-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Formatur Pengurus DPC ALIBABA Dapil Satu Kabupaten Pandeglang Terbentuk

By On Sabtu, Mei 01, 2021

Gebrakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Banten Bersatu (ALIBABA) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, semenjak Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ALIBABA Nomor: 04/SK/DPP ALIBABA/I/2021 tentang penetapan Pengurus DPD Aliansi Banten Bersatu Kabupaten Pandeglang tertanggal 17 Januari 2021, pengurus DPD Pandeglang langsung menyusun pembentukan formatur pengurus DPC dan difokuskan untuk Daerah Wilayah Pandeglang Satu, diantaranya pengurus DPC Kecamatan Koroncong, Kecamatan Karangtanjung, Kecamatan Cadasari, dan Kecamatan Pandeglang.

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Gebrakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Banten Bersatu (ALIBABA) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, semenjak Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ALIBABA Nomor: 04/SK/DPP ALIBABA/I/2021 tentang penetapan Pengurus DPD Aliansi Banten Bersatu Kabupaten Pandeglang tertanggal 17 Januari 2021, pengurus DPD Pandeglang langsung menyusun pembentukan formatur pengurus DPC dan difokuskan untuk Daerah Wilayah Pandeglang Satu, diantaranya pengurus DPC Kecamatan Koroncong, Kecamatan Karangtanjung, Kecamatan Cadasari, dan Kecamatan Pandeglang.

Kegiatan penyusunan kepengurusan tingkat Kecamatan, pengurus DPD dengan melakukan konsolidasi dengan anggota dengan agenda buka bersama dan konsolidasi pembetukan pengurus tingkat Kecamatan di salah satu Rumah Makan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Jumat, 30 April 2021.

Dalam kesempatan tersebut, pengurus DPD, diantaranya Ketua DPD Suryana, SE; Wakil Ketua, Iip Pahrozi; dan Sekretaris, Eka Nugraha, SE; juga dihadiri anggota DPD dan pengurus DPC daerah wilayah Pandeglang satu.

Sekretaris DPD ALIBABA Kabupaten Pandeglang, Eka Nugraha mengatakan, dalam pertemuan yang digelar untuk pertama kali setelah dikukuhkannya pengurus DPD Pandeglang, kegiatan difokuskan di wilayah Pandeglang Satu.

“Pertemuan kali ini kami fokuskan untuk di Dapil 1 dulu,” kata Eka saat ditemui di tempat kegiatan.

Eka menambahkan, untuk wilayah Pandeglang lainnya akan digelar setelah Idul Fitri 1 Syawal 1442 H mendatang, diantaanya wilayah Pandeglang, dua, tiga, empat, lima dan enam.

“Insya Allah habis Lebaran kami dari DPD Kab. Pandeglang akan bergerak, mulai dari dapil 2 sampai dapil 6,” tambahnya.

Sementara, yang ditargetkan oleh pengurus DPD dari 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, lanjut Eka, semua terisi dan ada kepengurusan hingga memiliki Sekretariat masing-masing, agar dapat mengembangkannya ke setiap desa di wilayah kecamatan masing-masing, sehingga dapat bersinergi dengan Pemerintah sesuai dengan tingkatannya.

Sementara itu, Ketua DPD ALIBABA Kabupaten Pandeglang, Suryana dalam sambutannya menyampaikan, dirinya secara pribadi maupun kepengurusan menghaturkan terimakasih atas kehadiran dari pengurus DPD, anggota maupun pengurus DPC yang sudah terbentuk.

“Terimakasih kepada semua temen-temen yang sudah menyempatkan hadir di acara buka puasa bersama, tidak lupa terimakasih saya ucapkan kepada pengurus DPD juga khusus kepada Pak Sekretaris yang sudah berpartisipasi. Semoga kita semua diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa,” harapnya. (Yockhie)

Tangis Haru Warga saat Dibantu dan Dikunjungi Polisi Pelayan Masyarakat

By On Sabtu, Mei 01, 2021

Tim Warung Jumat Barokah Polda Banten menyalurkan puluhan paket sembako, masker, handsanitized kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan domba RT 04 RW 05, Kelurahan Lopang, Kota Serang, Banten, Jumat, 30 April 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Tim Warung Jumat Barokah Polda Banten menyalurkan puluhan paket sembako, masker, handsanitizer kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan domba RT 04 RW 05, Kelurahan Lopang, Kota Serang, Banten, Jumat, 30 April 2021.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, kegiatan Warung Jumat merupakan bentuk kegiatan sosial yang rutin dilakukan di setiap hari Jumat, dan Warung Jumat merupakan salah satu program Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Point 10.

“Hari ini tim Warung Jum'at Barokah Polda Banten mengunjungi rumah Pak Wawan yang sempat viral di media sosial, dimana dia tinggal di tanah milik PJKA dengan ukuran 2 M x 3 M, dimana bangunan rumah tersebut terbuat dari dinding triplek bekas dan kardus yang sudah lapuk, sehingga rumah Pak Wawan bisa dikatakan sangat  tidak layak untuk dihuni. Sementara dia tinggal bersama istri dan tiga anaknya,” ujar Edy.

Lebih lanjut Edy Sumardi mengatakan, pihaknya datang dengan membawa sedikit bantuan berupa sembako sebagai bentuk kepedulian dan empati kpadae sesama. Bantuan ini, kata Edy, merupakan hasil dari sumbangan personel Polda Banten dan bantuan dari para donatur.

“Bantuan sembako ini dari hasil pengumpulan sumbangan personel Polda Banten dan dibantu dari teman-teman doanatur dari Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC),” tambah Edy.

Edy berharap, dengan dilakukannya kegiatan Warung Jumat tersebut bisa memberikan manfaat buat masyarakat.

“Ini merupakan bentuk empati Polri, khususnya Polda Banten kepada masyarakat. Semoga dengan adanya kegiatan Warung Jumat ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita,” ucap Edy.

Edy juga tidak lupa mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mari bersama-sama kita patuhi 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ajak Edy.

Sementara itu, Wawan Kurniawan (41) yang mengalami sakit struk dengan menggunakan tongkat bekerja mencari nafkah dengan menjadi pengamen untuk membatu kebutuhan  sehari-hari sang  istri  yang berkerja sebagai pemulung untuk menghidupi tiga anaknya, dengan kondisi rumah yang tidak permanen dan tinggal di hamparan tanah milik PT Kereta Api.

Dengan mata yang  berkaca-kaca, Wawan menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan mengapresiasi kegiatan Warung Jumat yang merupakan kegiatan sosial.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak-bapak dari Polda Banten atas bantuan yang diberikan kepada kami. Ini sangat membantu kami, apalagi situasi pandemi Covid-19 ini. Semoga kebaikan Bapak-bapak semua dibalas oleh Allah SWT. Kami do’akan semoga Bapak Kapolda dan anggotanya sehat selalu dan banyak rejeki  untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama dari segi ekonomi,” ujar Wawan. (Rud/Bidhumas)

Anggota DPRD Pandeglang Ini Geram dengan Adanya Dugaan Pungli BPUM

By On Jumat, April 30, 2021

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi IV, Habibi Arafat geram dan kesal terhadap para oknum pelaku yang diduga mengebiri hak-hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pandeglang.
Foto Ilustrasi. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi IV, Habibi Arafat geram dan kesal terhadap para oknum pelaku yang diduga mengebiri hak-hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Habibi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memproses para pelaku (oknum calo-red) dugaan pungutan liar (Pungli) uang bantuan KPM BPUM.

“Niatan Pemerintah Pusat menurunkan anggaran itu untuk mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19, dan BPUM itu kan untuk membantu permodalan usaha masyarakat,” kata Habibi saat dihubungi awak media, Jumat, 30 April 2021.

Lebih lanjut Habibi mengatakan, dirinya menyesalkan jika bantuan tersebut malah disunat atau dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Ia berharap, pihak perbankkan dalam hal ini yang dipercaya dan ditunjuk pemerintah sebagai Bank penyalur, yakni BRI, harus benar-benar melayani masyarakat dengan profesional.

“Jangan malah sebaliknya, ada dugaan oknum pihak Bank ikut-ikutan menikmati hak masyarakat penerima manfaat,” imbuhnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang ini mengaku, bahwa dari informasi yang beredar, KPM yang akan mencairkan uangnya hanya untuk membuka blokiran saja diharuskan membayar dengan sejumlah uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Sekali lagi saya tegaskan, jika ada keterlibatan pihak Bank, dan hal itu benar terjadi, maka ini harus diusut tuntas, agar tidak ada lagi pemotongan, meskipun berdalih imbalan. Kita harus benar-benar bisa menahan diri, apalagi di bulan puasa ini, harus dijadikan momentum memperbaiki diri, menjauhi perbuatan yang menimbulkan dosa terlebih dosa- dosa yang disengaja. Apalagi mengebiri hak-hak orang lain,” pungkas Habibi. (Yockhie)

IPSM Bireuen Salurkan Bantuan Wakaf Al Quran untuk Empat Masjid

By On Jumat, April 30, 2021

Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bireuen ikut melakukan penyaluran wakaf puluhan Al Quran untuk empat Masjid di Kecamatan wilayah Bireuen.
Wakil Ketua Umum IPSM Bireuen, Dewa Abdullah didampingi Sekretaris Umum Agus Irwanto, SE serta pengurus lainnya menyerahkan bantuan wakaf Al Quran di Kecamatan Kuala. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bireuen ikut melakukan penyaluran wakaf puluhan Al Quran untuk empat Masjid di Kecamatan wilayah Bireuen.

