-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Antrean di SPBU Jember Mulai Terurai, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

By On Jumat, Agustus 01, 2025

Antrean pembelian BBM di SPBU di sekitar Jember, Rabu, 30 Juli 2025, terlihat sudah tidak seramai hari-hari sebelumnya. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Antrean pembelian Bahan Bakar Minyak BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Rabu, 30 Juli 2025, terlihat sudah tidak seramai hari-hari sebelumnya pada Minggu pertama penutupan jalan Jalur Gumitir yang dimulai pada 24 Juli 2025.

Antrean mobil kurang lebih hanya 15 meter, antrean sepeda motor kurang lebih 25 meter dan masyarakat mengantri dengan tertib dan teratur.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, Pertamina telah memenuhi kebutuhan BBM di SPBU terdampak, termasuk Jember.

“Segala skenario di lapangan masif kita lakukan, alhamdulillah terlihat antrian berangsur terurai dan SPBU beroperasi maksimal. Ini menjadi hasil nyata atas alternatif alih suplai yang sudah kita maksimalkan dalam rangka membanjiri kebutuhan BBM di Jember dan sekitarnya,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Juli 2025.

Diketahui, dampak dari penutupan Jalur Gumitir, berimbas pada perubahan rute kendaraan bermuatan besar termasuk mobil tangki Pertamina.

Jalur yang semula Banyuwangi-Gumitir-Jember menjadi Banyuwangi-Situbondo-Arak-Arak-Bondowoso-Jember.

Alhasil, mobilitas mobil tangki yang biasanya hanya menempuh waktu empat jam untuk Round Time Hours (RTH) mengalami perubahan drastis ke 11 jam.

Kondisi ini kemudian berimbas kepada 'panic buying' masyarakat dengan isu kelangkaan BBM. Nyatanya, stok energi masih aman mencukupi namun memang terkendala pada akses distribusi mobil tangki di jalanan.

Beberapa hari di minggu pertama pasca penutup Jalur Gumitir, imbas 'panic buying' masyarakat menimbulkan antrian pembelian BBM yang mengular di SPBU dengan panjang antrian hingga dua kilo meter.

Segala mitigasi upaya memberikan pelayanan terbaik telah dilakukan oleh Pertamina melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga.

Alih suplai dilaksanakan sebagai mitigasi membanjiri penyaluran di Jember dan sekitarnya, yakni dari Surabaya dan Malang, termasuk dari lintas region, mulai dari Semarang, Boyolali, Rewulu hingga Maos, yang mana penyaluran normal berasal dari Terminal BBM di Banyuwangi.

Terkait kondisi 'panic buying' sendiri nyatanya juga menjadi keresahan bagi masyarakat lainnya.

Rizki (21), salah seorang konsumen masyarakat Jember menyampaikan keluhannya terkait masyarakat yang banyak melaksanakan aksi 'panic buying' ini.

“Kondisi antrean yang parah disini sudah terlihat jelas, disebabkan dua faktor utama. Yang pertama penutupan Jalur Gumitir itu sendiri dan faktor kedua yakni mayarakat yang 'panic buying'. Kemudian selain itu perlu dilaksanakan solusi atas oknum-oknum yang mengambil kesempatan pada situasi ini,” ujarnya.

Ahad juga menyampaikan kepada masyarakat Jember diharapkan dapat membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Saat ini proses normalisasi distribusi BBM sudah berjalan untuk area Jember dan sekitarnya, kami himbau agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai kebutuhan. Jangan 'panic buying' karena kami pastikan stok aman dan tercukupi untuk proses distribusi,” tutupnya. (*/red)

94 Mahasiswa Umuslim Bireuen Laksanakan KKM di Peusangan Selatan

By On Kamis, Juli 31, 2025

Plt. Rektor Umuslim, Dr. Sonny M. Ikhsan Mangkuwinata, SE, M.Si, dan diterima Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, menyerahkannya secara simbolis kepada Camat Peusangan Selatan, Saifuddin, SKM, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan setempat, Kamis, 31 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Sebanyak 94 mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen Angkatan XXVII Tahun Akademik 2024/2025 melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di empat Gampong dalam Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.

Prosesi penyerahan peserta dilakukan Plt. Rektor Umuslim, Dr. Sonny M. Ikhsan Mangkuwinata, SE, M.Si, dan diterima Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, yang selanjutnya menyerahkannya kepada Camat Peusangan Selatan, Saifuddin, SKM, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis, 31 Juli 2025.

Wakil Bupati Bireuen menyampaikan, KKM merupakan wujud pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

Ia berharap, kehadiran mahasiswa dapat menjadi agen perubahan, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mendorong inovasi sosial dan ekonomi di Gampong.


“Kami minta mahasiswa menjaga nama baik kampus, menghargai adat Gampong, serta aktif berbaur melalui kegiatan sosial dan keagamaan,” pesan Razuardi.

Sementara itu, Dr. Sonny melaporkan, mahasiswa berasal dari enam fakultas, yaitu FISIP (62 orang), FIKOM (15), FT (9), FP (4), FKIP (3), dan FE (1). Mereka akan melaksanakan KKM selama 30 hari, mulai 31 Juli hingga 28 Agustus 2025.

Keempat Gampong yang menjadi lokasi KKM adalah Blang Mane, Pulo Harapan, Darussalam, dan Tanjung Beuridi, dengan penempatan masing-masing 23-24 mahasiswa dan didampingi empat dosen pembimbing lapangan.

Sebelum turun ke lapangan, para mahasiswa telah mengikuti pembekalan oleh pakar dan praktisi, termasuk dari Dinas Pertanian Bireuen. Program KKM juga akan dimonitor dan dievaluasi menjelang akhir kegiatan.

Umuslim berharap, mahasiswa dapat menjalankan program yang bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat gampong. (Joniful Bahri)

HRD Bahas Pembangunan Transmigrasi Aceh bersama Kementerian

By On Kamis, Juli 31, 2025

Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), membahas sejumlah program pembangunan transmigrasi untuk Provinsi Aceh bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD) membahas sejumlah program pembangunan transmigrasi untuk Provinsi Aceh bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

“Alhamdulillah, kami bersama Menteri Transmigrasi dan jajaran membahas berbagai rencana pembangunan ketransmigrasian untuk Aceh,” kata HRD kepada wartawan usai pertemuan.

Ruslan menyebutkan, pembahasan difokuskan pada pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di daerah pemilihannya, yakni Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II yang meliputi delapan kabupaten/kota dari Aceh Tamiang hingga Aceh Tengah.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian serta pemberdayaan masyarakat transmigrasi secara berkelanjutan.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.

“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah daerah, dan semua pihak terkait. Tanpa kolaborasi, pembangunan akan sulit diwujudkan,” ujarnya.

Sebagai anggota DPR RI dua periode, HRD menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program-program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat di daerah. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Anak Melalui Keadilan Restoratif

By On Kamis, Juli 31, 2025

Ekspose penghentian penuntutan dilakukan secara virtual, dihadiri Direktur OHARDA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nanang Ibrahim Saleh, SH, MH, serta Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, beserta para Kajari se-Aceh. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghentikan proses penuntutan terhadap tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur berinisial MAG, melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Proses penghentian penuntutan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis, 31 Juli 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Firman Junaidi, SE, SH, MH bersama tim Jaksa Fasilitator, memimpin langsung proses perdamaian antara tersangka dan pihak korban.

Ekspose penghentian penuntutan ini dilaksanakan secara virtual dan turut dihadiri Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) Kejaksaan Agung (Kejagung), Nanang Ibrahim Saleh, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi, SH, MH, serta para Kajari se-wilayah Aceh.

Perkara ini bermula pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 17.45 WIB, ketika tersangka MAG terlibat cekcok dan perkelahian dengan anak korban bernama Irwandi (17) di sebuah kilang padi di Desa Seunebok Nalan, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen.

Dalam insiden tersebut, tersangka memukul anak korban menggunakan gagang sapu hingga mengenai paha, kepala, tangan, dan jari korban. Akibat tindakan itu, korban mengalami luka memar dan sakit pada bagian yang terkena pukulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Namun demikian, berdasarkan hasil mediasi dan pertimbangan unsur kemanusiaan serta adanya perdamaian antara kedua belah pihak, perkara ini diselesaikan di luar pengadilan melalui keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam pedoman Kejaksaan Agung.

Kajari Bireuen menyatakan, langkah ini diambil setelah memenuhi seluruh syarat formil dan materiil penerapan keadilan restoratif, termasuk adanya kesepakatan damai yang tulus antara pelaku dan korban, serta dukungan dari keluarga dan masyarakat sekitar.

“Kejaksaan akan terus mendorong penerapan keadilan restoratif terhadap perkara-perkara yang memenuhi kriteria, guna menciptakan pemulihan hubungan sosial yang harmonis di masyarakat,” ujar Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

LSM Banten Corruption Watch Layangkan Surat ke  Komisi Kejaksaan dan Kejagung, Ada Apa?

By On Kamis, Juli 31, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pasca melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Banten, LSM Banten Corruption Watch meminta atensi Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyampaikan surat permohonan atensi ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan RI. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal Surat Permohonan Pemeriksaan yang telah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Banten,” ujar Ketua Umum LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH kepada awak media, Kamis, 31 Juli 2025.

Sebelumnya, DPP LSM BCW telah melayangkan surat kepada Kejati Bantendengan Nomor: 023/DPP-BCW/III/2025 tanggal 06 Maret 2025, perihal permohonan pemeriksaan dan penyelidikan dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi berupa ketidaksesuaian pada kegiatan penataan destinasi wisata Citorek Timur, di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Laporan tersebut menindaklanjuti terkait adanya temuan pembangunan di salah satu tempat wisata Kabupaten Lebak Periode Tahun 2022 yang dinilai dikerjakan asal jadi dan tanpa perencanaan matang.

LSM BCW menilai, Dinas Pariwisata Provinsi Banten terlihat hanya bersemangat pada proyek pembangunannya atau kejar deadline, lalu dilakukan proses serah terima ke pengelola daerah setempat. Setelah itu, mereka seolah lepas tangan atas pengelolaannya.

“Harapan kami, Kejaksaan dapat menindaklanjuti secara tuntas terkait pengaduan kami. Karena Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi dalam hal konsistensi penegakan hukum tindak pidana korupsi di negara kesatuan republik Indonesia,” pungkas pria yang akrab disapa Bule itu. (Reno)

Baliho Raksasa di Perempatan Cisoka Nyaris Roboh, Warga Keluhkan Lambatnya  Respon dari Pihak Terkait

By On Kamis, Juli 31, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Baliho berukuran besar di kawasan Perempatan Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, kondisinya tampak mengkhawatirkan.

Pasalnya, tiang baliho yang tepat berada di depan area perempatan Cisoka tersebut tampakn miring dan nyaris Roboh.

Pantauan awak media, Kamis, 31 Agustus 2025, tiang bagian bawah baliho tersebut tampak miring dan nyaris roboh.

Baleho tersebut dikelilingi kabel-kabel sembraut yang sangat membahayakan para penguna jalan yang melintas.

Salah satu pengemudi ojek yang sehari-harinya mangkal di Perempatan Cisoka, yang enggan disebut namanya mengatakan, baliho besar tersebut nyaris roboh.

Dia mengaku khawatir dengan kondisi baliho tersebut, apabila jatuh akan memakan korban.

Dia berharap agar pihak terkait merespons baliho yang nyaris roboh tersebut.

“Ya kami khawatir baliho itu roboh menimpa para pengguna jalan yang melintas,” ucapnya.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas, Septiyan (26), juga khawatir dengan keberadaan baliho tersebut apabila tiba-tiba roboh. Terutama apabila hujan deras melanda kawasan Cisoka.

“Ngeri juga sih kalau tiba-tiba roboh. Takutnya pas hujan deras, roboh, nimpa bangunan atau warga gitu,” ucapnya. (Reno)

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

By On Kamis, Juli 31, 2025

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut, HS (51), oknum Ketua Rukun Warga (RW), dan S (35) oknum Ketua RT yang ditangkap terkait kasus pemerasan terancam hukuman sembilan tahun penjara. 

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Indra Waspada, Kamis, 31 Juli 2025.

Indra Waspada menerangkan, keduanya tertangkap tangan melakukan pemerasan yang disertai dengan ancaman kepada pemborong proyek bangunan penambahan ruang kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Indra Waspada mengatakan, awalnya korban, yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan. Hal itu dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.

“Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp 35 juta,” terang Indra Waspada.

Korban sempat menolak permintaan itu. Korban hanya menyanggupi di angka Rp 15 juta. Namun para tersangka menolal dan meminta Rp 30 juta. Para tersangka juga mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan apabila permintaan tidak dikabulkan.

“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polisi dan kami langsung tindaklanjuti,” ucap Indra Waspada. 

Kedua tersangka pun akhrinya ditangkap di salah satu cafe di Kawasan Citra Raya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat proses tumbuhnya investasi dan pembangunan.

Oleh karena itu, dia membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siaga mengantisipasi dan menindak aksi-aksi premanisme.

“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang,” pungkasnya. (Reno)

Mendes PDT Yandri Susanto Berikan Penghargaan kepada Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria

By On Kamis, Juli 31, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia (RI), Yandri Susanto memberikan penghargaan kepada Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria atas dedikasi pelaksanaan tugas yang berdampak positif kepada masyarakat desa, bertempat di Gedung Kementerian Desa dan PDT RI, Rabu, 30 Juli 2025.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kapolres Serang, dan Kapolresta Tangerang.

Sedangkan, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yudhis Wibisana, Direktur Pengamanan Objek Vital serta Kepala Balai Poliran Polda Banten juga diberikan penghargaan, karena dinilai sukses melaksanakan program Peduli Pengangguran (Poliran).

Yandri mengatakan, pemberian piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Forkopimda atas capaian kinerjanya, didalam membangun desa.

“Apresiasi ini kita berikan sebagai bentuk komitmen dan sinergitas atas kerja keras di dalam mendampingi pembangunan desa yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.

Kemudian piagam penghargaan tersebut sebagai wujud motivasi bagi seluruh jajaran Forkopimda agar dalam kegiatan pendampingan pembangunan desa bisa maksimal lagi ke depan.

