-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Minim Penerimaan, Instansi Vertikal dan BUMN Diminta dapat Menyalurkan Zakatnya ke Baitul Mal Bireuen

By On Rabu, Juni 09, 2021

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Minimnya penerimaan zakat dari instansi vertikal, BUMN dan lembaga perbankan, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,S mengharapkan pimpinan instansi tersebut dapat menyalurkan zakat dan infak pegawai (karyawan) melalui Baitul Mal setempat.

Hal ini menyahuti Qanun 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal pada Pasal 102 yang menyebutkan setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki orang Islam yang beroperasi di wilayah Bireuen, maka zakat karyawan wajib disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Ketentuan atau aturan lainnya disebutkan juga ikut mencakup juga terhadap instansi pemerintah.

“Untuk itu, kami berkewajiban mengingatkan pimpinan instansi dan BUMN atas tanggungjawab mereka untuk menyalurkan zakat dan infak karyawan melalui Baitul Mal Bireuen, meski sumber gaji atau pendapatan mereka bukan dari APBK Bireuen,” ujar Tgk Muhammad Hafiq.

Kata Muhammad Hafiq, persentase penerimaan zakat dari BUMN dan instansi vertikal dan individu sebut tidak meningkat, hanya beberapa instansi saja yang kini sudah menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

“Kami akan menyurati instansi dan BUMN yang belum ada respon. Selain melalui surat, dalam waktu dekat kami mendatangi mereka ke kantornya,” sebut Tgk Muhammad Hafiq yang juga Imum Syik Masjid Besar Peusangan ini.

Diakuinya, dalam menyalurkan zakat Baitul Mal menyalurkan kepada fakir uzur yang sudah terdata dan tepat sasaran, fakir uzur mendapatkan hak zakat secara berterusan, sementara hak miskin terbagi dalam beberapa kategori.

“Kalau hak miskin yang mengajukan permohonan melalui Baitul Mal diberikan hanya sekali, kami juga bekerjasama dengan UPZ Kecamatan untuk menyalurkan hak miskin yang juga diberikan sekali. Artinya penerima berganti pada tahap berikutnya,” jelasnya.

Pada hak miskin itu juga diberikan kepada Santri yang ada di Dayah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen. Kemudian hak miskin untuk tunanetra, baik melalui Pertuni maupun non Pertuni yang diberikan secara berterusan.

Paling penting, sambung Tgk Muhammad Hafiq yang juga pimpinan Dayah Darul Ulum Al Walliyah, Tanoh Mirah, Peusangan ini, di Baitul Mal Kabupaten Bireuen ada data akurat para Muallaf yang sudah lama menjadi penerima zakat.

“Muallaf satu dari delapan senif dalam pembagian zakat yang tentunya harus terpenuhi dalam setiap penyaluran zakat yang dilakukan Baitul Mal Kabupaten Bireuen dan juga penyaluran oleh masyarakat,” sebutnya.

Di bagian lain, Tgk Muhammad Hafiq mengatakan, sebagai lembaga amil zakat, Baitul Mal Kabupaten Bireuen telah menyalurkan zakat Tahap I Periode Januari - April 2021 sebesar Rp1,2 miliar lebih kepada penerima sesuai dengan Syariat Islam.

Menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin, Baitul Mal Bireuen dapat menyalurkan zakat sebelum lebaran Idul Fitri. Supaya penerima dapat terbantu meski jumlah yang disalurkan terbatas sesuai jumlah penerimaan zakat.

“Insya Allah hak fakir (fakir uzur), miskin dan muallaf tersalurkan dalam sepuluh hari akhir Ramadhan, kini hanya miskin yang melalui UPZ Kecamatan yang masih dalam pengumpulan data untuk segera disalurkan,” ungkapnya.

Pada bulan Ramadan kemarin, Baitul Mal Kabupaten Bireuen bersama Baitul Mal Aceh juga menyalurkan santunan Ramadhan kepada 606 warga miskin di Kabupaten Bireuen. Program santunan Ramadhan diprioritaskan kepada janda yang memiliki tanggungan anak yatim.

Diterangkannya, sumber dana santunan Ramadhan dari BMA, sementara data penerima disediakan dan diverifikasi oleh Amil Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Santunan Ramadhan ini telah diterima para penerima melakui rekening Bank Aceh Syariah.

“Apabila dijumlahkan, Baitul Mal Kabupaten Bireuen selama empat bulan sudah menyalurkan zakat kepada 1.622 mustahik, baik dengan dana zakat sumber dari Baitul Mal Kabupaten Bireuen maupun dari Baitul Mal Aceh (BMA),” jelasnya. (Joniful)

Baitul Mal Bireuen Salurkan Infak kepada Korban Rumah Terbakar

By On Kamis, Mei 18, 2023

Amilin Baitul Mal Bireuen, Murdeli, SH secara simbolis menyerahkan bantuan untuk korban musibah rumah kebakaran, di Desa Juli Mee Teungoh, Juli, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan bantuan dana untuk korban musibah kebakaran di Kabupaten Bireuen masing-masing Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK).

Bantuan dana secara nontunai tersebut merupakan bagian dari penyaluran zakat dan infak tahap I periode Januari-April 2023.

Ketua Badan Baitul Mal Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy melalui anggota Baitul Mal Bireuen, Murdeli, SH, Kamis, 18 Mei 2023 mengatakan, bantuan kepada 7 KK warga yang ditimpa musibah rumah terbakar tersebut disalurkan dengan cara  ditransfer ke rekening masing-masing penerima.  

“Bantuan dari Baitul Mal Bireuen tidak dapat disalurkan langsung setelah kejadian, sebab Baitul Mal harus mengikuti tahapan penyaluran sebagaimana aturan yang ditetapkan. Sementara para penerima yang sudah disalurkan itu adalah yang rumahnya terbakar pada Januari hingga akhir April 2023,” jelas Murdeli.

Dikatakan Murdeli, ke tujuh penerima dimaksud sebelumnya sudah menerima bantuan uang tunai sebesar Rp3 juta per KK yang disalurkan Baitul Mal Aceh (BMA) melalui Baitul Mal Bireuen.

“Seluruh bantuan dari Baitul Mal Aceh sudah disalurkan beberapa hari pasca musibah kebakaran,” terangnya.

Sedangkan tujuh orang yang menerima bantuan musibah kebakaran rumah itu, yakni Mariana warga Desa Pante Karya Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Muhammad warga Desa Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Nurlaila A Gani warga Desa Keude Lapang, Kecamatan Gandapura. 

Lalu Zulfikar, Mulyadi dan M. Kamal Ursy warga Desa Juli Mee Teungoh, Kecamatan Juli, dan Juniar warga Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang.

“Sedangkan bagi warga yang rumahnya ditimpa musibah kebakaran pada bulan Mei 2023 dan setelahnya akan didata, diverifikasi petugas Baitul Mal Bireuen untuk dibantu pada tahap II. Selain didata dan diverifikasi oleh petugas, selanjutnya segera mendapat bantuan dari Baitul Mal Aceh,” terangnya.

Tahap I Salurkan Rp.1,9 Miliar

Selain itu, Baitul Mal Bireuen juga telah menyalurkan zakat kepada 1.414 siswa miskin, yaitu kepada 669 siswa sekolah dasar Rp.334.500.000, 472 siswa SMP Rp 236.000.000,- dan 273 siswa MI (Kemenag) Rp.136.500.000.

“Seluruh bantuan untuk siswa dari keluarga miskin secara nontunai dalam proses, sedikit terlambat karena pada bulan Ramadan sekolah tidak aktif,” ucapnya.

Pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri kemarin, tambah Murdeli, Baitul Mal Bireuen sudah menyalurkan zakat untuk 150 fakir uzur (lanjut usia) Rp 225.000.000, untuk senif miskin kepada 250 penerima Rp 250.000.000,- dan untuk tambahan biaya kebutuhan lainnya yang tidak tersedia cukup pada APBK.

Sementara itu, dana Infak disalurkan untuk program pemberdayaan ekonomi Rp.600 juta kepada ratusan penerima dan kepada tujuh penerima yang rumahnya tertimpa musibah kebakaran. Total dana Infak yang disalurkan pada tahap I sebesar Rp.635.000.000,-.

Dengan demikian, pada tahap I periode Januari-April 2023, Baitul Mal Bireuen telah menyalurkan zakat dan infak Rp 1.282.912.650, dan Infak Rp 635.000.000,- sehingga total Rp 1.917.912.650.

“Kami dari Baitul Mal Bireuen mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada muzakki yang selama ini telah membayar zakat dan infak melalui Baitul Mal Bireuen,” ucap Murdeli. (Joniful Bahri)

Tahap Pertama, Baitul Mal Bireuen Salurkan Rp1,4 Miliar Zakat dan Infak

By On Sabtu, Mei 08, 2021

Ketua Badan Baitul Mal Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq didampingi Kepala Sekretariat BMK Bireuen Hamdani, menyerahkan secara simbolis infak kepada tunanetra di Kantor Baitul Mal setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana zakat dan infak tahap I periode Januari - April 2021 sebesar Rp1,4 miliar lebih kepada 1.016 orang penerima (mustahik) yang tersebar di 17 kecamatan di kabupaten setempat.

Penyerahan dan penyaluran secara simbolis dilaksanakan di Kantor Baitul Mal Bireuen, Jumat, 07 Mei 2021 kepada 31 orang tunanetra yang telah mengajukan permohonan kepada Baitul Mal setempat.

Sementara tunanetra melalui Pertuni itu sebanyak 61 orang disalurkan melalui rekening bank masing-masing tunanetra.

Baca juga: Warnai Hardiknas, 19 Kepsek di Bireuen Terima Penghargaan Sekolah Penggerak

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy didampingi Kepala Sekretariat BMK Bireuen Hamdani, S,Ag mengatakan, dana sebesar Rp1,4 miliar itu terdiri dari zakat Rp1,2 miliar lebih dan infak Rp145 juta lebih.

“Seluruh dana zakat dan infak yang disalurkan tersebut merupakan zakat dan infak yang selama ini terhimpun dari PNS Pemkab Bireuen serta instansi lainnya,” terangnya.

Kata Tgk Muhammad Hafiq pada tahap pertama tahun ini, jumlah zakat yang disalurkan relatif kecil dibanding tahap I tahun lalu, alasannya ini disesuaikan dengan penerimaan zakat hingga akhir Maret 2021.

Dirincikan 1.016 orang penerima tersebut yaitu 215 orang fakir uzur Rp322.500.000, hak miskin yang mengajukan permohonan melalui BMK Bireuen sebanyak 393 orang Rp393.000.000, lalu hak miskin melalui UPZ kecamatan kepada 204 orang penerima Rp204.000.000.

Kordinator Bidang Sosialisasi dan Pembinaan Baitul Mal Bireuen, Murdeli ikut menyerahkan zakat dan infak kepada tunanetra di Kantor Baitul Mal setempat. 

Selanjutnya, kepada 61 orang miskin tunanetra Rp42.700.000 dan 31 orang tunanetra yang mengajukan permohonan ke BMK Bireuen Rp21.700.000. Berikut bagi penderita penyakit kronis berupa biaya pendamping berobat diberikan kepada 10 orang sebesar Rp16.500.000.

Selain itu, zakat juga disalurkan kepada Muallaf terdiri dari 94 orang muallaf lama Rp94.000.000 dan kepada 8 orang muallaf baru Rp20.000.000. Muallaf baru terhitung masuk Islam dua tahun terakhir. Dengan penyaluran zakat tahap I tahun 2021 maka sisa dana zakat pada 31 Maret 2021 Rp920.450.

Sementara Infak hanya terealisasi untuk biaya pelayanan mustahik fakir uzur (biaya antar) Rp10.750.000, biaya operasional untuk UPZ kecamatan Rp11.900.000, selebihnya untuk biaya pengadaan sarana dan prasarana, publikasi, sosialisasi dan pengeluaran lainnya sesuai aturan. Sehingga sisa dana infak kini Rp.7,3 miliar lebih.

“Seluruh pencairan dana zakat semuanya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, tetapi kepada penerima dari senif fakir (fakir uzur) yang diantar petugas ke tempat tinggal penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Disamping itu, penyaluran langsung tunai kepada Tunanetra yang mengajukan permohonan melalui Baitul Mal. Mereka diminta datang ke Kantor Baitul Mal Bireuen sementara yang sakit atau karena alasan lain tidak bisa hadir, maka diantar langsung ke tempat tinggal penerima.

Baca juga: HIMABIS Umuslim Bireuen Bagikan Sembako untuk Kaum Duafa di Tiga Kecamatan

Tgk Muhammad Hafiq yang turut didampingi Kordinator Bidang Sosialisasi dan Pembinaan, Murdeli, SH menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PNS Pemkab Bireuen dan sejumlah instansi seperti Polres Bireuen, PLN, Bank Aceh dan instansi lain, pengusaha yang menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Ia juga berharap kepada instansi dan BUMN lain di Kabupaten Bireuen dapat menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Bireuen. Sebab banyak BUMN di Bireuen dan perusahaan lainnya yang belum menyetor zakat dan infak ke Baitul Mal Bireuen.

“Sejauh ini masih banyak potensi zakat di Kabupaten Bireuen yang belum menyalurkan melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi. Untuk itu kita berharap pengusaha dan pemilik perusahaan agar dapat menunaikan zakat dan menyalurkan infak melalui Baitul Mal Bireuen,” ajak Tgk Muhammad Hafiq. (Joniful)

Baitul Mal Bireuen Kembali Salurkan Zakat Tahap ke-II Tahun 2020

By On Rabu, November 04, 2020

Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali menyalurkan zakat tahap ke-II Tahun 2020 untuk 4.687 penerima yang tersebar di Kabupaten Bireuen, Rabu, 04 November 2020.
Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani menyerahkan zakat secara simbolis kepada seorang penerima saat penyularan zakat tahap ke-II Tahun 2020, di Baitul Mal Bireuen, Rabu, 04 November 2020. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali menyalurkan zakat tahap ke-II Tahun 2020 untuk 4.687 penerima yang tersebar di Kabupaten Bireuen, Rabu, 04 November 2020. 

Dikesempatan itu, Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani ikut hadir dan turut menyerahkan  zakat secara simbolis kepada perwakilan tunanetra dan santri di Kantor Baitul Mal  Bireuen itu.

Agenda penyerahan zakat secara simbolis kepada fakir, miskin, muallaf serta tunanetra, turut didampingi Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiz beserta anggota juga turut hadir tokoh masyarakat, H. Mukhlis serta sejumlah undangan lainnya.

Baca: Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Tahap Pertama Tahun 2020 Senilai Rp3,9 Miliar

Dalam arahannya, Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani mengharapkan kepada penerima agar tetap bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut menyerahkan zakatnya melalui Baitul Mal Bireuen.

“Kita juga berharap agar zakat yang disalurkan oleh Baitul Mal hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima,” ucap Muzakkar.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq menyatakan, penyaluran zakat tahap ke-II periode Mei - September Tahun 2020 sebanyak 4.687 penerima dari berbagai asnaf (senif) sesuai dengan Syariat Islam. Sementara di tahap pertama hanya 3.661orang penerima.

“Kalau dana zakat tahap II yang disalurkan kepada penerima yang berhak sebesar Rp3.999.135.000. Sementara sebagian senif  telah dilakukan penyalurannya, sedangkan senif lainnya sedang dalam proses persiapan transfer ke rekingnya masing-masing penerima,” sebutnya.

