Polisi dan Hoegeng Award
By Kabar Viral79 On Senin, Maret 25, 2024
Oleh: Suryadi
Di belahan dunia ini, selain Indonesia, adakah polisi yang punya “kerja tetap” selain sebagai penegak hukum? Mungkin ada, tapi Indonesia baik secara resmi maupun panggilan nurani mencatat adanya hal serupa itu.
Seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di masa lalu serius berkata, “Lebih baik berpangkat kopral, tapi otak jenderal dari pada sebaliknya” (Rumah dinas Kapolwil Lampung, 1981, Kapolri (1979– 1982) Jenderal Pol. (Pur) Dr. Awaloedin Djamin, MPA (alm) kepada jurnalis, Salman Chaniago (alm) dan Suryadi).
Ada pula Jenderal Polisi generasi pelanjut yang berkata, “Jadilah anak yang saleh. Ini nilai dasar yang pertama-tama ditanamkan oleh orang tua kepada anak-anaknya begitu lahir ke dunia. Maka, jangan khianati orang tua agar kita tak berkhianat kepada Negara”. (Mako Brimob Kelapa dua, 30/10/2023, Komandan ke-31 Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han).
Indonesia dengan warga beragam suku, perbedaan budaya, dan perangai khas masing-masing menghuni belasan ribu pulau. Mereka warga negara yang berada di antara silang budaya dan ideologi-ideologi dunia.
Tak cuma klaim beragama sebagaimana tercantum resmi di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negaranya yang diatur oleh Undang-Undang (UU), toh banyak negara lain yang “menabalkan” Negara ini sebagai Negara Agamis.
Bahwa ada yang bertolak belakang antara klaim dan kenyataan, pasti lah itu karena pengaruh yang tak terelakkan, bahwa negeri ini berada di tengah-tengah pergaulan dunia. Perburuan yang serba materi, mungkin menjadi salah satu fakta lain yang mengesankan goyah.
Pernyataan tersebut mungkin mengenerasilasi, tetapi itu bukan isapan jempol. Apalagi, jumlah penduduk Indonesia 277 juta jiwa lebih (keempat terbesar di dunia), termasuk yang miskin materi dan miskin total (pikir dan material). Kesalahan besar selama ini adalah melihatnya sekadar angka statistik, sehingga lahir perlombaan menurunkan jumlah. Tidak kualitatif dan substansial!
Masih diperlukan lebih banyak lagi panggilan diperkaya oleh panggilan nurani, baik dari Negara (baca: pejabat birokrat yang negarawan) maupun rakyat. Panggilan nurani dimaksudkan, agar yang hadir satu-dua tak cuma sinterklas piawai bagi-bagi bantuan. Itu pun tak clear menjelaskan sumber bantuannya.
Di tengah-tengah kondisi seperti itu, dua pernyataan jenderal polisi di awal tulisan di atas, tentulah terasa sangat memanggil-panggil asa. Di antara mungkin lebih banyak lagi personel Polri yang bernurani, tulisan ini secara ringkas coba mengangkat tiga polisi dengan “kerja lain” selain menyandang profesi penegak hukum.
Ketiga orang tersebut, yakni Kompol Jajang Mulyawan, S.H., M.H. (Kabag Pembibaan Pendidik Sekolah Polisi Negara/SPN Polda Banten); Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H. (mantan Direktur Pengaman Objek Vital Polda Banten, yang kini Anjak Madya Bidang Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri); dan Kombes Pol. Dr. Agus Trianto, S.H., S.I.K., M.H. (Kepala Bagian Logistik Kor Brimob Polri). Formalistiknya sangat beralasan, mengingat landasan konstitusional dan UU yang menyebutkan: Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum (UUD 1945, Pasal 30).
Tersambung dengan bunyi landasan konstitusi tersebut, ada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang menyatakan, Tugas pokok Polri Adalah: (a) memelihara keamanana dan ketertiban asyarakat; (b) Menegakkan hukum dan; memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (Pasal 13).
Historikal, Pasal pada landasan konstitusional dan landasan hukum bertindak tersebut, bukan sebuah bungkus tanpa isi. Keduanya disarikan dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
“Ayah” Kecelakaan
Minggu pagi, 17 Maret 2024, Kompol Jajang batal menerima kontak telepon, meski dia sudah janji sehari sebelumnya. “Saya lagi sakit Pak. Saya lagi pijit. Saya jatuh dari motor saat pulang dari santunan kemarin sore,” pesan singkat Jajang melalui telepon genggamnya.
Ketika terjatuh dari sepeda sepeda motor, dia pulang dari menyampaikan santunan kepada anak-anak yatim dan yatim – piatu. Oleh mereka yang disantuni, sosok Polisi itu akrab disapa “Ayah”.
Akibatnya kejadian itu, sebungkus mukenah yang baru saja ia beli dan sedianya akan diperuntukkan bagi “anak-anaknya” lainnya untuk salat tarawih, tak jadi tersampaikan malam itu.
Memang, Jajang sejak lebih dari lima tahun terakhir punya “kerja lain” di luar profesi polisinya. Penulis mengenalnya ketika bertugas di Bidang Humas, kemudian mutasi ke Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Banten. Sebelumnya ia Kapolsek Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten.
Para personel Polri yang sudah bertugas sejak lama di Polda Banten, banyak yang akan cepat tahu menjawab ketika orang menyebut nama Kompol Jajang: “Pak Jajang yang ‘anaknya banyak’ itu kan?”
Jajang memang punya “anak banyak”. Jika dihitung-hitung sejak bertugas di Polsek Cilegon lebih dari lima tahun silam, jumlahnya tak kurang dari 400 orang. Mereka terdiri atas anak-anak dari keluarga miskin, anak yatim, yatim-piatu, dan anak difabel. Bahkan, ada pasangan orang tua tak mampu yang ia santuni.
“Tetapi sekarang sudah tinggal 205 orang. Bila sudah lulus SMP, mereka saya lepas, dan saya cari anak-anak di bawah usia itu yang patut disantuni,” kata Jajang, Sabtu siang (16/3/24).
“Anak-anaknya” tersebar di Kecamatan-kecamatan Cilegon, Jombang, (Kota Cilegon), Mancak, Gunungsari (Kota Serang), dan Mandalawangi di Kabupaten Pandeglang.
“Anak-anaknya” paling banyak dalam wilayah tempat Jajang bermukim, Cilegon. Di dekat-dekat persampahan di situ mereka bermukim. Jajang datang bersepeda motor, kemudian parkir dekat rel kereta. Dia sendiri yang memanggul paket-paket bantuannya untuk dibagi-bagikan kepada anak tak mampu yang terdiri atas anak yatim dan yaitm piatu.
Ia juga turun tangan langsung membuatkan toilet di rumah anak yatim-piatu yang tinggal bersama neneknya. Juga, dipasangkan penerangan listrik. Ada pula seorang anak disabilitas sejak lahir yang tinggal dengan neneknya, mendapat kursi roda.
Anak disabilitas ini sudah yatim-piatum ditinggal selama-lamanya oleh kedua orangtua yang berpulang ketika pandemi Covid-19 melanda wilayah tanah Air.
Dengan keberadaan sebagai seorang “Ayah”, akhir-akhir ini Jajang banyak “dikeluhkan” oleh “anak-anaknya”. Khususnya, sejak ia mutasi dari Itwasda menjadi Kepala Subbag Bindik SPN Polda Banten di Mandalawangi, Pandeglang.
Sekolah Polisi Negara ini jauh dari tempat tinggalnya di Cilegon. Dengan begitu, tak seperti sebelum-sebelumnya, anak-anak merasa kurang dikunjungi oleh Jajang.
Satu sisi sebagai seorang Polisi, Jajang harus siap ditugaskan di manapun oleh Negara. Di lain sisi, bukan saja “anak-anaknya”, ia sendiri juga merasa sudah sangat terikat dengan mereka.
Setiap hari pulang tugas dari SPN, waktunya tinggal sedikit untuk menyambangi mereka. Jajang buru-buru pulang agar bisa menyambangi mereka.
“Tetapi paling bisa ketemu dua - tiga orang saja. Biasanya, lebih,” aku Jajang, seperti dilakukanya ketika terjatuh dari sepeda motor, Sabtu sore (16/3/24).
Kalau boleh memilih, Jajang pilih kembali ke Polda Banten.
“Non job nggak apa-apa lah, asalkan lepas jam kantor bisa menemui anak-anak,” harap putra Garut, Jabar, kelahiran 3 April 1971 ini perihatin.
Ada lagi Kombes Pol Edy Sumardi (Akpol 1996), di mana pun pindah tugas di situ ia menjalankah kebiasaan yang seolah sudah menjadi kebutuhannya.
Sejak dua kali menjadi Kapolres di Kuansing dan Kampar, kemudian Walkapolresta Pekan Baru Riau, anak dari pasangan Serma TNI AL Soewardi Chan (alm) – H. Painawati (almh) ini, sudah mengembangkan aktivitas “Jumat Barokah”. Di Polda Banten, ia melalui kepemimpinan lima Kapolda.
Kegiatan tersebut kian menjadi-jadi ketika ia dipercaya menjadi Kepala Bidang Humas Polda Banten, lima tahun silam. Kemudian beralih menjadi Direktur Pamobvit sebelum kini menjadi Anjak Madya Bidang Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri yang bermarkas bersebelahan dengan Markas Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Di Depok, usai salat Jumat (22/3/24), Edy langsung meluncur ke RT 4 RW 6 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Ia berbagi bingkisan kepada, di antaranya seorang janda terlantar, anak-anak tak mampu yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Juga, pekerja kebersihan lingkungan dan juru antar air mineral.
Ketika di Polda Banten ia menggerakkan “Jumat Barokah”, baik saat menjadi Kepala Bidang Humas mapun Dirpamobvit. Biasanya jelang salat Jumat ia turun langsung bersama Staf untuk berbagi bingkisan kepada warga tak mampu di rumah-rumah mereka di Kota Serang (ibu kota Banten) dan sekitarnya.
Lain waktu, banyak pekerja kasar dan pengemudi ojek pangkalan (opang) di tepi-tepi jalan dalam kota yang dibuat terkaget-kaget ketika dihampirnya, lantaran tak menduga didatangi polisi berbagi.
Di lain kesempatan, ia berbagi dan makan bareng Pekerja Harian Lepas (PHL) Mapolda Banten.
Selain menyisihkan dari kocek sendiri, uang yang diperoleh dari sumbangan amal para anggota Polri dan donatur tak tetap untuk “Jumat Barokah”, selalu dilaporkan ke publik melalui grup wa setiap habis jumatan.
Biasanya, sumbangan diterima melalui kotak kardus di depan pintu ruang kantornya, selain langsung dari para anggota ketika upacara pagi hari. Kini ia bertugas di Jakarta, namun “Jumat Barokah” di Banten tetap monumental.
Selain mengikuti panggilan nurani, Edy sejak kecil sebagai “anak kolong” sudah dilatih peka oleh almarhum Ayahnya.
“Meski kamu sudah melaksanakan tugas dengan baik, di mana kamu bertugas jangan lupa berbagi kepada orang-orang kecil dan kaum dhuafa,” kenang Edy yang semasa kecil berjualan jambu batu yang tanamannya tumbuh di pekarangan rumahnya kala itu tinggal di komplek TNI AL Ikan Hiu Jalan Bawal Ii No 14 Titipapan, Medan, Sumut ini.
Tak jauh beda dengan Edy ada “Abangnya”, Kombes Pol. Dr. Agus Tri Heryanto, S.I.K., M.H. Agus putra Kopral Bejo (alm), anggota TNI AD. Panggilan nuraninya terbina sejak masih kanak-kanak, lantaran lingkungan tempat ia dibesarkan, yaitu Panti Asuhan (PA). Ibunya seorang pekerja sosial dan pengelola PA di Cimahi, Jabar. Kini lulusan AkpoI 1993 ini, Kabag Log Korps Brimob Polri di Kelapa Dua.
“Di Cimahi, Ibu saya mengelola panti asuhan. Ayah saya seorang tamtama AD. Kehidupan di masa kecil itu telah menempa saya. Mungkin ini yang selalu membuat saya senantiasa ikhlas menjalani kehidupan bagaimana pun pahitnya,” ungkap Agus yang terus menyisihkan sebagian dari gajinya dalam membina Panti Asuhan “Cahaya” di Bandung.
Kepekaannya kian teruji, sehari-hari bergaul dengan anak-anak yatim dan yatim-piatu asal Timor Timur (Timtim). Mereka dibawa oleh Sang Ayah sepulang operasi di Timor Timur.
Ia masih ingat anak-anak yang kini sudah pada dewasa dan hidup terpisah darinya, seperti Duarte, Emilia, dan Yose.
“Hoegeng Award” dan Polisi
Saat ini sebuah media bekerja sama dengan Mabes Polri tengah menjaring usulan masyarakat tentang sejumlah anggota Polri yang pantas menerima “Hoegeng Award”.
Pemberian penghargaan yang untuk tahun 2024 merupakan yang ke-5 kalinya, menetapkan beberapa kategori, yakni Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan, Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.
Seperti tahun-tahun lalu, mereka yang terpilih akan masuk nominasi, kemudian dinilai oleh para penilai yang antara lain datang dari kalangan masyarakat umum, Komisi Nasional Kepolisian, dan DPR RI.
Almarhum Hoegeng adalah Kapolri ke-5. Ia Polisi jujur, yang ketika meninggal dunia tak memiliki rumah dan kendaraan sendiri, jika tak diwujudkan oleh para juniornya.
Hoegeng seorang Polisi jujur sejak masih perwira pertama. Di tengah perjalan dari rumah menuju ke kantor, Ia kerap turun dari mobil dinasnya hanya untuk mengatur lalu-lintas kendaraan bermotor.
Dengan tindakannya itu, “Polisi yang dikenal tegas menolak dan menerima, baik langsung maupun tak langsung, sesuatu yang bukan haknya, serta banyak mempertimbangkan kepantasan dan moral itu”, bermaksud mengecek tugas-tugas anak buahnya di lapangan.
Hoegeng memang diakui oleh Polri dan publik sebagai Polisi jujur dan sederhana, dengan segala sikapnya, baik ketika bertugas dalam struktur Polri maupun di luar. Degan segala sikap dan prinsipnya, almarhum telah mengharumkan nama Polri di tengah tindakan-tindakan sejumlah anggota Polri yang tak terpuji baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun sebagai penegak hukum.
Akan tetapi, Jajang, Edy, dan Agus dengan segala kepeduliannya terhadap kehidupan anak yatim, yatim-piatu, serta kaum duafa, pasti tidak bertujuan agar suatu saat diberi “Hoegeng Award”.
Sebagai Polisi, ketiganya yang kini berusia 50-55 tahun itu, sudah meraih kepangkatan yang bermasa depan. Pendidikan Polisi dan umum pun sudah mereka raih yang tidak semua orang mencapainya.
“Non job tak jadi masalah, asalkan dapat selalu bersama anak-anak yatim dan yatim-piatu,” ungkapan batin Jajang seperti hendak mewakili polisi-polisi yang berbuat serupa di Tanah Air.
Penulis adalah Pemerhati Kebudayaan
Prabowo Sebut Polisi yang Terluka saat Ricuh dapat Kenaikan Pangkat
By Admin On Rabu, September 03, 2025
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto menjenguk Polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Prabowo meminta semua anggota tersebut nantinya diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” kata Prabowo usai menjenguk para Polisi korban demo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin, 01 September 2025.
Menurut Prabowo, para Polisi tersebut harus diberi kenaikan pangkat karena telah bertugas di lapangan untuk membela negara.
Ia juga menyebutkan, Polisi-polisi itu telah membela rakyat dalam menghadapi aksi anarkistis.
“Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” ujarnya.
Prabowo menyebutkan, ada sekitar 40 orang Polisi maupun masyarakat yang luka-luka akibat demo dan dirawat di RS Polri.
“Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan tiga masyarakat,” ujarnya.
Prabowo juga menuturkan, ada Polisi yang harus menjalani operasi tempurung kepala karena luka yang dialami.
Selain itu, kata dia, ada pula Polisi yang ginjalnya rusak karena diinjak-injak oleh massa sehingga polisi tersebut mesti menjalani cuci darah dan transplantasi ginjal.
“Dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh,” ujar Prabowo.
Oleh sebab itu, ia merasa perlu menjenguk para personel yang menjadi korban dan keluarga mereka.
“Saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orangtua mereka, anak mereka ada disitu, saya ucapkan terima kasih atas nama negara, saya perintahkan mereka diberi penghargaan, naik pangkat, masuk sekolah,” tuturnya.
Di sisi lain, ia tidak memungkiri bahwa ada polisi yang berbuat kesalahan sehingga menyebabkan rakyat menjadi korban, tetapi ia memastikan bahwa polisi yang melanggar aturan bakal ditindak.
“Ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” pungkasnya. (*/red)
Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar, Atlet Peraih Emas PON Jadi Polisi
By Kabar Viral79 On Sabtu, November 13, 2021
JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewujudkan mimpi dari Teuku Tegar Abadi seorang atlet lompat galah yang telah mengharumkan nama Bangsa Indonesia baik di internasional maupun nasional. Terbaru, Tegar mendapat medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua.
Atlet asal Tuban, Jawa Timur itu diwujudkan mimpinya untuk menjadi Polisi. Dalam hal ini, Sigit memberikan kesempatan Tegar menjadi prajurit Korps Bhayangkara melalui jalur rekrutmen proaktif.
“Ya sudah nanti mas Tegar akan didatangi anggota saya untuk bisa masuk Polisi jalur rekrutmen proaktif. Karena memang Polri sangat butuh orang-orang yang punya prestasi dan tentunya kita senang kalau memang mas Tegar ikut bergabung di kita,” kata Sigit menyampaikan langsung kepada Tegar melalui sambungan video call, Sabtu, 13 November 2021.
Tegar pun merasa senang karena mimpinya diwujudkan oleh Kapolri Jenderal Sigit. Dalam kesempatan itu, Ia menanyakan kepada Kapolri apakah setelah masuk ke dalam institusi Polri, masih bisa diberikan kesempatan untuk terus berlatih sebagai atlet.
Menanggapi pertanyaan itu, Sigit dengan tegas memperbolehkan Tegar untuk terus mengukir prestasi dengan terus berlatih ketika menjadi seorang Polisi.
“Saya pastikan bahwa kegiatan mas Tegar akan terus bisa dilanjutkan, dikembangkan, kita pengen mas Tegar bisa jadi Polisi, tapi juga sekaligus bisa mewakili Polisi juga untuk membawa nama institusi di kancah nasional dan internasional. Nah itu tentunya kita dukung,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Tak berhenti disitu, Sigit juga memastikan kepada Tegar bahwa, tidak perlu khawatir akan dipungut biaya terkait dengan rekrutmen proaktif tersebut. Sigit menekankan, semua hal tidak dikenakan biaya.
Jika nanti dalam prosesnya Tegar dimintakan biaya oleh oknum, mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, untuk melaporkan hal itu ke pihak Propam. Menurutnya, kemampuan dan prestasi adalah hal nomor satu untuk menjadi seorang aparat penegak hukum.
“Iya nih maaf ya pak. Ada biaya tambahan gitu tidak pak? Soalnya kan biasanya masuk Polisi bayar atau gimana gitu nanti?,” tanya Tegar.
“Waduh yang ngomong bohong itu. Jadi saya pastikan masuk Polisi tidak ada yang bayar. Semua gratis. Nanti kalau ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Propam. Nanti kita proses. Itu oknum. Namun yang jelas untuk masuk Polisi semuanya gratis, yang penting punya kemampuan, punya prestasi,” jawab Sigit dengan tegas.
Tegar ingin menjadi Polisi karena terinspirasi dari sang kakek. Dia pun ingin meneruskan perjuangan kakeknya. Akhirnya mimpi tersebut pun kini sudah tercapai berkat niat baik dari Kapolri Sigit.
Sigit pun menyempatkan untuk menyampaikan ucapan selamatnya kepada Tegar, karena telah memecahkan rekor lompat galah. Sigit juga meminta Tegar untuk terus berlatih demi menyongsong persiapan bertanding di Sea Games tahun depan nanti.
Sigit juga mendengarkan cerita keseharian Tegar yang membantu ayahnya berladang menanam jagung dan tomat. Terkait hal itu, Sigit menyampaikan ke Tegar, saat nanti resmi menjadi Polisi, dirinya juga diperbolehkan tetap membantu ayahnya di ladang.
“Nanti kalau sudah jadi Polisi masih boleh nanam tomat lagi,” ucap Sigit.
Diakhir percakapan keduanya, Sigit menyatakan nantinya proses rekrutmen proaktif akan diurus oleh jajarannya. Ia meminta kepada Tegar untuk tetap terus latihan dan menjaga kesehatan.
“Oke selamat bergabung, nanti ada yang menghubungi. Namun yang penting tetap jaga kesehatan. Latihan terus. Salam buat orang tua. Matur nuwun nggeh,” tutur Sigit.
Usai diwujudkan mimpinya oleh Kapolri, Tegar mengaku senang dan terharu karena telah diberikan kesempatan menjadi seorang Polisi yang merupakan mimpi yang sudah lama diinginkannya itu.
“Saya juga berterima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda dan Karo SDM yang telah memberikan saya kesempatan untuk masuk di Polri,” tutup Tegar. (*/red)
Oknum Polisi di Cengkareng Tembak Anggota TNI dan Warga Sipil Hingga Tewas
By Kabar Viral79 On Kamis, Februari 25, 2021
JAKARTA, KabarViral79.Com – Seorang oknum Polisi dari Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap satu orang anggota TNI dan dua warga sipil, pada Kamis dini hari tadi, 25 Februari 2021.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 05.10 Wib di Cafe RM Jl. Outer Ring Road RT 04 RW 06, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketiga korban meninggal di tempat akibat tembakan dari senjata api yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial CS berpangkat Brigadir Polisi.
Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Serang Diringkus Polisi
“Penembakan dilakukan oleh anggota Polsek Kalideres terhadap tiga orang, satu diantaranya anggota TNI,” kata Kapten Inf Lukman Hakim, Dansat Intel Kodim Jakarta Barat.
Ketiga korban meninggal adalah Martinus Rizky Kardo Sinurat, anggota TNI berpangkat Pratu; Feri Saut Simanjuntak, Waiter Cafe RM; dan Manik, kasir Cafe RM.
Selain korban meninggal, warga sipil lainnya yang jadi sasaran kebrutalan Polisi Kalideres itu adalah Manajer Cafe RM bernama Hutapea yang mengalami luka serius.
Informasi yang berhasil dihimpun di TKP, kejadian bermula saat pelaku, oknum Polisi Cardo Siahaan dari Polsek Kalideres, datang ke lokasi sekira jam 02.00 Wib bersama temannya bernama Pegi, dan langsung memesan minuman.
Menjelang subuh, saat cafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, staf Cafe RM, Feri dan Manik, melakukan penagihan bill pembayaran minuman kepada Cardo Siahaan sebesar Rp.3.335.000,- namun pelaku tidak mau membayar.
Sejurus kemudian, korban Martinus Rizky Kardo Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.
Baca juga: Dua Warga Bireuen Diringkus Polisi Saat Sedang Transaksi Sabu
Selanjutnya, pelaku bergegas keluar cafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya. Dia kemudian dijemput temannya dan pergi menggunakan mobil.
Kini pelaku sudah diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Publik mengharapkan agar oknum Polisi Cardo Siahaan yang bermental brutal dan cenderung psikopat itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan minimal sanksi hukuman mati.
“Oknum Polisi ini sangat berbahaya, bunuh tiga orang sekaligus seperti bunuh ayam saja, terlihat tanpa ekspresi sama sekali. Itu indikasi dia mengidap kelainan jiwa alias psikopat. Rakyat selama ini menggaji oknum polisi psikopat? Gila benar. Harus dihukum seberat-beratnya, hukuman mati cocok untuk oknum brutal seperti ini yaa,” kata Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. (Mj/red)
Kapolres Lebak Dampingi Wakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi Polisi RW Jajaran Polres Lebak
By Admin On Selasa, Mei 23, 2023
LEBAK, KabarViral79.Com - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH mendampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, S.H, S.I.K, M.Si pimpin Apel Deklarasi Polisi RW Jajaran Polres Lebak Tahun 2023 di Lapangan Mapolres Lebak. Selasa (23/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, S.H, S.I.K, M.Si, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, S.I.K, MM, Dir Binmas Polda Banten Kombes Pol Widiatmoko, S.H, S.I.K, M.H, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Rico Junaldy, S.I.K, MM, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H, Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos, Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, S.I.K, S.H, Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi, S.E, M.Si, Forkompimda Lebak, Para Tokoh Ulama Lebak dan diikuti oleh Personil Polres Lebak dan Polsek Jajaran.
Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, “Hari ini kita melaksanakan deklarasi Polisi RW di Polres Lebak yang dihadiri oleh Forkompinda Lebak dan Para Ulama,” ujar Alif.
“Di Provinsi Banten ini ada 7.543 RW dan Wilayah Kabupaten Lebak ada 1.700 RW, Tugas pokok Polisi RW adalah Polisi hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menjadi problem Solving, azas kemitraan, azas kesetaraan, mampu membantu masyarakat dalam persoalan sosial di masyarakat,” Ungkapnya.
Dalam amanatnya Wakapolda Banten berpesan kepada seluruh peserta apel,
“Jadilah seorang Polisi RW yang mampu memberikan edukasi positif dan proaktif kepada masyarakat, dengarkan keluhan dan berikan solusi jalan keluarnya secara tepat, Jadilah seorang Polisi RW yang mengayomi, sebagai kepanjangan tangan dari atasan guna menjamin situasi kamtibmas di lingkungannya. Sehingga, tujuan cooling system dari program Polisi RW ini dapat tercapai,” pesan Alif.
