-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hak Jawab PSP SPN Kawasan PT. Nikomas Gemilang, dan Tanggapan Redaksi KabarViral79.Com

By On Sabtu, Maret 27, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) melayang surat perihal Hak Jawab ke Redaksi KabarViral79.Com lantaran merasa dirugikan dan disudutkan atas berita-berita yang dirilis.

Dalam surat tersebut pada paragraf kedua tertulis, bahwa PSP SPN Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang merasa dirugikan dan disudutkan atas berita-berita yang dirilis oleh aktualnews.co diantaranya berjudul:

1. Di Masa Pandemi Covid-19 Saung Edi Beri Fasilitas Acara Kerumunan

2. PERWAST Desak Kapolda Banten Panggil Ketua SPN-PSP PT. Nikomas Gemilang

3. Rapat SPN Di Aula RM Saung Edi Tidak Ada Pemberitahuan kepada Pihak Kepolisian

4. Diduga Penyataannya Keliru, Propam Polda Banten Diminta Periksa Kapolsek Cipocok Jaya

5. PW Kabupaten Serang Kecam Tindakan Arogansi yang Dilakukan Oknum SPN

6. Ketum PPWI Desak Polisi Tangkap Kriminal Oknum SPN yang Intimidasi Wartawan

7. Soal Kerumunan Serikat Pekerja, Ketum PPWI Sebut Kapolres dan Kapolsek Harus Dicopot dari Jabatannya

Keberatan atas pemberitaan atau Hak Jawab terhadap aktualnews.co, namun surat tersebut ditujukan ke Redaksi KabarViral79.Com, dan judul berita tersebut ditayangkan di aktualnews.co, bukan di media KabarViral79.Com.


Berikut poin-poin Hak Jawab PSP SPN Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang: 

Bahwa atas beberapa judul dan isi berita tersebut diatas, maka kami menggunakan Hak Jawab sebagaiana diatur dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 (lima) dan Pasal 6 (enam) sebagai berikut :

URAIAN FAKTA :

1. Bahwa sesuai hasil rapat koordinasi sebelumnya (Bulan Februari) untuk kegiatan rapat koordinasi bulanan (Reguler) akan dilaksanakan di luar lingkungan perusahaan PT. Nikomas Gemilang, dikarenakan materi pembahasan rapat akan membahas rencana Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

2. Bahwa peserta rapat koordinasi telah dilakukan verifikasi kesiapan hadir berjumlah 25 orang ditambah Fasilitator kegiatan berjumlah 5 orang, terdiri dari Pengurus dan asisten PSP-SPN Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang.

3. Bahwa rapat koordinasi bulanan tersebut akan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 18 Maret 2021 Jam 09:30 s/d Jam 15:00 WIB, dengan agenda pembahasan Persiapan Perundingan PKB.

4. Bahwa setelah dilakukan survey lokasi maka dipilihlah RM Saung Edi yang berlokasi di JL. Bayangkara Kota Serang yang memiliki aula dengan kapasitas lebih kurang 60 orang.

5. Bahwa pada hari kamis Tanggal 18 Maret 2021, sejak jam 08:00 WIB, Perserta Rapat sudah mulai berdatangan ke lokasi rapat di RM Saung Edi, dan sekira jam 09:45 WIB seluruh peserta rapat memasuki ruangan dengan terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu, penggunaan masker dan handsanitizer oleh Fasilitator Rapat dan selanjutnya rapat koordinasi dimulai.

6. Bahwa tepat pada jam 12:00 Wib seluruh peserta rapat istirahat untuk istirahat, solat dan makan siang (ISOMA) dan sesuai jadwal rapat akan dilanjutkan jam 13:00 WIB

7. Bahwa sekira jam 12:30 WIB disaat peserta sedang istirahat (ada yang makan, ada yang dandan, dll) ada 2 (dua) orang yang tidak dikenal memasuki ruangan rapat dan lengsung mengambil video dan poto melalui Hand Phone (HP) yang mereka bawa.

8. Bahwa peserta rapat karena merasa tidak nyaman dengan masuknya 2 (dua) orang yang tidak dikenal maka kemudian salah satu orang yang tidak dikenal tersebut ditanyai oleh peserta rapat siapa, darimana, dan untuk apa mengambil video dan poto di ruangan rapat tersebut, akan tetapi hingga bertanya 3 (tiga) kali orang yang tidak dikenal tersebut tidak menjawab dan tetap melanjutkan pengambilan video dan poto.

9. Bahwa kejadian tersebut memancing peserta rapat yang lain untuk mendekat dan ikut menanyai kedua orang tersebut.

10. Bahwa satu orang yang ditanyai tidak mau menjawab bahwa dia siapa dan dari mana, kemudian peserta rapat yang menanyai meminta untuk menghapus video dan poto di HP nya.

11. Bahwa satu orang tersebut setuju untuk menghapus poto dan video di HP nya dan menyampaikan permintaan maaf, akan tetapi yang satu orang lagi berkeberatan dan menjawab “ saya dari media “, dan mengenai permintaan untuk menghapus video dan poto terlebih dahulu dia akan meminta ijin kepada ketuanya yang katanya posisinya ada diluar ruangan.

12. Bahwa belakangan diketahui bahwa orang-orang tersebut tidak hanya berdua akan tetapi satu rombongan yang jumlahnya kira-kira ada belasan orang yang terakhir diketahui menamakan diringan Persatuan Wartawan Serang Timur (PERSWAST) yang diketuai Sdr. Angga Apria S dan kebetulan sedang berkumpul juga di RM Saung Edi.

13. Bahwa selang sekira 20 menit, kegaduhan adu mulut antara rombongan yang menamakan dirinya PERWAST tersebut dan peserta rapat berangsur mereda dan disaat yang sama datang satu orang anggota kepolisian bermaksud melerai adu mulut tersebut, akan tetapi karena kondisi sudah kembali kondusif maka anggota kepolisian tersebut meninggalkan lokasi ruang pertemuan.

14. Bahwa selanjutnya peserta rapat melanjutkan rapat kembali dan satu orang pengurus ditugaskan berbincang dengan rombongan dari media untuk menyelesaikan permasalahan adu mulut antara peserta rapat dengan anggota rombongan tersebut.

15. Bahwa sekira 30 menit kemudian pengurus yang ditugaskan memberikan laporan bahwa permasalahan sudah diselesaikan baik dengan rombongan dari PERWAST.

16. Bahwa tidak lama berselang datang 4 orang anggota kepolisian yang diketahui 2 orang anggota tidak berpakaian dinas dari POLRES Kota Serang dan 2 orang lagi yang berpakaian Dinas dari POLSEK Cipocok.

17. Bahwa selanjutnya Sdr. Suprihat selaku Ketua PSP-SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang sebagai penanggung jawab kegiatan rapat koordinasi memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian.

18. Bahwa sekira jam 15:30 WIB acara Rapat koordinasi selesai dilaksanakan dan seluruh peserta rapat meninggalkan lokasi.

19. Bahwa sekira jam 17:00 WIB muncul pemberitaan di media online yang isinya mempermasalahkan kerumunan yang dilakukan SPN PT. Nikomas Gemilang serta Tindakan intimidasi yang dilakukan SPS terhadap wartawan di RM Saung Edi.

20. Bahwa sekira jam 17:30 Sdr. Suprihat dipanggil oleh Intel Polres Kota Serang ke Kantor Polres Kota Serang untuk dimintai keterangan.

21. Bahwa sekira jam 18:00 WIB Sdr. Suprihat datang ke kantor Polres Kota Serang bagian Intelkam yang diterima oleh Kasat Intel Polres Serang dan Sdr. Suprihat memberikan keterangan dan disaat yang sama Pengelola RM. Saung Edi juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

22. Bahwa setelah selesai memberikan keterangan pihak Polres berinisiatif memanggil rombongan dari PERWAST untuk dipertemukan dengan SPN.

23. Bahwa sekira jam 19:30 WIB diadakan pertemuan antara pihak PERWAST yang berjumlah 5 orang yang diketuai oleh Sdr. Angga dengan pihak SPN yang diwakili oleh Sdr. Suprihat, Sdr. Saripan, Sdr. Manan dan didampingi Sdr. Puji Santoso.

24. Bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas 2 hal yang pertama mengenai terjadinya kesalahpahaman antara peserta rapat dengan rombongan dari PERWAST, dan yang kedua masalah pemberitaan yang sudah dirilis pihak PERWAST.

25. Bahwa untuk keselah pahaman kedua belah pihak bersepakat untuk saling memaafkan dan mengganggap masalah tersebut selesai, dan untuk masalah pemberitaan yang sudah dirilis pihak SPN meminta pihak PERWAST untuk mempertimbangkan kembali untuk menarik berita tersebut.

26. Bahwa menanggapi permintaan dari pihak SPN maka pihak PERWAST menjawab bahwa kemungkinan untuk menarik berita masih bisa, dan selanjutnya pembicaraan dilajutkan oleh wakil masing-masing pihak di ruangan berbeda.

27. Bahwa wakil dari pihak SPN ialah Sdr. Suprihat dan Sdr. Saripan dan wakil dari pihak PERWAST adalah Sdr. Muji.

28. Bahwa Sdr. Muji menjelaskan jika untuk penarikan berita yang sudah dirilis sangat memungkinkan akan tetapi tim dari PERWAST harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan media yang lain yang juga ikut merilis berita.

29. Bahwa kemudian Sdr. Angga selaku Ketua PERWAST ikut masuk di ruangan tersebut dan pembicaraan dari awal disampaikan kembali kepada Sdr. Angga selanjutnya kedua belah pihak hanya menyepakati bahwa pembicaraan tersebut akan dilanjutkan besok pagi, dan pihak SPN meminta agar pihak PERWAST menahan dulu untuk tidak merilis berita mengenai masalah tersebut.

30. Bahwa pada hari jumat sekira jam 10:00 WIB muncul kembali pemberitaan yang isinya sangat merugikan PSP-SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang, dan selanjutnya pihak PSP-SPN menyayangkan pihak PERWAST tidak konsisten dengan pembicaraan sebelumnya.

DALAM SIKAP DAN PERMINTAAN

1) Bahwa perlu untuk diketahui oleh publik kegiatan di RM. Saung Edi tersebut merupakan kegiatan internal organisasi yang tidak mengundang pemberitaan media, sehingga dengan masuknya 2 (dua) orang yang mengatasnamakan media yang tanpa permisi dan tanpa ijin dari penanggungjawab kegiatan tiba-tiba masuk kedalam ruangan (mengambil photo dan video) yang telah disewa oleh kami sehingga menyebabkan ketersingungan dan kerumunan seperti yang telah diberitakan secara sepihak.

2) Bahwa pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud diatas, kami telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan, antara lain : pegecekan suhu, penggunaan masker, penggunaan hand sanitizer.

3) Bahwa peserta kegiatan telah memenuhi standard kapasitas penggunaan tempat yang telah ditetapkan oleh protokol kesehatan dan dibuktikan dengan daftar hadir peserta kegiatan.

4) Bahwa 2 (dua) orang yang mengaku sebagai awak media yang tiba-tiba masuk kedalam ruangan kegiatan tanpa dimulai dengan menunjukkan identitas diri sebagai wartawan dan tanpa permisi terlebih dahulu dalam pengambilan gambar, foto, dan suara, tidak ada rasa menghargai privasi kami, dan kami menduga ada pemberitaan plagiat oleh media-media yang tergabung dalam PERWAST, yang merugikan pihak kami.

5) Bahwa pemberitaan yang diterbitkan menurut kami tidak berimbang, tidak objektif dan dilakukan secara tendensius sehingga merugikan pihak kami.

6) Bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor : 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers, :

Pasal 1 berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”

Penafsiran :

a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, peksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan.

b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

c. Berimbang berarti semua pihak mendapatkan kesempatan setara.

d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2 berbunyi “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang professional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”

Penafsiran :

Cara-cara yang profesional adalah :

a. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber

b. Menghormati hak privasi

c. Tidak menyuap

d. Menghasilkan berita yang fatual dan jelas sumbernya

e. Rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan narasumber dan ditampilkan secara berimbang.

f. Menghormati pengalaman traumatic narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara.

g. Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri

h. Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan public.

7) Bahwa dalam pemberitaan dalam media suadar, maka kami meminta dengan hormat untuk memuat Hak Jawab ini dalam pemberitaan media sudara Pimpin Redaksi Aktual News.Co, sekurang-kurangnya 2 (dua) hari semenjak tertanggal surat ini.

Demikian perihal Hak Jawab ini disampaikan untuk dimuat secara utuh dan dipergunakan sebagaimana perlunya.

Serang, 26 Maret 2021

Suprihat, SH

Ketua


Asep Saepulloh, SH, MM

Sekretaris


Tanggapan Redaksi KabarViral79.Com

Dalam surat tersebut pada paragraf kedua tertulis, bahwa PSP SPN Kawasan Industri PT. Nikomas Gemilang merasa dirugikan dan disudutkan atas berita-berita yang dirilis oleh aktualnews.co, namun surat tersebut ditujukan ke redaksi KabarViral79.Com.

Dalam "URAIAN FAKTA" Hak Jawab PSP-SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang pada poin 8, bahwa dua orang yang dimaksud yakni Sdr. Heru (wartawan perssigap88.com) dan Sdr. Nurjamin (wartawan SKU koransinarpagijuara.com) sudah meminta ijin masuk ke dalam ruangan untuk foto/dokumentasi.

Menurut pengakuan Heru, saat mengambil foto, dirinya langsung didatangi dan dikerumuni oleh oknum SPN sambil bertanya “Anda siapa? Padahal Ia sudah izin mengambil foto, dan dirinya memakai seragam dan kartu identitas sebagai wartawan.

Pada poin 10 juga, dinyatakan bahwa satu orang, mungkin dimaksud Sdr. Nurjamin, tidak menjawab, karena rekannya bernama Sdr. Heru sudah meminta ijin. 

Pada poin 11, Sdr. Nurjamin setuju untuk menghapus karena ada tekanan dari sejumlah oknum SPN yang mengerumuni dirinya.

Poin 12, memang benar bahwa Sdr. Heru dan Sdr. Nurjamin berada di RM. Saung Edi bersama rekan-rekan PERWAST termasuk awak media KabarViral79.Com, dan Ketum PPWI Wilson Lalengke, Sekjen LSM TOPAN RI, Advokat Dolfie Rompas yang saat itu hendak makan siang usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, dan bukan berjumlah belasan seperti yang disebutkan dalam Hak Jawab.

Sementara pada poin “DALAM SIKAP DAN PERMINTAAN”

Pada poin 1, dua orang yang dimaksud adalah Sdr. Heru (wartawan perssigap88.com) dan Sdr. Nurjamin (wartawan SKU koransinarpagijuara.com) sudah meminta ijin masuk ke dalam ruangan untuk foto/dokumentasi.

Pada poin 4, dua orang yang dimaksud adalah Sdr. Heru (wartawan perssigap88.com) dan Sdr. Nurjamin (wartawan SKU koransinarpagijuara.com) sudah meminta ijin masuk untuk mengambil gambar. Dua orang tersebut memakai seragam dan menunjukkan indentitas ID Card (Kartu Pers) media yang bersangkutan. Terkait pemberitaan yang dimuat, media yang telah memuat berita awak medianya memang langsung berada di lokasi kegiatan yang dimaksud dan bukan plagiat.

Pada poin 5, media kami memuat pernyataan dari Wakil Ketua SPN Kabupaten Serang, Sdr. Saripan, dan penyataan tersebut kami kira sudah objektif dan berimbang, tidak ada unsur tendensius.

Pada poin 6, bahwa awak media kami sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, yakni dengan meminta ijin terlebih dahulu, menunjukkan identitas dan memberitakan sesuai fakta yang terjadi saat itu.

(*/red)

Melalui Operasi Yustisi, Anggota Kodim Ponorogo Ajak Masyarakat Berantas Covid-19

By On Sabtu, Maret 27, 2021

Operasi Yustisi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 merupakan salah satu upaya atau langkah yang dilaksanakan Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait dalam memberantas pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Ponorogo.

PONOROGO, KabarViral79.Com – Operasi Yustisi Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 merupakan salah satu upaya atau langkah yang dilaksanakan Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait dalam memberantas pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Ponorogo.

Operasi Yustisi Gabungan tersebut dilakukan setiap hari, baik siang dan malam di seluruh wilayah Kodim 0802/Ponorogo yang pelaksanaannya melibatkan seluruh anggota Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo.

Baca juga: Amankan Parluh PSHT Tahun 2021, Kasdim 0802/Ponorogo Tinjau Pos Penyekatan dan Pengamanan

Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kembali dilakukan oleh anggota Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait di wilayah Koramil setempat, Jumat, 26 Maret 2021.

Dari Koramil tipe B 0802/Slahung misalnya, dengan tertua Bati Komsos Koramil tipe B 0802/10 Slahung, Serma Darmawan bersama anggota Polsek Slahung melakukan Operasi Yustisi Gabungan di Pasar Tradisional Desa Slahung dan Pertokoan yang ada di Desa Slahung. 

“Operasi Yustisi Gabungan yang kami lakukan ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas Covid-19 agar tidak terus merajalela di tengah-tengah masyarakat,” kata Bati Komsos Koramil tipe B 0802/10 Slahung.

Baca juga: Agar Aman di Masa Pandemi, Kodim Ponorogo Ajak Warga Taati 5M

“Covid-19 adalah musuh kita bersama, baik pemerintah, aparat maupun seluruh elemen masyarakat. Melalui operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini diharapkan kita semua bisa senantiasa mematuhi himbauan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan yaitu 5M,” jelas Serma Darmawan.

Dalam Operasi Yustisi Babungan yang dilakukan Koramil tipe B 0802/10 Slahung dan Polsek Slahung, yaitu mengajak dan menghimbau masyarakat yang ada di Pasar Tradisional Slahung dan Pertokoan di Desa Slahung untuk selalu taat imbauan pemerintah tentang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas). 


Sumber: Penrem 081/DSJ

Napi di Lapas Kelas IIA Serang Diberikan Pembelajaran Budi Daya Ikan

By On Sabtu, Maret 27, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Untuk memberikan pembelajaran kepada para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menyerahkan bantuan bibit ikan air tawar kepada Lapas Kelas IIA Serang, Kamis, 24 Maret 2021.

Bertempat di Balai Budi Daya Ikan Air Tawar Provinsi Banten, Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti dan Kepala Balai Budidaya Ikan Air Tawar, Iman Faturahman kepada Kepala Seksi Kegiatan Keja Lapas Serang, Yossi Yulia.

Baca juga: Kepala LPKA Kelas I Tangerang Ikuti Sidak Gabungan UPT se-Tangerang Raya

Adapun Jenis bibit ikan yang diserahkan adalah jenis ikan nila sebanyak 1500 ekor. Bibit ikan tersebut rencananya akan di besarkan di kolam ikan air tawar yang ada di Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Serang.

Dalam penyerahan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti menyampaikan, sebanyak 1.500 bibit ikan ini sebagai percontohan, bagaimana cara mengelola dan merawatnya, supaya ikan yang ditambak bisa diterapkan nantinya oleh para Warga Binaan saat sudah bebas.

Baca juga: Bikin Kaget, Sidak Lapas Serang, Petugas Temukan Benda-Benda Terlarang Ini

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dalam rangka mendukung Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan di Lapas Serang. 

“Budi daya ikan air tawar ini akan sangat bermanfaat bagi pembinaan Warga Binaan. Jadi ini bisa jadi modal pengetahuan bagi warga binaan. Sehingga setelah nantinya habis masa hukuman, bisa menjalankan bisnis tersebut,” ucap Kalapas. (Haris Ranau)

DPP LPPI Apresiasi Kapolri Luncurkan Program ETLE

By On Jumat, Maret 26, 2021

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengapresiasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah meluncurkan program sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengapresiasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah meluncurkan program sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kami mengapresiasi langkah terobosan cepat yang dilakukan oleh Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit berhasil mewujudkan program untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam melakukan penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE),” kata Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, Kamis, 25 Maret 202. 

Baca juga: LPPI Tolak Keras Upaya-upaya Menghasut dan Memprovokasi Masyarakat

Ia menilai, Program itu sangat memudahkan masyarakat dan petugas lalu lintas. Menurutnya, petugas yang berjaga akan lebih optimal dalam melakukan pengamanan lalu lintas di jalan raya.

“Kami menyambut baik langkah Pak Kapolri Listyo Sigit dalam bentuk melakukan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Dedi Siregar.

Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sejauh ini Program Presisi Kapolri ini sedang proses berjalan tahap demi tahap.

“Dengan ketekunan dingin Kapolri menjalankan tugas dilihat sejauh ini semakin tidak diragukan lagi harapan baru bagi Korps Bhayangkara, yaitu Polri yang Presisi akan terwujud, dibuktikan dengan  program konkrit  Kapolri seperti program ETLE, yaitu sistem pelayanan penegakan hukum dengan elektronik atau menggunakan mesin,” jelas Dedi. 

Menurut Dedi, sistem tilang elektronik atau ETLE yang merupakan salah satu program prioritas Kapolri diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. 

“Peresmian program ETLE merupakan Tahap I secara nasional. Total ada 12 Polda yang bakal menggunakan sistem ETLE. Peluncuran ETLE ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono,” ujarnya.

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Maret 2021, sudah melakukan launching Program Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). 

“Ini bagian dari program unggulan Kapolri untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain pelayanan bagi masyarakat luas,” pungkasnya. 

Baca juga: LPPI Apresiasi Polda Metro Jaya dan Jajarannya dalam Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu

Dedi menambahkan, usai dilantik Presiden RI Joko Widodo (Joowi, pada Rabu, 27 Januari 2021, serta mengambil sumpah jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, salah satu yang ditekankan Kapolri Sigit adalah pelayanan Polri yang menitikberatkan pada kemudahan, cepat, transparan, terjangkau dan humanis. Kemudian anggota Polri harus responsif. Misalnya dalam menangani laporan dari masyarakat.

“Atas dasar itulah, DPP LPPI mengapresiasi dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuju Polri Presisi. Melihat langkah beliau menjalankan tugas sebagai Kapolri sangat progresif dan cepat dalam melakukan tindakan, baik penanganan pelayan kasus hukum, dan juga persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat,” tutup Dedi Siregar. (*/red)

Jalan ke Simpang Mulia Juli Bireuen Kondisinya Rusak Parah

By On Jumat, Maret 26, 2021

Seorang warga Simpang Mulia, Juli, Biruen, kesulitan saat melintas dan mengangkut barang dagangannya ke Simpang Mulia akibat sarana jalannya tanjakan dan kondisnya rusak parah. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sepanjang lima kilometer lebih, sarana jalan menuju ke desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, kondisinya rusak parah dan sulit dilalui warga, terutama di saat musim penghujan.

Belakangan jalan dari arah desa Paya Cut, Juli, itu sulit dilalui warga terutama petani yang ingin mengangkut hasil panen, terutama jagung, pisang dan pinang.

Baca juga: Dinkes Bireuen Segera Lakukan Vaksinasi di Kecamatan

Menurut sejumlah warga Simpang Mulia, Juli, Bireuen, kepada awak media ini, Jumat, 26 Maret 2021 mengatakan, sejauh ini sarana jalan ke desanya belum pernah tersentuh pengaspalan sama sekali. Bahkan sulit dilintasi, terutama kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kondisinya ada jalan yang tanjakan dan berbatuan, tak sedikit badan jalannya yang sudah rusak parah. Kami merasa sangat sulit melintas, apalagi bila di msuim penghujan,” ujar Bahktiar.

Diakuinya, sebagian besar warga di Simpang Muli ini bergelut dengan pertanian, baik petani jagung, petani pisang, pinang serta sebagian kecil menanam sawit. Namun bila di musim panen tiba, maka warga sangat sulit mamasarkannya, karena jalannya rusak parah.      

Keuchik (Kepala Desa) Simpang Mulia, Juli, Bireuen, Nazaruddin didampingi Imum Mukim Juli Selatan, Zainuddin mengatakan, kerusakan jalan tersebut mulai dari arah Desa Paya Cut hingga ke desanya dan sejauh ini belum pernah tersentuh pengaspalan, kendati pernah dibahas dalam Musrenbang Kecamatan beberapa waktu lalu.

“Ada sekitar sekitar 5 kilometer lebih sarana jalan yang pernah diusulkan agar dilakukan pengaspalan, sehingga dapat membatu petani saat mengangkut hasil panen untuk dipasarkan ke kota,” katanya.

Baca juga: Asisten III Bireuen Berang, Sesi Usulan dan Paparan Musrenbang Kadisnya Tak Ada di Ruangan

Selama ini, warga ikut mengeluh saat mengakut hasil panen, karena jalan yang lebarnya mencapai 6 meter lebih, kini hanya tersisa sekitar 4 meter lagi, karena sebagian sudah digerus air hujan dan sebagian badan jalannya longsor.

Sementara itu, Imum Mukim Juli Selatan, Zainuddin menambahkan, menyahuti hal kondis jalan ini, seluruh perangkat desa di Juli sepakat kalau jalan dari Paya Cut hingga ke Simpang Mulia dilakukan pengaspalan saat usulan di Musrenbang di Kecamatan Juli.

“Para Keuchik dan Imum Mukim di Juli sangat mengharapkan agar usulan jalan tersebut teraspal dan ini merupakan program utama tahun 2022 mendatang, sebab sarana  tersebut jalan utama dari Paya Cut hingga ke Simpang Mulai. Bahkan tembus ke Alue Limeng, Jeumpa,” ungkapnya. (Joniful)

Tokoh Pemuda Kecamatan Angsana, Sambut Baik Wacana Birokrat Senior Maju Di Pilkades Desa Karangsari

By On Jumat, Maret 26, 2021

 


PANDEGLANG, KabarViral79.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang sudah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang "Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Di Masa Pandemi Covid 19",  yang rencana akan digelar di bulan Juni 2021 mendatang.

Adapun salah satu Desa yang mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang adalah Desa Karangsari Kecamatan Angsana, yang mana dalam kesempatan tersebut bermunculan nama-nama Bakal Calon Kepala Desa Karangsari, mulai dari Nama Mantan Kepala Desa periode 2013 - 2017, Enjat (sapaan akrab) dan juga Pensiunan Birokrat yang pernah menjabat Camat Angsana dan bertugas selama kurang lebih delapan tahun di Kecamatan Angsana, Dani Ramdhani,SS.

Munculnya nama Dani Ramdhani dikalangan masyarakat Desa Karangsari Kecamatan Angsana, menjadi salah satu bakal Calon Kepala Desa Karangsari menuai Pro dan Kontra, namun menurut salah satu Tokoh Pemuda Kecamatan Angsana sekaligus Aktivis Kecamatan Angsana, Udi Alhadi mengatakan, munculnya nama Dani Ramdhani dibursa Bakal Calon Kepala Desa jelas merupakan keinginan warga Desa Karangsari yang jenuh akan pemimpin yang dianggapnya kurang peduli akan perubahan di Desa Karangsari, dan Udi pun menyambut baik dengan wacana tersebut.

"Saya menyambut baik, dengan munculnya nama Bapak Dani Ramdhani, di bursa calon kepala desa Karangsari, ini menggambarkan bahwa sebagian masyarakat desa Karangsari ingin benar-benar memilik pemimpin yang notabenenya fokus pada pembangunan yang lebih baik" ujar Udi saat ditemui di kediaman nya, Jum'at, 26/03/2021

Menanggapi Pro dan Kontra kemunculan nama Dani Ramdhani di tengah-tengah masyarakat menjelang Pilkades Karangsari, Udi Menambahkan wajar, karena sebagian masyarakat awam menilainya, masa dari mantan Camat Angsana menjadi Kepala Desa, namun penilaian Udi justru berbeda, dengan keikutsertaannya Dani Ramdhani di Pilkades Karangsari akan menjadi angin segar dalam pembangunan yang direncanakan di Desa Karangsari tersebut, menurutnya jika masyarakat Desa Karangsari memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada Dani Ramdhani, untuk memimpin Desa Karangsari, jelas akan menjadi angin segar dalam pembangunan, karena selain secara birokrasi, secara politik juga Dani Ramdhani mampu untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Udi berharap kepada Masyarakat Desa Karangsari untuk mempertimbangkan dan menilai Semua Bakal Calon Kepala Desa Karangsari yang ada, agar jangan sampai akibat salah Pilih dalam satu Hari, Kecewa dalam lima tahun kemudian.

"Harapan saya, semoga Masyarakat Desa Karangsari Jangan Sampai Salah Pilih, dalam satu hari pemilihan, Kecewa dalam lima tahun" harap Udi (Yockhie)

Dinkes Bireuen Segera Lakukan Vaksinasi di Kecamatan

By On Kamis, Maret 25, 2021

Kadinkes Bireuen, dr Irwan A Gani. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bireuen segera akan melakukan Vaksinasi Covid-19 untuk tingkat Kecamatan.

Kadinkes Bireuen, dr Irwan A Gani mengatakan, target vaksinasi di Kecamatan nantinya adalah pegawai di Kecamatan serta Guru yang selama ini bertugas di Kecamatan.

“Untuk rencana tersebut, kita telah menggelar rapat dengan seluruh kepala Puskesmas, Pimpinan RSUD dr Fauziah Bireuen, pihak RS Swasta serta Klinik Polres Bireuen,” katanya kepada awak media ini, Rabu, 25 Maret 2021.

Baca juga: Asisten III Bireuen Berang, Sesi Usulan dan Paparan Musrenbang Kadisnya Tak Ada di Ruangan

Sedangkan untuk rapat lanjutan, membahas rencana dan jadwal Vaksinasi Covid-19 kedua di kecamatan nantinya dilaksanakan di setiap Puskesmas Kecamatan.

“Target di Kecamatan itu, karena di setiap Kecamatan banyak terdapat PNS atau pejabat publik, atau UPTD. Nantinya mereka akan mendatangi masing-masing Puskesmas untuk melakukan Vaksinasi Covid-19,” jelas dr Irwan.

Baca juga: Camat Kutablang Targetkan Juara Umum pada MTQ 35 Tingkat Kabupaten

Disinggung jadwalnya, dr Irwan A Gani  mengaku, hal  itu kembali  dibahas dalam rapat lanjutan. Sebab, kata dr Irwan, saat ini tim Vaksinasi Covid-19 di Bireuen sedang fokus di tingkat Kabupaten. 

Sementara Vaksinasi Covid-19 tingkat Kabupaten yang telah dilakukan sebanyak 1.067 orang dari targetnya 42.932 orang, secara menyuruh.

“Kita berharap melakukan Vaksinasi Covid-19 untuk tingkat Kecamatan itu bisa berjalan dengan baik separti halnya vaksinasi yang telah dilakukan di Kabupaten,” sebut dr Irwan A Gani. (Joniful)

Korem 081/DSJ Gelar Rakor Pemantauan PPKM Mikro Jilid 4

By On Kamis, Maret 25, 2021


MADIUN, KabarViral79.Com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Jilid 4 saat ini merupakan upaya pemerintah guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Korem 081/DSJ yang bermarkas di Kota Madiun juga sangat mendukung upaya dari pemerintah dalam menerapkan PPKM mikro jilid 4 tersebut.

Sebagai bentuk dukungannya, Korem 081/DSJ berupaya untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan PPKM mikro jilid 4 dengan terjun langsung di lapangan untuk melakukan pemantauan.

Dalam pemantauannya nanti, mereka melakukannya tidak sendiri, namun juga dengan mengajak dan melibatkan unsur dari Forkopimda.

Untuk itu, sebelum dilakukannya pemantauan pada besok (26/3), Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho terlebih dahulu memimpin Rakor di Rupat Merak Jaya Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Kamis siang, 25 Maret 2021.

Dalam pelaksanaan pemantauan PPKM Mikro Jilid 4 besok akan dikonsep dengan kegiatan gowes bareng yang dilakukan dengan berkeliling di Kota dan Kabupaten Madiun.

Selain diikuti oleh Forkopimda dari Kota dan Kabupaten Madiun, dalam kegiatan tersebut nantinya juga akan diikuti oleh para aparatur pemerintah dan komponen bangsa lainnya.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Asisten III Bireuen Berang, Sesi Usulan dan Paparan Musrenbang Kadisnya Tak Ada di Ruangan

By On Kamis, Maret 25, 2021

Sesi agenda usulan prioritas dari Kecamatan dan paparan serta tanya jawab usai pembukaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Aula Setdakab Lama Bireuen, Kamis 25 Maret 2021, sedikit tegang.
Asisten III Setdakab Bireuen, Dailami saat membuka sesi agenda usulan prioritas dan tanya jawab di Musrembang Kabupaten, di Aula Setdakab Lama, Bireuen, Kamis  25 Maret 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sesi agenda usulan prioritas dari Kecamatan dan paparan serta tanya jawab usai pembukaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Setdakab Lama Bireuen, Kamis 25 Maret 2021, sedikit tegang.

 Pasalnya, setelah dibuka oleh Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani, dan terakhir dilanjutkan dengan sesi usulan prioritas, namun sebagian besar Kepala Dinas tidak  lagi berada di ruangan agenda tersebut.

Kala itu, sesi usulan prioritas dan tanya jawab tersebut dibuka oleh Asisten III Setdakab Bireuen, Dailami. Sementara Kadisnya menghilang sehingga tidak bisa diperjelaskan terkait usulan yang paparkan oleh perangkat dari Kecamatan.

Baca juga: Camat Kutablang Targetkan Juara Umum pada MTQ 35 Tingkat Kabupaten

“Seharusnya hal seperti ini harus kita rubah. Sejatinya Kepala Dinas harus tetap berada di ruangan, sehingga mudah dipaparkan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Ini malah menghilang dan hanya tinggal empat orang Kadis,” katanya dengan nada tinggi.

Menurut Dailami, ini merupakan momen penting, seharusnya ada niat baik dan ikut memahami kondisi daerah demi pembangunan daerah Kabupaten Bireuen ke depan.

Asisten III Setdakab Bireuen itu juga merasa kecewa, apabila masih ada SKPK yang masih suka  mengekor Bupati usai membuka acara Musrembang.

“Apakah karena tidak ada Bapak Bupati, sebab Bupatinya ada agenda lain, lalu Kepala Dinasnya juga ikut menghilang tidak berada di ruangan,” katanya seraya meminta maaf, kalau donasi bahasanya sedikit tinggi. 

Seharusnya, sambung Dailami, setiap Kepala Dinas memiliki tangung jawab terhadap kegiatan Musrembang Kabupaten ini, sementara ini selalu diwakili oleh bawahannya.

Bahkan Ia mengakui, sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Bireuen tidak mampu membentuk kedisplinan ASN di Bireuen, terutama Kepala Dinas, dan ini menjadi catatan penting bagi dirinya secara pribadi.

Namun terlepas dari hal itu, sejatinya Musrembang Kabupaten seperti ini semua Kepala Dinas harus kompak dan tetap di ruangan, sehingga sama-sama membahas apa usulan prioritas dari Kecamatan melalui Dinas terkait.

Baca juga: Cek Kesiapan Infrastruktur, Dansatgas TMMD Kodim Bireuen Tinjau Alue Limeng Jeumpa

“Ini seharusnya menjadi cacatan dan saya juga akan melapor hal ini kepada Bapak Bupati, sehingga menjadi bahan evaluasi ke depan ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani membuka kegiatan Musrenbang Kabupaten Bireuen, guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) 2022 di Aula Setdakab Lama Bireuen.

Musrenbang  tersebut bertemakan “Pemantapan Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Melalui Optimalisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia” dilaksanakan oleh Bappeda Bireuen. (Joniful)

Modus Palsukan Dokumen Girik, Empat Orang Ini Diamankan Polisi

By On Kamis, Maret 25, 2021

Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten kembali mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat. Hal itu diungkap dalam press conference yang digelar di Aula Bidhumas Polda Banten, Kamis, 25 Maret 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten kembali mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat. Hal itu diungkap dalam press conference yang digelar di Aula Bid Humas Polda Banten, Kamis, 25 Maret 2021.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny yang didampingi oleh Kasubdit II Harda Polda Banten, AKBP Dedy Darmawansyah dan Staf serta Kaur Penum Bid Humas Polda Banten, AKP E. Yudhiana.

Baca juga: Ini Sosok Anak yang Penggal dan Arak Kepala Ayahnya Keliling Kampung

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, Satgas Mafia Tanah dalam hal ini Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Ya, berdasarkan laporan dari masyarakat, Satgas Mafia Tanah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan surat dan atau penipuan. Kami berhasil menetapkan empat orang tersangka sesuai dengan perannya masing-masing,” kata Martri Sonny.

“Keempat orang tersangka itu, yaitu MRH (55) warga Kota Baru Kota Serang, CJ (38) warga Pontang Kabupaten Serang, AH (46) warga Sumurpecung Kota Serang, dan S (55) warga Warunggunung Kabupaten Lebak,” lanjut Martri Sonny.

Martri Sonny juga menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal pada bulan Februari 2021, korban bertemu dengan U dan bercerita tentang masalah tanah peninggalan orang tuanya di Desa Bojongpandan, Kabupaten Serang, Banten, yang tidak ada giriknya, yang ada hanya SPPT tahun 1992. 

“Kemudian U menyampaikan hal ini kepada tersangka S dan yang akhirnya dipertemukan dengan korban. Kemudian S menyanggupi akan mengambil girik di kantor KDL dengn biaya Rp.12 juta,” jelas Martri Sonny.

Masih kata Martri Sonny, lalu tersangka S menemui tersangka AH, CJ dan akhirnya menghubungi tersangka MRH untuk memberikan SPPT tersebut sebagai dasar pembuatan girik. Setelah selesai pembuatan, girik yang asli tapi palsu tersebut diserahkan kepada korban.

“Usai girik diterima oleh korban, korban kemudian menanyakan ke kantor desa setempat tentang keabsahan girik yang dimilikinya. Ternyata girik tersebut tidak terdaftar/tercatat. Karena merasa tertipu, akhirnya korban melapor ke Satgas Mafia tanah Polda Banten pada (23/3) lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi keberhasilan Satgas Mafia Tanah Polda Banten.

Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Berhasil Diamankan Polres Serang Kota

“Saya mengapresiasi keberhasilan yang dicapai Satgas Mafia Tanah Polda Banten dalam hal ini Subdit II Ditreskrimum Polda Banten. Satgas Mafia Tanah ini sesuai dengan kebijakan Bapak Presiden dan perintah Bapak Kapolri kepada Jajaran untuk segera membentuk Satgas Mafia Tanah dan membuka Posko-posko pelayanan pengaduan agar masyarakat yang merasa dirugikan ataupun ditipu bisa mengadu di sini,” tutur Edy Sumardi.

“Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk para tersangka dikenakan Pasal sesuai dengan perannya masing-masing. MRH dikenakan Pasal 263 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Sedangkan tersangka CJ, AH dan S, karena turut serta membantu tindak pidana dikenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tutup Edy Sumardi. (*/red)

Camat Kutablang Targetkan Juara Umum pada MTQ 35 Tingkat Kabupaten

By On Kamis, Maret 25, 2021

Peserta dari empat kemukiman di Kutablang meramaikan pembukaan MTQ ke-35 di Kecamatan Kutablang, Bireuen, Rabu malam, 24 Maret 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Untuk tahun ini, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, menargetkan kembali dapat meraih Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten.

Hal itu dikatakan Camat Kutablang, Mukhsin Sag saat membuka MTQ ke-35 tingkat Kecamatan yang dilaksanakan perdana di halaman Masjid Gampong Geulanggang Meunje, Kecamatan Kuta Blang, Rabu malam, 24 Maret 2021.

“Sebelumnya peserta MTQ dari Kecamatan Kuta Blang pernah dua kali berturut-turut  berhasil meraih juara umum, yaitu tahun 2006 dan 2012 lalu. Tahun ini kita tetap harus mampu tampil sebagai juara umum,” katanya.

Baca juga: Cek Kesiapan Infrastruktur, Dansatgas TMMD Kodim Bireuen Tinjau Alue Limeng Jeumpa

Dikatakan Mukhsin, pelaksanaan MTQ ke-35 pertama tingkat Kecamatan yang digelar malam ini digelar selama lima hari mulai, 24 hingga 28 Maret 202 dan diikuti 126 peserta dari empat kemukiman.

Camat Kutablang juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap semua masyarakat Kutablang, terutama bagi Keuchik yang telah berpartisipasi untuk mensukseskan MTQ ini.

Harapan utama, dengan adanya MTQ tingkat Kecamatan, maka peserta yang akan dikirim mengikuti  MTQ Kabupaten Bireuen nantinya, benar-benar tampil maksimal serta dapat meriah juara.

“Kepada Dewan Hakim, kita berharap benar-benar profesional saat menilai peserta, sehingga tidak ada peserta yang merasa dirugikan, sehingga peserta yang kita ikut sertakan nantinya bernar-benar peserta yang berkualitas, seperti di MTQ tingkat Kabupaten tahun lalu, Kuta Blang meraih juara,” harapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kutablang  yang juga Ketua Panitia, Tgk Mahdi MA, Sag mengatakan, MTQ tingkat Kecamatan tahun ini diikuti 126 peserta, dan mereka merupakan peserta yang juara tingkat kemukiman.

Dirincikannya, dari Kemukiman Kuta Hom 32 pserta dan merupakan tuan rumah, Kemukiman Kuta Meuse 36 peserta, Kemukiman Tgk Chiek Di Mayang 38 peserta, dan untuk Kemukiman Tgk Chiek Di Umar 20 peserta.

“Sedangkan Cabang MTQ yang lombakan yakni Tartil Quran 8 peserta putra-putri, Tilawah tingkat kanak-kanak 7 peserta, remaja 8 peserta, dewasa 7 peserta. Qiraah Sab'ah golongan Qiraah Sab'ah Murattal remaja 7 peserta, dewasa 6 peserta, golongan Mujzawwaz remaja 6 orang, dewasa 5 peserta,” ungkapnya.

Baca juga: Kadis Pendidikan Aceh: Keberadaan IGI Telah Banyak Berkontribusi di Pembangunan Pendidikan Aceh

Selanjutnya Tahfidzul Qur'an golongan 1 juz 7 peserta, 5 juz 5 peserta, 10 juz 4 peserta. Fahmil Qur'an diikuti 7 regu, Syarhil Qur'an 7 regu, Khattil Qur'an 17 peserta.

“Kalau untuk cabang Khattil Quran akan gelar Minggu 28 Maret 2021, dan  lokasinya di SDN 4 di Gampong Geulanggang Meunje, dan dipilih hari Minggu agar tidak terganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut,” sebutnya. (Joniful)

Ombudsman Banten Bersama Polda Banten Kolaborasi Perbaiki Pelayanan Publik

By On Kamis, Maret 25, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedy Irsan didampingi Zainal Muttaqin, Eni Nuraeni, Hariwidiarsa, dan Rizal Nurjaman, kembali mengunjungi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, di Kantor Mapolda Banten, Rabu 24 Maret 2021.

Mengawali pembicaraan, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menyampaikan, hubungan baik antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama.

Ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama sejak 2014 dan MoU tersebut telah diperpanjang sejak Juni 2020. Bentuk kerjasama antara Polri dan Ombudsman RI dimaksud terkait penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat serta pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik, pendidikan serta pelatihan.

Termasuk upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia.

Untuk itu, Dedy menyampaikan, kedatangannya ini untuk merealisasikan Perjanjian Kerjasama antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dengan Polda Banten sebagai turunan dari MoU antara Ombudsman RI dengan Kepolisian Republik Indonesia.

PKS ini bertujuan agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten saling bersinegris dan bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

“Antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten perlu melakukan turunan dari MoU tersebut melalui PKS agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten saling bersinegris dan bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi,” jelas Dedy.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Kapolda Banten Irjen Rudy Herianto yang pada saat itu didampingi Irwasda Polda Banten, Kombes Adi Soeseno, dan Kabidkum Polda Banten, Kombes Yudi, Kapolda menyambut baik rencana PKS tersebut dan akan segera menugaskan jajarannya untuk segera merealisasikannya.

“Kami menyambut baik rencana PKS. Ini akan sangat bermanfaat bagi Polda Banten untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Polda Banten. Kami sangat membutuhkan arahan dan dukungan dari Ombudsman. Saya berharap PKS ini dapat terlaksana dalam waktu segera,” ujar Rudy.

Lebih dari itu, Rudy juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya.

“Polda Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik bersama Ombudsman Banten kami percaya hal itu dapat terwujud,” urainya.

Dijelaskan pula, Polda Banten saat ini sedang membangun sistem pengaduan secara terpadu bagi masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi dan PolisiKU yang saat sudah mulai dijalankan dan tentunya akan sangat mebutuhkan masukan-masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Lebih lanjut Kapolda Banten menyampaikan, kerjasama dan hubungan yang telah terjalin, baik ditingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik akan terus bersinergi. 

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi Dumas Presisi dan PolisiKu ini, semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dedy juga menyampaikan, berdasarkan data, laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait instansi Kepolisian tergolong rendah.

“Semoga hal ini berbanding lurus dan mencerminkan bahwa pelayanan publik di Kepolisian di wilayah hukum Polda Banten memang sudah baik,” ujar Dedy.

Selain itu, Dedy Irsan juga menyampaikan, setiap tahun Ombudsman RI juga melakukan survey kepatuhan tanpa pemberitahuan saat melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana Ombudsman juga melakukan penilaian juga di lingkungan Polri termasuk di Polres-polres di wilayah Polda Banten.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian bagi Kapolda agar menginstruksikan para Kapolres untuk memenuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, agar ketika tim Ombudsman melakukan penilaian ke Polres-polres di wilayah Polda Banten berada di zona hijau atau kepatuhan tinggi,” ujar Dedy.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman Banten atas kunjungan ini, dan akan segera menginstruksikan kepada para PJU untuk melakukan pembinaan kepada Kapolres untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan arahan Ombudsman. (*/red)

Koramil Durenan Bersama Polsek Bersinergi Tertibkan Pengunjung Pasar Tetap Pakai Masker

By On Kamis, Maret 25, 2021

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian, anggota personel Koramil 0806/03 Durenan jajaran Kodim 0806/Trenggalek bersinergi bersama anggota Polsek Durenan dalam melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 terhadap pengunjung Pasar Durenan, Rabu, 24 Maret 2021.

TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian, anggota personel Koramil 0806/03 Durenan jajaran Kodim 0806/Trenggalek bersinergi bersama anggota Polsek Durenan dalam melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 terhadap pengunjung Pasar Durenan, Rabu, 24 Maret 2021.

Dalam pelaksanaanya, Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Aparat Desa Durenan menghimbau kepada seluruh masyarakat pengunjung Pasar Durenan agar taat Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktifitas di luar.

Baca juga: Danramil 0806/03 Durenan Hadiri Acara Pengantar Purna Tugas Kapolsek Durenan

“Tertib Protokol Kesehatan akan terus kami lakukan kepada warga di wilayah binaan, termasuk masyarakat yang beraktifitas saat ini di Pasar Durenan. Hal ini untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru,” kata Babinsa Durenan, Serka Agus Salim.

Lebih lanjut Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan program TNI selaku Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) di jajaran Kodim 0806/Trenggalek dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat umum.

Baca juga: Babinsa Koramil 0806/06 Gandusari Bersama Dinsos Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Pihaknya juga berharap kepada warga masyarakat akan tumbuh kesadaran untuk tertib melakukan Protokol Kesehatan di tempat umum agar terhindar dari virus Covid-19, khususnya di Kecamatan Durenan


Sumber: Penrem 081/DSJ

Ini Sosok Anak yang Penggal dan Arak Kepala Ayahnya Keliling Kampung

By On Kamis, Maret 25, 2021

Seorang pria berinisial K (31), warga Lampung Tengah, Lampung, diduga memenggal dan mengarak kepala ayahnya keliling kampung.

LAMPUNG TENGAH – Seorang pria berinisial K (31), warga Lampung Tengah, Lampung, diduga memenggal dan mengarak kepala ayahnya keliling kampung. 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Sunggoro membenarkan adanya kejadian anak memenggal kepala ayah kandungnya di Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, Lampung.

Setelah memenggal kepala ayahnya, pelaku berinisial K menenteng potongan kepala ayahnya keliling kampung.

Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Berhasil Diamankan Polres Serang Kota

“Ya betul (ada kejadian anak penggal dan arak kepala ayah kandung). Kejadiannya, Senin siang, 22 Maret 2021, sekira pukul 13.00 Wib. Pelaku berinisial K,” ujar Popon.

Saat ini, status hukum K masih menunggu hasil observasi pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

“Saat ini, status tersangka masih menunggu observasi dari RSJ,” kata AKBP Popon Sunggoro kepada wartawan, Selasa, 23 Maret 2021.

Popon mengatakan, K mengaku nekat memenggal kepala ayahnya lantaran akan disantet. K juga mengaku ada bisikan gaib yang menyebut bakal ada kiriman santet dari ayahnya.

Baca juga: Kepergok Selingkuh dengan Staf, Bu Kades Ini Terancam Dipecat dan Dipenjara

“Dia mengaku mendapat semacam kaya bisikan atau apa, katanya bapaknya mau nyantet dia. Jadi kenapa dia memenggal kepala bapaknya, karena bapaknya mau nyantet dia. Jadi dia duluin dipenggal kepala bapaknya,” kata Popon.

Pihak Kepolisian pun mengirim K ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung. Hal itu dilakukan lantaran ada informasi yang menyebut K mengalami gangguan jiwa.

“Belum dapat dipastikan K seorang ODGJ. Jadi, kemarin saya arahkan Pak Kapolsek untuk segera melakukan observasi dulu di RSJ Provinsi Lampung di daerah Pesawaran,” terang Popon. (*/red)

Gegara Rugi Main Saham, Wanita Ini Bunuh Diri Loncat dari Apartemen

By On Kamis, Maret 25, 2021

Diduga lantaran masalah keuangan, seorang wanita berinisial A (27) nekat bunuh diri loncat dari apartemennya di Apartemen Ambassador, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Diduga lantaran masalah keuangan, seorang wanita berinisial A (27) nekat bunuh diri loncat dari apartemennya di Apartemen Ambassador, Jakarta Selatan.

Kepolisan Sektor (Polsek) Setiabudi bersama Polres Metro Jakarta Selatan pun telah memeriksa lokasi bunuh tersebut.

Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Semak-semak

“Pihak keluarga mengatakan, akhir-akhir ini korban sering diam, kemungkinan masalah keuangan, karena korban main saham,” kata Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Senin, 22 Maret 2021.

Namun demikian, pihak Kepolisian masih mendalami motif bunuh diri itu Diduga, A bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 23 apartemen pada Senin siang ini. Kamar apartemen yang balkonnya digunakan korban untuk lompat merupakan milik tantenya. Dia sering mengunjungi kamar itu sehingga memiliki akses khusus. 

Saat peristiwa itu terjadi, kamar sedang dalam keadaan kosong.

“Semua terekam CCTV, saat dia menaiki balkon,” ujar Yogen. 

Baca juga: Pekerja Toko Kue DBS Bakerry di Cisoka Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Kasus bunuh diri ini menggegerkan warga di sekitar Apartemen Ambassador. Saat melompat, tubuh korban sempat menghantam di lantai 6 apartemen dan menghancurkan tubuhnya. 

Potongan tubuh A jatuh menimpa warung warga sehingga sempat diduga ada mutilasi. Namun setelah diperiksa, Polisi memastikan hal itu merupakan kasus bunuh diri. (*/red)

Usai Digrebek Selingkuh dengan Stafnya, Bu Kades Wotgalih Menghilang

By On Kamis, Maret 25, 2021

PASURUAN, KabarViral79.Com – Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, RK yang digerebek saat berduaan bersama stafnya, SL, di Rumah Arumi di Desa Dandan Gendis, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) menghilang.

“Bu Kadesnya lari, gak ada di rumah,” kata warga di sekitar Balai Desa Wotgalih kepada wartawan, Selasa, 23 Maret 2021.

Diketahui, RK baru menjabat Kades Wotgalih baru satu tahun. Ia mengalahkan rivalnya, Solehuddin dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotgalih pada 23 November 2019. Saat itu RK mendapatkan nomor urut 1. Sementara Solehuddin nomor urut 2.

RK pun menang. Ia dilantik serentak pada 30 Desember 2019 bersama 239 Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Kepergok Selingkuh dengan Staf, Bu Kades Ini Terancam Dipecat dan Dipenjara

Ternyata baru setahun menjabat itu, RK tergoda asmara. Ia selingkuh dengan SL, Stafnya, yang menjabat Kasi Pelayanan Masyarakat Desa Wotgalih di bawah kepempinannya.

Kini kasusnya selain diproses secara hukum oleh Polres Pasuruan Kota juga dilaporkan kepada Bupati Pasuruan oleh Camat Nguling, Bunardi, terkait kedisiplinan.

Seperti diketahui, Bu Kades Wotgalih berinisial RK (38) lari terbirit-birit bersama SL (37), yang diduga selingkuhannya, saat digerebek suaminya, EM, dan masyarakat di sebuah rumah saat diduga melakukan perzinahan, pada Minggu, 21 Maret 2021.

Mereka tak menyangka, jika EM, suami Bu Kades membuntuti dari belakang. Karena itu, Bu Kades dan SL kaget saat pintu rumah didobrak massa. Mereka diduga sedang melakukan adegan tak senonoh.

Bu Kades dan SL langsung lari. Bu Kades lari lewat pintu belakang. Sedangkan SL kabur lewat pintu depan.

Ditonton banyak orang, SL, pria yang diduga selingkungan Bu Kades lari sambil memakai celana. Tapi Ia tak sempat mengambil baju sehingga Ia lari bertelanjang dada.

SL kemudian bersembunyi di sebuah Masjid. Tapi massa terus mengejar sehingga Ia tertangkap. Ia pun menjadi bulan-bulan massa dan menjadi tontonan banyak orang. Wajahnya bengkak akibat dihajar massa. Adegan kabur itu sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. 

Suami Bu Kades, EM yang memimpin penggerebekan itu menyatakan bahwa sudah tiga kali istrinya berzina dengan SL.

“Sudah tiga kali,” kata EM kepada wartawan, Senin, 22 Maret 2021.

Baca juga: Begini Pengakuan Staf Desa yang Kepergok Selingkuh dengan Bu Kades di Pasuruan

EM mengaku membuntuti jejak istrinya sejak keluar dari rumah pakai sepeda motor. Ia terus mengikuti jejak istrinya dari belakang bersama massa yang berjumlah sekitar 10 orang. 

Ternyata istrinya menuju rumah Ibu Arumi, warga Dusun Bendungan RT 1 RW 3, Desa Dandan Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur. Ternyata, istrinya bersama SL yang tak lain bawahannya di Pemerintahan Desa langsung masuk kamar, lalu mengunci pintu dari dalam.

Sekitar sepuluh menit kemudian, EM bersama massa mendobrak pintu rumah tersebut. Bu Kades dan SL pun lari kalang kabut. Massa mengejar mereka yang kemudian menangkapnya.

Sementara itu, SL membantah berzina dengan Bu Kades. Meski saat digrebek Ia lari sambil pakai celana dan tanpa baju, Ia mengaku tak punya hubungan khusus dengan Bu Kades. 

“Itu salah paham Pak,” kata SL kepada wartawan di Polres Pasuruan Kota, Senin, 22 Maret 2021. (*/red)

Dandim Hadiri Pencanangan Zona Integritas Polres Madiun

By On Kamis, Maret 25, 2021

Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun, Letkol Inf Edwin Charles menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Polres Madiun menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Pendopo Polres Madiun, Rabu, 24 Maret 2021.

MADIUN, KabarViral79.Com – Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun, Letkol Inf Edwin Charles menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Polres Madiun menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Pendopo Polres Madiun, Rabu, 24 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim mengatakan, pihaknya sangat mendukung Polres Madiun dengan adanya program Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. 

Baca juga: Sukseskan PPKM Skala Mikro Tahap lll, Kodim Madiun Bersama Polres Gelar Apel Kesiapan Ops Yustisi dan Prokes

“Dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Madiun,” ujarnya.

“Dengan pencanangan Zona Integritas, Polres Madiun juga akan semakin baik, bersih dan profesional dalam menjalankan tugasnya serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah menyampaikan, pencanangan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan upaya Polres Madiun, dalam mendukung program pemerintah untuk menuju pelayanan Kepolisian yang baik dan bersih.

Baca juga: Danrem 081/DSJ Dukung Pemkot Madiun dalam Upaya Penanganan Covid-19

“Polres Madiun memohon dukungan dari semua lapisan, supaya program Zona Integritas dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan dukungan dari semua lapisan, program Zona Integritas akan dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan, guna meminimalisir tingkat pelanggaran serta ketransparanan dalam pelayanan,” pungkas Kapolres.

Hadir dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kajari Kabupaten Madiun, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rektor Universitas Muhammadiyah Madiun, PJU Polres Madiun serta Kapolsek Jajaran Polres Madiun.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Ini Kata Kadis Pertanian Bireuen Atas Kunjungan Komisi II DPRK Aceh Tamiang

By On Rabu, Maret 24, 2021

Kedatangan Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang dan ikut melakukan kunjungan kerja serta meninjau lokasi pengembangan penanaman jagung di Gampong Simpang Mulia, Juli, Kabupaten Bireuen, ini menjadikan motivasi.
Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Muhammad Nasir SP didampingi Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang, penyuluh, perangkat desa serta kelompok BUMG di Simpang Mulia, Juli, Bireuen berfoto bersama. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kedatangan Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang dan ikut melakukan kunjungan kerja serta meninjau lokasi pengembangan penanaman jagung di Gampong Simpang Mulia, Juli, Kabupaten Bireuen, ini menjadikan motivasi.

Hal itu dikatakan Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Muhammad Nasir SP kepada awak media ini usai mendampingi Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang ke lokasi pengembangan, penanaman jagung milik kelompok tani, di Gampong Simpang Mulia, Juli, Kabupaten Bireuen, Rabu, 24 Maret 2021.

“Ini suatu kebanggaan bagi dinas, serta motivasi penyuluh petani selama ini serta dukungan petani itu sendiri, sehingga Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang memilih pengembangan komiditi jagung di daerah Bireuen,” katanya.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Tamiang Tinjau Pengembangan Jagung Dinas Pertanian Bireuen

Dalam pertemuan di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, sambung Muhammad Nasir, Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang juga ikut mempelajari, meminta paparan terhadap sejumlah kiat yang dilakukan dinas dalam mengupayakan pengembangan komiditi pertanian di Bireuen.

Disamping itu, Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang juga ikut mempelajari pembentukan kelompok tani yang dianggap berhasil serta peran penyuluh pertanian selama ini. Karena menurut mereka, keberhasilan itu menjadi tuntutan utama sehingga dunia pertanian di Bireuen terus berkembang.

“Kita berharap, dengan kedatangan Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang untuk mengetahui perkembangan komiditi jagung, ini tentu akan memberikan dampak lebih bagus terhadap petani jagung di Bireuen ke depan,” ungkapnya.

Ketua Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Sofyan didampingi Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Muhammad Nasir SP serta petani jagung berfoto bersama di lahan jagung, Desa Simpang Mulia, Juli, Bireuen. 

Di bagian lain, Muhammad Nasir juga mengatakan, banyak hal yang dipaparkan, sehingga nantinya bisa diadopsi untuk pengembangan pertanian, terutama komiditi jagung di Aceh Tamiang.

Bahkan pihaknya diminta untuk turun ke Aceh Tamiang, memberikan pemahaman serta bimbingan, termasuk peran penyuluh pertanian, sehingga mudah terserap bagi petani di sana.

“Ini tentu suatu pengalaman beharga bagi Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen. Ternyata apa yang kita gagas dan kita lakukan mendapat perhatian dari Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang, dan akan diterapkan di sana,” tutup Muhammad Nasir.

Baca juga: Dinas Syariat Islam Bireuen Segera Gelar MTQ Tingkat Kecamatan

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRK Aceh Tamiang melakukan kunjungan kerja serta meninjau langsung lokasi pengembangan penanaman jagung kelompok tani Beulee Lam Saba serta BUMG Makmu Beurata, Gampong Simpang Muli, Juli, Bireuen, Rabu, 24 Maret 2021.

Dalam kunjungan itu, Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang terdiri, H. Syaiful Sofyan, H. Samuri, Rosmalina, Muhammad Saman, Salbiah, Dedi Suriansyah serta stafnya itu disambut Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Muhammad Nasir SP. (Joniful)

Perkuat Sinergitas PPNS K/L/D Banten, Ditreskrimsus Polda Banten Adakan Rakor dan Evaluasi

By On Rabu, Maret 24, 2021

Dalam rangka memperkuat sinergitas PPNS K/L/D Banten, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Kinerja di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Banten, Selesa, 23 Maret 2021.

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka memperkuat sinergitas PPNS K/L/D Banten, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Kinerja di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Banten, Selasa, 23 Maret 2021.

Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Joko Sumarno menyampaikan, dalam mengemban Fungsi Reserse Kriminal Khusus, Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan kegiatan Rakor dan Evaluasi Kinerrja serta Teknis Pengawas  PPNS K/L/D Provinsi Banten.

Baca juga: Kapolri Sambangi KSAL, Jalin Kerjasama Keamanan Perairan Laut

“Rakor ini selain memperkuat sinergitas kepada seluruh PPNS, juga sosialisasi upaya pencegahan agar melaksanakan program kerja yang sesuai prosedur dalam menyangga pemulihan ekonomi nasional daerah Banten,” ujar Sumarno.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, Rakor dan Evaluasi Direskrimsus Polda Banten bersama Korwas PPNS K/L/D Provinsi Banten sangat membanggakan karena menjadi suatu ajang pembuktian bahwa Korwas PPNS K/L/D bekerja dengan baik serta profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Kapolresta Tangerang dapat Penghargaan dari Komnas PA

“Selain itu, hal ini juga dapat menjadi acuan kepada para pegawai lainnya agar dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya dalam rangka penegakkan hukum yang bersinergi,” ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)

Anggota DPRK Aceh Tamiang Tinjau Pengembangan Jagung Dinas Pertanian Bireuen

By On Rabu, Maret 24, 2021

Komisi II DPRK Aceh Tamiang melakukan kunjungan kerja serta meninjau langsung lokasi pengembangan penanaman jagung kelompok tani Beulee Lam Saba serta BUMG Makmu Beurata, Gampong Simpang Muli, Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 24 Maret 2021.
Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang didampingi Kadis Pertanian dan Pekebunan Bireuen serta Keuchik, penyuluh dan kelompok tani saat berada di lokasi penanaman jagung, di Simpang Mulia, Juli, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Komisi II DPRK Aceh Tamiang melakukan kunjungan kerja serta meninjau langsung lokasi pengembangan penanaman jagung kelompok tani Beulee Lam Saba serta BUMG Makmu Beurata, Gampong Simpang Muli, Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 24 Maret 2021.

Dalam kunjungan itu, Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang, diantaranya H. Syaiful Sofyan, H. Samuri, Rosmalina, Muhammad Saman, Salbiah, Dedi Suriansyah serta Stafnya ikut disambut Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Muhammad Nasir SP.

Sebelum bergerak ke lokasi, Tim dari Komisi II DPRK Aceh Tamiang ikut melakukan pertemuan membahas tentang program yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Pekebunan Bireuen saat ini, sehingga berhasil membina Kelompok Tani Jagung.

Baca juga: Dinas Syariat Islam Bireuen Segera Gelar MTQ Tingkat Kecamatan

Ketua Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Sofyan di sela-sela kunjungan ke lokasi penanaman jagung itu mengatakan, dipilihnya Kabupaten Bireuen, terutama bidang pertanian karena selama ini pihaknya ikut membaca perkembangan dunia pertanian Bireuen melalui media, terutama komiditi jagung.

“Tujuan utama, dengan kunjungan ini akan memberikan masukan, pengetahuan terhadap tata cara pengembangan tanaman jagung, dan ini akan kami terapkan di Aceh Tamiang ke depan,” katanya.

Selama ini, Aceh Tamiang terkenal dengan dunia sawit, namun di Aceh Tamiang juga sedang dikembangkan bawang merah yang luar biasa, bahkan bisa mengalahkan bawang bombay.

Ketua Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Syaiful Sofyan menyerahkan cendera mata kepada Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Muhammad Nasir SP, di kantor dinas setempat. 

Kendati demikian, di Aceh Tamiang belum terdapat komiditi unggulan, sehingga timbul niat ke depan akan dilakukan pengembangan penanaman jagung di beberapa titik kecamatan yang dinilai sangat menjanjikan.

“Untuk tercapainya program ini, maka kita akan mendorong Pemkab Aceh Tamiang untuk melakukan terobosan baru terkait pengembangan penanaman jagung di lahan produktif di Aceh Tamiang nantinya,” sebutnya.

Sementara itu, Keuchik Simpang Mulia, Juli, Bireuen, Nazaruddin kepada awak media ini mengaku sangat terharu atas kedatangan Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang yang turun ke desanya untuk melihat langsung pengembangan jugung yang dirintis kelompok tani desanya.

Baca juga: Pemprov Aceh Kucurkan Dana Pembangunan Gedung Utama RS Regional Bireuen Senilai Rp27,5 Miliar

Menurutnya, saat ini sebagian besar warganya bergulut dengan dunia petanian, terutama jagung serta tanaman lainnya, sehingga tidak ada warganya yang menganggur serta berdiam diri di rumah.

“Saat ini, ada ratusan hektare lebih lahan jagung. Selain milik kelompok tani serta sebagian besar ikut dikelola oleh BUMG Gampong serta milik warga lainnya yang selama ini membuka lahan di desanya. Begitu pun terhadap keberhasilan mengelola BUMG, sejauh ini terus berkembang,” katanya. 

Pantauan awak media ini, usai melakukan pertemuan di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang langsung bergerak ke Gampong Simpang Mulai, Juli, Bireuen dengan menempuh perjalanan selama 30 menit dari pusat kantor dinas setempat.

Disana, Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang disambut oleh Keuchik, Kelompok Tani, para penyuluh, warga serta perangkat Gampong Simpang Mulia. Selanjutnya mereka langsung ke lokasi penanaman jagung sekitar 1 kilometer dari pusat Pemerintahan Gampong Simpang Mulia. (Joniful)

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Berhasil Diamankan Polres Serang Kota

By On Rabu, Maret 24, 2021

 



SERANG, KabarViral79.Com - Pelaku pembacokan yang menyebabkan korbannya meninggal, ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota (Serkot) dalam pelariannya di Kabupaten Pasawaran, Lampung, pada Selasa, 23 Maret 2021 kemarin. Pelaku ada lima orang, semuany warga Kota Serang, Banten, yakni AF alias MP (30) warga Unyur, JH alias JB (30) warga Kasemen, WH alias NN (36) warga Unyur, HM alias BJ (27) warga Unyur dan EG, 

Korban tercatat ada dua orang, yakni AS alias Acil (26) dan JL (25). Korban AS meninggal karena banyaknya luka bacokan yang di derita. Sedangkan JL masih perawatan intensif di RSUD Serang.

"Empat pelaku melarikan diri ke Lampung, bersembunyi di rumah teman salah satu tersangka. AF, WH, HM, saat ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Mereka ditangkap Selasa kemarin," kata Kasatreskrim Polres Serkot, AKP Mochammad Nandar, dikantornya, Rabu (24/03/2021).

Menurut Nandar, pembacokan bermula karena permasalahan saling ejek. Atas inisiatif EG, dia mengajak kelompok AS bertemu di Terminal Cangkring, Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 20 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 wib.

Niat hati AS menyelesaikan masalah dengan baik-baik, namun dia dan temannya malah dikeroyok dan di bacok oleh kelompok EG. Nahas, korban AS meregang nyawa usai kritis dan mendapatkan perawatan di RSUD Serang, karena banyaknya luka yang dia derita.

Senjata tajam yang digunakan pelaku JH alias JB untuk membacok korbannya, di ambil secara spontan dari warung ayam potong di PIR, Kota Serang.

"Korban AS di bacok empat sampai lima kali, korban JL satu kali. Mereka di aniaya oleh JH alias JB. Goloknya di ambil dari tukang ayam disitu," terangnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan ancaman pidana, pasal 179 ayat 2 ke 3, dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.

"Para tersangka juga residivis curanmor, judi dan narkoba," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan pada Sabtu, 20 Maret 2021, aksi pembacokan terekam CCTV. Korbannya AS (26) seorang juru parkir yang akhirnya meninggal. Kemudian korban lainnya, JL (26) pedagang di PIR, Kota Serang, Banten, kini masih dalam pengobatan di RSUD Serang.

Rekaman CCTV kemudian menyebar di media sosial (medsos) pada Minggu, 21 Maret 2021. Malam usai kejadian, Sabtu, 20 Maret 2021, polisi mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. ( Wel)


Tangani Masalah Sosial, Pemkab Serang dan Komisi PRK MUI Jalin Kerjasama

By On Selasa, Maret 23, 2021

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat menjalin kerjasama dalam menangani persoalan keluarga, anak, dan perempuan.

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat menjalin kerjasama dalam menangani persoalan keluarga, anak, dan perempuan. Kerjasama ini dalam rangka menekan masalah sosial di masyarakat. 

Hal tersebut terungkap saat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah bersilaturahmi dengan Ketua Komisi PRK MUI Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin di Pendopo Bupati Serang, Selasa, 23 Maret 2021. 

Baca juga: Sinergi Program Dinilai Efektif Turunkan Stunting di Kabupaten Serang

Turut hadir Bunda PAUD Provinsi Banten yang juga anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit, dan Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurlinawati.

“Salah satu persoalan yang masih terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang harus terus diminimalisasi oleh semua pihak. Kami mengajak kerjasama Komisi PRK MUI dalam membuat program untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan kasus sosial lainnya,” ujar Tatu.

Ia menilai, kasus sosial yang selama ini terjadi di masyarakat harus diselesaikan bersama dengan melibatkan kalangan masyarakat, ulama, dan pemerintah.

“Kami berharap melalui kerjasama program, akan mempermudah dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi PRK MUI, Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Serang dilakukan mulai dari pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya perempuan, penurunan angka stunting, penanganan KDRT, serta menekan kejahatan seksual terhadap perempuan.

Baca juga: Hari Air Sedunia, Bupati Serang Kampanyekan Kebersamaan Lestarikan Air

Menurutnya, program tersebut sudah mendapatkan dukungan dari ulama di Banten sekaligus akan melibatkan TNI - Polri agar bisa terlaksana sesuai dengan rencana.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan deklarasi pendidikan karakter usia dini bersama Bunda PAUD Provinsi Banten,” tuturnya.

Ia meyakini, kasus KDRT dan kekerasan seksual di Kabupaten Serang bisa teratasi jika stakeholder dan masyarakat bekerjasama.

“Salah satunya dengan melakukan kegiatan yang melibatkan kaum muda,” pungkasnya. (Haris Ranau)