Diakui Tgk Muhammad Hafiq, sistem penyaluran tetap dilakukan dengan transfer langsung ke rekening penerima (non tunai), kecuali hak fakir uzur, dan itu langsung diserahkan langsung ke rumah penerima, sebab mereka tidak mungkin harus datang ke kantor Baitul Mal.

Dirincikannya, daana zakat yang disalurkan untuk hak fakir uzur sebanyak 277 orang Rp 415.500.000, lalu hak miskin 313 orang Rp 313.000.000, hak miskin melalui UPZ Kecamatan 215 orang Rp172.000.000 serta hak fakir dan miskin melalui UPZ Polres Bireuen Rp55.860.000.

Selanjutnya bantuan untuk 600 orang santri di dayah salafi dan balai pengajian Rp480.000.000, penyaluran hak miskin zakat produktif Rp550.000.000, hak miskin tunanetra 92 orang Rp 64.400.000 disusul hak miskin biaya pendamping berobat untuk 18 orang sebesar Rp44.000.000.

Baca juga: Korban Musibah Kebakaran di Pulo Ara Terima Bantuan Baitul Mal Bireuen

Sedangkan  hak miskin muallaf 94 orang Rp75.200.000, hak muallaf (muallaf baru) 7 orang Rp 17.500.000. Tak hanya itu, zakat juga disalurkan kepada hak gharimin, warga yang rumahnya mengalami musibah kebakaran sebanyak 20 orang Rp200.000.000.

Begitupun, zakat turut disalurkan kepada 710 siswa SD Rp355.000.000, 592 siswa SMP Rp296.000.000, siswa MA 11 orang Rp 5.500.000, 85 orang siswa MTs Rp42.500.000, 953 orang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Rp476.500.000.

“Untuk kali ini, penyaluran bagi siswa di sekolah lingkungan Kemenag Bireuen lebih besar dari biasanya. Alasannya ditahap sebelumnya tidak tersalurkan, sehingga harus digabung dengan penyaluran tahap II tahun 2020,” ungkapnya.

Dibagian lain, Tgk Muhammad Hafiq juga menjelaskan, seluruh dana zakat yang disalurkan  tersebut merupakan zakat PNS di Pemkab Bireuen, Kemenag Bireuen serta zakat dari sejumlah instansi vertikal, juga zakat masyarakat Bireuen yang disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

“Tentunya kami sangat berterimakasih kepada seluruh ASN di Pemkab Bireuen, Kemenag Bireuen, personel Polres Bireuen serta instansi lainnya yang telah mempercayakan zakatnya disalurkan melalui Baitul Mal Bireuen,” kata Tgk Muhammad Hafiq.

Disamping itu, Tgk Muhammad Hafiq juga mengharapkan agar pihak BUMN, instansi lainnya, juga pengusaha di Kabupaten Bireuen dapat menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal, sehingga dapat disalurkan kepada yang berhak.

Begitupun, sambungnya, jumlah zakat dan infak yang terkumpul akan terus meningkat, bila  meningkatnya zakat dan infak yang terkumpul, maka  fakir, miskin, muallaf, siswa, santri dan penerima hak lainnya dapat terbantu dengan tepat sasaran.

“Untuk proses penentuan terhadap penerima hak atas dana zakat tetap dilakukan dengan tahap verifikasi administrasi, wawancara bagi calon penerima juga ikut dilakukan pengecekan ke rumah calon penerima masing-masing, sehingga tetap sasaran,” terangnya. (Joniful)

Pj Bupati Bireuen Letakkan Batu Pertama Bantuan Rumah dari Baitul Mal Aceh di Dua Titik Lokasi

By On Jumat, Agustus 18, 2023

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan didampingi Kabag Pemberdayaan, Baitul Mal Aceh, Abdussalam serta kepala dinas, Camat Jeumpa, Zamzami saat melakukan peletakan batu pertama bantuan rumah Baitul Mal Aceh di Blang Cot Baroh, Jeumpa,, Jumat, 18 Agustus 2023. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D didampingi Kabag Pemberdayaan, Baitul Mal Aceh, Abdussalam, S.Sos melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah bantuan Baitul Mal Aceh (BMA) di dua titik lokasi berbeda di Kabupaten Bireuen, Jumat, 18 Agustus 2023.

Peletakan kedua unit rumah bantuan dari Baitul Mal Aceh itu ikut didampingi, Kepala Bappeda, Bob Mizwar S.STP.,M.Si dan Kadis Perkim, Ir Fadli ST, sejumlah Kepla SKPK dan dua Camat.

Untuk titik pertama peletakan batu pertama bantuan rumah Baitul Mal Aceh itu di Desa Blang Cot Baroh, Kecamatan Jeumpa dan Desa Geulanggang Teungoh Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Kabag Pemberdayaan Baitul Mal Aceh, Abdussalam dalam sambutanya menyebut peletakan batu pertama seluruhnya rumah yang akan dibangun di Aceh sebanyak 700 unit rumah, sementara untuk Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah sebanyak 178 unit rumah.

"Di Kabupaten Bireuen sendiri akan dibangun sebanyak 42 unit tersebar di 33 desa, dan dikerjakan dengan sistim Swakelola dengan pekerja dari masyarakat setempat, dengan harapan pengerjaan ini akan cepat rampung," katanya, seraya mengaku, setiap pekerjaan rumah ini akan didampingi tiga orang tim pendamping.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan didampingi Kabag Pemberdayaan, Baitul Mal Aceh, Abdussalam serta kepala dinas, Camat Jeumpa, Zamzami dan perangkat gampong Blang Cot Baroh, Jeumpa saat penyerahan, bantuan rumah Baitul Mal Aceh, Jumat, 18 Agustus 2023. 

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dalam arahannya mengatakan, tentunya kita harus tetap bersyukur atas bantuan pihak Baitul Aceh.

Harapan utama kita, pengerjaan rumah ni cepat rampung dan bisa dapat ditempati bagi penerima, kita juga akan sama sama memantau pengerjaan rumah ini, tentunya dengan kualitas yang bagus.

"Yang sangat utama, penerima rumah di desa ini akan sejahtera dan harapan kita tidak ada lagi warga Bireuen yang tinggal di rumah tak layak huni. Pemkab Bireuen juga akan mengupayakan hal ini, termasuk dari pemerintah gampong sendiri juga bisa dilakukan terobosan pembangunan rumah bagi warga miskin," pinta Aulia Sofyan.

Di tempat yang sama, Keuchik Gampong Blang Cot Baroh, Hermansyah didampingi penerima rumah, Tgk Fuadi ikut mengucapkan terimakasih kepada Baitul Mal Aceh serta kepada bapak PJ Bupati Bireuen yang telah ikut melakukan peletakan batu pertama bantuan rumah untuk warganya.

"Kami perangkat gampong Blang Cot Baroh mengapresiasi, dan berterimakasih kepada Baitul Mal Aceh, bapak Pj Bupati Bireuen serta kepada kepala dinas yang ikut hadir ke desa kami, semoga rumah bantuan ini bermanfaat bagi warga kami," ucapnya. (Joniful Bahri)

Sepanjang 2024, Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp8,3 Miliar

By On Jumat, Januari 03, 2025

Ketua Badan Baitul Mal Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sepanjang tahun 2024, Baitul Mal Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan Rp.8,3 miliar lebih dana zakat dan infak. 

Jumlah tersebut terdiri dari dana zakat Rp.4,5 mliar lebih dan infak Rp.3,7 miliar lebih. Sementara jumlah penerimanya sebanyak 5.859 orang dan sejumlah kegiatan.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, Jumat 03 Januari 2025 menyampaikan, penyaluran zakat dan infak pada tahun 2024 lebih banyak disalurkan di akhir tahun, dikarenakan ada peraturan terkait dengan bantuan sosial (Bansos) yang harus dipedomani dan dipatuhi.

“Alhamdulillah kegiatan yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 dapat dilaksanakan, meski ada yang belum dapat direalisasikan karena berbagai hal teknis seperti kegiatan pembangunan rumah fakir atau miskin dan jamban sehat untuk keluarga miskin,” terangnya.

Menurut Tgk Muhammad Hafiq, dana zakat Rp.4,5 miliar lebih disalurkan untuk senif fakir Rp.1 miliar untuk fakir uzur dan janda fakir. Senif miskin Rp.2,5 miliar terdiri dari hak miskin konsumtif Rp.900 juta, biaya berobat Rp.62 juta, siswa sekolah dasar Rp.774 juta lebih, siswa SMP Rp.491 juta lebih.

Masih di senif miskin disalurkan untuk siswa sekolah di lingkungan Kemenag Bireuen 174 juta lebih untuk siswa ibtidaiyah dan tsanawiyah.

“Di samping itu, ikut disalurkan untuk para penyandang disabilitas dari keluarga miskin Rp.149 juta,” sebutnya.

Untuk senif Amil Rp489 juta lebih dialokasikan untuk hak amil UPZ SKPK dan lembaga lainnya, termasuk untuk biaya verifikasi dan validasi calon mustahik serta biaya belanja alat tulis kantor, bahan cetak dan penggandaan dan lainnya termasuk menyusun dan mencetak laporan karena tidak tersedia cukup anggaran melalui pos APBK.

Sementara itu, dana Infak disalurkan Rp.3,7 miliar terdiri dari pemberdayaan ekonomi,  pelatihan mekanik sepeda motor, menjahit dan pelatihan teknis  atau service handphone kepada pemuda atau pemudi miskin di BLK Bireuen. Bantuan dana bagi rumah terbakar, sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong dan biaya perencanaan teknis pembangunan rumah fakir atau miskin (dhuafa).

Pada senif fisabilillah disalurkan bantuan kepada 504 santri dari keluarga miskin pada dayah (pesantren) dan Lembaga Pendidikan Islam di wilayah Kabupaten Bireuen Rp.504 juta. Selain itu, untuk dua orang muallaf yang sejak pensyahadatannya kurang dari tiga tahun.

“Selain sumber dana zakat dan infak pada Baitul Mal Kabupaten Bireuen, turut disalurkan dana zakat guru SMA/SMK/SLB sumber anggaran dari Baitul Mal Aceh Rp.1,1 miliar lebih yang disalurkan kepada fakir, miskin, siswa SMA/SMK/SLB dan santri di Kabupaten Bireuen,” urainya. 

Di bagian lain, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen juga ikut menyampaikan terkait pembangunan rumah fakir atau miskin yang dibangun tahun 2025.

Menurutnya, pembangunan rumah fakir atau miskin (dhuafa) yang direncanakan tahun 2024 baru dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Rumah tipe 36 yang dibangun sebanyak 100 unit tersebar di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

“Data penerima yang kami tetapkan sudah melewati tahap verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi yang melibatkan tenaga teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bireuen dan petugas dari Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen,” terangnya.

Sedangkan tahun 2025 juga akan dibangun 70 unit jamban sehat untuk keluarga miskin.

“Data penerima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen yang kemudian divalidasi tim gabungan Baitul Mal dan tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen,” rincinya. 

Tgk Muhammad Hafiq berharap kepada calon penerima rumah bantuan bagi fakir atau miskin (dhuafa) dan jamban sehat untuk keluarga miskin untuk bersabar menunggu anggaran APBK Bireuen tahun 2025 yang di dalamnya tercantum dana Zakat dan Infak dapat direalisasikan. (Joniful Bahri)

Rp13 Miliar Lebih Dana Infaq Baitul Mal Mengendap di Kas Daerah dan Belum Disalurkan

By On Minggu, November 13, 2022

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak Rp13 miliar lebih dana infaq sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Bireuen serta sumbangan pihak lainnya yang dikelola Baitul Mal Bireuen, belakangan dana tersebut masuk ke kas daerah hingga kini belum juga dilakukan penyaluran.

Ketua Baitul Mal Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq SSy melalui anggotanya Murdeli SH kepada wartawan, Minggu, 13 November 2022 menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah menyusun program kerja terkait penyaluran dana tersebut.

Menurutnya, selama ini banyak dana infaq yang dikelola Baitul Mal Bireuen masuk ke kas daerah, tapi sejauh ini belum disalurkan kepada yang berhak, ini sesuai peraturan menyangkut pengelolaan dana Baitul Mal yang telah disusun selama ini.

“Hemat kami, banyak dana infaq belum disalurkan, dan masih berada di kas daerah, tujuannya untuk memastikan kapan akan disalurkan dana tersebut,” katanya.

Sementara untuk dana zakat itu sendiri disalurkan setiap triwulan kepada kelompok penerima yang telah ditentukan. Sedangkan dana infaq tahun 2019 sampai Oktober 2022 hingga sejauh ini berada di kas daerah.

Begitupun, tambahnya, sebagian dana infaq sudah disalurkan beberapa waktu lalu sebesar Rp800 juta untuk pemberdayaan ekonomi, penyertaan modal dan investasi, sedangkan lainnya belum disalurkan.

Dijelaskannya, belum tersalurkan dana infaq untuk berbagai kalangan lainnya karena belum ada peraturan Bupati sebagai turunan dari Qanun Nomor 18 Tahun 2018.

“Tapi terkait peraturan Bupati Bireuen baru disahkan Juni 2022 lalu. Perbupnya sudah keluar Juni lalu, Baitul Mal sudah menyusun sejumlah program kerja guna menyalurkan dana infaq tersebut,” ujarnya.

Diakui Murdeli, sejauh ini Tim Baitul Mal sudah menyusun program kerja dan mulai melakukan pendataan. Sejumlah program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini kembali dibahas dengan dewan pengawas Baitul Mal untuk mendapat persetujuan untuk segera dilaksanakan.

“Rencananya pekan ini kami kembali duduk dengan badan pengawas guna mendapatkan persetujuan program yang diusulkan dan harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE menyebutkan, sesuai data di kas daerah, dana infaq di bawah pengelolaan Baitul Mal Bireuen yang kini berada di kas daerah sebesar Rp13 miliar lebih.

“Dana infaq masih berada di kas daerah. Seluruhnya sebesar Rp13 miliar lebih. Sedangkan mekanisme pengelolaan serta penyaluran akan dilakukan Baitul Mal Bireuen, dan penyalurannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujar Zamri. (Joniful)

Baitul Mal Bireuen Kembali Tuntaskan Penyaluran Zakat Bagi 3.047 Penerima

By On Selasa, November 23, 2021

Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen salurkan zakat dan infak tahap II Periode Mei hingga Agustus 2021 secara simbolis. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 3.047 penerima zakat dan infak Tahap II Periode Mei hingga Agustus 2021 berhasil dituntaskan oleh Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen sebesar Rp1,9 miliar.

Sementara penyaluran beasiswa bagi siswa SD, SMP, MI dan MTs sempat mengalami kendala. Pasalnya, sebanyak 2.750 penerima dari kalangan siswa jenjang SD sederajat dan SMP sederajat harus mengurus buku rekening Bank Aceh.

Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy mengatakan, sejatinya penyaluran dapat dilakukan secara cepat, terutama dengan melakukan transfer ke rekening sekolah atau rekening zakat dan infak sekolah. 

