hoax tersebut. Mereka sadar bahwa berita Hoax bukan produk jurnalisme dan langsung menghapus,” ujar Advokat Alvin Lim.

“Saya apresiasi para wartawan yang berintegritas tersebut. Hormat saya kepada mereka yang menjalankan tugas secara etikal. Setelah kejadian tersebut, kami malah kenal dan berteman,” tutupnya.


Sumber: Press Release LQ Indonesia Lawfirm

Satgas Gampong Butuh Pengetahuan Bila Ancaman Penyebaran Covid Meningkat

By On Minggu, Mei 30, 2021

Pemetari memberikan pelatihan edukasi terhadap Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 tingkat Gampong, di Kampus UNIKI Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dengan meningkatnya penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bireuen sejak dua pekan terakhir ini, maka Pemerintahan Gampong di setiap Kecamatan ikut berperan guna memutus mata rantai Covid-19.

Salah satunya ikut mempersiapkan Satgas Covid-19 Gampong yang telah memiliki skill, untuk melindungi, membantu warga yang terpapar virus tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bireuen, dr. Irwan A. Gani terkait pentingnya Edukasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 tingkat Gampong yang dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen.

“Belakangan angka penyebaran virus mematikan ini terus merangkak tingggi di Kabupaten pasca lebaran Idul Fitri 1422 H. Untuk itu kita perlu adanya kesiapan, terutama bagi Satgas Covid-19 di Gampong-gampong yang telah dibentuk selama ini,” katanya.

Dikatakan Irwan A. Gani, seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peran serta tanggung jawab bersama, guna mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk, dengan memaksimalkan fungsi Satgas Covid-19 Gampong yang telah dibentuk.

“Menghadapi kondisi pandemi saat ini. Tentunya aparatur Gampong harus bisa melibatkan Satgas Covid-19 yang telah memiliki skill. Dengan adanya edukasi dan pelatihan tersebut, maka Satgas itu akan lebih tahu bagaimana upaya pencegahan maupun penanganan warga yang suspect Covid-19 nantinya,” tegasnya.

Pihak Kadinkes Bireuen tetap mengapresiasi langkah pihak Gampong atas kegiatan pelatihan dan edukasi Satgas Covid-19 tersebut. Namun, kegiatan ini tetap harus mengutamakan Prokes.

Tujuan utama pembekalan petugas edukasi Satgas Covid-19, akan lebih efektif dalam penanganan serta menghadapi kasus Covid-19 di lingkungan Gampong atau di desanya masing-masing.

“Pelatihan ini sangat tepat. Mereka perlu diedukasi dan diberi pemahaman tentang tata cara pencegahan serta penanganan warga yang suspect Covid-19, sehingga bila ada yang terpapar Covid-19 akan lebih mudah tertanggulangi,” sebutnya.

Kata Irwan A. Gani, Pilar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni TNI-Polri, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimca), dan elemen lintas sektoral, terdiri dari Puskesmas, Kantor Urusan Agama (KUA), Palang Merah Indonesia, serta Satgas Covid-19 tingkat Gampong dan mereka ini ikut melaksanakan giat patroli gabungan, pembagian masker dan mengimbau warga agar selalu disiplin menerapkan Prokes.

“Bagi Satgas Gampong untuk dapat memfungsikan posko-posko serta selalu mengingatkan warga, untuk menaati, mengikuti anjuran pemerintah, sehingga kita mampu bangkit dari situasi pandemi yang sedang melanda daerah kita saat ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Bireuen, Teguh Mandiri Putra, S.STP juga menyebutkan, Satgas Covid-19 yang sudah terlatih, di setiap desa diharapkan dapat segera mengisi Posko Gampong.

Kehadiran Satgas Covid-19 Gampong ini sangat membantu tugas tim Satgas Kabupaten, terutama segi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, guna menurunkan jumlah korban Covid-19.

Ditambahkannya, edukasi Satgas Covid-19 Gampong yang dilaksanakan ini sangat bermanfaatkan bagi Pemerintahan Gampong, mereka memiliki andil yang sangat besar untuk membatu masyarakat.

“Satgas Covid-19 Gampong yang telah dibekali dengan pelatihan ini hendaknya  melaksanakan tugasnya, mengatasi kondisi pandemi, terutama masalah penanganan kasus Covid-19 seluruh pelosok desa di Kabupaten Bireuen,” imbuh Teguh Putra. (Joniful)

Dani Ramdani Serius Maju Di Pilkades Karangsari Kecamatan Angsana

By On Minggu, Mei 30, 2021

 


PANDEGLANG - KabarViral79.com - Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan di gelar di Kabupaten Pandeglang yang mana dalam pelaksanaannya akan digelar di Bulan Juli tahun 2021 mendatang, sudah hampir memasuki tahapan persiapan pendaftaran, dimana jadual yang diterima oleh Tim Penghubung salah satu Bakal Calon Kepala Desa Karangsari Kecamatan Angsana Rio Agustiar, bahwa tahapan pendaftaran akan digelar pada tanggal 4-8 Juni 2021.

"Kita dari Bakal Calon Kepala Desa Karangsari, Dani Ramdani, dapat info, bahwa dalam tahapan Pilkades serentak akan dilaksanakan pembukaan pendaftaran dimulai tanggal 4 Juni 2021" ujar Tim Administrasi Bakal Calon Dani Ramdani, saat ditemui usai pembentukan Tim Pemenangan, Sabtu, 29/05/2021.

Rio lebih lanjut, bahwa keseriusan Dani Ramdani, untuk ikut diperhelatan Pilkades serentak tahun 2021 ini, karena dirinya (Dani Ramdani/red) sangat gereget dengan kondisi tempat dimana dirinya mulai berkarir sebagai ASN, dari pertama diangkat sebagai guru hinggga dirinya menjadi ASN struktural dan sudah berpindah-pindah tempat tugas, namun keadaanyan tidak ada perubahan yang signifikan.

"Beliau (Dani) serius dalam mengikuti kontes pesta demokrasi dalam Pilkades Karangsari, karena Desa Karangsari merupakan desa pertama dirinya diangkat sebagai PNS, dan mendapatkan Jodoh nya yang menemani dirinya hampir 34th, namun kondisi nya belum ada yang signifikan, terutama dalam infrastruktur jalan Desa" terang Rio.

Sementara itu, Kusnadi, salah satu Tim Pemenangan Dani Ramdani mengatakan, bahwa dengan ikut sertanya Dani Ramdani sebagai salah satu bakal Calon Kepala Desa Karangsari berharap akan memberikan Angin Segar dalam perubahan di Desa Karangsari, dimana dirinya berkeyakinan dengan hadirnya Dani Ramdani yang merupakan seorang pensiunan ASN dengan pengabdian nya hampir 34th itu banyak pengalaman dalam pembangunan di Desa Karangsari.

"Saya dan teman-teman, berharap dengan ikut sertanya pak Dani bisa memberikan angin segar, karena kita tau, beliau itu berpengalaman dibidang birokrasi, karena beliau juga pensiunan ASN kita mengenalnya dengan Camat Dani, beliau juga pasti banyak relasi dalam hubungan kedinasan, agar Desa kami (Desa Karangsari) tidak seperti jalan ditempat dalam pembangunan" harap Kusnadi.

Adapun keseriusan dari Bakal Calon Kepala Desa Karangsari, Dani Ramdani sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari, mulai dari pemberkasan untuk pendaftaran, sosialisasi hingga pembentukan tim pemenangan, hal ini dikatakan saat rapat koordinasi antara Tim Pemenangan dengan Bakal Calon di Kp Awilega Desa Karangsari Kecamatan Angsana, Dani dalam sambutannya Memohon Doa dan Dukungan dari masyarakat Desa Karangsari untuk kelancaran dalam pelaksanaan pilkades dan tetap menjaga kondusivitas, ketertiban dan salaing menjaga keamanan demi terciptanya Karangsari Yang MANDIRI. (Maman)

Gubernur WH Dorong Percepatan Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Kabupaten dan Kota Serang

By On Minggu, Mei 30, 2021


SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sebagai Wakil Pemerintah Pusat mendorong untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam rangka rekonsiliasi aset daerah pemekaran. Hal itu diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Jum'at, 28 Mei 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Al Muktabar diikuti oleh rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Brigjen Pol Yudhiawan.  Rombongan Pemkab Serang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri, sedangkan rombongan Pemkot Serang dipimpin Sekda Kota Serang Nanang Saefuddin. Rapat rekonsiliasi tersebut dihadiri juga OPD terkait di Lingkungan Pemprov Banten.

"Rekonsiliasi aset harus segera dilakukan karena ini mandatory Undang-Undang pemekaran Kota Serang," tegas Sekda Al Muktabar.

"Penyerahan aset untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Hal senada juga diungkap oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Yudhiawan. Menurutnya, Undang-Undang Pemekaran Kota Serang sejak tahun 2007. Sementara untuk penyerahan aset paling tidak lima tahun. 

"Intinya kita jangan melanggar Undang-Undang. Karena ini sudah berjalan selama 14 tahun, aset apa saja yang akan diserahkan?," ungkapnya.

"Harus bergerak maju, jangan mundur lagi. Karena sudah 14 tahun," tegas Yudhiawan.

Setelah melalui pembahasan, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyerahan 41 Aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang di wilayah Kota Serang. 

Sebagai informasi, rekonsiliasi aset dilakukan untuk optimalisasi pelayanan masyarakat serta penyelenggaran pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rekonsiliasi aset daerah pemekaran juga menjadi langkah awal untuk administrasi dan pengelolaan aset daerah pemekaran. (*/red)

Ngaku Ditipu Pengacara, Korban Indosurya Lapor ke Polisi

By On Sabtu, Mei 29, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com - Korban Indosurya berinisial M dan VS melaporkan pengacara berinisial NR ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan tuduhan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUH pidana dengan LP No 2301/ IV /YAN2.5 / 2021 / SPKT PMJ, tanggal 30 April 2021. 

Diketahui, NR dari Master Trust Law Firm memberi janji palsu kepada korban Indosurya dengan mengatakan, dirinya sudah mendapatkan Rp 200 milyar slot atau gerbong ganti rugi kepada korban Indosurya yang menjadi klien Master Trust dari Juniver Girsang Kuasa Hukum Indosurya. 

Untuk memuluskan aksinya, NR menunjukkan foto berdua dirinya dengan Juniver Girsang kepada para korban. Karena percaya setelah ditunjukkan foto dengan Juniver Girsang, korban VS dan M lalu memberikan kuasa dan menyetor Lawyer fee ke rekening BCA atas nama Sheilla Ariestia Edina (SAE) atas perintah NR di bulan April-Mei 2021 sebagaimana tertera dalam perjanjian Jasa Hukum Master trust Lawfirm yang ditandatangani korban dan Natalia Rusli 

"Saya percaya memberikan uang jasa hukum karena janji NR bahwa dalam waktu 3-6 bulan akan ada penyelesaian ganti rugi dari Indosurya melalui Juniver Girsang. Saya harus segera transfer uang ke NR karena katanya harus cepat-cepatan gerbong pembayaran ganti rugi hanya untuk klien Master Trust lawfirm," ujar M.

Setelah enam bulan lewat para korban menanyakan kepada NR dan SAE, namun handphone dimatikan. 

"Parahnya ketika kami datang ke kantor Master trust Lawfirm di Ruko Manyar C15, Kapuk Muara penjaringan, sesuai alamat tertera di surat kuasa, dalam keadaan kosong tidak ada NR dan SAE, Ruko keadaan kosong," ucapnya.

"Sudah jatuh, hilang uang tabungan saya ditipu Indosurya, sekarang malah tertimpa tangga ditipu NR dan SAE dari Master trust Lawfirm," ujar VS. 

Sementara itu, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, pendiri LQ Indonesia Lawfirm dan selaku pelapor menjelaskan, selain mencatut nama Rekan Juniver Girsang, NR juga di bulan April - Mei 2020 mengaku sebagai Advokat.

"Padahal setelah kami cek, NR baru mendapatkan Berita Acara Sumpah sehingga sesuai UU Advokat belum menjadi Advokat," ujar Alvin Lim.

Menurutnya, NR memberikan harapan palsu ke korbannya sehingga korban mau menyerahkan uangnya. Terlapor adalah NR dan A.

"Nama mereka berdua sebagai penerima kuasa, dan SAE sebagai penerima uang hasil penipuan," pungkasnya.

Alvin menjelaskan, LQ Indonesia tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

"Oknum aparat penegak hukum yang menipu masyarakat walaupun itu oknum Lawyer akan kami proses, apalagi Lawyer bodong," kata Advokat yang terkenal vokal dan mengungkap skandal nafia kasus yang melibatkan Jenderal Bintang 2 di Kejaksaan Agung itu.

"Bagi Korban Indosurya lainnya yang merasa ditipu NR dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm, untuk mendapatkan konsultasi hukum secara Gratis di 0818-0489-0999," tutupnya.

Sumber: Press Release LQ Indonesia Lawfirm

Besok, Ibu Dua Anak yang Telantar di Bireuen Dibawa Pulang ke NTB

By On Jumat, Mei 28, 2021

 
BIREUEN, KabarViral79.Com - Fitria Ningsi (23) dan kedua anaknya yang sempat terlantar di Kabupaten Bireuen direncanakan besok, Sabtu, 29 Mei 2021, akan dibawa pulang ke tempat asalnya, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proses pemulangan wanita malang bersama kedua anaknya, Nazira Syakila (5) dan Rozatul Husna (2,5), pasca diceraikan (talak) oleh suaminya, warga Aceh Tamiang itu akan dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh melalui Bandar Internasional Sultan Iskandar Muda.

Mereka bertiga direncanakan akan dibawa pulang dengan menumpang pasawat udara melalui Bandara SIM, didampingi seorang staf pekerja sosial dari Dinsos Provinsi Aceh, yang diatar langsung dengan pesawat ke tempatnya ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pemulangan ibu dan kedua anaknya ini hasil kerjasama yang baik antara Dinsos Kabupaten Bireuen serta Dinsos Aceh. Pemulangan ibu ini tetap dilakukan kendati anggarannya tidak teranggarkan di APBA maupun di APBK Bireuen,” ujar Kepala Dinsos Bireuen, Mulyadi, Jumat, 28 Mei 2021.

Menurut Mulyadi, ibu dan kedua anaknya itu sorenya diantar ke Banda Aceh, dijemput oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Bireuen, Faisal Kamal, yakni di rumah keluarga Dra Nurjanah Agani, di Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang, Bireuen yang  selama ini ditampung.

“Saya bersama Kadinsos Aceh tetap menunggunya di Banda Aceh, besok paginya  kami antar mereka ke Bandara Internasional Blang Bintang,” ungkap Mulyadi.

Selama perjalanan nanti, sambung Mulyadi, mereka tetap didampingi oleh seorang staf pekerja sosial dari Dinsos Provinsi Aceh dan diantar langsung dengan pesawat ke tempatnya ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Apa yang dilakukan ini tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati Bireuen agar tetap  berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Aceh, untuk mencari jalan keluarnya terkait ibu kedua anaknya yang sempat terlantar di Bireuen,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Fitria Ningsi (23), wanita asal Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus menerima kenyataan pahit dan dirundung luka mendalam.

Kini ia harus pasrah dengan keadaan yang tidak mengutungkan, bahkan untuk kedua anak perempuannya yang masih kecil pasca ditalak suaminya, warga Aceh Tamiang.

Terakhir Fitria dan bersama kedua anaknya itu ditampung dan tinggal  di keluarga Dra Nurjanah Agani di rumahnya di Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen hampir dua pekan lebih lamanya. (Joniful)

Ketua PPKB Sektor Cisoka  Solear Salurkan Bantuan Kepada Pedagang

By On Jumat, Mei 28, 2021

 


TABGERANG, KabarViral79.Com - Ketua Perkumpulan Pedagang Keliling Banten ( PPKB ) Sektor Cisoka Solear,  Damri salurkan  kepada pedagang anggota PPKB yang terdampak oleh penutupan obyek wisata makam kramat Solear, jum'at (28/5/21).

Sembako  yang disalurkan merupakan bantuan dari Bupati Kabupaten Tangerang A.Zaki Iskandar melalui Dinas Sosial kepada para pedagang yang terdampak oleh penutupan destinasi wisata sesuai Surat Edaran ( SE) gubernur dengan nomor : 556/901-Dispar/2021 tertanggal 15 Mei hingga 30 Mei Tahun 2021.

" Alhamdulillah, terima kasih kepada Bupati Kabupaten Tangerang A.Zaki Iskandar yang telah peduli kepada kami, bantuan ini sangat membantu kami ditengah kesulitan yang di akibatkan oleh pandemi covid 19 " ucapnya bang Adam sapaan akrab ketua PPKB sektor Cisoka - Solear.

Lanjut  Adam , "sebanyak 75 paket sembako akan kami salurkan untuk rekan rekan pedagang di makam kramat solear yang tergabung dalam Keluarga Besar PPKB," pungkasnya. (Reno)

Rapat Kerja Dewan Pimpinan Pusat Bakornas Garda Mencegah Dan Mengonati - DPP Bakorna GMDM

By On Jumat, Mei 28, 2021

  


JAKARTA, KabarViral79.Com - Indonesia darurat narkoba , semua provinsi , kota , kabupaten , semua instansi baik pemeintah ataupun suwasta , artis sampai anak anak sekolah , sudah terpapar bahaya narkoba . 

Pemerintah mengeluarkan regulasi regulasi untuk menguatkan dalam upaya pemberantasan narkoba ,

Presiden mengeluarkan Impres no 2 th 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN ,pencegahan , pemnerantasan , penyalahgunaan dan peredaran belap narkoba .

Ada permendagri no 12 tahun 2019 tentang pembentukan team terpadu P4GN , sampai tingkat desa .

Ada permendes no 11 tahun 2019 tentang penggunaan sekala prioritas anggaran dana desa salahsaatunya untuk P4GN .

itu semua untuk penguatan atau mendukung undang undang 35 th 2009 tentang narkotika dalam pemberantasan narkoba , mengingat korban meninggal dunia karena narkoba , mencapai 70 orang per hari , belum lagi dampak sosial ekonomi .

Terlepas itu semua yang merupakan konsen pemerintah dan kita semua untuk menjaga anak bangsa dari penyalahguna narkoba dan memutus jaringan narkoba di Indonesia , GMDM juga konsen dalam membantu pemerintah sesuai dengan visi dan misi GMDM .

Ada beberapa visi GMDM yang mendasar yaitu : Memasyarakatkan gaya hidup yang bebas dari narkoba , seks bebas , HIV - AIDS , premanisme , serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam kehidupan  pembangunan bangsa . 

Adapun MISI GMDM yaitu : 

1. Membantu pemerintah mensosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan kebijakan pemerintah dalam pembangunan generasi bangsa .

2. Membangun kesadaran generasi muda melalui peningkatan pengetahuan dalam pembangunan tanpa narkoba , seks bebas , HIV-AIDS , Dan premanisme .

3. Membangun generasi muda perduli pembangunan melalui pemberdayaan , pengembangan keahlian , dalam pemanfaatan tehnologi sebagai life style ( gaya hidup ) dan dapat meningkatkan kesejahteaan masyarakat .

4. Menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter , bertumbuh , berbuah dan mentrasformasi masyarakat menjadi sehat , cerdas , berfungsi dan hidup dalam kesatuan . 

Rapat kerja dewan pimpinan pusat GMDM guna mematangkan langkah kedepan ,  Bertempat di Hotel Teras kita MT Haryono kapling 10A cawang jakarta timur di laksanakan selama 2 hari 27  - 28 mei 2021 .

Di pimpin langsung oleh dewan pendiri Bp Irjen Pol ( purn ) Drs Arman Depari dan Ibu ADV . Elsye Christine , A.T , S.H , Ketua umum ADV Jefri Tommy Tambayong , S.H S.Th , sekjen Bp Vernando Sihombing , dan Bendahara Umum GMDM Bp Souw Thopan .

Rapat Kerja pusat selain di hadiri semua pengurus pusat juga di hadiri oleh ketua ketua DPD melalui zoom meting , untuk sumbang saran dalam rapat dan tentunya untuk membangun GMDM kedepan agar lebih baik sesuai visi misi GMDM .

Dewan pendiri sekaligus pembina GMDM Irjen Pol ( purn ) Drs Arman Depari mengintruksikan kepada seluruh anggota GMDM baik di pusat maupun di daerah untuk terus bergerak , diintruksikan juga untuk DPP GMDM agar propinsi yang belum terbentuk agar segera di bentuk , dan menjelang hari anti narkotika nasional ( HANI ) agar semua untuk melakukan kegiatan  P4GN .

Bp ADV . Jeffi Tommy Tambayong . S.H . S.Th selaku ketua umum GMDM menyampaikan ucapan terimakasih , mengingat di situasi pandemi cobid-19 ini kita masuk terus bergerak dalam upaya P4GN .

Untuk semua deputi deputi GMDM untuk menjalankan semua program program  yang sudah dipaparkan dan tentunya harus berdasarkan AD / ART , dalam rapat ini pun semua peserta rapat harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat mengingat Indonesia saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19 .


(Deputi Humas DPP GMDM)

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Amankan 3 Pelaku Kasus Aborsi Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

By On Jumat, Mei 28, 2021

 


TANGERANG, KabarViral79.Cim – Polsek Balaraja, Polresta Tangerang  telah mengamankan 3  Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Kasus ABORSI Para Pelaku berinisial TWAP, HRT, SW.24/05/2021.

Pristiwa dugaan Aborsi/upaya menggugurkan kandungan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang di maksud dalam pasal 194 UU No 36 Th 2009 tentang kesehatan atau pasal 340 KUHP  pasal 338 KUHP dan pasal 55 KUHP.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi Prasetya mengatakan bahwa ,Para pelaku di amankan di Polsek Balaraja untuk kita mintai keterangan.

Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi Prasetya Pimpin langsung pencarian kepada tersangka ke 3 yaitu pacar gelap dari pelaku 1 yang bernama Hari Triyanto yang berada didaerah Lebak Banten tepatnya di Perum Baros Indah Permai Blok K1 no 5 Rt 005 Ds Kadu Agung Barat, Kec.Cibadak, Kab.Lebak, Prov Banten." Jelasnya Kapolsek Balaraja.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsana katakan penangkapan dengan barang bukti 2 Pil Cytotec dari klinik monhal, rekam medis yang di keluarkan klinik monhal persada balaraja tgl 23/05/2021, 13 butir Pil Opistan, 15 butir Pil Merk Cytotec, 340 butir kapsul pelancar haid merk Tiau Keng Poo, 14 butir pil merk Amoxcillin, 7 butir pil merk Gastrul, berbagai macam alat obat kuat import, berbagai macam alat bantu sex import, bukti tranfer uang Hari Triyanto Rp 800.000 tgl 21/05/2021, uang hasil penjualan obat oleh saudara SW Rp 515.000."jelasnya Kanit Reskrim Polsek Balaraja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H."menjelaskan motif pelaku mengaku memiliki pacar bernama Hari Triyanto di daerah rangkas bitung dan sudah memiliki istri yang sah dan selama berpacaran pelaku sering bersetubuh layaknya suami istri hingga akhirnya saudari Tunjung Wulan Adi Putriyanti hamil.

"Namun Saudara Hari Triyanto tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan saudari Tunjung Wulan Adi Putriyanti ahirnya pelaku bingung akhirnya bertekat menggugurkan kandungannya yang berusia kurang lebih 7 bulan.ungkap Kabidhumas Polda Banten. (Rudi/red)

Bersama Forkopimda Magetan, Danrem 081/DSJ Ikuti Rakornis TMMD Ke-111 TA 2021

By On Jumat, Mei 28, 2021


MADIUN, KabarViral79.Com – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 TA 2021 akan mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni mendatang dan berlangsung selama satu bulan atau 30 hari.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya yaitu Kabupaten Magetan yang merupakan wilayah jajaran dari Korem 081/DSJ.

Guna lebih mengoptimalkan pencapaian dalam kegiatan TMMD ke-111, siang ini Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mengikuti Rakornis TMMD ke-111 melalui Vicon di Ruang Binter Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (27/5/2021).

Tampak hadir juga mendampingi Danrem yaitu Dandim 0804/Magetan, Letkol Ismulyono Tri Widodo selaku Dansatgas TMMD dan perwakilan Forkopimda Magetan lainnya.

Dalam sambutan Aster Kasad yang dibacakan oleh Waaster Kasad bidang Tahwil, Komsos dan Bakti TNI, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si. menekankan ada 4 hal penting yang harus dipedomani dalam pelaksanaan TMMD ke 111.

"Dalam pelaksanaannya agar dipedomani beberapa hal, mulai dari memedomani rencana umum TMMD agar tujuan dan sasaran tercapai, mempublikasikan kegiatan TMMD secara massif, memedomani Prokes, dan meyakinkan pekerjaan dapat selesai 100% pada saat penutupan nantinya," terangnya.

Sementara itu, selepas pelaksanaan Rakornis, Danrem menghimbau kepada Dandim dan Forkopimda lainnya agar dapat melaksanakan dan menindaklanjuti berbagai penekanan yang disampaikan dalam Rakornis tersebut.

Dirinya juga berharap, dalam gelaran TMMD di Kabupaten Magetan yang terletak di bawah kaki Gunung Lawu itu, nantinya akan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, serta semakin meningkatnya Kemanunggalan TNI-Rakyat. "Harus bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sumber: Penrem 081/DSJ

Kapenrem 081/DSJ Raih Juara III LKJ TMMD Ke-110 Tahun 2021

By On Jumat, Mei 28, 2021


SURABAYA, KabarViral79.Com – Kapenrem 081/DSJ, Mayor Arm Nurwahyu Sujatmiko, A.Md berhasil meraih Juara III Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD Reguler 110 Tahun 2021 tingkat nasional untuk kategori Kapenrem.

Pemberian penghargaan LKJ dari Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa itu diserahkan secara langsung oleh Kasdam V/Brawijaya, Brigadir Jenderal TNI Agus Setiawan, S.E. di Makodam V/Brawijaya, Jl. Raden Wijaya No. 1 Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 27 Mei 2021.

Dalam momen penyerahan piagam penghargaan itu, Kasdam tampak menyampaikan ucapan selamat dan kebanggaannya atas prestasi tersebut.

“Selamat, ke depan supaya dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ujarnya kepada Kapenrem.

Mengenai prestasi tersebut, Kapenrem turut menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah dan terimakasih kepada Allah SWT atas prestasi yang diberikan ini,” katanya saat ditemui setelah momen penyerahan penghargaan.

Dia mengungkapkan, pencapaian itu juga tidak terlepas dari upaya dan kerja keras seluruh anggotanya di Penrem 081/DSJ.

“Ini semua untuk mereka yang telah memberikan yang terbaik selama ini,” terangnya.

Kapenrem berharap, prestasi tersebut juga akan mampu memotivasi dan meningkatkan pencapaian Penrem 081/DSJ agar semakin lebih baik lagi ke depannya.

Tak ketinggalan, dia juga menyampaikan terimakasih kepada awak media yang telah banyak membantu dan memberi support selama pelaksanaan LKJ TMMD.

“Terimakasih atas kerjasama yang diberikan selama pelaksanaan lomba. Semoga dukungan dan kerjasama yang sudah baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Proyek SAB Kampung Bojong Ranji Diduga Tidak Ada Kordinasi dan Abaikan KIP

By On Jumat, Mei 28, 2021



TANGERANG, KabarViral79.Com – Proyek Saluran Air Bersih (SAB) yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan Demokrat Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kampung Bojong Ranji RT 011 RW 04, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tidak ada kordinasi dengan pihak terkait dan abaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal tersebut terlihat saat awak media menyambangi ke lokasi pembangunan SAB di Kampung Bojong Ranji, Desa Cikuya, Kamis, 27 Mei 2021.

Bahkan, disinyalir telah melanggar pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara dengan uang pajak masyarakat wajib memasang papan proyek.

Menanggapi hal itu, Ikbal dari LSM Pusaka Bidang Investigasi angkat bicara mengkritisi terkait proyek SAB ini yang dianggap dari awal mula mulai pembangunan sampai selesai diduga tidak adanya kordinasi ke RT, apalagi ke Desa setempat.

Menurutnya, pihak kontraktor wajib memasang papan proyek sebagai bahan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas, dari mana proyek tersebut didapat.

“Kalau papan proyek, masyarakat bisa tahu dari mana anggaran itu bersumber. Di papan proyek kita bisa tahu, karena di sana terlihat jenis kegiatan, lama pelaksanaanya, sumber anggaran, dan nama kontraktornya, serta jangka waktu perkerjaan,” kata Ikbal.

Ikbal menegaskan, sebelum pekerjaan dan sesudah pengerjaan, Papan Proyek wajib dipasang, agar semua masyarakat bisa tahu serta mengawasi.

“Karena biar bagaimanpun, semua itu adalah hasil dari bayar pajak masyarakat melaui APBD, bukan uang pribadi. Bahkan sampai pekerjaan itu mau selesai, listrik pun belum terpasang, masih nyambung ke warga yang lokasinya dekat SAB, dan pengecatan tiang penahan tangki airnya belum dicat sampai saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 011 RW 04 Kampung Bojong Ranji, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, kalau proyek SAB itu dari awal hingga selesai tidak pernah ada kordinasi, khususnya ke Ketua RT setempat.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. (Reno)

Pria Ini Diamankan Polisi Gegara Miliki Tembakau Gorila

By On Kamis, Mei 27, 2021

Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin pribahasa itu yang saat ini dialami seorang pria berinisial GAP (19), warga Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

CILEGON, KabarViral79.Com – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Mungkin pribahasa itu yang saat ini dialami seorang pria berinisial GAP (19), warga Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Ia diamankan Polisi gegara kedapatan memiliki tembakau jenis Gorila. 

Ia diamankan di sebuah Warnet Naga Murni, tepatnya di Perum BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, pada hari Senin, 24 Mei  2021, sekira jam 22.00 Wib.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Dedi Mirza mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti diduga diduga narkotika jenis tembakau gorilla.

“Saat kami geledah, ditemukan satu bungkus plastic warna merah yang di dalamnya diduga narkotika jenis tembakau gorilla yang dibungkus kaos warna hitam di dalam sebuah paket J&T dengan nama penerima Ciko Pratama, dan satu bungkus kertas warna putih yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis tembakau gorilla yang disimpan di kantong celana panjang Jeans yang tersangka gunakan,” jelasnya. 

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Narkoba, Ipda Supriyono menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Permenkes RI No. 04 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun sampai 20 tahun,” tuturnya. (Heru/Bid Humas)

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Tangerang Diringkus Polisi

By On Kamis, Mei 27, 2021

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus seorang pria berinisial NH (40) karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus seorang pria berinisial NH (40) karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 23 Mei 2021, di pinggir jalan, tepatnya di Kampung Gembor, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tertangkapnya tersangka NH diawali dari masuknya informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian didalami dan ditindaklanjuti oleh anggota. 