“Kami berharap penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Desa dan PDT dapat memotivasi lebih banyak personel Polri untuk terus berkontribusi di wilayah pedesaan. Penghargaan dari Pak Menteri Desa dan PDT  Yandri Susanto ini, tentunya akan dijadikan motivasi untuk kami dapat bekerja lebih baik lagi," jelas Yudha Satria. (gus/red)

Bupati Bireuen Lepas 549 Mahasiswa UNIKI untuk KKM di Empat Kecamatan

By On Rabu, Juli 30, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, secara resmi melepas 549 mahasiswa UNIKI Bireuen untuk melaksanakan KKM Angkatan ke-V Tahun 2025, ditandai dengan penyematan atribut KKM secara simbolis, Rabu, 30 Juli 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, secara resmi melepas 549 mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen untuk melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Angkatan ke-V Tahun 2025.

Prosesi pelepasan berlangsung di halaman Kantor Bupati Bireuen, Rabu, 30 Juli 2025, ditandai dengan penyematan atribut KKM secara simbolis.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menyambut baik pelaksanaan KKM di empat Kecamatan, yaitu Gandapura, Makmur, Kuta Blang, dan Peusangan Siblah Krueng.

Ia berharap, kehadiran mahasiswa dapat mendukung pembangunan desa, menggali potensi lokal, serta menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Manfaatkan waktu sebaik mungkin. Jaga nama baik kampus dan hormati adat-istiadat di masing-masing gampong,” pesan Bupati.

Rektor UNIKI, Dr. Zainuddin Iba, SE, MM, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Bireuen dan berharap kegiatan ini menjadi awal kerja sama yang lebih luas demi kemajuan daerah.

Sementara itu, Wakil Rektor III, Dr. H. Kamaruddin, S.Pd, MM melaporkan, para peserta berasal dari berbagai bidang seperti edukasi, teknologi, pertanian, dan UMKM, dan akan bertugas selama satu bulan hingga 30 Agustus 2025. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan lewat Keadilan Restoratif

By On Rabu, Juli 30, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H.

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang melibatkan dua tersangka, Z dan F, melalui mekanisme penyelesaian berbasis keadilan restoratif (restorative justice/RJ), Rabu, 30 Juli 2025.

Langkah penghentian penuntutan tersebut diumumkan dalam ekspose virtual yang dipimpin Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) Kejaksaan Agung RI, Nanang Ibrahim Saleh, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H., serta Jaksa Fasilitator, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil untuk penerapan keadilan restoratif.

Kronologi Perkara

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 17.45 WIB, di sebuah kilang padi di Desa Seunebok Nalan, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen.

Saat itu, saksi korban berinisial MAG terlibat cekcok mulut dan perkelahian dengan seorang warga bernama Irwandi. Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka Z dan F mendatangi lokasi dan langsung memukul bagian kepala korban MAG menggunakan tangan sebanyak beberapa kali.

Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh seorang warga bernama Yusri bin Alm Yahya, yang kemudian membawa korban ke RSUD dr. Fauziah untuk mendapatkan perawatan medis.

Tindakan kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang diancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Alasan Penghentian Penuntutan

Kajari Bireuen menjelaskan bahwa upaya perdamaian telah dilakukan antara korban dan para tersangka, dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara di luar jalur persidangan. Para pihak saling memaafkan dan korban tidak keberatan jika proses hukum dihentikan.

“Penerapan restorative justice dilakukan karena adanya perdamaian yang tulus, serta pertimbangan kemanusiaan, sosial, dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban,” ujar Munawal Hadi.

Komitmen Kejaksaan

Kejari Bireuen menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian perkara secara humanis melalui pendekatan keadilan restoratif, selama syarat-syaratnya terpenuhi sesuai pedoman Jaksa Agung RI.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi sistem peradilan pidana agar lebih berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata pembalasan. (Joniful Bahri) 

Mantan Pejabat Eselon 4 Diduga Terlibat Pemufakatan Jahat Membantu Calon Perangkat Desa

By On Rabu, Juli 30, 2025

 


Rejang Lebong, KabarViral79.Com – Seorang mantan pejabat Eselon 4, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, diduga terlibat dalam tindakan pemufakatan jahat. Ia diduga telah membantu seorang calon perangkat desa dengan cara yang melanggar hukum, meskipun dirinya menyadari bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran pidana, Rabu, 30 Juli 2025.

Kejadian bermula sekitar bulan Februari lalu, saat seorang calon perangkat desa dari Desa Batu Dewa mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong untuk meminta legalisir ijazah Paket C sebagai syarat administrasi pencalonan.

Namun, karena ijazah tersebut tidak memiliki stempel dan tanda tangan resmi dari lembaga penyelenggara pendidikan, legalisir tidak dapat dikeluarkan. Kabid PLS yang baru menjabat saat itu pun menolak melakukan legalisir, karena merasa tidak berwenang memalsukan tanda tangan pejabat sebelumnya.

Calon perangkat desa itu kemudian menemui Kepala Dinas di ruangannya untuk mencari solusi. Dalam pertemuan tersebut, oknum Kadis secara tersirat menyarankan agar ijazah tersebut dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan mantan Kabid PLS yang menjabat pada tahun 2009. Kadis tersebut juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terlibat langsung dalam pemalsuan.

Keesokan harinya, calon perangkat desa tersebut kembali dengan ijazah yang telah dilengkapi stempel dan tanda tangan, kemudian berhasil memperoleh legalisir. Alhasil, ia dinyatakan lolos dan resmi dilantik sebagai perangkat desa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Balai Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Sejak Maret hingga Juli 2025, perangkat desa tersebut telah menerima gaji dan tunjangan selama empat bulan, yang berasal dari keuangan negara, berdasarkan dokumen yang diduga tidak sah.

Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merupakan tindak pidana. Pemalsuan stempel dan tanda tangan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Jika terbukti, ini juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana umum.

Pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan pejabat dan penggunaan dokumen yang dianggap sah padahal tidak, merupakan pelanggaran hukum yang serius. Dalam hal ini, perbuatan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP maupun Undang-Undang ITE.

Menanggapi kasus ini, LSM Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) DPD Bengkulu meminta Unit Tindak Pidana Umum Polres Rejang Lebong untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen ini. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat yang dapat menimbulkan akibat hukum, seolah-olah dokumen tersebut asli dan sah.

Fraksi Gerindra Samboja Uton Witono Dorong Masuknya Investasi Berbasis Kearifan Lokal di Lebak Selatan

By On Rabu, Juli 30, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Upaya akselerasi pembangunan di wilayah Lebak bagian selatan terus digaungkan berbagai elemen, termasuk kalangan legislatif. Salah satu langkah konkret ditunjukkan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Gerindra, Samboja Uton Witono, yang melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman tokoh nasional Setiawan Djody, seorang maestro musik sekaligus pengusaha senior Indonesia, di bilangan Kemanggisan Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu bukan sekadar ajang pertemuan dua tokoh lintas generasi, namun menjadi forum strategis membahas arah masa depan Lebak Selatan — sebuah kawasan yang selama ini dikenal memiliki potensi luar biasa namun belum tergarap optimal, baik dari sektor ekonomi, pariwisata, maupun pelestarian budaya lokal.

Dalam siaran persnya, Samboja mengungkapkan bahwa Setiawan Djody menyatakan ketertarikannya untuk menanamkan investasi di wilayah Lebak Selatan, sebuah sinyal positif yang menunjukkan bahwa daerah yang selama ini kerap tersisih dalam arus utama pembangunan, mulai mendapat perhatian dari tokoh-tokoh nasional.

“Alhamdulillah, beliau menyambut baik kedatangan kami. Bahkan menyampaikan secara langsung ketertarikannya untuk ikut serta membangun wilayah selatan Lebak,” ujar Samboja, politisi muda yang dikenal dekat dengan komunitas wartawan dan juga pembina PPWI Kabupaten Lebak.



Dalam pertemuan tersebut, Samboja memaparkan secara rinci potensi kekayaan alam Lebak Selatan. Mulai dari hasil pertanian dan perkebunan,energi mineral, kekayaan hasil laut dari garis pantai selatan, hingga destinasi wisata alam yang belum tersentuh pembangunan, seperti pantai-pantai eksotik, kawasan pegunungan yang sejuk, dan situs-situs budaya masyarakat adat Baduy dan komunitas Sunda Wiwitan yang masih lestari hingga kini.

Potensi ini, kata Samboja, bukan hanya soal ekonomi semata, tetapi mengandung nilai kultural dan spiritual yang menjadi identitas lokal masyarakat Lebak Selatan. Oleh karena itu, ia berharap setiap investasi yang masuk dapat menghormati nilai-nilai kearifan lokal, memberdayakan masyarakat, serta tidak merusak alam dan budaya setempat.

“Kami tidak ingin hanya sekadar investasi ekonomi. Yang kami harapkan adalah kemitraan yang tumbuh dari semangat gotong royong dan saling menjaga. Kita punya budaya yang kuat, kita punya tanah yang subur, dan masyarakat yang ramah. Ini semua bisa jadi kekuatan besar bila dimanfaatkan dengan bijak,” terang Samboja Rabu 30 Juli 2025

Politisi yang mengawali karirnya sebagai pengusaha ini juga menyampaikan bahwa kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan menjadi jaminan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Lebak. Pemkab Lebak, menurutnya, siap memberikan dukungan penuh kepada mitra usaha yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Kita akan kawal para pengusaha agar mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan, serta kemudahan dalam pengurusan izin usaha. Yang paling penting, keberadaan mereka juga harus berdampak langsung pada daerah, termasuk dalam hal kontribusi pajak dan penyerapan tenaga kerja lokal,” lanjut Samboja.

Tak hanya soal ekonomi, Samboja juga mendorong agar investasi yang masuk membuka ruang kreatif bagi generasi muda Lebak. Salah satu wacana yang dibicarakan bersama Setiawan Djody adalah pembangunan pusat seni dan budaya, yang tidak hanya menjadi ruang ekspresi, tapi juga wahana edukasi dan wisata yang bisa menggerakkan ekonomi lokal.

Pertemuan ini menjadi secercah harapan bagi percepatan pembangunan Lebak Selatan. Wilayah yang selama ini masih menghadapi tantangan keterbatasan infrastruktur dan rendahnya nilai investasi, mulai dilirik karena daya tarik kealamian dan nilai budayanya yang otentik.

Langkah Samboja Uton membuka komunikasi dengan tokoh nasional seperti Setiawan Djody adalah contoh nyata bagaimana politik bisa menjadi alat diplomasi pembangunan, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Dengan pendekatan kolaboratif, Samboja berharap Lebak Selatan bisa keluar dari ketertinggalan dan menjadi kawasan yang mandiri secara ekonomi, tangguh secara sosial, dan berdaulat dalam budaya.

(Cup/Uday)

Keterlibatan TNI dalam Penegakan Hukum: Kejaksaan Sedang Mundur dari Semangat Reformasi?

By On Rabu, Juli 30, 2025

Direktur Indonesia Youth Democracy, Abduh Fatih. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan penyidikan kasus korupsi belakangan ini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, praktik ini dinilai berpotensi menggerus semangat reformasi dan mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer dalam penegakan hukum.

Alih-alih memperkuat institusinya sendiri, Kejaksaan justru dinilai mulai berlindung di bawah bayang-bayang kekuatan militer.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemunduran prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang selama ini diperjuangkan sejak era reformasi bergulir.

“Kejaksaan tidak seharusnya menyeret TNI terlalu dalam ke dalam urusan penegakan hukum sipil. Ini langkah mundur yang mencederai semangat reformasi dan berbahaya bagi independensi lembaga penegak hukum,” tegas Direktur Indonesia Youth Democracy, Abduh Fatih.

Abduh juga menilai, keterlibatan militer dalam proses hukum sipil mengirim sinyal buruk bagi publik, bahwa Kejaksaan sedang abai terhadap prinsip supremasi sipil. Dalam negara demokratis, penegakan hukum seharusnya dijalankan oleh aparat sipil, bukan dikawal oleh kekuatan militer.

“Jika Kejaksaan terus menarik TNI dalam proses hukum, kita harus mulai bicara soal evaluasi total terhadap institusi ini. Jangan sampai lembaga penegak hukum justru jadi ancaman bagi tatanan civil society yang adil dan berimbang,” tambahnya.

Ia mengingatkan, langkah-langkah semacam ini bukan hanya soal teknis pengamanan atau simbol kerja sama, tetapi punya implikasi besar terhadap kepercayaan publik dan arah reformasi hukum nasional.

Kejaksaan seharusnya memperkuat internalnya, menjamin keamanan dan integritas penyidik melalui mekanisme profesional yang berbasis hukum, bukan melalui pendekatan koersif militeristik.

“Penegakan hukum sipil harus dijauhkan dari bayang-bayang senjata. Karena keadilan sejati tidak pernah tumbuh dalam tekanan,” tutup Abduh.

Langkah-langkah Kejaksaan yang kini diragukan komitmennya terhadap supremasi sipil patut menjadi perhatian serius, sebelum kita benar-benar kembali ke masa lalu yang kelam. (*/red)

Pemerintah Kecamatan Solear Fasilitasi Deklarasi Damai Ojol dengan Opang dan Angkot, Hasilkan Sembilan Kesepakatan

By On Rabu, Juli 30, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Pasca ramai di media sosial terkait adanya penumpang Taksi Online yang diturunkan paksa oleh pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) di Stasiun Tigaraksa, kini kedua belah pihak sepakat melakukan damai untuk mencari jalan terbaik agar ke depanya kondusif, bertempat di Aula Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 30 Juli 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Sekcam Solear H. Raka Adiputra, Kapolsek Tigaraksa Iptu Anggio, Danramil 13 Cisoka yang diwakili Wakadanramil Serka Rasidi, Kepala Stasiun Tigaraksa Dzikirloh, Kabid Keselamatan  Dishub Kabupaten Tangerang Suratman, Kades Cikasungka H. Supriyadi, Perwakilan Pemilik Lahan Asep Gempar, Perwakilan Opang, Perwakilan Ojol, Perwakilan Sopir Angkot, Tokoh, dan undangan lainya.

Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar menyampaikan kepada para perwakilan Opang, Ojol dan Sopir Angkot yang hadir dalam Deklarasi Damai untuk sama-sama saling menghargai.

“Adapun terkait kejadian kemarin, sama-sama kita ambil hikmahny. Untuk ke depan, kita saling menghargai, serta menghormati. Oleh karena itu, hari ini kita sama-sama  hadir untuk membuat kesepakatan yang tujuanya adalah menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Solear,” ucapnya.

Kapolsek Tigaraksa, Iptu Anggio mengatakan, dengan adanya kesepakatan damai ini diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti kemarin di Stasiun Tigaraksa.

“Mari sama-sama menciptakan suasana kondusifitas di wilayah kita. Kesepakatan bersama ini diharapkan ke depanya dapat saling menjaga, terutama antara para rekan-rekan Ojol, Opang dan para Supir Angkot di sekitar Stasiun Tigaraksa,” ujarnya.

Kepala Stasiun Tigaraksa Dzikirloh menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kecamatan Solear yang telah memfasilitasi pertemuan ini.

“Dengan adanya kata sepakat yang tertuang dalam Deklarasi ini bisa memberikan warna pencerahan bagi rekan rekan baik Opang, Ojol juga Sopir Angkot, untuk sama-sama bisa memahami terkait batas-batas penarikan penumpang yang tiba di Stasiun Tigaraksa,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Suratman menyampaikan, terkait adanya berita-berita yang viral di media sosial tentang adanya penumpang yang dipaksa turun oleh Ojol, pihaknya menyikapi dan memberikan solusi jalan tengah untuk menentukan kesepakatan jalur jalur batas untuk menarik penumpang di Stasiun Tigaraksa.

“Agar ke depanya bisa tertib dan kondusif. Harapanya semoga dengan adanya Deklarasi Kesepakatan damai ini ke depanya jangan sampai ada kejadian serupa,” pintanya. (Reno)

Adanya Dugaan Penggelapan Uang PBB yang Dilakukan oleh Oknum Kasipem Desa Situregen, Camat Panggarangan Angkat Bicara

By On Rabu, Juli 30, 2025

 

Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, S.IP, M.M.

LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi adanya dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak yang diduga dilakukan oleh oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Situregen, akhirnya Camat Panggarangan, Ahmad Faidlullah, angkat bicara.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah menyampaikan keprihatinannya atas kembali munculnya berbagai permasalahan di Desa Situregen. Ia juga menyayangkan kelalaian pihak Pemerintah Desa dalam melakukan pengawasan.

“Sudah tahu sebelumnya oknum tersebut pernah melakukan penyalahgunaan, kenapa sekarang oknum Kasipem Desa Situregen masih diberikan kewenangan untuk mengelola uang, apalagi uang Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Ahmad Faidlullah, Selasa 29 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa pihak Kecamatan sebelumnya juga telah memberikan surat teguran kepada Pemerintah Desa agar tidak sembarangan dalam mengelola keuangan desa.

“Dengan adanya dugaan penyalahgunaan uang PBB tahun 2025 oleh oknum Kasipem Desa Situregen, hal ini akan menjadi hambatan dalam tahapan capaian pencairan berikutnya,” tutup Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah.

(Cup/Tim)

Polresta Serkot Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, 10 Orang Pelaku Diamankan

By On Selasa, Juli 29, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Polresta Serang Kota berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dari kasus tersebut, sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan selama bulan Juni 2025.

Ke-10 pelaku itu, di antaranya berinisial MF, KA, dan AS, dengan barang bukti 20.219 butir Hexymer dan 1.720 butir Tramadol. Jumlah total 21.939 butir. TN, PR, RN dan JL, dengan barang bukti seberat 465,62 gram. N, dengan barang bukti 10.390 gram tembakau sintetis. TD dan AG, dengan barang bukti 0,44 gram ganja.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan jajarannya berhasil menyita sabu, tembakau sintetis, ganja kering, hingga ribuan butir obat-obatan keras.

Untuk sabu, kata dia, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), menyita sekitar kurang lebih seberat 465 gram atau setengah kilogram. Pelaku diamankan di salah satu titik pengamanan berada di Kelurahan Kaligandu, Kota Serang

“Sedangkan tersangka tembakau sintetis diamankan di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan. Kasus peredaran obat keras terungkap di Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya,” kata Kombes Pol Yudha Satria didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Dimas Akri Jatipratama dan Kasie Humas Ipda Raden Maulani saat Konferensi Pers, Selasa, 29 Juli 2025.

Yudha Satria menjelaskan, untuk tersangka TN, PR, RN, JL, TD, AG dan AN akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Untuk tersangka dalam perkara peredaran obat keras diterapkan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 dan denda Rp 1 miliar,” ujarnya. (gus/red)

Polisi Tangkap Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang yang Lecehkan Muridnya

By On Selasa, Juli 29, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Seorang oknum guru berinisial HD yang mengajar di SMAN 4 Kota Serang, Banten, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Penetapan itu dilakukan setelah Kepolisian menggelar perkara dan menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan korban dan pengakuan pelaku.

“Perbuatan tersangka dilakukan tanpa adanya persetubuhan. Namun yang bersangkutan mengakui telah meraba, mencium, dan memaksa korban memegang alat kelaminnya,” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria kepada wartawan saat Konferensi Pers, Selasa, 22 Juli 2025.

Aksi tersebut diduga terjadi di ruang olahraga sekolah pada Agustus 2024.

Atas perbuatannya, HD dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Jadi Tersangka, Guru SMAN 4 Kota Serang yang Lecehkan Muridnya Langsung Ditahan

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Kapolresta menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Pihaknya membuka kemungkinan pengembangan jika terdapat korban lain atau bukti tambahan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Jika ada korban lain yang melapor, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yudha. (Weli)

DSI Bireuen Gelar Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran untuk Tingkatkan Kualitas MTQ

By On Selasa, Juli 29, 2025

DSI Bireuen menggelar kegiatan Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran selama dua hari, 29–30 Juli 2025, di ruang Meeting Room DSI Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran selama dua hari, 29–30 Juli 2025, di ruang Meeting Room DSI Bireuen.

Kegiatan yang diikuti 20 peserta dari 17 Kecamatan dan IPQAH Bireuen ini dibuka langsung oleh Kepala DSI Bireuen, Dr. H. Jufliwan, SH, MM, pada Selasa, 29 Juli 2025, yang ditandai dengan penyerahan alat tulis secara simbolis kepada peserta.

Dalam sambutannya, Jufliwan menyampaikan, kegiatan ini menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Bireuen.

“Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan prestasi peserta MTQ Aceh dari Kabupaten Bireuen, sekaligus memperkuat sinergi antara LPTQ Kabupaten dan Kecamatan dalam menghadapi tantangan global pengembangan tilawatil Quran,” ujar Jufliwan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui DSI sebagai leading sector, berkomitmen untuk mendukung penuh penguatan kelembagaan LPTQ di seluruh wilayah Bireuen.

“Kita akan terus memperkuat kerja sama antar lembaga dalam rangka mencetak qari dan qariah berkualitas yang bisa mengharumkan nama daerah di ajang MTQ tingkat Provinsi maupun Nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Bina Aqidah dan Ibadah DSI Bireuen, Andry Zulkarnaen, S.Sos dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini difokuskan pada penguatan kelembagaan, fungsi, struktur, dan peran LPTQ dalam mendukung prestasi kafilah MTQ Bireuen.

“Pembinaan ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan global di bidang pengembangan Tilawatil Quran,” ujarnya.

Dua narasumber hadir dalam kegiatan ini, yaitu Rektor Universitas Islam Al-Aziziyah (UIA) Peusangan Bireuen, Dr. Nazaruddin Abdullah, M.A, dan Kepala DSI Bireuen, Dr. H. Jufliwan, SH, MM.

Kegiatan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Syariat Islam Bireuen. (Joniful Bahri)

Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo Hadiri Acara Tasyakuran Hari Jadi LSM Geram Banten Indonesia ke-15

By On Selasa, Juli 29, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo menghadiri acara hari jadi atau ulang tahun LSM Geram Banten Indonesia yang ke-15, di Kantor DPP LSM GERAM, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 29 Juli 2025.

Adapun kehadiranya  tersebut merupakan bentuk dukungan, kesuksesan dan meramaikan acara Milad ke-15 LSM Geram Banten Indonesia. 

"Alhamdulillah kita bisa bersama-sama rekan berkumpul untuk menghadiri hari jadi LSM GERAM BANTEN,. Ini semarak dan meriah," ujar Sri Mulyo.

"Saya selaku Ketua PWI Kabupaten Tangerang  mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-15 untuk LSM Geram. Semoga semakin solid, terus berjuang untuk masyarakat," imbuhnya.

"Selamat Milad ke 15, tetaplah menjadi mata dan telinga masyarakat. 15 tahun menggeram dari Tangerang menyatukan suara hingga menjangkau Nusantara,” tutup Sri Mulyo. (RENO)

Kasipem Desa Situregen Diduga Gelapkan Uang PBB Tahun 2025

By On Selasa, Juli 29, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, diduga telah digelapkan oleh oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Situregen.

Informasi yang dihimpun awak media dari beberapa sumber menyebutkan bahwa dana PBB tahun 2025 tersebut bukannya dibayarkan, namun malah diduga digelapkan oleh oknum berinisial AN yang menjabat sebagai Kasipem Desa Situregen. Informasi ini terungkap pada Selasa, 29 Juli 2025.

Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut, AN membenarkan bahwa uang PBB tahun 2025 memang belum dibayarkan.

"Iya Bang, uang PBB Tahun 2025 belum saya bayarkan karena uangnya saya pakai dulu buat bayar hutang," ujar AN pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Ketika ditanya berapa jumlah uang PBB yang digunakan, AN menjawab, "Jumlah uang PBB Tahun 2025 yang saya pakai dulu sebesar Rp17.200.000 (tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah), tapi kalau sudah punya, mau saya kembalikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi, saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan hal tersebut.

"Iya memang benar, dan saya sudah menegaskan kepada AN untuk segera mengembalikan uang PBB tahun 2025 tersebut paling lambat bulan Oktober mendatang," katanya singkat.


(Cup/Tim)

PERWAST Hadiri Acara Tasyakuran Hari Jadi LSM Geram Banten Indonesia ke-15

By On Selasa, Juli 29, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com -- Jajaran Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menghadiri acara hari jadi atau ulang tahun LSM Geram Banten Indonesia yang ke-15, di Kantor DPP LSM GERAM, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 29 Juli 2025.

Kehadiran para jurnalis tersebut merupakan bentuk dukungan, kesuksesan dan meramaikan acara Milad ke-15 LSM Geram Banten Indonesia. 

Adapun jajaran PERWAST yang hadir di antaranya, Pembina Angga Apria Siswanto, Penasehat Yusa Qormi, Ketua Plt Amsar Calvarera, dan Anggota diwakili Josh Munthe dan Robin. 

"Alhamdulillah kita bisa bersama sama rekan berkumpul untuk menghadiri hari jadi LSM GERAM BANTEN, ini semarak dan meriah," ujar  Ketua Plt PERWAST, Amsar.

"Kami segenap jajaran pengurus PERWAST mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-15 untuk LSM Geram. Semoga semakin solid, terus berjuang untuk masyarakat," Imbuhnya.

"Selamat Milad ke 15, tetaplah menjadi mata dan telinga masyarakat. 15 tahun menggeram dari Tangerang menyatukan suara hingga menjangkau Nusantara,” tutupnya. (*/red) 

Bertahan di Tengah Keterpurukan: Potret Ekonomi Rakyat Bireuen

By On Selasa, Juli 29, 2025

Kondisi pedagang kawasan Jalan Pengadilan lama Bireuen sepi pembeli. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Udara pagi masih sejuk ketika Mak Piah mulai menggelar dagangan di teras rumahnya. Hanya ada beberapa jenis kue tradisional dan dua termos kopi sachet yang ia sediakan untuk pelanggan yang kini makin jarang datang.

Sejak pandemi dan krisis ekonomi melanda, pendapatannya tak menentu. Tapi ia tetap berjualan. Bukan karena untung, tapi karena tak punya pilihan lain.

“Kalau tak jualan, mau makan apa? Anak-anak pun belum ada kerja tetap,” katanya lirih, sambil membenahi tampah berisi pisang goreng yang mulai dingin.

Kini beban hidup makin berat. Harga kebutuhan pokok, terutama beras, melambung tinggi di pasar-pasar tradisional. Satu sak beras ukuran 15 kilogram yang dulu bisa dibeli dengan Rp165.000, kini melonjak jadi Rp195.000 hingga Rp245.000.

“Beras makin mahal, tapi penghasilan kami tetap. Mau tak mau kami harus ngurangi porsi makan,” kata Mak Piah, mencoba tersenyum, meski wajahnya menyiratkan kelelahan.

Ladang yang Tak Lagi Menjanjikan

Sektor pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi sebagian besar warga desa kini tak lagi menjanjikan. Petani di kawasan Peudada, Jeunieb, dan Pandrah mengeluhkan mahalnya pupuk, cuaca tak menentu, dan harga panen yang jauh dari layak.

“Kadang kami jual padi tak sampai menutup biaya tanam. Ironisnya, kami petani tapi beli beras pun berat sekarang,” kata Hasanuddin, petani di kawasan Jeunieb.

Pedagang sayur di kawasan Jalan Pengadilan lama Bireuen sepi pembeli. 

Kondisi ini memaksa sebagian petani beralih ke pekerjaan serabutan, meninggalkan sawah, atau bahkan merantau ke kota. Namun, harapan hidup di luar kampung pun tak selalu lebih baik.

Nelayan Pulang dengan Perahu Kosong

Di pesisir Kuala Raja dan Peulimbang, para nelayan kecil mengeluhkan tangkapan ikan yang makin sedikit. Laut yang dulu menjadi sumber penghidupan kini tak lagi ramah, ditambah dengan naiknya harga BBM dan rusaknya alat tangkap.

“Sekali melaut bisa habis 200 ribu untuk solar, tapi pulang kadang cuma bawa ikan untuk dimakan sendiri,” ujar Jamil, nelayan di Peudada.

Beberapa di antara mereka terpaksa menjual perahu atau meminjam uang kepada rentenir untuk bertahan hidup. Program bantuan nelayan dari pemerintah, menurut mereka, belum menjangkau kelompok paling bawah.

