Bidang Humas Polda Banten Terima Kunjungan Tim Supervisi Kehumasan Divisi Humas Mabes Polri
By Kabar Viral79 On Rabu, Agustus 23, 2023
SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menerima kunjungan Tim Supervisi Kehumasan Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Mabes Polri Tahun 2023, di Ruang Kabid Humas Polda Banten, Selasa, 22 Agustus 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kombes Pol A. Maladi, Sekertaris AKBP Bambang Suharyono, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, Kasubbid PID Kompol A.T Gunawan Hamzah, Kasubbid Mulmed Pembina Tinggi I Hasan Abdul Azis, Ipda Sigit Satriadi, Ipda Akhmad Muhaemi serta diikuti para Kasi Humas Polres jajaran.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Div Humas Polri.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Div Humas Polri di Polda Banten. Semoga dengan adanya supervisi ini dapat menambah kemampuan kami dan menambah wawasan kami di fungsi kehumasan sesuai dengan harapan pimpinan,” kata Didik.
Didik menyampaikan, dalam kegiatan ini ada beberapa aspek yang menjadi sasaran supervisi.
“Adapun yang akan disupervisi terkait aspek perencanaan, anggaran keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Operasional serta Aspel Logistik,” ujar Didik.
Didik juga menjelaskan, kegiatan akan dilaksanakan di tingkat Polda dan Polres jajaran.
“Objek supervisi yaitu para pengemban fungsi Humas, baik tingkat Polda maupun Polres jajaran. Kegiatan akan dilaksanankan selama tiga hari, dari tanggal 22 hingga 24 Agustus,” tutup Didik. (*/red)
Polda Banten Gelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020 Selama 37 Hari
By Kabar Viral79 On Minggu, April 26, 2020
![]() |
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. |
Polda Kalteng Gelar Rilis Akhir Tahun 220, Kasus Narkoba Menurun 4,85 %
By Kabar Viral79 On Rabu, Desember 30, 2020
PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Upaya jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, dalam press release yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng , Kombes Pol Hendra Rochmawan, menurun 4,85 % di tahun 2020.
Baca juga: Tahun 2020, Kasus Narkoba di Lampung Masih Tinggi
Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penurunan jumlah kasus narkoba tersebut berdasarkan data bahwa pada tahun 2019 lalu, Polda Kalteng mengungkap 657 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 ini, aparat penegak hukum menggagalkan 625 kasus peredaran gelap narkoba.
“Tetapi perlu rekan-rekan ketahui dari segi kualitas, Ditresnarkoba Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol Bonny Djianto, telah mampu meningkatkan barang bukti dari jumlah tahun 2019 lalu. Ini khususnya dibarang bukti sabu naik menjadi 161%. Dimana, sebelumnya berjumlah 5.462,62 gram menjadi 13.723,98 gram sabu dan ini masih diikuti sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng , Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menggelar rilis akhir tahun di ruang Humas Polda Kalteng, Selasa, 29 Desember 2020.
Ditambahkan Kabid Humas, bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga berhasil menggagalkan transaksi terlarang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polresta Palangka Raya dengan dua pelaku berinisial LI (41) dan HA (36).
“Pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tersangka LI telah diamankan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat kotor 10,04 gram sabu dan berikut bukti lainnya. Sedangkan dari tersangka HA, petugas telah mengamankan satu paket sabu seberat 47,70 gram,” paparnya.
Ia menjelaskan, modus operandi dari kedua kasus yang melibatkan tersangka LI tersebut adalah terlapor membeli sabu dari HR yang kini masih status lidik. Kemudian, oleh LI sabu tadi dibentuk paket kecil yang selanjutkan dijual kepada para penambang di daerah Pulang Pisau dan Gunung Mas.
Sementara itu, dari tersangka HA diketahui jika transaksi yang dilakukannya merupakan suruhan seseorang berinisial HD diduga seorang napi di Lapas Palangka Raya.
Baca juga: Cabuli Lima Gadis di Bawah Umur, Guru Ngaji Ini Diamankan Polisi
“Setelah menerima satu paket besar tadi, tersangka HA langsung membuat paket kecil seberat 5 gram. Dimana paketan tersebut dijual kembali seharga Rp9.500.000. Sehingga, bila ini berhasil, tersangka akan memperoleh untung dua juta rupiah dalam setiap 5 gram tadi. Bila ditotal, Rp20 juta bisa dikantongi tersangka HA,” jelasnya.