Wakil Ketua Umum Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Bireuen, Dewa Abdullah didampingi Sekretaris Umum Agus Irwanto, SE serta pengurus lainnya kepada media ini, Jumat, 30 April 2021 mengatakan, bantuan Al Quran ini disalurkan dari  pewakaf dan dermawan dan disalurkan untuk Masjid di empat Kecamatan.

Baca juga: Dengan Dukungan Masyarakat dan Ulama, HRD Siap Perjuangkan Apsirasi Rakyat di Jakarta

“Wakaf Al Quran ini sebagai program amaliah Ramadhan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Bireuen yang telah dipercaya oleh para dermawan dan pewakaf, untuk dapat disalurkan ke Masjid di empat Kecamatan,” katanya.

Pengurus IPSM Bireuen menyalurkan bantuan wakaf Al Quran dan diterima pengurus di salah satu Masjid di Kecamatan Jeumpa, Bireuen. 

Menurutnya, keempat Masjid yang disalurkan Al Quran itu adalah Masjid Taqwa di Kecamatan Jeumpa, lalu Masjid Ujong Blang, Masjid Lancok - Lancok, Kecamatan Kuala, serta Masjid Balee Seutui, Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Baca juga: DPD Persaudaraan Aceh Seranto di Bireuen Laksanakan Sunat Massal

Selama penyalurannya, bantuan Al Quran wakaf tersebut diterima masing-masing panitia pembangunan Masjid tersebut.

“Kami dari pengurus IPSM Bireuen juga mengucapkan ribuan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan pihak dermawan yang ikut mempercayakan kami menyalurkan bantuan Al Quran tersebut. Kami juga berharap bantuan ini bermanfaat di bulan Ramadhan, bulan penuh berkah ini,” katanya. (Joniful)

Bentuk Kepedulian Sesama, Bayangkari Polsek Cisoka Sambangi Nenek Animah

By On Jumat, April 30, 2021

Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Bayangkari Polsek Cisoka beserta jajaran menyambangi rumah Nenek Animah di Kampung Situgabuk RT 02 RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 30 April 2021.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Bayangkari Polsek Cisoka beserta jajaran menyambangi rumah Nenek Animah di Kampung Situgabuk RT 02 RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 30 April 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Bayangkari Polsek Cisoka Ny Iyus Nurrohman Triamtono beserta jajaran, Kanit Binmas Iptu H. Darsimin, Binamas Desa Sukatani Aqil, Babinsa Suwarto, Ketua RT 02 RW 04 Kampung Situgabuk Asep.

Ketua Bayangkari Polsek Cisoka, Ny Iyus Nurrohman Triamtono mengatakan, kunjungannya ke kediaman Nenek Animah merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama.

“Puji syukur Alhamdulilah dalam kesempatan ini Bayangkari Polsek Cisoka menyambangi kediaman Nenek Animah sebagai bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Adapun besar atau kecil bantuan, bukanlah menjadi suatu ukuran. Akan tetapi, rasa kepedulian terhadap sesama merupakan suatu hal yang sangat penting, dimana kita bersama-sama bisa saling merasakan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap hari Jumat dengan menyambangi rumah-rumah para kaum dhuafa dan lansia.

“Dalam kesempatan ini, Bayangkari Polsek Cisoka memberikan bantuan makanan dan uang kepada Ibu Animah. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik mungkin. Jangan dilihat besar atau kecilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seroang anak tertua Ibu Animah, Mat mengatakan, dirinya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bayangkari Polsek Cisoka.

“Kami atas nama keluarga menucapkan terimakasi kepada jajaran Bayangkari Polsek Cisoka yang telah menyempatkan waktunya untuk menyambangi kediaman orang tuanya. Semoga kebaikan ini diterima Allah SWT,” ujarnya. (Reno)

Ditpolairud Polda Banten Launching Aplikasi “BISA"

By On Jumat, April 30, 2021

Ditpolairud Polda Banten melaksanakan kegiatan launching Kapal Patroli Polisi XXIII-2014, dan aplikasi “Bisa” di Mako Ditpolairud Polda Banten, Jumat, 30 April 2021.

CILEGON, KabarViral79.Com – Ditpolairud Polda Banten melaksanakan kegiatan launching Kapal Patroli Polisi XXIII-2014, dan aplikasi “Bisa” di Mako Ditpolairud Polda Banten, Jumat, 30 April 2021.

Dalam kesempatan tersebut Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Rustam Mansur didampingi Wadirpolairud, AKBP Abdul Majid beserta PJU Ditpolair Polda Banten.

Turut hadir, KSOP kelas I Banten, LANAL Banten, ASDP, Bea Cukai, Basarnas, VTS Merak, DISTRIKK NAVIGASI Kelas I Tanjung Priuk.

Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Rustam Mansur menjelaskan, Kapal Polisi XXIII-2014 merupakan kapal yang diproduksi menggunakan Anggaran Tahun 2020 yang diproduksi oleh PT Gandasari.

“Kapal Polisi XXIII-2014 adalah Kapal Cepat yang dimiliki Ditpolairud Polda Banten dengan kecepatan mencapai 35 Knot,” tutur Rustam Mansur.

Wadirpolairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid menambahkan, aplikasi Bisa merupakan aplikasi Ditpolairud yang berisi tentang Polair serta kegiatan Polair.

“Agar masyarakat lebih mudah melaporkan setiap kejadian di laut melalui aplikasi Bisa untuk lebih memudahkan sistem pelaporan,” jelas Abdul Majid. (Rudi)

Pemkot Serang Dukung Percepatan Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang Baru

By On Jumat, April 30, 2021

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung beserta jajaran telah menerima “Sertifikat Tanah” Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang atas Tanah Hibah yang dihibahkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang berlokasi di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Jum'at, 30 April 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung beserta jajaran telah menerima “Sertifikat Tanah” Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang atas Tanah Hibah yang dihibahkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang berlokasi di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Jum'at, 30 April 2021.

Tanah hibah tersebut dengan Luas Tanah 10.000 M2 untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Diketahui, bahwa pada tanggal 02 Juli 2020 telah dilaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Hibah Tanah dari Pemkot Serang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Seiring berjalannya waktu dan dengan proses koordinasi antar instansi yang intensif, 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung menjelaskan, rencananya pembangunan Kantor Imigrasi Serang yang baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik Keimigrasian kepada masyarakat, khususnya dalam hal sarana prasarana. 

Pasalnya, selama ini ketidaktersediaan lahan parkir untuk pengunjung layanan yang kurang memadai karena keterbatasan lahan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. 

“Alhamdulillah, kami berhasil memperoleh Sertifikat Tanah Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang atas Tanah Hibah yang dihibahkan dari Pemkot Serang. Sehingga, dengan adanya sertifikat tanah ini, maka proses Pembangunan Gedung Kantor Baru sudah bisa dimulai,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung.

Menurut Vicktor, dengan adanya lahan pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru ini merupakan upaya nyata dan sebagai bukti keseriusan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberikan kualitas pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat pengguna layanan. (Mj/red)

Ady Saputra, Keluarga Korban Kresna Life Kirim Surat Terbuka untuk Mahfud MD

By On Jumat, April 30, 2021

Ady Saputra, salah satu keluarga korbang kasus PT Asuransi Jiwa Kresna mengirim surat terbuka ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Ady Saputra, salah satu keluarga korbang kasus PT Asuransi Jiwa Kresna mengirim surat terbuka ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

Dalam surat terbuka itu, Ady meminta Menkopolhukam Mahfud MD membantu para korban Asuransi Jiwa Kresna, dan memohon keadilan dan kepastian hukum.

Berikut isi Surat Terbuka Ady Saputra kepada Menkopolhukam, Mahfud MD:

Nama saya Ady Saputra, keluarga saya adalah salah satu dari ribuan korban Kresna yang menaruh seluruh tabungan kami berjumlah milyaran di PT Asuransi Jiwa Kresna, karena Kresna jamin aman, produk juga dilindungi OJK. 

Ketika ditawari produk, sales Kresna menjelaskan bahwa produk Asuransi adalah "TABUNGAN Berjangka dengan bunga tetap per bulan (bukan investasi). Juga katanya aman, dan dijamin modalnya tidak akan hilang. 

Marketing menjelaskan bahwa Kresna Group yang dimiliki oleh Michael Steven, Inggrid dan Kurniadi Sastrawinata punya banyak aset, dari gedung Kresna di SCBD, Farmers market, Denny's dan banyak perusahaan subsidiari lainnya, kuat secara keuangan. 

Karena keluarga percaya prinsip asuransi yaitu memberikan perlindungan ketika terjadi resiko seperti, sakit, meninggal dan dana pensiun serta aman karena diawasi OJK maka ayah saya percaya dan menaruh seluruh tabungan keluarga ke PT Asuransi Jiwa Kresna. 

Kami percayakan kepada Michael Steven, Inggrid dan Kurniadi Sastrawinata sebagai direksi dan pemilik Kresna atas seluruh dana tabungan kami karena percaya reputasi mereka di berita. 

"Alihkan resiko ke perusahaan asuransi supaya tenang ketika terjadi resiko", jelas agen marketing Kresna. 

Namun kenyataan berbanding terbalik, ketika Kresna gagal janji dan menolak untuk mencairkan tabungan kami ketika jatuh tempo. OJK yang katanya mengawasi Kresna terbukti melempem dan tidak bisa membantu penyelesaian masalah para korban Kresna. 

Ayah saya yang kondisi kesehatan kurang baik, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik karena dana keluarga kami yang ludes dimakan Kresna. 

Ayah saya akhirnya meninggal dunia tanggal 25 Maret 2020 yang menyebabkan kesedihan keluarga yang mendalam. 

Berpikir bahwa ada polis asuransi jiwa di Kresna, maka keluarga kembali mengajukan klaim meninggal ke Kresna dengan pemikiran bahwa Asuransi ada perusahaan ReAs, jadi semestinya Kresna akan membayar klaim meninggal ayah saya walau tabungan kami mandek. 

Jawaban Kresna sungguh mengejutkan bahwa ternyata klaimpun ditolak dengan alasan telat penyerahan 15 hari. Padahal saat itu pandemik, dan keluarga saya isolasi mandiri mengikuti anjuran pemerintah sebagai warga negara taat hukum. 

Baca juga: Terbaring di Rumah Sakit, Korban Dugaan Penipuan Investasi Kresna Life Kirim Surat Terbuka ke Menko Polhukam

Isolasi saja sudah lebih dari 15 hari belum lagi kantor pemerintahan tutup menyebabkan saya tidak bisa menyerahkan semua persyaratan dokumen klaim (seperti akta kematian, surat keterangan dokter dan surat penguburan) tepat waktu dan telat 15 hari menjadi alasan Kresna menolak klaim meninggal ayah saya. 

Atas kejadian tersebut, hancur hati saya dan mati pikiran saya, barulah saya dan seluruh keluarga sadar bahwa janji manis sales Kresna dan jaminan nama besar Michael Steven, Inggrid dan Kurniadi Sastrawinata sebagai pemilik KRESNA yang banyak aset di Indonesia, tidak ada artinya. 

Janji manis Kresna bahwa Asuransi sebagai proteksi di masa sulit, terbukti kosong. Kenyataannya disaat ekonomi sulit karena Pandemik, tabungan keluarga tidak bisa ditarik, lalu ayah yang sakit akhirnya harus berpulang karena beban pikiran dan kurangnya dana untuk bisa memberikan pengobatan terbaik bahkan harus menerima kenyataan pahit berupa penolakan uang manfaat meninghal yang merupakan hak keluarga kami. 

Selain kehilangan nyawa manusia, kami selaku korban Kresna yang kehilangan ayah, juga mati pikiran dan mati rohani kami karena beban pikiran membuat kami stress dan menderita berkepanjangan akibat janji manis Kresna. 

Penderitaan jasmani dan batin saya makin sempurna, dengan kenyataan getir yang kami lihat bahwa Keluarga Direksi dan pemilik Kresna, bisa hidup dalam kemewahan dimana Kurniadi Sastrawinata sebagai Dirut PT Asuransi Jiwa Kresna, datang ke sidang PKPU saja dengan pengawalan lebih dari 8 orang penjaga menunjukkan status keuangan yang mapan dan kelas atas. 

Sedih hati saya melihat bagaimana uang keluarga saya ludes, namun Direksi dan pemilik Kresna hidup dengan menghamburkan uang seperti untuk 8 pengawal itu. 

Mengikut jejak bu Santi, wakil para korban Kresna, saya dan puluhan korban lainnya membuat Laporan Polisi susulan di Polda Metro Jaya dibantu oleh LQ Indonesia Lawfirm yaitu LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 25 Nopember 2020 dan ditangani unit 5 Subdit. 

Namun, kami para korban resah karena dapat informasi bahwa ada seorang Jenderal bintang satu Mabes mau menarik semua LP Kresna dari Polda Metro ke Mabes dengan alasan ada satgas di mabes, padahal diketahui jenderal tersebut menangani kasus investasi bodong sudah setahun mandek semua. 

Informasi yang kami dapatkan adalah semua LP mau di tarik menjadi satu Berkas, namun itupula yang dijadikan alasan oleh mabes, karena terus ada laporan polisi baru maka LP yang sudah masuk lebih awal dari tahun lalu terhambat. 

Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, padahal penyidik unit 5 menangani LP kami dengan baik dan sudah naik sidik. Kami hanya ingin kepastian hukum agar aduan polisi kami dapat segera mendapatkan kepasrian hukum. 

Jangan biarkan kematian ayah saya sebagai Korban dugaan pidana penipuan yang dilakukan oleh terduga Direksi dan pemilik Kresna menjadi sia-sia. 

Bapak Mahfud yang terhormat, kami melihat bagaimana Kurniadi Sastrawinata, Inggrid dan Michael Steven (para direktur dan pemilik Kresna) dapat jalan-jalan keluar negeri dan anak-anak mereka kuliah di Universitas mahal di America terlihat dari medsos keluarga mereka, padahal kami untuk hidup saja susah dan perusahaan keluarga kami kesulitan keuangan. 

Dimana rasa keadilan dan kepastian hukum di Indonesia? Sebagai menteri yang membawahi bidang hukum, tolong bantu kami agar bapak menteri dapat meminta Kapolri agar Laporan polisi kami dapat dijalankan di Polda Metro Jaya supaya para terduga pelaku kejahatan dapat diproses hukum di pengadilan, agar jiwa ayah saya tenang. 

Keluarga kami sudah jatuh dan hancur, uang hilang dan saya kehilangan sosok ayah yang mengasihi saya dan keluarga dan selalu ada untuk kami, namun karena Kresna yang tidak mengeluarkan dana tabungan, kami kesulitan keuangan. 

Parahnya, kenapa oknum perusahaan yang jelas sudah di PKU oleh OJK, namun masih tidak ada penindakan dan proses hukum oleh OJK dan aparat kepolisian? Informasi dari penyidik, mereka sudah 5x memanggil para Terlapor. Namun para terlapor melecehkan Aparat kepolisian dengan tidak pernah hadir dalam panggilan BAP Subdit Fismondev unit 5. 

Terlihat hukum tumpul sekali keatas, menjadi bukti bahwa janji Kapolri Listyo sigit belum terbukti. 

Bapak Mahfud, saya melihat bapak, sosok ayah dan figur keluarga yang baik dan melindungi keluarga. Ketika ibunda bapak menteri diganggu, bapak langsung turun tangan. 

Bantu juga keluarga kami, masyarakat para korban Kresna, oknum aparat yang selama ini melindungi mereka ditindak walau aparat berbintang. 

Di Amerika, Madoff pelaku kejahatan keuangan dihukum seumur hidup dan mati dipenjara, tapi di Indonesia, penjahat keuangan digelar karpet merah dan dijadikan ATM Oknum Aparat Penegak hukum, dilindungi dan dipelihara hingga subur. 

Baca juga: Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan, Kapolri Diminta Tegas Usut Tuntas Laporan Polisi Natalia Rusli

Tidak heran, penjahat keuangan kerah putih banyak dan berkembang merusak keuangan masyarakat. 

Kami masyarakat korban Kresna perlu keadilan yang selalu bapak dengungkan di TV. Kami sudah menjalankan perintah UU dan membuat Laporan polisi, namun apabila oknum aparat intervensi dan mandek, apa gunanya Laporan Polisi kami? 

Kami para korban Kresna tidak minta intervensi hukum, kami hanya minta Laporan polisi kami diproses sesuai aturan hukum dan jangan dibuat mandek dan sama nasibnya seperti kasus Indosurya di Dittipideksus Mabes yang sudah setahun lebih mandek. 

Tolong atensi kasus kami agar kami peroleh kepastian hukum. 

Hormat saya dan keluarga,

Ady. Korban Kresna. 


LQ Indonesia Lawfirm Tanggapi Surat Terbuka Ady Saputra

Advokat Soerya Alirman, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, proses laporan Polisi berjalan baik, sudah naik tahap penyidikan dan rencana tindak lanjut penyidik akan memeriksa ahli. 

“Sudah 2-3 minggu kami menunggu hasil pemeriksaan ahli agar segera ada gelar untuk penetapan Tersangka dari Polda Metro Jaya. Semoga pemerintah memastikan bahwa proses hukum berjalan tegak lurus tanpa intervensi oknum. Penyidik Unit 5 Fismindev, Polda profesional. Namun kami heran dengan adanya permohonan penarikan dari Dittipideksus Mabes Polri yang kami dengar adalah ‘pesanan’ atau kepentingan pihak tertentu,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Cabang LQ Lawfirm Tangerang, Priyono Adi Nugroho, MH, MPd, MTh mengatakan, para korban Kresna berharap agar ada kepastian hukum.

“Harapan para klien, Korban Kresna sederhana, agar pelaku dugaan penipuan dan pencucian uang ini dapat segera ditahan dan diproses ke Pengadilan agar ada kepastian hukum,” ujar Priyono.

“Pemerintah harus tanggap, apalagi Kresna sudah banyak makan korban jiwa,” pungkasnya. 

Berikut adalah video kesaksian korban KRESNA LIFE yang sudah meninggal : 




Sumber: Press Release LQ Indonesia Lawfirm

Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan, Kapolri Diminta Tegas Usut Tuntas Laporan Polisi Natalia Rusli

By On Jumat, April 30, 2021

Ketua Harian LSM SIKAT MAFIA yang juga pengamat pidana, Dr. Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan persnya menerangkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dan menghubungi langsung Jamwas Kejagung RI dalam pemeriksaan internal Korps Adhyaksa terhadap Chaerul Amir selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN.

JAKARTA, KabarViral79.Com - Ketua Harian LSM SIKAT MAFIA yang juga pengamat pidana, Dr. Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan persnya menerangkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dan menghubungi langsung Jamwas Kejagung RI dalam pemeriksaan internal Korps Adhyaksa terhadap Chaerul Amir selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN. 

Jamwas Kejagung RI, Amir Yanto mengatakan, terhadap Chaerul Amir sudah selesai proses pemeriksaan internal dan sudah dijatuhi hukuman. 

Diterangkan oleh pihak Kejaksaan, dalam pemeriksaan konfrontir, Natalia Rusli mengakui menerima uang dari Korban SK ketika di KOI Restauran, dan saksi-saksi yang diperiksa menerangkan bahwa Natalia Rusli ada memberikan uang dalam bentuk USD pecahan 100 ke Chaerul Amir di Restoran Seribu Rasa di Plaza Indonesia. 

Terdapat kesesuaian keterangan dari para saksi bahwa dugaan yang dituduhkan terbukti, apalagi dengan pengakuan Natalia Rusli didepan Sesjamwas Aditya, Inspektorat Firdaus dan saksi-saksi lain di ruang Jamwas bahwa dirinya menerima langsung uang yang adalah janji membantu Penangguhan penahanan anak korban dan kemudian membawa Korban SK bertemu dengan Sesjamdatun yang saat itu menjabat Inspektorat pengawasan membuat terang bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.

Maka Chaerul Amir setelah selesai pemeriksaan dilakukan penindakan dan dijatuhi hukuman. 

Terlampir bukti chat langsung dengan Bapak Amir Yanto Jamwas kejagung RI. Bambang Hartono, selanjutnya meminta agar Kapolri segera menindak tegas Natalia Rusli dalam aduan LP # 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021 dugaan penipuan pasal 378 KUH Pidana. 

Kapolri dalam hal ini sudah dicatut namanya dan dibilang terlibat dalam perkara markus Natalia Rusli, sudah sewajarnya Kapolri memerintahkan jajaran Penyidik Subdit Kamneg PMJ untuk mengusut segera kasus ini jangan dibiarkan melebar menjadi polemik dan skandal Negara. 

Patut dicontoh tindakan Kejaksaan Agung RI, yang langsung memeriksa dengan cepat dan menindak Sesjamdatun, pejabat jenderal bintang 2 secara tegas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pemimpin Kepolisian RI wajib bertindak tegas dan berantas semua mafia kasus tanpa pandang bulu. 

“Apalagi Natalia Rusli dalam pemeriksaan Jamwas sudah mengakui terima uang dari korban SK dan ada rekaman suara. Tunggu apalagi,” ujar Bambang Hartono dengan tegas.

“Negara ini butuh pemimpin Aparat Penegak Hukum yang tegas dan berani bertindak. Jangan sampai ada anggapan bahwa benar Kapolri terlibat dalam kasus modus penangguhan dengan mandeknya pemeriksaan kasus dugaan pidana penipuan Pasal 378 KUH Pidana dan melindungi mafia kasus,” sambungnya. 

Sementara itu, Advokat Leo Detri, SH, MH menjelaskan, hasil pemeriksaan internal Kejaksaan sudah memberikan titik terang dan membantu dalam proses penyidikan di Kepolisian. 

“Sekarang tinggal mau atau tidak penyidik menangani dan menyelesaikan kasus ini ataukah penyidik Polda Metro Jaya juga kemasukan angin atau ada konflik kepentingan dengan Natalia Rusli sampai lambannya proses Laporan polisi yang diadukan,” kata Leo.

“Bisa dilihat jika nanti terbukti Natalia Rusli adalah penipu dan menjadi Tersangka maka dengan sendirinya tuduhan pencemaran baik yang dilakukannya terhadap Natalia akan gugur karena bukan pencemaran nama baik ketika Advokat memberikan release terhadap perkara yang ditanganinya. Kabid humas juga setiap hari memberikan release terhadap perkara yang belum incracth. Penyidik yang baik tentu bisa melihat dalam terang.” tutup Leo.

Seperti diketahui, Natalia Rusli diadukan korbannya SK dan DH dengan dua Laporan Polisi LP # 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021dan LP No 1671/ III/ YAN 2.5/2021 SPKT PMJ Tanggal 26 Maret 2021. 

Kedua, Laporan Polisi ini ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi pelapor.

Dalam Laporan Polisi ini, Natalia Rusli mencatut nama Kapolri, Jampidum dan kajati Jatim dalam percakapan wa nya dengan korban SK untuk meyakinkan korban SK untuk memberikan uang sebesar Rp 550 juta yang akhirnya diberikan korban sebanyak 3x pemberian, Rp 150 juta dan Rp 350 juta dalam bentuk bank note US Dollar dan Rp 50 juta transfer ke rekening Sheilla Ariestia Edina. 

Diketahui, Natalia Rusli sudah lama menjalankan modusnya sebagai mafia kasus dan menipu korbannya dengan mulut manis dan janji palsu. 

Sementara, korban SK menyatakan dirinya hanya ingin agar Natalia Rusli segera ditangkap dan ditahan agar dapat diproses di persidangan.

“Hidup saya hancur karena Natalia Rusli. Anak dipenjara dan uang saya hilang diambil Natalia. Parahnya Natalia tidak ada itikat baik dan malah memfitnah anak saya,” ucapnya.

Sementara, Natalia Rusli yang dihubungi oleh awak media tidak mau menjawab terkait kasus yang menjeratnya.


Sumber: Press Release LQ Indonesia LawFirm

Nasib Direksi Kahayan Karyacon: Dari Rekayasa Kasus, Dakwaan Ngibul, Hingga Tuntutan Ngawur

By On Kamis, April 29, 2021

Oleh: Wilson Lalengke

Saya merenung cukup lama untuk mendapatkan judul tulisan yang mampu menggambarkan situasi dan kondisi yang melingkari rekan saya, Leo Handoko. Saya mengenal pria berusia sekitar 40-an tahun itu pada awal 2018. 

Sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, saya diperkenalkan kepada WNI dari etnis China-Singkawang itu oleh rekan PPWI saya yang tinggal di Jawilan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Leo Handoko, bersama kakaknya Ery Biyaya, mengelola sebuah perusahaan batu bata ringan atau lebih populer disebut hebel, bahan bangunan yang bekalangan banyak dipakai untuk pembangunan perumahan penduduk maupun gedung bertingkat. 

Perusahaan yang diberi nama PT Kahayan Karyacon itu merupakan milik dari tujuh pemegang saham. Mereka adalah Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto, masing-masing sebagai Komisaris Utama dan Komisaris; serta Chang Sie Fam, Feliks, Paulus, Ery Biyaya, dan Leo Handoko. Dalam Akta Notaris pendirian perusahaan, Chang Sie Fam didapuk sebagai Direktur Utama, lainnya menjabat sebagai direktur [1].

Perusahaan yang didirikan pada tahun 2012 itu mulai aktif beroperasi menjalankan usaha pabrik pembuatan hebel pada tahun 2014. Selama dua tahun awal, kegiatan perusahaan adalah pencarian lokasi, pembangunan gedung pabrik dan pemasangan mesin-mesin pembuat hebel.

Paulus, saat produksi pabrik baru berjalan, menyatakan mengundurkan diri sebagai salah satu dewan direksi. Alasannya, sibuk dengan kegiatan bisnisnya sendiri. Yang aktif secara langsung mengelola operasional pabrik hanyalah Ery Biyaya dan Leo Handoko.

Chang Sie Fam yang adalah ayah dari Feliks, Ery Biyaya, dan Leo Handoko, yang tidak lain adalah juga mertua dari Paulus, hanyalah lambang saja. Ibaratnya, pinjam nama untuk dimasukan dalam Akta Notaris. Beliau yang akrab dipanggil Babe oleh anak-anaknya itu tidak pernah sedikitpun melibatkan diri dalam urusan perusahaan tersebut.

Feliks, anak tertua di antara mereka, sibuk mengelola bisnis toko materialnya bersama istri. Dia juga menjalankan profesi lainnya sebagai kontraktor. Feliks tidak bisa aktif membantu secara langsung mengelola pabrik perusahaan hebel itu.

