-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gowes Danrem 081/DSJ dengan Prajurit di Jajarannya

By On Rabu, Oktober 20, 2021


MADIUN, KabarViral79.Com – Alam perbukitan identik dengan kabupaten satu ini yang berada di ujung barat dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonogiri di Jawa Tengah (Jateng).

Betapa tidak, letak geografis Kabupaten Ponorogo yang berada di bawah kaki Gunung Wilis membuatnya syarat akan alam perbukitan yang terbentang hingga ke perbatasan Kabupaten Trenggalek.

Kondisi alam itulah yang melatarbelakangi dipilihnya Ponorogo menjadi sasaran Tim Gowes Ojo Kendor dalam melakukan aksinya pagi ini.

Dipimpin langsung oleh Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, mereka memulai aksinya dari Korem 081/DSJ di Kota Madiun hingga ke Bendungan Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Dengan menggunakan sepeda RB (Roadbike), mereka menyusuri berbagai jalan yang berliku dan menantang. Namun dengan semangat dan kegigihan mereka sebagai Prajurit TNI, hal itu tidak berarti apa-apa dan berhasil ditakhlukkannya.

Meskipun sangat memacu adrenalin, mereka terlihat begitu menikmati setiap tantangan medan yang harus dihadapi di sepanjang rute perjalanan.

Dalam melakukan aksinya itu mereka tidak sendiri, namun bersama dengan anggota dari Kodim 0802/Ponorogo lainnya, serta Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles dan Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto. Hal itu sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Danrem untuk dapat meningkatkan kebersamaan dengan seluruh anggota di jajarannya.

“Kegiatan gowes bareng semacam ini merupakan rutinitas yang sering kami lakukan untuk lebih dekat dan meningkatkan kebersamaan dengan anggota di seluruh jajaran kami,” kata Danrem saat ditemui di Bendungan Bendo, Selasa, 19 Oktober 2021.

“Lebih dari itu, melalui gowes ini, kami juga ingin dapat tetap sehat dan menjaga kebugaran tubuh,” tambahnya.

Selain penting sebagai antibodi di tengah pandemi saat ini, Danrem juga menilai kondisi tubuh yang sehat dan bugar sangat dibutuhkan guna mendukung kesiapan mereka dalam melaksanakan pengabdian terhadap rakyat, bangsa dan negara.

Sebagai informasi, Tim Gowes Ojo Kendor merupakan komunitas gowes yang beranggotakan para prajurit TNI dari satuan Korem 081/DSJ.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Limited Edition! Pangsit Goreng Day Bakmi GM, 10 Kali Ukuran Reguler

By On Rabu, Oktober 20, 2021


JAKARTA, KabarViral79.Com – Untuk mengapresiasi dukungan yang terus diberikan oleh penggemar pangsit goreng Bakmi GM sejak diluncurkannya menu ini di tahun 1978, Bakmi GM mengadakan Pangsit Goreng Day, beberapa hari penuh menu dan promo istimewa untuk GMania.

Selama empat hari dari tanggal 17 sampai 20 Oktober 2021, GMania bisa menikmati menu limited edition Giant Pangsit Goreng yang berukuran sepuluh kali lebih besar dari ukuran reguler.

Namun, untuk mendapatkannya GMania harus bergegas datang ke outlet Bakmi GM bertanda khusus, karena Giant Pangsit Goreng ini hanya ada 20 potong setiap harinya.

Namun yang lebih menarik lagi, apabila total pangsit goreng yang telah dijual Bakmi GM dijejerkan sejak pertama kalinya menu ini diluncurkan, maka panjang jejeran pangsit goreng akan sama dengan satu kali keliling bumi.

Selain itu, Bakmi GM yang sudah menjual pangsit goreng sejak tahun 1978 turut membentuk kebiasaan makan bakmi ditemani pangsit, yang merupakan kombinasi favorit banyak GMania di Indonesia.

Business Development Director Bakmi GM, Tammy Tanumihardja mengatakan, pangsit goreng merupakan makanan favorit dan legendaris di Bakmi GM yang sudah ada selama lebih dari empat puluh tahun. 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang senantiasa diberikan oleh GMania dan kami berharap GMania dapat terus menikmati menu-menu yang lezat dan berkualitas dari Bakmi GM di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Pangsit goreng Bakmi GM telah menjadi menu favorit dari banyak GMania karena kulit pangsit gorengnya yang terbilang beda dari kulit pangsit pada umumnya karena lebih renyah, gurih, dan lebih mudah dikunyah.

Untuk menambah santapan menjadi lebih nikmat, pangsit goreng dapat ditemani dengan saus tomat cocol dengan cita rasa sedikit asam, manis, dan gurih.

GMania harus menandai tanggal 17 sampai 20 Oktober agar dapat menikmati promo Giant Pangsit Goreng limited edition ini di outlet Bakmi GM PIM1, Taman Anggrek, Soho Pancoran, Bakmi GM Jl. Sunda, Emporium Pluit, Ruko Summarecon Bekasi, Kelapa Gading, Living World Alam Sutra, Melawai, dan Bakmi GM Jl. Kota. 

Promo free upsize juga berlaku di seluruh outlet Bakmi GM di Indonesia kecuali bandara dan foodcourt. Tunggu apa lagi, segera datangi outlet Bakmi GM kesayangan Anda!


Sumber: PRNewswire

Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar!

By On Rabu, Oktober 20, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota Kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik. 

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum Polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Di sisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.

Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini. 

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, ke depannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tutur Sigit.

Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tutup Sigit. (*/red)

Panitia Lomba Foto HUT Bireuen Tetapkan Pemenang, Ini Jawaranya

By On Rabu, Oktober 20, 2021

Panitia Pelaksana, Zulhelmi A Gani didampingi Kabag Kesra Pemkab Bireuen, Zamzami menyerahkan hadiah kepada juara tiga terbaik, lomba Foto HUT ke-22 Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Panitia pelaksana lomba foto Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Bireuen akhirnya menetapkan pemenanganya disertai penyerahan hadiah, berupa uang pembinaan bagi jawaranya, Selasa, 19 Oktober 2021.

Lomba foto tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bagian Kesra  bekerja sama dengan Komunitas Fotografer Bireuen (KFB), mengusung tema “Bekerja Ikhlas dan Tuntas untuk Bireuen Bangkit di Masa Pandemi” dan Sub tema “Berkarya dan bekerja di Masa Pandemi”.

Panitia pelaksana, Zulhelmi A Gani kepada awak media ini, Selasa, 19 Oktober 2021 mengatakan, setelah dilakukan seleksi terhadap puluhan foto yang diterima panitia lomba foto HUT Kabupaten Bireuen ke-22, hanya beberapa foto memenuhi syarat dan ketentuan tema.

“Dengan segala pertimbangan dan penilaian, akhirnya kami menetapkan tiga foto yang terbaik dari puluhan foto yang masuk, dan bagi pemenangnya, terbaik satu hingga terbaik tiga,” katanya.

Bagi setiap juara akan mendapatkan dana pembinaan, untuk terbaik pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 1 juta, foto terbaik dua Rp 700 ribu  dan foto terbaik tiga Rp 500 ribu.

“Untuk foto terbaik pertama disabet, Ipol Lagena, Judul Petugas Kebersihan, posisi kedua Muhd Zulfakar, judulnya Penjual Pulut, dan posisi tiga terbaik yaitu Rahmat T Geureugrok dan judulnya Pedagang Parang di Pasar hewan,” sebutnya.

Sementara seorang dewan juri mengatakan, dari puluhan foto yang masuk, ada beberapa foto yang masuk dominasi, selanjutnya diseleksi kembali untuk menentukan foto terbaik dari yang dominasi tersebut.

Namun, menurut dewan juri, sebagian hasil foto yang dikirim kebanyakan mengunakan Handpone, tidak menggunakan kamera digital (DSLR, mirroles, poket/ kamera saku), elemen kombinasi dalam foto juga terubah, lalu (resize) ukuran sisi foto tak memenuhi syarat, disamping itu ada yang mengirim foto dari luar wilayah Bireuen.

“Kalau dilihat antusias para peserta dan fotografer di Bireuen, terutama pelajar yang ikut cukup banyak, dan kita berharap tahun depan dinas atau instansi di Pemkab Bireuen dapat menggelar lomba foto dengan sub tema yang berbeda sesuai fungsi dinas terkait,” sebutnya. (Joniful)

Kapolri: Jangan Anti-Kritik, Lakukan Introspeksi untuk Jadi Lebih Baik

By On Rabu, Oktober 20, 2021


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak bersikap anti-kritik atas masukan dari masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, hal itu harus dijadikan bahan evaluasi untuk jauh lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi ke depannya.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” kata Sigit.

Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” ujar Sigit.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota Kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik. 

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Di sisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.

Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ucap Sigit.

Sigit juga menegaskan, ke depannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tutur Sigit.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. (*/red)

Rangkaian Maulid Nabi, Perangkat Desa Krueng Simpo Bireuen Santuni Anak Yatim

By On Selasa, Oktober 19, 2021

Keuchik Desa Krueng Simpo, Safrizal SPd didampingi perangat desa serta tokoh masyarakat menyantuni anak yatim piatu pada agenda kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, di Meunasah desa setempat, Selasa, 19 Oktober 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com -  Rangkaian kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, perangkat Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen ikut menyatuni anak yatim dan piatu, di Meunasah desa setempat, Selasa, 19 Oktober 2021.

Agenda Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar setiap tahun itu berkat dukungan seluruh tokoh dan masyarakat serta seluruh pemuda Krueng Simpo yang ikut andil selama kegiatan itu berlangsung.

Ketua Panitia Pelaksana, Zulheri yang juga Sekertaris Desa setempat menyebutkan, kegiatan maulid yang digelar setiap tahunnya merupakan bentuk memuliakan hari kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW.

Setelah dilaksanakan santunan juga disiapkan kenduri untuk anak yatim, selanjutnya baru warga masyarakat yang juga ikut mencicipi kenduri dari masyarakat, termasuk undangan baik warga dan perangkat dari desa seputar Krueng Simpo.

Keuchik Desa Krueng Simpo, Safrizal SPd didampingi perangat desa serta tokoh masyarakat berfoto bersama usai  menyantuni anak yatim piatu saat maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, di Meunasah desa setempat, Selasa, 19 Oktober 2021. 

“Semua hindangan makanan atau kenduri ini bentuk pertisipasi masyarakat yang telah menyiapkan dari rumahnya masing-masing untuk dibawa ke meunasah, disamping itu panitia ikut menyediakan masakan kari sapi yang dimasak bersama-sama di menusah,”  katanya.

Sementara Keuchik Gampong Krueng Simpo, Safrizal SPd mengatakan, peringatan maulid yang digelar tahun ini sebagai bentuk menteladani suri tauladan nabi besar Muhammad SAW yang telah memberikan kita petunjuk di jalan Allah.

“Begitupun dengan kegiatan santunan untuk anak yatim piatu yang kita lakukan ini juga bentuk pelajaran, suri tauladan Rasulullah. Kita menyadari Rasulullah begitu mencintai dan menyayangi anak yatim,” katanya.

Sementara untuk agenda malamnya, panitia juga melaksanakan kegiatan tausiyah yang akan disampaikan oleh Tgk, Ibnu Sa’dan M.S, dari Alue Ie Puteh, Kabupaten Aceh Utara.

“Kita berharap apa yang kita laksanakan ini berkah bagi warga yang ikut andil pada kegiatan ini, disamping itu mempererat silaturahmi sesama masyarakat Krueng Simpo, tokoh dan warga masyarakat di luar Krueng Simpo,” ucapnya.

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H juga turut dihadiri, Muspika dan tokoh di Juli, perangkat gampong di seputar Krueng Simpo, warga desa setempat dan undangan lainnya. (Joniful)

 "Yuk Ngopi Wae" Cara Humanis Kapolsek Kopo Beri Himbauan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkades

By On Selasa, Oktober 19, 2021



Serang, KabarViral79.com -Dalam rangka untuk meningkatkan rasa keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Kopo Polres Serang melaksanakan kegiatan *" Yuk Ngopi Wae "* dengan Masyarakat Tokoh agama Ustad Holil di Desa. Cidahu Kecamatan. Kopo Kabupaten . Serang, Banten, Selasa (18/10/2021) Pukul 09.00 WIB.

Dalam pelaksanaan Yuk ngopi Wae tersebut, Kapolsek Kopo melaksanakan himbauan kepada masyarakat melalui tokoh sebagaimana bentuk Pelaksanaan Program Kerja Kapolda Banten "Yuk Ngopi Wae" dalam memelihara situasi Kamtibmas.

Sebagaimana penekanan Kapolsek Kopo, IPTU Satibi M.H mengatakan, "Yuk Ngopi Wae dilakukan sebagaimana bentuk pelayanan Polsek Kopo kepada masyarakat dalam hal menciptakan rasa aman untuk masyarakat dengan tujuan agar perjalanan masyarakat bisa berjalan aman sebagaimana apa yang diharapkan sebelumnya,"Ujar Iptu Satibi.

Masih Kapolsek Kopo, Iptu Satibi, "Kemudian Yuk Ngopi Wae dilaksanakan juga oleh Para Bhabinkamtibmas Desa masing - masing yang bertugas di lapangan sebagaimana untuk menciptakan Kamtibmas yang aman Kondusif di Daerah Hukum Polsek Kopo terutama menjelang Situasi Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kopo. "Pungkasnya.(Heru)

Alasan pilkades, Kasus Pemerkosaan Setahun Yang Lalu Belum Bisa Dilakukan Penindakan

By On Selasa, Oktober 19, 2021

 

(Foto Ilustrasi)

LEBAK, KabarViral79.Com - Kasus pencabulan yang terjadi pada bulan Juni 2020 lalu masih menyisakan sedikit misteri, pasalnya dari 8 terduga pelaku yang di tetapkan menjadi tersangka, hanya empat orang yang di tahan sedangkan sisanya masih bebas berkeliaran.

Hal tersebut menbuat pihak korban merasa resah hungga menyisakan troma mendalam bagi korban.

Saat di konfirmasi melalui watsapp kasat Reskrim Polres lebak IPTU Indik Sik membenarkan terkait adanya kasus tersebut, dan dirinya juga menyatakan kalo kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan tengah di kaji ulang.

"Untuk sementara ini kasus nya masih kita kaji ulang, tapi pasti nanti kita lakukan penangkapan jika unsur - unsurnya sudah terpenuhi," ucapnya. Selasa (19/10/21)

Hal senada juga dikatakan oleh Kanit Reskrim Polres Lebak Alfin, yang mengatakan kepada Wartawan KabarViral79.Com bahwa kasus ini masih tetap berlanjut hanya saja untuk Dua minggu kedepan masih sibuk dengan pilkades jadi belum bisa melakukan tindakan.

"Yang jelas perkara itu kedepannya akan kita tangani, untuk sekarang kita fokus Pilkada dulu dan beresin perkara yang masa penahanan nya akan habis terutama perkara anak," ujarnya melalui pesan watsaap.

Lanjut Alfin, "harusnya juka memang pihak korban mengetahui posisi pelaku kenapa ga langsung telpon penyidiknya, supaya tidak seperti ini kejadiannya dan pihak lain tidak menjudge pengidik tidak bekerja, oleh karena itu kita tunggu pihak korban agar datang ke polres untuk kembali dimintai keterangan" tandasnya. (Di/red)

BUMDes Dibeberapa Desa Wilayah Kecamatan Angsana, Diduga Fiktif

By On Selasa, Oktober 19, 2021

 


PANDEGLANG - KabarViral79.com - Badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa, dalam Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa, Karena Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia, oleh karena itu pemerintah desa seharusnya terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), Senin, 18/10/2021.

Adapun Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Namun berbeda dengan beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di wilayah Kecamatan Angsana, yang nyata nya dalam pelaksanaan dan prakteknya hanya sebatas seremonial, karena jenis Usaha yang dikelola oleh beberapa BUMDes yang ada di wilayah Kecamatan Angsan dari pengelolaan dan pelaksanaan nya diduga Fiktif.

Sebagaimana yang dikatakan ketua PP Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Pandeglang, Ilma Fatwa, dalam prakteknya BUMDes yang ada di Desa Karangsari dalam segi usaha dan pengelolaan keuangan nya tidak ada bahkan tertutup tanpa diketahui publik terutama warga Desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang.

"BUMDes di beberapa Desa yang ada di wilayah Kecamatan Angsana, diantaranya di Desa Karangsari, jenis dan pengelolaan BUMDes nya pun tidak terpublikasi kepada umum bahkan warga Desa Karangsari pun, sebagian tidak ada yang mengetahui jenis usahanya" ujar Ilma saat dihubungi melalui jaringan cellulernya.

Bahkan menurut Ilma, bukan hanya di Desa Karangsari, di Desa lain nya pun termasuk Desa Padaherang, BUMDes hanya sekedar nama dan jenis usaha nya pun tidak diketahui publik.

Sementara, menurut Camat Kecamatan Angsana, Arip Mahmud,SS saat dipintai komentar nya beberapa hari yang lalu, menurutnya BUMDes yang ada di wilayah Kecamatan Angsana memang tidak jelas adanya, bahkan menurutnya akan dilakukan pembenahan paska Pilkades serentak dilaksanakan.

"Setelah Pilkades akan dibenahi" Ujar singkat melalui Aplikasi WhatsApp pribadinya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pendirian BUMDesa seharusnya berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), bukan milik pribadi bahkan milik keluarga Kepala Desa, BUMDes bukan hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll). (Man)

Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Pemalsuan SKCK

By On Senin, Oktober 18, 2021


TANGERANG, KabarViral79.Com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, membongkar praktik pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari ungkap kasus itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (36) yang tinggal di Kampung Daon, Desa Daon, Kecamatan Rajeg. AD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, terdapat seseorang yang memiliki usaha warnet, namun demikian menerima untuk membuat dokumen SKCK,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin, 18 Oktober 2021.

Wahyu menambahkan, selain menerima jasa pengubahan atau penyuntingan dokumen SKCK, tersangka AD juga menerima jasa manipulasi dokumen resmi lain yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.

“Tersangka menggunakan perangkat lunak untuk mengubah nama, tanggal, foto dan keperluannya,” tambah Wahyu.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sebagai pemilik usaha warnet dan sudah setahun menjalankan aksinya. Aksi itu pun terungkap setelah tim dari Satreskrim Polresta Tangerang yang dipimpin Kasubnit Tipidter, Ipda Prasetya Bima Praelja menindaklanjuti informasi masyarakat.

Dari pengungkapan kasus itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit perangkat komputer berikut printer dan 3 lembar dokumen SKCK keluaran Polsek Rajeg yang diduga hasil manipulasi.

“Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandas Wahyu. (Reno)

Heroik, Seorang Satpam Berhasil Gagalkan Pelaku Curanmor di PT GMP

By On Senin, Oktober 18, 2021


SERANG, KabarViral79.Com - Seorang Satpam PT Griya Mandiri Perkasa (PT GMP) berhasil menggagalkan aksi pencurian motor (curanmor), Minggu,  17 Oktober 2021.

Peristiwa itu sempat terekam kamera CCTV pabrik yang belokasi di Jalan Raya Serang, Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Kejadian sekitar pukul 16.30 WIB ini  tampak dua orang pelaku diduga hendak melakukan aksinya, seorang pelaku turun dari motor rekannya yang menunggu di depan gerbang pintu pabrik dan menghampiri area parkiran.

Baweh (31), Satpam PT GMP kepada awak media mengatakan, pelaku berjumlah dua orang menggunakan motor Satria F dan masuk ke area pabrik.

"Untuk kronologis terpantau dua orang menggunakan satu unit motor merk Satria F dan terparkir di depan. Satu orang masuk ke area parkiran pabrik, pelaku sudah menggeser satu buah helm dan mengeluarkan alat semacam kunci T," ujar Baweh.

Tindakan Satpam langsung menutup pintu gerbang secara otomatis akhirnya pelaku dapat diamankan.

"Saya langsung menutup gerbang dan dia (pelaku-red) panik melarikan diri. Akhirnya tertangkap satu orang dan satu orang melarikan diri," tukasnya.

Selanjutnya Baweh bersama rekan Satpam lainnya melakukan interograsi di Pos penjagaan dan pelaku mengakui bersama rekannya yang kabur hendak mencuri motor.

"Untuk barang bukti di dalam tas sudah dilempar keluar oleh pelaku yang tertangkap dan dibawa lari oleh pelaku satunya. Awalnya dia (pelaku) hanya ingin mengambil helm, terus kita dalami dan terus kita tanya, akhirnya pelaku mengaku akan mengambil motor," jelas Baweh.

"Kini pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Cikande untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Baweh.

Pelaku berinisial RIK (24) saat dilihat identitasnya merupakan warga Jabung Lampung Timur dan kini pelaku sudah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Heru)

Dianggap Kebal Hukum, Kelurga Korban Pemerkosaan Minta Pihak Kepolisian Tangkap Para Pelaku Yang Masih Bekeliaran

By On Minggu, Oktober 17, 2021

(Foto Ilustrasi)


Lebak, Kabarviral79.Com - Kasus pencabulan yang terjadi di Desa Ciruji, Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari, pada bulan Juni 2020 lalu masih menyisakan sedikit misteri, pasalnya dari 8 terduga pelaku yang di tetapkan menjadi tersangka, hanya empat orang yang di tahan sedangkan sisanya masih bebas berkeliaran.

Hal tersebut menbuat pihaj korban merasa resah hungga menyisakan troma mendalam bagi korban, menurut keterangan orang tua korban Yang ber inisial IN (40) Anaknya hingga saat ini masih takut untuk kembali pulang ke kampung halaman dengan alasan karena para pelaku yang sempat melakukan tindak kekerasan sexual terhadapnya masih bebas berkeliaran.

"Anak saya hingga saat ini masih berada di luar kota dan belum berani pulang, karena dia masih sangat troma dengan kejadian itu, terlebih para pelaku masih ada yang bebas berkeliaran seolah kebal dari hukum dan tidak tersentuh oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Dari empat pelaku yang sudah di amankan oleh pihak kepolisian diantaranya adalah, Rf, Hr, Dn, dan Ep.

Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon kepada orang tua pelaku RF mengatakan bahwa dirinya mengakui atas perbuatan tersebut, namun ditinya sangat menyayangkan bahwa hanya empat dari 8 pelaku yang di tahan, bahkan dirinya mengherankan atas perlakuan tersebut.

"Sampai sekarang hanya empat orang yang di tahan atas kejadian tersebut, maka dari itu saya sangat heran apa karena kami ini orang miskin tidak seperti mereka yang punya uang jadi bisa lepas begitu saja," tukas orang tua Rf yang enggan menyebutkan namanya.

Untuk diketahui empat terduga pelaku yang masih bebas berkeliaran hingga saat ini antara lain adalah, Rn, Dd, El, dan HA, oleh karena itu pihak keluarga korban berharap agar dari empat pelaku yang masih bebas agar segera ti tangkap dan di proses secara hukum supaya anaknya bisa terbebas dari troma yang dideritanya.

"Saya memohon kepada pihak kepolisian agar para pelaku yang masih bebas berkeliaran segera di tangkap dan di adili, kasian anak saya masih sangat troma dengan kejadian itu," tukasnya. (Di/red)

Bppkb Dpac Kecamatan Kibin Gelar Milad ke 4 Sekaligus Santunan Yatim Piatu

By On Minggu, Oktober 17, 2021

 


SERANG, KabarViral79.com - Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Dewan Pembina Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Kibin Gelar Milad ke 4 secara sederhana sekaligus Santunan Yatim Piatu, yang bertemakan, "Semoga Semakin Maju dan Terus Memberikan Edukasi Yang Lebih Baik Bagi Masyarakat" Yang berlokasi di Gorda Markas Dpac Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, banten, Minggu,(17/10/2021).

Acara Milad ke 4 Dpac Kecamatan Kibin, di Hadiri Oleh,Dpp, Dpd, Dpc, dan Dpac se Kabupaten Serang, di antaranya, 

-Dpac Binuang

-Dpac Keragilan

-Dpac Carenang

-Dpac Cikande

-Dpac Lebakwangi

-Dpac Keramatwatu dan Dpac lainnya

Entis sutisna Ketua Dpac.kibin dalam Sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh keluarga Besar Bppkb Banten khususnya Dpac Kecamatan Kibin yang sedang menggelar Milad ke 4 sekaligus Santunan Yatim Piatu.

"Saya Entis Sutisna selaku Ketua Bppkb Dpac Kecamatan Kibin mengucapkan Selamat Milad yang ke 4, dan saya juga mewakili Keluarga Besar Bppkb Dpac Kecamatan Kibin mengucapkan terima kasih kepada Para Pembina, Ketua, maupun Anggota yang sudah hadir untuk ikut memeriahkan Milad ke 4 Dpac Kecamatan Kibin dan Santunan Yatim Piatu,"Ucap Entis.

Masih Entis, "Semoga kedepannya Bppkb Banten khususnya Dpac Kecamatan Kibin semakin Solid, Kompak, maju, dan terus memberikan Edukasi bagi Masyarakat," ungkapnya.

Di tempat yang sama H.Karso, Pembina Dpac.Kecamatan Kibin, mengapresiasi kekompakan dan kesolidan keluarga Besar Bppkb Banten khususnya Dpac, Kecamatan Kibin yang terus memberikan Edukasi untuk masyarakat.

"Saya bangga menjadi bagian dari Keluarga Besar Bppkb Banten, Jiwa, Raga dan Darah yang mengalir dalam tunuh saya, ada di Badan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten," Jelasnya H.Karso, Pembina sekaligus Penasehat Dpac Bppkb Kibin.(Heru)

Kwarcab Pramuka Penggalang Bireuen Laksanakan Perkemahan di Talaga Maneh

By On Sabtu, Oktober 16, 2021

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si membuka Orentasi Kepramukaan jenjang SMP di Aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Jumat, 15 Oktober 2021 sore.

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kwarcab Pramuka tingkat penggelang jenjang SMP se-Kabupaten melakukan perkemahan di puncak Telaga Maneh, perbatasan Kota Juang dan Juli, Kabupaten Bireuen.

Kegiatan itu ditandai dengan Orentasi Kepramukaan siswa jenjang SMP, yang dibuka oleh Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bireuen, di Aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat,  Jumat, 15 Oktober 2021 sore.

Bupati Bireuen dalam arahanya menyebutkan, kegiatan pramuka ini merupakan suatu organisasi pendidikan, membangun kelompok untuk tetap bergerak, bekerjasama guna membantu sesama.

Disamping membentuk penddikan karakter, juga ikut membentuk jiwa yang tangguh dengan proses pembentukan kepribadian pribadi dan bersama rekan-rekan yang lain.

“Untuk mengujudkannya, maka kita  perlu berpikir untuk maju, dan harus memiliki tujuan, dalam menyongsong kehidupan ini. Untuk maju itu tidak diraih begitu saja, tapi butuh perjuangan, sama halnya yang dibentuk dalam kepramukaan,” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqim, S.Pd, M.Pd  dalam arahannya menyebutkan, kegiatan Kegiatan Persami atau perkemahan ini melibatkan 130 siswa yang selama ini aktif sebagai penggelang.

“Kegiatan ini mengusung tema 'Berbakti Tanpa Henti' sebagai wajud kebersamaan untuk terus berbenah, membetuk karakter kepemukaan di Bireuen yang lebih baik dan terdepan guna membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Persami atau perkemahan di puncak bukit Telaga Maneh, yang juga lokasi wisata alam akan berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu-Minggu, 16 hingga 17 Oktober 2021.

Selama kegiatan ini, mereka akan dibimbing dan dibina oleh 10 instruktur pramuka,dengan harapan semua materi yang dilakukan itu dapat menambah pengetahuan bagi semua peserta.

“Seluruhnya tetap mendapat pengawalan dari instruktur selama kegiatan. Bagi setiap peserta sudah mendapat izin orangtuanya. Harapan utama kegiatan ini sebagai pendidikan untuk persiapan ajang mengikuti Persami atau perkemahan ke depan,” sebutnya. (Joniful)

Adli, Kasi Kesbangpol Kembali Terima Bogem Mentah dari Sopir Sekda Bireuen

By On Sabtu, Oktober 16, 2021


BIREUEN, KabarViral79.Com - Gegera mencabut plat hitam mobil dinas Sekda Bireuen, di pelataran parkir VIP Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Adli SE, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Antar Lembaga di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat harus menerima bogem mentah dari sopir Sekda.

Peristiwa itu terjadi, Kamis kemarin, 15 Oktober 2021, sekira pukul 09.30 WIB, usai agenda  pengajian rutin di Musalla kantor pusat pemerintahan setempat.

Sebelumnya, 15 Oktober 2021 lalu, Adli juga sempat dipukul oleh ajudan Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si, di ruangan Asisten II Kantor Pemerintah Kabupaten Bireuen. Saat itu adli mengalami memar di bagian wajahnya.

Sementara kejadian pemukulan kemarin diakui Adli kepada wartawan, kalau insiden itu terjadi berawal, ketika Ia baru saja selesai pengajian rutin di Musalla, di kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu.