“Namun sesuai aturan, penyaluran tetap harus dilakukan melalui rekening masing-masing penerima termasuk kepada siswa. Meskipun ada kendala dalam pengurusan buku rekening karena jarak tempuh dan antrean di bank, sementara saat ini hanya sekitar 10 persen dari siswa penerima yang masih diproses transfer,” katanya kepada awak media, Selasa, 23 November 2021.

Tgk Muhammad Hafiq berharap kepada Kepala Sekolah serta orang tua siswa penerima beasiswa dari dana zakat agar dapat memaklumi, dan bersabar agar semuanya berjalan sesuai aturan. Sehingga dalam penyalurannya tidak bermasalah dengan aturan negara.

Sementara untuk zakat tahap II disalurkan kepada 2.750 orang siswa, dengan rincian Rp. 500 ribu per siswa, lalu  194 warga miskin Rp. 1 juta per orang, 94 muallaf lama Rp. 1 juta per orang dan 8 muallaf baru Rp. 2,5 juta per orang serta hak amil kepada UPZ lembaga.

Di bagaian lain Ketua BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq juga ikut menyampaikan BMK Bireuen baru-baru ini telah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat dan Infak sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

“Peraturan Bupati yang disusun ini merupakan amanah dari Qanun Aceh tentang Baitul Mal, terutama dalam hal pelaksanaan penggunaan dana infak agar dapat dilaksanakan sesuai yang diatur di dalam Qanun,” jelasnya.

Kata dia, aturan penggunaan dana Infak di Qanun Aceh dibatasi hanya pada tiga hal, yakni Pemberdayaan Ekonomi, Investasi Dana Umat untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat serta Penyertaan Modal.

“Menyahuti tiga hal itu, maka perlu diatur dengan peraturan Bupati dan dilanjutkan dengan penyusunan Standar Prosedur Operasional (SOP), sehingga nantinya dapat dilaksanakan dengan maksimal,” ucapnya.

Peraturan Bupati dimaksud sudah selesai pembahasan oleh Tim Pemkab Bireuen dan sudah diajukan ke Biro Hukum Setdaprov Aceh untuk proses lebih lanjut. 

“Kita harapkan prosesnya cepat dan bisa ditandatangani Bupati Bireuen,” harapnya.

Begitupun, sambungnya, Qanun Aceh tentang Baitul Mal kini dalam proses revisi di DPR Aceh. Bila nantinya direvisi, maka kemungkinan penggunaan dana Infak akan lebih luas dapat dilaksanakan untuk berbagai program bagi masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua Komisioner BMK Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy didampingi anggota Murdeli, SH menyebutkan, pada 2021 awalnya merencanakan memberikan bantuan kepada korban yang rumahnya terbakar atau bencana alam lainnya. 

“Tetapi kemudian penerimaan zakat yang belum meningkat secara signifikan membuat program bantuan untuk korban rumah terbakar itu tidak dapat direalisasikan sesuai dengan rencana,” sebut Tgk Muhammad Hafiq.

Bagi korban rumah terbakar, katanya, selama ini BMK Bireuen hanya dapat memfasilitasi bantuan masa panik melalui Senif Gharimin dari Baitul Mal Aceh sebesar Rp. 3 juta bagi setiap penerima yang diserahkan secara tunai oleh BMK Bireuen. (Joniful)

Baitul Mal Bireuen Salurkan Beasiswa Miskin, Zakat Fakir Miskin Serta Maualaf

By On Jumat, Oktober 22, 2021

Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani didampingi Ketua Baitul Mal, Tgk Muhammad Hafiq menyerahkan secara simbolis beasiswa, siswa miskin, di Pendopo setempat, Jumat, 22 Oktober 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tahap ke-II, periode bulan April – Agustus 2021 Baitul Mal Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan dana zakat sebesar Rp1,9 miliar untuk 3.047 penerima.

Untuk tahap II ini, penyaluran zakat dilakukan secara simbolis dan diserahkan oleh Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, MSi, di Pendopo setempat, Jumat, 22 Oktober 2021.

Selain untuk beasiswa, siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta bagi siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Lalu ikut disalurkan juga senif miskin, muallaf dan fakir dan miskin melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Polres Bireuen, disamping hak amil sebanyak 55 UPZ.

Ketua Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq SSy dalam laporannya menyebutkan, penyaluran ke 2.750 besiaswa tersebut, terdiri tingkat SD 1.240 siswa, MI 639 siswa, SMP 843 siswa dan MTs 28 siswa.

“Untuk penyaluran danaya tetap dilakukan melalui rekening masing-masing siswa. Kalau kuota yang diberikan untuk setiap sekolah sesuai dengan penerimaan zakat dan infak dari PNS di sekolah yang bersangkutan,” terangnya.

Dijelaskan Tgk Muhammad Hafiq, disamping itu, zakat juga disalurkan kepada senif miskin sebanyak 194 orang, masing-masing Rp1 juta, lalu bagi muallaf yang sudah tiga tahun masuk Islam, namun hingga saat ini kondisinya masih termasuk miskin sebanyak 94 orang, dan mereka mendapatkan sebesar Rp1 juta.

Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani didampingi Ketua Baitul Mal, Tgk Muhammad Hafiq berfoto bersama dengan para siswa, usai menyerahkan beasiswa secara simbolis, di Pendopo setempat, Jumat, 22 Oktober 2021. 

Begitupun kepada muallaf yang baru atau pensyahadatannya belum masa tiga tahun sebanyak 8 orang, dan mereka masing-masing mendapatkan Rp2,5 juta dan dana itu disalurkan ke rekening masing-masing.

“Sementara zakat juga disalurkan kepada fakir dan miskin melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Polres Bireuen yang sekian lama sudah menyalurkan zakat anggotanya melalui BMK Bireuen. Di tahap ini UPZ Polres Bireuen sendiri disalurkan sebesar Rp27.275.000,” jelasnya.

Dibagian lain, Ketua Baitul Mal Bireuen juga melaporkan, zakat yang disalurkan untuk hak amil bagi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) sebanyak 55 UPZ di lembaga (SKPK) serta amil kepada BUD pada BPKD sebanyak Rp138.256.000 serta amil lainnya.

Selanjutnya, dana Infak tahap II yang dicairkan untuk biaya publikasi kegiatan pada BMK Bireuen, baik pada media cetak dan elektronik serta sejumlah pengeluaran lainnya dalam jumlah yang wajar, sesuai dengan perundang-undangan.

“Namun untuk dana infak belum dapat disalurkan untuk berbagai program, alasannya belum ada regulasi seperti Peraturan Bupati, dan masih dalam proses untuk pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal,” ungkapnya.

Terhadap Qanun itu, sambungnya, hanya membatasi pengelolaan dana infak untuk bidang pemberdayaan ekonomi, investasi dana umat untuk kesejahteraan masyarakat dan penyertaan modal, diluar ketentuan itu tidak dapat dilaksanakan.

Menurut Ketua BMK Bireuen dari kalangan ulama muda ini menyebutkan, menurunnya penerimaan zakat pada tahap II tahun anggaran 2021 ini, dan menyebabkan tidak banyaknya fakir dan miskin yang dapat dibantu pada kali ini. Dominannya disalurkaan kepada siswa.

“Belakangan kami telah mengupayakan agar adanya peningkatan penerimaan zakat dengan ikut mendatangi sejumlah instansi vertikal, guna melakukan sosialisasi. Namun sebagian besar pegawai instansi vertikal sejauh ini belum membayar zakat melalui BMK Bireuen,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, MSi berharap, untuk tahun mendatang pengumpulan dana ZIS melalui BMK agar supaya dapat ditingkatkan lagi, sehingga dengan dana ZIS ini masyarakatnya dapat terbantu.

Mauzakkar A Gani juga mengatakan, terhadap lahirnya kepercayaan masyarakat, penggelolaan dana ZIS di Baitul Mal, Bireuen serta seluruh dana yang terkumpul, agar supaya dipublikasikan dengan tansparan.