“Anggota kemudian melakukan pendalaman dan observasi atas informasi itu,” kata Wahyu di Mapolresta Tangerang, Rabu, 26 Mei 2021.

Dikatakan Wahyu, saat ditangkap, tersangka NH tidak melakukan perlawanan. Kemudian, anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka NH. Hasilnya, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram yang disembunyikan tersangka di dalam bungkus rokok.

“Kami juga menemukan kotak plastik kecil yang di dalamnya ada empat bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram. Sehingga total barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan pada tersangka NH seberat 2,67 gram,” jelasnya.

Menurut Wahyu, tersangka NH terancam hukuman di atas lima tahun penjara karena bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Wahyu.

Sementara itu, kata Wahyu, barang bukti lain yang diamankan petugas adalah satu buah timbangan elektrik dan telepon genggam tersangka. 

“Kasus ini masih terus kita ikembangkan guna mengungkap asal-muasal barang dan meringkus yang terlibat,” tutupnya. (Heru/Bid Humas)

Gegara Miliki Sabu, Seorang Pria di Tangerang Diamankan Polisi

By On Kamis, Mei 27, 2021

Polresta Tangerang, Polda Banten, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Polresta Tangerang, Polda Banten, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota Resnarkoba Polresta Tangerang mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam bungkus rokok Djarum Super, dengan berat bruto 0,35 (nol koma tiga lima) gram, empat bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil bersolasi hitam, dengan berat bruto 2,32 (dua koma tiga dua) gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah tas pinggang berwarna orange, satu buah handphone Samsung J2 Prime warna hitam dan satu buah handphone Nokia warna hitam.

Tersangka berinisial ND alias Batak (41), warga  Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, dan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 205 / V / 2021 / SPKT. tanggal 23 Mei 2021.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan atas penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Iya benar, pada hari Minggu, 23 Mei 2021, sekira jam 23.00 Wib, anggota Resnarkoba  Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan atas nama ND alias Batak di pinggir jalan, tepatnya di Kp. Gembor RT 001 RW 005, Kel. Pasir Jaya, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Wahyu, Rabu, 26 Mei 2021.

Wahyu menjelaskan, saat penangkapan tersangka ND alias Batak sedang kedapatan memiliki sabu.

“Saat itu, ND alias Batak kedapatan memilik, dan menguasai Narkotika jenis Sabu sebanyak satu bungkus plastik klip bening di dalam bungkus rokok Djarum Super berwarna merah. Narkotika jenis Sabu itu sebanyak satu bungkus plastik klip bening di dalam bungkus rokok Djarum Super berwarna merah tersebut sempat di lempar ke tanah oleh tersangka sebelum dilakukan penangkapan oleh anggota Kepolisian,” jelas Wahyu.

“Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan kembali, anggota kembali menemukan satu buah kotak kecil berwarna hitam berisikan Narkotika jenis Sabu sebanyak empat bungkus plastik klip bening yang Ia simpan di dalam kantong celana belakang sebelah kanan beserta timbangan elektrik serta sebuah handphone merk Nokia berwarna hitam di dalam tas pinggang berwarna orange. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut milik dirinya,” lanjut Wahyu.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, atas perbuatannya, ND alias Batak dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Edy Sumardi mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba, hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Heru/Bid Humas)

Enam Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Sumur

By On Kamis, Mei 27, 2021

Polsek Sumur, Polres Pandeglang, telah mengamankan enam pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial FB yang terjadi di Pertigaan Pangakalan Sumur, Kp. Masjid, Desa KertaJaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 25 Mei 2021.
Foto Ilustrasi. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Polsek Sumur, Polres Pandeglang telah mengamankan enam pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial FB yang terjadi di Pertigaan Pangakalan Sumur, Kp. Masjid, Desa KertaJaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 25 Mei 2021. 

Enam pelaku pengeroyokan terhadap korban FB tersebut diantaranya berinisial A (24), YH (23), DH (23), ZA (16), CAR (17), dan CS (17). 

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Sumur, AKP Bambang Sunaryo mengatakan, para pelaku sudah diamankan di Polsek Sumur untuk dimintai keterangan.

“Kejadian ini terjadi malam hari, dan para petugas Polsek Sumur berhasil mengamankan para pelaku pengoroyokan di TKP pada pukul 23.30 Wib. Saat ini  masih aman dan kondusif, serta tidak ada perlawanan para pelaku terhadap petugas kami,” pungkas Kapolsek Sumur. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di daerahnya.

“Bila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Polsek terdekat atau bisa hubungi call center 110 untuk menghadirkan petugas Kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan kondusif,” ucapnya. (Heru/Bid Humas)

Usai Dicerai Suaminya, Wanita Asal NTB Ini Telantar Bersama Anaknya di Bireuen

By On Kamis, Mei 27, 2021

Fitria Ningsi (23), wanita asal Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini harus menerima kenyataan pahit dan dirundung luka mendalam.
Fitria Ningsi, wanita asal Kecamatan Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan kedua buah hatinya saat berada di Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Fitria Ningsi (23), wanita asal Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini harus menerima kenyataan pahit dan dirundung luka mendalam.

Kini Ia harus pasrah dengan keadaan yang tidak menguntungkan, terutama untuk kedua anak perempuannya yang masih kecil pasca ditalak suaminya, warga dari Aceh Tamiang.

Terakhir Fitria dan bersama kedua anaknya itu ditampung dan tinggal di rumah keluarga Dra Nurjanah Agani di Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen hampir dua pekan.

Dikisahkannya, awalnya Fitria dan bersama kedua anaknya itu sempat telantar di Bireuen, dan terakhir ditampung di rumah keluarga Nurjannah. 

Sebelumnya di tahun 2014 lalu, Ia sempat merantau dan bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.

Di negeri uang ringgit itu, Fitria Ningsi sempat mengenal dengan seorang pria, bernama Arif Maulana, warga Aceh Tamiang dan kini sebagai pendamping hidupnya (suaminya).

“Setelah menikah di NTB, kami dikaruniai dua anak bernama, Nazira Syakila (5) dan Rozatul Husna (2,5),” sebutnya  kepada awak media ini sambil menetes air matanya,  Selasa, 25 Mei 2021.

Di pertangahan Oktober 2019, sambung Fitri, sesuai surat keterangan pindah antar Provinsi yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dompu, NTB, selanjutnya mereka pindah ke Aceh dan mereka tinggal di Aceh Tamiang, tempat tinggal suaminya, Arif Maulana.

Tak lama di Aceh Tamiang, lalu Fitria Ningsi, suami dan anaknya, Nazira Syakila, ikut merantau ke Blang Rakal, Bener Meriah dan bekerja di kebun kopi. Di sana mereka menetap di gubuk yang dibangun dalam kebun kopi tersebut. 

“Kalau adiknya Nazira Syakila, Rozatul Husna kami tinggal bersama mertuanya di Aceh Tamiang. Tapi karena terjadi masalah di keluarga, terakhir Rozatul Husna juga kami jemput. Namun, saat kami sudah di Blang Rakal, Benar Meriah, suami saya malah menalak saya langsung,” ungkapnya.

Fitria Ningsi juga tidak tahu alasan mengapa Arif Maulana, suaminya itu menjatuhkan talak padanya. Diakuinya Fitria, Arif Maulana mencerainya begitu saja, setelah dirinya pulang menjemput Rozatul Husna dari  Aceh Tamiang.

Melihat kondisi seperti ini, lalu Fitria Ningsi ikut memutuskan berangkat pulang ke kampung halamannya ke NTB, kendati saat itu Ia tidak memiliki uang yang cukup. Apalagi di Aceh tidak memiliki sanak famili.

