-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terkait Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Dindik dan Polda Banten Gelar Rapat Kordinasi

By On Selasa, Oktober 13, 2020

SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten meminta seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) dan anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) se-wilayah Banten untuk mengawasi para siswa pelajarnya agar tidak terjebak atau mengikuti aksi-aksi unjuk rasa. Terlebih saat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

“Kami menekankan kepada seluruh KCD, MMKS atau pihak sekolah untuk mengawasi para siswa/pelajarnya agar tidak terlibat aksi unjuk rasa,” ungkap Kepala Bidang SMK, Arkani pada rapat kordinasi menyikapi aksi unjuk rasa pelajar SMK dan SMA terkait terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelari di Gedung SMK Provinsi Banten, Selasa, 13 Oktober 2020.

Menurut Arkani, urusan protes menolak UU Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh. Arkani merasa prihatin adanya siswa yang diamankan pihak Polda Banten terkait protes Omnibus Law. 

Pada dasarnya para siswa tidak pernah ada rencana ikut melakukan aksi tersebut, namun karena adanya ajakan serta iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab mereka spontanitas tergerak. 

“Jika tidak diawasi, dikhawatirkan pada aksi berikutnya para siswa ini kembali melakukan aksinya bahkan dikhawatirkan dengan lebih terencana,” tandasnya. 

Selain pengawasan melekat, lanjut Arkani, pihak sekolah juga harus lebih meningkatkan monitoring di lapangan dalam mencari informasi titik-titik kumpul para pelajar. 

Arkani juga menekankan untuk lebih memperketat absensi para siswa dalam pembelajaran daring/online.

“Apabila terbukti melanggar peraturan, maka jangan ragu-ragu untuk menskor atau memberikan sanksi administrasi kepada pelajar tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga agar anak-anak pelajar lebih disiplin dalam belajar,” tandasnya. 

Rapat Kordinasi juga dihadiri Kepala Subdit II Direktorat Intelkam Polda Banten AKBP Asep Sukandarusman, Kabid Kabid SMA Lukman, Kabalai Tekom Heryanto serta para KCD dan Anggota MKKS sekitar 35 orang. 

Dalam kesempatan itu, AKBP Asep Sukandarusman mendukuung penuh langkah Dindik Banten dalam mencegah para pelajar SMA dan SMK ikut dalam aksi unjuk rasa.

Menurut Asep, urusan protes atau unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.

“Adik-adik kalau pelajar, lebih baik fokuskan belajar dan raih cita-cita agar menjadi kebanggaan orang tua. Sedangkan urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, yaitu para buruh sama mahasiswa,” kata Asep. (Faiz)

Jajaran Polres Serang Bersama Tim Gabungan Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh

By On Rabu, November 18, 2020

Jajaran Polres Serang bersama tim gabungan menggelar apel pengamanan aksi unjuk rasa aliansi Serikat Pekerja (Serikat Buruh) Kabupaten Serang ke KP3B, di Kawasan Industri Modern, Rabu, 18 November 2020.

SERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Polres Serang bersama tim gabungan menggelar apel pengamanan aksi unjuk rasa aliansi Serikat Pekerja (Serikat Buruh) Kabupaten Serang ke KP3B, di Kawasan Industri Modern, Rabu, 18 November 2020.

Dalam arahannya, Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, unjuk rasa kali ini bukan hanya dari wilayah Kabupaten Serang saja, namun dari Tangerang Kabupaten dan Tangerang Selatan akan mengikuti aksi unjuk ke KP3B.

Baca juga: Tolak UU Ciptaker, Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Pendopo Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Serang

“Setelah apel ini, untuk personil pengamanan langsung menempati plotingannya masing-masing sesuai dengan sprint yang sudah dibuat,” katanya.

AKBP Mariyono juga memastikan, untuk personil pengamanan tidak ada yang membawa senjata api, dan melaksanakan pengamanan agar tetap dilakukan dengan humanis.

Dalam apel pengamanan tersebut, AKBP Mariyono juga menekankan, kepada para Padal, untuk segera mengetahui penempatan plotingan anggota di lapangan.

Baca juga: Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh, Polisi Himbau Pengunjuk Rasa untuk Jaga Kamtibmas

Usai gelar apel pengamanan, Kapolres Serang langsung memimpin pemaparan tekhnik pengamanan (TFG) kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa buruh. (Weli)

Aksi Demo Penolakan Kenaikan BBM di Jatim, Kapolda: Berjalan Aman dan Kondusif

By On Kamis, September 08, 2022


JAKARTA, KabarViral79.Com - Aksi unjuk rasa (demo) dari berbagai elemen masyarakat, kepemudaan dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur (Jatim), Rabu, 07 September 2022. Dari laporan aksi unjuk rasa di 12 wilayah, rata-rata berlangsung aman dan kondusif.

"Pengamanan aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di 12 wilayah Polda Jawa Timur berlangsung aman dan kondusif," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai tempat mulai dari kantor DPRD, kantor ESDM, kantor Pertamina dan kantor Pemerintahan Kota maupun Kabupaten.

"Massa unjuk rasa menyampaikan tuntutan penolakan harga BBM," kata Nico.

Untuk kekuatan pengamanan, setiap wilayah dilakukan berbeda sesuai dengan jumlah massa unjuk rasa. Total ada ribuan anggota dikerahkan guna mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

"Kami (Polri-red) akan melayani masyarakat dan siap mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara humanis," katanya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, serta mematuhi peraturan perundangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

"Penyampaian pendapat di muka umum diatur dan dijamin oleh undang-undang. Namun jangan sampai aksi dilakukan secara anarkis dan merusak fasilitas umum," katanya.

"Kami meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jangan mudah terprovokasi dan disusupi oknum tak bertanggungjawab yang ingin membenturkan antara masyarakat dan aparat keamanan," imbuhnya. (*/red)

Tingkatkan Inovasi dan Kreatifitas, BEM Banten Bersatu Gelar Kongres

By On Kamis, Juli 21, 2022


SERANG, KabarViral79.Com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersatu menggelar Kongres bersama seluruh mahasiswa yang ada di Provinsi Banten, Rabu, 20 Juli 2022.

Lewat kongres tersebut, BEM Banten berharap para mahasiswa yang ada di Provinsi Banten bisa lebih elegan dalam menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap Pemerintah yang ada di Provinsi Banten.

Penanggung Jawab Aliansi BEM Banten Bersatu, Attabieq Fahmi mengatakan, memang BEM Banten sudah lama berdiri. Hanya saja, gerakan yang dilakukan sedikit vakum. Melalui kongres ini, diharapkan inovasi dan kreatifitas mahasiswa bisa lebih meningkat.

"Di BEM Banten bersatu ini difungsikan sebagai wadah mahasiswa untuk mengimplementasikan segala bentuk aktivitas kemahasiswaannya, baik itu kajian sosial politik, kajian sosial budaya ataupun kegiatan yang lain untuk pemberdayaan mahasiswa," katanya.

Ia menyebut, dalam menyampaikan aspirasi dan kritikan tidak melulu harus dengan unjuk rasa. Akan tetapi, banyak cara yang lebih elegan sehingga aspirasi yang disampaikan bisa mendapatkan solusi dari pimpinan daerah.

"Tapi untuk terkhusus di Banten kita coba fokuskan mahasiswa ini untuk lebih ilmiah atau lebih kreatif untuk menyampaikan aspirasinya seperti misalnya menerbitkan satu bentuk buku yang nantinya bisa diaudiensikan atau dikoordinasikan kepada pimpinan yang ada di Provinsi Banten," katanya.

Namun, kata dia, bukan berarti aksi unjuk rasa mahasiswa harus dihentikan. Dia menyebut aksi unjuk rasa harus tetap dilakukan. Tetapi, mahasiswa harus lebih pandai dalam menelaah isu yang berkembang. Baik di daerah maupun pusat.

"Kita akan terus mengembangkan segala bentuk inovasi lewat wadah BEM Banten. Kalau untuk unjuk rasa kita masih mengikuti dinamika terkait dengan isu-isu yang berkembang baik nasional maupun daerah," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho berharap kepada mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi bisa lebih mengutamakan audiensi. Hal itu bukan berarti pihaknya melarang kepada mahasiswa untuk tidak melakukan unjuk rasa.

"Bukan berarti saya melarang kalian turun ke jalan. Tetapi, ada cara yang lebih baik seperti audiensi," katanya. 

Hadr dalam kegiatan tersebut, Tokoh Banten H. Embay, Pj Sekda Banten Tranggono dan Direktur Bank Banten. (*/red)

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Bireuen Sempat Memanas

By On Kamis, Oktober 08, 2020

Mahasiswa di Bireuen, Aceh, melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di halaman depan gedung DPRK setempat, Kamis, 08 Oktober 2020. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sedikitnya tiga ratus mahasiswa di Kabupaten Bireuen, Aceh, melakukan demo dan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di halaman depan gedung DPRK setempat, Kamis, 08 Oktober 2020.

Saat aksi unjuk rasa itu berlangsung mulai pukul 9.30 hingga berakhir 14.30 Wib, puluhan personel dari Polres Bireuen, anggota TNI dari Kodim 0111/Bireuen, petugas  Satpol PP ikut mengamankan areal titik unjuk rasa tersebut.

Menjelang siang, saat orasi mahasiswa itu berlangsung sempat terjadi aksi dorong mendorong antara pendemo dan aparat keamanan, menyebabkan seorang perwira terjatuh ke dalam parit hingga menyebabkan kepalanya terluka akibat terbentur.

Namun kondisi yang sedikit memanas itu berhasil diredam, dan aksi unjuk rasa yang menggunakan satu unit mobil pikap lengkap dengan sound system ikut menyampaikan sejumlah tuntuntan itu berjalan dengan kondusif.

Sementara Korlap Aksi, Yogas Swara dalam orasinya menyebutkan, pihaknya tetap menolak UU Cipta Kerja, sebab tidak berpihak kepada kaum pekerja dan buruh.

“Untuk itu, kami tetap satu sikap dan menolak UU Cipta Kerja. Aksi ini sendiri dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Disamping itu, sejumlah para orasi lain juga meminta agar Omnimbus Law itu segera dicabut di Indonesia. Omnimbus Law ini sendiri tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Mereka juga meminta anggota DPRK Bireuen untuk hadir, ikut menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi, minimal 21 orang anggota DPRK Bireuen.

Beberapa menit kemudian, tanpa lima anggota DPRK Bireuen, selain Ketua DPRK Bireuen, Rusydi Mukhtar, Usman, Mukhlis Rama, Rosmani, Mubaraq keluar dan ikut meyembangi mereka di luar pagar gedung dewan itu.

Tapi para mahasiswa ikut menolak, karena jumlah anggota DPRK Bireuen tidak mencukupi dan hanya lima orang, sementara mereka menuntut  21 orang.

Terakhir, para mahasiswa itu ikut diterima oleh Ketua dan anggota DPRK Bireuen dan mereka diperbolehkan masuk ke dalam halaman gedung terhormat itu dengan tertib dan tetap dikawal petugas keamanan. (Joniful)

Masyarakat Bersatu Bersama  Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Terkait  Truk Tanah Lindas Bocah di Kosambi

By On Selasa, September 26, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com - Solideritas Mahasiswa Indonesia Demokrasi bersama elemen masyarakat menggelar unjuk rasa, memprotes kendaraan pengangkut tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022, di jalan raya Prancis, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Koordinator Aksi Solideritas Mahasiswa Indonesia Demokrasi (Somasi), Kholid Syafei mengatakan, pemicu dari aksi unjuk rasa mahasiswa dimulai sejak minggu lalu.

Menurutnya, mahasiswa sudah turun aksi. Ternyata, itu belum membuat masyarakat sadar.

"Sejak kejadian di hari minggu ada yang meninggal anak kecil, itu membuat reaksi masyarakat semakin menggelora. Akhirnya, gelombang masyarakat semakin besar juga," kata Kholid Syafei kepada wartawan, Selasa, 26 September 2023.

Kholid menjelaskan, unjuk rasa ini tergabung dari Mahasiswa Solidaritas Mahasiswa Indonesia Demokrasi Tangerang Raya bersama elemen masyarakat, Ormas dan Pelajar dengan masa sekitar 500 orang.

"Kami menuntut ditegakkan Perbup Nomor 12 Tahun 2022. Kemudian juga, copot Kadishub dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang karena sudah tak selaras," ujarnya.

Ia menyebut, pihaknya akan melakukan aksi turun kembali dengan gelombang yang jauh lebih besar. Serta mengajak kepada elemen masyarakat di teluknaga untuk ikut bergabung untuk berjuang bersama mahasiswa menyuarakan penegakkan Perbup No 12 tahun 2022.

"Besok, kami akan turun aksi kembali. Lokasinya di depan kantor Kecamatan Teluknaga lama. Kami tidak melarang pembangunan, yang penting Perbup no 12 tahun 2022 itu ditegakkan. Truk tanah harus beroperasi dari pukul 22:00 WIB sampai pukul 05:00 WIB," terangnya.

Senada dengan Mahasiswa, Irwanto masyarakat Kosambi mengatakan, kendaraan truk tanah itu semestinya, dilakukan pada malam hari pukul 22:00 WIB sampai pukul 05 00 WIB tapi kenyataannya di lapangan beroperasi 24 jam.

"Daerah Kosambi Teluknaga daerah padat, dalam arti kata disitu ada kawasan pergudangan yang cukup padat mobilisasi kendaraan kecil. Sehingga sering terjadi musibah kecelakaan yang diakibatkan mobil tanah," jelasnya.

Ia menyebut, dalam kurun dua minggu terakhir, sudah empat kejadian kecelakaan yang disebabkan mobil truk pengangkut tanah. Hanya satu yang cukup memprihatinkan dan membangun rasa hati nurani masyarakat adalah korban yang di Desa Pangkalan.

"Tuntutan kami, sama dengan mahasiswa. Kami tidak anti pembangunan. Tapi yang kami tuntut, terapkan Perbup yang sudah dikeluarkan. Lalu copot, Kadishub dan copot Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang selama ini sudah melakukan pembiaran terhadap operasional mobil tanah tersebut," pungkasnya. (RENO)

Sikapi Proyek IPA Tanjung Lesung yang Dinilai Bermasalah, Aktivis Pleton Pemuda Pandeglang dan JAM-P Banten Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa

By On Kamis, Desember 09, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Sikapi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Lesung yang dinilai bermasalah, aktivis Pleton Pemuda Pandeglang dan JAM-P Banten akan menggelar aksi unjuk rasa.

Rencana aksi yang akan digelar pada hari Kamis, 14 Desember 2021, di KP3B Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPWB) tersebut diketahui dari surat pemberitahuan yang dishare di WhatsApp Group (WAG) Aktivis dan Kumpulan Jurnalis di Pandeglang.

Koordinator Aksi dari JAM-P Banten, Sujana mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut.

“Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian. Allhamdulilah ada respon baik,” ujar Sujana kepada awak media, Rabu, 08 Desember 2021.

Salah seorang Aktivis Pleton Pemuda, Aris Doris mengatakan, rencana aksi tersebut dalam rangka menyikapi soal pekerjaan pemasangan pipa di sepanjang jalan provinsi, tepatnya di Desa Karyasari dan Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, yang dinilai mengabaikan K3, Prokes Kesehatan, dan adanya dugaan pelaksanaannya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibiayai dari APBN.

“Kita lihat pekerjaanya tidak sesuai SOP, mengabaikan K3, Prokesnya tidak dilaksanakan, karena pandemi Covid-19 belum usai, hingga adanya dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB,” ujar Doris.

Doris menambahkan, dalam pelaksanaan penggalian, pihak pengusaha tidak mementingkan keselamatan para pengguna jalan.