Dengan terungkapnya dua kasus tersebut, lanjut Kabid Humas, jajaran Polda Kalteng tetap mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam komitmen pernyataan perang terhadap narkoba guna mewujudkan Provinsi Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Agus S)
AKBP Shinto Silitonga Resmi Jabat Kabid Humas Polda Banten
By Kabar Viral79 On Kamis, Agustus 05, 2021
SERANG, KabarViral79.Com – Polri kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira menengah dan tinggi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Salah satunya posisi Kabid Humas Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Edy Sumardi kini digantikan AKBP Shinto Silitonga.
Kombes Pol Edy Sumardi dipercaya menjabat Dirpamobvit Polda Banten. Sementara itu, AKBP Shinto Silitonga sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Aula Serbaguna, Mapolda Banten, Kamis, 05 Agustus 2021.
Sertijab berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/1507/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang mutasi personel di lingkungan Polri, untuk Polda Banten.
Saat ditemui usai sertijab, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Sertijab merupakan kegiatan yang rutin dilakukan ditubuh Korps Bhayangkara.
“Ini merupakan hal biasa, reward lah kepada para pejabat utama maupun Kapolres dan jajaran di Polda Banten,” ujar AKBP Shinto Silitonga yang merupakan alumni Akpol 1999 itu.
AKBP Shinto Silitonga berharap dapat mengemban amanahnya dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan serah terima ini, termasuk saya sebagai Kabid Humas Polda Banten, saya mohon dukungan temen-temen semuanya agar bisa sama-sama berbuat baik,” tutupnya. (Bid Humas)
Gubernur Pajero Indonesia Club Berikan Piagam Penghargaan kepada Kabid Humas Polda Banten
By Kabar Viral79 On Sabtu, November 14, 2020
SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka silaturahmi, Gubenur Pajero Indonesia Club Chapter Banten, Mukti Ali melakukan kunjungan ke Polda Banten, sekaligus memberikan Piagam Penghargaan kepada Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, Jum’at, 13 November 2020.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut sebagai ucapan terimakasih atas Kemitraan Club Otomotif, Pajero Indonesia Club yang selama ini bersinergi bersama Polda Banten dengan baik.
Baca juga: Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Gelar Baksos di Huntara Cigobang
Piagam diberikan oleh Gubenur Pajero Indonesia Club Mukti Ali mewakili pengurus pusat Om Sidiq Purnoto Agung (Presiden PIC) kepada Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mukti Ali mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten atas sinergitas bersama Pajero Indonesia Club membantu masyarakat tidak mampu dalam kegiatan Program Jum’at Barokah yang digulirkan Polda Banten setiap hari Jum’at.
“Mudah-mudahan jalinan silaturahmi dapat terus terbina. Pajero Indonesia Club dan Polri bisa bersinergitas lebih baik lagi dalam meningkatkan program Jum’at Barokah,” ujar Mukti Ali.
Baca juga: Pastikan Keamanan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Kota Datangi Gudang KPU Kabupaten Serang
Sementara itu, Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Pajero Indonesia Club Club Chapter Banten dan Pengurus Pusat serta seluruh members PIC yang telah memberikan piagam penghargaan dan kontribusi kepada Polda Banten.
“Mewakili Kapolda Banten, saya ucapkan banyak terimakasih kepada Bang Ali Mukti yang sudah berkunjung ke ruangan saya. Beliau sudah banyak membantu kegiatan Polda Banten, baik tenaganya maupun pikirannya. Semoga ke depannya kita bisa kompak dan lebih bersinergi lagi dalam program Jum’at Barokah,” ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)
Polsek Kresek Ungkap Kasus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
By Kabar Viral79 On Sabtu, Januari 26, 2019
Masyarakat Diimbau Tidak Sebar Video dan Foto Bom Bunuh Diri di Makassar
By Kabar Viral79 On Senin, Maret 29, 2021
![]() |
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. |
SERANG, KabarViral79.Com – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu, 28 Maret 2021.
“Tolong stop di kita, hapus dan jangan di share ke yang lain, video dan foto aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar,” ujar Edy Sumardi.
Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Merupakan Jaringan JAD
Edy Sumardi mengatakan, tujuan dari aksi teroris adalah untuk membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat. Jika video atau foto disebarkan, secara tidak langsung turut mendukungnya.
“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri, memang untuk membuat teror, ancaman, rasa takut kepada seluruh masyarakat dan agar kita share untuk promosi kejahatannya,” tutur Edy Sumardi.
Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan, bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) turut mengatur penyebaran konten kekerasan. Aturan itu terdapat pada Pasal 29 dan Pasal 45B.
“Bagi orang yang menyebarkan konten kekerasan, baik itu berupa video atau foto bisa dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkasnya.
