-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Resiko Bisnis dalam Proyek Strategis Nasional

By On Senin, Juli 10, 2023



JAKARTA, KabarViral79.Com - Belakangan ini kita mungkin sering mendengar istilah Nawacita namun belum memahami secara keseluruhan tentang arti maupun makna dari istilah kata tersebut. Nawacita adalah agenda pokok Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kala. Istilah Nawacita itu sendiri diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti sembilan cita/harapan/keinginan. Rumusan Nawacita memiliki tiga ciri utama, yakni Negara Hadir, Membangun dari Pinggiran, dan Revolusi Mental.

Konsep Nawacita yang digaungkan oleh Presiden Joko widodo ini bertujuan untuk memajukan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, dengan mewujudkan sembilan cita/harapan/keinginan melalui kerja nyata yang diawali dari pembangunan fondasi dan dilanjutkan dengan upaya akselerasi di berbagai bidang.

Nawacita telah dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yang merangkum arah kebijakan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas. Arah kebijakan ini merupakan sasaran pembangunan sektor unggulan. Adapun arah kebijakan pembangunan sektor unggulan itu, antara lain, meliputi penyelenggaraan sinergi air minum dan sanitasi nasional, transportasi pendukung sistem logistik nasional, jaringan jalan kota, dan aksesibilitas energi. Sementara itu, indikator infrastruktur dasar dan konektivitas mencakup rasio elektrifikasi, konsumsi listrik per kapita, tempat tinggal, akses air minum, sanitasi, pengembangan jalan nasional, serta pembangunan jalan baru, jalan tol, pelabuhan, dermaga penyeberangan, bandara, jalur kereta api, dan jangkauan pita lebar. Pendanaan proyek-proyek infrastruktur dasar dan konektivitas tersebut berasal dari pemerintah, kerja sama pemerintah dan swasta, BUMN, dan swasta. Sokongan dana dari pemerintah selama lima tahun RPJMN adalah Rp 1.300 triliun atau sepertiga dari total kebutuhan pendanaan.

Dalam implementasinya, Pemerintah telah menetapkan proyek-proyek yang masuk kategori proyek strategis nasional, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis tersebut, pada tanggal 8 Januari 2016 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Yang menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Adapun proyek-proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional itu antara lain, proyek pembangunan infrastruktur jalan tol; proyek jalan nasional atau strategis nasional non-tol; proyek sarana dan prasarana kereta api antar kota; proyek kereta api dalam kota; proyek revitalisasi bandara; pembangunan bandara baru; proyek pembangunan bandara strategis lain; pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas; program satu juta rumah; pembangunan kilang minyak; proyek pipa gas atau terminal LPG; proyek energi asal sampah; proyek penyediaan infrastruktur air minum; proyek penyediaan sistem air limbah komunal; pembangunan tanggul penahan banjir; proyek pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) dan sarana penunjang; proyek bendungan; program peningkatan jangkauan broadband; proyek infrastruktur IPTEK strategis lainnya; pembangunan kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus; proyek pariwisata; proyek pembangunan smelter; dan proyek pertanian dan kelautan. ( Sumber : Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengan ).



Dalam pelaksanaan pembangunannya, Pemerintah juga dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang timbul akibat sejumlah faktor yang tidak terprediksi namun sangat mempengaruhi proses pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaksana tugas yang ditunjuk dan diberikan tanggung jawab dalam pengawasan hingga memastikan proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan RPJMN.

Beberapa Faktor yang kerap ditemui dan menjadi kendala bagi para pelaksana tugas yaitu terjadinya Inflasi, Kenaikan Kurs Mata Uang Asing, Pendanaan dan Pembiayaan, keterlambatan penerbitan perizinan analis mengenai dampak lingkungan (Amdal), permasalahan kontruksi akibat cuaca, tenaga kerja dan material.

Tidak jarang faktor-faktor tersebut menjadi kendala pada proses pembangunan Proyek Strategis Nasional bahkan hingga dilakukannya pemberhentian sementara, agar dapat dilakukan kajian atas permasalahan yang terjadi serta mempertimbangkan sejumlah aspek, untuk menghindari resiko terburuk yang mungkin terjadi jika salah dalam mengambil suatu keputusan.

Salah satu contoh Proyek Pembangunan Pabrik Besi Baja Atau Blast Furnace Complex di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). Pembangunan Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Merupakan langkah Pemerintah dalam melakukan penghematan pembelanjaan bahan baku sekaligus meningkatkan Ketahanan Baja Nasional.

Sebut saja Edi (Nama Samaran), Pria berusia 60 tahun Pensiunan PT Krakatau Steel Tbk ini tidak ingin identitasnya diketahui, namun dirinya ingin berbagi pengetahuan tentang dunia Industri baja yang sudah digelutinya selama 30 Tahun Lebih.



Menurutnya, rampungnya Pabrik Besi Baja atau Blast Furnace Complex milik PT KS pada 2019 lalu, seharusnya dapat menjadi cikal bakal bagi PT KS dalam menjaga ketahanan baja nasional dan dapat memenuhi kebutuhan baja perkapita.

“Industri baja yang baik itu adalah industri yang dapat menguasai ke tiga bidang yaitu Iron Making, Steel Making dan Rolling Mill. Karena Industri baja merupakan Industri Hulu sedangkan saat ini kita hanya jalan Hilir aja di Rolling Mill,” Kata Edi kepada awak media. Minggu (9 Juli 2023).

Rencana PT Krakatau Steel Tbk untuk pembangunan Blast Furnace Complex tercetus pada tahun 2008 silam dan baru mulai dieksekusi pada tahun 2012 lalu. Gagasan awal untuk membangun Blast Furnace tersebut adalah agar PT KS dapat menjadi Industri Baja yang memenuhi standar dengan menguasai tiga bidang, yaitu Iron Making (Pabrik Pembuatan Besi Murni), Steel Making (Pabrik Pembuatan Bahan Baku Baja) dan Rolling Mill (Pabrik Rolling Pembuat Produk Baja). Yang kemudian sering juga disebut Integrated Steel Company Atau Pabrik Baja Terpadu.

“Saat ini kita ada di hilir, bahan baku kita punya, lalu pabrik pengolahan bahan baku (Iron Making) menggunakan Blast Furnace berjalan. Jika seperti ini dari hulu sampai hilir kita punya semua. Untuk pembuatan bahan baku bajanya kita tinggal formulasikan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar, misal Baja Reguler atau Baja Spesial. Dan untuk memproduksi itu semua, bahan baku yang diperlukan ada di negara kita,” jelas Edi.

Proses panjang dalam pembangunan Blast Furnace Complex yang memakan waktu kurang lebih 7 tahun bukan tanpa sebab. Sejumlah faktor yang kerap menjadi kendala dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional juga dialami pada saat proses pembangunan Blast Furnace Complex milik PT Krakatau Steel Tbk. Sehingga pembangunan proyek tersebut mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan proyeknya dikarenakan banyaknya kendala, baik kendala di lapangan, maupun kendala yang lain. Sehingga menyebabkan over cost run atau penambahan biaya yang muncul diluar biaya yang sudah diperhitungkan.



Tidak cukup sampai disitu, situasi keuangan PT KS yang kurang baik ditambah dengan harga baja yang merosot pada waktu itu, membuat konsorsium Bank Asing yang akan memberikan pinjaman untuk membangun proyek tersebut memilih mundur dan tidak meneruskan perjanjian pinjaman untuk membangun Blast Furnace Complex, khususnya untuk porsi luar negeri. Sehingga demi menyelesaikan pembangunan tersebut PT Krakatau Steel Tbk mencari pengganti sumber pendanaan di dalam negeri melalui HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

“Berpengaruh juga dari nilai dolar, karena harga material untuk proyek ini mengikuti nilai kurs mata uang. Lalu lambannya kita dalam mengambil suatu keputusan, sehingga sering kali proyek dihentikan menunggu kajian dan keputusan. Jadi terlihat seperti mangkrak atau terabaikan, walaupun begitu, gaji para pekerja proyek tersebut tetap harus dibayarkan. Itu salah satu contoh timbulnya over cost run pada proyek ini,” jelas Edi.

“Pada pelaksanaannya saya rasa hampir semua Proyek Strategis Nasional menggunakan metode asas manfaat. Contoh kita lelang pekerjaannya, dengan melampirkan syarat kontraktor membawa sumber pendananya berupa kredit export dari negaranya untuk pembangunan proyek tersebut,” tambah Edi

Dengan menggunakan system lelang atau tender yang mengedepankan asas manfaat diakui dapat membantu perusahaan dalam menekan biaya pengeluaran. Pertama dengan memberikan bunga pinjaman atas modal yang dipinjamkan lebih rendah dari suku bunga pinjaman yang diberikan oleh Bank di Negara ini.

“Kita tuh lama di proses ini, ambil keputusan untuk sumber pendanaan dari Bank Asing atau Bank di Negara Ini. Begitu setuju dengan modal dari Bank Asing, keuangan KS merosot sehingga pendana yang mundur. Jadi akhirnya memutuskan mencari sumber pendanaan dari dalam negeri HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara). Dan akhirnya costnya naik lagi, karena perbedaan suku bunga yang hampir mencapai 2 kali lipat,” ungkap Edi.



Rangkaian cerita panjang pembangunan Blast Furnace Complex di PT Krakatau Steel, merupakan keinginan kuat dari Perusahaan Baja milik negara ini, untuk menjaga ketahanan baja nasional dan berdiri sejajar dengan para pelaku industri baja besar di sejumlah negara. Hanya saja penyelesaian proyek pembangunan Blast Furnace Complex dan pengoprasiannya terjadi di momen yang kurang tepat. Sehingga hal tersebut hanya terlihat sebagai pemborosan atau inefesiensi.

“Bukannya boros, atau membuat rugi negara. Karena beberapa faktor yang tidak bisa terprediksi akhirnya terjadi over cost. Karena ada sebabnya bukan disengaja. Kalau dianggap merugikan negara juga sepertinya tidak. Baru juga beroperasional sudah di stop. Jadi kita belum bisa pastikan ini rugi, lagipula kan pabriknya memang ada dan terbangun,” sanggah Edi kepada wartawan.

Kedepannya, Edi meyakini Blast Furnace Complex yang diberhentikan saat ini melalui pertimbangan-pertimbangan dan kajian. Akan kembali beroperasi dikarenakan untuk menjadi industri baja yang kuat, suatu perusahaan harus mempunyai industri baja yang terintegrasi, atau integrated steel company, dengan kapasitas yang cukup besar, agar dapat memenuhi kebutuhan baja nasional, yang sampai dengan hari ini diperkirakan lebih dari 50 persen kebutuhan baja nasional masih di penuhi melalui jalur import. Sehingga dengan dibangunnya pabrik baja milik negara (BUMN) yang cukup besar di Kota Baja (Cilegon) dan telah terintegrasi. Akan Berdampak pada penghematan Devisa negara akibat berkurangnya aktivitas import baja.

Untuk mencapai semua itu, PT Krakatau Steel Tbk juga memerlukan peran pemerintah dalam mengatasi kestabilan harga baja juga memberlakukan SNI dan HS Number yang ketat untuk menjaga banjirnya baja import tersebut, sehingga para industriawan baja nasional masih mempunyai harapan dan prospek ke depan untuk dapat mengembangkan kapasitas industri baja nasional yang masih tergantung dengan produk import ini, sehingga industriawan baja nasional dapat menjadi tuan di negaranya sendiri dan juga dapat menyerap tenaga kerja skala besar, serta multiplier efek yang luar biasa, apabila industri baja nasional terus bisa dikembangkan, mengingat menurut study yang ada, dari satu orang karyawan yang bekerja di industri baja, bisa menghidupi beberapa orang lainnya, tidak hanya anggota keluarganya, namun pihak lain, yang terkait dengan industri baja dimana orang tersebut bekerja.

“Sangat perlu, entah kapan akan dioperasikan kembali. Namun pastinya akan menambah cost perusahaan, namun Ketika sudah berjalan dengan formulasi yang tepat. KS akan untung besar,” Paparnya.



Namun Resiko Bisnis yang terjadi dalam proses pembangunan Proyek Strategis Nasional seharusnya dapat dilihat secara cermat dengan menyesuaikan waktu kejadian dan melibatkan para ahli dibidangnya, serta mempertimbangan situasi dan kondisi negara pada waktu dilaksanakannya proyek tersebut.

Akibat sudut pandang yang berbeda sejumlah nama petinggi PT Krakatau Steel yang menjabat pada periode pembangunan proyek Blast Furnace Complax terseret masalah hingga harus menempuh jalur persidangan untuk melakukan pembuktian atas dakwaan yang disangkakan.

“Jadi menurut saya, masalah yang muncul saat ini bukan lah tindak kejahatan. Mungkin ada kesalahan yang mereka lakukan tapi bukan disengaja. Ini Hanya berbeda sudut pandangnya saja mungkin karena mereka melihat itu dan menyamakan dengan situasi dan kondisi saat ini. Jadi pasti berbeda gak akan sama situasi dan kondisinya,” tutup Edi.

Rangkaian panjang cerita proyek pembangunan Blast Furnace Complex milik PT Krakatau Steel merupakan gambaran bagi para pelaksana pembangunan Proyek Strategis Nasional lainnya. Bahwa keputusan ataupun kebijakan yang diambil untuk menyelamatkan perusahaan dari situasi tertentu dengan pertimbangan bisnis yang terjadi pada waktu tertentu. Bisa saja dianggap menjadi suatu kesalahan fatal jika dilihat dengan sudut pandang menggunakan pertimbangan bisnis yang terjadi di waktu yang berbeda.

Dari kasus hukum yang dialami para terdakwa atas pembangunan proyek Blast Furnace Complex di PT Krakatau Steel, sepertinya diperlukannya sudut pandang yang adil dalam melihat permasalahan tersebut menggunakan pertimbangan bisnis yang terjadi saat itu guna menghindari terjadinya multi tafsir yang keliru terhadap keputusan maupun kebijakan yang dibuat dengan perimbangan bisnis yang terjadi di masa itu.

“Nanti kita akan lihat putusan yang diberikan oleh hakim kepada para terdakwa. Saya yakin majelis hakim yang terhormat dapat menilai sendiri berdasarkan bukti, keterangan saksi, saksi ahli, dan fakta persidangan lainnya, sebagai bahan pertimbangan majelis terhormat dalam memberikan putusan,” ujar Edi.

(Red)

Usut Tuntas Proyek Saum di Dishub Banten: Ungkap Proyek Pokir Anggota DPRD Banten yang Diduga Korupsi Terstruktur, Sistematis, dan Masif!

By On Senin, Maret 17, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Dugaan korupsi proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang merugikan rakyat Banten hingga miliaran rupiah adalah bukti nyata bahwa birokrasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bukan hanya gagal total, tetapi juga telah berubah menjadi sarang para tikus berdasi. Bagaimana mungkin sejak 2018 hingga 2024, proyek ini terus menyedot anggaran, tetapi tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi masyarakat? Inilah pola korupsi klasik: bakar uang rakyat tanpa hasil, hanya untuk memperkaya segelintir pejabat dan oknum panitia anggaran baik eksekutif maupun legislatif.

Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, tak bisa lagi bersembunyi di balik alasan birokrasi atau hambatan teknis. Fakta-fakta yang terungkap begitu terang-benderang! Dua unit bus yang tak beroperasi, halte yang dibangun di sepanjang titik project SAUM dari tahun ke tahun tanpa operasional yang jelas, anggaran jasa konsultasi yang terus dikucurkan tanpa ada hasil nyata—semua ini adalah skandal korupsi yang dipelihara dengan sadar dan sistematis! Jika Tri Nurtopo tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, maka ia layak dicopot dan diseret ke meja hijau!

Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran Rp 16,5 miliar lebih tidak memberikan dampak sama sekali bagi masyarakat? Bagaimana bisa halte dan bus yang diadakan dengan uang rakyat malah menjadi monumen kegagalan Dishub dan DPRD? Ini bukan hanya pemborosan, tapi perampokan terang-terangan! Jika proyek ini terus berjalan dengan modus yang sama, maka jelas ada sindikat yang terus bermain dan menikmati hasil korupsi ini.

Selain proyek SAUM, indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek lain di Dishub Banten juga perlu ditelusuri, khususnya pada program seperti Area Traffic Control System (ATCS), proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), serta proyek marka jalan yang nilainya milyaran rupiah dan berkaitan dengan Pokir DPRD. Jika memang ada pola yang sama dalam mekanisme anggaran dan pelaksanaannya, maka tidak menutup kemungkinan bahwa proyek-proyek lain di lingkungan Dishub Banten juga terindikasi sebagai lahan korupsi. Oleh karena itu, langkah yang diperlukan adalah audit menyeluruh terhadap seluruh program yang bersumber dari APBD, serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Lebih ironisnya lagi, ada indikasi kuat keterlibatan oknum anggota DPRD Banten dalam skema kolusi ini. Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya menjadi solusi bagi rakyat malah disalahgunakan untuk memainkan proyek-proyek untuk kepentingannya. Dugaan permainan dalam penunjukan pihak ketiga, manipulasi anggaran, hingga bancakan uang rakyat semakin membuktikan bahwa anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat malah menjadi bagian yang menggerogoti uang rakyat! Jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Banten dan KPK diam saja, maka institusi ini patut dipertanyakan kiprahnya dalam hal penegakkan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Banten

Tidak ada lagi toleransi! Aparat Penegak Hukum di Banten dan KPK harus segera mengusut tuntas kasus ini! Panggil dan periksa Tri Nurtopo, bongkar aliran dana proyek ini, dan seret semua pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu! Jika Gubernur Banten Andra Soni masih membiarkan orang seperti Tri Nurtopo bercokol di jabatan strategis, maka patut dipertanyakan apakah ada kongkalikong antara mereka? Jangan sampai Gubernur melakukan pembiaran bancakan anggaran ini dengan mendudukkan pejabat bermasalah tetap duduk di kursi kekuasaan!

Dan harus diingat, bahwa dana yang dititipkan oleh anggota DPRD Banten bukan hanya di Dishub Banten saja, tapi hampir di setiap OPD melalui Pokok –Pokok Pikiran (Pokir) dan mendominasi APBD Banten, yang patut dipertanyakan adalah, begitu gamblangnya tunjuk menunjuk pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan, begitu terkomunikasinya nilai komisi-komisi yang disebutkan, begitu terkoreksinya bin pokir atas pekerjaan atau program di dinas-dinas tersebut. Apakah sudah begitu rusaknya tatanan Negara dan hukum di negeri ini, apakah sudah begitu akrabnya lingkaran kolusi, korupsi dan nepotisme bercokol di negeri ini.

PROYEK ATCS: MENGGELONTORKAN ANGGARAN MILIARAN TANPA TRANSPARANSI!

Tak hanya SAUM, proyek ATCS pada APBD Tahun 2024 yang menghabiskan anggaran hingga milyaran rupiah lebih juga menyimpan dugaan penyimpangan besar. Beberapa proyek dengan nilai fantastis yang perlu diaudit dan diusut tuntas, antara lain:

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Signal Control ATCS Simpang 4 – Rp 8.674.200.000,-

 Revitalisasi Traffic Light Simpang ATCS – Rp 2.994.956.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Videowall Command Centre (CC Room) ATCS – Rp 2.812.868.00,-

 Pengadaan & Pemasangan Server ATCS – Rp 2.720.400.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Signal Control ATCS Simpang 3 – Rp 1.620.200.000,-

 Belanja Paket Internet ATCS – Rp 784.008.000,-

 Pengadaan & Pemasangan Traffic Light Simpang 3 – Rp 1.040.087.400,-

Dari proyek-proyek ini, tidak ada transparansi bagaimana realisasi anggarannya! Proyek ATCS yang seharusnya meningkatkan sistem pengendalian lalu lintas justru menjadi lahan korupsi baru! Apa hasil dari miliaran rupiah yang digelontorkan? Apakah sistem ATCS benar-benar berfungsi maksimal atau hanya sekadar proyek untuk menguras uang rakyat?

Demikian juga yang berkaitan dengan Penerangan Jalan Umum, Marka Jalan dan lain-lain, pada akhirannya dari urutan bagian-bagian item pekerjaan tersebut, dinyatakan bahwa usulan kegiatan tersebut adalah bagian dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Banten.

Kita bisa simak alokasi anggaran di APBD Dishub Banten Tahun Anggaran 2024, terutama yang berkaitan dengan area PJU dan Marka Jalan, dimana dikatakan sebagian besar adalah bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Banten, diantaranya :

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka DI Ruas Jalan Propinsi – Rp 3.329.000.000,-

 Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Warning Light Tenaga Surya – Pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Standar - Rp. 3.029.079.000,-

 Pengadaan dan Pemasangan / Instalasi APJ/LPJU Stang Ornamen (Mekanikal dan Elektrikal) Listrik PLN pada Ruas Jalan Propinsi di WKP III - Rp. 2.517.396.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di WKP iii - Rp. 2.330.300.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ /LPJU Stang Ornamen di WKP III) - Rp. 2.225.700.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di WKP ii - Rp. 1.997.400.000,-

 Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor- Alat Listrik – Belanja Barang Revitalisasi Warning Light - Rp. 1.916.088.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan di Jaln WKP I – Rp. 1.664.500.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi, Belanja Modal Pengadaan Pemasangan APJ/LPJU Tenaga Listrik PLN (Tiang Single Arm dan Double Arm) - Rp. 1.482.882.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 120 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Tiang Single Arm dan Double Arm) - Rp. 1.200.800.000,-

 Pengadaan dan Pemasangan/Instalasi APJ/LPJU Stang Ornamen (Mekanikal dan Elektrikal Liistrik PLN pada Ruas Jalan Propinsi di WKP II - Rp. 1.198.760.000,-

 Pembangunan Zona Selamat Sekolah Zoss – Pengadaan dan Pemasangan Marka Zoss Coldplastic-Pengadaan dan Pemasangan Marka Zoss Thermoplastic - Rp. 1.078.761.675,-

 Pengadaan dan Pemasangan Traffic Light Simpang Tiga - Rp. 1.040.087.400,-

 Pembangunan CC Room – Rp, 948.000.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-Jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Zebra Cross (20 Lokasi) - Rp. 930.107.050.000,-

 Belanja Komponen-komponen Rambu-rambu – Belanja Barang RevitalISASI Warning Light - Rp. 854.514.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Stang Ornamen di WKP II - Rp. 840.820.000,-

 Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Warning Light Tenaga Surya – Pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Standar - Rp. 807.754.400,-

 Belanja Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU – Pengadaan Armature Lampu APJ/PJU (E-Kataloge) 90 Watt Non Smart System (Untuk Stock Pemeliharaan) - Rp. 741.900.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi, Konversi APJ/LPJU Solar cell Menjadi APJ/LPJU Tenaga Listrik PLN - Rp. 666.588.000,-

 Belanja Modal Jaringan Distribusi Pengadaan Lampu LED, Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Konversi APJ/LPJU) - Rp. 593.520.000,-

 Pengadaan Lampu LED Armateur LPJU/APJ Daya 90 Watt Non Smart System (Alokasi Pemasangan APJ/LPJU Stang Ornamen di WKP I - Rp. 593.520.000,-

 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan – Jalan-jalan Propinsi, Pengadaan dan Pemasangan Marka Zebra Cross - Rp. 399.480.000,-

Melihat fenomena dan realita yang terjadi sepanjang tahun 2024, tentunya akan berulang kembali pada tahun 2025 ini dan jawabannya, Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil harus bersatu untuk menjungkalkan para maling anggaran ini! Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lambat bertindak, gelombang aksi besar harus dilakukan! Banten bukan tempat bagi para bandit berdasi yang pura-pura bekerja tapi hanya memperkaya diri sendiri!

Sudah saatnya aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil bersatu untuk menyuarakan mafia anggaran dan proyek di Pemprop Banten ini kehadapan Aparat Penegak Hukum maupun KPK. Ketika rekan-rekan aktivis bergerak, terjadi penolakan atau argumentasi di media mengkoreksi pergerakan rekan-rekan aktivis di sosmed oleh yang mengaku atas nama aktivis atau akademisi, sudah dipastikan yang bersangkitan juga adalah bagian dari penerima manfaat pada lingkaran mafia anggaran tersebut.

Perbanyak simpul-simpul diskusi dan kajian atas tema dan materi ini, sampaikan analisa, kajian dan observasi ini kehadapan publik melalui sosial media. Diharapkan dengan cara-cara seperti ini para mafia anggaran yang berlindung atas nama jabatan mulai mengerem tindakan-tindakan mereka yang selalu merugikan rakyat dan Negara.

Ingat! Saat ini Negara sedang dalam masa keprihatinan dalam kondisi keuangan Negara yang sedang tidak baik-baik saja, efesiensi keuangan saat ini sedang diilakukan. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pejabat rakus! Jika kasus ini tidak dituntaskan, maka jangan salahkan jika rakyat turun ke jalan dan menggulingkan pejabat-pejabat yang korup..!!!

OLEH : KAMALUDIN, SE (AKTIVIS PEMERHATI KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK)

Diduga Ada Proyek Siluman di Bakung Cikande Jayanti

By On Senin, November 20, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Masih banyak ditemukan kegiatan proyek pembangunan tanpa judul yang jelas, seperti kali ini proyek pembangunan Saluran Air Bersih (SAB) yang berlokasi di Kampung Bakung RT 15, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu, 19 Nonember 2023.

Proyek pembangunan SAB sudah lima hari dikerjakan itu namun dalam pantauan awak media tidak terlihat Papan Informasi Proyek (PIP) dan juga para pekerja proyek tidak memakai APD atau K3, tidak adanya pengawasan mandor pelaksanaan sehingga awak media sulit untuk mencari keterangan atau kejelasan proyek tersebut. 

Salah satu pekerja proyek SAB yang berhasil dimintai keterangan mengatakan, proyek SAB ini sudah lima hari dikerjakan.

“Terkait PIP saya tidak tau. Coba saja tanya ke mandor pelaksananya, sekarang lagi berada di lokasi proyek SAB di Desa Pangkat,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya

Sementara masyarakat di sekitar proyek pembangunan SAB, saat dikonfirmasi awak media, mereka tidak tau proyek tersebut berasal dari mana.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Pemerintahan Desa Cikande, serta pemerintahan kecamatan Jayanti belum bisa dikonfirmasi. (Eka Bulbul)

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

By On Senin, Maret 24, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik. Angka yang tidak masuk akal ini diduga sarat dengan praktik mark-up brutal atau bahkan modus bancakan anggaran. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik, Kamaludin, menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya: Uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? Jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?” sindir Kamaludin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).

Pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni:

1. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir senilai Rp9.292.500.000

2. Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9.233.500.000

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin seraya menjelaskan bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Tidak ada spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya sambil mengungkapkan berdasarkan data yang dipegangnya banyak dugaan kejanggalan lainnya dalam proyeksi program di gedung DPRD sepanjang tahun 2024.

Dalam analisisnya, Kamaludin menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, yang bertanggung jawab atas proyek ini dan Ia menekankan bahwa Sekretaris Dewan sebagai pejabat yang menandatangani proyek ini harus bisa memberikan penjelasan rinci kepada publik.

“ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa!” tukas Kamaludin.

Menurutnya, jika DPRD Banten tidak segera memberikan klarifikasi, maka dugaan adanya permainan anggaran semakin menguat. “Apakah ini proyek sungguhan atau hanya kamuflase untuk menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu? Jika pengadaan ini benar-benar dilakukan, mengapa informasinya begitu gelap,”

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia telah menyiapkan laporan resmi ke KPK dan sejumlah dokumen yang menguatkan dugaan mark-up dalam pengadaan ini.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen pengadaan, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kalau ini benar-benar proyek bancakan, maka ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!”

Selain ke KPK, Kamaludin juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap proyek ini. Jika ditemukan kejanggalan, bukan hanya proyek ini yang harus dibatalkan, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab harus diadili.

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya.

Kamaludin menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu, apakah DPRD Banten akan berani membuka data dan membuktikan bahwa proyek ini benar-benar bersih, atau justru terus menghindar dan membiarkan isu ini menggantung. Satu hal yang pasti, mata publik sedang mengawasi!

(*/red)

Diduga Bermasalah, Aktivis Minta APH Selidiki Sejumlah Proyek Milik Dinas PUPR Banten

By On Jumat, Maret 15, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sejumlah proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga banyak bermasalah.

Hal itu dikatakan Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat kepada awak media, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, baik lelang maupun pengerjaan proyek milik PUPR Banten tersebut diduga banyak kejanggalan dan bermasalah.

Rohmat sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinas PUPR Banten yang seolah "Cuek" atas temuan-temuan aktivis di lapangan terkait dugaan ketidakberesan di sejumlah Proyek tersebut. 

Rohmat menjelaskan, seperti mulai dari Jembatan Jati Pulo proyek yang diduga pelaksanaannya tidak kunjung selesai.

Kemudian pengadaan proyek pembangunan jalan Ciparay - Cikumpay yang dianggarkan dengan Pagu sebesar Rp.87.697. 411.000.00 (Delapan puluh tujuh miliar lebih). Dimana Perusahaan pemenang tender itu juga diduga kuat pernah tersangkut hukum. 

Kemudian proyek pembangunan jalan Sumur Taman Jaya yang diduga kuat kedua proyek yang menghabiskan sebesar Rp175 miliyar dari APBD Provinsi Banten tersebut di e-Catalog-kan yang mana padahal regulasinya belum ada yang tepat.

Dari situ, kata Rohmat, pihaknya menduga adanya praktik KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang dilaksanakan. 

Bahkan yang terbaru ini, proyeksi TPT Bangangah yang berada di Kabupaten Pandeglang itu juga ramai mengalami ambrol. Proyek bangangah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp28 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT Bangun Cipta Azima Mandiri.

Rohmat menilai itu pertanda adanya dugaan kebobrokan dan tidak matang dalam perencanaan. Sehingga, sejumlah persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, juga Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Banten.

“Kami mendesak agar Pj Gubernur Banten untuk turun ke lokasi, dan membawa tim khusus untuk memeriksa semua proyek milik PUPR tersebut. Kami juga mendesak APH untuk serius menanggapi persoalan ini dan segera menyelidiki serta membongkarnya, karena ini anggaran negara,” tegas Rohmat.

Rohmat juga mengaku prihatin atas sikap Pj Gubernur Banten yang terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap ketika ada keluhan, apalagi sudah ramai dalam pemberitaan.

“Bagaimanapun Pak Pj Gubernur Banten adalah penanggung jawab seluruh kegiatan dan penggunaan APBD Banten. Untuk itu, segera copot Kepala Dinas PUPR Banten yang kami duga ada sesuatu dalam melaksanakan sejumlah proyek milik PUPR Banten itu,” ujarnya.

Menurut Rohmat, berdasarkan data-data di lapangan serta beberapa hasil analisis LPI, pihaknya juga mempertanyakan surat perintah insfrastuktur jalan di e-Catalogkan. 

Ia meminta penjabaran yang jelas mengenai regulasi mana jika proyek teesebut di e-Catalogkan sudah harus dengan peritungan matang, bahkan sampai kepada titik kordinat volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya. 

“Kami menganggap bahwa e-Catalog untuk insfratuktur adalah sebuah kekonyolan belaka, yang mana e-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung (PL), sehingga begitu melekat adanya dugaan nepotisme di dalamnya. Untuk itu, APH wajib mangaudit seluruh kegiatan itu, terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jangan hanya secara itungan keuangan saja yang diaudit, administrasinya juga harus dipertegas dan harus jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang dua. (Cp/Red)

Warga Situregen Ancam Lakukan Aksi Stop Proyek Jembatan Cisiih

By On Rabu, Mei 25, 2022

LEBAK, KabarViral79.Com – Warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, ancam akan melakukan aksi penghentian proyek pekerjaan  jembatan Cisiih. Pasalnya, aksi yang akan dilakukan oleh warga tersebut lantaran proyek pekerjaan pembangunan jembatan Cisiih itu dianggap tidak jelas.

“Aksi yang akan kami lakukan itu sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan proyek jembatan tersebut. Kami sebagai warga setempat tidak tahu itu proyek darimana asal usulnya,” kata Buyung  Sugriwa, warga Situregen kepada wartawan, Senin, 23 Mei 2022.

Buyung mengatakan, sejak dimulainya pekerjaan proyek jembatan tersebut, satu bulan yang lalu hingga saat ini warga belum mendapatkan informasi yang jelas darimana proyek itu berasal.

Masih kata Buyung, tidak hanya informasi kejelasan proyek saja. Namun dirinyapun meminta tanggung jawab pelaksana pekerjaan agar membenahi material pembangunan seperti batu belah yang disimpan di atas jembatan tanpa ada penerangan yang cukup. 

“Lihat saja pak ke lokasi jembatan di sana ada batu belah yang disimpan di atas jembatan. Apalagi kalau malam, kan di sana tidak ada lampu, jadi gelaplah. Jika tidak segera dibenahi, saya khawatir akan membahayakan keselamatan warga yang melintasi jalan itu,” ujar Buyung.

Sementara itu, Ketua Pemuda Desa Situregen, Beben membenarkan rencana aksi yang akan dilakukan oleh warga setempat.

“Ya Benar pak, warga Desa Situregen rencananya akan melakukan aksi pemberhentian pekerjaan proyek jembatan yang berada di wilayah kami,” ujarnya.

Beben mengatakan, aksi akan terus dilakukan sampai warga setempat mendapatkan kejelasan terkait dengan proyek jembatan yang diduga belum ada lelang tender dari dinas terkait, namun sudah dilaksanakan lebih dulu.

Hal senada dikatakan Ketua Karang Taruna, Desa Situregen, Bani. Menurutnya, aksi yang akan dilakukan warga sebagai bentuk kekesalan warga yang tidak kunjung mendapatkan informasi yang jelas terkait pelaksanaan proyek jembatan itu.

“Kami berhak tahu darimana asal usul proyek jembatan yang kabarnya menelan anggaran miliaran. Itu hanya kabar yang belum jelas. Kami hanya ingin tahu darimana anggarannya dan dilaksanakan oleh siapa,” tandas Bani. (Cup)

Ketua Umum Perkumpulan Eks Napi Tubagus Delly Suhendar Takan Bubarkan Aksinya Sebelum Tuntutannya Dipenuhi

By On Kamis, November 14, 2024

 


Banten, KabarViral79.Com - Ratusan warga masyarakat yang Mengatasnamakan Perkumpulan (EKS NAPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWS.C3) Provinsi Banten, Kamis (14/11/2024).

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pembangunan Proyek Bendungan Irigasi yang berada di Cibaliung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang menelan anggaran Milyaran itu, sangat di keluhkan oleh para petani anggaran yang sangat fantastis namun tak bermanfaat bagi para warga masyarakat yang notabenya petani.

Dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi Cibaliung Kanan dan Cibaliung Kiri yang diperuntukkan bagi petani untuk mengaliri air persawahan dimulai dari Bendungan Cibaliung kanan dan kiri seharusnya mengaliri air dari saluran primer kemudian kesaluran sekunder kemudian kesaluran tersier dan kesaluran kwarter (saluran cacing) Kamis 14/11/2024.

Ternyata pada musim kemarau irigasi yang dibangun dengan uang rakyat telah menelan anggaran ratusan miliar mungkin triliunan selama puluhan tahun hanya jadi bangunan pajangan tidak tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat (pada musim kemarau tidak ada air hanya angin yang melewati proyek pembangunan irigasi cibaliung kanan dan kiri).

Pembangunan D.I.Cibaliung Kanan dan kiri di Era Pemerintahan Soeharto tersebut tidak pernah mengalir dari hulu ( Desa Parkos ) sampai ke Hilir ( Saluran Pembuang Pesawahan Blok Umbulan dan Rancasadang, Pesawahan Blok Kubang Piteuk, Saluran Sekunder Leuwi Gede, dan Saluran Sekunder yang mengarah ke pesawahan Ranca daon ).

Sedangkan irigasi yang kiri itu sampai ke saluran Pembuang Cangkore serta melintasi Pesawahan Blok Limpas, Blok Sukaratu, Blok Pusaka Jaya dan di Pesawahan Blok Cinapeul ,Blok Tambelak Desa Sukaseneng serta berakhir di Saluran Pembuang Cikoncang.

Air mengalir normal dari hulu sampai kesaluran sekunder sumur batu hanya sekitar 3 Tahun, setelah lebih dari 3 tahun Pembangunan irigasi Cibaliung kanan dan kiri berangsur angsur mengalami penurunan kualitas Khususnya di Saluran irigasi di bagian Hilir, sehingga setelah bangunan tersebut berusia 10 Tahun, di masing masing saluran kanan dan kiri airnya sudah tidak bisa tembus ke Desa Desa yang keberadaan Desanya di Bagian Hilir yaitu Desa Sumurbatu dan Desa Sukawaris (irigasi kanan) serta Desa Sukaseneng dan Rancaseneng (irigasi kiri).

Setelah usia Saluran tersebut 20 tahun para petani Desa berikutnya yaitu Desa Umbulan (Cibaliung kanan ) pun sudah tidak bisa merasakan manfaat saluran tersebut, dan ketika Saluran tersebut sudah berusia 30 s.d.35 tahun ( Th 2023/Th 2024 ) maka berakhirlah Riwayat Bendung D.I.Cibaliung kanan dari hulu ke Hilir, Bangunan hampir di tiap titik mengalami pengelupasan lining yang sangat parah, ketinggian lumpur pada saluran terus meningkat,Saluran yang di Bagian Hilir Tanggul Salurannya Rata dengan tanah semula ,sehingga saluran tersebut di tanami padi serta tanaman-tanaman yang lainnya.

Dalam keterangan resmi Jum’at 8 Oktober Tahun 2024 Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Ketut Jayadi, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Efi Gusfiana, Kepala SNVT PJPA Cidanau Ciujung Cidurian Herri Ari Panuntun, Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto, dan Kepala Divisi Operasi II Waskita Karya Moch Waskito Adi teken kontrak proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar sehingga totalnya sekitar Rp 233,5 miliar waktu pelaksanaan proyek ini selama 24 bulan. Sementara masa pemeliharaannya selama 365 hari kalender.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II Hanif Wasistono dengan Perwakilan Resmi Kerja Sama Operasional (KSO) Hansol-Waskita Kim Sang Chun. Nantinya, akan ada dua saluran primer yang akan direhabilitasi Waskita, saluran primer kanan Cibaliung sepanjang 24.326 meter, saluran primer kiri Cibaliung sepanjang 7.313,6 meter, saluran umbulan (6.236 m), Leuwi Gede (1.650 m), sumur batu (1.765 m), Wunubera (3.895 m) dan rehabilitasi saluran pembuang Cijambu sepanjang 5.201,7 meter.

Kami menduga proyek tersebut hanya dijadikan ajang korupsi seperti yang terjadi sebelumnya. Maka dari itu kami menuntut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Ketut Jayadi untuk segera membatalkan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik dan jika kepala BBWS C3 bersikeras tetap menjalankan proyek tersebut, kami perkumpulan EKS NAPI telah membuat surat pernyataan, yang menyatakan pelaksanaan pekerjaan saluran induk dan sekunder Cibaliung Kanan dan Cibaliung kiri, tahun anggaran 2024-2025 akan dikerjakan sesuai spesifikasi dan irigasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pengguna manfaat disaat membutuhkan di musim kemarau untuk ditandatangani.

Disela Sela Panasnya teriknya Matahari (Tubagus Delly Suhendar ) Ketua umum Eks Napi menuturkan kepada Awak Media liputanabn.com bahwa kami tidak akan membutuhkan aksi unjuk rasa ini, Kami tidak akan membubarkan diri sampai dengan kepala Balai menandatangani perjanjian ini,” Ucap ketua umum Eks Napi.

Ketua Umum Eks NAPI menantang kepala BBWS C -3 membuat perjanjian disaksikan aparat kepolisian.

1. Jika bangunan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten dengan nilai kontrak senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, sehingga totalnya sekitar Rp 233,5 miliar tersebut selesai pelaksanaan dalam 24 bulan kedepan ada air mengaliri irigasi. Sy Tubagus Delly Suhendar siap dipenjara dengan tuduhan pencemaran nama baik.

2. Jika proyek tersebut selesai pelaksanaannya tidak ada air maka kepala Balai BBWS C-3 harus bersedia dijerat hukum tindak pidana korupsi.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada kepastian dari pihak kantor ( BBWS C3 ) massa aksi masih bertahan dan membuat tenda akan bertahan sampai dengan tuntutan Dipenuhi.

Proyek Pemagaran SDN 1 Cibugel Disoal LSM

By On Jumat, November 27, 2020

Proyek pemagaran di SDN 1 Cibugel, Kecamatan Cisoka, disoal LSM Pusaka Sakti Bersatu. Diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi yang sudah direncanakan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Proyek pemagaran di SDN 1 Cibugel, Kecamatan Cisoka, disoal LSM Pusaka Sakti Bersatu. Diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi yang sudah direncanakan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan oleh Iqbal selaku Tim Investigasi LSM Pusaka. Ia mengatakan, proyek tersebut sudah menyalahi perencanaan pada gambar dan anggaran yang sudah dibuat oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

“Kami sudah ke lokasi. Saya lihat dan sudah saya foto, pemasangan besi terlihat tidak sesuai spek untuk kontruksi pagar. Saya rasa pelaksana sengaja melakukan kecurangan dengan menyambung besi lama dengan yang baru. Padahal seharusnya semua diganti dengan yang baru,” kata Iqbal.