Selanjutnya, Fitria Ningsi dan kedua anaknya menumpang minibus L300 ke Bireuen. Setiba di Kabupaten Bireuen, Ia bingung, apalagi Ia tidak punya uang dan tak tahu harus pulang ke mana.  Fitria Ningsi menangis di Terminal Bus Bireuen.

Di Terminal  Bireuen, Fitria sempat bertemu seorang tukang becak. Lalu tukang becak itu ikut menolong mencarikan rumah kos, sebagai tempat tinggal sementara. Terakhir rumah kos itu yang mereka dapati milik Nurjanah di Desa Gampong Geulanggang Teungoh.

“Usai menceritakan kondisinya kepada ibu Nurjanah, dan beliau bersama keluarganya merelakan kami menempati rumahnya secara gratis. Selama di rumah itu, kami turut  dibantu kebutuhan sehari-hari,” ungkap Fitria dengan berlinang air mata.

Namun Fitria Ningsi berkeinginan pulang ke kampung halaman di NTB. Lalu adik Nurjanah Agani, Nur Asmah Agani dan Zulhelmi Agani selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen.

Keduanya mengharapkan agar pihak Dinsos Bireuen untuk dapat memfasilitasi pemulangan Fitria Ningsi bersama kedua anaknya itu ke NTB yang selama ini tinggal di rumah kakaknya, sebab mereka tidak ada sanak famili di Bireuen.

Menyahuti hal ini, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Bireuen, Faisal Kamal, S.Sos mengatakan, pihaknya akan akan berkoordinasi kembali dengan Dinsos Aceh terkait kepulangan ibu tersebut.

“Sementara ini, ibu Fitria Ningsi dan kedua anaknya itu bisa tinggal bersama keluarga besar ibu Nurjanah Agani, sambil menunggu proses pemulangannya nanti ke NTB. Untuk sementara kami juga siap menyerhakan bantuan masa panik,” terang Faisal Kamal. (Joniful)

Maksimalkan Kepengurusan, PK KNPI Kecamatan Taktakan Laksanakan Muscam

By On Rabu, Mei 26, 2021



SERANG, KabarViral79.Com - Guna memaksimalkan kepengurusan dan konsolidasi organisasi,  PK KNPI Kecamatan Taktakan Kota Serang, melaksanakan Muscam (Musyawarah Kecamatan), Rabu (26/05/2021)

Kegiatan Muscam tersebut, dihadiri sejumlah tokoh Pemuda, OKP dan Ormas yang ada di Taktakan, diantaranya GP Ansor Kec Taktakan, AMS (angkatan muda Siliwangi) dan Ketua Caretaker KNPI Kota Serang.

Salah satu tokoh pemuda Kota Serang, Muhdi mengatakan, bahwa melalui kegiatan Muscam, diharapkan dapat kembali memberikan semangat berKNPI di Kec Taktakan Kota Serang.

"Saya berharap, dengan kegiatan Muscam ini, bisa kembali memberikan semangat kalangan pemuda di Kec Taktakan, dalam wadah KNPI," kata Muhdi, yang asli kelahiran Taktakan.

Senada dengan Muhdi, pengurus AMS Lukman mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Muscam. Menurutnya, melalui Muscam diharapkan kegiatan KNPI di Kecamatan Taktakan kembali menggeliat.

"Dengan kegiatan ini, kegiatan KNPI di Taktakan akan kembali berjalan. Selama ini, akibat dampak dualisme kepengurusan di tingkat nasional, berpengaruh terhadap pengurus Kecamatan," ucapnya.

Sementara, Furqon yang didaulat peserta Muscam untuk memimpin PK KNPI Taktakan, menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan roda organisasi.

"Atas dukungan tokoh pemuda Kec Taktakan, saya mohon arahan dan bimbingan dalam melaksanakan kepemimpinan PK KNPI Kec Taktakan," ujarnya. (Di/red)

KH. M. Yusuf Al Mubarok, Oknum Pejabat Koruptor Harus Disingkirkan

By On Rabu, Mei 26, 2021

 


PANDEGLANG, KabarViral79.Com - KH. M. Yusuf Al Mubarok menegaskan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dari KPK RI, Kepolisian, Kejaksaaan dari pusat sampai daerah, legislatif, yudikatif dan eksekutif untuk tetap konsisten dalam mengawal dan membantu aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan (KRPM) pada unjuk rasa Selasa kemarin. (25/5/21).

KH. M. Yusuf Al Mubarok, menilai, pejabat Pandeglang, diduga akan melakukan langkah yang terbiasa dilakukan yaitu dengan menggunakan kekuatan uang untuk menyuap, menggunakan kekuasaan untuk melobi,agar tidak terjerat hukum, karena di Pandeglang kata, KH. Yusuf Mubarok sudah bukan rahasia umum langkah tersebut kerap terdengar ditelinga masyarakat.

“Ketika ada aksi unjuk rasa maka biasanya orang yang merasa terlibat dalam sasaran unras tersebut, akan melakukan dua langkah, mereka akan menggunakan kekuatan uang untuk menyuap, mereka akan menggunakan kekuasaan untuk melobi, supaya meraka lepas dari hukum. Oleh sebab itu. Saya meminta hati-hati, jangan sampai mau disuap atau dilobi,”tegas KH. M. Yusuf Al Mubarok dalam Video Conferens. Rabu (26/5/21).

Tidak hanya itu, KH. M Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat atau pengusaha yang tergabung pada Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan (KRPM) untuk lebih hati-hati dan jangan takut dengan ancaman yang bakal dilakukan oleh oknum pejabat. Karena di Pandeglang sudah tidak aneh bila ada gerakan itu, biasanya akan dicari kesalahannya untuk dijebloskan ke penjara.

“Biasanya mereka (oknum pejabat) akan mencari kesalahan terutama kepada pengunjuk rasa yang dianggap berbahaya, untuk dilaporkan kepada Kepolisian atau ke Kejaksaan sehingga mereka tak berani lagi melanjutkan aksi demonstrasi tersebut,”ucap Ulama Besar berjiwa kritik membela kebenaran terutama dia merasa Pandeglang merupakan tanah leluhurnya dimana dia dilahirkan.

Masih kata, KH. M. Yusuf, di masa kepemimpinan Ir. Joko Widodo peningkatan perekonomian harus ditingkatkan, terutama di negeri sejuta santri seribu ulama ini, karena masyarakat akan merasakan perubahan bila pejabat koruptor sudah dihilangkan. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada KPK RI, Kepolisian, Kejaksaaan dari pusat sampai daerah untuk menindaklanjuti garakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Koalisi RPM di Pandeglang.

“Monopoli proyek, gratifikasi dan lainnya yang dilakukan oleh Oknum pejabat koruptor maka kita harus dilawan agar masyarakat dapat merasakan adanya peningkatan perekonomian dari kepemimpinan Ir. Jokowi. karena dengan dilawan mereka (aksi demo) telah mengawal program presiden kita. Dengan demikian saya berharap dengan adanya aksi demonstrasi kemarin KPK RI, Kepolisian dan Kejaksaan ditindaklanjuti.”tegasnya. (di/red)

Audiensi Bersama Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

By On Rabu, Mei 26, 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel Kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa. 

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh Kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ucap mantan Kapolda Banten itu.

Sementara itu, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

“Terimakasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” kata Abdul Halim.

Ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” tutup Abdul Halim. (Heru/Bid Humas)

Gubernur Wahidin: Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten

By On Rabu, Mei 26, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait Dana Hibah Pondok Pesantren. Hal itu disampaikan oleh Gubernur dalam konferensi pers bersama wartawan di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Banten, Senin, 24 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan mekanisme proses pemberian dana hibah baik untuk pondok pesantren maupun dana hibah lainnya. Secara administratif pemberian dana hibah yang diatur dalam Perda Pemberian Dana Hibah Pondok Pesantren, tidak ada persoalan. Secara mekanisme, penganggaran dilakukan oleh OPD, kemuadian diproses oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian dimasukkan menjadi RKUA-PPAS (Rencana Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara). 

“Kemudian dibahas bersama dewan (DPRD Banten) lalu munculah Raperda, kemudian menjadi Perda untuk Tahun 2020. Kalau memang hibah itu salah atau konsepnya tidak sesuai, pastinya kena evaluasi Kemendagri. Karena Perda ini harus disetujui Kemendagri kemudian turun ke kita,” kata Gubernur, Senin, 24 Mei 2021. 

Dalam mekanisme lainnya, menurut Gubernur, dalam pelaksanaan pemberian hibah sudah disepakati bahwa penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan langsung oleh penerima dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

“Hibah itu bukan hanya Pesantren, hibah itu banyak, bantuan-bantuan itu banyak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan itu dimana-mana memang begitu mekanismenya dan berdasarkan Undang-Undang. Saya mau bantu Ponpes ya boleh, ada Undang-Undangnya dan sebagainya. Kebijakan itu dipayungi oleh peraturan-peraturan lain,” jelasnya.

“Lalu dalam setiap kegiatan jangan dikorupsi. Itu sudah pesan Gubernur dari dulu. Tidak ada kepentingan. Gubernur masa motongin duit pesantren,” tambah Gubernur.

Berkaitan dengan kontrol yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov), kata Gubernur, sedari awal telah melakukannya. Salah satunya, melalui audit internal melalui Inspektorat serta bekerja sama dengan BPKP. 

“Audit sedari awal memang kita lakukan sebetulnya. Tapi kan kemarin daya jangkau (spend of control) terlampau luas. Karena ini diberikan ke 3.000 Pondok Pesantren. Tapi dari proses awalnya, baik 2018 maupun 2020, sudah dilakukan verifikasi, rekomendasi, evaluasi, dan seluruh kegiatan aktivitas pengeluaran APBD ini didampingi BPKP. Saya yang minta langsung ke Kepala BPKP untuk diterjunkan, untuk mendampingi Pemprov Banten. Itu kita sudah lakukan,” kata Gubernur. 

Kemudian, terkait dengan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Gubernur menerangkan, FSPP merupakan lembaga yang memiliki data jumlah pondok pesantren. Karenanya, Biro Kesra dalam pelaksanaanya berkoordinasi dengan FSPP serta Kemenag yang selanjutnya membuat tim verifikator dalam mendapatkan data untuk kebutuhan uji administratif dan uji faktual. 

“Nah FSPP dalam rangka mendukung pelaksanaan. Tetapi uang itu langsung diberikan kepada pemegang rekening (penerima hibah),” kata Gubernur.

Temuan Kejaksaan Tinggi terkait adanya pemotongan dana hibah Pondok Pesantren, kata Gubernur, hal tersebut akan menjadi perhatian khusus bahwa ke depannya perlu pengawasan lebih kepada para pelaksana di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sistem yang kita bangun sudah bagus, langsung kepada rekening penerima, sudah terkontrol di situ, yang perlu teman-teman pahami. Kita sudah membangun sistem e-hibah termasuk juga dengan penerimaan melalui sistem rekening,” kata Gubernur.

Terkait temuan tersebut, Gubernur juga memastikan bahwa pihaknya mempersilakan Kejati untuk mengusut tuntas dan tidak akan melakukan intervensi apapun. 

“Kalau dari kajian ternyata ada temuan ya silakan. Saya tidak akan intervensi. Silahkan saja, karena saya menghormati proses hukum dan menghormati Kejaksaan. Gak ada saya punya pikiran-pikiran intervensi,” tegasnya. (*/red)

Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online

By On Selasa, Mei 25, 2021

CILEGON, KabarViral79.Com – Polres Cilegon melaksanakan pers conference pengungkapan kasus tindak pidana prostitusi online di daerah hukum Polsek Pulomerak, Polres Cilegon, lapangan Apel Polsek Pulomerak, Selasa, 25 Mei 2021.

Dalam kegiatan pers conference dipimpin oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono dan didampingi Kapolsek Pulomerak Kompol Muhammad Akbar Baskoro Nur, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arif Nazaruddin Yusuf, Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan, dan Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, Iptu Asep Iwan.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, ada satu hal yang sangat ditekankan oleh Kapolri sesuai dengan empat transformasi yang ditekankan diantaranya bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan.

“Tentunya di bidang operasional ini adalah satunya peningkatan penegakan hukum tepatnya ditempat kita ini banyak terjadi adanya informasi maraknya prostitusi online kami komitmen terhadap hal tersebut. Alhamdulillah pada minggu kemarin dapat terungkap oleh Reskrim Polsek Pulomerak dan dibantu oleh Satreskrim Polres Cilegon,” ujar AKBP Sigit.

Kapolres menjelaskan, pada hari Minggu sekitar sekitar pukul 04.00 Wib, ada kejadian tindak pidana perdagangan orang dan atau memperbuat perbuatan cabul yang dilakukan oleh seseorang berinisial MS dengan dengan saksi ada enam orang dengan barang bukti handphone, sepeda motor, STNK, kunci dan uang tunai sebesar Rp 1 juta. Hal itu diungkap atas informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pulomerak, Polres Cilegon.

“Adapun Pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak 600 juta,” ujar AKBP Sigit.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen mengenai miras, ranmor, dan portitusi online, apabila masyarakat Cilegon mengetahui agar melaporkan kepada pihak Kepolisian. 

“Kami akan kerjasama dengan masyarakat untuk mengungkap dan mengkondisikan Kota Cilegon ini menjadi Cilegon yang aman dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” tutup AKBP Sigit. (Heru/Bid Humas)

Bupati Intruksikan Perangkat Desa di Bireuen Mengaktifkan Kembali Posko Covid-19

By On Selasa, Mei 25, 2021

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH, MSi. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dengan meningkatnya penyebaran Covid-19, Bupati Bireuen meminta agar perangkat desa di Kabupaten Bireuen dapat mengaktifkan kembali Posko Pemantauan  Covid-19 di desanya masing-masing.

Hal itu ditegaskan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH, MSi kepada media ini, Selasa sore, 25 Mei 2012, terkait pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

“Setiap desa agar dapat mengaktifkan kembali posko Covid-19 yang pernah terbentuk. Ini dilakukan sebagai persiapan pencegahan Covid-19 yang kembali mengkhawatirkan dalam sepekan terakhir ini,” katanya.

Perangkat desa, terutama Keuchik (Kepala Desa-Red) kita minta agar dapat ikut memantau kondisi kesehatan warganya, disamping memantau orang-orang yang baru pulang dari luar daerah, terutama dari luar Aceh.

“Mungkin saat lebaran, ada warga Bireuen atau orang luar daerah yang pulang atau masuk ke Bireuen, kita harapkan agar dipantau serta dapat melaporkan kepada tim medis setiap kecamatan masing-masing,” pintanya.

Dengan dilakukan pemantauan bersama, baik ditingkat perangkat desa juga tim medis, maka akan diketahui persis kesehatan orang yang baru pulang dari luar daerah (traveler), dan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Bireuen.

“Untuk hal ini, maka Pemkab Bireuen segera melakukan koordinasi dengan para Camat di 17 Kecamatan agar segera mungkin mengintruksikan, mengaktifkan kembali Posko Covid-19 di masing-masing desa, ini merupakan upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bireuen,” sebut Muzakkar A Gani. (Joniful)

Masih Dalam Proses Hukum, Kades Songgom Jaya Hanya Berani Perintahkan Tembok Digeser Bukan Dibongkar

By On Selasa, Mei 25, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Adanya pemagaran tembok yang dilakukan sepihak oleh oknum masyarakat berinisial S, yang menutup akses keluar masuk rumah warga RT 005, RW 004, Kampung Kosambi, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Polemik tersebut terjadi pada tanggal 22 Mei, dilakukan pemagaran tembok beton yang diduga dilakukan sepihak oleh tetangga depan rumah warga, berinisial S.

Hal itu menjadi perbincangan di masyarakat, yang tentu menjadi sorotan dan pembahasan di pemerintah setempat.

Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, lima Kepala Keluarga yang terdampak akibat pagar beton, meminta agar pagar tembok segera dibongkar, melalui proses  musyawarah yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Songgom Jaya.

Kades Songgom Jaya, Muhtadin,saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pagar tersebut sudah dibongkar dan digeser. 

“Sudah dibongkar tadi pagi mas, sekitar jam delapan atau jam sembilanan lah,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 25 Mei 2021.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sudah dilakukan pembongkaran, guna digeser memberi akses masuk.

“Tetap akses orang lewat mah dikasih, ya sudah digeser dan diberi akses masuk sementara,” ujarnya.

“Yang pasti, yang penting kita mah namanya deduluran, kekeluargaan disitu, selama masih bisa dimusyawarahkan, ya dimusyawarahkan, dia mau ikut Lurah, mau ikut siapa lagi. Lurah kan sebagai pengayom masyarakat desa, jadi biar aman, tentram,” pungkasnya.

Lanjut Muhtadin jarak tembok pagar yang semula dibangun akan digeser satu meter lebih untuk dapat diakses masuk keluar warga.

Dari pantauan awak media di lokasi bahwa ada tembok pagar yang tidak digeser dan masih tetap seperti semula.

Untuk diketahui, tanah yang saat ini dipagar tembok oleh oknum masyarakat yang berinisial S masih dalam proses hukum yang ditangani oleh Unit 1 Reskrim Polres Serang Kabupaten dan belum ada keputusan hukum yang secara sah. (Mal/Mj)

DPP GMDM Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 di BNN RI

By On Selasa, Mei 25, 2021



JAKARTA, KabarViral79.Com -  AgusKaryanto Humas DPP GMDM Mewakili Ketua Umum Tomi Jefri Tambayong menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika lebih dari setengah ton yang di musnaskan BNN RI."selasa/25/05/2021.

"Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan lebih dari setengah ton Barang Bukti Narkotika."Pemusnahan kelima yang dilakukan BNN  Ditahun 2021dengan total barang bukti 794.62 kg sabu, 19675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja." Dari pengungkapan 9 kasus  dalam kurun waktu maret - april 2021.

"Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Drs Petrus Reinhard Golose, M.M."menjelaskan dengan adanya pemusnahan kelima ini maka total barang bukti yang di musnaskan BNN sepanjang 2021 telah mencapai lebih dari 1,5 ton hal itu menjadi bukti kuat komitmen BNN dalam perang melawan Narkoba."ucap Kepala BNN RI.

Deputi Berantas BNN RI Drs Arman Depari katakan kronologi 9 sembilan kasus dari barang bukti narkoba yang akan di musnahkan pada hari ini sebagai berikut :

1. Akibat lawan petugas penerima 95,06 kg Sabu di tindak tegas.

2. Petugas BNN DKI Jakarta Sita 5,15 Kg Sabu dan 22,40 Kg Ganja.

3. Seorang pria di jakarta timur diamankan karna miliki Sabu seberat 0,095 Kg.

4. Penyelundupan Sabu Seberat 77,67 Kg yang melibatkan Napi Lapas.

5. Sabu Asal Pakistan yang di bawa melalui via Jalur Laut diamankan seberat 536,84 Kg.

6. Peredaran Sabu seberat 26,66 Kg yang melibat oknum Anggota DPRK Bireun.

7. Gabungan BNN-Bea Cukai Sita Sabu seberat 17,81 Kg dalam tabung gas.

8. Gabungan BNN-Bea Cukai Dumai Gagalkan Peredaran Sabu seberat 31,83 Kg.

9. BNN Sita Sabu Seberat 4,23 Kg dan Ekstasi Sebanyak 19,700 Butir di Riau."lebihnya kata Deputi Berantas BNN RI.


(Rudi)

Gerakan Mahasiswa Sajira Galang Dana untuk Palestina

By On Senin, Mei 24, 2021

Gerakan Mahasiswa Sajira (Gamas) tengah menggalang donasi untuk warga Palestina. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui lembaga sosial dan kemanusiaan, yaitu Aksi Cepat Tanggap (ACT).

LEBAK, KabarViral79.Com – Gerakan Mahasiswa Sajira (Gamas) tengah menggalang donasi untuk warga Palestina. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui lembaga sosial dan kemanusiaan, yaitu Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus kepedulian para mahasiswa Sajira untuk warga Palestina yang beberapa waktu lalu digempur oleh Israel.

“Ini bentuk kepedulian kami untuk mereka. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian nyata dari kami untuk mereka,” ujar Ketua Gamas, Kaomi, Senin, 24 Mei 2021.

Penggalangan dilakukan di wilayah Kecamatan Sajira, para mahasiswa menggalang dana dari warung ke warung, serta dari rumah ke rumah. Hingga hari ini, para mahasiswa sudah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp. 530.000.

Mahasiswa berharap, meskipun secara nominal tidak besar, namun bisa membantu para korban  di Palestina akibat gempuran tentara Israel.

“Semoga bisa bermanfaat, bisa membantu mereka di sana baik untuk kebutuhan makanan, pengobatan atau apapun itu, intinya semoga bermanfaat,” harapnya.

Bagi masyarakat yang ingin berdonasi namun terkendala jarak bisa melalui Rekening BCA 5420871416 atas nama Kaomi, para dermawan yang ingin berdonasi tidak dipatok berapaun nominalnya. Penggalangan dana akan dilakukan hingga, Jumat, 28 Mei 2021.

Untuk konfirmasi lebih lanjut, bisa menghubungi nomor berikut ini 08558664035 (Apad), 085311468184 (Kaomi). (Weli)

Ayo Mondok! Ponpes Baitul Hikmah Carenang Udik Menerima Santri Baru Tahun Ajaran 2021/2022

By On Senin, Mei 24, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Hikmah Pimpinan Kiyai Hasbullah Sip menerima santriawan dan santriawati baru, tingkat, PAUD, Diniyah, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2021/2022 yang berlokasi di Kampung Ranca Gede, RT 011/004, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 24 Mei 2021.

Adapun Program Unggulan Sekolah diantaranya belajar Bahasa Arab/Inggris, Komputer, Pramuka, Pencak Silat.

Program Unggulan Pondok diantaranya Tahfidz Al-Qur'an, Amil Jurumiyah, Marhaban, Belajar Berpidato.


Kiyai Hasbullah Sip selaku Mudirul Ma'had Pimpinan Ponpes Baitul Hikmah menyampaikan, Ponpes yang Ia pimpin menerima calon santriawan dan santriawati Tahun Ajaran 2020/2021.

“Ayo Mondok. Daftarkan Putra dan Putri Anda di Ponpes Baitul Hikmah demi menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia, dan penuh ilmu pengetahuan di dukung dengan program-program unggulan yang ada di Pondok Baitul Hikmah, dan guru-guru pengajar yang berpengalaman di bidangnya. Insha Allah Pesantren kami akan melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia, dan penuh ilmu pengetahuan di tengah jaman modern seperti sekarang,” jelas Kiyai Hasbullah. 

Di tempat yang sama, Saepul Anwar Spdi selaku Kepala Sekolah SMP dan SMA Baitul Hikmah, dan sebagai pengelola menyampaikan hal yang sama.

“Silahkan datang dan daftarkan putra dan putri Anda di Ponpes Baitul Hikmah yang beralamat di Kampung Ranca Gede, RT 011/004, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten,  atau menghubungi nomor telpon, diantaranya +62 852-8043-3936, +62 878-1988-2860, +62 838-9576-1127. Melahirkan generasi muda yang intelektual, beradab, dan berilmu adalah kebanggaan kami,” kata Saepul Anwar Spdi. (Heru)