“Tujuan utama agar seluruh masyarakat itu tahu, sehingga transparansi dan pengelolaan di lembaga ini juga tercapai,” pintanya.

Bupati Bireuen juga berharap, sekecil apapun bantuan yang diberikan, bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya, tujuan utamanya membantu masyarakat. (Joniful)

Tahun 2022, Baitul Mal Bireuen Kembali Salurkan Zakat dan Infak Sebesar Rp5,5 Miliar

By On Jumat, Desember 30, 2022

Petugas Baitul Mal Bireuen saat mengantar dana hak fakir uzur ke penerima beberapa hari lalu


BIREUEN, KabarViral79.Com- Tahun anggaran 2022, Bireuen, Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen kembali menyalurkan zakat dan infak sebesar Rp5,5 miliar lebih kepada 6.276 penerima (mustahik) yang berhak pada senif dana zakat dan program dana infak.

Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk. Muhammad Hafiq, S,Sy, Jumat, 30 Desember 2022 menyebutkan, dana zakat yang disalurkan Rp3.738.364.905 untuk 5.408 penerima, sementara dana infak Rp1.790.000.000 disalurkan kepada 868 penerima.

“Seluruh dana zakat yang disalurkan merupakah penerimaan zakat hingga bulan November 2022, karena kendala waktu. Maka penerimaan tahun ini ada zakat yang tersisa dan akan disalurkan tahun berikutnya,” terang tgk Muhammad Hafiq.

Dirincikannya, zakat disalurkan kepada 300 Fakir Uzur Rp360.000.000. hak miskin permohonan melalui BMK kepada 615 penerima Rp492.000.000. Hak miskin melalui UPZ Polres Bireuen kepada 77 penerima Rp44.116.000.

Selanjutnya untuk biaya pendamping berobat kepada 20 penerima Rp40.000.000, 1.770 siswa miskin, SD Rp885.000.000, 1.294 miskin siswa SMP Rp647.000.000, Lalu untuk 39 miskin siswa MTs Rp19.500.000, siswa miskin MI/MA (Kemenag) untuk 833 orang Rp.416.500.000, Lalu kepada warga miskin tunanetra 92 penerima Rp73.600.000.

Kata Tgk. Muhammad Hafiq, untuk amil UPZ lembaga, sekolah, dan instansi vertikal Rp467.248.905, berikutnya kepada 102 mualaf Rp178.400.000, senif gharimin kepada 15 penerima Rp30.000.000, disusul bagi senif Fisabilillah kepada 100 santri Rp80.000.000., dan seorang penerima senif Ibnu Sabil Rp5.000.000.

Seorang warga miskin di Bireuen menerima dana hak fakir uzur dari petugas Baitul Mal Bireuen

“Untuk tahun 2022, BMK Bireuen sudah menyalurkan dana Infak untuk sejumlah kegiatan, kendati masih terbatas karena kendala waktu, namun ada sejumlah kegiatan dengan sumber dana infak yang akan dilaksanakan tahun 2023,” ungkapnya.

Dijelaskan program pemberdayaan ekonomi disalurkan kepada 600 penerima Rp1.200.000.000, pada program kemaslahatan umat berupa bantuan bagi ibu-ibu hamil dari keluarga miskin kepada 250 penerima Rp500.000.000 dan bantuan dana untuk korban kebakaran rumah kepada 18 orang Rp90.000.000.  

Dikatakannya, dana Infak baru dapat disalurkan setelah selesai pengesahan Perbup Mekanisme Pengelolaan Zakat dan Infak pada April 2022 lalu.

"Sejauh ini dana infak di kas umum daerah Bireuen terakumulasi dalam jumlah lumayan besar,” ungkapnya.

Diterangkan Tgk Muhammad Hafiq, dari 6.276 penerima pada tahun anggaran 2022 disalurkan ke rekening masing-masing penerima, lalu selebihnya diantar petugas kepada penerima yaitu kepada kepada 300 fakir uzur (lansia).

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ASN Pemkab Bireuen, seluruh instansi yang sudah menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Bireuen. Dengan harapan, semakin banyak pengusaha dan muzakki lainnya ikut menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Bireuen, maka semakin banyak masyarakat fakir dan miskin dapat dibantu sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” sebutnya. (Joniful)

Korban Musibah Kebakaran di Pulo Ara Terima Bantuan Baitul Mal Bireuen

By On Selasa, Juli 07, 2020

Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani menyerahkan bantuan kepada korban yang rumahnya terbakar di Pulo Ara, Geudong Tengoh, Bireuen, Aceh. 
BIREUEN, KabarViral79.Com – Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan bantuan kepada 12 warga, korban yang rumah terbakar beberapa waktu lalu di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kota Juang, Bireuen, Aceh, Selasa, 07 Juli 2020.

Diakhir Tahun, Baitul Mal Bireuen Kembali Salurkan Zakat Rp1,3 Miliar Lebih

By On Jumat, Desember 24, 2021

Ketua TP PKK Bireuen, Hj Nurjannah Ali, SE, MM menyalurkan Zakat secara simbolis pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Bireuen di Aula Lama Setdakab, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Diakhir tahun 2021, Baitul Mal Kabupaten Bireuen kembali tuntaskan penyaluran dana zakat kepada 1.887 orang penerima dari sejumlah senif terutama senif fakir dan miskin. Zakat yang disalurkan Tahap III itu merupakan periode September - Desember 2021 dengan total Rp1,39 miliar lebih.

Penyaluran Zakat tersebut ikut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bireuen, DR H Muzakkar A Gani, SH, M.Si dan para pejabat Forkopimda Bireuen serta Ketua TP PKK setempat, Hj Nurjannah Ali, SE, MM pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen di Aula Lama Setdakab, Bireuen, Kamis, 23 Desember 2021.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy didampingi Kepala Sekretariat BMK Bireuen Armia, SH, Jumat, 24 Desember 2021  mengatakan, tahap III ini zakat disalurkan kepada 215 fakir (fakir uzur) Rp322.500.000, kepada senif miskin 67 orang Rp67.000.000.

Selanjutnya kepada 759 siswa SD Rp379.500.000, kepada 519 siswa SMP Rp 259.500.000, lalu kepada siswa di sekolah dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen serta  disalurkan kepada 37 siswa MTs Rp18.500.000 dan kepada 287 siswa MI di jajaran Kemenag Bireuen Rp.143.500000.

Begitupun hak amil kepada UPZ sekolah, UPZ Kementerian Agama (Kemenag) dan kepada lembaga instansi lainnya Rp173 juta lebih. Dengan penyaluran tahap III, maka sisa zakat di kas Pemkab Bireuen hingga 3 Desember 2021 sebesar Rp30 juta lebih.

“Dana Infak belum dapat disalurkan kepada penerima karena masih terhalang regulasi. Dana infak dicairkan hanya untuk biaya penyaluran langsung kepada fakir uzur dan beban biaya seperti kebutuhan verifikasi, dan pengeluaran lainnya dalam jumlah yang patut,” katanya.

Dengan penyaluran Tahap III ini, sambungnya, maka jumlah total penyaluran zakat pada tahun 2021 yaitu Rp.4.6 miliar lebih kepada 5.950 penerima (mustahik) terdiri dari fakir (fakir uzur) dan miskin, muallaf dan bantuan lainnya. Sementara Infak hanya tersalurkan Rp277.547.080.

“Namun dana infak belum dapat disalurkan untuk banyak program, alasannya belum ada regulasi seperti Peraturan Bupati yang masih berproses untuk pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal,” terangnya.

Kata Tgk Muhammad Hafiq, qanun tersebut hanya membatasi pengelolaan dana infak untuk bidang pemberdayaan ekonomi, investasi dana umat untuk kesejahteraan masyarakat dan penyertaan modal. Sementara diluar poin itu tidak dapat dilaksanakan.