Praktis, hanya dua bersaudara yang tertinggal, yakni Ery Biaya dan Leo Handoko yang menjalankan perusahaan selama ini. Dengan segala kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki, keduanya bertahan mengelola pabrik perusahaan yang mempekerjakan hampir 200 orang karyawan tersebut.

Dewan Komisaris? Keduanya yang domisili tetap di Surabaya itu tentunya sangat sibuk dengan aktivitas mereka. Untuk diketahui bahwa Mimihetty Layani adalah istri dari Soetomo Mergonoto, pemilik perusahaan Kopi Kapal Api [2]. 

Sedangkan Christeven adalah anak dari Mimihetty dan Soetomo Mergonoto. Hingga detik ini, keduanya belum pernah sekalipun mendatangi atau meninjau perusahaan di Jawilan, Serang dimaksud.

Kedua kakak-beradik, Ery dan Leo, menjadi pendekar yang setiap hari menghadapi dan mengatasi segala persoalan yang muncul dalam perjalanan hidup perusahaan Kahayan Karyacon. 

Mengatur dan mengayomi 200-an karyawan pabrik dengan berbagai karakter dan perangai masing-masing tentulah merupakan beban dan tantangan yang tidak ringan. Namun, selama produksi awal pabrik hingga pada tahun ketiga berporduksi, keduanya mampu bertahan dan memberi kontribusi bagi masyarakat sekitar, minimal karyawannya.

Jawilan adalah salah satu wilayah padat pabrik. Daerah ini menjadi salah satu area industri yang luas di Kabupaten Serang. Ratusan perusahaan dengan pabrik-pabrik besar yang memproduksi berbagai kebutuhan hidup manusia berdiri di Jawilan. Industri kecil dan rumah tangga juga tidak terhitung jumlahnya. 

Sekitar 5 buah perusahaan di sini bergerak dalam bidang produksi hebel. Kondisi ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi PT Kahayan Karyacon, yakni memenangkan persaingan memperebutkan pasar hebel.

Januari 2018, datanglah bakal pemicu pertengkaran antara Dewan Direksi, yang secara ril hanya dilakoni bedua Ery Biyaya dan Leo Handoko, dengan Dewan Komisaris. Pada Januari kelabu itu, Leo Handoko bermaksud membuka rekening perusahaan di Bank BCA.

Penyebabnya adalah karena mitra kerja (pelanggan hebel) lebih menyukai transaksi dilakukan melalui rekening BCA. Mereka enggan bertransaksi menggunakan rekening Bank Danamon yang dimiliki PT Kahayan Karyacon selama ini.

Ketika Leo Handoko mendatangi Customer Service BCA, pihak BCA meminta dokumen Akta Notaris perusahaan yang masih valid. Pada saat itulah diketahui bahwa masa berlaku Akta Notaris PT Kahayan Karyacon sudah berakhir di tahun sebelumnya, yakni 2017.

Menyadari bahwa akta notaris perusahaannya sudah kedaluwarsa, Leo Handoko menghubungi notaris Ferri Santosa, SH, MKn untuk menanyakan apakah notaris itu dapat memperbaharui akte notaris Kahayan Karyacon. Notaris menyatakan bisa dan sanggup membuatkan akte perobahan. Tindakan memperbaharui akte ini juga perlu dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan. Sebab jika tidak, maka perusahaan dapat dinilai beroperasi secara tidak sah sebab menggunakan dokumen yang sudah melewati masa berlaku alias sudah kedaluwarsa.  

Singkat cerita, Akte Notaris telah berhasil dibuat oleh Notaris Ferry Santosa. Isinya persis sama dengan akta notaris awal dan akta-akta perubahan yang sudah dibuat sebelumnya, terutama pada komposisi pemegang saham, susunan pengurus perusahaan, dan nominal saham masing-masing pemegang saham. 

Salah satu kelalaian mendasar dalam penerbitan akta notaris perpanjangan, dan akta perubahan lainnya, adalah bahwa semuanya itu dibuat tanpa didahului pengambilan keputusan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Bahkan, Akta Notaris Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendirian PT Kahayan Karyacon tidak ditanda-tangani oleh para pihak di depan Notaris sebagaimana ketentuan peraturan perundangan. Akte itu ditanda-tangani di rumah masing-masing, termasuk Mimihetty Layani yang saat itu berada di kediamannya di Surabaya. Parahnya lagi, tanda tangan Christeven Mergonoto diduga dipalsukan, karena pada tahun 2012 itu, Christeven sedang studi di Amerika Serikat.

Entah didorong oleh motivasi apa dan oleh siapa, tiba-tiba pada akhir 2018 hingga 2019, pihak Mimihetty Layani sebagai komisaris Kahayan Karyacon mempersoalkan terbitnya akta notaris yang dibuat dalam rangka menyelamatkan perusahaan agar tetap eksis secara legal dan dapat melayani 200-an karyawannya. 

Kelalaian kedua pihak (Dewan Komisaris dan Dewan Direksi) yang tidak pernah mengadakan RUPS hanya ditimpakan kepada satu pihak, yakni Dewan Direksi, secara khusus kepada Leo Handoko.

Melalui kuasa hukumnya, Nico, Mimihetty kemudian melaporkan Leo Handoko dan kawan-kawan (Chiang Sie Fam, Feliks, dan Ery Biaya) ke Bareskrim Mabes Polri pada November 2019. Seperti sudah dapat diduga, laporan dari istri boss perusahaan Kopi Kapal Api itu mulus melenggang masuk ke SPKT Bareskrim, dan dalam waktu singkat telah berproses di Unit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus).

Kasus ini ditangani oleh penyidik bernama AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH. Dari sini, mulailah proses kriminalisasi atas Leo Handoko, dkk, dengan mencari-cari kesalahan yang bersangkutan dan pasal-pasal pidana yang dapat disangkakan. Sejauh ini, hanya Leo Handoko yang terus diproses dan dijadikan tersangka.

Oleh oknum penyidik Tipideksus Bareskrim Polri itu, Leo, dkk selanjutnya menjadi obyek pemerasan aka pemalakan. Berdasarkan investigasi Cacing Tanah PPWI, hasil pemerasan yang dilakukan oknum bergelar doktor itu adalah berbentuk sebuah ruko tiga pintu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai kurang-lebih 200 juta rupiah [3].

Rekayasa kasus perdata menjadi pidana dengan menetapkan Leo Handoko sebagai tersangka melanggar pasal 263 dan 266 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen itu menyebabkan munculnya kebingungan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Bagaimana tidak, sangkaan pelanggaran pasal yang ditetapkan oleh penyidik Binsan Simorangkir tidak didukung oleh alat bukti yang memadai. Akhirnya, JPU terjebak dalam pembuatan dakwaan ngibul dengan memasukan pasal 378 tentang penipuan secara illegal alias menyalahi KUHAP dalam surat dakwaan [4].

Rangkaian persidangan atas kasus kriminalisasi pengusaha Kahayan Karyacon itu digelar di Pengadilan Negeri Serang, sejak Januari 2021. Seperti sudah dapat diduga, JPU kesulitan menghadirkan saksi-saksi yang kesaksiannya dapat dijadikan pedoman pasti dan meyakinkan dalam menelaah kasus pidana pemalsuan maupun penggelapan yang disangkakan kepada Leo Handoko. 

Tidak ada satupun saksi yang dihadirkan JPU di persidangan yang mampu mengatakan dan menjelaskan secara pasti bahwa Leo Handoko benar memberikan keterangan palsu dalam Akta Otentik yang mengakibatkan kerugian sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP dimaksud [5].

Akibat dari rentetan utak-atik hukum, mulai dari rekayasa kasus perdata ke pidana, mencocok-cocokan pasal yang dapat disangkakan, minimnya alat bukti tindak pidana yang dituduhkan, hingga ke pembuatan dakwaan ngibul dan kehadiran para saksi abal-abal (tidak mengetahui, tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak merasakan terjadinya perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa Leo Handoko), maka muncullah tuntutan ngawur. JPU merasa yakin Leo Handoko bersalah telah melakukan tindak pidana sehingga layak dituntut 5 tahun kurungan penjara [6].

Tuntutan lima tahun itu sudah berlebihan, karena selama proses persidangan, fakta-fakta menunjukkan kurangnya atau minimnya bukti yang membuktikan bahwa terdakwa ini melakukan apa yang dituduhkan dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP. Demikian kata Dolfie Rompas, salah satu penasehat hukum Leo Handoko.

JPU dengan tidak malu-malu telah menempatkan dirinya sebagai sosok yang “mentang-mentang” berwenang menetapkan dakwaan dan tuntutan dengan membuat dakwaan ngibul dan tuduhan yang tidak berdasar. Sebuah tuduhan yang tidak dapat dibuktikan di dalam persidangan, dan hanya berdasarkan BAP hasil rekayasa oknum penyidik Binsan Simorangkir, dengan seenaknya menuntut Leo Handoko dengan 5 tahun penjara.