UMKM dan Pasar yang Sepi

Pasar-pasar tradisional yang dulunya ramai kini lengang. Pedagang kecil, penjual jajanan sekolah, tukang jahit, hingga pemilik warung mengeluhkan turunnya omzet drastis.

“Dulu sehari bisa dapat 300 ribu, sekarang 50 ribu pun syukur,” kata Zaitun, pedagang kelontong di Peusangan.

“Orang sekarang cuma beli beras dan minyak, barang lain lewat saja,” imbuhnya. 

Nelayan pesisir Bireuen saat pulang melaut dengan tangkapan yang kurang menguntungkan. 

Kondisi ini diperparah dengan minimnya pelatihan usaha, akses modal, dan promosi digital. Banyak UMKM di Bireuen berjalan hanya dengan semangat, bukan karena daya saing.

Begitupun buruh harian dan pekerja informal menjadi kelompok yang paling rentan. Tanpa penghasilan tetap, tanpa jaminan kesehatan, mereka hanya hidup dari satu kesempatan ke kesempatan lain.

Iskandar, buruh bangunan, mengatakan proyek kini makin sepi.

“Kalau ada kerja, alhamdulillah. Kalau tidak, ya ngutang sama tetangga,” ujarnya.

Sebagian besar dari mereka tak memiliki keterampilan tambahan. Pelatihan yang disediakan pemerintah dinilai tidak berkelanjutan dan tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja lokal.

Harapan yang Masih Tersisa

Di tengah kegetiran, masih ada harapan. Komunitas lokal mulai muncul membantu sesama—dari koperasi desa, kelompok tani, hingga pemuda kreatif yang membuka usaha kecil berbasis digital itupun belum tentu memberi harapan nyata.

Namun tanpa dukungan sistemik dari pemerintah daerah, upaya ini tak akan mampu menjadi solusi jangka panjang.

“Kami ingin bangkit, tapi tak bisa sendiri. Harus ada keberpihakan nyata dari kebijakan daerah,” ujar Fitriani, pelaku usaha kecil di Kecamatan Gandapura.

Beranjak dari itu, dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bireuen dibawah pimpinan Bupati Bireuen, H.Mukhlis dan Ir.Razuardi belum juga terlhat adanya gebrakan apapun, terutama menyangkut pertumbuhan disektor perekonomian daerah, terutama masyarakat menegah kebawah. (Joniful Bahri)

37 Narapidana Berisiko Tinggi di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

By On Senin, Juli 28, 2025

Gerbang Pulau Khusus Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Sebanyak 37 Warga Binaan berisiko tinggi (high risk) di Jawa Timur (Jatim) dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, pada Minggu, 28 Juli 2025.

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, Kadiono dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juli 2025.

Kadiono mengatakan, 37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Dia menjelaskan, pemindahan dilakukan oleh tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jatim. 

“Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP. Siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan, akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” ujarnya.

Kadiono menambahkan, pemindahan dilakukan untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain.

Dia juga menegaskan, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Irfan yang juga Koordinator wilayah Nusakambangan menyebutkan, 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jatim tersebut akan ditempatkan di Lapas di kawasan Nusakambangan, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi.

Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesmen perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat, dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” ujar Irfan.

Saat ini, total sudah hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan kasus narkoba, terorisme, dan beberapa perkara lainnya yang berdasarkan hasil asesmen masuk kategori high risk. (*/red)

Guru SMA Negeri 3 Panggarangan Bantu Siswa/i Saat Melintasi Jembatan Gantung di Desa Cimandiri yang Kondisinya Rusak Berat, Warga dan Kades Cimandiri Berharap Agar Pemerintah Peduli

By On Senin, Juli 28, 2025

 

Guru SMA Negeri 3 Panggarangan, Nanang, saat membantu siswa/siswi melewati jembatan gantung Ciasahan di Kampung Gunung Buled, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Viral sebuah video yang memperlihatkan salah satu guru SMAN 3 Panggarangan, Nanang, membantu siswa/siswi menyeberangi jembatan gantung Ciasahan yang kondisinya rusak berat. Jembatan tersebut berada di Kampung Gunung Buled, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam video tersebut, Guru SMA Negeri 3 Panggarangan, Nanang, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jembatan yang rusak berat. Senin, 28 Juli 2025.

Ia juga menyayangkan bahwa jembatan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat, termasuk bagi siswa tingkat SMA, SMP, dan SD, belum juga diperbaiki. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan keselamatan para pengguna, terutama anak sekolah.

“Karena jembatan gantung Ciasahan ini rusak parah, sering kali siswa/siswi terlambat saat musim banjir. Jembatan ini tidak bisa dilintasi kendaraan, akhirnya mereka harus jalan kaki dengan jarak tempuh kurang lebih sekitar 2 km ke sekolah,” ujar Guru Nanang.

Selain digunakan oleh para siswa, jembatan gantung Ciasahan juga merupakan satu-satunya akses jalan usaha tani masyarakat di Kampung Gunung Buled dan Kampung Sukaraksa, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan.

Ketua RW, Abah Herman, juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jembatan tersebut. “Kami sudah berulang kali memperbaiki jembatan gantung Ciasahan ini dengan swadaya masyarakat sebisanya. Tapi karena tidak kunjung dibangun secara permanen oleh pemerintah, akhirnya jembatan ini rusak kembali,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Cimandiri, Pe’i, juga menuturkan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengajukan usulan rehabilitasi jembatan kepada pihak PUPR. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. “Kami berharap pemerintah peduli dan segera merehabilitasi jembatan gantung Ciasahan di Desa Cimandiri ini,” harapnya.

Jembatan gantung Ciasahan tidak hanya menghubungkan antar kampung di Desa Cimandiri, tetapi juga menjadi akses utama menuju Desa Sindangratu, yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

Diketahui, selain digunakan oleh masyarakat umum untuk aktivitas harian, jembatan gantung Ciasahan juga menjadi akses vital bagi anak-anak sekolah tingkat SMA dan SMP yang melintasinya setiap hari.

(Cup/Uday)

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Ketua KPU Lamongan

By On Senin, Juli 28, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Usut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali dan Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Achmad Nadhori.

Keduanya didalami mengenai proses pengajuan sampai dengan proses penerimaan dana hibah.

“Didalami terkait bagaimana proses pengajuan sampai dengan proses penerimaan dana hibah,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.

“Penyidik juga mendalami ada tidaknya permintaan fee dari orang-orang diutus secara khusus oleh para tersangka dalam perkara ini,” imbuhnya.

KPK juga mendalami ada tidaknya permintaan fee dari orang-orang diutus secara khusus oleh para tersangka dalam perkara ini.

Pendalaman ini dilakukan juga oleh KPK terhadap dua saksi lainnya, yakni Noto Utomo selaku anggota DPRD Kabupaten Gresik, Ning Darwati selaku anggota DPRD Kabupaten Lamongan, serta wiraswasta bernama Totok Harianto.

KPK juga memeriksa dua saksi lain dari pihak swasta dalam perkara ini di hari yang sama atas nama Yulianto dan Al Amin Zaini.

Tim penyidik KPK mendalami keduanya soal besaran fee yang diminta oleh para tersangka.