“Dalam pembuat ring cincin pada kolom pagar pun tidak sesuai Juklak dan Juknis. Pihak pemborong ingin untung besar dengan cara mengurangi kualitas dan kuantitas besinya. Masalah ini akan saya konfirmasi ke Dinas terkait, baik secara lisan maupun tulisan,” ujarnya saat di lokasi, Jumat, 27 November 2020.

Selain itu, kata Iqbal, pada pelaksanaan kegiatan juga tidak terlihat papan proyek,, bahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk K3 tidak ada. Hal ini dikarenakan pihak pengawas dari DTRB sangat minim.

“Papan proyek tidak ada, APD K3-nya apalagi, proyek ini seperti proyek tidak bertuan. Padahal pakai uang pajak masyarakat. Diduga kurangnya pengawasan dari pihak Dinas yang terkait sehingga hal-hal kecil seperti pemasangan papan proyek terabaikan. Padahal proyek pemagaran ini telah berjalan beberapa hari,” pungkasnya saat dimintai keterangan. (RN)

Soroti Proyek DPUPR Banten, APWPB dan Aktivis Gelar Audensi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

By On Jumat, Maret 29, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Sejumlah Wartawan dan Aktivis senior di Provinsi Banten yang tergabung dalam Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) menggelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

Audiensi yang digelar di ruang tertutup Kantor BPK RI Perwakilan Banten dihadiri Kasubbag Humas dan Tata Usaha Perwakilan Banten Datu Sandra Tiurma Uly didampingi Novi, Indah dan Denis selaku Tim Audit di BPK RI Perwakilan Banten.

Dalam kesempatan itu, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman menyampaikan maksud dan tujuan serta pembahasan audiensi perihal proyek DPUPR Provinsi Banten dalam pekerjaan Pelandaian Tanjakan Bangangah yang dilaksanakan PT Bangun Cipta Azima Mandiri sebesar Rp.28 Miliar lebih.

“Kedatangan kami dari APWPB ke BPK RI Perwakilan Banten tiada lain untuk beraudiensi seputar pemeriksaan pengelolaan keuangan negara di wilayah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, khususnya pengelolaan anggaran yang terserap dalam proyek pelandaian tanjakan bangangah yang diduga sebagai proyek gagal kontruksi tersebut,” ujar Andang.

Dikatakan Andang, audiensi ini juga sebagai bentuk permohonan APWPB kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pelandaian tanjakan Bangangah dari DPUPR Propinsi Banten itu.

“Kita berharap, BPK RI memeriksa proyek tersebut, karena dari hasil temuan APWPB di lapangan terdapat banyak keganjilan, seperti sheet pile tidak simetris, serta pada metode teknis pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontruksi. Sehingga patut diduga proyek itu dapat merugikan keuangan negara,” kata Andang Suherman di Ruang Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

Sementara Iwan Setiawan, Aktivis Senior Banten, sekaligus sebagai Ketua Umum Persedium Nasional Pedul Bangsa Aliansi Peduli Banten yang bergabung pada APWPB itu dalam audensinya dia mempertanyakan kepada BPK RI Perwakilan Banten apakah Proyek Pelandaian Tanjakan Bangangah itu telah dilakukan audit oleh pihak BPK RI.

“Kami menduga bahwa pelaksanaan proyek DPUPR Provinsi Banten merugikan keuangan negara, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK RI Perwakilan Banten,” tegasnya seraya memperlihatkan dokumen hasil temuannya di lapangan saat melakukan Investigasi.

Tak hanya itu, sejumlah pertanyaan lain juga dan sesi tanya jawab oleh peserta audensi dari APWPB, seperti yang dipertanyakan oleh Hadi Isron dari Ketua DPC MOI Pandeglang, Ketua IPB Iwan Suhawan, Ketua MJB Panji Yuri, Ketua Jurnalis Banten Bersatu Kasman, berjalan lancar.

Kasubbag Humas dan Tata Usaha Perwakilan Banten, Datu Sandra Tiurma Uly mengapresiasi langkah APWPB datang ke BPK RI Perwakilan Banten untuk menyampaikan hasil Investigasi Proyek Pelandaian Tanjakan Bangangah di Pandeglang.

“Kita dari BPK RI Perwakilan Banten mengapresiasi langkah kontrol sosial yang disampaikan ke BPK Perwakilan Banten terkait temuannya, dan temuan yang disampaikan dibuatkan suratnya sebagai dasar kami,” kata Uly.

Menurut Uly, terkait jadwal audit BPK Perwakilan Banten, tidak bisa disampaikan kepada siapapun, hal itu bersifat rahasia. Seperti yang tanyakan Hadi Isron ini, kenapa telah terjadi pengambilan sampling yang berbeda antara PU dan BPK RI Perwakilan Banten, karena jadwalnya dirahasiakan.

Uly pun menimpal lagi pertanyaan Hadi Isron, terkait kenapa hasil audit diuji ke Lembaga Independen berada di Provinsi Banten, seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN), bukan ke Pusjatan Bandung, demi menghindari adanya indikasi tidak profesional itu, kata Uly terbenturnya anggaran.

“Kita juga inginnya ke Lembaga Penguji Pusjatan Bandung, tapi terbentur anggaran. Menghindari indikasi itu, yang dibilang Hadi, karena lembaga pengujinya berada di Provinsi Banten,” ucapnya.

Hal lain juga disampaikan terkait mana saja dokumen atau kegiatan yang bisa dan tidak bisa diberikan atau diketahui oleh Publik. 

“Kalau LHP itu bisa,” ujar Indah.

Sementara, Denis mengatakan, nanti usai dilakukan audit LHP-nya akan diberikan kepada APWPB. (UM)

Diduga Langgar UU Minerba, GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya

By On Minggu, Juni 16, 2024

 




PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Ahmad Khotib Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Sukarela (GPS) Kabupaten Pandeglang menyoroti adanya praktik penjualan tanah urug Ilegal yang terjadi pada Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya diduga telah melanggar UU Mineral dan Batubara ( Minerba) Nomor 3 Tahun 2020.

Khotib meminta kepada Polda Banten, Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar segera menangkap Kontraktor Proyek tersebut. Sebab kuat dugaan tanah urugan yang digunakannya berasal dari tambang ilegal atau tak punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) baik dari Operasi Produksi maupun IUP Penjualan tanah urug yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Banten melalui rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Banten.

“Kontakraktor proyek ini yang melanggar dapat dijerat Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara,” tegas Khotib kepada awak media. Sabtu (15 Juni 2024).

Tak hanya itu, Khotib juga meminta kepada Tipidter Polda Banten, untuk memeriksa siapa saja yang terlibat pada penjualan tanah urugan ilegal tersebut, termasuk User yakni Dinas PUPR Provinsi Banten.

“Semua yang terlibat pada praktik tambang ilegal harus diperiksa terutama kontraktor agar segera dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Menurut Khotib, saat ini, Kontraktor dari PT. Ris Putra Delta tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya dengan nilai kontrak Rp.87.865.159.000, - ternyata banyak temuannya, terutama pada pemasangan tembok penyangga tanah ( TPT) yang keropos kurang adukan atau disebut proyek asal – asalan.

“Selain langgar UU Minerba, Kontraktor proyek ini juga mengerjakan pembangunan asal – asalan, bahkan perusahaan konsultan pengawasan tidak disebutkan di papan proyek,” kata Khotib.

Oleh sebab itu, Khotib meminta kepada pelaksana teknis (Peltek) PPK Bidang Bina Marga serta Kadis PUPR Provinsi Banten untuk segera turun menindaklanjuti temuan – temuan dilapangan.

“Kami meminta agar Kadis PUPR Provinsi Banten segera menurun tim teknis dilapangan, jangan tutup mata dengan sejumlah temuan pembangunan yang tidak maksimal itu,” tegas Khotib menambahkan.

Dikutip dari Kanal YouTube Bang Kumis Berbagi, Pemerintah Kecamatan Sumur, Encun Sunayah Plt Camat Sumur mengatakan bahwa tanah urugan proyek Jalan itu berasal dari Kampung Cipunaga Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.

“Galian tanah urug itu, sepengetahuan saya belum memiliki izin, bahkan tidak satupun melakukan konfirmasi dan koordinasi ke kami di pemerintahan Kecamatan Sumur, misalnya izin lingkungan dari desa itu tidak ada,” kata Plt Camat Sumur itu.

Sementara Kadis PUPR , Arlan Marzan dan Heru Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Banten, ketika dihubungi awak media terkait proyek tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Proyek SAB Kampung Bojong Ranji Diduga Tidak Ada Kordinasi dan Abaikan KIP

By On Jumat, Mei 28, 2021



TANGERANG, KabarViral79.Com – Proyek Saluran Air Bersih (SAB) yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan Demokrat Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kampung Bojong Ranji RT 011 RW 04, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tidak ada kordinasi dengan pihak terkait dan abaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal tersebut terlihat saat awak media menyambangi ke lokasi pembangunan SAB di Kampung Bojong Ranji, Desa Cikuya, Kamis, 27 Mei 2021.

Bahkan, disinyalir telah melanggar pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara dengan uang pajak masyarakat wajib memasang papan proyek.

Menanggapi hal itu, Ikbal dari LSM Pusaka Bidang Investigasi angkat bicara mengkritisi terkait proyek SAB ini yang dianggap dari awal mula mulai pembangunan sampai selesai diduga tidak adanya kordinasi ke RT, apalagi ke Desa setempat.

Menurutnya, pihak kontraktor wajib memasang papan proyek sebagai bahan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas, dari mana proyek tersebut didapat.

“Kalau papan proyek, masyarakat bisa tahu dari mana anggaran itu bersumber. Di papan proyek kita bisa tahu, karena di sana terlihat jenis kegiatan, lama pelaksanaanya, sumber anggaran, dan nama kontraktornya, serta jangka waktu perkerjaan,” kata Ikbal.

Ikbal menegaskan, sebelum pekerjaan dan sesudah pengerjaan, Papan Proyek wajib dipasang, agar semua masyarakat bisa tahu serta mengawasi.

“Karena biar bagaimanpun, semua itu adalah hasil dari bayar pajak masyarakat melaui APBD, bukan uang pribadi. Bahkan sampai pekerjaan itu mau selesai, listrik pun belum terpasang, masih nyambung ke warga yang lokasinya dekat SAB, dan pengecatan tiang penahan tangki airnya belum dicat sampai saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 011 RW 04 Kampung Bojong Ranji, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, kalau proyek SAB itu dari awal hingga selesai tidak pernah ada kordinasi, khususnya ke Ketua RT setempat.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. (Reno)

Ketua Karang Taruna Kecamatan Panggarangan dan Ketua Pemuda Kampung Cisiih Sesalkan Proyek Tembok Penahan Tanah di Sungai Kali Cimancak

By On Kamis, September 05, 2024

 

Ketua Karang Taruna Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Nazruly Dwi Wijaya 

LEBAK, KabarViral79.Com - Karang Taruna Kecamatan Panggarangan dan Tokoh Pemuda sesalkan adanya Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di pinggir sungai kali Cimancak yang terletak di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Panggarangan Nazruly Dwi Wijaya dan Ketua Pemuda Kampung Cisiih Ihsan Nurfaizal kepada wartawan mengatakan bahwa proyek TPT tersebut seperti proyek siluman karena tidak memasang papan informasi. Rabu (4 September 2024).

“Kami aneh kenapa pelaksanaan proyek TPT di pinggir sungai kali Cimancak itu tidak memasang papan informasi kan aneh, seakan ditutup-tutupi jadi wajar saja kalau masyarakat menilai kalau proyek TPT itu seperti proyek siluman,” kata Nazruly Dwi Wijaya.

Selain itu, Nazruly Dwi Wijaya juga menyesalkan lantaran Proyek TPT tersebut tidak memasang paku bumi.

Pembangunan proyek Tembok Penahan Tanah di Sungai Kali Cimancak Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak


“Pembangunan proyek TPT tersebut tentu akan mengancam warga Kampung Cisiih kalau pelaksanaan nya tidak memasang paku bumi. Kan lama-lama itu akan mengikis, tanah terutama rumah warga bagian Kampung Cisiih, rumah milik Ema Enas, pastinya akan habis, terbawa sungai, kalau terjadi banjir karena akibat arus sungai yang nendang tanah wilayah kampung,” ungkap Ketua Karang Taruna Kecamatan Panggarangan ini.

Ditempat yang sama, Ihsan selaku Ketua Pemuda Kampung Cisiih menambahkan bahwa pihaknya selaku warga merasa dirugikan.

“Kami selaku warga Kampung Cisiih jelas merasa di rugikan, oleh pihak yang membangun TPT, di sungai Cimancak ini. Karena pastinya lambat laun akan mengikis tanah di wilayah kami, karena besi penahan tanah, yang sudah di kerjakan, beberapa tahun ke belakang, sudah pada roboh, akibat pemasangannya dulu yang juga terkesan asal jadi,” kata Ihsan.

(Cup/Uday)

Lippo Karawaci dan Sinar Mas Sapu Bersih Penghargaan Indonesian Property Award 2020

By On Senin, November 09, 2020

Berbagai inovasi dan pembangunan properti yang dilakukan PT. Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berbuah manis. LPKR sebagai pengembang terbesar, terpercaya dengan jumlah proyek properti terbanyak di Indonesia, menyabet berbagai award pada ajang PropertyGuru Indonesia Property Awards 2020.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Berbagai inovasi dan pembangunan properti yang dilakukan PT. Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berbuah manis. LPKR sebagai pengembang terbesar, terpercaya dengan jumlah proyek properti terbanyak di Indonesia, menyabet berbagai award pada ajang PropertyGuru Indonesia Property Awards 2020.

Dalam ajang acara penghargaan yang disiarkan secara global melalui AsiaPropertyAwards.com, pada 5 November, LPKR meraih award untuk kategori Best Mixed Use Developer and Best Condo Development (Indonesia) untuk proyek properti Orange County.

Selain kemenangan di kategori terjangkau, PT. Lippo Karawaci Tbk menang atas pengembangan kota mandiri Lippo Village dan proyek smart office / home office SOHO Flex / Space. 

Sementara itu, anak usaha LPKR yakni PT. Lippo Cikarang Tbk meraih kemenangan untuk pengembangan perumahan Waterfront Estates. LPKR juga meraih Penghargaan Best Affordable Condo Development melalui proyek properti  Embarcadero.

Baca juga: Komunitas Otomotif Ngebut Bareng di Ajang Meikarta Sprint Rally 2020

CEO LPKR, John Riady menyampaikan, award tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang dihadirkan perusahaan, mampu diterima oleh masyarakat luas, sekaligus juga diapresiasi oleh khalayak global, dan berbagai lembaga di sektor properti yang kredibel.

“LPKR akan terus mengahadirkan proyek properti sesuai kebutuhan masyarakat dan juga memberikan kualitas terbaik dari setiap proyek properti yang dikelola perusahaan,” ucap John dalam siaran persnya, Senin, 09 November 2020.

AsiaPropertyAwards memberikan penghargaan kepada properti di hampir 40 kategori kompetitif yang mencerminkan rangkaian lengkap segmen pasar. Penghargaan tahun ini mewakili berbagai macam demografi, yang mengakui kepemilikan rumah dan kebutuhan investasi para pencari properti di berbagai lokasi di seluruh nusantara.

CEO dari PropertyGuru Group, Hari V. Krishnan mengatakan, apa yang diraih oleh pengembang seperti LPKR dalam award kali ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah berhasil menghadirkan properti yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk para generasi milenial. Perusahaan mampu terus berinovasi di tengah situasi bisnis yang penuh tantangan. Penghargaan dilakukan dengan seleksi ketat dan transparan.

Baca juga: Kinerja Kinclong Anak Usaha Bikin LPKR Raup Pendapatan Rp8,58 Triliun

“Selamat kepada para pemenang dan penerima penghargaan PropertyGuru Indonesia Property Awards 2020. Keragaman penghargaan tahun ini menawarkan visibilitas dan representasi untuk jenis rumah dan pembangunan yang dicari oleh berbagai generasi Indonesia di berbagai strata ekonomi - menghadirkan cerminan yang lebih akurat dari denyut nadi pasar,” ujar Hari. 

Selain LPKR, pada ajang itu Sinar Mas Land meraih Pengembangan Perumahan Terbaik (Indonesia) untuk Caelus di Greenwich Park BSD City. Kemudian, Agung Sedayu Group, memenangkan Best Township Masterplan Design untuk usahanya bersama Salim Group, PIK 2 Sedayu Indo City. Agung Sedayu Group juga meraih penghargaan Desain Interior Hotel Terbaik untuk HARRIS Suites Puri Mansion.