Kini, harapan yang tersisa bagi direktur Kahayan Karyacon itu adalah kecerdasan dan kebijaksanaan majelis hakim yang mengadili kasus ini. Jika Hakim Ketua Erwantoni bersama dua hakim anggota, Diah Tri Lestari dan Ali Mudirat, memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang memadai, dan didukung oleh karakter hakim sejati yang bermoral tinggi, arif dan bijaksana, maka kebenaran dan keadilan dapat dihadirkan di persidangan putusan akhir kasus ini pada beberapa minggu ke depan. Semoga. (*)


Penulis adalah Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012, Lulusan Pasca Sarjana Bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas terbaik di Eropa (Birmingham University, Utrecht University, dan Linkoping University)


Catatan:

[1] Akta Notaris No. 1 tahun 2012 yang dibuat oleh Kantor Notaris Ferri Santosa, SH, MKn

[2] Anak dan Istrinya Difitnah, Bos Kapal Api Marah; https://www.jawapos.com/surabaya/22/03/2021/anak-dan-istrinya-difitnah-bos-kapal-api-marah/ 

[3] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/ 

[4] Kebobrokan Oknum Penyidik Bareskrim Hasilkan Dakwaan Ngibul di Kejari Serang; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/kebobrokan-oknum-penyidik-bareskrim-hasilkan-dakwaan-ngibul-di-kejari-serang/ 

[5] Pengacara: Belum Ada Satu Kesaksian Pun yang Bisa Membuktikan Perbuatan Terdakwa; https://pewarta-indonesia.com/2021/03/pengacara-belum-ada-satu-kesaksian-pun-yang-bisa-membuktikan-perbuatan-terdakwa/ 

[6] Dituntut Pidana 5 Tahun, Kuasa Hukum Akan Ajukan Pledoi Pembebasan Leo Handoko; http://indofakta.com/news_24484.html

Nuzulul Quran, Danrem 081/DSJ: “Mari Bermuhasabah atau Introspeksi Diri”

By On Kamis, April 29, 2021

Korem 081/DSJ menggelar kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an dengan tema aktualisasikan nilai-nilai Puasa Ramadhan, Nuzulul Qur’an dan Idhul Fitri 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 guna mewujudkan TNI AD yang kuat, solid, profesional dan dicintai rakyat.

MADIUN, KabarViral79.Com – Korem 081/DSJ menggelar kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an dengan tema aktualisasikan nilai-nilai Puasa Ramadhan, Nuzulul Qur’an dan Idhul Fitri 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19 guna mewujudkan TNI AD yang kuat, solid, profesional dan dicintai rakyat.

Seiring dengan tema itu, Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mengajak supaya peringatan Nuzulul Qur’an dapat dijadikan sebagai momentum untuk muhasabah atau ajang introspeksi diri.

Baca juga: Babinsa Koramil Kebonsari Bersama Bhabinkamtibmas Pasang Banner Larangan Mudik

“Mari kita mengintrospeksi diri, amalan baik apa yang sudah kita lakukan sampai hari ini dan apakah kita sudah pantas disebut sebagai orang yang sholeh,” katanya di Masjid Jenderal Besar Makorem, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 29 April 2021.

Diungkapkannya, peringatan Nuzulul Qur’an mengandung banyak arti, diantaranya sebagai sarana untuk mengenang diturunkannya Al Qur’an dan bersyukur karena telah diturunkannya kitab suci bagi umat Islam tersebut.

Al Qur’an berisi tentang tuntunan dan tatanan hidup serta kehidupan yang mengisyaratkan manusia untuk memerangi kebodohan dan keterbelakangan.

“Selain itu, Al Quran juga mengajarkan tentang ungkapan rasa cinta kasih dan pesan-pesan perdamaian,” ujarnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Amin Ponorogo, KH. Ja’far Sodiq dalam tausyiahnya mengatakan, Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Baca juga: Korem 081/DSJ Distribusikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer ke Satuan Jajarannya

“Dunia akan gelap jika tidak ada matahari. Begitu pula manusia juga akan gelap gulita jika tidak ada cahaya yang berasal dari kitab suci Al Quran,” terangnya.

Dikatakannya, hidup di dunia itu sebenarnya mudah, semua sudah tertera dalam Al Quran dan tinggal menjalankan dan mengamalkannya.

“Untuk itu, melalui peringatan Nuzulul Quran ini, marilah kita gembleng diri kita dengan perbanyak membaca dan mempelajari Al Quran, terlebih di dalam Bulan Suci Ramadhan seperti sekarang ini,” pesannya.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak KRI Nanggala-402 Jadi Polisi

By On Kamis, April 29, 2021

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala-402 di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 29 April 2021.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala-402 di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 29 April 2021.

Menhan selaku Inspektur Upacara didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI – Polri.

Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak KRI Nanggala-402. Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.

Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak KRI Nanggala-402 untuk bergabung menjadi aparat Kepolisian. 

“Kepada Bapak dan Ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di Kepolisian akan difasilitasi,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, seluruh keluarga awak KRI Nanggala-402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat Kepolisian.

“Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar KRI Nanggala-402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya,” ujar Sigit.

Diketahui, Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di Perairan Utara Pulau Bali. Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain. (Heru)

Soal Dugaan Anggaran P3A Desa Situ Ilir Disunat, Pakar Hukum Ahli Pidana Ini Angkat Bicara

By On Kamis, April 29, 2021

Terkait Anggaran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) saluran irigasi di Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga disunat secara massal, Pakar Hukum Ahli Pidana, Dr. (c). Anggreany Haryani Putri, SH.,MH ini angkat bicara.

BOGOR, KabarViral79.Com – Terkait Anggaran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) saluran irigasi di Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga disunat secara massal, Pakar Hukum Ahli Pidana, Dr. (c). Anggreany Haryani Putri, SH.,MH ini angkat bicara.

Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukan untuk  semua para petani untuk mengairi pesawahan budidaya ikan dan yang lainnya. 

“Sekecil apapun tindakan memperkaya diri sendiri dan atau golongan jika terbukti adalah tindak pidana korupsi. Terlebih jika aliran dana yang diambil adalah aliran dana yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum,” pungkas pengajar di Universitas Bhayangkara ini.

Lebih lanjut Anggie menjelaskan, pada Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan 'Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun.

“Jika terbukti perbuatan ini dilakukan, oknum-oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa 'pandang bulu' karena hukum ada untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.


Seperti dilansir dari wartasidik.co.id, pembangunan irigasi yang dilaksanakan oleh kelompok P3A Simega Tani di Kampung Cikaret dan Kampung Jawa, diduga disunat secara massal oleh para oknum. Bahkan pelaksanaannya pun tidak sesuai speak alias asal jadi.

Pekerjaan yang dibiayai dari APBN sebesar Rp.195.000.000, dengan tahun anggaran 2021 tersebut diduga tidak sesuai spek yang diatur melalui Rencangan Anggaran Belanja (RAB), diantaranya pemasangan tembok tidak terlihat ada galian pondasi sedalam 40 cm, serta pekerjanya pun bukan yang tergabung dari  Kelompok Tani Simega, melainkan pihak ketiga.

Salah seorang pekerja saluran irigasi kepada awak media mengatakan, pekerjaan pembangunan irigasi itu sudah berjalan sekitar satu minggu.

“Pekerjaan pembangunan irigasi ini sudah berjalan sekitar satu minggu. Ketua Kelompoknya  pak Viong. Kami hanya pekerja pak, bukan pemilik kebun ini,” ucap salah seorang pekerja di lokasi, Senin, 26 April 2021. (*/red)

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Kepsek SDN Kadujangkung 2 Ingin Dipertemukan dengan Bendahara BOS

By On Kamis, April 29, 2021

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Bendahara BOS SDN Kadujangkung 2, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Banten, Syahroni S.Pd, kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp menceritakan keluhannya selama dua tahun menjabat bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut, Senin, 26 April 2021.

Melalui pesan voice note tersebut, dirinya merasa tidak dilibatkan dan difungsikan sebagai Bendahara SDN Kadujangkung 2. Ia menduga ada manipulasi data serta pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SD tempat Ia mengabdi selama ini.

Setelah dilakukan pertemuan pada tanggal 26 April 2021 dengan awak media, Ia menceritakan awal mula kejadian dua tahun silam tentang kinerja Kepala Sekolahnya yang menurutnya banyak menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Saya guru dengan status sudah PNS. Sudah 2 tahun ini saya ditunjuk sebagai Bendahara BOS seusai dengan SK yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Tapi saya tidak pernah mengerjakan apa-apa, seperti pengurusan dokumen, pengerjaan dan lain sebagainya, itu diserahkan oleh Kepala Sekolah kepada guru honor tanpa melibatkan saya sebagai Bendahara. Padahal, saya beberapa tahun sudah menjadi Bendahara BOS di sekolah lain,” terangnya saat ditemui awak media, Senin, 26 April 2021.

“Permasalahannya, ketika ada yang sifatnya berkaitan tentang tandatangan, baik itu laporan, pencairan dana BOS yang harus ditandatangani oleh Bendahara, saya tidak pernah dilibatkan. Itu semua sah, mungkin ada yang memalsukan tandatangan saya,” tukasnya.

“Pernah dulu Kepala Sekolah meminjam KTP saya. Mungkin untuk pencairan dana harus memakai KTP asli. Itu sampai sekarang belum dikembalikan walaupun sudah berulang kali dipinta,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kadujangkung 2, Amah S.Pd saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, bahwa dirinya meminta untuk dipertemukan dengan yang bersangkutan untuk mencari kebenaran informasi yang disampaikan awak media.