Sementara itu Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH menambahkan, “Tujuan dari pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan kehadiran polisi ditengah tengah masyarakat, mencatat, dan memberikan solusi terhadap permasalahan – permasalahan yang tengah dihadapi, serta menjadi sebuah cooling system,” tutur Wiwin.
“Para Polisi RW ini diharapkan mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi Kepolisian secara lebih dekat lagi, merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya. Dengan demikian, buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya Kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, Karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan,” terangnya.
(Cup)
Oknum Penyidik Polres Cianjur Diduga Memback-up Terlapor Penculik Anak
By Admin On Jumat, Februari 05, 2021
![]() |
| Oknum terduga penculik anak, Sofjan Jendi. |
CIANJUR, KabarViral79.Com – Oknum penyidik di Polres Cianjur, Iptu AS patut diduga memback-up terlapor kasus dugaan penculikan anak atas nama Sofjan Jendi, seorang lelaki paruh baya yang tinggal di sebuah apartemen di Cakung, Jakarta Utara.
Pasalnya, oknum penyidik tersebut terkesan membela sang terlapor Sofjan Jendi dan mengabaikan laporan sang ayah kandung si anak yang dibuat di Mapolsek Pacet, Polres Cianjur, Polda Jawa Barat (Jabar).
Sebagaimana dibeberkan Kakek dari si anak yang mengalami penculikan, Bustomi, bahwa ayah kandung sang anak, Danny Eka Prasetio (29 tahun) membuat laporan kehilangan anak lelakinya berusia menjelang 7 (tujuh) tahun, ke Mapolsek Pacet pada tanggal 15 Januari 2021.
Namun, lima hari kemudian, tepatnya pada tanggal 20 Januari 2021, terduga penculik anak itu datang membuat laporan Polisi ke Polsek yang sama, yakni Mapolsek Pacet, dengan tuduhan penganiayaan anak oleh nenek sang anak, sebut saja namanya Budi, yang diculiknya tersebut.
Padahal, Danny Eka Prasetio telah kehilangan anaknya Budi dan berada di bawah kekuasaan Sofjan Jendi sejak 15 Desember 2020 alias selama 36 hari.
Dalam laporan polisi yang dibuat oleh Danny Eka Prasetio dengan nomor: LP/011/B/I/2021/JABAR/RES CJR/SEK PACET, tertanggal 15 Januari 2021, Danny menjelaskan kronologi kejadian terkait dugaan peristiwa tindak pidana "Membawa anak di bawah umur dari penguasaan yang berhak" yang dilakukan oleh Sofjan Jendi terhadap anak kandungnya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, 15 Desember 2020, sekira pukul 12.00 Wib, di Villa Rahayu Kp. Pasir Kampung, RT.004, RW.016, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Pada surat bukti lapor, yang ditandatangani oleh SPKT I, Aipda E. Koswara, NRP: 80070603, yang diberikan kepada pelapor Danny Eka Prastio, Polisi menetapkan sangkaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pelanggaran Pasal 331 KUHPidana oleh Sofjan Jendi.
Secara lengkap, Pasal 331 ini berbunyi: Barang siapa dengan sengaja menyemhunyikan orang yang belum dewasa yang ditarik atau menarik sendiri dari kekuasaan yang menurut Undang-Undang ditentukan atas dirinya atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, atau dengan sengaja menariknya dari pengusutan pejabat Kehakiman atau Kepolisian diancam dengan penjara paling lama empat tahun, atau jika anak itu berumur di bawah dua belas tahun, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Menurut Danny Eka Prasetio, kejadian berawal dari datangnya Sofjan Jendi ke rumah nenek korban (Ibundanya Danny Eko Prasetio) yang saat itu tinggal bersama cucunya, Budi.
Sofjan Jendi meminta izin untuk membawa Budi yang katanya akan diajak makan siang bersama dua orang anak lainnya. Sang nenek mengizinkan dengan pertimbangan bahwa dia mengenal Sofjan Jendi dan ada dua anak lainnya yang ikut serta.
Selanjutnya, sore hari dua anak lainnya sudah dikembalikan ke rumah mereka masing-masing yang satu kawasan dengan tempat tinggal neneknya Budi, walaupun kedua anak itu diturunkan di luar pagar kawasan tempat mereka tinggal.
Namun Budi tidak dikembalikan seperti anak lainnya, tapi dibawa serta oleh Sofjan Jendi, dan tetap ditahannya sampai dengan dibuatnya laporan Polisi oleh ayah kandung Budi, Danny Eko Prasetio, ke Polsek Pacet, tanggal 15 Januari 2021.
Beberapa kejanggalan dengan mudah terlihat dari soal waktu kejadian, yakni rentang waktu 36 hari saat sang anak dikuasai oleh Sofjan Jendi, yang belum menikah dan secara fisik terlihat gemulai.
Keanehan pertama, Sofjan Jendi tidak punya hubungan keluarga apapun dengan sang anak, Budi.
Sofjan Jendi hanya pernah menjadi boss yang memberi pekerjaan bagi ayahnya si anak, Denny Eka Prasetio, beberapa tahun lalu.
Pada kasus ini, sesungguhnya para pihak terkait perlu meneliti lebih cermat terkait legal standing Sofjan Jendi pada saat membuat laporan Polisi.
Keanehan kedua, Sofjan Jendi melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh neneknya si anak, tapi mengapa menunggu 36 hari si anak dalam penguasaannya secara illegal (dugaan penculikan) untuk kemudian membuat laporan Polisi?
Lagi, jika terjadi penganiayaan terhadap si anak, yang dibuktikan dengan hasil visum et repertum, patut diduga bahwa kekerasan dan penganiayaan itu bukan dilakukan oleh si nenek atau keluarga si anak lainnya, tapi sangat mungkin dilakukan oleh si penculik Sofjan Jendi pada rentang waktu 36 hari itu.
Sebagaimana banyak peristiwa aneh di kalangan lelaki gemulai tidak beristri, yang sering terlibat kasus kelainan orientasi seksual dan kejahatan seksual sesama jenis, maupun pidana paedophilia, maka seharusnya aparat perlu lebih waspada dan teliti dalam menangani kasus tersebut.
Sangat mungkin dalam kasus ini telah terjadi ‘maling teriak maling’ yang telah mengecoh oknum Polisi polos di Polsek Pacet dan Polres Cianjur.
Kasus bergulir, kini laporan Polisi yang dibuat di Polsek Pacet diambil-alih oleh Polres Cianjur, dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.
Aneh bin ajaib, laporan kehilangan anak yang dilakukan pada 15 Januari 2021 terkesan diabaikan.
Malahan, laporan dugaan penganiayaan anak yang dilakukan pada 20 Januari 2021 justru mendapat tempat terbaik di hati oknum penyidik Iptu AS dan Bripka VPJ.
Pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah mengapa laporan sang ayah kandung si anak tertanggal 15 Januari yang dibuat lebih dahulu tidak diproses sebagaimana mestinya?
Anak hilang selama 31 hari, dilaporkan dugaan penculikan oleh orang yang tidak ada hubungannya dengan sang anak, tidak direspon dengan benar?
Justru sebaliknya, si terduga penculik yang membuat laporan penganiayaan anak yang diambilnya secara melawan hukum lima hari kemudian justru Polisi meresponnya dengan cepat?
Mengapa keluarga si anak melapor diabaikan, laporan orang lain yang tidak ada hubungannya dengan si anak malahan yang diproses?
Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan itu tidak mendapatkan jawaban semestinya ketika dipertanyakan kepada oknum penyidik Iptu AS.
Hingga berita ini naik tayang pada Kamis, 4 Februari 2021, permintaan konfirmasi dan jawaban atas berbagai pertanyaan di atas hanya dibaca oleh oknum penyidik Iptu AS itu, yang malah menyuruh Redaksi media ini mendatanginya ke Polres Cianjur untuk mendapatkan jawaban dan konfirmasi.
“Siap bapak sebaiknya klarifikasi besok di kantor supaya lebih jelas,” demikian tulisnya sebagai balasan pesan WhatsApp Redaksi, Kamis, 4 Februari 2021.
Terkait dengan fenomena absurd tersebut, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke meminta perhatian pimpinan Polri, baik Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, maupun Kapolri, Jenderal PolisiListy Sigit Prabowo, untuk mencermati kasus dugaan penculikan anak yang dilaporkan ayah kandung si anak versus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan oleh orang yang tidak punya hubungan kekeluargaan sama sekali dengan sang anak.
“Kita perlu mendesak pimpinan Polri, mungkin melalui unit Wassidik, untuk turun memeriksa para Polisi yang menangani kasus ini, sebab sangat terang-benderang terlihat kejanggalan dan keanehan dalam penangannya. Saya berharap agar para oknum Polisi di manapun bertugas untuk meninggalkan budaya bermain kasus demi kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kepentingan pihak lainnya,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu berharap. (Mj/Red)
Kolaborasi Bareng Pemkab, Polresta Tangerang Gelar Lomba Polisi Cilik Piala Bergilir Bupati
By Admin On Minggu, November 02, 2025
![]() |
| Polresta Tangerang gelar Lomba Pocil Piala Bergilir Bupati Tangerang, di Mal Ciputra, Sabtu, 01 November 2025. |
TANGERANG, KabarViral79.Com – Polresta Tangerang menyelenggarakan Lomba Polisi Cilik (Pocil) Piala Bergilir Bupati Tangerang, di Mal Ciputra, Sabtu, 01 November 2025.
Kegiatan itu diselenggarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dan secara resmi oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.
Bupati Maesyal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Lomba Polisi Cilik dilaksanakan untuk menanamkan karakter disiplin sejak dini kepada anak.
Melalui kegiatan itu, Maesyal berharap, akan tertanam jiwa disiplin dan tertib dari anak-anak.
“Melalui kegiatan ini, anak-anak diberi edukasi tentang pentingnya untuk berperilaku disiplin,” ujarnya.
Maesyal mengatakan, kegiatan Lomba Polisi Cilik akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
Tujuannya, kata dia, memberikan pemahaman tentang dunia pemerintahan, kepolisian, dan ketentaraan yang merupakan bagian dari pilar-pilar Negara.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mendorong adanya kedekatan antara masyarakat dengan perangkat kepemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peserta Lomba Polisi Cilik berasal dari kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Peserta terdiri dari 13 Tim atau Kelompok yang tiap Timnya berisi 22 anak. Sehingga total anak yang terlibat pada Lomba Polisi Cilik sebanyak 286 anak.
Menurut Indra Waspada, Lomba Polisi Cilik merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.
“Tim peserta di-endorse oleh 10 polsek dan ada tiga tim yang di-endorse satuan fungsi yaitu Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Intelkam,” ujarnya.
Indra Waspada menambahkan, setiap Tim wajib menampilkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
Selebihnya, kata dia, setiap Tim dipersilakan menampilkan gerakan improvisasi sesuai dengan kreativitas masing-masing.
“Materi lomba seputar baris-berbaris dan beberapa materi lain yang akan dinilai mulai dari kekompakan, seragam, dan lainnya,” ujarnya.
Indra Waspada menambahkan, pemenang pada Lomba Polisi Cilik tingkat Polres akan diikutsertakan pada Lomba Polisi Cilik tingkat Polda.
Dia berharap, kegiatan dapat memupuk rasa kebersamaan dan disiplin anak-anak. (Reno)
Turut Ringankan Beban, LQ Indonesia Lawfirm Berikan Beasiswa kepada Tiga Anak Polisi
By Kabar Viral79 On Rabu, Maret 03, 2021
TANGSEL, KabarViral79.Com – LQ Indonesia Lawfirm memberikan beasiswa kepada tiga orang anak Polisi aktif yang meninggal dunia karena virus corona (Covid-19), di Mapolres Tangsel, Rabu, 03 Maret 2021.
Penyerahan beasiswa tersebut berlangsung singkat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin secara simbolis mengenakan jaket LQ Indonesia Lawfirm kepada ketiga anak penerima beasiswa sebagai tanda bahwa ketiga anak itu sebagai anak asuh dari LQ Indonesia Lawfirm.
Acara tersebut dihadiri pula oleh orang tua ketiga anak yang telah menjadi single parent karena pasangannya (suami atau istrinya) Polisi yang meninggal karena Covid-19.
Pemberian beasiswa tersebut diungkapkan pengacara Alvin Lim sebagai bukti LQ Indonesia Lawfirm mendukung pihak Kepolisian.
Walaupun diketahui LQ Indonesia Lawfirm sebagai kantor pengacara yang vokal dan sering menyudutkan Kepolisian. Bahkan, sejumlah pernyataan LQ Lawfirm Indonesia dianggap keras terhadap Kepolisian.
“Saya tegaskan, LQ tidak benci Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Namun LQ benci kepada Oknum,” kata Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm melalui siaran tertulisnya yang diterima media ini, Rabu, 03 Maret 2021.