Saat itu, sambung Adli, Ia beranjak ke ruang kerjanya, dan melintasi area parkir VIP, di Kantor Pemerintahan Bireuen.

“Ketika berada di lokasi itu, saya sempat melihat ada mobil dinas berplat hitam yang parkir, tepatnya berada dekat mobil dinas Bupati. Lalu saya langsung mencabut plat mobil tersebut, seraya menanyakan, ini mobil dinas siapa? Tanpa basa basi, Pak Sekda, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si langsung menjawab, kalau mobil tersebut miliknya,” terang Adli.

Diakui Adli, saat itu sempat terjadi adu mulut dengan Sekda Ibrahim Ahmad. Tak lama kemudian, datang sopir dinas Sekda berinisial F.

“Ia langsung menyerangnya saat saya sedang berdebat dengan pak Sekda. Tapi kala itu saya tidak ikut melakukan perwalanan,” ucap Adli.

Sejurus itu, terang Adli, Sekda Bireuen malah memerintahkan sopirnya memukul dirinya. Bahkan pemukulan terhadap dirinya ikut disaksikan langsung Kepala Badan Kesbangpol Aceh juga Kepala Badan Kesbangpol Bireuen.

Sejatinya, kata Adli, pejabat setingkat Sekda seharusnya menjadi contoh bagi bawahan serta masyarakat dan tidak ikut memasang plat hitam pada  mobil dinasnya. Tapi kenyataan hal ini tidak berlaku untuk pejabat di Bireuen.

“Kan aneh, setingkat Sekda demikian, seharusnya Ia harus memberikan contoh yang baik bagi kalangan ASN lain,” tutur  Adli.

Pasca kajadian tersebut, Adli mengaku kalau tangan kanannya mengalami retak tulang dan terpaksa harus berobat.

Menanggapi kejadian itu, Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 16 Oktober 2021 tidak mau menjelaskan terkait insiden itu.

“Kalau masalah itu, saya no coment. Bila saya tanggapi nantinya menambah persoalan. Tulis saja kalau saya tidak komentar terhadap kejadian itu,” ujar Sekda Ibharim Ahmad yang mengaku sedangan dalam perjalanan. (Joniful)

Warga Kecamatan Sukaresmi Siap Jaga Kondusifitas, Sukseskan dan Dukung Prokes di Pilkades Serentak

By On Sabtu, Oktober 16, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyatakan siap menjaga kondusifitas, mensukseskan dan mendukung penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pilkades Serentak Tahun 2021.

Penyataan tersebut tertulis melalui spanduk yang dipasang oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Minggu, 17 Oktober 2021, diantaranya Desa Sukaresmi, Sidamukti, Pasirgadung.

Seperti diketahui, Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta masing-masing calon kepala desa dan para pendukungnya mematuhi dan komitmen terhadap deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.


“Ikrar janji dalam deklarasi damai ini menjadi acuan untuk dipatuhi oleh para calon kades agar Pilkades di Pandeglang berjalan lancar dan damai,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memberikan arahan pada deklarasi damai Pilkades Serentak 2021, yang dipusatkan di Kecamatan Saketi, Minggu, 10 Oktober 2021.

Irna mengatakan, dengan mematuhi aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pilkades Serentak, potensi konflik tidak akan pernah terjadi.

“Semua taat dan patuh pada peraturan, meminimalisir konflik, yang menang terhormat, kalah pun bermartabat,” kata Irna.


Dua diantara pointer ikrar janji calon kepala desa dalam ikrar adalah akan mematuhi dan melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa secara tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab, serta bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar tersebut.

“Kepala Desa sudah berikrar untuk melakukan deklarasi damai. Saya sangat menghormati baik yang petahana maupun yang baru untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” kata Irna.

Menurutnya, salah satu tujuan pesta demokrasi Pilkades adalah mencari pemimpin berakhlak, profesional, dapat membangun desanya, serta menseyahterakan rakyatnya.

“Saya apresiasi perjalanan yang sangat panjang ini, mudah-mudahan tidak ada urusan sampai ke ranah hukum,” kata Irna. (*/red)

Warga Kecamatan Picung Siap Sukseskan, Jaga Kondusifitas, dan Dukung Prokes di Pilkades Serentak

By On Sabtu, Oktober 16, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Warga Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyatakan siap menjaga kondusifitas, mensukseskan dan mendukung penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pilkades Serentak Tahun 2021.

Penyataan tersebut tertulis melalui spanduk yang dipasang oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Minggu 17 Oktober 2021, diantaranya Desa Bungurcopong, Ciherang, Kadupandak, Pasirsedang.


Seperti diketahui, Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta masing-masing calon kepala desa dan para pendukungnya mematuhi dan komitmen terhadap deklarasi damai pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.

“Ikrar janji dalam deklarasi damai ini menjadi acuan untuk dipatuhi oleh para calon kades agar Pilkades di Pandeglang berjalan lancar dan damai,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memberikan arahan pada deklarasi damai Pilkades Serentak 2021, yang dipusatkan di Kecamatan Saketi, Minggu, 10 Oktober 2021.


Irna mengatakan, dengan mematuhi aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pilkades Serentak, potensi konflik tidak akan pernah terjadi.

“Semua taat dan patuh pada peraturan, meminimalisir konflik, yang menang terhormat, kalah pun bermartabat,” kata Irna.


Dua diantara pointer ikrar janji calon kepala desa dalam ikrar adalah akan mematuhi dan melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa secara tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab, serta bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar tersebut.

“Kepala desa sudah berikrar untuk melakukan deklarasi damai. Saya sangat menghormati baik yang petahana maupun yang baru untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” kata Irna.

Menurutnya, salah satu tujuan pesta demokrasi pilkades adalah mencari pemimpin berakhlak, profesional, dapat membangun desanya, serta menseyahterakan rakyatnya.

“Saya apresiasi perjalanan yang sangat panjang ini, mudah-mudahan tidak ada urusan sampai ke ranah hukum,” kata Irna. (*/red)

Warga Menes Siap Sukseskan, Jaga Kondusifitas, dan Dukung Prokes di Pilkades Serentak

By On Sabtu, Oktober 16, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyatakan siap menjaga kondusifitas, mensukseskan dan mendukung penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pilkades Serentak Tahun 2021.

Penyataan tersebut tertulis melalui spanduk yang dipasang oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Minggu 17 Oktober 2021, diantaranya Desa Menes, Desa Kananga dan Desa Tegal.

Seperti diketahui, Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta masing-masing calon kepala desa dan para pendukungnya mematuhi dan komitmen terhadap deklarasi damai pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini.


“Ikrar janji dalam deklarasi damai ini menjadi acuan untuk dipatuhi oleh para calon kades agar Pilkades di Pandeglang berjalan lancar dan damai,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memberikan arahan pada deklarasi damai Pilkades Serentak 2021, yang dipusatkan di Kecamatan Saketi, Minggu, 10 Oktober 2021.

Irna mengatakan, dengan mematuhi aturan yang berlaku pada pelaksanaan pilkades serentak, potensi konflik tidak akan pernah terjadi.

“Semua taat dan patuh pada peraturan, meminimalisir konflik, yang menang terhormat, kalah pun bermartabat,” kata Irna.


Dua diantara pointer ikrar janji calon kepala desa dalam ikrar adalah akan mematuhi dan melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa secara tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab, serta bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar tersebut.

“Kepala desa sudah berikrar untuk melakukan deklarasi damai. Saya sangat menghormati baik yang petahana maupun yang baru untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” kata Irna.

Menurutnya, salah satu tujuan pesta demokrasi pilkades adalah mencari pemimpin berakhlak, profesional, dapat membangun desanya, serta menseyahterakan rakyatnya.

“Saya apresiasi perjalanan yang sangat panjang ini, mudah-mudahan tidak ada urusan sampai ke ranah hukum,” kata Irna. (*/red)

Wagub Andika Ingin Perencanaan Pembangunan Berbasis Teknologi Tepat Guna

By On Sabtu, Oktober 16, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy menyerahkan piala dan penghargaan kepada desa dan kelurahan juara Lomba Desa dan Kelurahan Inovatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten 2021 di Aula Kantor Dinas tersebut di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis, 14 Oktober 2021.

Selain itu Andika juga menyerahkan piala dan penghargaan kepada  individu pemenang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Provinsi Banten Tahun 2021, untuk kategori mahasiswa dan pelajar.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, saya selaku Wagub mengucapkan terima kasih, khususnya kepada DPMD Provinsi Banten dan perwakilan Kabuapten/Kota se-Provinsi Banten atas terselenggarakannya acara ini,” kata Andika dalam sambutannya. 

Andika berharap momentum tersebut menjadi era baru dimulainya perencanaan pembangunan di Provinsi Banten berdasarkan teknologi tepat guna.

Menurut Andika, Pemprov sangat berkomitmen dalam memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat Banten. Pembangunan kesejahteraan dimaksudkan untuk  mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Banten.

Andika berharap, melalui lomba-lomba inovasi seperti itu dapat lahir individu, komunitas, dan instansi yang kreatif dalam memanfaatkan potensi di lingkungan sekitar, serta dalam mencari setiap permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

“Tidak lupa saya, mewakili Pemprov Banten mengucapkan selamat kepada para pemenang. Terus berkarya dan tetap semangat kepada yang belum bisa meraih prestasi di ajang ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Banten, Enong Suhaeti mengatakan, Lomba Desa dan Kelurahan serta Lomba Karya Inovasi TTG adalah kegiatan rutin setiap tahun yang diselenggarakan secara berjenjang dari mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat nasional. 

Agenda rutin ini, kata Enong, diselenggarakan oleh dua Kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Provinsi Banten alhamdulillah selalu ikut berperan mengirimkan wakil terbaiknya untuk lomba desa/kelurahan dan lomba karya inovasi TTG ini,” katanya.

Untuk diketahui, lomba tingkat Provinsi Banten kali ini terpilih juara-juaranya masing-masing pada Lomba Desa/Kelurahan adalah Desa Gembong (Kabupaten Tangerang) dan Kelurahan Bendungan (Kota Cilegon). 

Berikutnya, pada Lomba Karya Inovasi TTG kategori mahasiswa/umum berturut-turut Tarjana dari Kota Tangerang Selatan, Sa’adudin dari Kabupaten Tangerang dan Mohamad Reynaldy Hilyawan dari Kota Cilegon.

Adapun pada kategori pelajarnya, berturut-turut Cahaya Setyo Ningrum dari MAN 2 Kota Cilegon, Wijaya Kusuma dari SMKN 1 Ciruas (Kabupaten Serang) dan Prastowo Harso Utomo dari SMA Adria Pratama Mulya (Kabupaten Tangerang). (*/red)

Tim Balap Sepeda Bireuen Siap Berlaga di Pra PORA Banda Aceh

By On Sabtu, Oktober 16, 2021

Ketua Umum KONI Bireuen, Mukhlis didampingi Ketua Harian, Murdani dan Sekum KONI, Zamzami serta Sardani melakukan penglepasan atlet balap sepada Bireuen ke Banda Aceh, di halaman Pendopo Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim balap sepeda dari Pengcab Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) Kabupaten Bireuen siap berlaga di Prakulifikasi Pekan Olahraga Aceh (Pra PORA) di Banda Aceh.

Event Pra PORA balap sepeda akan berlangsung di Banda Aceh selama sembilan hari pertadingan, dan akan dilaksanakan di dua titik lokasi berbeda. Sementara tim balap sepeda Kabupaten Bireuen mengirim 12 atletnya, enam putra dan enam putri dengan mengikuti kelas Pun Bike, Road Rice serta BMX Trail.

Ketua Umum Pengcab ISSI Bireuen, Fadhli Amir ST, saat penglepasan 12 atlet balap sepeda Jumat, 15 Oktober 2021 mengatakan, kalau dilihat peluang untuk lolos ke PORA memang masih buta, terutama untuk melihat kekuatan lawan dari daerah lain.

“Tetapi anak-anak akan tetap berjuang untuk tampil maksimal dan dapat merebut juara sehingga bisa lolos ke PORA di Pidie nantinya,” katanya.

Pra PORA tahun ini, tim balap sepeda Bireuen menurunkan atlet yang masih berusia muda sekali, rata-rata masih tingkatan sekolah SMP seseuai kententuan, dan  mereka ini rata-rata belum memiliki pengalaman pertandingan.

“Saya yakin dengan semangat dan tekat selama persiapan, Insya Allah anak-anak akan berusaha tampil maksimal untuk dapat lolos ke PORA,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Bireuen, H Mukhlis SH didampingi Ketua Harian, Murdani dan Sekum KONI, Zamzami serta Sardani menyebutkan, dengan menurukan atlet usia yang sangat belia, tentu harapan dapat meraih emas.

Sejauh ini, sambung Mukhlis, untuk Kabupaten Bireuen yang telah lolos ke PORA Pidie ada sejumlah cabang, selain Bola Voli, Bulu Tangkis, Pétanque, Arum Jaram, Tenis Meja, dan kita harapkan balap sepada juga bisa lolos.

“Harapan kita, semua Cabor yang belum bertanding di Pra PORA untuk dapat meloloskan atletnya sebnayak mungkin, sehingga kita mampu meraih medali di PORA untuk mengubah peringkat peroleh medali nanti,” harapnya. (Joniful)

Pemkab Serang Bakal Bongkar Tempat Hiburan Malam di JLS

By On Jumat, Oktober 15, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membongkar bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di wilayah Kecamatan Kramatwatu. Pembongkaran dilakukan jika pihak pengelola atau pemilik bangunan THM masih beroperasi.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, baik penutupan maupun pembongkaran THM atas amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat. Namun, upaya itu di awali agar pengelola atau pemilik bangunan untuk mengosongkan jika tidak ingin adanya pembongkaran.

“Kita awali dengan pengosongan THM. Mudah-mudahan mereka sudah paham sudah beberapa kali melanggar,” ujar Nanang usai Rapat Koordinasi kegiatan pengosongan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kramatwatu di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Kamis, 14 Oktober 2021. 

“Kegiatan ini untuk mengembalikan marwah Kabupaten Serang agar mereka paham. Kami tidak main-main, dan tidak ada yang mempengaruhi tapi betul-betul aspek penegakan perda yang ada, yang menjadi atensi Ibu Bupati Serang. Jadi mohon segera mengosongkan secepatnya kalau bandel kita bongkar,” tegas Nanang.

Dijelaskan Nanang, dengan diperingatkannya pengelola atau pemilik bangunan THM atas dasar sudah dicabutnya izin operasional maupun izin bangunannya pun sama.

