-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bidang Humas Polda Banten Terima Kunjungan Tim Supervisi Kehumasan Divisi Humas Mabes Polri

By On Rabu, Agustus 23, 2023


SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menerima kunjungan Tim Supervisi Kehumasan Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Mabes Polri Tahun 2023, di Ruang Kabid Humas Polda Banten, Selasa, 22 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kombes Pol A. Maladi, Sekertaris AKBP Bambang Suharyono, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, Kasubbid PID Kompol A.T Gunawan Hamzah, Kasubbid Mulmed Pembina Tinggi I Hasan Abdul Azis, Ipda Sigit Satriadi, Ipda Akhmad Muhaemi serta diikuti para Kasi Humas Polres jajaran. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Div Humas Polri.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Div Humas Polri di Polda Banten. Semoga dengan adanya supervisi ini dapat menambah kemampuan kami dan menambah wawasan kami di fungsi kehumasan sesuai dengan harapan pimpinan,” kata Didik.

Didik menyampaikan, dalam kegiatan ini ada beberapa aspek yang menjadi sasaran supervisi.

“Adapun yang akan disupervisi terkait aspek perencanaan, anggaran keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Operasional serta Aspel Logistik,” ujar Didik.

Didik juga menjelaskan, kegiatan akan dilaksanakan di tingkat Polda dan Polres jajaran.

“Objek supervisi yaitu para pengemban fungsi Humas, baik tingkat Polda maupun Polres jajaran. Kegiatan akan dilaksanankan selama tiga hari, dari tanggal 22 hingga 24 Agustus,” tutup Didik. (*/red)

Polda Banten Gelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020 Selama 37 Hari

By On Minggu, April 26, 2020

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. 
SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten beserta Polres dan Polsek serta didukung oleh TNI, Kementerian terkait, dan mitra Kamtibmas akan melaksanakan operasi kemanusiaan dengan sandi Ketupat Kalaimaya 2020 selama 37 hari, dimulai tanggal 24 April hingga 2 Juni. 

Polda Kalteng Gelar Rilis Akhir Tahun 220, Kasus Narkoba Menurun 4,85 %

By On Rabu, Desember 30, 2020

Upaya jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.

PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Upaya jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.

Bagaimana tidak, dalam press release yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng , Kombes Pol Hendra Rochmawan, menurun 4,85 % di tahun 2020. 

Baca juga: Tahun 2020, Kasus Narkoba di Lampung Masih Tinggi

Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penurunan jumlah kasus narkoba tersebut berdasarkan data bahwa pada tahun 2019 lalu, Polda Kalteng mengungkap 657 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 ini, aparat penegak hukum menggagalkan 625 kasus peredaran gelap narkoba.

“Tetapi perlu rekan-rekan ketahui dari segi kualitas, Ditresnarkoba Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol Bonny Djianto, telah mampu meningkatkan barang bukti dari jumlah tahun 2019 lalu. Ini khususnya dibarang bukti sabu naik menjadi 161%. Dimana, sebelumnya berjumlah 5.462,62 gram menjadi 13.723,98 gram sabu dan ini masih diikuti sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng , Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menggelar rilis akhir tahun di ruang Humas Polda Kalteng, Selasa, 29 Desember 2020.

Ditambahkan Kabid Humas, bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga berhasil menggagalkan transaksi terlarang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polresta Palangka Raya dengan dua pelaku berinisial LI (41) dan HA (36).

“Pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tersangka LI telah diamankan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat kotor 10,04 gram sabu dan berikut bukti lainnya. Sedangkan dari tersangka HA, petugas telah mengamankan satu paket sabu seberat 47,70 gram,” paparnya.

Ia menjelaskan, modus operandi dari kedua kasus yang melibatkan tersangka LI tersebut adalah terlapor membeli sabu dari HR yang kini masih status lidik. Kemudian, oleh LI sabu tadi dibentuk paket kecil yang selanjutkan dijual kepada  para penambang di daerah Pulang Pisau dan Gunung Mas.

Sementara itu, dari tersangka HA diketahui jika transaksi yang dilakukannya merupakan suruhan seseorang berinisial HD diduga seorang napi di Lapas Palangka Raya.

