-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gelar Simposium Nasional, KOM-JU Lahirkan Konsensus Bersama Kurikulum Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

By On Kamis, April 08, 2021


JAKARTA, KabarViral79.Com – Komite Juang (KOM-JU) menyelenggarakan Simposium Nasional Tentang Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai basis implementasi (Kurikulum) Pendidikan Nasional dari dari tingkat TK/PAUD hingga perguruan tinggi.

Simposium tersebut menghasilkan konsensus bersama dari berbagai narasumber dan peserta yang hadir dalam webinar zoom, yakni: 

1) Kurikulum Pendidikan nasional berbasis Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika perlu didorong agar mempunyai kekuatan hukum; 

2) BPIP membuat bahan materi ajar terkait Pancasila serta melakukan pertemuan rutin bersama komunitas atau lembaga yang fokus dalam hal tersebut dan juga bhinneka tunggal ika untuk membuat bahan ajar untuk seluruh tingkat pendidikan 

3) Menyusun peta jalan bendidikan bersama dan transformasi pendidkan reform Kurikulum serta tata kelola guru 

4) Hasil notulensi dan rumusan dalam pertemuan ini akan dibukukan dan dibawa ke DPD untuk menjadi kajian agar kurikulum Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempunyai kekuatan hukum; 

5) Bersama mengevaluasi, memformulasikan, merumuskan Kembali kurikulum Pancasila dan bhinneka tunggal ika masuk dalam pejalan Pendidikan.

Bertempat di zoom meeting dan kantor Walikota Jakarta Utara, bagaimana simposium ini menjadi semangat awal memiliki kesamaan dalam Pendidikan Nasional berbasis Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hadir dan menjadi pembicara di bidangnya salah satunya yaitu Dr. Yogi Anggraena, M.Si.

“Kami mencoba mengintegrasikan nilai-nilai dari Pancasila ke dalam kurikulumnya. Dalam hal konteks kurikulum dan perbukuan dalam setiap jenjang Pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga menengah (SMK/SMA),” kata oleh Dr. Yogi Anggraena, Koordinator Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi - Puskurbuk (Mendikbud),  sebagai materi awal dalam  Simposium Nasional tersebut, yang diadakan melalui webinar zoom, Rabu, 07 April 2021.

Menurutnya, penjabaran Sila keTuhanan yang maha Esa, yaitu Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berTuhan dengan tetap mengedepankan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan negara agama. Namun nilai-nilai agama menjadi inspirasi dan sumber motivasi dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera, berkeadaban dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dengan naungan ridho Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.

Penjabaran nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, kata Dr. Yogi, yakni non-diskriminasi, saling mencintai dan bertenggang rasa, membela kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan gemar melakukan kegiatan kemanusiaan serta ikut serta mengambil bagian dari seluruh umat manusia dengan saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain di dunia.

Penjabaran nilai Persatuan Indonesia, yaitu NKRI berdiri untuk seluruh rakyat, bukan untuk satu kelompok atau golongan. 

“NKRI berlandaskan pada kehendak untuk bersatu demi mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin. Persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib sepenangggungan dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.

Dr. Yogi juga mengatakan, Penjabaran nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan. 

“Demokrasi Pancasila mengedepankan musyawarah dengan akal sehat, kejujuran, menjunjung tinggi mufakat serta melaksanakan dengan iktikad baik dan bertanggung jawab dalam rangkamewujudkan kesejahteraan dan keadilansosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keputusan musyawarah dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai kebenaran dan keadilan demi kepentingan Bersama,” jelasnya.

Sementara, kata Dr. Yogi, penjabaran nilai Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Keadilan dalam kehidupan tercermin pada Keadilan dalam kehidupan tercermin pada hubungan sesama manusia yang saling memberi dan saling menerima. 

Hal ini terwujud pada cipta, rasa, karsa dan karya untuk senantiasa berbagi dan memberikan sesuatu kepada sesama sesuatu yang menjadi hak atau semestinya harus diterima.

“Keadilan sosial merupakan Tindakan afirmatif negara dalam membantu, melindungi, dan memberikan ruang keadilan kepada pihak yang lemah oleh karena faktor alam dan atau faktor manusia. Keadilan sosial muncul apabila ada penghormatan terhadap hak milik dan mencegah terjadinya usaha-usaha pemerasan kepada pihak lain. Perilaku welas asih menumbuhkan keberanian diri untuk menolong dan rela berkorban demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Keadilan sosial dicapai melalui pengembangan etos kerja dan kemandirian manusia Indonesia maupun upaya struktural demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara berkeadilan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. 

“Pandangan ini menjadikan Kurikulum dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan,” kata dia.

“Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa,” imbuhnya. 

Ia menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global

“Melakukan penguatan nilai dan moral Pancasila melalui pembelajaran langsung (direct teaching) dilakukan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sedangkan penguatan secara tidak langsung (indirect teaching) dilaksanakan melalui integrasi nilai pada pembelajaran pada mata pelajaran lain integrasi nilai moral Pancasila dalam kegiatan sekolah maupun di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu penanya, Amirudin Sihombing memberikan pertanyaan kepada Dr. Yogi, bahwasanya setiap ganti kepemimpinan, ganti kebijakan dalam Pendidikan dan kurikulum, bagaimana Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dapat terus kesinambungan bangsa kedepan tidak hanya berganti kepempinan ganti kebijakan.

Dr.  Yogi menanggapi, dalam peraturan atau kebijakan terkait Pendidikan kalau diruntutin dari sebelum-sebelumnya itu kurun waktunya sekitar sepuluh tahun karena pasti ada sifatnya hal-hal yang dinamis yang harus diperbaharui termasuk dalam hal ini kurikulum.

“Misalnya seperti negara-negara lainnya, mereka tetap melakukan perubahan-perubahan, serta perbaikan kurikulum. Bahwa memang tidak bisa dipungkiri pengambilan kebijakan dalam hal ini Pendidikan diwarnai juga dari aspek politis dan itupun di hampir semua negara-negara lain memiliki permasalahan yang sama, tapi kami tidak tertutup dan menerima masukan untuk mencari solusi bersama yang terbaik serta arah perkembangan kurikulum saat ini, dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hj. Fahira Idris memberikan narasi pembuka untuk meningkatkan pentingnya karakter dalam perjalanan sebuah bangsa.


“Tanpa karakter yang kuat dan berakar sebuah bangsa tinggal menunggu kehancurannya saja. Karakter menjadi kendaraan sebuah negara untuk dapat melompat maju, kokoh serta tidak terombang ambing. Tantangan kita saat ini dan ke depan adalah terus mengkokohkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika untuk tetap menjadi sumber utama dan menjadi inspirasi pada setiap generasi,” kata dia.

Menurutnya, perkembangan dan kemajuan bidang adalah tantangan utama pembentukan karakter sebuah bangsa, tak terkecuali Indonesia. Derasnya arus globalisasi dan kemajuan serta kecepatan teknologi saat ini menjadi tantangan besar untuk tetap megnkokohkan Pancasila sebagai basis pembangunan karakter bangsa. Perkembangan teknologi adalah penjajahan model baru. Dalam ekenomi ada pasar bebas yang berpotensi menghalalkan segala cara untuk menguasai sumber-sumber ekonomi yang menjadi hajat hidup orang banyak, dari segi politik adanya kebebasan yang kebabalasan, bahkan kebebasan yang dapat merendahkan agama, yang dapat menimbulkan anarkisme.

“Karakter bangsa harus mandiri melalui berdikari terutama sektor-sektor penting yang dimiliki oleh negara, tapi tidak lagi dikuasai oleh negara serta didominasi oleh negara lain, maka keruntuhan karakter bangsa tinggal menunggu waktu,” tuturnya. 

Fahira mengatakan, penghayatan Pancasila di setiap lini kehidupan masih lemah pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan, serta kemajemukan berbangsa belum optimal masih terjadi kesenjangan sosial, ekonomi dalam skala lingkup yang luas dalam kurun waktu yang panjang yang bertentangan dengan moralitas dan etika serta nilai-nilai keadilan. 

“Keteladaan penuh oleh semua penyelenggara negara belum didapat semua oleh masyarakat, banyak praktek korupsi yang terjadi,” tegasnya.

Menurut Fahira, pembangunan karakter Pancasila melalui Pendidikan bukan perkara mudah. Saat ini, mata pelajaran Pancasila digabung dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Lebih banyak materi tentang pengetahuan dibanding nilai-nilai Pancasila.

“Padahal, penanaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dengan perilaku. Keberhasilan Pendidikan dari aspek kognitif. Praktik Pendidikan kita masih mengacu pada filsafat rasionalisme yang memberikan peranan yang sangat penting kepada akal budi. Pendidikan demokrasi yang multikultural budaya unggul yang mendukung implementasi karakter belum tumbuh sebagaimana mestinya berbagai tantangan tersebut belum dapat dipecahkan maupun mengimplementasikan persoalan persoalan tersebut kepada peserta didiknya,” jelasnya.

“Pendidikan menjadi kunci keberhasilan suatu bangsa. Maka peran kita bersama mengevaluasi, memformulasikan, merumuskan kembali kurikulum Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika masuk dalam pejalan Pendidikan dsbg, agar mata pelajaran PMP dihadirkan Kembali atau dipisahkan dengan PPKN, namun harus benar dirumuskan bagaimana mata pelajaran PMP ini tidak menambah beban siswa, mempunyai kemasan baru yang komunikatif,” jelas Fahira Idris.

Sementara, Pakar Falsafah Bhinneka Tunggal Ika, Teguh Handoko Susilo mengatakan, dengan adanya pemikiran falsafah Bhinneka Tunggal Ika, filsafat merah putih dirumuskan tentunya merespon tentang kegelisahan bangsanya.

“Kita rasakan bangsa serta negeri ini yang mengkhawatirkan tentang disintergritas itu sendiri. Sistem filsafat Bhinneka Tunggal Ika, kesadaran jati diri sudah sangat tipis, jati diri sejati bersama filsafat Bhinneka Tunggal Ika, yaitu filsafat kesatuan secara umum dan universal untuk seluruh dunia dan dunia mengalami krisis identitas. Indonesia mempunyai ruh bagaimana memandang Pancasila itu Ibu serta bapaknya, sistem filsafat Bhinneka Tunggal Ika, saya yakin dapat diterima dunia karena belum ada,” jelasnya. 

“Maka konsep kunci yang paling utama adalah konsep kesatuan manusia tidak lepas antara isi dan wadahnya falsafah bhinneka tunggal ika menggagas antara manusia dan keTuhananya,” imbuhnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Perwakilan PB PGRI Pusat, Dudung Abdul Qodir yang memberikan beberapa poin dalam materi yang diterangkan kepada peserta zoom.

“Bangsa ini harus memiliki sistem yang kuat, siapapun menterinya siapapun presidennya, ketika kita memiliki sistem yang kuat selanjutnya dibangun budaya/kultur yang kuat dan sistem politik yang hebat, pemerintah, kementerian harus membangun perumusan paradigma selanjutnya bagaimana maindset yang akan dibangun warga negara, peserta didik guru. Itu maindsetnya akan dibangun sperti apa, maka kurikulum akan berjalan sesuai dengan fungsi tidak jatuh ditengah jalan, maka perlu dilibatkan seluruh stakeholder dan berbagai lapisan masyarakat untuk bersama dalam hal ini,” tuturnya.

Selanjutnya pemaparan materi dari Dr. Mohamad Sabri M.Ag (Direktur Pengkajian dan Materi BPIP) menjelaskan, BPIP sedang membuat pendidikan Pancasila untuk seluruh jenjang pendidik formal (PAUD, SD, SMP, SMA, dan PT), karena BPIP memandang perlu ada pemisahan pelajaran Pancasila dengan PPKN. BPIP membuat bahan ajar agar pendidikan pancasila mempunyai bahan ajar khusus, spirit kebangsaan.

“Kami dari BPIP sangat berapresiasi dengan gerakan yang dibangun oleh Bapak Teguh dan kawan-kawan terkait falsafah Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat. Secara teknis kami menerima masukan-masukan agar dalam pembuatan bahan ajar terkait pendidikan Pancasila dapat diterima oleh masyarakat dan tentunya menjadi bahan evaluasi kami,” ucapnya. 

“Walaupun secara penguatan hukum kami belum mampu memasukan mata pelajaran ini masuk dalam revisi UU Sisdiknas, tapi kami mendorong langsung kepada Bapak Presiden agar membuat Instruksi Presiden agar menghidupkan kembali Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di setiap jenjang pendidikan di Indonesia,” imbuhnya.

Hadir dan memberikan sambutan dalam simposium nasional tersebut, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. 

Untuk kegiatan yang hadir secara offline di ruang Fatahilah Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara sangat terbatas mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.

Hadir mendampingi Walikota dan mengawal kegiatan, Wawan Budi Rohma dari Asisten Administrasi dan Kesra. 

Peserta lebih dari seratus melalui zoom meeting dan yang tidak tertampung melalui youtube channel. (*/red)

DPC Bandrong Kecamatan Pulomerak Siap Sukseskan Progam Mulok untuk Cetak Generasi yang Unggul

By On Kamis, April 08, 2021


  

CILEGON, KabarViral79.Com - DPC Bandrong Kecamatan Pulo Merak dijadikan Percontohan Oleh DPD BANDRONG Kota Cilegon untuk Mensukseskan sosialisasi program Mulok (muatan lokal), program yang tengah gencar disosialisikan di Kecamatan Pulo Merak  kepada masyarakat terutama ke sekolah – sekolah Dari mulai SD, SMP sampai Dengan tingkat SMA.

Menurut Ketua  DPC Bandrong Kecamatan Pulo Merak Sdr Supindah atau yang lebih akrab di panggil Rajib mengatakan Pengembangkan Seni Budaya Bandrong

Melalui sekolah – sekolah, dan pihaknya juga akan memperkenalkan jurus baku paguron Bandrong Kepada anak-anak Sekolah sekaligus menanamkan rasa memiliki  Pencak Silat sebagai Budaya lokal yang wajib dilestarikan oleh Generasi muda.

" Oleh karena itu saya ingin menanamkan rasa cinta terhadap seni budaya khususnya pencak silat, karena kalau rasa cinta terhadap Pencak silat tidak ditanamkan sejak dini kemungkinan di masa yang akan datang pencak silat akan hilang dari Banten Yang dikenal sebagai Tanah Jawara yang terkenal sejak dahulu,” ungknya.

Rajib optimistis dengan terwujud Mulok akan mencetak generasi-generasi unggul yang tahan banting dengan dibekali jurus2 silat Bandrong untuk melindungi mereka, alangkah sedihnya jika Bandrong yang sudah Diakui oleh Unesco organisasi internasional yang bergerak dibidang Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, oleh karena itu lanjutnya kita putra daerah wajib melestarikan Bandrong yang diwariskan oleh sesepuh terdahulu.

"Selain mensukseskan program mulok Bandrong akan bekerjasama dengan TNI/Polri dan mendukung menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota Cilegon."pungkasnya. (di/red) 

Pesilat Remaja di Klaten Tewas Usai Latihan, Enam Orang Jadi Tersangka

By On Kamis, April 08, 2021

Foto Ilustrasi. 

KLATEN, KabarViral79.Com – Seorang pesilat remaja di Klaten berinisial MRS (15) dikabarkan meninggal dunia setelah mengikuti latihan silat. Polres Klaten pun telah menetapkan enam orang menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, enam orang tersangka terdiri dari laki-laki.

“Kami sudah tetapkan enam orang. Mereka semua sudah dianggap sudah tidak latihan lagi, dan dianggap sebagai senior,” kata Andriyansyah kepada wartawan, Selasa, 06 April 2021.

Andriyansyah mengatakan, dari enam orang tersangka tersebut, tiga tersangka masih di bawah umur, dan tiga tersangka dewasa.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu Karaoke di Malang

Ia menuturkan tersangka dewasa langsung ditahan. Sedangkan tersangka anak di bawah umur tidak ditahan, namun tidak memperoleh diversi.

“Penetapan tersangka sudah kami lakukan pada Minggu malam, 04 April 2021,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran Polisi, MRS sempat pingsan saat berlatih materi sistem pernapasan.

Pihak Kepolisian pun sudah menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut, diantaranya berupa rotan, pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor.

“Dari hasil keterangan tim forensik memang ada luka memar, namun tidak dijelaskan secara rinci,” katanya.

“Namun yang jelas, korban MRS saat memulai latihan dalam kondisi sehat dan tak ada riwayat penyakit apa pun,” imbuhnya.

Andriyansyah juga mengatakan, seluruh tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Akibat ancaman tersebut, tiga tersangka dewasa langsung ditahan. Sedangkan untuk tersangka yang di bawah umur tidak ditahan, namun tidak memperoleh diversi.

“Kami akan agendakan tahapan rekontruksi bersama-sama tim Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya.

Tangis Keluarga Pecah

Mobil pembawa jenazah MRS (15), pesilat yang tewas saat latihan tiba di Makam Kulon Klege, Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, pada Minggu, 04 April 2021, sekira pukul 18.00 Wib.

Kedatangan mobil tersebut disambut keluarga dan kerabat mendiang. Tangis mereka pecah saat peti jenazah MRS dikeluarkan dari mobil. Peti jenazah langsung dibawa ke liang lahat.

Dari pantuan wartawan, isak tangis keluarga tidak bisa terbendung saat jenazah MRS mulai dikebumikan. Tak terkecuali, kakak almarhum, Ika Nesti. Rasa kehilangan yang mendalam tidak bisa ditutupi Ika.

“Adikku. Ingin lihat Adiku,” suara Ika terdengar saat berjalan mendekat ke pemakaman Adiknya.

Saat pemakaman Adiknya selesai, Ika dan keluarga terlihat berdoa di samping makam. Tak lupa Ika juga mendatangi, kuburan kerabatnya.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk yang Sedang Parkir

Tangis Histeris Kakak Korban

Ika Nesti, seorang remaja putri di Srebegan, Ceper, Klaten, menangis histeris, Minggu pagi, 04 April 2021.

Ia tak menyangka, akan melihat adik kesayangan, MRS (15) sudah dalam kondisi tak bernyawa. Adiknya pulang latihan silat sudah tinggal jenazah.

Bahkan, yang memilukan, Ika tinggal sendirian di rumah itu bersama adiknya. Ayah mereka bekerja di Kalimantan. Sementara sang ibu telah tiada.

Ika pun terpukul, tak bisa menerima kenyataan bila adik kesayangannya itu melepas nyawa di arena latihan perguruan silat.

Keluarga dan tetangga juga menyesalkan kelompok perguruan silat yang diikuti oleh MRS. Orang dari perguruan silat tidak ada yang memberikan kronologi meninggalnya MRS.

Tiba-tiba, MRS diantar ke rumah oleh pihak rumah sakit sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Tetangga korban, Arif mengatakan, keluarganya mendapatkan kabar saat jenazah tiba di rumah duka.

Ia mengatakan, MRS sendiri masih duduk di bangku kelas 3 MTs Negeri Srebengan, Ceper, Klaten.

Selama ini, korban dikenal sebagai anak yang pendiam dan rajin membantu keluarga dan tetangga.

“Dia itu baik banget tidak neko-neko, kalau dimintai tolong langsung mau,” kata Arif, Minggu, 04 April 2021. (*/red)

Polsek Kragilan Gelar Operasi Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras

By On Rabu, April 07, 2021

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kragilan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2021, Selasa malam, 06 April 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kragilan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2021, Selasa malam, 06 April 2021.

Sasarannya adalah gepeng, premanisme, penyalahgunaan narkoba, pencegahan penyakit masyarakat (pekat),  pak ogah (tukang parkir), dan minuman keras (miras).

Baca juga: Gelar Operasi Pekat, Polsek Cikeusal Amankan Mobil Box Berisi Ribuan Botol Miras

Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, dan didampingi Panit I Reskrim Ipda Fery, dan 12 Anggota Personel Polsek Kragilan.

Operasi tersebut menyasar Toko Jamu yang menjual miras. Hasilnya, tiga dirigen minuman jenis tuak, 31 botol minuman dengan berbagai merk berhasil diamankan.

Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan menyampaikan, kegiatan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramdahan demi menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Kragilan.

“Lakukan penindakan serta pemberian himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masarakat lain. Tetap waspada dan jaga keselamatan kepada anggota yang melaksanakan operasi pekat,” kata Kapolsek.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah agar aman dan kondusif jauh dari tindak kejahatan. Bila ada yang mencoba membuat wilayah Kragilan tidak kondusif, akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas Kompol Andhi Kurniawan.

Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Kragilan, Ipda Fery mengatakan, Pperasi Pekat Maung 2021 bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kragilan.

Baca juga: Gelar Operasi Pekat Kalimaya, Polda Banten Sita Ratusan Botol Miras

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya.

Angga Apria selaku masyarakat Kragilan mengapresiasi langkah Polsek Kragilan dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kragilan, terutama penyakit masyarakat (pekat).

“Semoga dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini, wilayah hukum Kragilan tetap kondusif dari segala hal, terutama penyakit masyarakat,” ucap Angga. (Mj/Mal)

AR Learning Center Gelar Pelatihan Sertified Manager

By On Rabu, April 07, 2021


TANGERANG, KabarViral79.Com – AR Learning Center (ALC) menggelar pelatihan bersertifikat internasional, yakni Sertified Manager.

Mas Andre Haryanto sebagai penyelenggara kegiatan pelatihan sekaligus Owner ALC mengatakan, pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan dalam mengelola proyek, baik secara teknis dengan tools yang dapat membantu dalam memanajemen suatu proyek dengan baik dan benar dengan cara mengembangkan strategy yang efektif dan efisien dalam pengelolaan suatu proyek.

“Peserta pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat dari AR Learning Center,” pungkasnya.

Selain itu, kata Andre, peserta pelatihan juga bisa mengikuti tugas-tugas setelah selesai mendapatkan materi pelatihan yang dilaksanakan mulai Jumat, 02 April 2021 sampai Rabu, 07 April 2021.

“Tugas-tugas untuk mendapatkan 5 sertifikasi Gelar Non Akaademik Certified Manager & Coordinator (C.MGR) dari AR Learning Center yang juga bisa disetarakan dengan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bisa digunakan sebagai gelar seperti gelar-gelar pendidikan lainnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, AR Learning Center (ALC) merupakan lembaga sertifikasi profesi di Indonesia, sehingga sertifikat ini sangat berguna dalam menambah nilai daya saing peserta dalam dunia kerja.

“Pelatihan ini dilengkapi dengan materi dan tugas-tugas yang bersumber dan berstandarkan untuk mempersiapkan peserta pelatihan agar dapat lulus jika ingin mendapatkan 5 sertifikasi Gelar Non Akademik Certified Manager & Coordinator (C.MGR),” pungkasnya.

Noerlina Anggraeni, S.Sos., M.Pd, salah satu peserta dari 50 orang peserta dari berbagai daerah se-Indonesia menyampaikana terimakasih atas kesempatannya mengikuti pelatihan tersebut.

“Saya Mahasiswa S3 Program Doktor Universitas Islam Nusantara Bandung menyampaikana terimakasih atas kesempatannya mengikuti pelatihan ini. Dalam pelatihan ini ada kesempatan sesion tanya jawab, maka sayapun menggunakan kesempatan untuk bertanya pada Mas Andre Haryanto,” ujarnya. 

“Siapakah yang mengontrol tugas-tugas manager dan apakah perlu spesifikasi khusus untuk menjadi seorang manager? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah Setiap posisi jabatan di dalam sebuah perusahaan pasti memiliki peranan penting dan tanggung jawab masing-masing pada setiap bidang pekerjaannya, salah satunya adalah seorang Manager,” jelasnya. 

Secara sederhana, kata Noerlina Anggraeni, Manager merupakan seseorang yang bertugas untuk mengatur suatu proses manajemen. 

“Bagi kebanyakan karyawan, ternyata orang terpenting di tempat kerjanya bukanlah founder ataupun CEO, melainkan Manager yang menjadi atasannya secara langsung,” ucapnya. 

Seperti diketahui, di dalam sebuah organisasi atau perusahaan, seorang Manager memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: 

a. Fungsi Perencanaan, Seorang Manager bersama jajarannya memiliki tugas merencanakan langkah dalam pencapaian tujuan sebuah organisasi atau perusahaan sesuai dengan kebijakan. 

Manager perlu mempertimbangkan sumber daya yang diperlukan, langkah apa yang harus diambil serta dapat memprediksi hasil dari langkah tersebut. 

b. Fungsi Pengaturan dan Pengawasan, Tugas Manager dalam fungsi ini adalah mengatur karyawan atau tim melalui wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya serta mengkoordinir dalam pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan. 

Seorang Manager juga bertugas untuk menyediakan standar kualitas kerja, baik kinerja karyawan maupun barang dan jasa yang diproduksi sehingga dapat menjadi acuan dalam aktivitas manajemen. 

Standard tersebut juga dapat digunakan untuk proses pengawasan yang telah ditentukan waktunya oleh pihak manajemen. 

c. Fungsi Kepemimpinan dan Evaluasi. 

Seorang Manager harus mampu membuat orang lain khususnya yang berada di dalam timnya untuk bekerja sesuai dengan arahan. 

Oleh karena itu, skill kepemimpinan memang harus dimiliki oleh Manager atau lebih tepatnya adalah kepemimpinan merupakan tugas pokok Manager yang harus dikuasai.

Selain itu, seorang Manager juga bertugas untuk melakukan evaluasi dengan berbagai cara seperti SWOT, Balanced Scorcard, dan sebagainya. 

Melalui langkah ini, maka diharapkan sebuah organisasi atau perusahaan akan lebih berkembang. 

Agar karyawan dapat memberikan kinerja terbaik untuk perusahaan, maka seorang Manager sebaiknya bersikap seperti berikut ini:  

1. Menjadi seorang mediator terbaik. Meskipun bukan merupakan seorang pejabat tertinggi, namun Manager langsung dapat menjadi orang terpenting di perusahaan bagi seorang karyawan. 

Hal ini dikarenakan seorang Manager menentukan seperti apa kondisi lingkungan kerja di tim yang dibawahi. 

Manager langsung adalah orang yang dapat mengubah aturan di atas kertas menjadi praktek kerja nyata. 

Ia dapat menentukan kapan karyawan bisa naik pangkat, berapa jumlah kenaikan gaji, bahkan tentang siapa yang harus dipecat. 

Dengan memiliki tanggung jawab sebesar ini, maka seorang Manager harus sadar terhadap tugasnya. 

Sebenarnya, Manager bukanlah seorang leader, tetapi mediator. Manager harus paham bahwa baik perusahaan maupun karyawan sama-sama memiliki kebutuhan. 

Tugasnya sebagai mediator adalah untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak. Kemudian dapat mencari titik temu supaya perusahaan dan karyawan sama-sama merasa puas. 

2. Dapat memahami perbedaan talenta setiap orang. 

Untuk dapat menjalin mediasi yang baik, seorang Manager harus paham bahwa setiap orang memiliki karakteristik yang berbeda. 

Tugas seorang Manager adalah menempatkan orang yang tepat di tugas yang tepat. 

Dengan demikian, bakat yang dimiliki setiap orang dapat semakin berkembang. Manager juga perlu menahan agar kekurangan karyawan tidak menjadi semakin parah. 

3. Menentukan nasib karyawan sejak dilakukannya perekrutan. 

Pada saat memilih calon karyawan, seorang Manager sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan job description. 

Namun perhatikan juga kualitas bakat, baik dari segi striving, thinking, maupun relating. 

Artinya, selain menguji kemampuan teknis, Manager juga harus mempertimbangkan gaya komunikasi, gaya bekerja, dan kecocokan calon karyawan dengan tim yang akan dimasuki. 

Untuk menilai bakat calon karyawan secara menyeluruh, kuncinya ada pada proses wawancara yang rileks. 

Karena jika wawancara yang dilakukan bersifat kaku, bisa jadi calon karyawan tegang sehingga tidak bisa memunculkan kemampuan sesungguhnya. 

Setelah karyawan diterima dan memiliki jam terbang cukup, seorang Manager akan mempertimbangkan agar karyawan tersebut naik pangkat atau naik gaji.  

4. Memberikan kebebasan yang bertanggung jawab. 

Meskipun setiap orang mempunyai talenta berbeda, bukan berarti dapat bersikap seenaknya. 

Perusahaan juga memiliki kepentingan, sehingga karyawan harus memenuhi suatu standar minimum demi kepuasan konsumen. 

Misalnya dalam hal etos kerja, keamanan, kemampuan bekerja sama, dan lain sebagainya. 

Menuntut pemenuhan standar merupakan hal yang wajar, bahkan harus. 

Setelah standar tersebut terpenuhi, barulah seorang Manager berikan fleksibilitas lebih tinggi kepada para karyawan. 

Ini artinya seorang Manager memberikan kebebasan tetapi tetap menuntut para karyawan untuk bertanggung jawab. 

Seorang Manager yang baik harus mendukung dan mengayomi karyawan. 

Apabila Anda menjadi seorang Manager, Anda bertanggung jawab atas hajat hidup orang banyak. 

Oleh karena itu, lakukan pekerjaan Anda dengan serius. Tugas Manager yang utama adalah mencari titik temu agar kebutuhan perusahaan dan karyawan sama-sama terpenuhi. 

Untuk semakin menunjang kesuksesan perusahaan, sudahkah perusahaan Anda terkelola dengan baik dan benar? 

Penggunaan software HR di perusahaan akan sangat membantu untuk manajemen perusahaan secara lebih handal. 

Gunakan software HR Sleekr, yang telah dilengkapi berbagai fitur terbaik dan mudah digunakan.

Dengan menggunakan software canggih ini, maka manajemen HR perusahaan Anda akan lebih terintegrasi, mulai dari absensi dan cuti online, klaim atau reimbursement, perhitungan payroll atau penggajian beserta PPh 21 karyawan, dan lain sebagainya. (Reno)

Dugaan Rekayasa Kasus Tambang Morowali, Ahli Pidana: Ini Perdata, Tidak Ada Unsur Pidana

By On Rabu, April 07, 2021

Sidang dugaan rekaya kasus tambang Morowali dengan pelapor Christeven Mergonoto, anak dari pemilik Grup Kapal Api, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 5 April 2021.

SURABAYA, KabarViral79.Com – Sidang dugaan rekaya kasus tambang Morowali dengan pelapor Christeven Mergonoto, anak dari pemilik Grup Kapal Api, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 5 April 2021.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pidana tersebut, Kuasa hukum Christian Halim, LQ Indonesia Lawfirm menghadirkan dua orang ahli pidana, yakni Dr Dwi Seno Widjanarko, SH, MH dari Univ Bhayangkara Jakarta, dan Dr Sholehudin, SH, MHum dari Univ Bhayangkara Surabaya. 

Advokat Jaka Maulana, SH selaku kuasa hukum mengatakan, LQ Indonesia Lawfirm menghadirkan dua orang ahli pidana untuk membuat terang perkara pidana ini di depan persidangan untuk membuktikan apakah kasus yang dilaporkan Christeven Mergonoto ini ada dasarnya?

“Dihadirkan dua orang ahli agar memastikan karena dua otak dan dua pengetahuan ahli untuk memastikan ke-valid-an perkara ini,” pungkasnya. 

Dalam keterangannya di persidangan, Dr Dwi Seno Widjanarko, SH, MH mengatakan, kasus yang dipaparkan di depan persidangan mengenai perselisihan kontrak penambangan dan pembuatan infrastruktur adalah masalah keperdataan yang diatur di Pasal 1320 Jo 1338 KUH Perdata.

Baca juga: LHT Bebas Demi Hukum, LQ Indonesia Lawfirm Kembali Mencetak Prestasi

“Ini kasus Perdata, Bukan Pidana. Mens rea tidak terpenuhi karena sudah ada pengerjaan, walau tidak sesuai ekspektasi si pemberi proyek,” tuturnya. 

Sementara, Dr Sholehudin, Ahli Pidana dari Univ Bhayangkara Surabaya menyampaikan, dalam dakwaan Jaksa menyematkan perihal appraisal dan kerugian. Menurutnya, faktor kerugian bukanlah unsur pidana dalam Pasal 372 dan 378 KUH Pidana.

“Jadi tidak relevan itu tuduhan kerugian. Karena dalam pidana penipuan dan penggelapan yang menjadi unsur adalah kesengajaan perbuatan melawan hukum. Jaksa seharusnya membuktikan perbuatan pidana dan bukan mengembar-gemborkan besaran kerugian yang dialami pelapor Christeven,” jelasnya. 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP dari LQ Indonesia Lawfirm di sidang menanyakan kepada Ahli Pidana Univ Bahayangkara Jakarta, Dr Dwi Seno Widjanarko, SH, MH yang dihadirkan, apakah proyek yang belum selesai dikerjakan dan diminta dihentikan oleh pelapor, dapat dikategorikan sebagai Perbuatan pidana dan dianggap terjadi kerugian?

“Tidak dapat dikategorikan perbuatan pidana. Hal ini diatur di Pasal 1320 jo 1338 KUH Perdata,”  jawab Ahli Dr Dwi Seno dengan mantap dan lantang.

Ditanyakan lebih lanjut mengenai adakah Pasal dalam hukum Pidana yang mengatur tentang persidangan yang mengadili kasus Pidana, namun ternyata yang menjadi pokok perkara adalah perselisihan atau sengketa bisnis yang diatur dalam Hukum Perdata?

“Bagaimana diatur dalam UU. Apakah yang seharusnya dilakukan Hakim apabila ternyata dalam sidang dibuktikan bahwa perkara tersebut dalah perkara perdata?,” ucap Advokat Alvin Lim.

“Ada diatur bahwa dalam perkara dimana perbuatan terbukti namun bukan pidana, maka Majelis Hakim menjatuhkan putusan lepas atau OnSlag,” kata Ahli Pidana. 

Sementara itu, Advokat Jaka Maulana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, hari ini di persidangan, Majelis Hakim dan JPU telah jelas dan terang benderang mendengar keterangan ahli, dimana keterangan ahli menjadi salah satu alat bukti yang patut dipertimbangan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUH Pidana tentang hukum pembuktian.

“Ahli nyata-nyata dan gamblang mendukung pernyataan LQ Indonesia Lawfirm dalam eksepsi Kuasa Hukum bahwa kasus ini adalah kasus perdata,” pungkasnya. 

Dugaan Rekayasa

Seperti diketahui, kasus tersebut disinyalir ada dugaan rekayasa dan dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum, sehingga kasus Perdata bisa naik ke persidangan pidana. 

Bahkan kasus yang disidangkan ini telah menyeret nama oknum Pengacara Natalia Rusli yang menyebut dan membawa nama petinggi Kejaksaan Chaerul Amir yang sekarang menjabat Sesjamdatun. 

Baca juga: LQ Indonesia Lawfirm Menambah Deretan Prestasi, Terdakwa Kasus di PN Tangerang Diputus Lepas

Ketika ditanyakan wartawan mengenai tanggapan terhadap pernyataan Natalia Rusli akan melaporkan balik para pihak yang melaporkan dirinya, Advokat Alvin Lim menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut dan mempersilahkan oknum lawyer tersebut untuk melaporkan.

“Itu hak dari oknum lawyer tersebut. Silahkan lapor dan segeralah melapor. Tidak masalah. Klien kami akan hadapi dan bawa barang bukti. Tidak ada takutnya sama sekali pihak klien kami,” tegas Alvin Lim. 

Advokat Leo Detri, SH, MH lebih lanjut memberikan keterangan, dirinya sudah tahu akan direkam oleh oknum Pengacara dan oknum wartawan yang disetting oleh Natalia Rusli, sehingga dalam pembicaraan di telpon, dirinya sengaja bicara bicara asal-asalan agar rekaman tersebut tidak berguna.

“Untuk apa orang stress diladeni,” ujar Leo Detri. 

Menurut Leo Detri, sebagai Terlapor dalam kasus dugaan penipuan tentunya Natalia Rusli stress dan berusaha menjebak orang-orang agar bisa menang dan berkelit. 

“Biarkan nanti proses hukum saja berjalan untuk membuktikannya. Sayangnya Natalia Rusli ini sepertinya tidak mengerti hukum. Buktinya sejenak setelah dia dilaporkan Polisi oleh klien LQ, malah justru LQ Indonesia Lawfirm dibilang menjijikan. Ini justru Natalia Rusli dapat didugakan mencemarkan nama baik LQ apabila tidak bisa membuktikan tuduhannya,” tuturnya. 

Advokat Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm pun memberikan pernyataan tegas bahwa LQ Indonesia Lawfirm adalah institusi lurus dan tidak mengenal rasa takut.

“Kata takut tidak ada dalam kamus LQ Indonesia Lawfirm. Apalagi terhadap oknum Lawyer stress yang tidak paham hukum. Oknum Lawyer Wanita yang hanya cari Sensasi, tidak perlu lah diladenin. LQ Indonesia Lawfirm hanya perduli mencetak prestasi dan bukan sensasi. Nanti juga waktu akan membuktikan, siapa yang benar,” pungkasnya. 

Advokat Leo Detri, SH, MH selaku Co Founder LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat yang terkena dan terjerat kasus hukum agar menghubungi kantor advokat terdekat.

“Pendampingan Lawyer membantu masyarakat agar dapat haknya secara maksimal dan memastikan agar mendapat keadilan sebagaimana mestinya. Hubungi LQ Indonesia Lawfirm di nomer 0818 0489 0999, untuk konsultasi hukum secara gratis,” tutupnya.


Sumber: Pers Release LQ Indonesia Lawfirm

Dandim Madiun Hadiri Peringatan HUT ke-75 Persit KCK

By On Rabu, April 07, 2021

Acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

MADIUN, KabarViral79.Com – Acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat saat ini bangsa Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

Dengan cara virtual HUT ke-75 Persit KCK dirayakan di Aula Makodim 0803/Madiun, yang dihadiri oleh Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles, Pabung Kodim 0803/Madiun Mayor Arh Wahyu Susilo, para Perwira staf, para Danramil jajaran, Ketua Persit KCK Cab XVII Dim 0803 Ny. Sisca Edwin Charles beserta Ibu-ibu anggota Persit, Selasa, 06 April 2021.

Baca juga: Bunga Mawar, Surprise Danrem 081/DSJ untuk Istri Tercinta di HUT ke-75 Persit

Bertepatan dengan peringatan HUT Persit KCK ke-75, Dandim menyampaikan ucapan selamat HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-75.

“Semoga ke depan Persit semakin maju,” ucap Dandim.

“Dengan mengusung tema “Meningkatkan Kreatifitas dan Produktifitas untuk Menciptakan Keluarga yang Mandiri dan Tangguh di masa Pandemi”, diharapkan Persit semakin berperan sebagai Ibu rumah tangga yang baik dan memberikan berkontribusi dalam mendukung tugas suami,” pungkasnya.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Kapolri Cabut Telegram Larangan Media

By On Rabu, April 07, 2021

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021, terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021, terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat Kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. 

Sigit menjelaskan niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran Kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Baca juga: Pastikan Keamanan Minggu Paskah, Kapolri Road Show ke Sejumlah Gereja di Jakarta

Oleh sebab itu, Sigit menginstruksikan agar seluruh personel Kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat. 

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis. Namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena itu tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 06 April 2021.

Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota Kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Untuk itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum Polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

“Semua perilaku anggota pasti akan disorot. Bahkan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi. Oleh karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan. Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan. Masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media. Hal-hal seperti itu agar diperbaiki, sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas, namun humanis,” papar Sigit.

Sigit menyatakan, dalam telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah melarang media meliput arogansi Polisi di lapangan.

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel Kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan. Anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan. Memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujar Sigit. 

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri. 

Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Merupakan Jaringan JAD

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat, karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.

“Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Sigit mengakhiri. (*/red)

Anggota Koramil Karangjati Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Pembelajaran Tatap Muka

By On Rabu, April 07, 2021

Untuk memastikan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 05/Karangjati, Kodim 0805/Ngawi, Serda Sunaryo bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Karangjati, Selasa, 06 April 2021.

NGAWI, KabarViral79.Com – Untuk memastikan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 05/Karangjati, Kodim 0805/Ngawi, Serda Sunaryo bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Karangjati, Selasa, 06 April 2021.

Pandemi Covid-19 menjadi salah satu ancaman pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Ngawi, sehingga dilakukan pengawasan penerapan Prokes secara berlapis.

Baca juga: Pastikan Terapkan Prokes, Babinsa Koramil 05/Karangjati Cek Kesiapan Sekolah Gelar Ujian Nasional

Selain pengawasan oleh Satgas Covid-19 Sekolah, anggota Koramil 05/Karangjati bersama Bhabinkamtibmas juga dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan PTM di sekolah tersebut.

Serda Sunaryo menyampaikan, kegiatan pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa kegiatan pembelajaran secara tatap muka di SMPN 1 Karangjati ini sudah menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca juga: Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Prokes, Dandim Ngawi Ajak Seluruh Elemen untuk Saling Bekerjasama

Serda Sunaryo juga menambahkan, sesuai pemantauan, SMPN 1 Karangjati sudah menerapkan Protokol Kesehatan sesuai SOP. Satgas Covid-19 Sekolah telah melakukan pembersihan dan sterilisasi di masing-masing ruangan, menyediakan sarana Prokes Covid-19, serta wajib memakai masker bagi guru dan anak didik.

“Bagi anak didik yang sakit tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka,  dan disarankan istirahat dulu di rumah,” ucapnya.


Sumber: Penrem 081/DSJ

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021, Gubernur Banten Perketat Kriteria

By On Rabu, April 07, 2021

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terhitung sejak 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021.
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). 

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terhitung sejak 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021.

Perpanjangan PPKM dibuat dalam bentuk Instruksi Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dalam Instruksi Gubernur tersebut disebutkan, Bupati/Walikota diminta untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro hingga tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Dalam PPKM kali ini, Gubernur Banten memperketat kriterianya. Kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria sebagai berikut : 

Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.  

Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. 

Sebelumnya, Zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Baca juga: Gubernur Banten Terbitkan Pergub Tentang PPKM Berbasis Mikro

Sebelumnya, Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sementara, Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sebelumnya, Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. 

Adapun skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat; menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; melarang kerumuman lebih dari tiga orang; membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB; dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan. 

PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/ RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu (Posyandu), Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

Adapun mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Posko tingkat Desa dan Kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk Posko dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko dimaksud agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya. 

Untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat Desa dan Kelurahan membentuk Posko Kecamatan bagi wilayah yang belum membentuk Posko Kecamatan dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko Kecamatan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya. 

Adapun pelaksanaannya, khusus untuk Posko tingkat Desa dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi dalam bentuk Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa.

Adapun lokasi atau tempat yang menjadi Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan yang memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan; penanganan; pembinaan; dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Dalam melaksanakan hal tersebut, Posko tingkat Desa atau Kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan disampaikan kepada Satgas Covid-19 Nasional, Provinsi Banten, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam Ingub tersebut juga disebutkan, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan.

Kebutuhan di tingkat Desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota; kebutuhan terkait Babinsa/Bhabinkamtibmas dibebankan kepada Anggaran TNI/Polri;  kebutuhan terkait penguatan testing, tracing dan treatment dibebankan kepada Anggaran Kementerian Kesehatan atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, APBD Provinsi/Kabupaten/Kota; dan kebutuhan terkait dengan bantuan kebutuhan hidup dasar dibebankan kepada Anggaran Badan Urusan Logistik (Bulog)/Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. 

Baca juga: Gubernur Wahidin Kembali Perpanjang PSBB di Banten Hingga 19 Desember

Dalam instruksinya, Gubernur juga memerintahkan, bahwa posko tingkat Desa diketuai oleh Kepala Desa yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Aparat Desa dan Mitra Desa Iainnya dan Posko tingkat Kelurahan diketuai oleh Lurah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Aparat Kelurahan, dan kepada masing-masing Posko baik Posko tingkat Desa maupun Posko tingkat Kelurahan juga dibantu oleh Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat.

PPKM Mikro tersebut, dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota, yaitu membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan Protokol Kesehatan secara lebih ketat; melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online; untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Selain itu, melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Dalam PPKM ini, Gubernur mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat; mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat;  kegiatan fasilitas umum dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada); kegiatan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dibuka maksimal 25 persen dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat; dan dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum. 

Cakupan pengaturan pemberlakuan pembatasan dilaksanakan apabila Kabupaten/Kota memenuhi unsur tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional; tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional; tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen; dan  positivity rate (proporsi tes positif) di atas 5 persen.

Selain pengaturan PPKM Mikro, agar Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Pemerintah Desa maupun Kelurahan lebih mengintensifkan disiplin Protokol Kesehatan dan upaya penanganan kesehatan (membagikan masker dan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan), disamping itu memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang ICU, maupun tempat isolasi/karantina), koordinasi antar daerah yang berdekatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk redistribusi pasien dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam Instruksi Gubernur tersebut juga disebutkan, bahwa penyediaan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro dapat dilaksanakan melalui perubahan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan dilaporkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. (*/red)

Bunga Mawar, Surprise Danrem 081/DSJ untuk Istri Tercinta di HUT ke-75 Persit

By On Rabu, April 07, 2021

Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) mempunyai peran penting bagi kesuksesan para prajurit TNI dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada rakyat, bangsa dan negara.

MADIUN, KabarViral79.Com – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) mempunyai peran penting bagi kesuksesan para prajurit TNI dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada rakyat, bangsa dan negara.

Untuk itu, banyak cara dilakukan oleh para prajurit TNI untuk memberikan bentuk terimakasihnya kepada para Istri yang telah mendampinginya itu.

Baca juga: Danrem 081/DSJ Dukung Pemkot Madiun dalam Upaya Penanganan Covid-19

Seperti yang dilakukan oleh Komandan Korem (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ), Kolonel Inf Waris Ari Nugroho yang memberikan surprise berupa setangkai bunga mawar merah kepada Istri tercintanya yang sekaligus Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V Brawijaya, Dewi Waris Ari Nugroho.

“Terimakasih telah memberikan yang terbaik selama ini,” kata Danrem saat memberikan bunga mawar tersebut di acara peringatan HUT ke-75 Persit yang diselenggarakan di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Selasa, 06 April 2021.

“Khususnya atas segala support, motivasi dan pengorbanan yang begitu tulus dan ikhlas dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas di manapun dan kapanpun,” sambungnya.

Baginya, semua itu sangat berarti bagi kesuksesannya sebagai seorang Prajurit TNI. Karena Ia menilai, tidak ada kesuksesan seorang prajurit, tanpa adanya dukungan dari Istri dan Keluarga tercintanya.

Danrem juga turut menyampaikan terimakasih kepada Ketua Persit, karena telah mampu menjadi sosok Istri dan Ibu terbaik untuk anak-anak dan keluarga mereka.

Menerima sisi romantis dari Kolonel Inf Waris Ari Nugroho itu, Ketua Persit tampak begitu terkejut dan bahagia.

Baca juga: Danrem 081/DSJ Tinjau Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di RS DKT Madiun

Dia juga berterimakasih atas surprise yang diberikan oleh Danrem itu.

“Terimakasih atas surprise terindahnya. Ini kado terindah di HUT Persit kali ini,” katanya sambil memeluk suami tercintanya itu.

Meskipun penuh pengorbanan seperti harus sering ditinggal tugas. Namun Ketua Persit tetap mengungkapkan, jika menjadi seorang Persit merupakan tugas yang mulia dan penuh kebanggaan.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Bupati Bireuen: Kepala Sekolah Harus Mampu Menciptakan Siswa Nyaman di Sekolah

By On Selasa, April 06, 2021

Disamping dapat meningkatkan mutu sekolah berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan, Kepala Sekolah juga harus mampu menciptakan siswa di sekolahnya nyaman saat belajar.
Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani melantik Kepala Sekolah dan Pengawas, Kepala SPNF-SKB, Kepala Urusan Tata Usaha SPNF-SKB, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Selasa, 06 April 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Disamping dapat meningkatkan mutu sekolah berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan, Kepala Sekolah juga harus mampu menciptakan siswa di sekolahnya nyaman saat belajar.

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani saat melantik 140 Kepala Sekolah dan Pengawas, Kepala SPNF-SKB, Kepala Urusan Tata Usaha SPNF-SKB, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Selasa, 6 April 2021.

Baca juga: Sekdis Pendidikan Bireuen: Guru Harus Memiliki Konsep dan Persepsi Sama dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Menurut Muzakkar A Gani, tujuan dilakukan pelantikan agar Kepala Sekolah lebih fokus dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah disamping penyegaran, peningkatan karir serta memberikan kesempatan, mengembangkan kompetensi.

“Kita berharap ke depan ini akan termotivasi kepada saudara, senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai tugas pokok dan fungsi juga sebagai tanggungjawab saudara,” pintanya.

Muzakkar juga berharap agar Kepala Sekolah, dan Guru di Bireuen bersama-sama untuk meningkatkan mutu dan daya saing sekolah, dan mengupgrade pembinaan siswa agar mampu meraih prestasi.

Baca juga: Pengelolaan Aset dan PAD Bireuen Masih Mengambang, Jadwal Kerja Tim Pansus Harus Ditambah

“Kepada yang baru dilantik, saya minta dapat menjadi teladan yang baik dalam menjalankan tugas. Harus mampu membaca visi yang dikedepankan, sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Mawardi melalui Kabid Mutasi Afwadi mengaku, ada sekitar 140 orang yang dilantik, diantaranya Kepala Sekolah SD 81 orang, 14  Pengawas Sekolah, 35 oarng Kepala Sekolah SMP, 8 Kepala Sekolah TK, dan 2 Kepala SPNF-SKB dan TU SPNF-SKB. (Joniful)

LHT Bebas Demi Hukum, LQ Indonesia Lawfirm Kembali Mencetak Prestasi

By On Selasa, April 06, 2021

Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm menunjukan prestasinya lagi dengan dibebaskannya Lie Hadi Tirtadjaya (LHT) demi hukum berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap perkara nomor 3/Pid.B/2020/PN.Jkt.Sel, Senin, 05 April 2021.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm menunjukan prestasinya lagi dengan dibebaskannya Lie Hadi Tirtadjaya (LHT) demi hukum berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap perkara nomor 3/Pid.B/2020/PN.Jkt.Sel, Senin, 05 April 2021. 

LHT yang sebelumnya ditahan akibat didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP dan/ atau Pasal 266 ayat (1) KUHP, Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pemalsuan surat akta otentik dan/atau pemalsuan surat, akhirnya dikeluarkan dari tahanan Mabes Polri.

Baca juga: LQ Indonesia Lawfirm Menambah Deretan Prestasi, Terdakwa Kasus di PN Tangerang Diputus Lepas 

“Selama persidangan berlangsung, pemeriksaan materi berlangsung alot, dimana kasus ini dari awal juga seharusnya sudah Daluarsa Penuntutan karena kejadian perkara sudah lebih dari 12 tahun berlalu. Padahal batas daluarsa menurut Pasal 78 KUH Pidana adalah 12 tahun untuk ancaman pidana di atas 3 tahun. Namun pihak Kejaksaan memaksakan agar kasus tetap berjalan walau sudah lewat 12 tahun berjalan,” ucap Advokat Firton Ernesto M. Simanungkalit. 

Advokat Natalia Manafe, SH, MH(c) mengatakan, pihaknya selalu mengikuti "8 Pakta Integritas LQ Indonesia". 

“Pertama adalah Result Driven. Oleh karena itu, kami di LQ Indonesia Lawfirm selalu mencetak Prestasi dan bukan Sensasi. Karena di LQ kami bekerja keras. Kami percaya kasus klien sangat penting bagi rumah kami, Firma Hukum LQ. Jangan disamakan dengan oknum Lawyer Wanita yang banyak ambil uang klien, namun kerjanya di Bali terus liburan dan tidak mengurus kasus kliennya, terutama kasus investasi bodong,” ujar Advokat Natalia Manafe, SH, MH(c) sambil tertawa lebar. 

“Sangat jarang terdakwa bisa mendapatkan penetapan pengadilan ‘Bebas demi Hukum’, sehingga ini adalah sebuah prestasi, apalagi ketika terdakwa yang sudah berada dalam tahanan,” tambah Natalia. 

Baca juga: Turut Ringankan Beban, LQ Indonesia Lawfirm Berikan Beasiswa kepada Tiga Anak Polisi

Natalia juga mengatakan, selama ini setiap Advokat di LQ Indonesia Lawfirm selalu disemangati oleh Founder LQ Indonesia Lawfirm, yaitu Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, dan akan percaya motto "Nothing is impossible. Do our best and let God do the rest”. 

“Intinya di LQ Indonesia Lawfirm kami punya etos untuk bekerja keras, tidak main dua kaki dan bekerja maksimal. Karena kepercayaan masyarakat kepada kami (LQ Indonesia) sangat penting,” ujar Natalia.

Advokat Ali Nugroho, SH ikut menambahkan, para Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Lawfirm sangat senang, klien bisa bebas demi hukum. 

“Kami selalu berusaha semaksimal mungkin dan all out agar klien kami yang ada dalam tahanan bisa segera bebas. Karena keluar dari penjara adalah langkah terpenting dan terutama bagi klien yang terjerat kasus pidana dan ditahan Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. 


Sumber: Press Release LQ Indonesia Lawfirm

Sekdis Pendidikan Bireuen: Guru Harus Memiliki Konsep dan Persepsi Sama dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

By On Selasa, April 06, 2021

Guna meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik, maka setiap guru harus memiliki konsep serta persepesi yang sama, sehingga akan lahir serta adanya peningkatan pendidikan.
Ratusan Guru SD mengikuti pelatihan guru kelas rendah, di Aula dinas setempat, Selasa, 06 April 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Guna meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik, maka setiap guru harus memiliki konsep serta persepesi yang sama, sehingga akan lahir serta adanya peningkatan pendidikan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir M.Pd, yang diwakili Sekretaris Dinas setempat, Afwadi BA saat membuka pelatihan guru kelas rendah, jenjang sekolah dasar, di Aula Dinas setempat, Selasa, 06 April 2021.

Baca juga: Pengelolaan Aset dan PAD Bireuen Masih Mengambang, Jadwal Kerja Tim Pansus Harus Ditambah

“Seperti halnya pelajaran tematik, lebih menekankan pada penerapan konsep belajar secara utuh, tidak terpisah-pisah sehingga memberikan pengalaman berarti dan memberikan keuntungan bagi setiap siswa,” katanya.

Disamping itu, guru juga dituntut memberikan pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan, sementara kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa.

“Guru juga harus ikut memamahi karakter siswanya, dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, lalu mapan dalam memgembangkan suatu kemampuan di satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Asmudi SPd, MPd dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 April 2021, dan diikuti 180 guru dari kelas rendah SD Negeri dan swasta di 17 kecamatan.

Diakui Asmudi yang juga sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas P dan K Bireuen itu, selama pelatihan ini, para guru dibagi beberapa kelas, dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

“Pelatihan ini bertemakan ‘Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif dan Inofatif di Era Milenial’. Diterapkan tema ini berdasarkan hasil survey dan analisis di lapangan, bahwa masih banyak kendala yang dihadapi oleh guru saat mengajar di kelas rendah. Selama ini guru berhadapan dengan anak-anak yang mungkin berasal dari latar belakang yang berbeda,” sebutnya.

Baca juga: Camat Kota Juang: Dewan Hakim MTQ di Kota Juang Bireuen Diminta Independen

Selama agenda, panitia menghadirkan enam pemeteri, dosen Fakultas FKIP Banda Aceh, yakni Mapel Matematika, Dr Tuti Zubaidah, M.Pd, Dr Suhartati, SPd, MPd dan Dr Fauzi MPd. Lalu Bahasa Indonesia, Drs Bukhari MPd, Muhammad Idham SPd, MEd serta Muhammad Iqbal SPd, SH, M. Hum.

Tujuan utama, sambungnya, saat pembelajar berlangsung apakah mengunakan tematik, dan apa kendalanya, dan ini juga input dari berbagai satuan sekolah di tingkat taman kanak-kanak dan satuan yang lain.

“Kalau bicara tentang tematik, tentu ini merupakan perpaduaan diantara kopetensi dasar dari seluruh mata pelajaran lain yang disatukan dalam satu tema, sehingga anak-anak tahu konsep baru yang berhubungan dengan apa yang mereka kerjakan di tema lain,” ungkapnya. (Joniful)

Abuya Uci Tutup Usia, Kapolsek Cisoka Sampaikan Ucapan Duka Cita

By On Selasa, April 06, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Abuya Uci Thurtusi, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) dan Majelis Taklim Al-Istiqlaliyyah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan meninggal dunia karena sakit, Selasa pagi, 06 April 2021.

Kabar duka tersebut membuat berbagai kalangan di Banten khususnya, umumnya Indonesia turut menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka cita, salah satunya Kapolsek Cisoka, AKP Nurohman.

"Innalillahi wa Inna ilahi rojiun. Turut berdukacita atas wafatnya Guru Besar Almarhum Abuya Uci Turtusi (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah). Semoga Allah SWT menerima seluruh amal kebaikannya, mengampuni segala dosanya, dan ditempatkan di surganya Allah SWT. Amiin,” ucapnya.

“Kita merasa sangat kehilangan sosok Ulama Kharismatik, Tokoh Agama, Panutan, Guru Besar Islam di Banten khususnya, dan di Indonesia umumnya,” kata AKP Nurohman.

Ia berharap, semua yang ditinggalkan, baik itu keluarga, kerabat, para santri dan jamaah pengajian diberi keikhlasan, kesabaran dan tawaqal.

“Semoga apa yang telah beliau ajarkan kepada kita, maupun santri-santrinya dapat bermanfaat dan diamalkan dengan baik,” pungkasnya.

“Kami atas nama Kepolisian Resort Sektor (Polsek) Cisoka beserta jajaran mengucapkan belasungkawa yang sangat dalam atas wafatnya Pengasuh Ponpes Al-Istiqlaliyah, Kiyai Haji Abuya Uci Thurtusi (Abah Uci). Semoga Almaghfurllah ditempatkan di surganya Allah SWT. Amin,” tutupnya. (Heru)

Prahara Partai Demokrat Dinilai Bikin AHY Tegar dan Eksis

By On Selasa, April 06, 2021

Pengamat Politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, kasus Partai Demokrat merupakan sebuah pelajaran berharga, dan membuat Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) tetap tegar dan eksis.
Agus Harimukti Yudhoyono (AHY). 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Pengamat Politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, kasus Partai Demokrat merupakan sebuah pelajaran berharga, dan membuat Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) tetap tegar dan eksis.

“Dibalik kegoncangan ini, badai pasti akan berlalu. Di sini akan memuat strong leadership AHY lebih kuat,” kata Jerry dalam webinar P3S yang bertajuk ‘Sahkan Kubu Demokrat AHY, Kemekumham Bersikap Profesional’ pada Minggu, 04 April 2021.

Menurutnya, dalam dunia politik, ada yang namanya politik kulkas dan politik kompor, ada pendingin dan pemanas.

Jadi, kata dia, ada yang mau ngomporin itu biasa dalam partai kudeta-mengkudeta pun kerap terjadi seperti yang dialami AHY saat ini.

Tapi, kata Jerry, dari semua itu, Ia salut dan memberikan apresiasi pada Kemenkumham sebagai decision maker yang memutuskan kubu AHY yang sah. 

“Jadi ini pertanda intervensi dan intimidasi dari pemerintah tak ada, dan akan membuat kepemimpinan Jokowi tak akan disorot bahkan dicap imparsial,” ujarnya.

“Saya lihat Demokrat yang terus naik baik popularitas dan elektabilitasnya kini dalam sebuah survei berada di posisi ke-5. Ini pertanda baik bagi partai di bawah AHY. Bagi saya, Partai Demokrat bisa bermain di ranah milenial. Ingat, ada 40 persen atau sekitar 80 juta pemilih pemula atau milenial,” ujarnya.

Jadi, lanjut Jerry, market place and market brand politik Demokrat di segmen ini cukup dominan sebetulnya. Ke depan AHY punya kans besar maju nyapres. Amerika punya tokoh-tokoh muda yang memimpin di usia 37 tahun ada Theodore Rossevelt dan ada pula Barrack Obama, Jhon F Kennedy orang-orang muda Amerika yang naik ke singgasana kekuasaan. 

“Saya kira, orang-orang baru di Demokrat akan menambah daya gedor dan daya tarik, serta AHY punya magnet politik yang kuat. Ini lebih kental pertarungan mayor dan jenderal, tapi skor 1-0 dipimpin Mayor AHY, akankah disamakan oleh Jenderal Purn Moeldoko,” pungkasnya.

“Menarik ditunggu di pengadilan. Ini pertarungan politik-hukum dan hukum-politik,” tutupnya. (*/red)

Tinjau Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor, Kepala BNPB Bertolak ke NTT

By On Selasa, April 06, 2021

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo beserta rombongan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin pagi, 05 April 2021 untuk meninjau lokasi bencana banjir bandang dan longsor di Flores Timur.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo beserta rombongan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin pagi, 05 April 2021 untuk meninjau lokasi bencana banjir bandang dan longsor di Flores Timur.

“Ini bukan kejadian pertama, di mana kami harus melakukan perjalanan maraton satu daerah ke daerah lain. Setelah kembali ke Jakarta, tak lama berselang harus bertolak lagi ke lokasi bencana yang baru. Nah, itu yang terjadi pagi ini,” kata Egy Massadiah di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, jelang take off ke Maumere NTT, Senin pagi, 05 April 2021.

Sebelumnya, kata Egy, rombongan BNPB baru saja melakukan serangkaian kunjungan terkait kebencanaan dan penanganan Covid-19. Sejak hari Selasa, 30 Maret 2021, hingga Sabtu, 03 April 2021.

“Mulai dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berlanjut ke Mamuju, dan Palu. Esok harinya menuju Surabaya, lalu Bali. Sabtu kembali ke Jakarta, Minggu malam stand by di Halim untuk bertolak meninjau banjir bandang di Pulau Adonara, Flores Timur, NTT. Berhubung cuaca semalam di lokasi tujuan tidak memungkinkan, perjalanan diundur menjadi pagi ini, pukul 05.00 Wib,” tutur Egy.

Seperti diketahui, banjir bandang telah menerjang dua desa di Flores Timur pada Minggu, 04 April 2021, pukul 01.00 WITA. Selain itu beberapa wilayah lainnya di NTT juga mengalami hal serupa.

Banjir bandang yang dipicu intensitas hujan tinggi itu, menerjang antara lain Desa Nelelamadike di Kecamatan Ile Boleng, Kelurahan Waiwerang dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur, Desa Oyang Barang dan Pandai di Kecamatan Wotan Ulumado serta Desa Waiwadan dan Duwanur di Kecamatan Adonara Barat. (*/red)

Perkuat Sinergitas, PWI Sambangi PHRI Kabupaten Serang

By On Selasa, April 06, 2021

Usai memberikan bantuan berupa masker ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang, kini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang Wisnu Anggoro didampingi oleh pengurus PWI Kabupaten Serang menyambangi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang.

SERANG, KabarViral79.Com – Usai memberikan bantuan berupa masker ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang, kini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang Wisnu Anggoro didampingi oleh pengurus PWI Kabupaten Serang menyambangi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang. 

Kunjungan Ketua PWI Kabupaten Serang beserta jajaran disambut langsung oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang, Dody di Hotel Aston, Kota Cilegon, Banten, Senin, 05 April 2021.

Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara PWI Kabupaten Serang dengan PHRI dalam menyoroti dampak pada sektor Pariwisata di masa pandemi yang drastis menurun.

Oleh sebab itu, kata Wisnu, PWI Kabupaten Serang bersama PHRI akan memperkuat sinergitas dalam upaya meningkatkan potensi pariwisata yang ada.

Baca juga: PWI Salurkan Bantuan Masker dari PT. Sol Med Dispo ke Disdikbud Kabupaten Serang

“Mengingat, sektor pariwisata yang berada di wilayah Anyer, sudah dikenal masyarakat luas, sebagai tempat berwisata di Banten,” tutup Wisnu.

Hal senada dikatakan oleh Ketua PHRI Kabupaten Serang yang juga Ketua IHGMA Banten, Dodi. Menurutnya, dengan adanya sinergitas PHRI dengan PWI Kabupaten Serang sangat bermanfaat sekali.

“Banyak kesepahaman, yang bisa diterapkan di massa pandemi ini agar pariwisata dapat berjalan, diantaranya mengutamakan para pekerja harus sudah divaksin Covid-19 dan selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan bagi para pengunjung, dan masih banyak yang lainnya,” jelasnya.

Ia juga sangat mengapresiasi PWI Kabupaten Serang yang ikut prihatin terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Serang yang kian merosot di masa pandemi Covid-19. (Mj/red)