“Didalami penyidik terkait dengan besaran fee yang diminta oleh para tersangka sebagai komitmen atas pencairan dana hibah,” kata Budi.

Tujuh orang saksi tersebut diperiksa pada Kamis, 24 Juli 2025. Dalam kasus itu, KPK menemukan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. KPK menilai, pengelolaannya minim transparansi.

“KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan penyimpangan dalam pengelolaan hibah, antara lain verifikasi penerima hibah tidak profesional, sehingga masih ditemukan pokmas fiktif dan duplikasi penerima. Tercatat 757 rekening dengan kesamaan identitas (nama, tanda tangan, dan NIK),” kata Budi Prasetyo, Senin, 21 Juli 2025.

Provinsi Jatim diketahui mengelola dana hibah yang cukup besar, yakni mencapai Rp 12,47 triliun untuk periode 2023-2025, dengan lebih dari 20 ribu lembaga penerima. Dana ini disalurkan ke sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

KPK juga menemukan ada pengaturan jatah hibah oleh pimpinan DPRD yang dinilai membuka peluang penyalahgunaan anggaran. Selain itu, dana hibah diduga dipotong oleh Koordinator Lapangan (Korlap) hingga 30 persen.

“Pemotongan dana hibah hingga 30 persen oleh koordinator lapangan, terdiri dari 20 persen untuk 'ijon' kepada anggota DPRD dan 10 persen untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata Jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK, terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara. (*/red)

Usut Kasus Korupsi Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Menas Erwin

By On Senin, Juli 28, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Usut dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Menas Erwin dipanggil hari ini, Senin, 28 Juli 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya.

Namun Budi tidak merinci apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan kali ini.

Diketahui, nama Menas ikut terseret dalam pengurusan perkara MA yang melibatkan Hasbi Hasan. Menas disebut sebagai pihak yang memberikan fasilitas seperti sewa hotel yang dinilai merupakan bentuk gratifikasi.

Pada pengadilan tingkat kasasi, Hakim menyatakan Hasbi Hasan telah menerima fasilitas penginapan dari sejumlah pihak termasuk Menas. Pemberian fasilitas penginapan itu terjadi sejak Januari-Februari 2021.

“Selain itu, terdakwa telah menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI. Fasilitas diberikan oleh Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,00,” tulis putusan kasasi.

Diketahui sebelumnya, Hasbi Hasan telah divonis penjara enam tahun. Hasbi juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Hasbi dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar. Dalam perjalanannya upaya hukum banding hingga kasasi pernah ditempuh.

Namun, upaya hukum itu tidak ada yang mengubah putusan. Dengan demikian, Hasbi Hasan tetap divonis enam tahun penjara. (*/red)

Duduk Perkara Opang Paksa Ibu Bawa Anak Turun dari Taksi Online saat Hujan di Stasiun Tigaraksa

By On Senin, Juli 28, 2025

Kapolresta Tangerang, Kombes Indra Waspada saat menemui Opang di Stasiun Tigaraksa usai video viral ibu bawa bayi dipaksa turun dari taksi online meski sedang hujan. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah pengemudi Ojek Pangkalan (Opang) menghadang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Dalam video itu, tampak sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu yang sedang menggendong bayinya di tengah jalan saat hujan.

Bahkan, mereka sempat mengancam akan merusak kendaraan taksi online tersebut memakai batu. Pengemudi taksi online itu akhirnya terpaksa menurunkan penumpangnya.

Sementara, para Opang berdalih, aksi yang dilakukannya itu merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pun mendatangi Stasiun Tigaraksa usai ulah meresahkan oknum opang viral di media sosial.

Kombes Indra didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama.

“Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar jam 2 siang,” kata Indra Waspada kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.

Indra menyebut pihaknya terlebih dahulu mendengar keterangan dan keluhan yang disampaikan pengemudi opang.

Selanjutnya, dia memberikan edukasi dan imbauan agar segala sesuatu tidak didasarkan pada emosi.

“Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan Ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang,” ujar Indra.

Indra juga mendengar keterangan dari pengemudi Ojek Online (Ojol). Setelahnya, hal yang sama, yakni memberikan edukasi dan imbauan juga dilakukan kepada pengemudi Ojol.

“Kami akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, agar ada solusi,” ujarnya.

Kombes Indra menegaskan, segala tindakan yang meresahkan akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kata dia, agar pengemudi Opang tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.

“Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses,” ujarnya.

Tiga Opang Diamankan Polisi

Polresta Tangerang mengamankan tiga orang Opang yang menurunkan paksa penumpang Taksi Anline di Stasiun Tigaraksa. Mereka di antaranya berinisial A, N dan J, yang diduga sebagai pelaku penghadangan taksi online.

“Ya, kami saat ini sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi penghadangan taksi online yang telah viral beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.

Menurut Anggio, upaya mengamankan ketiga Opang itu sebagai langkah penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi kepada pengemudi Taksi Online dan penumpangnya yang merupakan pasangan suami-istri dan bayinya.

“Terduga pelaku yang terlibat dalam video viral, sudah diamankan sebagai proses penyelidikan,” ujarnya.

Dia menyebut, langkah pengamanan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya pencarian fakta terjadinya pelanggaran tidak pidana dalam insiden perselisihan antara Opang dan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa.

“Untuk saksi kita nanti akan juga dilakukan upayakan pemeriksaan,” ujarnya.

Kronologi Peristiwa

Kombes Indra Waspada mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Indra, awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, lalu memesan Taksi Online dengan titik penjemputan di depan stasiun.

Kemudian oleh beberapa Opang, sopir Taksi Online yang sudah membawa penumpang itu ditegur agar tidak mengambil penumpang di depan Stasiun Tigaraksa.

Indra menyebut, penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir Taksi Online akhirnya ikut berbicara hingga terjadi cekcok. Sehingga, situasi menjadi lebih ramai.

Menurut Indra, oknum Opang meminta penumpang suami istri dan bayinya itu untuk turun dari Taksi Online dan diminta agar naik Ojek Pangkalan.

Namun penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan Taksi Online meninggalkan Stasiun Tigaraksa.

“Untuk identitas penumpang Taksi Online sedang kami dalami,” kata Kombes Indra kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.

Dimediasi

Kombes Indra Waspada mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan penelitian lebih lanjut guna mengungkap fakta dari perselisihan antara Opang dan Taksi Online.

“Saat ini, kami sedang dalam proses penyelidikan. Insya Allah nanti yang terbaik kita upayakan agar intinya jangan sampai terjadi kembali. Saya mohon bersabar, menarik diri, jangan termakan hasutan apapun, sekecil apapun, serahkan kepada pihak kami, untuk menanganinya,” ujar Indra.

Dia menjelaskan, guna menjaga kondusifitas lingkungan, pihaknya telah menggelar klarifikasi dan mediasi kedua belah pihak terkait insiden yang terjadi.

Berdasarkan upaya itu, kata dia, pihaknya menemukan titik terang bahwa permasalahan itu dipicu atas perselisihan dan miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang.

“Ada selisih kepahaman antara teman-teman dari ojek pangkalan dengan pihak dari driver online, dan saat ini kita mediasi teman-teman yang terlibat,” ujarnya. (*/red)