Disaat pandemik, kata Alvin, ada oknum yang malah menyengsarakan masyarakat dan ada oknum Polisi melindungi kriminal. Saat pandemik ini waktunya saling membantu, meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Kami memberikan beasiswa kepada tiga anak dari SD hingga lulus S1. Karena Ayah dan Ibu mereka Polisi aktif yang gugur dalam bertugas karena terpapar Covid-19. Covid-19 sudah merengut nyawa orang tua mereka. Mereka adalah pahlawan,” pungkas Alvin.
“Saya salut dan angkat topi kepada tiga Polisi ini. Ketiga Polisi itu adalah pahlawan. Jangan sampai anak-anak Pahlawan ini, sudah sedih kehilangan orang tua, dan harus putus sekolah. LQ berinisiatif memberikan beasiswa kepada tiga anak almarhum Polisi ini agar mereka bisa berkembang, kuliah dan ke depannya bisa berguna dan berbakti bagi masyarakat dan negara,” imbuh Alvin Lim, lawyer yang dikenal Vokal dan berani menantang debat Kapolri di stasiun TV ini.
Hal nada dikatakan Wakil Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Leo Detri, SH, MH. Menurutnya, ini menjadi langkah awal bagi LQ Indonesia Lawfirm untuk membantu dan mendukung pemerintah.
“Kami tahu pemerintah banyak pekerjaan, dan akan lebih mudah jika unsur-unsur masyarakat mau dan bersedia mengulurkan tangan. Sekaranglah kesempatan kita untuk membantu pemerintah. Sudah menjadi salah satu dari 8 Pakta Integritas LQ Indonesia Lawfirm yaitu ‘Welfare’, dimana LQ bertujuan membantu dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Immanudin mengucapkan terimakasih kepada LQ Indonesia Lawfirm yang mau membantu memberikan beasiswa kepada anggota keluarga Polres Tangsel.
“Dengan adanya beasiswa ini, anak-anak anggota kami yang gugur dalam bertugas terjamin nasib pendidikannya. Saya harap, jiwa sosial dan keperdulian ini bisa menular ke masyarakat. Kami sebagai Polisi sering kali ada di garis depan ketika pandemik Covid-19 menyerang, karena kejahatan tidak pernah tidur. Terimakasih LQ Indonesia Lawfirm,” ujarnya.
Untuk informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999, untuk konsultasi gratis. (*/red)
Para Korban Natalia Rusli Lainnya Minta Agar Kepolisian Segera Memproses Laporan Polisi Lainnya yang Masih Mandek
By Kabar Viral79 On Senin, Maret 27, 2023
JAKARTA, KabarViral79.Com – Setelah empat bulan buron, Natalia Rusli pun akhirnya ditangkap Polres Jakarta Barat. Para korban lainnya meminta pihak Kepolisian agar memproses Laporan Polisi mereka yang mandek.
Sebelumnya diketahui, Natalia Rusli akhirnya ditangkap Polres Jakarta Barat atas laporan Korban Verawati Sanjaya. Ternyata masih banyak Laporan Polisi lainnya terhadap Natalia Rusli yang belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Korban Vivi Sutanto dan Mariana
Laporan Polisi No 2301/IV/YAN 2.5/2021 SPKT PMJ, 30 April 2021 dengan Korban Vivi Sutanto dan Mariana, korban Indosurya sudah 2 tahun lebih berjalan di Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan, dengan modus sama dengan Verawati Sanjaya.
Mariana dalam keterangan persnya menyampaikan, Natalia Rusli menjanjikan kerugiannya di Indosurya sudah mau dibayar pengacara Indosurya Juniver Girsang, dan menunjukkan bukti foto Natalia dengan Juniver
“Hanya melalui Natalia Rusli, Juniver akan membayar kerugian klien, sehingga saya percaya. Setelah menerima uang lawyer fee, Natalia Rusli tidak menjawab panggilan telpon, bahkan mengancam saya dengan somasi ketika saya meminta pertanggungjawabannya,” ujarnya.
“Sudah kami adukan ke dewan etik KAI dan putusan sidang etik KAI, keanggotaan Advokat Natalia Rusli di KAI dicabut. Namun Natalia pindah organisasi lain. Laporan Polisi saya mandek di Polres Jakarta Barat. Penyidik tampak takut memproses karena dalam LP Verawati penyidiknya dilaporkan Propam oleh Natalia Rusli. Natalia Rusli orang hebat dan mengaku kebal hukum. DPO 4 Bulan, namun Polres tidak berani menangkap sampai Natalia menyerahkan diri,” tuturnya.
Korban Rayong Djunaedi
Laporan Polisi No B/263/I/2022/SPKT PMJ Tanggal 15 Januari 2022, dengan Korban dan pelapor Rayong Djunaedi.
Rayong merupakan korban Indosurya yang ditawarkan bantuan oleh Natalia Rusli, dan Natalia Rusli menerima alokasi sebesar Rp200 milyar dari pengacara Indosurya Juniver Girsang, pasti dibayar kerugian klien Indosurya yang dipegang Natalia Rusli.
“Katanya biayanya agak mahal 25 persen tapi pasti dibayar. Kerugian saya Rp.1,4 milyar dan saya bayarkan Rp.350 juta ke Natalia Rusli sebagai biaya. Ternyata bukan hanya janji palsu, bahkan setelah saya cek ijazah Sarjana Hukumnya tidak terdaftar di Dikti. Bahkan saat mengaku sebagai pengacara, baru diketahui Natalia Rusli belum disumpah sebagai Advokat. Tertipu dua kali saya. Saya percaya karena melihat penampilan Natalia Rusli yang necis dan mulutnya yang manis dan pintar bicara. Nyatanya penuh tipu daya,” ujar Rayong.
Korban Alwi Susanto
Alwi Susanto pelapor dan korban di LP No B/4122/VIII/2022 SPKT PMJ Tanggal 10 Agustus 2022, menyampaikan, bahwa dirinya kaget menerima gugatan dari Raja Sapta Oktohari.
Padahal Alwi Susanto dirugikan Rp.2 milyar. Uangnya di PT MPIP milik Raja Sapta Oktohari tidak dikembalikan. Justru malah dirinya digugat oleh RSO melalui Kantor Hukum milik Natalia Rusli sebagai kuasa hukum.
“Bukankah ini Lawyer yang ijazahnya bermasalah dan dilaporkan Polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan? Lalu saya telusuri ijazah Natalia Rusli dengan menyurati Dikti, ternyata benar jawaban Dikti, bahwa ijazah Natalia Rusli tidak terdaftar di Dikti. Saya juga dapatkan bahwa Keanggotaan Advokat Natalia Rusli sudah dicabut KAI. Namun, walau cacat hukum, Natalia Rusli masih menerima kuasa untuk mengugat korban Investasi Bodong sehingga saya laporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman pidana lima tahun atas pengunaan ijazah yang tidak sesuai sistem pendidikan nasional. Namun, Laporan Polisi tersebut di Subdit Sumdaling sampai sekarang bisa dibilang mandek, tidak berjalan dengan maksimal. Mohon Kepolisian segera proses karena oknum Pengacara Natalia Rusli banyak merugikan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Advokat Bambang Hartono mengatakan, Natalia Rusli dipolisikan oleh banyak korbannya, namun baru satu Laporan Polisi berhasil dijalankan, yaitu Laporan korban Verawati.
Dalam keterangan di media, Natalia Rusli sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Bahkan empat bulan DPO, Polres tidak mau menangkap dengan alasan mamanya sakit dan Natalia perlu meraeat mamanya, hingga meninggal. Bahkan Kompolnas Poengki berbicara di Tempo membela Natalia Rusli, bahwa jika alasan kemanusiaan tidak apa penyidik tidak menangkap DPO.
“Sunguh hebat Kompolnas jadi pembela DPO, bilang tidak masalah DPO tidak perlu ditangkap. Seharusnya prosedur yang benar tetap DPO ditangkap, namun diperbolehkan mengunjungi ke rumah ruka dengan pengawalan penyidik. Bukan dibiarkan tidak ditangkap sampai menyerahkan diri. Benar, sesumbar Natalia Rusli, ternyata dia bukan hanya mampu mengontrol Kepolisian bak Kapolri. Bahkan Kompolnas bisa diaturnya. Bravo Srikandi Hukum Natalia Rusli,” ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm ini. (*/red)
Rusak Motor Sendiri, Ini Sebab Warga Sering Ngamuk saat Ditilang Polisi
By Kabar Viral79 On Senin, Maret 04, 2019
Kawanan Pelaku Curas yang Kerap Mengaku Polisi Dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang
By Kabar Viral79 On Selasa, Juni 16, 2020
Polisi: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
By Kabar Viral79 On Rabu, Desember 07, 2022
![]() |
| Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana. |
BANDUNG, KabarViral79.Com – Polisi menyatakan, ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu, 07 Desember 2022.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suntana mengatakan, sebanyak 10 orang merupakan anggota Polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.
“Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan,” kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astana Anyar.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Kapolda menjelaskan, peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.
Pelaku memaksa mendekati anggota Polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota Polisi.
“Dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” kata Suntana.
Kapolda pun memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini Polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astana Anyar steril.
“Sesudah ini mohon waktu, Polisi akan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri,” katanya. (*/red)
Viral! Video Polisi Buka Pintu Sel Agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Sedang Ditahan
By Kabar Viral79 On Rabu, Maret 29, 2023
![]() |
| Viral Polisi buka pintu sel agar tahanan bisa peluk putrinya. (Tangkapan layar) |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang Polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak bisa memeluk ayahnya yang sedang ditahan.
Dalam video itu tampak seorang tahanan di kantor Polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.
Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.
Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.
Tak lama kemudian, Polisi yang merekam video membukakan pintu sel.
Gembok sudah dilepas dan ayah dari anak manis itu membuka pintu sel dan seketika si anak menghampiri ayahnya dan saling berpelukan.
Tahanan itu pun berpelukan dengan anak perempuannya di luar sel.
Tampak raut wajah bahagia di wajah si pria maupun anaknya.
Mereka seperti sedang melepas momen rindu. Begitu mengharukan.
Baca juga: Viral! Polisi di Depok Gerebek Rumah Diduga Pemasok Sajam untuk Tawuran
Tak hanya berpelukan, ayah dan anak itu pun tampak bermain bersama.
Sesuatu yang pastinya bakal dirindukan oleh mereka.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 24 Maret 2023, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.
Petugas yang membukakan pintu sel itu diketahui adalah Bripka Handoko, anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.
“Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo,” ucapnya kepada wartawan, Minggu, 26 Maret 2023.
Sementara itu, Kapolsek Maro Sebo, Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa Polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.
“Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo),” tuturnya.
Adapun anggota polisi itu bernama Bripka Handoko.
Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 24 Maret 2023, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.
“Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orang tuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari Polsek, naik motor sekitar 8-10 menit,” tuturnya.
Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Dua Wanita di Bekasi Sebelum Dibunuh dan Dicor
Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya. Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.
“Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi,” katanya.
Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel. Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.
“Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu,” kata Handoko.
Setelah membuka pintu sel, Ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.
“Saya bilang jangan lama-lama,” ucapnya.
Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.
“Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup,” tandasnya.
Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel. Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.
“Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya,” kata Handoko. (*/red)
Warga Tangsel Ngeluh soal Maling Motor dan Mata Elang, Polisi Akan Tindak Tegas
By Admin On Sabtu, September 20, 2025
![]() |
| Polres Tangsel menggelar Program Jumat Curhat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Jumat, 19 September 2025. |
TANGSEL, KabarViral79.Com – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan keluhan kepada polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga mata elang.
Terkait keluhan itu, Polres Tangsel menegaskan akan menindak para pelaku tindak pidana yang meresahkan.
Hal itu disampaikan dalam program Jumat Curhat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang, Jumat, 19 September 2025.
Polisi mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, yang juga implementasi Program Jaga Jakarta+.
Dalam dialog itu, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga pinjaman online ilegal.
Dia juga meminta masyarakat senantiasa menggunakan kunci ganda untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Curanmor adalah masalah klasik, pencegahannya bisa dengan kunci ganda dan siskamling terpadu. Saya tekankan, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi tapi kita bersama, siskamling ini dari warga untuk warga,” ujar Victor kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.
Dalam kesempatan itu, polisi turut menyerahkan bantuan CCTV untuk mengawasi lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, salah satunya melalui Pos Kamling.
“Kami ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungannya,” tuturnya.
Victor juga meminta warga untuk melapor jika menjadi korban mata elang (matel) atau debt collector.
Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku.
“Terkait matel, apabila meresahkan bisa lapor ke RT/RW atau layanan 110 gratis. Jika sudah merampas atau menganiaya, segera serahkan ke kepolisian, jangan main hakim sendiri,” ujarnya.
Selain berdialog, Polisi memberikan pelayanan kesehatan gratis dan pembagian sembako. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian polisi dan diharapkan bisa bermanfaat untuk para penerima. (*/red)


