“Upaya preventif kita agar THM dikosongkan supaya apa, supaya tidak dibongkar. Nah kalau masih beroperasi kita bongkar, termasuk warung remang-remang di atas trotoar sudah jelas melanggar Perda,” tandasnya. 

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Satpol PP, Ajat Sudrajat; Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Prauri; perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang terkait; perwakilan Pemerintah Kecamatan Kramatwatu; Pemerintah Desa Serdang dan Harjatani; perwakilan Satpol PP Provinsi Banten, dan unsur TNI dan Polri. 

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, pembongkaran 11 bangunan THM yang akan dilakukan sebagai keseriusan Pemkab Serang dalam memberantas penyakit masyarakat. Karena, upaya peringatan sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu.

“Upaya-upaya preventif sudah kita tempuh dari mulai operasi, penyegelan, pencabutan izin operasional, pencabutan IMB untuk melarang beroperasinya THM tersebut karena dipandang mengganggu ketertiban umum. Untuk saat ini, karena mereka masih membandel, IMB sudah dicabut, ada dua objek, yang pertama pemilik bangunan, yang kedua yang menyewa bangunan tersebut digunakan untuk THM,” ujarnya.

Dua objek izin yang dicabut lebih jelasnya, kata Ajat, kepada penyewa bangunan dengan membuka THM sudah dicabut izin operasionalnya, bahkan sudah disegel. Kemudian, pihaknya memberikan tawaran kepada pemilik bangunan dan diingatkan untuk tidak menyewakan kembali jika dibuka untuk THM lagi.

“Karena konsekuensi kalau disewakan lagi dan beropersi, kita cabut IMB-nya. Ternyata pemilik tidak menghiraukan, maka dicabut IMB-nya juga. Dua objek itu sudah tidak mengantongi izin atau illegal,” tegasnya. 

Kendati demikian, pihak penyewa dan pemilik hingga kini masih mengabaikan atas peringatan Pemkab Serang dengan masih beroperasi. Untuk itu, kata Ajat, pihaknya menempuh dengan memberikan peringatan agar mengosongkan sendiri dengan batas waktu satu kali tujuh hari, dua kali tiga hari, dan tiga kali dalam tempo tiga hari.

“Jika belum dilakukan, maka kita yang akan mengosongkan,” katanya.

“Sedangkan tindakan yang terakhir atas amanat regulasi Perda jika mengabaikan sanksinya bisa dilakukan sampai pembongkaran. Jelasnya, kalau tidak dikosongkan sendiri, kita kosongkan dan kita bongkar juga bangunannya,” tegas Ajat mengakhiri. (*/red)

Pemprov Banten Diapresiasi Kalangan Agama dalam Penanganan Covid-19

By On Jumat, Oktober 15, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat apresiasi positif terkait upayanya dalam penanganan pandemi Covid-19 dari kalangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten. Upaya dimaksud adalah berupa tanggapnya Pemprov Banten dalam menerbitkan kebijakan terkait penanganan Covid-19.

“Pemprov Banten sebagai pemegang kebijakan telah sangat tanggap menangani Covid-19. Itu terlihat dari diterbitkannya Perda (Peraturan Daerah) penanganan Covid-19 yang nomornya saja nomor satu di tahun 2021 ini,” kata Ketua PW Mathlaul Anwar Provinsi Banten, Babay Sujawandi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB Provinsi Banten yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy selaku Ketua Dewan Penasehat FKUB Provinsi Banten di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Hadir di jajaran dewan penasehat forum tersebut, Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Brigjen TNI Yunianto, Wakil Kapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, Wakil Kepala Kejati Banten Marang, dan Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fathurrochman. Dari pengurus FKUB sendiri hadir langsung ketuanya, AM Romli. Adapun dari Pemprov Banten, tampak hadir Kepala Badan Kesbangpol, Ade Arianto.

Dikatakan Babay, tidak sampai dengan menerbitkan Perda No 1/2021 tentang penanganan Covid-19 tersebut itu saja, Pemprov Banten bahkan melibatkan DPRD Banten dalam mensosialisasikannya.

“Alhamdulillah hasilnya seperti yang kita rasakan sekarang, Banten keluar dari zona risiko tinggi dan kehidupan kembali berangsur normal,” kata Babay.

Meski begitu, menurut Babay, semua pihak di Banten diminta untuk tidak lantas menjadi lengah. Babay meminta Pemprov Banten bersama TNI – Polri untuk tetap tidak menurunkan tensi pengawasan pada penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagaimana juga diatur dalam Perda tersebut.

“Ini mengingat sebentar lagi banyak event-event dimana akan terjadi kerumunan, mulai dari hari besar keagamaan sampai Pilkades,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Wagub Banten membalas apresiasi dimaksud dengan mengucapkan terima kasih kepada kalangan FKUB Banten yang dinilainya telah sangat banyak membantu upaya Pemprov dalam penanaganan Covid-19.

“Sejak dari turunnya kebijakan prokes, FKUB sudah aktif membagikan masker, hingga sekarang vaksinasi, hampir semua lembaga keagamaan di Banten mengadakan vaksinasi di tempat ibadahnya masing-masing,” kata Andika.

Pemprov Banten, kata Andika, mengapresiasi solidaritas umat beragama bersama-sama dalam penanganan pandemi Covid-19 bergerak secara nyata seperti membagikan masker, memberikan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak Covid-19, hingga memberikan edukasi tentang pentingnya Prokes kepada masyarakat, serta membentuk gugus tugas untuk pemerintah daerah dalam penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten.

Menurut Andika, tingginya tingkat solidaritas masyarakat Indonesia dalam setiap penanganan bencana (non alam) dengan sukarela memberikan bantuan baik berupa uang atau barang merupakan cerminan gotong royong yang memang menjadi identitas Bangsa Indonesia. Charities Aid Foundation (CAF), lanjutnya, bahkan sampai menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan pada 2020.

Berdasarkan World Giving Index 2021 yang disusun CAF, Indonesia memiliki skor 69%, naik dibandingkan pada 2019 yang sebesar 59%.

“Hal ini juga yang menjadikan ciri gotong royong menjadi nilai-nilai penting yang harus senantiasa kita implementasikan dalam penanganan Covid-19 khususnya dalam program bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” katanya. (*/red)

Bupati Bireuen: Pendidikan di Dunia PAUD Tidak Dipaksa Calistung dan Harus Sesuai dengan Kerakter Anak

By On Jumat, Oktober 15, 2021

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani membuka pelatihan POP, yang digagas Lepenkapi, di Aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Kamis, 14 Oktober 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pendidikan anak usia dini adalah sistem pengajaran yang berfokus pada perkembangan fisik, kognitif, emosional, dan sosial anak.

Institusi PAUD juga harus menetapkan kurikulum yang dapat menggali potensi pada masing-masing anak serta lebih kepada pendidikan karakter, sebab pelajaran PAUD harus diberikan dalam suasana yang menyenangkan, dan dipaksakan membaca, tulis dan menghitung (culistung).

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH, MSi saat membuka pelatihan dalam kegiatan Program Organisasi Penggerak (POP), yang digagas Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur negara Indonesia (Lepenkapi), di Aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Kamis, 14 Oktober 2021.

Muzakkar A Gani mengatakan, dunia anak adalah dunia bermain. Pada anak usia dini, stimulasi dilakukan untuk mengoptimalkan tumbuh kembang dan membentuk karakter anak.

“Kadang orang tua menuntut harus bisa ini dan itu. Namun menurut perkembangan belum sampai, tidak dipaksakan. Belum bisa membaca, tapi oleh orang tua dipaksakan harus bisa membaca. Ini tidak sesuai dengan perkembangan atau usianya,” harapnya.

Saat ini banyak masyarakat yang masih pro dan kontra terhadap baca, tulis dan menghitung (calistung) di PAUD dan TK, sejatinya harus memprioritaskan pendidikan karakter dan itu jauh lebih penting. Dibanding memaksa anak untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung.

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani didampingi Kadis Pendidikan Bireuen, Muhammad Almuttaqin berfoto saat pelatihan POP, yang digagas Lepenkapi di Aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Muzakkar A Gani menjelaskan, pelatihan ini menjadi terobosan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) dalam konteks memperbaiki manajemen tata kelola pembelajaran dengan pola-pola terkini, terbaru, yang diterapkan oleh Kemendiknas yang digagas dengan sistem merdeka belajar (Literasi).

“Dengan termotivasi belajar, siswa lebih aktif dalam proses belajar mengajar, konsep ini pasti ada hubungannya dengan daya saing mutu guru-guru. Guru yang bermutu, akan melahirkan anak didik yang bermutu,” sebut Bupati.

Sementara Pembina Lepenkapi, Dr. Dra. Cut Khairani, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diikuti peserta dari SD dan PAUD.

“Pelatihan ini akan dilakukan secara Blended Learning (campuran) daring (online) dan Luring (tatap muka) selama satu bulan daring dilakukan melalui learning Manajemen Sistem (LMS),” sebutnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis tablet sebagai alat pelatihan kepada Pimpinan Sekolah Dasar dan Alat Permainan Edukatif (APE) kepada guru PAUD sebagai alat pelatihan. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Bireuen, Hj Nurjanah Ali, SE, MM; Rektor Universitas Almuslim Peusangan, Dr. Marwan Hamid, MPd; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Al Muttaqim, S.Pd.,M.Pd; Kabid Pembinaan PAUD Disdikbud, Abdullah SPd. (Joniful)

Soal Kualifikasi SKP PSU Permukiman ‘over limit' di DPRKP Banten

By On Jumat, Oktober 15, 2021

 


SERANG, KabarViral79.Com - Soal adanya syarat kualifikasi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dari salah beberapa badan usaha jasa konstruksi yang diduga melewati batas ketentuan (over limit) sesuai dengan aturan standar pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia, khusus di pekerjaan konstruksi.

hingga kini belum juga mendapat tanggapan dari pihak terkait terlebih PPK sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten

Mengenai Sisa Kemampuan Paket (SKP) sebagai salah satu syarat kualifikasi bagi penyedia dalam mengikuti seleksi administrasi pengadaan barang/jasa harusnya tidak boleh diabaikan oleh semua pihak didalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Seperti diungkapkan kordinator LSM PAKKSA, Aang Ubay, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi terkait SKP ke DPRKP Provinsi Banten seminggu yang lalu tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Dinas. 

"Dilatarbelakangi terhadap diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, diyakini dapat memperluas kesempatan berusaha dan meningkatkan partisipasi usaha mikro dan usaha kecil dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ungkap Aang Ubay, saat disambangi kabarviral79.com, Jum’at (15/10/2021).

Lanjut Dijelaskan Aang Ubay, Salah satu yang dimaksud ialah syarat Sisa Kemampuan Paket (SKP) dan Kemampuan Keuangan sesuai dengan aturan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) No 12 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui penyedia mencabut Peraturan LKPP No 9 tahun 2018, serta acuan Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia.

"Sisa Kemampuan Paket merupakan batas maksimal jumlah pekerjaan yang bisa dilakukan oleh penyedia pekerjaan konstruksi dalam waktu yang bersamaan dengan penandatanganan kontrak pengadaan, dengan rumus SKP = 5 – P (dimana P adalah pekerjaan yang dikerjakan)" jelas ubay.

"Pada dasarnya penyedia tetap diperbolehkan melaksanakan beberapa pekerjaan dalam waktu yang bersamaan, asalkan belum melewati jumlah maksimal seperti yang terhitung di SKP, yakni hanya 5 Paket saja," tambah Aditya.

Dikatakan Ubay, persyaratan kualifikasi SKP seperti pada aturan dan pedoman pelaksanaan pekerjaan konstruksi digunakan untuk mengukur batasan kemampuan paket yang bisa di tangani oleh usaha kecil, yang berarti bahwa pada pekerjaan atau paket ke 6,7,8 atau seterusnya yang dimiliki penyedia itu haruslah dibatalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebelum salah satu dari 5 paket yang secara bersamaan waktu pelaksanaan tersebut dinyatakan telah selesai dilaksanakan, dan atau dinyatakan telah selesai dikerjakan. Dinyatakan dalam naskah berita acara serah terima atau BAST," kata Ubay.

"Pada dokumen kualifikasi atau dokumen penawaran yang di upload oleh penyedia mencakup beberapa formulir data detail penyedia, termasuk formulir data pekerjaan yang sedang dilaksanakan semestinya diisi secara jujur oleh penyedia, harus diisi sebagai keterangan pernyataan peserta penyedia, Jangan sampai disepelekan, dipalsukan atau sengaja dikosongkan. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai kecolongan dan dikemudian hari dinyatakan bermasalah," terang Ubay.

Tertuang dalam dokumen pemilihan pengadaan langsung “Apabila ditemukan bukti peserta tidak mengisi daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan walaupun sebenarnya ada pekerjaan yang sedang dikerjakan. Sehingga, pekerjaan tersebut menyebabkan SKP peserta tidak memenuhi (melebihi batasan ketentuan).

 Maka dapat dinyatakan Gugur, dikenakan Sanksi Daftar Hitam, dan Pencairan Penawaran (apabila ada)” berarti semua pekerjaan yang melebihi SKP itu kontraknya tidak sah dan harus dibatalkan dan jika pekerjaan sudah selesai dan sudah dicairkan oleh penyedia harus dikembalikan ke kas daerah dikarnakan kontrak cacat batal demi hukum.

Terakhir, perlunya juga diperhatikan bahwa, hal itu pun tidak terlepas pada peran dan tanggung jawab dalam evaluasi Unit Layanan Pengadaan/Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (ULP/UKPBJ), kewenangan serta kebijakan Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran BB(KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK) di kegiatan tersebut?. (Wel)

BERITA FOTO: Pelajar SMAN 1 Serang Kunjungi Rutan Klas IIB Serang

By On Kamis, Oktober 14, 2021

Kepala Rutan Klas IIB Aliandra Harahap (kiri) memberikan paparan kepada pelajar SMAN 1 Serang saat kunjungan ke Rutan Klas IIB Serang, Banten, Kamis, 14 Oktober 2021. 

SERANG, KabarViral79.Com – Pelajar SMAN 1 Serang mengunjungi Rutan Klas IIB Serang, Banten, Kamis, 14 Oktober 2021.

Petugas Rutan memandu siswa SMAN 1 Kota Serang saat kunjungan ke Rutan Klas IIB Serang, Banten, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Kunjungan tersebut sebagai Edukasi Hukum bagi pelajar guna untuk berinteraksi mendalami ilmu sosiologi, sekaligus dalam rangka Darma Karyadhika 2021 ke-76. (Weli)