“Sebelum bapak melangkah, pertemukan dulu saya dengan guru yang memberikan informasi itu. Kalau memang bapak mencari kebenaran, tidak memihak,” ujarnya melalui jaringan celuler pribadinya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, H. Taufik Hidayat saat dikonfirmasi awak media menyampaikan pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN Kadujangkung 2.

“Terimakasi infonya, saya akan panggil Kepseknya,” ujarnya.

Di tempat berbeda, Anggota Badan Buruh dan Pekerja, Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Anggara mengatakan, patut dicurigai, apalagi menyangkut anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk sekolah.

“Dari awal pengajuan hingga pencairan, semua pihak, dalam hal ini Bendahara dan Kepala Sekolah harus bersinergi. Jangan sampai ada yang dirugikan, karena anggaran ini (BOS) bukan milik pribadi,” pungkasnya. (Yockhie)

Babinsa Koramil 0806/05 Kampak Kawal Penyaluran BLT DD di Desa Sugihan

By On Kamis, April 29, 2021

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0806/05 Kampak jajaran Kodim 0806/Trenggalek, Serda Sutukno mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ke rumah warga kurang mampu di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 28 April 2021.

TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0806/05 Kampak jajaran Kodim 0806/Trenggalek, Serda Sutukno mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ke rumah warga kurang mampu di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 28 April 2021.

Dalam pengawalan penyaluran BLT, Serda Sutikno menyampaikan, bagi warga penerima bantuan langsung tunai diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

Baca juga: Bersama Relawan, Koramil 0806/03 Durenan Bantu Rehab Rumah Warga Terdampak Gempa Bumi

Ia juga berharap kesadaran seluruh warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sebagaimana anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah virus ini dengan cara rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, selalu gunakan masker, jaga jarak, tidak ke luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan hindari kerumunan masa,” ucap Serda Sutikno.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Dengan Dukungan Masyarakat dan Ulama, HRD Siap Perjuangkan Apsirasi Rakyat di Jakarta

By On Rabu, April 28, 2021

Untuk memperjuangkan aspirasi rakyat secara menyeluruh, tentunya sangat dibutuhkan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Aceh, khusunya di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Anggota DPR RI Fraksi Partai PKB asal Kabupaten Bireuen, H. Ruslan M Daud menyampaikan pidatonya saat buka puasa bersama anak yatim, alim ulama serta masyarakat, di Kompleks Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 28 April 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Untuk memperjuangkan aspirasi rakyat secara menyeluruh, tentunya sangat dibutuhkan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Aceh, khusunya di Kabupaten Bireuen.

Hal itu dikatakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kabupaten Bireuen, H. Ruslan M Daud (HRD) saat kegiatan puasa bersama anak yatim, alim ulama serta masyarakat, di kediamannya Komplek Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 28 April 2021.

“Saya akan tetap bertekad memperjuangkan aspirasi seluruh rakyat Aceh, khususnya di Dapil II Aceh, dan khususnya Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Bireuen, HRD Gelar Buka Puasa dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Untuk itu, dirinya berharap doa dan dukungan masyarakat serta alim ulama agar terus dapat memperjuangkan aspirasi rakyat di pusat Jakarta, sehingga seluruh program untuk Aceh dapat terealisasi  dengan baik.

Di bagian lain, Ruslan M Daud juga ikut berterimakasih kepada seluruh masyarakat, para ulama, teungku-teungku, alim ulama dan semua pihak yang telah mendukung dan memilih dirinya pada Pileg tahun 2019 lalu.

HRD dan Tusop Jeunieb ikut menyantuni seratusan anak yatim, saat buka puasa bersama anak yatim, alim ulama serta masyarakat, di Kompleks Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 28 April 2021.

Kata mantan Bupati Bireuen priode 2012 – 2017 itu, tanpa adanya dukungan dari masyarakat, alim ulama dan semua pihak, tentunya saat ini dirinya tidak mungkin duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Seluruh program pembangunan yang saya perjuangkan tanpa dukungan masyarakat dan doa para ulama, tidak akan berjalan dengan sempurna. Namun dengan dorongan dan semangat kebersamaan yang telah terpupuk, Insya Allah kita berharap dapat terlaksana dengan baik ke depan,” ungkapnya.

Baca juga: HRD Salurkan Beasiswa PIP Untuk Pelajar di Bireuen

Di tempat yang sama, HRD juga ikut menyantuni seratusan anak yatim, dilanjutkan dengan tausiah singkat dari H Muhammad Yusuf A Wahab (Tusop Jeunieb).

Agenda buka puasa bersama itu turut dihadiri Tgk H Muhammad Ishak (Abon Cot Tarom), tokoh dan alim ulama, kader PKB dan simpatisan serta undangan dari tokoh masyarakat di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen serta undangan lainnya. (Joniful)

Tingkatkan Perekonomian, Eks Napiter Dilatih Budidaya Kurma

By On Rabu, April 28, 2021

Sejumlah mantan narapidana kasus terorisme atau eks napiter di Banten diberikan pelatihan penanaman bibit pohon kurma di Waras Farm yang beralamat di Kampung Perigi Bulakan, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Selasa, 28 April 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Sejumlah mantan narapidana kasus terorisme atau eks napiter di Banten diberikan pelatihan penanaman bibit pohon kurma di Waras Farm yang beralamat di Kampung Perigi Bulakan, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Selasa, 28 April 2021. 

Kegiatan tersebut dilakukan agar mereka bisa budidaya kurma di lahannya masing-masing, sehingga mampu menambah pendapatan perekonomian. 

Baca juga: Langkah Nyata Kembali kepada NKRI, Mantan Napiter di Banten Pasang Spanduk Dukungan Siap Jaga Kondusifitas

Salah seorang petani kurma, Endra Rudianto mengatakan, kegiatan pelatihan penanaman bibit kurma ini merupakan bagian dari bimbingan teknis tentang cara budidaya kurma tropis. Sehingga para eks napiter ini mampu mengembangkan budidaya kurma di lahan miliknya masing-masing. 

“Harapannya ini ke depannya bisa menjadi tambahan income untuk mereka (eks napiter),” kata Petani Asli Banten ini saat ditemui di sela-sela kegiatan bimbingan teknis.

Sementara itu, salah seorang eks Napiter, Irhan Nugraha mengatakan, pelatihan ini bisa menambah wawasan bagi dirinya mengenai budidaya kurma di Indonesia. Menurutnya, Ia baru mengetahui jika kurma bisa tumbuh di Indonesia. 

“Saya sudah mengikuti budidaya kurma di Kota Cilegon. Dari hasil pelatihan ini luar biasa, menambah wawasan kita mengenai ilmu budidaya kurma,” tuturnya. 

Baca juga: Soal Aksi Teror, Ini Kata Mantan Napiter Asal Pandeglang

Ia berharap, budidaya kurma ini ke depannya bisa lebih ditingkatkan. Selain itu, ada tindaklanjut untuk dikembangkan di wilayah masing-masing. 

“Mudah-mudahan ke depannya budidaya kurma ini bisa ditingkatkan atau misalnya ada tindak lanjut untuk melakukan pembinaan pembinaan di wilayah kita masing-masing,” tuturnya. (*/red)

Ustadz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Berusia 19 Tahun Asal Jombang

By On Rabu, April 28, 2021

Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi menikahi Fatimah Azzahra Salim Barabut, gadis asal Jombang dengan mahar seperangkat perhiasan dari emas di Jombang pada Rabu, 28 April 2021, sekitar pukul 16.30 Wib.

JOMBANG, KabarViral79.Com – Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi menikahi Fatimah Az Zahra, gadis berusia 19 tahun asal Jombang dengan mahar seperangkat perhiasan dari emas di Jombang pada Rabu, 28 April 2021, sekitar pukul 16.30 Wib.

Orang tua dari Fatimah Az Zahrah, Abah Salim Sholeh Barabut, langsung menjadi wali dalam pernikahan ulama kondang ini. Pernikahan berlangsung sederhana dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peterongan, Abdul Ghafur.

Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal bersama Abdul Hamid Barabut, paman dari Fatimah menjadi saksi dalam proses ijab qabul ulama asal Riau tersebut. Jamaluddin selaku adik kandung UAS juga terlihat mendampingi UAS.

“Alhamdulillah, guru kita, Ustadz Abdul Somad tadi sore baru saja selesai melangsungkan akad nikah,” kata Hendriyanto, sahabat UAS yang ikut dalam proses bersejarah itu.

Seperti diketahui, secara syariat (fiqih), Ustadz Abdul Somad telah bercerai dengan Mellya Juniarti sejak lima tahun yang lalu tepatnya bulan Mei 2016. Namun secara negara, yakni melalui putusan Pengadilan Agama, baru selesai pada Desember 2019 lalu.

Hendri mengatakan, tak ada yang dapat diucapkan kecuali memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang menikah.

“Apa yang diajarkan Rasulullah SAW adalah memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang menikah. Beliau mengucapkan semoga Allah memberikan berkah kepadamu. Semoga Allah memberkahimu dan Allah satukan kalian berdua dalam kebaikan,” katanya seperti dalam Hadits Riwayat Abu Daud.