Selain pasar Jakarta dan Surabaya yang matang, penghargaan juga menyasar pengembangan properti di sekitar Bali, Lombok, Makassar, dan Indonesia Raya. GandaLand menerima penghargaan Best Low Rise Residential Development (Bali) untuk proyek Lavaya Residence & Resort Bali. 

Baca juga: Cukai Naik, Dampak Mulai Hancurnya Petani Tembakau Sampai Regulasi yang Pro Asing

Mewakili pasar Lombok, Torok Hill Resort oleh Invest Islands memenangkan penghargaan Pengembangan Hotel Mendatang Terbaik. Sedangkan proyek Bandung Hegarmanah Residence oleh PT Hegar Amanah Jaya Bersama dinobatkan sebagai Best Condo Development (Greater Indonesia).

John memastikan, meski situasi ekonomi penuh tantangan akibat pandemi Covid-19, kinerja perusahaan dan berbagai proyek properti yang dijalankan tetap berjalan dan diselesaikan tepat waktu. LPKR tetap membukukan pendapatan sebesar Rp8,58 triliun, lebih stabil jika dibandingkan dengan tahun lalu, meski dari sisi EBITDA naik sebanyak 40,4%.

Lini bisnis Real Estate Development mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebanyak 38,7% Year on Year pada sembilan bulan di 2020 seiring dengan pertumbuhan pada marketing sales dan penyelesaian proyek.

Pendapatan pada sembilan bulan 2020 menjadi Rp2,37 triliun dari Rp1,71 triliun pada sembilan bulan di 2019.

Marketing sales naik sebanyak 100% Year on Year (YoY) pada sembilan bulan 2020 menjadi Rp2,28 triliun dari Rp1,14 triliun pada sembilan bulan 2019 didorong oleh peluncuran perumahan terjangkau di level Holdco.

“Bisnis properti terus menunjukkan kemampuan untuk bertahan yang ditunjukkan dengan marketing sales sembilan bulan di periode 2020 yang meningkat 100% YoY menjadi Rp2,28 triliun dari Rp1,14 triliun pada periode yang sama tahun lalu,” ujar John. (rls/red)

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

By On Jumat, November 22, 2024

Feby Priyatna Kusumah (Paling Kiri). 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan swasembada energi sebagai prioritas utama pemerintahannya, berupaya mengurangi ketergantungan impor energi sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya energi lokal.

Visi ini, yang diutarakan dalam pidato perdananya di Gedung DPR/MPR RI, menyatakan pentingnya ketahanan energi di tengah situasi geopolitik yang tidak stabil.

Menurut Prabowo, ancaman geopolitik dan kemungkinan krisis energi global membuat Indonesia harus mandiri dalam pemenuhan energinya sendiri.

“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, sulit akan dapat sumber energi dari negara lain. Karena itu, kita harus swasembada energi, dan kita mampu untuk swasembada energi,” tegas Prabowo.

Namun, mewujudkan swasembada energi masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia, terutama dalam aspek infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia (SDM). Hal ini disampaikan oleh Feby Priyatna Kusumah, praktisi sektor energi nasional.

Feby memberikan pandangannya tentang tantangan utama dalam mencapai swasembada energi. Feby, yang berpengalaman dalam proyek EPC (Engineering, Procurement, and Construction) di berbagai perusahaan energi, menyebut bahwa pembangunan infrastruktur dan investasi teknologi perlu dipercepat untuk menciptakan ketahanan energi yang berkelanjutan.

“Pembangunan infrastruktur energi kita masih belum optimal, terutama dalam hal distribusi dan penyimpanan energi di daerah terpencil. Dibutuhkan investasi besar-besaran untuk memastikan energi dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Energi Terbarukan

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengembangan energi terbarukan untuk mencapai swasembada energi. Indonesia memiliki potensi besar di sektor ini, mulai dari energi surya hingga panas bumi. Namun, realisasinya masih terganjal oleh minimnya teknologi penyimpanan energi yang memadai dan keterbatasan akses ke pembiayaan untuk energi hijau.

Feby yang memberi perhatian besar pada tantangan carbon dalam energi terbarukan menilai bahwa pemerintah perlu meningkatkan kerjasama riset dan pengembangan teknologi energi, baik dengan institusi dalam negeri maupun asing.

“Riset dan pengembangan lokal sangat penting untuk mempercepat adopsi teknologi yang relevan dengan kondisi geografis Indonesia. Jika teknologi penyimpanan energi bisa ditingkatkan, kapasitas energi terbarukan kita akan lebih bisa diandalkan,” katanya.

Pemerintah telah merencanakan percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan untuk menambah porsi energi bersih dalam bauran energi nasional. Namun, menurut Feby, upaya ini tidak hanya memerlukan investasi finansial, tetapi juga penyiapan SDM berkualitas yang mampu mengelola dan memelihara teknologi energi terbarukan.

“Kualitas sumber daya manusia kita masih perlu ditingkatkan, terutama dalam teknologi terbarukan. Program pelatihan dan sertifikasi manajemen proyek perlu diperkuat, agar SDM lokal bisa mendukung kemandirian energi nasional,” jelasnya.

Feby juga menyoroti perlunya SDM yang berkualitas dalam mendukung implementasi teknologi energi terbarukan. Saat ini, program biodiesel yang terus meningkat menuntut teknologi uji coba yang handal, khususnya untuk memastikan keberhasilan campuran biodiesel lebih tinggi.

“Kualitas SDM kita perlu ditingkatkan melalui pelatihan manajemen proyek energi, terutama dalam teknologi baru seperti energi terbarukan,” tambah Feby.

Feby Priyatna Kusumah. 

Dari aspek sosial, Feby menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mendukung visi swasembada energi.

“Perlu ada kampanye kesadaran agar masyarakat memahami pentingnya efisiensi energi dan transisi ke energi hijau. Dengan demikian, bukan hanya pemerintah yang bekerja keras, tetapi masyarakat juga ikut berkontribusi dalam mencapai kemandirian energi,” pungkasnya.

Regulasi yang Konsisten dan Dukungan Kebijakan

Di sisi lain, perubahan kebijakan yang sering terjadi dalam sektor energi menjadi salah satu kendala bagi swasembada energi. Feby menekankan pentingnya konsistensi regulasi untuk menjaga kepercayaan investor dalam proyek energi terbarukan.

“Konsistensi kebijakan sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor. Jika regulasi terus berubah, sulit untuk menciptakan lingkungan investasi yang stabil dan jangka panjang di sektor ini,” ungkapnya.

Feby pun mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk memperbaiki insentif dan revisi regulasi yang mendukung investasi dalam sektor energi terbarukan. Ini mencakup langkah-langkah untuk memperkuat investasi melalui Public-Private Partnership (PPP) dan memperbaiki tata aturan yang menghambat pengembangan energi baru dan terbarukan.

Dengan berbagai tantangan tersebut, perjalanan Indonesia menuju swasembada energi masih panjang. Namun, menurut Feby di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, komitmen untuk mengatasi tantangan ini semakin jelas, dengan dukungan dari para praktisi dan pemangku kepentingan yang memahami betul kompleksitas dan urgensinya.

Feby Priyatna Kusumah adalah seorang praktisi energi dengan pengalaman luas dalam pengelolaan proyek-proyek besar di sektor energi dan industri. Feby telah menduduki berbagai posisi strategis di sejumlah proyek energi, termasuk sebagai Advisor Director di PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK), bagian dari Elnusa Tbk, anak usaha PT Pertamina Hulu Energy Subholding Pertamina (Persero). 

Sebelum di EFK, Feby telah banyak juga berkecimpung di bidang Man Power Supply (MPS) dan penyelenggara training sertifikasi keahlian engineer di cucu perusahaan Rekayasa Industri (Rekind) yaitu PT Rekayasa Cakrawala Resources (Recare) yang berada di bawah naungan holding BUMN, PT Pupuk Indonesia.

Pengalaman Feby lainnya mencakup manajemen proyek EPC (Engineering, Procurement, and Construction) dalam proyek-proyek penting seperti JTB Bojonegoro dan RDMP Balikpapan.

Kompetensi Feby dalam mengelola portofolio energi dan membangun strategi pemasaran di sektor energi membuatnya menjadi sosok yang memahami kebutuhan energi nasional yang kredibel dalam mendukung wacana swasembada energi Indonesia. (*/red)