Diakui Ketua BMK Bireuen itu, penerimaan zakat pada tahun 2021 belum meningkat dibanding tahun sebelumnya, sehingga tidak banyak fakir, miskin dan penerima lainnya yang dapat disalurkan.

“Menyahuti hal ini, tentunya kami tidak berdiam diri, dan akan terus melakukan pendekatan dengan pimpinan instansi vertikal, pengusaha dan badan usaha, namun hingga kini hanya beberapa saja yang menyalurkan ke BMK Bireuen dalam bentuk infak,” ungkapnya. (Joniful)

Baitul Mal Bireuen Kembali Salurkan Zakat dan Infak Tahap III

By On Minggu, Desember 24, 2023

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,Sy, Jumat 21 Desember 2023 mengatakan, dana zakat yang disalurkan untuk program miskin konsumtif kepada 1.618 penerima dari 17 kecamatan.

Bantuan miskin konsumtif tersebut disalurkan bagi warga miskin yang telah mengajukan permohonan tahun 2021. 

“Dikarenakan jumlah permohonan pada tahun 2021 sangat banyak, sehingga belum semuanya dapat dipenuhi. Maka pada akhir tahun ini dari jumlah 2.100 permohonan, baru 1.618 dapat disalurkan, sisanya pada tahun 2024, yang belum dibantu tahun ini mohon bersabar,” katanya. 

Selain itu, sambung Tgk Muhammad Hafiq, disalurkan pada senif miskin untuk biaya pendamping pasien berobat. Siswa SD kepada 500 penerima, SMP kepada 374 penerima dan siswa MTs (Kemenag). Lalu kepada 120 penyandang disabilitas, serta kepada 500 santri.

Berikutnya untuk amil UPZ baik instansi di lingkungan Pemkab Bireuen maupun instansi vertikal serta biaya operasional lainnya sebab tidak tersedia cukup dalam DPA Sekretariat BMK, enam orang muallaf yang pensyahadatannya kurang dari atau sama dengan tiga tahun dan dua penerima pada senif ibnu sabil.

Pada tahun 2023, zakat yang disalurkan Rp.5,6 miliar kepada 6.834 penerima terdiri dari senif fakir (fakir uzur), senif miskin pada sejumlah kegiatan termasuk siswa, amil, muallaf dan ibnu sabil.

“Dana zakat yang disalurkan pada tahap III ini termasuk dana zakat silpa tahun lalu,” jelas Tgk. Muhammad Hafiq.  

Sementara dana infak disalurkan untuk program pemberdayaan ekonomi dan kemaslahatan umat kepada 1.307 penerima. Sehingga dana infak yang disalurkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,9 miliar lebih kepada 2.022 penerima kegiatan pemberdayaan ekonomi termasuk pelatihan pemuda miskin kerjasama dengan BLK Bireuen.

Dana infak tahun 2023 turut disalurkan kepada anak balita penyandang disabilitas kerjasama dengan 17 kecamatan. Berikutnya kepada ibu dan anak korban kekerasan fisik dan psikis kerja sama dengan Dinas PMGPKB Bireuen dan kepada warga yang rumahnya musibah kebakaran tahun 2023.

Sementara itu, anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Murdeli, SH mengatakan, sesuai data rumah kebakaran dari BPBD dan sumber informasi lainnya, dari sejumlah rumah warga Kabupaten Bireuen yang terbakar, sebanyak 23 unit yang memenuhi syarat dan kriteria. 

“Tim sudah turun tahap awal untuk rumah yang musibah kebakaran. Sebanyak 23 unit direncanakan dibangun tahun anggaran 2024 dengan dana Infak. Sebagian proses persiapan sudah dilaksanakan tahun 2023. Sementara proses lanjutan pada Februari 2024,” ujar Murdeli. (Joniful Bahri)

Baitul Mal Bireuen Tuntaskan Peyaluran Zakat untuk Orang Miskin

By On Selasa, Juli 28, 2020

Seorang penerima dana zakat yang disalurkan melalui UPZ kecamatan dan ikut diawasi dari seorang  pimpinan BMK Bireuen, Murdeli SH,  Senin, 27 Juli 2020. 
BIREUEN, KabarViral79.Com – Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen sudah menuntaskan penyaluran dana zakat 214 orang miskin yang direkomendasikan oleh masing-masing Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di 17 kecamatan, Senin, 27 Jui 2020.

Bupati Bireuen: Regulasi Qanun Aceh Nomor 10 Tentang Baitul Mal Ikut Menyusahkan Daerah

By On Sabtu, November 27, 2021

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani saat meninjau langsung kondisi kebakaran di Dusun Mane, Bunyot, Juli, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dampak dari regulasi atau peraturan terhadap Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018, terkait makanisme dan kententuan penyaluran dana infaq melalui Baitul Mal belakangan dinilai sangat menyusahkan daerah.

Sejatinya, dana infaq yang dikumpulkan di daerah atau kabupaten/kota menjadi wewenang dan ketentuan daerah itu sendiri. Contohnya dana Infaq awalnya dapat membantu warga yang rumahnya terbakar, sementara saat ini tidak dilakukan karena terbentur qanun tersebut.

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen, Dr. Muzakkar A Gani SH, M.Si usai meninjau kondisi korban rumah terbakar di Dusun Mane, Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten setempat,  Kamis, 25 November 2021.

“Saya sangat berharap Pemerintah Aceh, mohon dapat segera mengubah qanun tersebut. Sebab saya nilai ketenuan itu sangat menyusahkan kami di kabupaten/kota. Dulu kami dapat menggunakan dana Infaq, kumpulan dana dari masyarakat dan PNS melalui Batul Mal guna membantu masyarakat yang tertimpa musibah, seperti halnya korban kebakaran ini,” ucap Muzakkar A Gani dengan nada kecewa.

Diakui Muzakkar A Gani, sementara karena terbentur qanun tersebut, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak, tentunya ini sangat bertolak belakang dengan ketentuan, yang seharusnya pemerintah daerah dapat ikut membantu wargnya sendiri yang tertimpa musibah.

“Untuk itu kami meminta agar kentuan Qanun tersebut dapat dipelajari kembali atau diubah, sehingga dana infaq yang ada di Baitul Mal di daerah, dapat disalurkan guna membantu warga yang tertimpa musibah,” harap Bupati Bireuen itu.     

Bupati Bireuen juga mengaku, dirinya juga sempat membahas hal ini dengan  perangkat desa, baik Keuchik, Imum Mukim di lokasi kebakaran itu, lahirnya regulasi dari Qanun itu sehingga dana infaq tak bisa dikucurkan untuk membantu warga yang rumahnya terbakar.

“Selanjutnya, jalan satu-satunya kita berharap ada gerakan sosial sama-sama ikut membantu, agar 5 KK warga yang mengalami musibah kebakaran ini dapat terbantu, membangun tempat tinggal sementara, karena seluruh rumah mereka ludes terbakar,” ujarnya.

Dalam kujungan untuk melihat langsung korban rumah terbakar di Dusun Mane, Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, Bupati Bireuen ikut juga menyerahkan bantuan masa panik bagi korban.

“Kita sangat berharap, para dermawan yang memiliki kelebihan dana juga aparatur di lingkungan Pemerintah Bireuen ikut andil, membantu material. Misalkan papan, kayu atau seng agar dapat membatu rumah sementara bagi korban,” harapnya.

Kendati demikian, sambung Bupati Bireuen, pihaknya meminta Pemerintah Aceh agar dapat sesegera mungkin melakukan revisi terhadap Qanun Aceh Nomor 10 tersebut, sehingga daerah memiliki peran tersendiri, dan tidak terbentur dengan kentetuan qanun tersebut, dan dianggap sangat kaku. 