Hadir juga dalam prosesi akad nikah tersebut para kiyai dari Gontor seperti Prof. Dr. KH. Amal Fatullah Zarkasyi MA, KH. Akrim Maryat, Rektor Unida Prof. Dr. KH. Hamid Fahmi Zarkasyi, Dr. KH. Hidayatullah Zarkasyi dan undangan lainnya.


Sumber: berazam.com

Dandim Ngawi Dampingi Kakorlantas Polri Tinjau Pos Check Point Larangan Mudik

By On Rabu, April 28, 2021

Komandan Kodim (Dandim) 0805/Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau Pos Check Point larangan mudik yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 28 April 2021.

NGAWI, KabarViral79.Com – Komandan Kodim (Dandim) 0805/Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau Pos Check Point larangan mudik yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 28 April 2021.

Pendirian pos check point yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi ini fungsinya sama dengan pos yang ada di wilayah-wilayah yang lainnya, yaitu penyekatan wilayah antar provinsi, yakni sebagai cek poin dan pos pantau pergerakan warga serta pusat layanan informasi tentang larangan mudik.

Baca juga: Pantau Wilayah Terdampak Banjir, Babinsa Koramil Kwadungan Ingatkan Warga Tetap Waspada

Selain itu, pemberlakuan penyekatan yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi ini juga untuk mendukung pemerintah dalam rangka larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Dandim 0805/Ngawi, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, pihaknya, khususnya Kodim 0805/Ngawi beserta seluruh jajarannya akan selalu mendukung pihak Kepolisian untuk mendukung langkah pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim Ngawi Gelar Vaksinasi kepada Purnawirawan dan Warakawuri

“Kita semua berharap dengan adanya pos check point larangan untuk mudik ini bisa efektif untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 serta bisa mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dandim juga meminta kepada warga masyarakat agar patuh dan taat kepada petugas, tidak menerobos jika diminta kembali saat melintasi posko penyekatan di perbatasan ini.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Sidang Perdana “Koboy Jalanan” Diwarnai Aksi Premanisme

By On Rabu, April 28, 2021

Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api, Jaya Marjaya alias MR mulai menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Selasa, 27 April 2021.

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api, Jaya Marjaya alias MR mulai menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Selasa, 27 April 2021.

Warga Kecamatan Angsana ini diperkarakan karena telah melakukan pengancaman terhadap seorang pengusaha berinisial MI menggunakan senjata jenis air softgun pada Oktober 2020 silam.

“Betul. Tadi sidang pertamanya baru dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Juru Bicara PN Pandeglang, Andry Eswin kepada wartawan.

Baca juga: “Koboy Jalanan” Mulai Menjalani Persidangan Pertama di PN Pandeglang

Pantauan awak media, saat jalannya persidangan terjadi insiden yang tidak diinginkan, dimana pada saat awak media mau meliput acara sidang dakwaan, salah satu oknum dari rombongan Terdakwa yang ikut menyaksikan acara di luar sidang itu melarang Wartawan untuk tidak meliput acara sidang tersebut.

“Wadduuh tadi saya diancam akan dipukul jika berani memfoto terdakwa MJ yang sedang mengikuti acara sidang perdananya,” kata salah seorang Wartawan yang tidak mau disebutkankan namanya itu.

Diketahui, sidang pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh JPU Kejari Pandeglang Mulyana itu dimulai sekira pukul 14.00 Wib. Dalam dakwaannya, MR didakwa Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

“Terdakwa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu maupun terhadap orang lain,” ujar JPU Kejari Pandeglang Mulyana saat membacakan dakwaan.

Seperti diketahui, terdakwa mulai diperkarakan ke Polisi setelah melakukan pengancaman terhadap seorang pengusaha berinisial MI di Blok Cipahingen, Kampung Sumur Laban, Desa Sumur Laban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang pada Oktober 2020 lalu. 

Baca juga: Tersangka MR Resmi Jadi Tahanan Rumah

Saat itu, korban yang sedang mengawasi penanaman bibit kayu albasiah atau sengon tiba-tiba didatangi terdakwa sembari marah-marah dan memperingatkan korban untuk tidak melakukan penanaman di lahan tersebut.

Puncaknya, terdakwa lalu mengambil senjata pistol air softgun dari pinggang sebelah kanannya dan mengarahkan senjata tersebut ke perut korban. 

Ancaman itu pun dilakukan dengan maksud supaya korban tidak berbuat macam-macam dan merasa takut dengan terdakwa. Aksi terdakwa ini pun baru berakhir setelah diredam oleh rekannya.

Setelah melakukan aksi pengancaman, terdakwa berjalan ke kebunnya sembari memegang senjata pistol air softgun di tangannya itu. Korban yang ketakutan dengan ulah terdakwa, lalu mengikuti perintahnya dan berhenti menanam bibit sengon atau albasiah tersebut. (Yockhie)

Giat Malam Ramadhan, IKRAR Carenang Udik Gotong Royong Ngecat Masjid

By On Rabu, April 28, 2021

Giat malam Ramadhan, para Pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranca Gede (IKRAR) RT 011 RW 004, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, memberikan suasana baru dengan mengecat Masjid Jami Al-Hidayah untuk kenyamanan beribadah, Rabu, 28 April 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Giat malam Ramadhan, para Pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranca Gede (IKRAR) RT 011 RW 004, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, memberikan suasana baru dengan mengecat Masjid Jami Al-Hidayah untuk kenyamanan beribadah, Selasa malam, 27 April 2021.

Ahmad Subaweh salah satu pembina IKRAR, bersama para pemuda bergotong royong memberi warna baru dengan mengecat Masjid Jami Al-Hidayah, demi kenyamanan dan kehusyuan dalam beribadah di bulan suci Ramadhan.

“Giat malam Ramadhan kali ini saya bersama para pemuda Ikrar gotong royong memberikan suasana baru dengan mengecat Masjid, demi kenyamanan dan kehusyuan para jamaah dalam beribadah di bulan suci Ramadhan ini,” ucap Subaweh.

Subaweh berharap, semoga dengan memberi warna baru Masjid Jami Al-Hidayah selain untuk memberi kenyamanan dalam beribadah, juga menjadi ladang pahala, khususnya untuk para pemuda Ikrar.

“Semoga kegiatan yang kami lakukan kali ini memberikan manfaat untuk jamaah dalam beribadah agar lebih khusyu dan menjadi ladang pahala untuk para pemuda Ikrar. Aamiin,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ustad Harun Arosyid selaku Tokoh Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan para pemuda Ikrar yang mau gotong royong ngecat Masjid demi kenyamanan dan kehusyuan para jamaah dalam beribadah.

“Saya sangat mengapresiasi dan bangga kepada para pemuda Ikrar, dengan semangat mudanya, mereka bergotong royong memberi suasana warna baru Masjid Al-Hidayah. Semoga Allah SWT membalasnya dengan lipatan pahala,” ucap Ustad Harun Arosyid. (Heru)

Ramadhan Berbagi, Pesatuan Keluarga Daerah Piaman Kota Serang Bagikan 1.500 Bungkus Nasi Padang

By On Selasa, April 27, 2021

Dalam rangka kegiatan ramadhan berbagi, Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kota Serang membagikan 1.500 bungkus nasi padang, di area Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Selasa, 27 April 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka kegiatan ramadhan berbagi, Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kota Serang membagikan 1.500 bungkus nasi padang, di area Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Selasa, 27 April 2021.

Ketua PKDP Kota Serang, Ilham Sikumbang mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mencoba untuk berbagi keberkahan di bulan suci ramadhan. Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Alhamdulillah setiap tahun kita selalu membagikan nasi bungkus, pada bulan suci ramadhan,” ungkap Ilham.

Ilham menuturkan, sebanyak 1.500 nasi bungkus itu dibagikan kepada karyawan pasar, pemulung, tukang ojek, tukang becak, dan masyarakat yang melintas di kawasan Pasar Rau.

“Pokoknya semua kebagian. Kegiatan ini dari hasil swadaya para anggota. Kalau jumlah anggota melebih dari 1.000 orang,” jelasnya.

Ilham berharap, meski apa yang dilakukan tak seberapa, pihaknya berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kota Serang. 

Di tempat yang sama, Srikandi PKDP Kota Serang, Widya Tanjung mengatakan, dalam kegiatan berbagi di bulan ramadhan ini, PKDP tidak hanya membagikan nasi bungkus, tetapi juga akan menyalurkan bantuan berupa sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. 

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias sekali. Ini pun untuk berbagi keceriaan di bulan ramadhan. Ke depan kita juga akan berbagi sembako. Untuk waktunya kemungkinan mendekati lebaran, kita akan kembali berbagi-bagi kembali,” ujarnya.

Sementara, salah seorang tukang becak di Pasar Rau, Hamdan mengaku senang dengan adanya bagi-bagi makanan untuk buka puasa. Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PKDP ini sangat membantu.

“Alhamdulillah saya senang sekali. Berkat FKDP bisa bawa bekal untuk dikasih ke istri,” ucapnya singkat sembari tersenyum. (*/red)