-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Saba Pesantren, Kapolsek Cisoka Berikan Sembako dan Takjil

By On Sabtu, April 24, 2021

Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman bersama Bhayangkari Polsek Cisoka lakukan Saba Pesantren ke Pondok Pesantren (Ponpes) Salafi Nurul Yaqin di Kampung Ciparanje RT 01 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum'at, 23 April 2021.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman bersama Bhayangkari Polsek Cisoka lakukan Saba Pesantren ke Pondok Pesantren (Ponpes) Salafi Nurul Yaqin di Kampung Ciparanje RT 01 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Jum'at, 23 April 2021.

Dalam kesempatan itu, Bhayangkari Polsek Cisoka membagi-bagikan takjil dan sembako kepada para Santri di Ponpes Nurul Yaqin. 

Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman mengatakan, Saba Pesantren merupakan kegiatan silahturahmi mempererat hubungan antara Ulama dan Polri, khususnya Polsek Cisoka.

Kedatangannya ke Ponpes Nurul Yaqin dengan tujuan bersilaturahmi, dan juga mendukung program Kapolda Banten, yaitu Saba Pesantren. Sejak berdirinya Ponpes Nurul Yaqin, dirinya mengaku baru kali pertama datang dan silaturrahmi ke Ponpes Nurul Yaqin.

“Respon dari Pimpinan Ponpes Nurul Yaqin cukup bagus. Ini sungguh merupakan kehormatan bagi kami. Bahkan Pimpinan Ponpes meminta waktu luang kami untuk memberikan pencerahan terhadap Santriawan dan Santriwati terutama tentang apa itu Kamtibmas, terlebih di masa pandemi Covid-19,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga berpesan kepada Santriawan dan Santriwati untuk mematuhi aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah, dan Pimpinan Ponpes. Terlebih, kata Kapolsek, di massa Pandemi Covid-19, para Santri harus mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19. 

Kapolsek juga mengingatkan kepada para Santri agar jangan takut terhadap Polisi. Karena tugas Polisi adalah melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

“Harkamtibmas yang terakhir adalah penegakan hukum. Jadi jelas, tugas Polisi bukan untuk menakut-nakuti. Akan tetapi, Polisi bertugas melindungi, melayani, dan mengayomi,” tegasnya.

Kapolsek juga memberikan nasehat kepada para Santri agar jangan ikut-ikutan dalam tawuran, baik sarung maupun kembang api, janganikut dalam aksi geng motor mau pun ikut dalam komunitasnya, jangan ikut balap liar, tidak boleh nge-BM (naik mobil bak terbuka), dan melakukan tindak pidana lainnya, seperti mencuri motor, narkoba dan lain lain.

Pimpinan Ponpes Nurul Yaqin, H. Muhtadi sangat menyambut baik kedatangan Kapolsek Cisoka beserta jajaran Kamtibmas Polsek Cisoka. 

H. Muhtadi mengatakan, selain bersilaturahmi, Kapolsek memberikan pesan moral kepada para Santri.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Kapolsek yang telah berkunjung ke Ponpes kami. Saya sangat mendukung program Bapak Kapolda Banten, yaitu Saba Pesantren. Mudah-mudahan silaturahmi ini dapat menjalin hubungan emosional yang baik antara pihak Ponpes dan Kepolisian,” harapnya.

Pimpinan Ponpes Nurul Yaqin, H. Muhtadi mengucapkan terimakasih kepada Polri, khususnya Polsek Cisoka yang sudah menjalin hubungan ini dengan baik, dan bisa silaturahmi dengan para pengurus Ponpes serta seluruh Santri.

“Semoga di bulan yang penuh berkah ini kita selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 Hijriah, serta terimakasih sekali lagi untuk jajaran Polsek Cisoka yang sudah datang memberikan takjil dan sembako untuk para santri. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi seluruh santri. Semoga selalu terjalin hubungan baik ke depannya,” ujarnya. (Reno)

Daurah Alquran di Yayasan Museum Kota Juang Bireuen Berakhir, Ini Jawaranya

By On Sabtu, April 24, 2021

Kegiatan Daurah Al-Qur'an yang digelar di Museum Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, berakhir dan dirangkai dengan pembagian hadiah serta piala bagi sang juara, Jumat, 23 April 2021.
Pengurus Yayasan Museum Kota Juang, Bireuen, Hj Noor Balqis berfoto bersama dengan para juara Tahfid Alquran pada kegiatan Daurah Al-Qur'an. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kegiatan Daurah Al-Qur'an yang digelar di Museum Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, berakhir dan dirangkai dengan pembagian hadiah serta piala bagi sang juara, Jumat, 23 April 2021.

Acara Daurah Al-Qur'an yang dilangsungkan sajak 15 dan berakhir 23 April 2021 itu bertemakan "Hijrahku semakin indah dengan Al-Qur'an," itu dilombakan empat cabang Tahfid Alquran, doa sehari hari, tata cara salat Idul Fitri, serta hafalan surat pendek.

Baca juga: Lepas Keberangkatan Anggota Pramuka ke MTR ke-XX di Singkil, Ini Pesan Bupati Bireuen

Ketua Panitia Daurah Al-Qur'an, Tgk Badrul kepada media ini mengaku, kegiatan ini digelar di bulan suci Ramadhan, dan pesertanya diajak  dapat menteladani serta mengikuti ahklak Rasulullah.

“Bagi setiap peserta yang tampil dengan baik, tetap mendapatkan piala sebagai motivasi untuk terus belajar agama ke depan,” katanya.

Dikatakannya, untuk lomba Tahfid Alquran, juara pertama diraih Fairuz Nadhif, posisi kedua putri Humaira dan posisi ketiga Ranir Ramadhana.

Lalu pelombaan tata cara salat Idul Fitri, posisi juara pertama disabet Nahtadin, di posisi kedua Salwa Rizkina dan juara, Fotia Sahzana.

Untuk lomba doa sehari-hari, posisi pertama diraih Salwa Hania, kedua ada Zatul Hajjah, dan urutan ke tiga, Zarra lkrinamasya.

“Kalau untuk lomba hafalan surat pendek, juara pertama Reza Khalifi. Posisi kedua Syifa Asyura, dan juara ketiga Wirra Aditya,” urainya.

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Museum Kota Juang, Bireuen, Hj Noor Balqis, S.Psi mengatakan, acara Daurah Al-Qur'an ini diikuti sebanyak 50 peserta, dan mereka merupakan anak sekitar Yayasan Museum Kota Juang, Bireuen.

Baca juga: Bupati Bireuen: Kepala Sekolah Harus Mampu Menciptakan Siswa Nyaman di Sekolah

Menurutnya, agenda Pesantren Kilat Ramadhan yang digelar sembilan hari dan diikuti 50 anak-anak ini merupakan kegiatan perdana di Meseum Kota Juang, Bireuen.

“Keberadaan Museum Kota Juang yang belum lama ini diresmikan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, dapat mendidik anak-anak dengan berbagai model pembelajaran, baik mengenal sejarah, agama, lingkungan, serta tentang Kota Juang,” kata Hj Noor Balqis. 

Selama penerapan kegiatan ini, pengurus Yayasan melibatkan guru pengajian di sekitar Kampung Baro, dengan harapan ke depan lebih meningkat lagi, dan akan terus mendorong mereka untuk dapat termotivasi.

"Selama ini di Museum Kota Juang, Bireuen, terus kita galakkan pemahaman sejarah disamping kegaitan pengajian. Mereka kita ajak belajar agama, belajar akhlak sambil bermain bersama untuk saling mengenal satu sama lain,” katanya. (Joniful)

HotForex Luncurkan Aktivitas Perdagangan Khusus untuk Ramadhan 2021

By On Sabtu, April 24, 2021

Selama bulan Ramadhan, broker multi-aset yang diakui secara internasional, HotForex, menawarkan kepada kliennya kesempatan untuk melanjutkan perdagangan mereka sambil membantu mereka yang membutuhkan dengan aktivitas waktu terbatas khusus.

PORT LUIS, KabarViral79.Com – Selama bulan Ramadhan, broker multi-aset yang diakui secara internasional, HotForex, menawarkan kepada kliennya kesempatan untuk melanjutkan perdagangan mereka sambil membantu mereka yang membutuhkan dengan aktivitas waktu terbatas khusus.

Dari 13 April hingga 12 Mei, untuk setiap lot yang diperdagangkan (1 lot standar) pada forex, emas dan perak dari akun perdagangan yang berpartisipasi dalam aktivitas, HotForex akan mendonasikan 1 USD demi kesejahteraan anak-anak di negara-negara Islam.

Peserta aktivitas Ramadhan akan memiliki kesempatan untuk mengikuti tiga undian eksklusif untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah menarik.

“Di HotForex, kami sebagian besar fokus pada tanggung jawab sosial dan selalu mencari cara untuk mendukung dan memberi kembali kepada komunitas sekitar kami. Sehubungan dengan tradisi klien kami, kami sangat senang mengumumkan inisiatif baru ini dan kami menyambut semua pedagang untuk merayakan Ramadhan dengan bergabung dalam tujuan baik dengan kesempatan memenangkan hadiah teknologi khusus,” kata seorang juru bicara HotForex.

Kunjungi situs web HotForex hari ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang aktivitas amal Ramadhan.

Tentang HotForex

HotForex adalah broker multi-aset yang diakui secara internasional dengan pilihan lebih dari 2,5 juta akun live di seluruh dunia yang telah mendapatkan lebih dari 45 penghargaan industri yang didambakan dalam sepuluh tahun sejarahnya. 

Perusahaan ini menawarkan berbagai jenis akun, produk inovatif, platform, alat, dan sumber daya pendidikan selain layanan pelanggan yang luar biasa dan kondisi perdagangan yang tak tertandingi untuk memfasilitasi pelanggan individu dan institusi untuk berdagang Valas dan CFD secara online.


Sumber: PRNewswire

Besok, Ketum Demokrat AHY ke Bireuen, Ini Jadwal Kegiatannya

By On Jumat, April 23, 2021

Besok, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan berkunjung ke Aceh dan bersilaturrahmi dengan ulama di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen.
Panitia terus mempersiapkan berbagai keperluan, menyambut kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat, AHY ke Bireuen, Sabtu, 24 April 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Besok, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan berkunjung ke Aceh dan bersilaturrahmi dengan ulama di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen. 

Menurut informasi, AHY  berada di Kabupaten Bireuen, Sabtu, 24 April 2021, dengan beberapa agenda kegiatan, salah satunya silaturahmi dengan ulama di Aceh.

Baca juga: Cegah Tindakan Inkonstitusional, Demokrat Bireuen Ikut Serahkan Permohonan Perlindungan Hukum ke Kapolres

Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Muzakkar A Gani mengatakan, agenda kedatangan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ke Aceh selama dua hari, mulai Sabtu – Minggu, 24 - 25 April 2021.

“Tujuan utama kedatangannya ke Aceh, dan terutama ke Bireuen melaksanakan silaturrahmi dengan para ulama serta dilanjutkan pertemuan dengan para Kader Partai Demokrat,” kata Muzakkar A Gani kepada awak media, Jumat, 23 April 2021.

Muzakkar A Gani yang juga Bupati Bireuen ini mengatakan, sebelum bergerak ke Bireuen, AHY turut melaksanakan berbagai kegiatan di Banda Aceh, lalu AHY dan rombongan bertolak ke Bireuen, yakni ke Pendopo Bupati, agenda peusijuk (tepung tawari).

“Selanjutnya usai istirahat, AHY melanjutkan melakukan peninjauan ke Makam Tun Sri Lanang di  Samalanga. Disamping berziarah ke makam juga berkunjung ke rumah adat Tun Sri Lanang,” katanya.

Usai salat Azhar di Samalanga, sambung Muzakkar A Gani, AHY kembali melanjutkan perjalanan ke Dayah Mudi Samalanga, agenda pertemuan disertai buka puasa bersama ulama.

Selanjutnya, rombongan juga akan melaksanakan ziarah ke makam Abon Abdul Aziz pendiri Dayah Mudi Mesra disamping agenda lain.

Baca juga: Demokrat Apresiasi Dukungan Publik dan Ajak Awasi Begal Politik di Daerah

Pada malam harinya, AHY kembali ke Pendopo Bupati Bireuen, melaksanakan Salat Isya, Tarawih dan Istirahat di Pendopo. 

“Di malam itu juga AHY juga akan melakukan temu ramah dengan wartawan Bireuen di Pendopo, lalu melanjutkan perjalanan ke Cafe Contana melaksanakan acara konsolidasi kader Partai Demokrat,” ungkapnya.

Dikatakan Muzakkar A Gani, Minggu pagi, 25 April 2021, AHY kembali bertolak ke Banjarmasin melalui Bandara Malikussaleh dengan agenda yang sama.

Sejauh ini, panitia terus mempersiapkan berbagai keperluan untuk menyambut kehadiran AHY ke Bireuen. Bahkan sejak kemarin, baliho dan umbul-umbul Partai Demokrat terus membahana di sepanjang jalan dalam Kota Bireuen hingga ke Cot Gapu. (Joniful)

Wakil Walikota Madiun Berbagi di Panti Asuhan Binaan Korem 081/DSJ

By On Jumat, April 23, 2021

Panti Asuhan Yayasan Putra-Putra Pahlawan ABRI Madiun merupakan panti asuhan yang di bawah binaan dari Korem 081/DSJ.

MADIUN, KabarViral79.Com – Panti Asuhan Yayasan Putra-Putra Pahlawan ABRI Madiun merupakan panti asuhan yang di bawah binaan dari Korem 081/DSJ.

Sore ini, anak-anak panti asuhan tersebut menerima kunjungan Wakil Walikota Madiun, Inda Raya. Dalam kunjungannya, orang nomor dua di Pemkot Madiun itu membagikan makanan untuk menu buka puasa bagi anak-anak yang tinggal di sana.

Baca juga: Jaga Kondusifitas, Forkopimda Kota Madiun Gelar Rakor Bersama Perguruan Pencak Silat

Selain untuk berbagi, Inda Raya juga mengungkapkan tujuannya datang ke panti asuhan tersebut.

“Sengaja saya datang ke sini juga untuk silaturahmi dan menambah saudara,” katanya di panti asuhan yang berada di Jl. Kemiri No. 8, Taman, Kota Madiun, Jumat, 23 April 2021.

Ia berharap, kedatangannya itu dapat menghibur dan membuat anak-anak di panti asuhan tersebut merasa senang.

Tak ketinggalan, di momen itu Dia juga mendoakan anak-anak yang tinggal di sana.

“Semoga adik-adik di sini bisa menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, berguna bagi nusa, bangsa dan agama, serta dapat meraih cita-citanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapenrem 081/DSJ, Mayor Arm Nurwahyu Sujatmiko yang turut hadir menyambut baik dan berterimakasih atas kepedulian yang diberikan oleh Wakil Walikota.

Baca juga: Dandim Madiun Hadiri Peringatan HUT ke-75 Persit KCK

Diungkapkapnya, jika hal baik dan mulia seperti itu patut untuk dapat dicontoh. 

“Tentunya ini hal baik yang patut kita contoh dan tauladani,” katanya.

Senada dengan Kapenrem, Eka (18) mewakili anak-anak panti asuhan lainnya yang ada di sana juga turut berterimakasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Inda Raya.

“Terimakasih Ibu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota juga tampak memberikan tali asihnya dan menghadirkan artis Tik Tok dari Solo yaitu Viens Boys yang beranggotakan sekumpulan anak-anak muda yang telah banyak membuat karya atau konten-konten yang menghibur selama ini. 


Sumber: Penrem 081/DSJ

Istrinya Hilang, Pria Ini Bikin Sayembara Hadiah Rp 125 Juta

By On Jumat, April 23, 2021

Gegara istrinya hilang saat ke mall, seorang pria di Kampar, Riau, Khairuddin Siregar, membuat sayembara dengan hadiah Rp 125 juta.
Ervina Lubis (dok. pribadi Khairuddin) 

PEKANBARU, KabarViral79.Com – Gegara istrinya hilang saat ke mall, seorang pria di Kampar, Riau, Khairuddin Siregar, membuat sayembara dengan hadiah Rp 125 juta.

Seperti dilansir dari detikcom, pria yang tinggal di Tapung itu mengatakan, istrinya yang bernama Ervina Lubis itu saat ini berusia 40 tahun dengan ciri-ciri tahi lalat di dagu, berat badan 54 kg, dan selalu memakai hijab. 

Baca juga: Selebgram Ratu Entok Klarifikasi Ucapannya Soal “Perawat Berwajah Tong Sampah”

Hadiah sayembara pun sudah dinaikkan beberapa kali dan terbaru menjadi Rp 125 juta.

“Kalau kita cari dari rumah ke rumah tidak akan mungkin. Makanya kita buat sayembara, sekarang Rp 125 juta kita kasih. Mudah-mudahan dengan nilai itu orang bisa serius mencari,” kata Khairuddin kepada wartawan, Jumat, 23 April 2021.

Ia mengatakan, hadiah itu bakal diberikan jika ada warga yang memberi kabar di mana istrinya. Ia juga mengaku telah melapor ke Polisi terkait istrinya yang hilang.

“Sudah kita laporkan 3 atau 4 hari lalu. Belum ada kabar,” ucapnya.

Baca juga: Viral Cerita Pramugari Dipaksa Melayani Bos Direksi Penerbangan

Khairuddin menduga istrinya sudah keluar dari Riau. Ia juga telah menghubungi keluarga, namun tidak ada kabar.

“Bisa jadi di Medan, Jambi, atau di Riau,” ujarnya.

Ia berharap istrinya segera ditemukan, anak-anak mereka sudah sangat merindukan ibunya.

“Anak-anak sudah pada rindu ibunya,” ujarnya.

(*/red)

Terbaring di Rumah Sakit, Korban Dugaan Penipuan Investasi Kresna Life Kirim Surat Terbuka ke Menko Polhukam

By On Jumat, April 23, 2021

Salah satu korban dugaan penipuan investasi perusahaan asuransi Kresna Life, Santy mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Salah satu korban dugaan penipuan investasi perusahaan asuransi Kresna Life, Santy mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Berikut isi Surat Terbuka Santy kepada Menkopolhukam, Mahfud MD: 

Nama saya Santy, saya ibu rumah tangga. Saya adalah warga negara taat hukum dan mendukung pemerintah, saya salah satu dari 8900 masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan Kresna Life.

Saya beserta suami, adik dan keluarga saya menaruh seluruh tabungan kami ke PT Asuransi Jiwa Kresna karena percaya untuk membangun perusahaan nasional dan membangun ekonomi Indonesia perlu memberikan kesempatan di perusahaan asuransi lokal.

Ketika ditawarkan, saya dijelaskan bahwa produk yang saya beli adalah produk tabungan dengan manfaat pasti dan modal terjamin.

Namun, sangat kaget ketika saya menerima surat dari Kresna bahwa uang saya tidak dapat ditarik dan mandek. Akibatnya, kami semua sekeluarga kesulitan keuangan.

Saya berjuang ke OJK, DPR dan terakhir melaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan LP No  SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020.

Kami minta agar OJK melindungi simpanan kami dan melakukan semua tindakan yang perlu untuk mendapatkan keamanan dana kami sebagaimana marwah yang dituang dalam UU 21 th 2001, namun OJK bilang kami hanya fasilitator, dan terlihat OJK enggan menyelesaikan masalah Kresna. 

Dalam salah satu sesi mediasi,  saat kami menanyakan perihal aliran dana ke perusahaan terafiliasi yang jauh melampaui batas yang diperbolehkan Undang-Undang, sanksi yang diberikan dengan tujuan supaya dapat kami monitor bersama keseriusan perusahaan untuk mengembalikan simpanan kami.

OJK mengatakan hal itu bukan ranah publik guna melindungi kestabilan industri, seolah-olah kami harus diam dan nasib kami dibiarkan tanpa kepastian. Rapat Dengar Pendapat DPR juga tidak ada tindaklanjut.

Paling mengecewakan adalah Laporan kepolisian, yang mandek sudah 7 bulan bahkan belum semua saksi diperiksa Polda Metro Jaya. 

Parahnya, kami mendapatkan kabar dari Polda Metro Jaya bahwa LP Kresna akan ditarik ke Mabes atas permintaan Brigjen Helmi Santika, Dirtipideksus Mabes POLRI. Ini bagaikan keluar dari mulut buaya masuk ke mulut singa.

Bagaimana tidak? Dirtipideksus dibawah pimpinan Helmi Santika saja sudah lebih dari 1 tahun mengurus kasus Indosurya dimana selama 1 tahun Henry Surya selaku pemilik Indosurya sudah menjadi Tersangka namun tidak ada pelimpahan berkas ke Kejaksaan dengan alasan penyidik dan perwira bahwa mereka sibuk dan kewalahan mengurus korban-korban Indosurya yang melapor.

Lalu apabila dilimpah ke mabes apa jadinya Laporan Polisi Kresna? Tentunya tidak akan berbeda jauh dengan kasus Indosurya yang mandek. (Saya lampirkan bukti surat permintaan pelimpahan berkas Kresna dari Brigjen Helmi Santika).

Bapak Mahfud yang terhormat!

Saya dan ribuan korban Kresna Life lainnya sudah berjuang, melakukan upaya hukum sebagaimana diperbolehkan oleh undang-undang. Namun banyaknya oknum di Institusi Aparat Penegak Hukum menggagalkan kami untuk memperoleh kepastian hukum. 

Karena terlalu lelah dan stress saya jatuh sakit parah dan dirawat di rumah sakit dengan diagnosa Auto Immune. berbulan-bulan saya sempat tidak bisa bangun, berjalan dan melakukan aktivitas ringan tanpa bantuan orang lain.

Saat ini saya masih diberi terapi pengobatan dosis tinggi yang beresiko bagi kerusakan organ dalam dan retina.

Kehidupan saya hancur akibat ulah oknum Kresna Life, bukan hanya keuangan namun juga ketenangan hati hilang.

Kami semua korban Kresna hidup sengsara, mati batin dan pikiran, berbanding terbalik dengan oknum Kurniadi Sastrawinata, Inggrid dan Michael Steven (Direksi dan pemilik Kresna) yang hidup mewah diatas penderitaan saya dan 8900 korban lainnya. 

Selaku Menkopolhukam, Bapak Mahfud dapat membantu kami masyarakat korban Kresna dengan meminta KAPOLRI agar secara khusus dan segera menindaklanjuti 3 Laporan Polisi yang saya dan para korban Kresna lainnya adukan ke Polda Metro Jaya:  

1. LP No 5422/IX/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020.  

2. LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 25 Nopember 2020.  

3. LP No 4834/VIII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020. 

Saya ikhlas apabila uang saya hilang ditipu oleh para oknum Kresna, asalkan hukum dijalankan dan para terlapor di proses hukum sesuai hukum yang berlaku, agar saya dan para korban Kresna bisa mendapatkan kepastian hukum.

Sebagai menteri yang membawahi bidang hukum, Bapak punya kekuasaan yang sangat besar, namun Bapak harus tahu, bahwa banyak oknum penegak hukum nakal sehingga kasus-kasus banyak mandek, membuat kepastian hukum terhenti.

Hal inilah yang membuat hukum di Indonesia dianggap, "Tajam ke bawah dan tumpul ke atas" Saya anggap Kapolri telah gagal dalam jabatannya karena janji beliau di depan DPR, tidak terbukti karena tumpul ke atas masih terlihat dalam kasus Kresna dan Investasi bodong lainnya.

Para oknum penegak hukum yang membuat kasus Kresna mandek sangat menyakit hati saya dan 8900 korban Kresna lainnya sebagai warga masyarakat yang seharusnya dilindungi negara ini. 

Saya dan 8900 korban Kresna lainnya sudah berupaya ke semua institusi tanpa hasil.  Kali ini saya berharap agar pemerintah terutama Pak Mahfud yang membawahi bidang hukum jangan kalah dengan oknum mafia berkerah putih.

Lanjutkan proses hukum dan aduan kami di Polda Metro Jaya dan jangan sampai mandek dan terlihat jika Aparat Kepolisian bermain kasus dan sarat kepentingan.

Saya dan 8900 korban Kresna lainnya yakin dan percaya, pemerintah bisa tegas.

Apabila pelanggar kerumunan Covid saja bisa ditindak tegas, apalagi Oknum Asuransi bodong yang sudah menghilangkan banyak nyawa korbannya yang tidak mampu bayar biaya pengobatannya. 

Tolong bantu kami, karena Bapak sebagai wakil pemerintah adalah harapan kami setelah aparat penegak hukum gagal dalam penegakan hukum. 

Hormat saya, 

Rakyat Indonesia yang taat hukum, Santy dan 8900 korban lainnya.

LQ Indonesia Lawfrim Prihatin

Menanggapi surat terbuka dari Santy kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, LQ Indonesia Lawfirm menyatakan keprihatinannya terhadap penegakkan hukum di Indonesia. 

Advokat Saddan Sitorus, SH dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa pelapor mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus Kresna di unit 3 dan unit 4 Subdit Fismondev, Polda Metro Jaya. 

Laporan Polisi LP No 5422/IX/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020 sudah 7 bulan berjalan di tempat setelah saksi pelapor diperiksa belum ada tindakan nyata dari penyidik bahkan belum ditingkatkan status ke penyidikan.

Padahal, LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 25 November 2020 yang diajukan 2 bulan setelahnya sudah naik ke tingkat penyidikan dan sedang pemeriksaan saksi ahli. 

Untuk LP No 4834/VIII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020 dengan terlapor Kresna Sekuritas, juga belum ada perkembangan berarti.

Penyidik Fismondev Unit 4 yang menyidik perkara malah bertanya balik kepada Advokat Saddan Sitorus, SH dan tampak kebingungan. 

“Jika terlapor kami panggil tidak hadir ini bagaimana,” katanya.

Tidak heran surat terbuka korban Kresna berbicara tentang tumpulnya proses penegakkan hukum terhadap "terduga penipuan kelas atas" di Indonesia dan dugaan oknum aparat penegak hukum yang memfasilitasi mereka, dikarenakan para oknum pengemplang dana masyarakat tampak susah ditindak oleh Kepolisian.

“Terlapor saja tidak pernah hadir dari panggilan Polisi dan dibiarkan. Bahkan ada indikasi oknum Jenderal yang menangani kasus mandek Indosurya dengan alasan banyak pelaporan, malah mau menarik LP kresna di Polda ke Mabes,” ujar Advokat Saddan Sitorus, SH. 

Ketua LQ Cabang Tangerang, Priyono Adi Nugroho mengatakan, surat terbuka yang dilayangkan Santy kepada Menko Polhukam, Mahfud MD sudah tepat, karena Menko Polhukam membawahi bagian hukum di pemerintahan.

“Surat terbuka adalah salah satu upaya perjuangan Ibu Santy selaku korban memberikan aspirasi. Selanjutnya kami sarankan agar ribuan korban bisa bersatu dan adakan aksi damai di depan Istana atau di Kantor Menko Polhukam agar ada perhatian Pemerintah,” ujar Priyono.

Setiap korban masyarakat harus dibantu oleh lawyer atau pengacara yang berdedikasi dan punya hati untuk membela. Bagi korban lainnya bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi hukum gratis.


Sumber: LQ Indonesia Lawfirm

Nurhayati, Warga Nyompok Penderita Tumor Ini Butuh Uluran Tangan Dermawan

By On Jumat, April 23, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Nurhayati (52) warga Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, hanya bisa pasrah dan berharap uluran tangan dari dermawan untuk bisa membantu pengobatan tumor yang dideritanya selama 4 tahun.

Dengan kondisi keterbatasan ekonomi, Nurhayati beserta keluarga terus berupaya bertahan hidup, sembari berusaha mencarikan biaya untuk proses penyembuhan.

Upaya pengobatan medis telah dijalani Nurhayati, tapi terkendala dan keterbatasan biaya.

“Sudah 4 tahun tak kunjung sembuh. Awalnya asam urat, namun tidak lama kemudian ada benjolan di kaki sebelah kiri. Saat mau dioperasi Rumah Sakit Hermina, dokter mengatakan bahwa Ibu didiagnosa sakit Tumor Pedis,” kata Nurhayati kepada awak media, Kamis, 22 April 2021.

“Saya ingin sembuh, tapi mau berobat tidak ada biaya. Buat sehari-hari aja pas-pasan. Anak juga belum bekerja. Semoga ada yang mau bantu saya agar bisa berobat dan bisa sembuh kembali,” pungkasnya. (Heru)

Jaga Kondusifitas, Forkopimda Kota Madiun Gelar Rakor Bersama Perguruan Pencak Silat

By On Kamis, April 22, 2021

Forkopimda Kota Madiun bersama perguruan pencak silat se-Kota Madiun dan jajaran stakeholder terkait melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Madiun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Pemerintah Jl. Duku No. 01 Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 22 April 2021.

MADIUN, KabarViral79.Com – Forkopimda Kota Madiun bersama perguruan pencak silat se-Kota Madiun dan jajaran stakeholder terkait melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Madiun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Pemerintah Jl. Duku No. 01 Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 22 April 2021.

Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun, Letkol Inf Edwin Charles yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, dengan adanya padepokan pencak silat di Kota Madiun secara tidak langsung akan berdampak pada kondusifitas keamanan wilayah.

Baca juga: Dandim Madiun Hadiri Peringatan HUT ke-75 Persit KCK

“Dengan adanya berbagai macam perguruan pencak silat yang guyub rukun di Kota Madiun, tentunya akan berdampak positif pada kondusifitas keamanan wilayah,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut Dandim juga menambahkan, dengan terciptanya kondusifitas keamanan maka akan sangat mendukung kelancaran program pembangunan pemerintah.

“Kondisi keamanan yang kondusif akan sangat mendukung kelancaran program pembangunan pemerintah dan juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Baca juga: Bunga Mawar, Surprise Danrem 081/DSJ untuk Istri Tercinta di HUT ke-75 Persit

Pencak silat merupakan budaya bangsa, dalam perkembangannya menjadi olahraga berprestasi. Pencak silat selain olahraga juga memiliki tanggung jawab terhadap kondusifitas keamanan.

“Selain berperan dalam menjaga kondusifitas keamanan, diharapkan pencak sikat dapat melahirkan produk atlit dalam kancah nasional dan internasional,” pungkas Dandim.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Lepas Keberangkatan Anggota Pramuka ke MTR ke-XX di Singkil, Ini Pesan Bupati Bireuen

By On Kamis, April 22, 2021

Bagi peserta, terutama tim Pramuka dari Kwartil Cabang Bireuen dapat meraih yang terbaik pada ajang Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke-XX tingkat Provinsi Aceh yang berlangsung di Kabupaten Aceh Singkil.
Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani menyerahkan hadiah kepada anggota Pramuka Kwartil Cabang Bireuen saat mengikuti MTR Tahun lalu di  Pendopo Bupati setempat, Kamis, 22 April 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bagi peserta, terutama tim Pramuka dari Kwartil Cabang Bireuen dapat meraih yang terbaik pada ajang Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke-XX tingkat Provinsi Aceh yang berlangsung di Kabupaten Aceh Singkil.

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen, H. Muzakkar A Gani saat melapas 24 anggota Pramuka Kwartil Cabang Bireuen saat mengikuti Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke-XX tingkat Provinsi Aceh di Pendopo Bupati setempat, Kamis, 22 April 2021.

Baca juga: Enam Desa di Bireuen Belum Juga Mengajukan Pencairan Dana Desa

“Kita berharap tahun ini peserta dari Bireuen dapat meraih juara, dan dapat mengubah peringkat dari MTR tahun 2020 lalu. Dimana tahun 2020 lalu predikat kita menurun dibanding tahun 2019 di Nagan Raya, dimana dua Pramuka Bireuen meraih Juara I dan hadiah Umroh ke tanah suci,” katanya.

Disamping itu, Bupati Bireuen juga berharap peserta dapat menjaga kesehatan terutama kualitas, sehingga dapat tampil maksimal dan dapat meraih juara pada MTR di Aceh Singkil.

“Kami dari Pemkab Bireuen juga ikut mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada peserta MTR tahun 2020 lalu yang berhasil meraih juara III Tilawatil Quran dan juara III Fahmil Quran golongan penggalang tingkat putra,” sebutnya.

Baca juga: Bupati Bireuen: Kepala Sekolah Harus Mampu Menciptakan Siswa Nyaman di Sekolah

Di tempat yang sama, Ketua Kontingen Pramuka MTR Bireuen, Imran menjelaskan, untuk tahun ini, Bireuen mengikutkan 24 Pramuka Bireuen tingkat penggalang dan penegak.

“Di ajang MTR ke XX tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Singkil akan akan dilangsungkan mulai Sabtu hingga Rabu 24 - 28 April 2021, dan mereka akan mengikuti lima cabang , yakni Cabang Tilawatil Quran, Tahfiz 1 juz dan Tahfiz 5 juz, Khattil Quran, Fahmil Quran, Syarhil Quran,” ungkapnya.

Pelepasan peserta MTR ke-XX tingkat Provinsi Aceh di Aceh Singkil itu turut hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, M Nasir; Kadispora, Muhammad Al Muttaqin; Kadishub, Ismunandar; serta dan pengurus dan pendamping Pramuka Kwartil Cabang Bireuen. (Joniful)

Mahasiswa Asal Papua di Banten Dukung Perpanjangan Program Otsus

By On Kamis, April 22, 2021

Terkait masalah perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang saat ini menjadi pro dan kontra bagi masyarakat Papua, Mahasiswa Asal Papua di Banten menyatakan dukungannya soal perpanjangan program Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

SERANG, KabarViral79.Com – Terkait masalah perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang saat ini menjadi pro dan kontra bagi masyarakat Papua, Mahasiswa Asal Papua di Banten menyatakan dukungannya soal perpanjangan program Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

“Kami mendukung perpanjangan program Otsus bagi Provinsi Papua. Karena saya menilai bahwa program Otsus sangat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Hanok Simes, Mahasiswa asal Papua di Banten ini.

Dasarnya, kata Hanok, adalah program Otsus dapat mendukung kemajuan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, serta program pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua.

“Program Otsus bagi Provinsi Papua merupakan salah satu kewenangan khusus yang diberikan kepada Pemerintah Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, berdasarkan pada aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat asli Papua. Oleh karena itu, perlu adanya bukti-bukti yang membuat masyarakat Papua merasa sejahtera selama keberlangsungan Otsus 20 tahun yang sudah terlewati,” pungkasnya.

Ia juga berharap, keberlanjutan program Otsus dalam pengelolaannya harus ada pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan Pasal 67 UU Otsus. Regulasi yang lebih baik, dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan adanya realisasi yang menyentuh kepada seluruh masyarakat Papua.

“Keberlanjutan program Otsus bagi Provinsi Papua juga harus bisa memperdayakan putra-putri asli Papua yang menempuh pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengembangkan keilmuannya melalui keterlibatan langsung dalam pemerintahan dan ketenagakerjaan,” tuturnya.

“Namun yang menjadi harapan saya untuk keberlanjutan Program Otsus bagi Provinsi Papua, harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat, serta hak asasi orang asli Papua, seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus Pasal 43, 44, dan Pasal 45, serta seluruh isi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” imbuhnya.

Kemudian, kata Hanok, dalam perubahan Undang-Undang Otsus bagi Provinsi Papua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus membuka ruang demokrasi untuk berdialog bersama tokoh adat, agama, masyarakat dan para akademisi. 

“Sehingga produk hukum yang akan ditetapkan, didasarkan pada aspirasi masyarakat Papua seperti yang telah diamanatkan dalam Pasal 77 undang-Undang Otsus Papua,” tutupnya. (*/red)

Babinsa Desa Solear Lakukan Pendampingan Ketahanan Pangan di Rumah Hidropolik

By On Rabu, April 21, 2021

Babinsa Desa Solear, Sertu H. Mulyadi melaksanakan pendampingan dan pembinaan ketahanan pangan kepada para pemuda dan masyarakat di Rumah Hidropolik Kampung Solear, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 21 April 2021.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Babinsa Desa Solear, Sertu H. Mulyadi melaksanakan pendampingan dan pembinaan ketahanan pangan kepada para pemuda dan masyarakat di Rumah Hidropolik Kampung Solear, Desa Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 21 April 2021.

Sertu H. Mulyadi kepada awak media mengatakan, lahan keseluruhan yang dipergunakan untuk Green Hause (Tanaman Sayuran) ini 300 meter dan luas lahannya 1.500 Meter.

“Jenis-jenis sayuran yang ditanam diantaranya sayur bayam merah, kangkung, pakcoy, selada merah kriting dan hijau, serta secim. Sementara, budidaya ikan yakni ikan lele,” pungkasnya.

Di sela-sela kegiatan H. Mulyadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Untuk memutus mata rantai virus Covid-19 kita harus menerapkan Prokes. Semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu, sehingga aktivitas di segala bidang pulih kembali,” ujarnya. (Reno)

Jelang Festival Harbuknas 2021, Dukungan Pemprov Banten Menguat

By On Rabu, April 21, 2021

Festival Hari Buku Nasional 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-30 Mei 2021 di Untirta Banten tinggal satu bulan lagi. Respons dari berbagai pihakpun menguat.

SERANG, KabarViral79.Com – Festival Hari Buku Nasional 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-30 Mei 2021 di Untirta Banten tinggal satu bulan lagi. Respons dari berbagai pihakpun menguat.

Setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Puskurbuk Kemdikbud, Ikapi Banten melaporkan hasil rapat tersebut kepada Wakil Gubernur, Andika Hazrumy, di KP3B.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Trisnahadi selaku Ketua Ikapi Banten yang didampingi oleh Firman Hadiansyah dari Untirta Press dan Ovie Rambo Banten dari Forum Ekraf Banten menjelaskan, ada dua hal penting yang diutarakan. 

Pertama adalah dukungan dari berbagai organisasi literasi dan perbukuan untuk mendorong inisiasi Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur terkait Perbukuan yang merupakan turunan dari Undang-undang SIstem Perbukuan No 3 Tahun 2017.

Kedua, melaporkan terkait kesiapan Banten dalam melaksanakan Festival Hari Buku Nasional 2021.

Selain itu, Andi juga melaporkan bahwa para penerbit buku dan para penulis sudah banyak yang merespons positif.

“Festival Harbuknas 2021 ini akan menjadi kebanggan Banten,” paparnya.

Andika Hazrumy yang sedari awal mendukung terkait dengan pelaksanaan Festival Harbuknas sangat mengapresiasi atas upaya dari Ikapi Banten, organisasi literasi dan insan perbukuan yang terus memperlihatkan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan perhelatan ini.

Bahkan pada momen tersebut, Andika berjanji akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar turut berpartisipasi dalam waktu dekat. 

“Forum CSR, pihak-pihak swasta, BUMN, BUMD harus terlibat dalam kegiatan ini. Untuk itu, saya akan mengeluarkan surat rekomendasi sehingga mereka tidak ragu dan berperan aktif terkait festival Harbuknas 2021 ini, terutama terlibat dalam hibah buku untuk masyarakat,” tegasnya.

“Keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi sangat penting karena ujungnya adalah bagaimana akses terhadap perbukuan dan ekosistem perbukuan menjadi terwujud,” ungkapnya.

Selain itu, Andika juga mendukung terkait inisiasi Ikapi Banten untuk memberikan penghargaan Syech Nawawi Award atas peran serta insan perbukuan, organisasi dan perusahaan yang mendukung gerakan literasi di Banten bahkan Indonesia. 

Sementara itu, terkait dengan inisiasi regulasi perbukuan, Agus Mintono selaku Kabiro Hukum Setda Provinsi Banten yang ikut serta pada pertemuan tersebut memberikan pertimbangan apakah menjadi Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur. Keduanya secara normatif berdampak pada ekosistem perbukuan di Banten. (Weli)

Peringati Hari Kartini, Pegawai PT Pos Indonesia Cabang Serang Pakai Kebaya dan Masker

By On Rabu, April 21, 2021

Peringatan Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, Rabu, 21 April 2021, di tengah pandemi Corona (Covid-19), peringatan pun disesuaikan dengan imbauan pemerintah. Seperti yang tampak di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Serang, sejumlah pegawainya memakai kebaya dan masker.

SERANG, KabarViral79.Com – Peringatan Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, Rabu, 21 April 2021, di tengah pandemi Corona (Covid-19), peringatan pun disesuaikan dengan imbauan pemerintah. Seperti yang tampak di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Serang, sejumlah pegawainya memakai kebaya dan masker.

Terlihat, para pegawai perempuan berbusana kebaya. Sedangkan laki-laki, memakai batik khas Banten.

Pegawai juga tetap mengggunakan masker untuk mengantisipasi penyebaran  virus Corona. Mereka tetap semangat melayani masyarakat yang membutuhkan jasa layanan Kantor Pos.

Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Serang, Danny Wahyu Saputra mengatakan, hari ini sengaja mengenakan baju kebaya dan batik khas Banten di Hari Kartini. Hal tersebut untuk mengenang jasa para pahlawan, khususnya Ibu Kartini yang pernah memperjuangkan emansipasi wanita. 

“Meski pegawai Pos Serang pakai kebaya bermasker tapi tetap semangat bekerja,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 30 pegawai Pos Serang mengenakan pakaian tradisional dalam rangka memperingati Hari Kartini dengan mengenakan baju kebaya saat bekerja. 

“Ini menjadikan semangat kepahlawanan yang  tinggi  dan  tetap mengenang jasa-jasa para pahlawan terdahulu. Kita harus berjuang di tengah wabah Corona,” kata Danny.