Belakangan uang infaq yang terkumpul begitu banyak, sejatinya dapat diperuntukan guna membantu korban bencana, baik itu warga yang rumahnya terbakar, warga miskin, serta anak yatim serta kaum dhuafa yang tak memiliki tempat tinggal.

“Aturan tersebut sama saja ikut mengikat kami di daerah. Daerah memiliki dana sendiri dan merupakan dana infaq dari warga sendiri. Tapi tidak bisa kami salurkan seperti harapan masyarakat. Untuk itu kami minta Pemerintah Aceh sesegara mungkin melakukan revisi ulang,” pinta Muzzakar A Gani. (Joniful)

Bupati Bireuen Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Juli

By On Kamis, November 25, 2021

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran dan diterima Keuchik Bunyot, Juli, Bireuen, Kamis 25 November 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dalam kunjungan ke lokasi kebakaran, di Dusun Mane, Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Bupati setempat, Dr H Muzakkar A Gani SH, M.Si ikut menyerahkan bantuan masa panik, Kamis, 25 November 2021.

Seluruh bantuan masa panik yang serahkan itu diterima oleh para korban dan disaksikan oleh perangkat Kecamantan Juli serta perangat desa setempat.

Bantuan yang diterima berupa beras, mie instan, air mineral, sarden, minyak goreng, lalu bantuan empat unit kipas angin dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, dr Amir Addani MKes.

“Seluruh bantuan yang diterima ini merupakan wujud kepedulian bagi warga yang tertimpa musibah kebakaran. Atas nama pemerintah setempat ikut prihatin atas musibah yang terjadi tersebut, dan mereka telah kehilangan tempat tinggal,” sebut Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani.

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani menyerahkan bantuan dana dari Baitul Mal kepada korban kebakaran dan diterima perangkat desa di Bunyot, Juli, Bireuen, Kamis 25 November 2021. 

Di bagian lain, Muzakkar A Gani juga mengingatkan seluruh warga untuk tetap hati-hati, terutama menyangkut kompor gas di rumah, aliran listrik dan ini untuk menghindari kebakaran. 

Di lokasi yang sama, Bupati Bireuen juga ikut menyerahkan bantuan dana dari Baitul Mal Bireuen untuk para korban kebakaran yang diterima Keuchik Gampong Beunyot, Juli.

Di tempat yang sama, Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani didampingi Kadisdukcapil setempat, Muhammad Diah ikut menyerahkan enam Kartu Keluarga (KK) dan delapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi korban kebakaran, karena seluruh administrasinya ikut terbakar.

“Kalau administrasi kependudukan yang kita serahkan ini salah satu program percepatan penyediaan administrasi bagi korban, apalagi mereka sangat membutuhkanya untuk  pengurusan administrasinya,” ucap Muzakkar A Gani. (Joniful)

Pemuda Kurang Mampu di Bireuen Dibekali Pelatihan Mekanik dan Servis Handphone di BLK

By On Rabu, November 13, 2024

Plt Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari membuka pelatiahan mekanik sepeda motor, service handphone dan pelatihan menjahit, di BKL, Juli, Bireuen, Selasa, 12 November 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Puluhan Pemuda dan Pemudi dari keluarga miskin dari 17 Kecamatan, di Kabupaten Bireuen, dibekali pelatihan mekanik sepeda motor, service handphone dan pelatihan menjahit.

Pelatihan tersebut dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bireuen, Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten setempat, selama sebulan penuh.

Kegiatan itu digagas oleh Baitul Mal Bireuen bekerja sama dengan UPTD BLK Disnakertrans, dan Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MM diwakili Plt Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari, S.Sos, Selasa, 12 November 2024.

Dalam arahannya Azhari mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen guna meningkatkan mutu, SDM calon tenaga kerja yang berkualitas dan profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Program pelatihan ini salah satu upaya pemberdayaan ekonomi melalui dana infak di Baitul Mal Bireuen, dan sasaran utamanya mustahik dari keluarga miskin," katanya.

Dia berharap, peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, serius, konsentrasi dan disiplin sehingga bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan daerah.

Pemuda dan Pemudi dari keluarga miskin dari 17 Kecamatan di Bireuen, dibekali pelatiahan mekanik sepeda motor, service handphone dan pelatihan menjahit, di BKL, Juli, Bireuen, Selasa, 12 November 2024. 

"Tujuan utama dari pelatihan ini dapat  meningkatnya taraf hidup diri sendiri, keluarga dan juga masyarakat dan ini sesuai harapan pemerintah, mengentaskan kemiskinan, dan terciptanya kesejahteraan," ucapnya.

Sementara, panitia pelaksana, Safrizal, S.Ag., M.S.M dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini dilaksanakan selama 30 hari, dan dimulai 12 November hingga 16 Desember 2024.

Disebutkan, keseluruhan peserta yang ikut pelatihan ini berjumlah 48 orang terdiri pemuda-pemudi keluarga miskin dari 17 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

"Seluruh peserta akan debekali tiga bidang pelatihan, yakni bidang mekanik sepeda motor, servis handphone dan menjahit," katanya.

Selama pembekalan ini, pihaknya menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Mirza Fahmi, S.STP., M.Si (Kadis Nakertrans Kabupaten Bireuen) dan Ansari Puteh, S.E., M.Si (Pimpinan UD Trico Kopi).

Lalu Anwar Ilyas, ST (Instruktur mekanik sepeda motor), Intan Nurul Fajri, S.ST (Instruktur servis Hp) dan Safarina, S.E., M.M (Instruktur menjahit).

"Tujuan akhir dari program ini, dengan pelatihan ini peserta dapat menambah ilmu dan wawasan, sehingga dapat meningkatnya ekonomi untuk keluarganya," harapanya. (Joniful Bahri)

Awal Tahun 2024, Pj Bupati Bireuen Lakukan Rotasi Sejumlah Pejabat

By On Rabu, Januari 10, 2024

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan  melakukan mutasi dan pengambilan sumpah terhadap enam pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas/fungsional di Ofroom pemerintah setempat, Rabu, 10 Januari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Dr. Aulia Sofyan PhD melakukan mutasi dan pengambilan sumpah terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama, 26 pejabat administrator dan 16 pejabat pengawas/fungsional di Ofroom pemerintah setempat, Rabu, 10 Januari 2024.

Dalam pelantikan itu, Teguh Mandiri Putra, S.STP kini dilantik sebagai Camat Peusangan.

Sementara pejabat yang dilakukan rotasi, yakni Dr. Mukhtar, MARS, dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum (RSUd) dr. Fauziah Bireuen dan menggantikan dr. Amir Addani, M.Kes.

Lalu Anwar, S.Ag, M.A.P, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen menggantikan Jufliwan, SH, MM. Sementara Jufliwan, SH, MM, dilantik sebagai Kepala Dinas Syariat Islam setempat.

Selain itu, Irwan, SP, M.Si, dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan digantikan kini diduduki Mulyadi SE, MM.

Pejabat Bireuen saat diambil sumpah setalah dilantik oleh PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan, di Offrom pemerintah setempat. 

Tak hanya itu, untuk pejabat administrator yang dimutasi Rosmanidar, ST, dilantik sebagai Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Bireuen.

Safrizal, S.Ag, M.S.M, dilantik sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Endah Watik Suprapto, SSTP, M.S.M, dilantik sebagai Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRK Bireuen serta puluhan Kepala Bidang, dan enam Kepala UPTD Puskesmas.

Pj Bupati Bireuen Dr. Aulia Sofyan PhD dalam arahannya menyebutkan, mutasi dan pengambilan sumpah ini tujuannya guna penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.

"Saya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan penuh dedikasi, ikut menghindari masalah dalam tugasnya," harap Aulia Sofyan.  (Joniful Bahri)