-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sahuti Keluhan Keuchik di Bireuen, Ini Saran Anggota DPR RI Ruslan M. Daud

By On Minggu, November 08, 2020

Menyahuti keresahan aparatur Gampong di Kabupaten Bireuen, usai beredarnya kabar akan adanya pemotongan jerih Keuchik (Kepala Desa-red) dan aparatur Gampong lainnya Tahun Anggaran 2021 mendatang.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD) melakukan pertemuan dengan Keuchik di Kabupaten Bireuen, di Rumah Aspirasi HRD, Jumat, 6 November 2020. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Menyahuti keresahan aparatur Gampong di Kabupaten Bireuen, usai beredarnya kabar akan adanya pemotongan jerih Keuchik (Kepala Desa-red) dan aparatur Gampong lainnya Tahun Anggaran 2021 mendatang.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), ikut melakukan pertemuan dengan sejumlah Keuchik dalam Kabupaten Bireuen, di Rumah Aspirasi HRD, Jumat, 06 November 2020.

Dalam pertemuan dalam suasana penuh keakraban ini, para Keuchik itu menyampaikan beberapa aspirasi penting kepada Anggota DPR RI itu.

Baca juga: 20 Bantuan BLK untuk Dayah di Aceh Target Pembangunan SDM Bagi Santri

Disamping mengungkap beredarnya isu rencana pemotongan penghasilan tetap aparatur desa oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, pertemuan itu juga membahas sejumlah masukan perangkat Gampong terkait kebijakan pemerintah setempat selama ini.

Tidak tertutup kemungkinan, apabila dipaksakan dan terjadinya pemotongan jerih aparatur Gampong, maka diyakini, terjadi gejolak politik dan sosial di Kabupaten Bireuen.

“Saya menyikini, Bupati Bireuen akan mengambil keputusan bijak terhadap persoalan ini, tentunya perlu dilakukan pengkajian kembali,” ucap  mantan Bupati Bireuen itu.

Diakui Ruslan M Daud ini, Keuchik merupakan orang pertama yang selama ini berhadapan langsung dengan masyarakat ketika timbul persoalan di tengah masyarakat, termasuk kebijakan menyangkut penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan Covid-19.

"Kita juga harus menyadari, seperti terjadinya kesalahan data penerima bantuan atau pendistribusian yang dianggap tidak merata, lalu muncul protes masyarakat," ujarnya. 

“Sementara kondisi itu ikut menggiring perangkat Gampong, terutama Keuchik. Sebab warga langsung menuding dan yang harus bertanggungjawab adalah Keuchik bila masalah muncul di dalam desa,” ungkapnya.

Dirinya sangat menyayangkan bila jerih Keuchik dan aparaturnya terjadinya potongan, kendati alasan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional.

Baca juga: Tahun 2021, HRD Akan Membantu Teknologi Tepat Guna bagi Dayah di Aceh

Dengan terjadinya pemotongan ini, secara otomatis berdampak terhadap pengurangan pendapatan daerah. Tetapi tidak berarti kalau jerih aparatur desa itu harus terpangkas.

“Menyahuti kondisi ini, tentu perlu adanya kebijaksanaan pemerintah ketika menyusun anggaran belanja,” imbuhnya.

Dibagian lain, HRD mengakui begitu paham kondisi pemerintah Kabupaten/Kota saat ini, terutama Kabupaten Bireuen. Belakangan beban keuangan yang melonjak guna  memenuhi kebutuhan belanja pembangunan daerah. 

Kendati demikian HRD meyakini, kalau Bupati Bireuen saat ini tidak akan mengandalkan dana APBK semata guna memenuhi kebutuhan belanja pembangunan di Kabupaten Bireuen.

“Saya yakin, Bupati Bireuen tetap aktif menggali sumber-sumber dana lain, baik bersumber dari APBA serta dari APBN. Sejatinya kebutuhan belanja aparatur Gampong di Bireuen tidak terganggu, dan jerih Keuchik tidak akan terpangkas,” sebutnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »