-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Polres Bireuen Sita Barang Bukti di Rumah Kakek Pelaku Pencabulan

By On Rabu, Juni 24, 2020

Tim penyidik Polres Bireuen memeriksa M Ys bin P, karena diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur. 
BIREUEN, KabarViral79.Com – Untuk melengkapi barang bukti terkait kasus dugaan pencabulan, tim penyidik Polres Bireuen ikut menyita barang bukti di rumah kakek berinisial M Ys bin P (64) yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit Putranto kepada wartawan, Rabu, 24 Juni 2020 mengaku, tim penyidik telah mendatanagi rumah pelaku guna menyita barang bukti dalam kasus dugaan tersebut.

“Awalnya tim penyidik sudah mendapatkan sejumlah barang bukti saat tersangka ini ditangkap. Tapi keterangan dari sejumlah saksi, ada barang bukti yang belum lengkap, sehingga tim penyidik kembali mendatangi rumah tersangka,” terangnya.
Barang bukti yang disita di rumah tersangka berupa kain sarung serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian pencabulan yang dilakukan M Ys bin P, di salah satu kecamatan di Bireuen.

Kata Kasat Reskrim Bireuen, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kakek ini awalnya dari informasi dari istri kakek M Ys bin P sendiri yang sempat mengabari ibu korban.

Saat itu, istri kakek M Ys bin P ini sempat mengabari kepada ibu korban dan meminta  agar waspada dan dapat menjaga anak kecilnya. Selanjutnya ibu korban ikut bingung apa yang dimaksudkan istri M Ys bin P  yang meminta agar Ia menjaga anak kecilnya.
“Setelah itu, ibu korban memanggil anaknya dan menanyakan berbagai hal, terakhir anaknya ikut menceritakan perlakuan yang dilakukan tersangka M Ys bin P ini,” ungkapnya.

Usai mendengar pengakuan anaknya, selanjutnya korban  melapor ke Polres Bireuen dan ditindaklanjuti dengan menangkap, memeriksa dan menyelidiki terhadap tersangka M Ys bin P.

Baca juga: Begini Pengakuan Kakek yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Bireuen

“Tersangka M Ys bin P ini ditangkap di salah satu warung kopi dekat rumahnya. Saat ini tersangka  ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial M Ys bin P (64) warga salah satu kecamatan di Bireuen diamankan pihak kepolisian Polres Bireuen setelah mendapat laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »