-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Selain Amankan 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Bireuen Sita 15 Kg Sabu

By On Selasa, April 04, 2023

Tim Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan 15 kilogram barang bukti sabu di Polsek Samalanga usai ditemukan oleh nelayan sekitar 8 mil di wilayah pantai Samalanga, Sabtu pagi, 01 April 2023. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Setelah dilakukan pengembangan, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan empat tersangka kasus narkotika jenis sabu, lintas Malaysia - Aceh di perairan laut Krueng Geukuh bersama tim NIC Dittipid Narkoba Barekrim dan Timsus Narkoba Polda Aceh pada 19 Maret lalu.

Empat tersangka yang berhasil diringkus itu, berinisial D, T, W dan P. Sementara  pengakuan dari ke empat tersangka ini mengakui bahwa mereka telah membuang 30 bungkus narkotika jenis sabu tersebut yang dikemas dalam 2 jerigen warna biru.

Baca juga: Kasus BPRS Berlanjut, Kejari Bireuen Periksa Mantan Asisten I

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Samsul Bahri SH, Senin, 3 April 2023 menjelaskan, dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan upaya pengembangan di wilayah Kabupaten Bireuen.

“Pihaknya berhasil mengamankan 15 kilogram barang bukti (BB) sabu yang ditemukan oleh nelayan sekitar 8 mil di wilayah pantai Samalanga, Sabtu pagi, 01 April 2023,” katanya.

Menurutnya, sebelumnya ada nelayan yang sedang melaut, melihat ada jirigen biru yang mengapung di laut dan terbalut dengan jaring ikan.

Karena merasa curiga, sambungannya, selanjutnya nelayan ini langsung mendekat dan ikut mengambilnya. Lalu diangkat ke atas boat dan dibawa pulang, saat tiba di darat, Ia ikut melaporkan ke nelayan lainnya seraya membuka jirigen tersebut bersama.

“Ternyata isi dalam jerigen ini sabu-sabu yang telah dibungkus rapi dengan kemasan. Selanjutnya para nelayan langsung melaporkan ke Polsek Samalanga, dan diteruskan ke Polres,” terangnya.

Baca juga: Giliran Mantan Kepala Bappeda Diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari Terkait Kasus BPRS Bireuen

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terkait barang bukti narkotika tersebut, Minggu, 02 April 2023, Timsus langsung bergerak ke wilayah Beureunun dan berhasil  menangkap dan mengamankan satu tersangka berinisial M alias P warga Kabupaten Pidie disusul tiga tersangka lain, yakni D, T, W.

“Seluruh barang bukti narkotika sabu tersebut telah diserahkan ke Timsus Ditnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang diterima oleh AKP Nadapdap, Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim guna proses selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »