-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Aksi Donor Darah Jelang Ramadhan, PMI Bireuen Berhasil Kumpulkan 110 Kantong Darah

By On Sabtu, Maret 09, 2024

Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra (Edi Obama) ikut melakukan donor darah yang digelar PMI setempat, di Alun Alun pusat Kota Bireuen, Sabtu, 09 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Menyahuti kekurangan stok darah di rumah sakit, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen berhasil mengumpulkan 110 kantong darah pada aksi donor darah yang gelar menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024.

Agenda donor darah yang digagas Ketua PMI Kabupaten Bireuen itu digelar, di Alun Alun pusat Kota Bireuen, Sabtu, 09 Maret 2024.

Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra atau lebih dikenal Edi Obama kepada wartawan mengatakan, kegiatan donor darah yang kita gagas hari ini ikut melibatkan semua unsur, termasuk pengurus PMI dari 17 ranting dalam kabupaten Bireuen, bekerja sama dengan UTD RSU dr Fauziah.

"Syukur Alhamdulillah, donor darah hari ini berhasil dikumpulan hingga melampaui target, yakni bisa terkumpul 110 kantong darah," katanya.

Tak hanya di sini, sebelumnya kegiatan donor darah juga ikut dilakukan di setiap kecamatan, dan itu kita lakukan guna mengantisipasi kelangkaan darah di UTD RSUD dr Fauziah Bireuen.

Warga begitu antusias mengantri untuk melakukan donor darah yang digagas Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra, di Alun Alun pusat Kota Bireuen, Sabtu, 09 Maret 2024. 

Sejak dimulainya aksi donor darah tersebut, warga begitu antusias, bahkan ikut antri untuk menyumbangkan darahnya.

Terlihat juga petugas Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr Fauziah Bireuen bersama sejumlah pengurus dan relawan PMI Bireuen ikut membantu warga yang mengantri untuk melakukan donor darah.

"Setiap warga yang telah melakukan donor darah, PMI ikut memberikan souvenir berupa cangkir cantik, snack dan poding, ini sebagai bentuk penghargaan serta apresiasi kami kepada warga Bireuen yang ikut menyumbang  darahnya," sebutnya.

Di bagian lain, Edi Obama juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, juga  mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah mendukung kegiatan donor darah tersebut.

"Donor darah yang kita lakukan selama ini merupakan rutinitas, karena stitik darah yang kita sumbangkan, sungguh berharga dan ikut menyelamatkan nyawa saudara kita yang membutuhkan, terutama di rumah sakit selama ini," terang pemguha muda, Edi Obama itu. (Joniful Bahri)

Jelang Ramadhan, Ratusan Pimpinan dan Guru Dayah di Bireuen Terima Insentif

By On Kamis, Maret 07, 2024

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar, S.Ag.,MAP. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah Bireuen menyalurkan insentif untuk 903 orang, pimpinan dan guru dayah di Kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar, S.Ag.,MAP kepada wartawan, Kamis, 7 Maret 2024 menyebutkan, penyaluran insentif ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada para pimpinan dan guru dayah yang telah berjasa dalam mendidik dan membina generasi muda di Bireuen.

“Kita berharap insentif ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pimpinan dan guru dayah, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya di bulan puasa Ramadhan beberapa hari lagi ke depan,” kata Anwar.

Menurut Anwar, jumlah seluruhnya sebesar Rp1,584 miliar dan diberikan kepada 153 pimpinan dayah dalam Kabupaten Bireuen dan masing-masing menerima sebesar Rp3 juta, dengan jumlah Rp459 juta.

“Selanjutnya untuk 750 guru dayah, dan masing-masing mereka ikut menerima Rp1,5 juta, dengan jumlah Rp1,125 miliar,” sebutnya.

Sedangkan total penerima insentif pimpinan dan guru dayah tahun 2024 sebanyak 903 orang. Sementara seluruh dana disalurkan melalui Bank Aceh Syariah, Cabang Bireuen dan sudah ditransfer ke seluruh rekening masing-masing penerima hari ini.

Jadi, sambung Anwar, bagi pimpinan dan guru dayah yang pernah mengajukan permohonan bantuan dana tahun 2024, maka dapat dicek ke rekening masing-masing atau boleh juga dilihat informasinya pada halaman website Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen itu beharap, penyaluran insentif ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi para pimpinan dan guru dayah dalam membina generasi muda di Kabupaten Bireuen, apalagi pada bulan suci Ramadhan.

“Semoga dengan insentif ini, para pimpinan dan guru dayah dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan di dayah. Sehingga, generasi muda Kabupaten Bireuen yang dijuluki dengan kota santri dapat menjadi generasi yang Qur’ani dan berakhlak mulia,” imbuhnya. (Joniful Bahri)

Ratusan Atlet Pelajar Bireuen Bersaing di Ajang Seleksi POPDA XVII

By On Selasa, Maret 05, 2024

Kadisporar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd, M.Pd didampingi Koordinator Panitia Seleksi, Darmawan, S.Pd saat membuka ajang seleksi atlet POPDA di GOR Geulempang Payong Jeumpa, Kabupaten setempat, Senin, 04 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sedikitnya 550 atlet pelajar tingkat SMP, MTs, SMA, SMK dan MA di Kabupaten Bireuen bersaing di ajang seleksi persiapan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).

Sementara pembukaan ajang seleksi ratusan atlet tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Geulempang Payong, Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin, 04 Maret 2024.

Ajang seleksi POPDA tersebut digelar oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen, melalui Bidang Olahraga di empat titik lokasi.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata (Disporapar) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd, M.Pd melalui Kabid Olahraga, Nazli SP, MSM kepada wartawan mengatakan, ajang seleksi atlet tingkat pelajar di Bireuen diikuti 550 atlet, baik dari SMP, MTs, SMA, SMK dan MA.

“Setelah dilakukan seleksi, nantinya akan menyisakan 70 atlet untuk cabang pencak silat, sepak bola, bulu tangkis, lalu cabang taekwondo, panahan, bola voli, tenis meja, kempo, karate, atletik. Untuk tahun ini kita mendapat tambahan cabang olahraga tinju dan tenis lapangan,” katanya.

Mereka yang mengikuti seleksi tahun ini dibatasi dengan aturan baru, atlet kelahiran 1 Januari ke atas maksimal duduk di kelas X saat mengikuti seleksi. Sedangkan POPDA tahun ini pihaknya hanya tersedia anggaran untuk memberangkatkan 70 atlet dari 12 cabang olahraga.

Atlet sepak bola mengikuti ajang seleksi di Lapangan Geulempang Payong, Jeumpa, untuk persiapan POPDA Aceh, Senin, 04 Maret 2024. 

“Ajang seleksi ini, kita belum bisa menentukan berapa jumlah cabang yang diikutsertakan, apalagi jumlah kouta atletnya sangat minim, hanya 70 orang,” ungkapnya.

Usai seleksi ini, panitia dan koordinator masing-masing cabang olahraga akan melakukan persentase guna memilih atlet terbaik dan benar-benar memenuhi kriteria untuk dapat tampil di POPDA Aceh nantinya.

“Ajang seleksi atlet POPDA tahun ini, Disporapar Bireuen juga ikut menyeleksi atlet cabor tinju dan kempo, dimana kedua Cabor tersebut untuk pertama sekali diikutsertakan pada even POPDA Aceh,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Panitia Seleksi, Darmawan, S.Pd kepada media ini menerangkan, dari 550 atlet POPDA Bireuen yang ikut mendaftar pada ajang seleksi tahun ini, atlet Pencak Silat 80 orang, Sepakbola 200 atlet, Bulu Tangkis 37 atlet.

Disusul Cabang Taekwondo 23 atlet, Panahan 15 atlet, Bola Voli 35 atlet, Tenis Meja 27 atlet, Kempo 11 atlet,  Cabang Karate 33 atlet, Atletik 40 atlet, Tinju 5 atlet dan Tenis Lapangan sebanyak 4 atlet.

“Untuk ajang seleksi sendiri dipentaskan di empat titik lokasi berbeda. Cabang Sepakbola di lapangan Glumpang Payong. Sementara Cabang Bola Voli, Silat, Bulutangkis, Tenis Meja, Karate, Taekwondo, Kempo, Tinju dan Tenis Lapangan di GOR Glumpang Payong,” terangnya.

Sedangkan untuk Cabang Atletik di Ruang Terbuka Hijau Cot Gapu Bireuen, disusul Cabang Panahan di Sekolah Sukma Bangsa Bireuen.

Dikatakan Darmawan, kegaitan seleksi sendiri digelar sehari penuh, kecuali Cabor sepakbola dilaksanakan selama dua hari, 4 hingga 5 Maret 2024, alasannya banyaknya peserta yang ikut.

“Kita berharap ajang seleksi yang dilaksanakan ini dapat terpilihnya atlet terbaik,  sehingga nantinya mereka bisa menoreh hasil yang maksimal di ajang POPDA Aceh, di IDI Aceh Timur, dan harapan utama kita, atlet POPDA Bireuen dapat mendulang medali yang maksimal,” harap Darmawan. (Joniful Bahri)

SMKN 1 Jeumpa Terima Empat Unit Sepmor Hibah dari Kejaksaan Bireuen

By On Selasa, Maret 05, 2024

Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH saat menyerahkan dan menghibahkan empat unit sepeda motor untuk SMK Negeri 1 Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin, 04 Maret 2024. 

BREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH serahkan dan ikut menghibah empat unit sepeda motor untuk SMK Negeri 1 Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin, 04 Maret 2024.

Penyerahan empat unit sepeda motor tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah diputus oleh Pengadilan (Inkracht).

Dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Bireuen, Munawal Hadi mendapat kehormatan sebagai Pembina Upacara Bendera di SMKN 1 Jeumpa tersebut.

Sementara dalam amanatnya, Munawal Hadi ikut memberi sejumlah kiat bagi siswa SMKN 1 Jeumpa, menuju kesuksesan dunia dan akhirat.

“Untuk dapat meraih keberhasilan, maka siswa di SMK Jeumpa ini harus giat dalam belajar, dan yang sangat utama disiplin selama di sekolah, juga harus ikut menghormati orang tua dan guru,” harapnya.

Di bagian lain, Munawal Hadi juga menjelaskan, dihibahkannya empat unit sepeda motor tersebut, dengan tujuan untuk dapat dipergunakan sebagai bahan praktik siswa, terutama jurusan teknik mesin yang ada di SMKN 1 Jeumpa.

Munawal Hadi berharap, hibah sepeda motor ini dapat menjadi media pembelajaran bagi siswa di sekolah, sehingga barang bukti tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa.

Menurutnya, keempat unit sepeda motor hibah tersebut bisa menjadi media pembelajaran siswa untuk praktik dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya, terutama siswa jurusan mesin.

“Kita hibah empat unit sepeda motor tersebut merupakan kebijakan dan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Bireuen, dengan harapan sepada motor tersebut dapat dimanfaatkan untuk penunjang siswa jurusan mesin,” harap Kajari Bireuen. (Joniful Bahri)

LSM Gerak Lakukan Audensi dengan Kajari Bireuen

By On Jumat, Maret 01, 2024

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, didampingi oleh Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus saat audiensi dengan LSM GeRAK, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 29 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, didampingi oleh Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Khusus melakukan audiensi dengan LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 29 Februari 2024.

Dalam agenda audiensi itu ikut membahas perkara tindak pidana korupsi yang telah ditangani oleh Kejari Bireuen serta membahas berbagai permasalahan di Kabupaten Bireuen selama ini.

Dalam pertemuan itu, Kajari Bireuen, Munawal Hadi ikut menyampaikan penanganan kasus tahun 2023 yang dilakukan Kejari Bireuen, mulai penanganan perkara korupsi, terkait perkara Tipikor dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang telah Inkrah beberapa hari lalu.

“Selanjutnya perkara Tipikor penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang,” terangnya.

Begitupun tahun 2024, Kejari Bireuen sedang melakukan penyidikan dugaan Tipikor penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Bireuen Tahun anggaran 2018 hingga Tahun 2020.

Di kesempatan itu, Kajari Bireuen, Munawal Hadi ikut mengapresiasi dan mendukung penuh peran GeRAK sekaligus berharap, seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyengsarakan masyarakat.

Diakui Munawal Hadi, audiensi yang dilaksanakan hari ini menunjukkan komitmen Kejari Bireuen dalam menangani perkara korupsi, ikut menjalin kerja sama dengan elemen masyarakat seperti GeRAK.

“Ada dua hal penting untuk mencegah tindak pidana korupsi, dan yang pentingnya adalah integritas pribadi dan nilai-nilai Agama sebagai pedoman guna menghindarkan diri dari tindakan-tindakan tercela termasuk korupsi,” imbuhnya. (Joniful Bahri)

Ketua KIP Bireuen: Pleno Akhir Pemilu di Bireuen Berjalan Normal

By On Jumat, Maret 01, 2024

Ketua KIP Bireuen saat melakukan rapat pleno akhir pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis, 29 Februari 2023. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Agenda Pleno akhir Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen berjalan dengan normal, tanpa adanya sanggahan.

Hal itu dikatakan Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi, SE, MM kepada media ini saat sesi terakhir finalisasi pleno akhir Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis, 29 Fabruari 2023.

“Hingga proses penandatanganan akhir dari seluruh saksi, baik saksi Paslon, saksi DPD maupun saksi Partai Politik, seluruhnya berjalan dengan normal,” katanya.

Menurut Saiful Hadi, usai rapat pleno yang dilaksanakan hingga malamnya, seluruhnya telah melakukan penandatangan pleno akhir.

Para saksi dari saksi Paslon, saksi DPD maupun saksi Partai Politik menandatangani pleno akhir, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis, 29 Februari 2023. 

“Mulai pleno di kecamatan hingga pleno akhir di kabupaten tidak ada sanggahan dari Partai Politik maupun saksi paslon. Artinya semua berjalan seperti harapan semua pihak,” ujarnya.

Kendati berjalan normal, tetapi ada juga beberapa kendalanya, artinya hanya kendala dari sisi angka-angka, namun semuanya bisa teratasi atas kerja sama semua saksi Paslon.

Diterangkannya, kendalanya di DPTB yang tidak cocok, kemudian DPT yang bergeser-geser, sehingga timbul pertanyaan dari beberapa saksi Partai Politik, terakhir dapat teratasi dan telah selesai semalam.

“Untuk tahapan selanjutnya, kita akan menunggu jadwal rapat pleno akhir di Provinsi Aceh,” sebutnya.

Namun secara resmi, KIP Bireuen belum menetapkan siapa pemilik kursi DPRK serta DPRA. Sebab masih ada proses adanya perselisihan, jikapun ada harus, tentunya harus ke Makamah Konsitusi serta mekanis lainnya.

“Kalau untuk penetapannya diwacanakan pada bulan April 2024 nanti, meskipun sudah diketahui siapa pemilik kursi, baik DPRK maupun DPRA, DPR RI,” imbuh Saiful Hadi. (Joniful Bahri)

Asisten I Setdakab Bireuen: Tujuan Musrembang agar Usulan Pembangunan Tidak Tumpang Tindih

By On Jumat, Maret 01, 2024

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH, MM saat membuka Musrembang Tahun 2024 di Gedung Serba Guna, Kantor Kecamatan Jangka, Kamis, 29 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang dilaksanakan setiap awal tahun merupakan kewajiban setiap Kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D yang diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH, MM saat membuka Musrembang Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Jangka, Kamis, 29 Februari 2024.

“Tujuan Musrenbang agar tak terjadi tumpang tindih setiap tahunya, sehingga pembangunan setiap kecamatan dapat terintergrasi dengan baik. Makanya proses perencanaan pembangunan dilakukan atau dimulai dari desa serta di kecamatan,” katanya.

Di samping pembangunan, Musrembang ini juga harus mampu menuntasan kemiskinan, stunting serta menurunkan angka pengangguran.

Mulyadi mengatakan, usulan-usulan program dari segala bidang yang telah disampaikan dalam Musrembang Kecamatan Jangka sebanyak 135 usulan, tentu tidak semua usulan dapat diprioritaskan.

“Mari kita bangun kesamaan persepsi, meninggalkan ego sektoral maupun pribadi-pribadi dan perhatikan faktor-faktor yang riil berdasarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH, MM didampingi Camat Jangka, Alfian menyerahkan penghargaan ODF, desa yang berhasil mengurangi atau menghilangkan praktek Buang Air Besar (BAB), di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Jangka, Kamis, 29 Februari 2024. 

Sementara itu, Camat Jangka, Alfian, S.Sos dalam laporanya menyebutkan, Musrenbang pada hari ini merupakan rangkaian dari Proses Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan.

Menurutnya, sebelumnya dimulai dengan Musrenbang pada tingkat Gampong untuk menjaring usulan-usulan Prioritas dan dilanjutkan ke Pra Musrenbang Kecamatan.

“Sedangkan Pra Musrenbang Kecamatan Jangka telah melahirkan sedikitnya ada 135 usulan yang yang masuk dari 46 Gampong di berbagai bidang,” paparnya.

Diakui Alfian, setiap Gampong mengusulkan tiga usulan skala prioritas dan usulan hasil Musrenbang tingkat Gampong telah dilakukan pengentrian melalui aplikasi SIPD oleh masing-masing Gampong.

Begitupun usulan skala prioritas yang telah disepakati, di antaranya Bidang Sarana Prasarana, yakni Pembangunan Jetti dari Alue Buya Pasi - Kuala Ceurape, Pembangunan Jalan Punjot - Pulo Pineung Mns II - Pante Paku dan Pembangunan Jaringan Irigasi Pulo Blang-Tanoh Anoe.

Kemudian, Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan, yaitu Pengadaan Bibit Padi dan Pupuk untuk petani sawah, Pengadaan Benih dan Pakan untuk petani Tambak serta Pelatihan Life Skil untuk pemuda pengangguran.

Selanjutnya Bidang Sosial,  Budaya, yakni biaya siswa santri miskin dan berprestasi. Pembinaan Grup seni Meurukoen dan Rapai serta Alat bantu penyandang Disabilitas.

“Kami mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Pemkab Bireuen atas berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2023 dan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos berharap, semua program yang ada supaya diusulkan pada Musrembang dan direkap.

Baik itu usulan program dibidang infrastruktur, pertanian, kelautan, sosial, agama dan program di bidang lainnya.

Musrembang itu dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan Desa Open Defecation Free (ODF) oleh Asiaten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH, MM kepada H. Muslim Keuchik Gampong Lampoeh Rayeuk dan Gampong Alue Buya.

Penghargaan Desa Open Defecation Free (ODF) juga diserahkan oleh Ketua DPRK Bireuen kepada Boihaqi Keuchik Gampong Alue Buya. (Joniful Bahri)

Camat Peusangan, Teguh Mandiri Putra: dengan Rembuk Stunting ini, Peusangan Bebas dari Lokus Stunting

By On Kamis, Februari 29, 2024


BIREUEN, KabarViral79.Com – Rembuk Stunting merupakan program dan proritas pemerintah, disamping program pangan serta sandang, dengan tujuan tak terkombinasi dengan Lokus Stunting setiap kecamatan.

Hal itu dikatakan Camat Kecamatan Peusngan, Bireuen, Teguh Mandiri Putra SSTP saat membuka Rembuk Stunting dengan perangkat Gampong, di Aula Kecamatan setempat, Rabu, 28 Februari 2024.

Teguh Mandiri Putra mengatakan, peran perangkat Gampong, terutama Keuchik (Kepala Desa) sebagai pelaksana di desa dapat melakukan kordinasi dengan Ibu Keuchik, Kader Posyandu serta KPM serta Kader lainnya, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.

“Kita perlu melakukan upaya dan terobosan bersama. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Rembuk Stunting ini, Kecamatan Peusangan 100 persen bebas, atau tidak adanya Lokus Stunting,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMG P-KB Bireuen, Irmawati SP.M.Lingk dalam sambutannya mengatakan, Rembuk Stunting ini sudah tujuh kali berjalan di Kecamatan, dan Kecamatan Peusangan untuk ke-7 setelah Kota Juang hari ini.

“Program Rembuk Stunting ini dilaksanakan dua kali setahun, dan dilaksanakan sebelum dan setelah Musrembang Kecamatan. Tujuannya, usulan kegiatan terintergrasi, banyak indakator terhadap kesehatan untuk masyarakat, mempersiapkan generasi sehat dan cerdas,” sebutnya.

Misalnya, tak ada lagi imunisasi yang rendah, atau jamban rumah yang tidak sehat, atau masih ada ibu dan balita yang rumahnya belum layak huni, ini dilakukan melalui peningkatan kesehatan, kebersihan lingkungan dan kesehatan pangan.

“Artinya program ini bertujuan masyarakat di Peusangan tak ada Lokus Stunting. Ini perlu kita lakukan upaya kerja sama untuk kesehatan masyarakat, baik bayi baru lahir, ibu hamil serta lainnya,” urainya.

Kegiatan Rembuk Stunting di Kecamatan Peusangan ikut dihadiri Kepala Bappeda Bob Mizwar SSTP MSi, Sekretaris DPBG-PKB Irmawati SP.M, Muspika, Kepala Puskesmas serta unsur SKPK Bireuen. (Joniful Bahri)

Memiliki Kinerja Terbaik, Kajari Bireuen Kembali Terima Penghargaan ADHYAKSAdigital

By On Selasa, Februari 27, 2024

Kejari Bireuen Munawal Hadi menerima penghargaan ADHYAKSAdigital AWARD 2024, dan diserahkan langsung oleh CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar, di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 27 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Bireuen, Provinsi Aceh, menerima penghargaan ADHYAKSAdigital AWARD 2024 sebagai Kajari (Visioner) dalam publikasi dan pemberitaan kinerja Institusi Kejaksaan.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar, di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bireuen juga pernah meraih penghargaan dari Kejaksaan Agung RI atas pencapaian sebagai institusi negara, di jajaran kejaksaan yang menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) terbanyak.

Menurut informasi, selain untuk Kajari Bireuen penghargaan ADHYAKSAdigital AWARD 2024 juga diserahkan kepada Asintel Kejati Aceh, Kasi Penkum Kejati Aceh, Kajari Aceh Barat Daya, Kajari Aceh Timur, Kajari Aceh Selatan, Kajari Sabang, Kajari Banda Aceh serta untuk Kajari Gayo Lues.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH kepada wartawan mengatakan, penyerahan penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung R.I Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Munawal Hadi berharap penghargaan ini dapat memotivasi para pejabat Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan citra positif Institusi Kejaksaan di mata masyarakat.

Menurut Munawal, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmennya dalam meningkatkan publikasi dan pemberitaan kinerja Institusi Kejaksaan.

"Alhamdulillah sejauh ini, Kejari Bireuen aktif dalam menyebarkan informasi positif tentang kinerja Kejaksaan kepada masyarakat melalui berbagai media, baik media massa maupun media sosial," papar Munawal Hadi bangga.

Diakuinya, upaya ini terbukti efektif dalam meningkatkan citra positif Kejaksaan di mata masyarakat. Masyarakat kini lebih memahami peran dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum.

"Penghargaan ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi para pejabat Kejaksaan lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya, serta salah satu citra positif Institusi Kejaksaan di mata masyarakat," sebut Kajari Bireuen, Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Kadis Pendidikan Bireuen Lakukan Monitoring ke Sejumlah Sekolah SMP

By On Selasa, Februari 27, 2024

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim M.Si didampingi sejumlah Stafnya kunjungi dan monitoring salah satu sekolah SMP di Kecamatan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah tingkat SMP di beberapa Kecamatan, fukus utama sekolah SMP pedalaman.

Selian melakukan monitoring, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim M.Si didampingi sejumlah stafnya juga ikut mengimput berbagai dinamika di setiap sekolah yang dikunjunginya, termasuk keluhan dari guru.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim kepada media ini, Selasa, 27 Februari 2024 mengatakan,  monitoring ke sejumlah sekolah ini dilakukan guna melihat langsung perkembangan dan lingkungan sekolah.

"Monitoring dan evaluasi bertujuan melakukan pembinaan, memberi arahan, masukan dan melihat kesiapan sekolah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, serta kendala yang dihadapi Kepala Sekolah maupun Guru," katanya.

Satu hari sebelumnya, Muslim mengaku, ikut melakukan kunjungan ke SMP di Kecamatan Juli, dan pihaknya ikut menyerahkan puluhan seragam sekolah untuk anak didik di sekolah tersebut.

"Kalau dilihat kondisinya kita sangat sedih juga, pakaian yang dikenakan sudah mulai lusuh. Ini juga menjadi perhatian kita bersama, disamping ikut menyemangati mereka agar tetap sekolah," bebernya.

Menurutnya, monitoring sekolah SMP ini akan terus berlanjut, dan ini dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pendidikan di Bireuen.

"Nantinya kita juga lakukan untuk sekolah TK dan SD yang ada di desa-desa. Tujuannya kita ingin sekolah yang belum maju, harus dimajukan, dan tidak hanya berfokus sekolah di kota. Kalau di kota, saya anggap sudah maju. Ini harus ada pemerataan, terlebih ke desa-desa pedalaman," imbuhnya.

Sementara untuk kujungan ke SMPN 7 Peusangan, kata Muslim, pihaknya ikut menerima keluhan Kepala Sekolah, yakni menyangkut masih ada kompleks sekolah yang belum ada pagarnya.

"Kita berharap nantinya ada bantuan dana pokir dari anggota DPRK, sehingga sekolah ini tersedia pagar yang belum terbangun sekitar 100 meter lebih, arah belakang, karena lahannya berdekatan dengan lahan sawah masyarakat," sebutnya.

Sementara, Kepala SMPN 7 Peusangan, Bireuen, Drs Alatif Imail menyambut baik atas kedatangan Kadis Pendidikan Bireuen guna melihat kondisi sekolah.

"Kekurangan saat ini, ada sisa pagar kompleks sekolah yang belum terbangun, termasuk plapon yang telah lama rusak," katanya. (Joniful Bahri)

Sekda Bireuen: Tahun 2025, Kabupaten Bireuen Ditargetkan Bebas dari ODF

By On Selasa, Februari 27, 2024

Sekdakab Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad M.Si saat membuka Musrenbang di Aula Kecamatan Peudada, Selasa, 27 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tahun 2025, Kabupaten Bireuen ditarget benar-benar dapat menjadi Kabupaten ODF atau Kabupaten bebas buang air besar sembarangan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad MSi saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula  Kecamatan Peudada, Kabupaten setempat, Selasa, 27 Februari 2024.

"Untuk tercapainya terget tersebut, maka kebutuhan anggaran untuk penanganan stunting ini bisa diusulkan dalam Musrenbang, dan tidak semua dianggarkan dengan APBK saja," katanya.

Tetapi, sambung Ibrahim Ahmad, kewenangan yang bertingkat baik, kewenangan tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional. 

"Kita usulkan nanti melalui kegiatan Musrenbang Provinsi atau Nasional," ujarnya.

Sementara program prioritas Pemerintah Kabupaten Bireuen, yakni penanganan stunting dan kemiskinan, disamping pembangunan insfrastruktur sesuai kebutuhan daerah.

Dikatakan Ibrahim Ahmad, irigasi dan PPI Peudada, meski itu kewenangan Provinsi, tetapi pihaknya tetap mengusulkan, seperti Irigasi Hagu Peudada yang rusak diterjang banjir beberapa bulan lalu, menjadi prioritas harus ditangani tahun depan.

"Desakan prioritas utama karena ini menyangkut hajat orang banyak, yakni kebutuhan petani di Peudada, sehingga memudahkan petani mengairi air ke sawahnya," bebernya.

Skala prioritas lain, menyangkut penanganan stunting di Peudada, dan telah ditetapkan 14 lokasi khusus (Lokus) stunting supaya lebih cepat teratasi.

"Syukur Alhamdulilah Kecamatan Peudada ini juga paling banyak desa ODF atau desa yang telah bebas buang air besar sembarangan. Ini tentu kerena gigihnya Camat setempat,," katanya.

Sementara Camat Peudada, Erry Seprinaldi mengatakan, ada beberapa catatan program usulan sesuai kondisi dan kebutuhan di Kecamatan Peudada, selain akan lahir out put bisa capai bagi perwakilan mengikuti pembahasan lanjut tingkat Kabupaten nantinya.

"Proritas utama bendungan irigasi Hagu di Desa Hagu yang ambruk pasca banjir beberapa bulan lalu. Ini sangat mendesak, karena melancarkan distribusi aliran air ke ribuan hektare sawah masyarakat di kawasan Peudada," urainya.

Selain Bendungan irigasi di Desa Hagu, lanjutan perampungan Bendungan Irigasi Aneuk Gajah Rheut yang masih kendala kesiapan lahan untuk jaringan irigasi perlu dilakukan pembebasan. Bendungan ini merupakan bendungan utama telah lama rusak membutuhkan rehab besar.

Di samping itu, menyangkut pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Gampong Blang Beururu juga perlu ada penanganan khusus, sehingga tidak berdampak ke masyarakat dan terjadi pencemaran lingkungan.

Persoalan lain, lahan di Kompleks Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Peudada juga masih belum dibebaskan, diharapkan adanya kelanjutan pembangunan di TPI, yaitu kolam labuh, sehingga boat atau kapal nelayan dari luar daerah bisa mendarat ke Peudada.

"Lokasi bekas Kantor BPP di pinggir jalan Banda Aceh-Medan, yang di Simpang Ujong Seuke yang terbakar waktu konflik dulu, kita berharap agar dapat dibangunnya pos pemadam kebakaran Kecamatan Peudada, sehingga memudahkan, bila terjadi kebakaran," harap Camat Erry.

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Peudada ikut dihadiri pejabat Dinas, Badan, Kantor, Muspika, para perwakilan masing-masing Gampong di Peudada juga anggota DPRK setempat. (Joniful Bahri)

Tiga Tersangka Pidana Pemilu di Bireuen Dituntut Enam Bulan Penjara

By On Sabtu, Februari 24, 2024

Tiga terdakwa pidana Pemilu, CA, M serta F melanggar UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Jumat 23 Februari 2024 kemarin. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen menuntut enam bulan penjara terhadap tiga terdakwa pidana pemilihan umum (Pemilu).

Ketiga terdakwa pidana Pemilu tersebut di antaranya berinisial CA, M serta F dan ketiganya melanggar UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Jaksa membacakan tuntutan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Jumat 23 Februari 2024 kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi SH, MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH kepada wartawan mengatakan, terdakwa CA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan Pasal 523 Ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terdakwa CA dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 523 Ayat (1) UU Pemilu dan diituntut pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp 20 juta subsidair satu bulan kurungan.

Semantara barang bukti berupa satu unit Rice Cooker dikembalikan kepada penerima, enam lembar kartu nama Caleg, satu buah buku yasin bersampul foto Caleg, satu lembar contoh surat suara, satu Flashdisk berisikan rekaman video.

“Lalu terdakwa M dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 523 Ayat (1) UU Pemilu. Ia dituntut pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp20 juta subsidair 1 bulan kurungan,” katanya.

Begitupun terdakwa F dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 490 UU Pemilu,  F dituntut pidana penjara selama enam bulan dan denda Rp 10 juta subsidair satu bulan kurungan. Sementara barang bukti dipergunakan dalam perkara terdakwa CA.

Diterangkannya, kronologis kejadian, tanggal 21 Desember 2023, terdakwa CA dan F di Poskesdes Desa Paya Aboe membagikan Rice Cooker, stiker Caleg, dan buku yasin bersampul foto Caleg kepada masyarakat.

“Mereka kemudian mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih Caleg tersebut,” sebutnya.

Pada tanggal 21 Desember 2023, terdakwa M di rumahnya di Desa Cot Tufah membagikan Rice Cooker, stiker Caleg, dan buku yasin bersampul foto Caleg kepada masyarakat. Ia kemudian mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih Caleg tersebut.

“Sidang selanjutnya kembali digelar padaSenin 26 Februari 2024, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari ketiga terdakwa,” ungkapnya. (Joniful Bahri)

Terdakwa Dua Caleg dan Kades di Bireuen Mulai Ikuti Sidang Perdana Kasus Pemilu

By On Kamis, Februari 22, 2024

Tiga terdakwa kasus pidana Pemilu, CA, M dan F mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Geulanggang Baro, Kota Juang, Kabupaten setempat, Kamis, 22 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tiga terdakwa kasus pidana pemilu, CA, M dan F mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Geulanggang Baro, Kota Juang, Kabupaten setempat, Kamis, 22 Februari 2024.

Pada sidang pertama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut, dan ketiga terdakwa tidak keberatan atas dakwaan Penuntut Umum.

Dalam sidang itu, terdakwa CA didakwa telah melanggar Pasal 523 ayat (1) atau Pasal 493 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara terdakwa M didakwakan telah melanggar Pasal 523 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Lalu terdakwa F didakwa telah melanggar Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam sesi sidang itu, JPU menghadirkan tujuh orang saksi untuk membuktikan dakwaanya. Saksi tersebut dapat meyakinan hakim untuk memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.

Sedangkan barang bukti yang dihadirkan Penuntut Umum di depan persidangan masing-masing berupa dua unit Rice Cooker (penanak nasi), dua lembar stiker Caleg, enam lembar kartu nama Caleg, satu lembar contoh surat suara DPR RI dan satu eksemplar Buku Yasin yang bersampulkan foto Caleg.

“Bahwa perbuatan terdakwa CA dan F pada tanggal 21 Desember 2023 bertempat di Poskesdes Desa Paya Aboe, Peusangan Bireuen dalam kampanye membagikan Rice Cooker (penanak nasi) disertai dengan stiker Caleg dan Buku Yasin yang bersampulkan foto Caleg kepada masyarakat. Kemudian mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih Caleg tersebut,” sebut Kejari Bireuen Munawal Hadi.

Menurutnya, perbuatan terdakwa M pada tanggal 21 Desember 2023 bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Desa Cot Tufah, Gandapura, Bireuen dalam kampanye membagikan Rice Cooker (penanak nasi) disertai dengan stiker Caleg dan Buku Yasin yang bersampulkan foto Caleg kepada masyarakat.

“Lalu mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih Caleg tersebut,” ungkapnya.

Pada sidang perdana itu ikut berjalan mulai dari Pukul 11.00 WIB s.d 21.00 WIB. Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada Jumat 23, Februari 2024, dengan agenda pembacaan Tuntutan. (Joniful Bahri)

Sekdis Pendidikan Bireuen: Tujuan Kurikulum Merdeka untuk Merangsang Krativitas dan Motivasi Peserta Didik

By On Rabu, Februari 21, 2024

Sekretaris Dinas Pendidikan Bireuen, Zamzami membuka Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka, bagi Kepala Sekolah dan Guru tingkat SD, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Rabu, 21 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Guru perlu memahami, kalau Kurikulum Merdeka ini bertujuan untuk merangsang kreativitas dan memotivasi peserta didik agar lebih aktif dalam pembelajaran, mereka juga perlu memahami konsep penilaian yang fokus pada pengembangan potensi peserta didik, bukan sekadar mencapai target nilai.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim, M.Si, diwakili oleh Sekretaris Dinas setempat, Zamzami, S.Pd., M.M saat membuka Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2024 bagi Kepala Sekolah dan Guru tingkat SD, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Rabu 21 Februari 2024.

Menurut Zamzami, pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakter dan kemampuan individu siswa.

Di tengah dinamika perkembangan zaman, pemerintah Indonesia memandang perlu untuk terus mengembangkan sistem pendidikan yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang berubah.

“Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat Sekolah Dasar (SD) seperti yang dilaksanakan hari ini,” katanya.

Kurikulum Merdeka diarahkan untuk memberikan keleluasaan kepada sekolah dalam mengatur kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik, sekaligus mendorong kreativitas dan inovasi guru.

Disebutkan, langkah pertama dalam optimalisasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka di SD adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran para pendidik, diperlukan workshop dan pelatihan secara berkala untuk membekali guru-guru dengan pengetahuan mendalam tentang filosofi dan tujuan dari Kurikulum Merdeka.

“Kalau saat ini, pemerintah menerapkan Kurikulum Merdeka. Untuk itu, guru juga harus mampu dan memahami IT atau belajar laptop. Apabila ke depan, Guru dan Kepala Sekolah tidak bisa maka guru terus tertinggal dengan tuntutan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Widyaprada Bidang Bidang Pembinaan Ketenagaan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Yusmadi, S.Pd., M.Pd dalam laporanya menyebutkan, Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka ini bertujuan terlatihnya Kepala Sekolah dan Guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Kurikulum Merdeka secara mandiri.

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, dan berakhir 23 Februari 2024, dan diikuti 80 peserta, dari 40 sekolah jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Bireuen. Peserta tersebut terdiri Kepala Sekolah sebanyak 40 orang dan guru 40 orang.

Selama kegiatan dengan topik Optimalisasi Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Mandiri, pihaknya menghadirkan narasumber Widyaprada BPMP Provinsi Aceh, Putra Jaya, M.Si  dan Dosen Universitas Almuslim, M. Rezeki Muamar, S.Si. M.Ed.

“Kita berharap kegiatan ini akan melahirkan berbagai inovasi, Guru dan Kepala Sekolah dapat menggerakkan dan memotivasi seluruh elemen sekolah, Kepala Sekolah perlu menjadi pemimpin yang visioner, mampu menggali potensi dan kebutuhan sekolah serta mengarahkannya sesuai dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka,” harap Yusmadi. (Joniful Bahri)

Dua Perkara Penganiayaan di Bireuen Setujui Permohonan Restorative Justice oleh Jam Pidum

By On Selasa, Februari 20, 2024

Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), menyetujui permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Bireuen.

BIREUEN, KabarViral.Com - Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Dr Fadil Zumhana menyetujui dua permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Dedi Maryadi, S.H.,M.H kepada wartawan menyebutkan, ekspose dua perkara yang ditangani Kejari Bireuen digelar pada, Senin, 19 Februari 2024 secara virtual bersama Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda dan juga diikuti oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Adapun dua perkara yang berhasil dilakukan RJ adalah perkara penganiayaan dengan tersangka N dengan korban F, dan perkara penganiayaan ZA dengan korban A yang merupakan adik dan abang ipar.

Sebelumnya proses mediasi kedua perkara tersebut dipimpin oleh Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Dedi Maryadi, S.H.,M.H serta Jaksa Fasilitator. Proses perdamaian tersebut juga dihadiri juga oleh pihak keluarga dan perangkat Gampong.

"Dalam perkara ini tersangka N disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, sedangkan tersangka ZA melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," terangnya.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain syarat terpenuhi yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dan masyarakat merespon positif.

Setelah disetujui oleh JAM PIDUM selanjutnya Kajari Bireuen menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif bagi kedua tersangka guna pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

"Kita berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan dapat menjadi pelajaran bagi kedua pihak serta pelajaran berharga seluruh masyarakat," sebut Kajari Bireuen Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Al Azhar, Mantan Pemain PSSB Bireuen Raih Suara Terbanyak Partai Nasdem di Dapil 6 Jeumpa

By On Selasa, Februari 20, 2024

Caleg Nasdem, Al Azhar. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Al Azahr, Caleg DPRK Dapil 6 Bireuen, Jeumpa dan Juli dari Partai Nasdem diperkirakan bakal menduduki Gedung Dewan setempat setelah dirinya memperoleh suara terbanyak.

Hingga perhitungan pleno terakhir, Al Azhar yang juga mantan pemain PSSB Suratin Aceh tahun 1990 mendominasi perolehan suara sebanyak 2.523 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil 6 Bireuen, Kecamatan Jeumpa dan Juli, belum lagi ditambah suara partai.

Data perolehan suara terbanyak tersebut berdasarkan Formulir C1, yang dikirim tim pemenangannya tingkat Gampong dan sejauh ini tim juga masih menunggu hasil Pleno terakhir di GOR Geulempang Payong, Jeumpa.

Al Azhar yang juga tokoh muda di Jeumpa, dan menetap di Desa Blang Cot Baroh, Jeumpa, Bireuen itu telah mengantongi suara sebanyak ditambah suara partai.

"Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi kepada masyarakat Jeumpa dan Juli serta tim pemenangan yang telah mempercayakan saya sebagai wakil di perlamen daerah," kata Al Azhar.

Salinan Formulir C1 raihan suara. 

Sementara salah seorang tim pemenangan, Munawar mengatakan, Al Azahr berhasil mendapatkan suara badan dari jumlah TPS di Kecamatan Jeumpa dan Juli.

Atas keberhasilan meraup suara tersebut, Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Jeumpa dan Juli yang telah memilih Al Azhar pada pesta Pemilu 2024 ini.

"Keberhasilan yang diraih ini merupakan keberhasilan bersama, terutama warga Jeumpa dan Juli," sebutnya.

Menanggapi kemenangan yang diraih Al Azhar untuk menuju parlemen daerah, warga pesisir utara Jeumpa ikut merasa bangga, pasalnya selama ini wilayah pesisir utara Jeumpa kurang mendapat perhatian.

"Tentu ini sebuah perubahan yang patut kita apresiasi, lahirnya Caleg muda di wilayah utara pesisir Jeumpa, dan dapat menyuarakan pembangunan yang masih tertinggal selama ini," sebut seorang warga pesisir utara Jeumpa. (Joniful Bahri)

Kejaksaan Bireuen Limpahkan Kasus Pidana Pemilu ke Pengadilan

By On Selasa, Februari 20, 2024

Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Bireuen melimpahkan tiga orang terdakwa perkara Pidana Pemilu ke Pengadilan Negeri setempat, Senin, 19 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melimpahkan tiga orang terdakwa perkara Pidana Pemilu ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin, 19 Februari 2024.

Ketiga terdakwa itu di antaranya berinisial CA, M dan F itu diserahkan bersama barang bukti berupa Rice Cooker (penanak nasi), stiker Caleg dan buku Yasin yang bersampulkan foto Caleg.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH kepada wartawan mengatakan, terdakwa CA didakwa telah melanggar Pasal 523 ayat (1) jo Pasal 493 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara terdakwa M didakwa telah melanggar Pasal 523 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lalu terdakwa F didakwa telah melanggar Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Perbuatan terdakwa CA dan F pada tanggal 21 Desember 2023 bertempat di Poskesdes Desa Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Bireuen dalam kampanye membagikan Rice Cooker (penanak nasi) disertai dengan stiker Caleg dan buku Yasin yang bersampulkan foto Caleg kepada masyarakat, kemudian mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih Caleg tersebut," ungkapnya.

Begitupun perbuatan terdakwa M pada tanggal 21 Desember 2023 bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Desa Cot Tufah, Kecamatan Gandapura, Bireuen.

Dalam kampanye terdakwa ini ikut membagikan Rice Cooker (penanak nasi) disertai dengan stiker Caleg dan buku Yasin yang bersampulkan foto Caleg, dan kepada masyarakat kemudian mengarahkan dan mengajak masyarakat untuk memilih Caleg tersebut.

"Sejauh ini Penuntut Umum Kejari Bireuen masih menunggu penetapan hari persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri guna untuk menentukan hari persidangan," sebutnya. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Melalui Kadisdik Dayah Luncurkan Beasiswa Santri Miskin Berprestasi

By On Selasa, Februari 20, 2024

Kadis Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah meluncurkan Program Beasiswa Santri Miskin Berprestasi, Senin, 19 Februari 2024.

Kadis Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar kepada media ini menyebutkan, program beasiswa ini merupakan kegiatan hibah dana kepada masyarakat yang kurang mampu, dan akan disalurkan kepada 1.100 santri dari dayah terakreditasi di Kabupaten setempat.

Menurut Anwar, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kualitas Santri di Dayah dalam Kabupaten Bireuen yang dijuluki sebagai Kota Santri.

“Setiap Santri miskin berprestasi akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp1 juta dengan total anggaran mencapai Rp1,1 miliar bersumber  Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada APBK Bireuen Tahun Anggaran 2024. 

Program ini, sambung Anwar, merupakan langkah Pemkab Bireuen dalam upaya meningkatkan akses pendidikan dan kualitas Santri di daerah tersebut.

“Bantuan sebesar Rp1 juta per santri diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi santri berprestasi dari keluarga kurang mampu di Dayah dalam Kabupaten Bireuen,” katanya.

Di samping itu, Program Beasiswa Santri ini guna meningkatkan motivasi dan semangat belajar bagi para santri.

Kendati jumlah penerima beasiswa memang masih tergolong kecil dibandingkan dengan jumlah Santri di Kabupaten Bireuen saat ini yang mencapai 45.239 orang dari 204 Dayah yang terakreditasi sesuai SK Gubernur Aceh Nomor 451.44/1821/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Namun, Pemkab Bireuen baru bisa membantu lebih kurang 2 persen dari jumlah santri saat ini, sesuai dengan kemampuan APBK tahun 2024 pada Dinas Pendidikan Dayah, dan mudah-mudahan ada donatur lain yang ikut termotivasi, misalkan dari dana CSR BUMN dan perusahaan swasta lainnya, sebut Anwar.

Disinggung mekanisme penyaluran, Kadisdik Dayah yang akrap disapa Cek Wan menjelaskan, mekanisme penyaluran beasiswa mulai hari ini tim dari Disdik Dayah akan menyurati pimpinan Dayah.

Dengan program ini, peran Pimpinan Dayah di Kabupaten Bireuen sangat penting dalam menyeleksi Santri miskin berprestasi di Dayah dan betul-betul membutuhkan bantuan dana saat ini. 

Prioritas program dikhususkan pada Santri Dayah yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) tahun 2023, saat ini mencapai 204 dayah di Kabupaten Bireuen.

“Untuk menjaga transparansi, pemerataan penyaluran, beberapa kriteria dan jumlah kuota per dayah sudah ditentukan,” sebutnya.

Ketentuannya, Santri penerima harus dari keluarga kurang mampu (miskin) dibuktikan dengan Surat Kerangan Tidak Mampu (SKTM) dari Keuchiek/Kepala Desa. Berikutnya diwajibkan melampirkan photo copy Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen dan photo copy raport  terakhir yang dilegalisir oleh Pimpinan Dayah.

“Berikutnya surat pengantar atau rekomendasi dari pimpinan dayah serta pas photo santri dan rekening Bank Aceh Syariah (BAS). Beberapa syarat lainnya serta tahapan dan jadwal pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual bisa dilihat dari pengumuman panitia di papan pengumuman dan halaman website Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen,” sebut Anwar.

“Bantuan akan ditranfer langsung ke rekening Santri penerima mulai pertengahan bulan April 2024, tepatnya setelah lebaran puasa disaat santri masuk kembali ke Dayah setelah libur panjang,” tambah Asri selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. 

Menurutnya, direkening mereka diupayakan sudah masuk dana beasiswa santri dari Dinas pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen.

Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui pengisian formulir google form oleh pengurus dayah, linknya dapat diakses pada halaman website Disdik Dayah Kabupaten Bireuen dan dicantumkan juga pada surat permintaan data penerima beasiswa dan pengumuman yang ditujukan kepada Pimpinan Dayah. 

Selanjutnya berkas yang telah didaftarkan secara online diantar oleh pengurus dayah kepada tim penerima berkas di Disdik Dayah Kabupaten Bireuen.

Terkait apakah boleh Santri atau Wali Santri mendaftar sendiri ke Dinas, kata Asri, pihaknya sudah mengupayakan melalui pendaftaran online oleh pengurus dayah, hal ini untuk mempermudah santri atau wali santri sendiri, serta terciptanya koordinasi yang baik antara panitia dan lembaga dayah.

“Apabila banyak Santri yang ke Dinas, disamping akan merepotkan Santri, juga akan sangat susah dilayani karena mencapai 1.100 penerima. Seleksi awal di Dayah, tim dari Dinas hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual di lapangan,” terang Asri. (Joniful Bahri)

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Tujuh Unit Ruko di Samalanga Bireuen

By On Selasa, Februari 20, 2024

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko  didampingi Asisten I, juga Camat Samalanga, Taufik turun langsung ke lokasi dan meninjau kondisi pasca kebakaran tujuh unit Ruko di Kota Samalanga, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian Polres Bireuen akan melakukan penyelidikan terkait kasus kebaran tujuh unit Rumah Toko (Ruko) di Desa Sangso, Kota Kecamatan Samalanga, Kabupaten setempat.

Musibah kebakaran itu ikut merenggut seorang santri Dayah Tauthiatuth Thullab Arongan, bernama Tgk Muhammad Rasyidin bin Muhammad Yusuf' (20), warga Desa Poroh, Kecamatan Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya.

Belakangan korban bekerja di salah satu Ruko di Keude Samalanga, dan menginap di Ruko tersebut. Diduga korban sedang tidur dan terperangkap dan tak bisa menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampingi Asisten I, juga Camat Samalanga, Taufik turun langsung dan meninjau kondisi pasca kebakaran tujuh unit Ruko tersebut.

Jatmiko menyampaikan kepada para pemilik Ruko di Samalanga agar dapat lebih berhati-hati, terutama menyangkut arus listrik.

“Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan penyebab tujuh Ruko di Samalanga yang terbakar, dan api diduga dari arah Ruko kedua,” katanya.

Kapolres Bireuen itu juga meminta kepada Muspika agar segara melaksanakan rapat dengan pihak PLN memperbaharui instalasi listrik yang sudah haus atau lama, ini langkah antisipasi terjadi kebakaran yang kerap terjadi.

AKBP Jatmiko menambahkan, tujuh unit ruko yang terbakar tersebut terdiri dari toko pecah belah, kelontong (grosir), pupuk pertanian, warkop, dan rumah makan. Bangunan Ruko tersebut masih berbentuk bangunan lama dengan lantai kayu dan beratap seng.

Dalam kunjungan itu, Kapolres Bireuen ikut melihat langsung kondisi ketujuh Ruko yang terbakar jelang subuh itu.

“Kami juga turut berduka atas meninggalnya seorang warga, yang juga santri di Samalanga. Bagi keluarga korban agar tetap tabah dengan musibah tersebut, termasuk bagi pemilik Rukonya terbakar,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tujuh unit Ruko di Keude Samalanga, Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ludes terbakar, pada Sabtu, 17 Februari 2024, sekira pukul 03.40 WIB.

Terakhir api berhasil dipadamkan sekira pukul 06.00 WIB, setelah beberapa unit Damkar Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Bireuen dari Pos Simpang Mamplam, Markas Pusat Kota Bireuen serta dibantu Damkar dari Pidie Jaya dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang terus berkobar. (Joniful Bahri)

Terperangkap saat Kebakaran Tujuh Ruko di Samalanga Bireuen, Seorang Santri Meninggal Dunia

By On Sabtu, Februari 17, 2024

Tujuh unit Rumah Toko (Ruko) di Keude Samalanga, Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen, ludes terbakar, Sabtu 17 Februari 2024, sekira pukul 03.40 WIB. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tujuh unit Rumah Toko (Ruko) di Keude Samalanga, Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen  ludes terbakar, Sabtu, 17 Februari 2024, sekira pukul 03.40 WIB.

Terakhir api berhasil dipadamkan sekira pukul 06.00 WIB, setelah beberapa unit Damkar Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Bireuen dari Pos Simpang Mamplam, Markas Pusat Kota Bireuen serta dibantu Damkar dari Pidie Jaya dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang terus berkobar.

Musibah itu ikut merenggut seorang santri Dayah Tauthiatuth Thullab Arongan, bernama Tgk.Muhammad Rasyidin bin Muhammad Yusuf' (20), warga Desa Poroh, Kecamatan Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya.

Belakangan korban bekerja di salah satu Ruko di Keude Samalanga, dan menginap di Ruko tersebut. Diduga korban sedang tidur dan terperangkap, tak bisa menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.

Menurut informasi, percikan api pertama diduga berasal dari lantai dua salah satu bangunan di Ruko tersebut.

Camat Kecamatan Samalanga, Bireuen, Taufiq SE kepada wartawan mengatakan, percikapan api diduga berasal dari lantai dua salah satu bangunan tempat usaha.

"Sejauh ini kebakaran masih belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian," katanya.

Saat kobaran api mulai membesar, warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun tidak berhasil. Bahkan tujuh unit armada pemadam kebakaran dari Bireuen dikerahkan ke lokasi itu.

Ketujuh toko yang ikut terbakar, yakni, Toko Berkat Tani milik Muksal, Toko Grosir milik Raja Azawani, Toko Grosir milik Tgk Sarjani, Toko Grosir milik Amiruddin, warung Kopi milik Tgk Syah, warung nasi milik Adi dan Toko Pecah Belah.

Sementara korban atas nama Tgk Muhammad Rasyidiz sempat dilarikan ke Puskesmas Samalanga, namun nyawanya tak tertolong, terakhir menghembuskan nafas terakhir, jasad korban dibawa pulang ke rumah duka oleh pihak keluarganya.

Informasi terakhir, pihak Kepolisian masih melakukan menyelidiki penyebab kebakaran di tujuh unit Ruko di Samalanga tersebut. (Joniful Bahri)