“Itu kami temukan saat malam hari, tidak adanya penerangan di tengah-tengah gundukan tanah galian di sepanjang jalan,” ucapnya. 

Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan berinisial UK, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya mempersilahkan para aktivis melalukan aksi unjuk rasa, terkait beredarnya surat aksi tersebut.

“Mangga bae (silahkan saja-red),” tulisnya melalui chat aplikasi WhatsApp pribadinya. 

Diketahui, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Direktorat Jendral Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPWB), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Banten melaksanakan program pembangunan IPA kapasitas 100 L/DT SPAM KSPN di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Proyek dengan nomor kontrak: HK.02.03/PPK AM/PK-IPA TJ. Lesung/SPK/2021, tanggal kontrak: 12 Agustus 2021, akhir kontrak: 04 November 2022, nilai kontrak: Rp. 32.599.678.000 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021-2022, waktu pekerjaan: 15 bulan atau 450 hari kalender, kontraktor: PT Linggar Bhakti Teknika, konsultan: PT Ciriajasa E.C KSO dan PT Binatama Wirawredha Konsultan, tersebut dinilai bermasalah dalam pengerjaannya, yakni dugaan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mengabaikan K3, dan tidak sesuai RAB. (Yockhie)

Ketua DPRD Pandeglang Temui Massa Ormas PP yang Menggelar Aksi Unjuk Rasa

By On Senin, November 29, 2021

Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi saat menerima tuntutan agar disampaikan ke DPR RI dari Ketua MPC Pemuda Pancasila, Drs. Aap Aptadi, di depan kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin, 29 November 2021. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Pandeglang menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin, 29 November 2021.

Dalam aksinya mereka menuntut politikus PDIP, Junimart Girsang, agar dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI atas pernyataannya yang menyinggung anggota PP.

Dalam aksi tersebut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Drs. Aap Aptadi meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pamdeglang, Tb Udi Juhdi, untuk segera menyampaikan aspirasi dari Ormas PP Kabupaten Pandeglang  ke DPR RI, untuk memberhentikan Junimart Girsang dari keanggotaanya sebagai Wakil Rakyat di DPR RI.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang untuk segera menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI, untuk memberhentikan saudara Junimart Girsang dari keanggotaanya sebagai Wakil Rakyat di DPR RI,” ujar Aap saat orasi di halaman gedung DPRD Pandeglang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi di hadapan massa aksi unjuk rasa mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi dari Ormas PP Kabupaten Pandeglang ke DPR RI dalam waktu secepatnya

“Kami akan menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh saudara kita dari Ormas PP Kabupaten Pandeglang ke DPR RI. Karena, Ormas PP memiliki sejarah yang sangat berpengaruh besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Udi.

Udi berharap semua anggota Ormas PP Kabupaten Pandeglang dalam melakukan aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Kami mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh Ormas PP, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Yockhie)

September Kelam, Tuntutan Ratusan Kader Sapma PP Kota Serang untuk Jokowi

By On Sabtu, September 17, 2022


SERANG, KabarViral79.Com - Ratusan kader Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk September Kelam di Alun-alun Kota Serang, Jumat, 16 September 2022.

Ketua Sapma PP Kota Serang, Ibnu Khairul Umam mengatakan, aksi unjuk rasa bertajuk September Kelam tersebut sebagai bentuk keresahan sejumlah elemen masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Maruf Amin.

“Pertama soal kenaikan BBM yang sangat berdampak bagi masyarakat, khusunya masyarakat Banten, dengan naiknya BBM tanpa menaikan upah bagi para pekerja tentu akan membuat adanya ketidakstabilan yang menyebabkan inflasi karena turunnya daya beli masyarakat,” ujar Ibnu Khairul.

Kemudian, lanjut Ibnu, regulasi yang dibentuk oleh Pemerintah selalu bertentangan dengan kebutuhan masyarakat.

“Regulasi yang didorong oleh pemerintah seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, RKHUP dan RUU Sisdiknas kami merasakan sangat diskriminatif dan tidak pro rakyat,” lanjutnya.


Terdapat 12 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa Sapma PP Kota Serang rersebut. 

Tuntutan pertama, kata Ibnu, menolak kenaikan BBM. Kedua, menuntut agar Pemerintah dapat mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dan memenuhi hak atas perlindungan data pribadi di ruang digital.

Ketiga, mengehentikan refresfitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Keempat, mencabut dan menolak segala bentuk regulasi yang tidak pro rakyat.

Kelima, mewujudkan Reforma Agraria. Keenam, menaikan UMR bagi pekerja. Ketujuh, wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokrasi dan mengabdi kepada rakyat.

Kemudian kedelapan, menutut dibentuknya Satgas PPKS di Instansi Pendidikan. Kesembilan, mewujudukan dan Implementasikan Permendikbud-Ristek No.30 Tahun 2021dengan Undang-Undang TPKS.

Tuntutan kesepuluh, menurunkan dan stabilkan harga kebutuhan pokok. Kesebelas, mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip AAUPB dan terakhir atasi kerusakan lingkungan dan penuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan kader Sapma PP Kota Serang berseragam loreng tersebut, dimulai dengan menggelar longmarch dari kantor Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten, kemudian berpusat di Alun-alun Kota Serang. (*/red)

Gelar Unjuk Rasa, GAWAT Minta Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Berinisial UT yang Menebar Kebencian

By On Rabu, Maret 30, 2022

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Gerakan Wartawan Menggugat (GAWAT) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pendidikan No.3, dan Jalan. A. Satriawijaya No. 1, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu, 30 Maret 2022.

Aksi tersebut menuntut pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian agar menangkap dan memeriksa pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook berinisial UT yang menebar kebencian serta melemahkan sekaligus mecederai wartawan secara keseluruhan.

Rudi, salah Koordinator Aksi sekaligus Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pandeglang mengatakan, GAWAT menggelar aksi unjuk rasa supaya Kebebasan Pers dilindungi hukum yang sebenarnya.

“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Apabila tidak dilindungi profesinya dan tidak ditindak tegas oknum pelakunya, maka dikhawatirkan hal ini akan diikuti oleh para pejabat lain yang takut kebusukannya terungkap,” ujar Rudi saat ditemui awak media di lokasi unjuk rasa.

Hal senada disampaikan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Provinsi Banten, Andang Suherman. Menurutnya, Sertifikasi Profesi Wartawan bukanlah bentuk legalitas bagi seorang jurnalis, melainkan hal itu adalah penunjang etika kinerja wartawan dalam peliputan serta penulisan berita.

“Rakyat harus paham bahwa fungsi Sertifikasi Profesi adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja Wartawan oleh perusahaan Pers yang bersangkutan, menegakkan Kemerdekaan Pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers,” jelas Andang.

Lebih lanjut Andang menjelaskan, di antara produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga jika terjadi gugatan, penyelesaiannya secara intelektual

“Sertifikasi Profesi itu jelas bukanlah suatu dasar legalitas hukum bagi wartawan, tetapi itu adalah penujang kinerja bagi penyandang berprofesi selaku Wartawan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak diwajibkan seorang Wartawan membawa berkas sertifikasi itu manakala bertugas, yang wajib diperlihatkan kepada narasumber adalah legalitas yang diberikan oleh Redaksi Perusahaan Pers,” tegasnya.

Dengan adanya aksi tersebut, Insan Pers yang tergabung dalam wadah JNI, KWRI, Jurnalis Banten Bersatu (JBB), Ruang Jurnlais Banten (RJN), Gabungan Aktivis dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang dan Peleton Pemuda, meminta Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita segera melakukan pemberhentian terhadap oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial UT, meminta Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk menyelenggarakan penerangan hukum bagi oknum BPD tersebut yang mengaku Pengacara bagi Kades di Daerah Pandeglang, serta meminta Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang melakukan pemeriksaan dan mengadili oknum BPD tersebut, karena dinilai sudah melemahkan tugas dan fungsi wartawan dengan kiasan kata Sertifikat Kewartawanan di Media Sosial Facebook. (Yockhie87)

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

By On Selasa, April 23, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com -Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Wilayah Provinsi Banten akan menggelar unjuk rasa di depan bank BRI Cabang Kota Serang terkait Adanya Nasabah yang mengalami kerugian hingga Ratusan juta dalam transaksi kesalahan sistem Bank BRI, unjuk rasa tersebut Akan di gelar pada hari Senin 29 April 2024.

“Unjuk rasa ini sebagai bentuk pembelaan kepada masyarakat yang sudah dirugikan oleh Bank BRI unit di Kepandean Kota Serang dalam layanan kesalahan sistem Bank BRI,” kata JERI KASPOR saat di temui oleh awak media di kantor (KKPMP) markas wilayah provinsi Banten Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (23/04/2024).

Kehadiran e-banking kini telah memberikan kesederhanaan bertransaksi bagi nasabah, hal ini merupakan salah satu bentuk motivasi bank terhadap perkembangan teknologi saat ini.

Namun tidak sedikit nasabah yang paham akan kehadiran kesalahan sistem dari BANK BRI itu sendiri, dalam kasus ini banyak sekali nasabah yang menjadi korban dari kejahatan tersebut,” ujar JERI

“Kami selaku control sosial yang lahir dari UU No 17 tahun 2013 akan mengawal kasus ini agar nasabah mendapatkan kepastian hukum atas kesalahan sistem yang disediakan oleh pihak bank tersebut,” pungkas JERI

JERI menjelaskan Perlindungan serta kepastian hukum adalah hak warga negara Indonesia, hal ini tegas dijelaskan pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Perlindungan hukum sudah selayaknya wajib diberikan bank kepada nasabah pengguna layanan e-banking, mengingat transaksi e-banking memiliki resiko yang sangat tinggi dan resiko bisa terjadi sewaktu-waktu kepada nasabah. 

Oleh karena, kata Jeri, bekerjanya bank sebagai lembaga intermediasi tidak terlepas dari kepercayaan nasabah itu sendiri, sehingga bank wajib menjaga dan memelihara kepercayaan yang telah nasabah berikan.

“Kami akan mengawal Nasabah yang dirugikan untuk melakukan pengaduan ke hadapan Otoritas Jasa Keuangan andai kata bank tidak dapat menyelesaikan pengaduan tersebut. Nasabah dapat mengajukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun non pengadilan”, ucap jeri

Bank harus memberikan tanggung jawab terhadap kerugian nasabah yang termasuk dalam Pasal 19 ayat (1) Undang - Undang Perlindungan Konsumen memandatkan bahwa tanggung jawab merupakan bagian dari kewajiban bank yang harus dijalankan. Nasabah yang mengalami kerugian dalam transaksi layanan e-banking akan diberikan ganti kerugian manakala nasabah dapat membuktikan bahwa memang benar kerugian yang terjadi atas dasar kesalahan sistem pada bank itu sendiri,” pungkasnya JERI. 

Kepastian terkait perlindungan hukum maupun tanggung jawab hukum bank sebagai pelaku usaha merupakan salah satu upaya dalam menjaga kepercayaan (trust) nasabah terhadap bank, mengingat bahwa nasabah merupakan salah satu faktor utama dalam bekerjanya kegiatan usaha perbankan,” ucapnya Jeri. 

Secara yuridis permasalahan kepastian mengenai tanggung jawab hukum bank atas kerugian nasabah masih bergantung pada unsur kesalahan sistem BANK BRI yang menentukan apakah benar perbuatan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata menyatakan unsur kesalahan tersebut.

Lanjut jeri, salah satu upaya ormas KKPMP untuk mengusahakan adanya kepastian hukum dan memulihkan kedudukan nasabah dengan mengaplikasikan prinsip tanggung jawab multak (strict liability) yang didasari dengan tuntutan ganti kerugian yang dilayangkan nasabah ke pengadilan akibat dari perbuatan melawan hukum oleh bank.

Maka dengan ini kami menyatakan sikap akan terus mengawal nasabah yang dirugikan oleh pihak BANK tersebut sampai diberikan kepastian hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami Ormas KKPMP akan melakukan Pembelaan hukum yang diamanatkan Pasal 30 UU OJK dimaksudkan sebagai usaha demi mendapatkan kembali harta kekayaan milik nasabah sebagai pihak yang dirugikan,” Ujarnya Jeri. 

JERI KASPOR, Unjuk rasa ini adalah sebagai bentuk membantu masyarakat agar tidak ada lagi korban selanjutnya kasihan masyarakat mencari uang susah payah ngumpulin uang nabung di BANK BRI tiba - tiba sekarang malah di Bank uang raib hilang seketika,” tutupnya.

PP HIMMAH Demo Lagi, Ini Tuntutannya

By On Selasa, November 01, 2022


JAKARTA, KabarViral79.Com – Massa Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kembali berunjuk rasa meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2020 di depan kantor KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 01 November 2022. 

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Sahala Pohan meminta KPK mengusut korupsi Bansos Covid Tahun 2020 yang diduga merugikan negara lebih dari Rp.2 triliun. 

“Hari ini kami kembali aksi unjuk rasa meminta KPK agar mengusut tuntas kasus korupsi Bansos Covid-19 Tahun 2020. Periksa seluruh Pimpinan-pimpinan Perusahaan yang terlibat kasus ini,” tegas Sahala.

Sahala Pohan yang juga Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta itu mengatakan, korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah merugikan negara diduga lebih dari Rp.2 triliun serta melibatkan perusahaan-perusahaan dan para politisi termasuk dua anggota DPR RI. 

“Maka dari itu, Ketua KPK jangan tutup mata terhadap kasus ini,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa PP HIMMAH itu juga langsung dihadiri Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, Sekretaris Jenderal Saibal Putra serta kader dan simpatisan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah. 

Ketua Umum PP HIMMAH menyampaikan, korupsi Bansos Jabodetabek 2020 ini tidak main-main, nilainya fantastis, kerugian negara diduga mencapai Rp.2 triliun. Kenapa bisa mencapai Rp.2 triliun lebih, karena ada beberapa kasus yang melibatakan perusahaan, di antaranya suap ke Juliari, dugaan persekongkolan jahat, dugaan nepotisme proyek, perusahaan tidak memiliki kualifikasi (keahlian) dan pengalaman dalam pengadaan Bansos.

“Secara khusus kita meminta kasus ini agar menjadi atensi Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri. Oleh karenanya, wajib hukumnya KPK mengusut tuntas dan menangkap pimpinan perusahaan-perusahaan yang terlibat. Selain itu, ada dua anggota DPR RI yang terlibat, yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus yang berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut yang masih bebas berkeliaran tidak tersentuh hukum,” ungkap Razak.

Razak mengatakan, beberapa waktu lalu Ia telah komunikasi langsung dengan Ketua KPK, Firli Bahuri untuk memastikan temuan baru dugaan korupsi ini sampai ke pucuk pimpinan lembaga anti rausah tersebut.

Menurut Razak, PP HIMMAH secara resmi telah melaporkan pada 17 Oktober 2022 lalu. 

“Hari ini, kita berunjuk rasa lagi dalam rangka memastikan kasus ini berjalan, jangan dipetieskan,” tegasnya.

“Pekan lalu secara resmi kita telah mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Jakarta Timur (24/10), dalam rangka meminta BPKP menghitung ulang kerugian negara akibat Bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 lalu. Hari ini, kita unjuk rasa kembali di KPK,” tambah Razak.

Razak juga mengatakan, sebagai wujud konsistensi PP HIMMAH dalam rangka membantu KPK mengusut korupsi Bansos.

“Setelah demonstarsi, kami akan membawa informasi tambahan, yakni satu bundel berkas untuk KPK agar tidak ada alasan lagi KPK tidak mengusut kasus ini,” ungkapnya.

PP HIMMAH, kata dia, berjanji akan tetap terus mengawal kasus ini sampai pimpinan perusahaan dan anggota DPR RI yang diduga terlibat korupsi dan tidak tersentuh oleh hukum agar ditangkap dan diperiksa KPK. 

Setelah satu jam menyampaikan orasi, PP HIMMAH diterima perwakilan KPK, yakni Humas KPK sekaligus mendampingi PP HIMMAH masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Beberapa orang perwakilan PP HIMMAH terlihat masuk ke Gedung Merah Putih ke Bagian Dumas dalam rangka memberikan bukti tambahan korupsi Bansos Jabodetabek 2020, dan diterima oleh Dumas KPK, Meirianti Zulfa Catur Putri. (*/red)

Kapolres Cilegon Mengajak Mahasiswa Pengunjukrasa Depan Kantor Walikota, Duduk Bareng

By On Minggu, Desember 31, 2023

 


Cilegon, KabarViral79.Com - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, SH.,S.IK.,MH mengajak Mahasiswa Pengunjukrasa di depan Kantor Walikota Cilegon, duduk bareng untuk mendinginkan suasana yang sempat ricuh. Pada hari Jum’at (29/12/2023).

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kepada awak media via telepon cellurernya. Sabtu (30/12-2023). "Mahasiswa yang berunjuk rasa pada hari Jumat 29/12-2023 sempat ricuh dengan personil Pengamanan, sebagai Pimpinan di Wilayah hukum (Wilkum) Polres Cilegon saya harus berupaya menenangkan hati para Mahasiswa yang sedang ingin menyampaikan aspirasinya," ungkap Kapolres.

Aksi unjuk rasa Mahasiswa Jum'at 29/12/2023, yang tadinya di depan kantor Walikota Cilegon berubah arah ke kantor DPRD Kota Cilegon, karena tidak bertemu dengan Walikota Cilegon.

Di kantor DPRD pengunjuk rasa sempat ricuh, akibat memaksa masuk gedung DPRD tersebut. Dan sempat terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian. Namun hanya berlangsung sebentar, karena Eko Tjahyo langsung hadir ditengah-tengah para Mahasiswa pengunjuk rasa. Yang mengubah suasana tegang, mencair seketika itu juga.

Kapolres berpesan kepada Mahasiswa pengunjuk rasa, supaya bekerja sama dengan pihaknya menjaga kondusifitas di Wilkum Kota Cilegon. Eko juga mengajak seluruh element masyarakat Kota Cilegon untuk bersama - sama menjaga Kamtibmas serta menciptakan suasana PEMILU yang damai dan sejuk.

“Alhamdulillah unjuk rasa mahasiswa pun terselesaikan dan berujung damai dan kondusif serta sudah saling memaafkan,” tutup Kapolres Cilegon Polda Banten.

(*)

Pemuda dan Warga Desa Situregen Siap Mengepung Kantor Desa: BLT DD 2024 Tak Kunjung Cair!

By On Sabtu, Februari 01, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Suasana di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, semakin memanas. Puluhan pemuda dan warga desa berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Desa Situregen pada Senin, 3 Februari 2025.

Aksi ini digerakkan oleh rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap Kepala Desa Situregen yang dinilai telah ingkar janji dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024. Hingga kini, bantuan yang seharusnya menjadi hak warga miskin tersebut belum juga disalurkan sepenuhnya.

“Iya, aksi unjuk rasa ini adalah bentuk protes kami terhadap kepala desa yang telah mengkhianati kepercayaan masyarakat. Janji penyelesaian BLT DD pada akhir Januari 2025 ternyata hanya omong kosong,” tegas Dede Heriansyah alias Elod, salah satu tokoh pemuda Desa Situregen, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (1/2/2025).

Elod menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut kepala desa untuk segera bertanggung jawab atas keterlambatan penyaluran BLT DD.

“Kami sudah cukup bersabar. Hak masyarakat miskin tidak boleh dipermainkan! Jika kepala desa tetap mengabaikan tuntutan ini, maka kami akan terus menggelar aksi lebih besar hingga ada kejelasan,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan diikuti oleh Puluhan warga yang kecewa. Massa akan mengepung kantor desa dengan berbagai tuntutan, termasuk transparansi dana desa serta kejelasan nasib bantuan yang hingga kini tak jelas ujungnya.

Situasi di Desa Situregen kini semakin tegang. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah desa, sementara pemuda dan warga bersiap untuk turun ke jalan menuntut keadilan. Akankah kepala desa merespons, atau justru memilih bungkam di tengah kemarahan rakyat.

(Cup/Uday/Red)

Puluhan Warga Masyarakat Desa Hegarmanah Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ternyata Ini Tuntutannya

By On Selasa, Oktober 15, 2024

 

Puluhan warga masyarakat Desa Hegarmanah Saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com - Puluhan Masyarakat Desa Hegarmanah, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten, Selasa (15/10/2024).

Ketua Koordinator aksi Beni Rahmatullah saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa kegiatan aksi tersebut untuk menuntut agar kepala Desa Hegarmanah bisa menyelesaikan terkait permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Hegarmanah Kecamatan Panggarangan.

“Ini merupakan pergerakan yang kesekian kalinya bahwa sebelumnya kita sudah melakukan audiensi ke satu dan kedua tapi tetap aja tidak ada respon. Dan sekarang kita melakukan aksi sebagai bentuk ketidak puasan kita terhadap kinerja Kepala Desa yang sudah kita beri kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Hegarmanah,” kata Beni Rahmatullah.

