Dalam Waktu 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Temu Mayat di Cijaku
On Minggu, Januari 15, 2023
LEBAK, KabarViral79.Com
- Dalam waktu 1x 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil
mengungkap Kasus Penemuan Mayat di Perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kampung
Cisasah, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Jum'at (13 /1/
2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Tim Gabungan
Polres Lebak yang dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin
Setiawan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi
Kurniady,S.TrK,Kanit Opsnal Res Lebak Ipda Aldika Sitorus, S.Tr.K, Kanit Pidum
Polres Lebak Iptu Alfian, SH, Kanit Tipidkor Polres Lebak Iptu Putu Ari, S.Tr.K,
Unit Identifikasi, Unit Opsnal dan Personel Satreskrim Polres Lebak.
Sedangkan
Tim Polda Banten Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar
Baskoro NH, S.IK, Kanit Resmob Akp Yuda Purawan, SH, Panit Resmob Iptu Rizqi M.
Fadhil, S.TrK , Panit Resmob Ipda Suharyanto, Tim Opsnal dan IT Resmob Tim DVI
dan Inafis.
Kapolres
Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH membenarkan hal tersebut.
"Ya Tim
Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Penemuan Mayat
di Perkebunan karet milik PT. Planting TBK di Kampung Cisasah, Desa Cihujan,
Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Jum'at (13 /1/ 2023) sekira pukul 08.00
Wib," ujar Wiwin, Minggu (15/1/2023).
"Setelah
mendapatkan informasi tersebut selanjutnya piket reskrim dan unit identifikasi
melakukan olah TKP dan Selanjutnya kedua
mayat tersebut di bawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan Visum
serta dilakukan autopsi yang selanjutkan membuat Laporan Polisi di Polsek
Cijaku," lanjutnya
Kata Wiwin,
"Berdasarkan laporan tersebut kemudian Tim Gabungan yang terdiri dari Satreskrim
Polres Lebak diback up Subdit Jatanras Unit Resmob Polda Banten melakukan
penyelidikan yang mendalam, dan Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 dari
hasil penyelidikan tim gabungan berhasil mendapatkan informasi tentang
keberadaan pelaku,"
"Kemudian
Tim Gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi
tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pada jam 17.00 WIB melakukan
penggerebekan di dusun bangun jaya desa sumberejo Kecamatan Waway karya, Kabupaten
Lampung timur dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku," terangnya.
"Adapun
keempat pelaku tersebut inisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang sedangkan
MH (37) Warga dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang serta barang bukti yang
berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit R4 merk dhaihatsu Luxio warna silver
Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, Tali sepatu putih untuk mengikat kaki
korban, Tali rapia warna abu2 untuk mengikat kaki korban, Kebal Listrik untuk
menjerat leher korban, Selimut putih bercorak biru," Tutur Wiwin.
"Saat
ini Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten masih melakukan pemeriksaan
terhadap para Pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku,"
tutupnya.
(Cup)