Baca juga: Kapolri Sambangi KSAL, Jalin Kerjasama Keamanan Perairan Laut
Pasal 29 berbunyi:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Pasal 45B berbunyi:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. (Bid Humas)
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka
By Kabar Viral79 On Sabtu, November 07, 2020
![]() |
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. |
SERANG, KabarViral79.Com – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi kepada wartawan Kupas Merdeka, Acun Sunarya oleh oknum masyarakat saat bertugas.
Edy Sumardi mengatakan, Polres Serang telah melayani korban dan menindaklanjuti terkait kasus tersebut.
Baca juga: Wartawan Kupas Merdeka Jadi Korban Pemukulan dan Pembacokan
“Setelah menerima laporan, kami lansung membawa korban ke RS Bhayangkara dan melakukan visum kepada Acun Sunarya. Hasilnya sudah diterima dan diambil keterangan serta mengumpulkan alat bukti untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar Edy Sumardi, Sabtu, 07 November 2020.
Edy berpesan kepada rekan-rekan media untuk menahan emosi, tidak berbuat yang menimbulkan Kamtibmas tidak kondisuf, dan menyerahkan semua kepada Kepolisian untuk ditidaklanjuti.
“Kami akan semaksimal mungkin menangani kasus ini. Secepatnya pelalu akan kami amankan,” tutup Edy.
Baca juga: Perkumpulan Wartawan Serang Timur Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka
Seperti diketahui, seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya menjadi korban pemukulan dan pembacokan.
Acun jadi korban pemukulan dan pembacokan saat pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Propinsi Banten dan Kabupaten Serang, Kamis, 05 November 2020. (Bid Humas)
Sambut HUT Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial
By Admin On Senin, Oktober 17, 2022
Serang, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Banten menggelar donor darah dan pemberian bakti sosial (baksos) kepada rekan-rekan media di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (17/10).
Kegiatan donor darah diikuti langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, peserta donor darah dari satuan kerja dan satuan wilayah Polda Banten serta rekan media di Provinsi Banten.
Terlihat dilokasi, Wakapolda Banten bersama PJU Polda Banten melaksanakan donor darah yang dimulai dari pendaftaran, cek tensi, cek HB, pemeriksaan dokter kemudian dilakukan pendonoran darah dan terakhir observasi.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, semoga darah yang didonorkan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain donor darah terdapat juga pembagian baksos kepada teman-teman media,” ujar Ery.
Dalam kesempatan ini Ery juga meminta kepada rekan-rekan media untuk dapat bekerja sama yang baik dengan Polda Banten.
“Di usia Humas Polri ke-71 ini saya harap hubungan Polda Banten dengan teman media selalu dalam solidaritas, keakraban, kesinambungan dan silaturahmi yang mudah-mudahan tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bidhumas Polda Banten dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71.
“Dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, hari ini kami mengadakan donor darah dan bakti sosial. Selain donor darah dan baksos kami juga mengadakan olahraga bersama teman media dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71,” kata Shinto.
Shinto juga menyampaikan kegiatan bakti sosial dan donor darah ini, Bidhumas Polda Banten bekerja sama dengan PMI Kabupaten Serang dengan penugasan pelayan kesehatan dari PMI Kabupaten Serang dan personel dari Biddokkes Polda Banten.
“Donor darah hari ini terkumpul 150 kantong darah dari para peserta maupun teman media. Kemudian untuk jumlah baksos yang kami siapkan sebanyak 50 paket dan akan diberikan kepada teman media setelah melaksanakan donor darah,” ucap Shinto.
Terakhir, Shinto berharap dengan kegiatan donor darah dan baksos ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga darah yang kita donorkan pada hari ini bermanfaat bagi yang membutuhkan dan sinergitas Polda Banten dengan insan media tetap terjaga dengan harmonis di ulang tahun ke-71 ini,” tutup Shinto. (Bidhumas)
16 Orang Diduga Penganut Aliran Sesat di Pandeglang Diamankan Polisi
By Kabar Viral79 On Jumat, Maret 12, 2021
![]() |
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. |
PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Menyikapi video viral ritual yang tak lazim di tengah masyarakat, petugas Polres Pandeglang bergerak cepat bersama Polsek Cigeulis mendatangani lokasi ritual dan berhasil mengamankan sekitar 16 orang diduga penganut aliran sesat, Kamis, 11 Maret 2021, sekira pukul 10.00 Wib.
Kelompok aliran yang diduga sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah perkebunan sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Semak-semak
Seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat diketahui bernama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Menurut informasi, Kapolres Pandeglang melalui Kasat Intelkam AKP Sely Eldiansyah yang memimpin langsung aksi pengamanan terhadap kelompok aliran sesat,
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas membawa kelompok aliran sesat ke Polsek Cigeulis dan selanjutnya dibawa ke Polres Pandeglang untuk didalami motifnya melalui proses penyelidikan.
Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat. Hingga sore ini, sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang untuk kita mintai keterangan.
Menurut Kapolres, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.
“Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya.
Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp-nya membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Ya benar, Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang, berdasarkan laporan dari warga masyarakat dan Kepala Desa, yang menyampaikan bahwa ada kelompok warganya sedang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa mengenakan busana di sebuah kebun terbuka. Dari hasil pemeriksaan sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” ujar Edy Sumardi.
Baca juga: Angin Puting Beliung Kembali Hantam Wilayah Sukaresmi, Sejumlah Rumah Warga Rusak
“Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem, yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi,” lanjut Edy Sumardi.
Lebih lanjut Edy Sumardi juga menghimbau kepada para Tokoh Agama untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Saya mengajak kepada para Tokoh Agama dan Ulama yang berada di Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Kepolisian, khususnya Polda Banten untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terhasut akan informasi seperti ini. Berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan,” tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)
Kapolda Banten Gelar Baksos di Huntara Korban Bencana Lebak
By Kabar Viral79 On Sabtu, Maret 06, 2021
LEBAK, KabarViral79.Com – Usai melakukan pengecekan personel dan peralatan kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Lebak, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan rombongan mengunjungi Hunian Sementara (Huntara) 2 yang berlokasi di Cibandung, Kp Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, Jum'at, 05 Maret 2021.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, kunjungannya tersebut untuk melihat para korban banjir dan longsor yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu.
“Kedatangan saya dan rombongan ke Huntara ini untuk melihat situasi dan keadaan masyarakat pasca bencana yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu,” kata Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kedatangan Kapolda Banten ke Huntara ini sekaligus untuk memberikan bantuan.
“Tadi Bapak Kapolda tadi juga memberikan bantuan kepada 163 KK yang ada di Huntara ini. Semoga dapat bermanfaat,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga mengatakan, fasilitas yang ada di Huntara ini cukup baik. Fasilitas MCK, Mushola dan Posko Kesehatan dan Kesiapsiagaan Petugas sudah cukup baik, masyarakat pun sudah terlayani.
“Untuk kesiapan hunian tetap dan sebagainya tentu kita sama-sama bekerjasama. Karena Polri, TNI dan Pemerintah tidak bisa kerja sendiri. Mudah-mudahan tidak ada bencana lagi,” tutup Edy Sumardi.
Dalam kunjungan ke Huntara ini, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi Dansat Brimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakra Wijaya, Wadir Sabhara Polda Banten AKPB Achmadi, Wadir Krimum Polda Banten AKBP Dedi Supriyadi, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, Dandim 0603 Lebak Letkol Nur Wahyudi, Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Banten AKBP Asep Sukandarusman, Kabag Ops Polres Lebak Kompol Ucu Syaifullah, Kasat Sabhara Polres Lebak AKP Suharto, dan Muspika setempat. (Bid Humas)
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, 63.393 Orang di Banten Telah Divaksin
By Kabar Viral79 On Rabu, Juli 14, 2021
SERANG, KabarViral79.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan vaksinasi massal kepada masyarakat umum yang berada di wilayah hukum Polda Banten guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, vaksinasi massal ini merupakan salah satu program dari PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh Mendagri.
“Hingga saat ini, kita dari Polda Banten bersama TNI dan Satgas Covid-19 terus melaksanakan vaksinasi massal kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat,” ujar Kabid Humas, Selasa, 13 Juli 2021.
Adapun pelaksanaan vaksinasi massal tersebut dilakukan di tempat-tempat umum, dan digerai vaksin yang tersebar di seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Banten yang bekerja sama dengan TNI dan Dinkes.
“Pada hari ini, Polda Banten telah melaksanakan vaksinasi massal sebanyak 3.469 orang,” kata Edy.
“Jadi sampai saat ini keseluruhan masyarakat yang sudah divaksin oleh Polda Banten dan Polres Jajaran sebanyak 63.393,” lanjutnya.
Edy Sumardi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal tersebut bertujuan untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan virus Covid-19 di masa PPKM Darurat ini.
Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi tersebut.
“Saya imbau agar masyarakat yang belum divaksin, segera lakukan vaksinasi, Polda Banten dan Polres Jajaran sudah memfasilitasi bagi masyarakat yang ingin divaksin, karena dengan divaksin dapat meningkatkan kekebalan imun tubuh serta mampu mencegah penularan virus Covid-19 yang sekarang angka penularannya masih terus meningkat,” tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)