Jadi, kata Beni apa yang kami lakukan aksi ini lebih serius dan sungguh-sungguh, maka kami menuntut agar kepala Desa Hegarmanah.

Segera menyelesaikan permasalahan. Dan apabila persoalan ini tidak selesai maka kami akan mengadukan hal ini ke tingkat kabupaten, agar di tindak serius juga, seperti inspektorat ke Polres dan kejaksaan,” ungkapnya.

Adapun tuntutan yang kita sampaikan lanjut Beni diantaranya bisa menyelesaikan permasalahan SPPT, dan yang kedua terkait besi jembatan, yang ke tiga menanyakan pendapatan aset Desa termasuk jalan pariwisata yang sekarang sedang dibangun.

Kemudian masih kata Beni, kita juga akan mempertanyakan pembangunan-pembangunan di tahun 2023 yang belum diselesaikan untuk segera diselesaikan. Jadi di tahun 2023 ada pembangunan yang belum diselesaikan, seperti pembangunan TPT, yang letaknya di Kampung Babakan dan Parabon, dan sumur bor di Kampung Warung Huni,” ujarnya.

Petugas pengamanan dari Kepolisian, Koramil dan Satpol-PP saat melaksanakan apel pengamanan aksi yang dilakukan warga masyarakat Desa Hegarmanah di depan kantor Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak


Dan kesepakatan hasil audiensi pak Camat akan siap memberikan teguran yang ke-2 untuk minggu ini dan apabila setelah ada surat teguran yang ke-2 dari pak Camat tetap tidak di indahkan oleh Kepala Desa, maka kami warga masyarakat Desa Hegarmanah akan melakukan aksi ke tingkat Kabupaten,” pungkasnya.

Sementara Camat Kecamatan Panggarangan Ahmad Faidlulllah saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai acara audiensi selesai dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi dari warga masyarakat Desa Hegarmanah.

Yang pertama saya mengapresiasi kepada warga desa Hegarmanah, dan yang ke dua kita akan menelaah laporan-laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Hegarmanah. Dan yang ke tiga kita akan komunikasi dengan pihak Desa terkait dengan penyampaian rekan-rekan dari warga Desa Hegarmanah ini,” kata Ahmad Faidlulllah.

Dan sebelumnya kata Ahmad Faidlulllah, kami dari pihak Kecamatan sudah mengeluarkan teguran pertama nah kita juga akan mengeluarkan teguran yang ke dua, karena apa yang dilakukan audiensi pertama dan ke dua itu belum 100% di tidak lanjuti oleh Desa Hegarmanah,” pungkasnya.

Walau demikian para pengunjuk rasa warga masyarakat Desa Hegarmanah merasa kecewa karena tidak ada satu orang pun yang hadir dalam kegiatan aksi tersebut.

Diketahui saat berlangsungnya aksi tersebut berjalan dengan tertib yang melibatkan pengamanan yang ketat dari pihak kepolisian, Koramil dan Satpol-PP.

(Cup/Uday)

Warga Desa Sumur Bandung Dukung Kebijakan PT. ULI

By On Minggu, Januari 15, 2023



TANGERANG, KabarViral79.Com - Puluhan warga yang tergabung dalam Himpunan Peduli Desa (HIPEDES) melakukan unjuk rasa (UNRAS) di depan PT. Universal Luggage Indonesia (ULI).

Meski sebelumnya sejumlah tokoh dan pemuda Desa Sumur Bandung mengecam dan menolak aksi unjuk rasa tersebut.

Pantauan di lokasi, aksi anjuk rasa yang digelar pada pukul 15.00 WIB itu, terlihat sejumlah spanduk yang bertuliskan menuntut pencopotan Human Resource Development (HRD) PT ULI.

Para pendemo meminta agar pihak perusahan bisa mengutamakan masyarakat Desa Sumur Bandung dalam hal rekrutmen tenaga kerja yang di butuhkan sesuai dengan MOU pihak yayasan dan Desa, Memberikan ruang klasifikasi terkait standarisasi rekrutmen yang lebih di ringankan untuk masyarakat.

Selain itu pihak pendemo meminta agar bisa diskusi dengan petinggi pimpinan perusahaan Universal Luggage Indonesia (ULI) agar bisa mendengarkan semua aspirasi masyarakat yang di wakilkan melalui himpunan pemuda peduli Desa.



"Kalau pimpinan petinggi perusahaan PT ULI tidak bisa menemui pendemo pihaknya akan melalukan unjuk rasa kembali," ungkap Firman dalam orasinya, Sabtu (14/1/2023)

Dalam aksi itu massa melakukan pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan karena pihak perusahaan tidak menemui massa aksi.

Berita sebelumnya, H. Feri tokoh masyarakat Sumur Bandung mengatakan, seruan aksi yang diduga akan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, dinilai sengaja merusak kepercayaan pihak perusahaan serta ditumpangi oleh orang luar yang memiliki kepentingan dan menganggap pihak perusahaan PT ULI tidak mengakomodir tenaga kerja khusus warga atau pemuda Desa Sumur Bandung.

"Padahal perusahaan tersebut sudah maksimal mengakomodir tenaga kerja asal wilayah Sumur Bandung dan setau saya itu sudah mencapai 80 persen," ungkap H Feri kepada wartawan.