Baca juga: Cabuli Lima Gadis di Bawah Umur, Guru Ngaji Ini Diamankan Polisi

“Setelah menerima satu paket besar tadi, tersangka HA langsung membuat paket kecil seberat 5 gram. Dimana paketan tersebut dijual kembali seharga Rp9.500.000. Sehingga, bila ini berhasil, tersangka akan memperoleh untung dua  juta rupiah dalam setiap 5 gram tadi. Bila ditotal, Rp20 juta bisa dikantongi tersangka HA,” jelasnya.

Dengan terungkapnya dua kasus tersebut, lanjut Kabid Humas, jajaran Polda Kalteng tetap mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam komitmen pernyataan perang terhadap narkoba guna mewujudkan Provinsi Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Agus S)

AKBP Shinto Silitonga Resmi Jabat Kabid Humas Polda Banten

By On Kamis, Agustus 05, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Polri kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira menengah dan tinggi di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Salah satunya posisi Kabid Humas Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Edy Sumardi kini digantikan AKBP Shinto Silitonga.

Kombes Pol Edy Sumardi dipercaya menjabat Dirpamobvit Polda Banten. Sementara itu, AKBP Shinto Silitonga sebelumnya menjabat Kasubbagopsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Aula Serbaguna, Mapolda Banten, Kamis, 05 Agustus 2021.

Sertijab berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/1507/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang mutasi personel di lingkungan Polri, untuk Polda Banten.

Saat ditemui usai sertijab, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Sertijab merupakan kegiatan yang rutin dilakukan ditubuh Korps Bhayangkara.

“Ini merupakan hal biasa, reward lah kepada para pejabat utama maupun Kapolres dan jajaran di Polda Banten,” ujar AKBP Shinto Silitonga yang merupakan alumni Akpol 1999 itu.

AKBP Shinto Silitonga berharap dapat mengemban amanahnya dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan serah terima ini, termasuk saya sebagai Kabid Humas Polda Banten, saya mohon dukungan temen-temen semuanya agar bisa sama-sama berbuat baik,” tutupnya. (Bid Humas)

Gubernur Pajero Indonesia Club Berikan Piagam Penghargaan kepada Kabid Humas Polda Banten

By On Sabtu, November 14, 2020

Dalam rangka silaturahmi, Gubenur Pajero Indonesia Club Chapter Banten, Mukti Ali melakukan kunjungan ke Polda Banten, sekaligus memberikan Piagam Penghargaan kepada Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, Jum’at, 13 November 2020.

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka silaturahmi, Gubenur Pajero Indonesia Club Chapter Banten, Mukti Ali melakukan kunjungan ke Polda Banten, sekaligus memberikan Piagam Penghargaan kepada Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, Jum’at, 13 November 2020.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut sebagai ucapan terimakasih atas Kemitraan Club Otomotif, Pajero Indonesia Club yang selama ini bersinergi bersama Polda Banten dengan baik.

Baca juga: Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Gelar Baksos di Huntara Cigobang

Piagam diberikan oleh Gubenur Pajero Indonesia Club Mukti Ali mewakili pengurus pusat Om Sidiq Purnoto Agung (Presiden PIC) kepada Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mukti Ali mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten atas sinergitas bersama Pajero Indonesia Club membantu masyarakat tidak mampu dalam kegiatan Program Jum’at Barokah yang digulirkan Polda Banten setiap hari Jum’at.

“Mudah-mudahan jalinan silaturahmi dapat terus terbina. Pajero Indonesia Club dan Polri bisa bersinergitas lebih baik lagi dalam meningkatkan program Jum’at Barokah,” ujar Mukti Ali.

Baca juga: Pastikan Keamanan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Kota Datangi Gudang KPU Kabupaten Serang

Sementara itu, Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Pajero Indonesia Club Club Chapter Banten dan Pengurus Pusat serta seluruh members PIC yang telah memberikan piagam penghargaan dan kontribusi kepada Polda Banten.

“Mewakili Kapolda Banten, saya ucapkan banyak terimakasih kepada Bang Ali Mukti yang sudah berkunjung ke ruangan saya. Beliau sudah banyak membantu kegiatan Polda Banten, baik tenaganya maupun pikirannya. Semoga ke depannya kita bisa kompak dan lebih bersinergi lagi dalam program Jum’at Barokah,” ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)

Masyarakat Diimbau Tidak Sebar Video dan Foto Bom Bunuh Diri di Makassar

By On Senin, Maret 29, 2021

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu, 28 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi meminta masyarakat untuk tidak memposting video ataupun foto ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu, 28 Maret 2021.

“Tolong stop di kita, hapus dan jangan di share ke yang lain, video dan foto aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar,” ujar Edy Sumardi.

Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Merupakan Jaringan JAD

Edy Sumardi mengatakan, tujuan dari aksi teroris adalah untuk membuat rasa takut dan teror serta ancaman kepada masyarakat. Jika video atau foto disebarkan, secara tidak langsung turut mendukungnya.

“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri, memang untuk membuat teror, ancaman, rasa takut kepada seluruh masyarakat dan agar kita share untuk promosi kejahatannya,” tutur Edy Sumardi.

Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan, bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) turut mengatur penyebaran konten kekerasan. Aturan itu terdapat pada Pasal 29 dan Pasal 45B.

“Bagi orang yang menyebarkan konten kekerasan, baik itu berupa video atau foto bisa dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkasnya.

Baca juga: Kapolri Sambangi KSAL, Jalin Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Pasal 29 berbunyi:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 45B berbunyi:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. (Bid Humas)

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka

By On Sabtu, November 07, 2020

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi kepada wartawan Kupas Merdeka, Acun Sunarya oleh oknum masyarakat saat bertugas.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi kepada wartawan Kupas Merdeka, Acun Sunarya oleh oknum masyarakat saat bertugas.

Edy Sumardi mengatakan, Polres Serang telah melayani korban dan menindaklanjuti terkait kasus tersebut.

Baca juga: Wartawan Kupas Merdeka Jadi Korban Pemukulan dan Pembacokan

“Setelah menerima laporan, kami lansung membawa korban ke RS Bhayangkara dan melakukan visum kepada Acun Sunarya. Hasilnya sudah diterima dan diambil keterangan serta mengumpulkan alat bukti untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar Edy Sumardi, Sabtu, 07 November 2020. 

Edy berpesan kepada rekan-rekan media untuk menahan emosi, tidak berbuat yang menimbulkan Kamtibmas tidak kondisuf, dan menyerahkan semua kepada Kepolisian untuk ditidaklanjuti.

“Kami akan semaksimal mungkin menangani kasus ini. Secepatnya pelalu akan kami amankan,” tutup Edy. 

Baca juga: Perkumpulan Wartawan Serang Timur Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka

Seperti diketahui, seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya menjadi korban pemukulan dan pembacokan.

Acun jadi korban pemukulan dan pembacokan saat pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Propinsi Banten dan Kabupaten Serang, Kamis, 05 November 2020. (Bid Humas)

Sambut HUT Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Banten Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

By On Senin, Oktober 17, 2022

 


Serang, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Banten menggelar donor darah dan pemberian bakti sosial (baksos) kepada rekan-rekan media di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (17/10).

Kegiatan donor darah diikuti langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, peserta donor darah dari satuan kerja dan satuan wilayah Polda Banten serta rekan media di Provinsi Banten.

Terlihat dilokasi, Wakapolda Banten bersama PJU Polda Banten melaksanakan donor darah yang dimulai dari pendaftaran, cek tensi, cek HB, pemeriksaan dokter kemudian dilakukan pendonoran darah dan terakhir observasi.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, semoga darah yang didonorkan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain donor darah terdapat juga pembagian baksos kepada teman-teman media,” ujar Ery.

Dalam kesempatan ini Ery juga meminta kepada rekan-rekan media untuk dapat bekerja sama yang baik dengan Polda Banten.

“Di usia Humas Polri ke-71 ini saya harap hubungan Polda Banten dengan teman media selalu dalam solidaritas, keakraban, kesinambungan dan silaturahmi yang mudah-mudahan tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bidhumas Polda Banten dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71.

“Dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71, hari ini kami mengadakan donor darah dan bakti sosial. Selain donor darah dan baksos kami juga mengadakan olahraga bersama teman media dalam menyambut hari ulang tahun Humas Polri ke-71,” kata Shinto.

Shinto juga menyampaikan kegiatan bakti sosial dan donor darah ini, Bidhumas Polda Banten bekerja sama dengan PMI Kabupaten Serang dengan penugasan pelayan kesehatan dari PMI Kabupaten Serang dan personel dari Biddokkes Polda Banten.

“Donor darah hari ini terkumpul 150 kantong darah dari para peserta maupun teman media. Kemudian untuk jumlah baksos yang kami siapkan sebanyak 50 paket dan akan diberikan kepada teman media setelah melaksanakan donor darah,” ucap Shinto.

Terakhir, Shinto berharap dengan kegiatan donor darah dan baksos ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga darah yang kita donorkan pada hari ini bermanfaat bagi yang membutuhkan dan sinergitas Polda Banten dengan insan media tetap terjaga dengan harmonis di ulang tahun ke-71 ini,” tutup Shinto. (Bidhumas)

 

Haerofiatna Ajak Jafung Pranata Humas Berikan Pelayanan Prima

By On Rabu, Juni 21, 2023



SERANG, KabarViral79.Com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna mengajak kepada para calon Pejabat Fungsional (Jafung) Pranata Humas harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Haerofiatna usai membuka dan menjadi narasumber pada Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keahlian Angkatan IV Tahun 2023.

Haero sapaan Haerofiatna mengatakan, observasi lapangan tentang pranata kehumasan pada prinsipnya untuk melihat dan meninjau bagaimana Kehumasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Ia memastikan, jika di Kabupaten Serang selama ini cukup kondusif, baik dan memang cukup dinamis.

”Akan tetapi untuk memberikan keilmuan kepada mereka juga, ada hal-hal yang harus dipenuhi yaitu salah satunya pelayanan prima,” tegasnya usai membuka dan menjadi narasumber Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan JFPH yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 21 Juni 2023.

Haero juga menegaskan, ada tiga hal yang disampaikan pihaknya pada pemaparannya di hadapan puluhan peserta yang hadir diantaranya pertama jika pegawai atau orang humas harus mampu melakukan komunikasi yang baik, kedua humble atau rendah hati dan ketiga selalu yang di sampaikan adalah by hukum atau by data. ”Jadi buka by data-data bukan kata-kata, itu pesan saya kepada para peserta,” tandasnya.



Lebih lanjut Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang ini menegaskan, terlebih saat ini sudah mulai perubahan dunia digitalisasi. Pranata humas harus melakukan itu apalagi berdasarkan amanat Perpres 58 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

”Jadi orang-orang humas sekarang wajib menggunakan digitalisasi, jangan sampai lagi secara konvensional menyampaikan hal itu bisa disampaikan melalui media sosial yaitu menggunakan melalui digitalisasi,” terangnya.

Haero berharap kepada para peserta observasi lapangan bisa bermanfaat dan dapat diterapkan atau di implementasikan pertama yang disampaikan terkait cara berbicara harus sesuai dengan by hukum dan by data-data dan peristiwa. ”Mudah-mudahan, semoga bisa terpenuhi sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Diklat Kemen Kominfo Baso Soleh mengatakan, pelatihan yang mandatori secara pengembangan kompetensi untuk pranata humas ini dalam Peraturan Menteri Kominfo mengatur bahwa untuk menduduki jabatan fungsional itu di dipersyaratkan untuk menyelesaikan pelatihan pembentukan.

”Disamping ini menjadi pelatihan prasyarat, juga memang diharap teman-teman yang berkecimpung di bidang kehumasan memiliki kompetensi yang cukup memadai dalam hal mengelola informasi, menjadi PPID dan seterusnya,” ujarnya.

”Jadi materi yang di ajarkan bukan hanya dasar-dasar, tetapi lebih kepada yang praktis-praktis terkait dengan pengelolaan informasi dan strategi komunikasinya,” sambung Baso.

Baso juga mengatakan, untuk peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 29 peserta yang berasal dari beberapa kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dna kota selama 27 hari. Dia berharap dengan mengikuti pelatihan selain basis pengetahuan komunikasi, pengelolaan informasi juga terkait dengan kemajuan teknologi misalnya analisis media sosial karena pengguna media sosial banyak. ”Pemerintah harus bisa menempatkan itu untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Ahmad Jajuli, Jafung Bidang Aplikasi dan Informatika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Eky, Kabid Damkar pada BPBD Kabupaten Serang Boyatno, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin Nur.

(*)

Haerofiatna Ajak Jafung Pranata Humas Berikan Pelayanan Prima

By On Rabu, Juni 21, 2023

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna mengajak kepada para calon Pejabat Fungsional (Jafung) Pranata Humas harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Haerofiatna usai membuka dan menjadi narasumber pada Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keahlian Angkatan IV Tahun 2023.

Haero sapaan Haerofiatna mengatakan, observasi lapangan tentang pranata kehumasan pada prinsipnya untuk melihat dan meninjau bagaimana Kehumasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. 

Ia memastikan, jika di Kabupaten Serang selama ini cukup kondusif, baik dan memang cukup dinamis. 

“Akan tetapi untuk memberikan keilmuan kepada mereka juga, ada hal-hal yang harus dipenuhi yaitu salah satunya pelayanan prima,” tegasnya usai membuka dan menjadi narasumber Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan JFPH yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang, Rabu, 21 Juni 2023.

Haero juga menegaskan, ada tiga hal yang disampaikan pihaknya pada pemaparannya di hadapan puluhan peserta yang hadir diantaranya pertama jika pegawai atau orang humas harus mampu melakukan komunikasi yang baik, kedua humble atau rendah hati dan ketiga selalu yang di sampaikan adalah by hukum atau by data. 

“Jadi buka by data-data bukan kata-kata. Itu pesan saya kepada para peserta,” tandasnya.

Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang itu menegaskan, terlebih saat ini sudah mulai perubahan dunia digitalisasi. Pranata humas harus melakukan itu apalagi berdasarkan amanat Perpres 58 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jadi orang-orang humas sekarang wajib menggunakan digitalisasi, jangan sampai lagi secara konvensional menyampaikan hal itu bisa disampaikan melalui media sosial, yaitu menggunakan melalui digitalisasi,” terangnya.

Haero berharap kepada para peserta observasi lapangan bisa bermanfaat dan dapat diterapkan atau di implementasikan pertama yang disampaikan terkait cara berbicara harus sesuai dengan by hukum dan by data-data dan peristiwa.

“Mudah-mudahan, semoga bisa terpenuhi sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Diklat Kemen Kominfo, Baso Soleh mengatakan, pelatihan yang mandatori secara pengembangan kompetensi untuk pranata humas ini dalam Peraturan Menteri Kominfo mengatur bahwa untuk menduduki jabatan fungsional itu di dipersyaratkan untuk menyelesaikan pelatihan pembentukan.

“Disamping ini menjadi pelatihan prasyarat, juga memang diharap teman-teman yang berkecimpung di bidang kehumasan memiliki kompetensi yang cukup memadai dalam hal mengelola informasi, menjadi PPID dan seterusnya,” ujarnya.

“Jadi materi yang diajarkan bukan hanya dasar-dasar, tetapi lebih kepada yang praktis-praktis terkait dengan pengelolaan informasi dan strategi komunikasinya,” sambung Baso.

Baso juga mengatakan, untuk peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 29 peserta yang berasal dari beberapa kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota selama 27 hari.

Dia berharap dengan mengikuti pelatihan selain basis pengetahuan komunikasi, pengelolaan informasi juga terkait dengan kemajuan teknologi misalnya analisis media sosial karena pengguna media sosial banyak.

“Pemerintah harus bisa menempatkan itu untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.

Turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Ahmad Jajuli, Jafung Bidang Aplikasi dan Informatika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Eky, Kabid Damkar pada BPBD Kabupaten Serang Boyatno, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin Nur. (*/red)