Manager Marketing Pos Indonesia Cabang Serang, Nita Sofia manambahkan, makna dari peringatan Hari Kartini harus disikapi dengan hati yang tulus dan berjiwa seperti kartini, serta berbesar hati, namun juga harus diselaraskan dengan akun masa kini, karena di Kantor Pos Indonesia Cabang Serang sebagian besar pegawainya wanita. 

“Selain melayani masyarakat yang membutuhkan jasa layanan tersebut, untuk memperingati Hari Kartini dengan mengenang jasa para pahlawan Ibu Kartini yang pernah memperjuangkan emansipasi wanita,” terangnya. (Weli)

Timun Suri, Mentimun Khas di Bulan Ramadhan yang Tetap Digemari Warga

By On Rabu, April 21, 2021

Selama bulan puasa Ramadhan, permintaan timun suri di sejumlah pasar kecamatan, serta di Kota Bireuen tetap masih incaran dan digemari masyarakat, Rabu, 21 April 2021.
Seorang pedagang timun suri menjajakan dagangannya di kawasan Kota Bireuen, Rabu, 21 April 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Selama bulan puasa Ramadhan, permintaan timun suri di sejumlah pasar kecamatan, serta di Kota Bireuen tetap masih incaran dan digemari masyarakat, Rabu, 21 April 2021.

Buah berbentuk lonjong dengan warna kulit kuning dan sedikit kehijauan serta halus ini memang makanan paling khas. Timun ini juga menjadi primadona di bulan Ramadhan, disamping menu lainnya.

Menurut seorang pedagang timun suri asal Kecamatan Kuala, Bireuen, Hasbi kepada media ini mengaku, timun suri ini diambil langsung pada petani di Kawasan Cot Batee, dan di Ujong Blang, Kuala, Bireuen.

Tak hanya di kawasan itu, para pedagang maupun agen juga mengambil timun suri dari petani di Simpang Kameng, Peusangan, Bireuen dan kembali dipasarkan ke kota Bireuen serta beberapa pusat kota lainnya di Aceh.

“Biasanya satu hari bisa laku 10 sampai hingga 15 buah dengan harga jual mulai Rp 8 ribu hingga Rp 20 ribu per buah,” ujarnya.

Menurut Hasbi, belakangan ini petani yang kerap menanam buah timun suri ini kebanyakan petani di Cot Batee dan Ujong Blang, Kuala serta di pedalaman Simpang Kameng, Peusangan serta petani di Kutablang serta beberapa kecamatan lainnya.

Selama bulan Ramadhan ini, tak hanya Hasbi, sejumlah pedagang lainnya juga ikut menjajakan timun yang memiliki rasa khas ini dan jarang didapatkan di bulan-bulan lainnya.

“Kalau di bulan Ramadhan, timun suri sudah menjadi ciri khas tersendiri bagi masyarakat. Sebab timun ini bisa didapat pada bulan puasa Ramadhan, kendati di bulan lain tetap ada, tapi sangat jarang disukai langsung oleh masyarakat,” ujar Suryadi, pedagang asal Cot Bada Peusangan.

Dikatakannya, timun suri ini kalau diolah dan diramu dengan tambahan makanan lainnya, rasanya lebih enak, apa lagi kalau dimakan bersama pulut ketan, rasanya lebih nikmat lagi.

Timun suri memang menjadi andalan selain kurma dan buah lainnya. Timun suri yang dikemas dalam pelepah pisang memang terbilang buah yang dinilai lunak.

“Selain rasanya yang segar juga sangat cocok untuk diminum saat menu berbuka bersama keluarga di rumah,” sebutnya. (Joniful)

Soal Kasus Jozeph Paul Zhang, DPP LPPI Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi

By On Rabu, April 21, 2021

Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengajak masyarakat tidak terprovokasi soal kasus Jozeph Paul Zhang.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengajak masyarakat tidak terprovokasi soal kasus Jozeph Paul Zhang.

“Saat ini Kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan. Kami mendukung penuh pihak Kepolisian dalam mengusut tuntas Yoseph Paul Zhan yang sekarang ini sudah dilakukan proses penyelidikan dengan menggandeng Interpol dan Menlu,” kata Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar dalam keterangan persnya, Rabu, 21 April 2021.

Pihaknya berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, yang mana pada kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus tersebut mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi oleh kasus Yoseph Paul Zhan.

“Kita serahkan kepada pihak Kepolisian. Apalagi kasus ini Pak Kapolri Listyo Sigit langsung turun tangan memerintahkan bawahanya. Cepat atau lambat akan menghasilkan titik terang yang dilakukan oleh Yoseph Paul Zhan,” kata putra asli Sumatera Utara itu.

“Oleh karena itu, kami juga meminta agar masyarakat Indonesia menahan diri untuk tidak melakukan gerakan dan tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berkomtar miring, yang mencoba menghasut masyarakat, apalagi mengarah kepada pemerintah yang sah. Mari kita sabar dan kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, biar hukum yang berbicara,” kata Dedi Siregar.

Sekali lagi Dedi Siregar menegaskan agar masyarakat percayakan kepada pihak Kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Kalau sudah diambil ahli Kepolisian kita tidak usah berkomentar panjang lebar, kita serahkan saja kepada pihak berwenang biar hukum yang berbicara,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan penjelasan soal penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang hari ini keberadaannya ada di luar negeri.

Kapolri langsung turun tangan memerintahkan bawahannya mengusut sosok Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 itu.

Kapolri mengatakan, kasus tersebut dalam proses penyidikan. Pihaknya akan berusaha secara profesional dan transparan dengan menggandeng Interpol dan Kemenlu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, ada kemungkinan Jozeph Paul Zhang dideportasi dari Jerman.

“Proses yang dilakukan oleh penyidik melalui sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon Prancis. Mekanisme menuntaskan penyelidikan ini membutuhkan waktu, bisa seminggu atau lebih,” sambung Ramadhan.

“Sepanjang JPZ itu adalah Warga Negara Indonesia, mau dia melakukan tindak pidana di negara A, B, C, itu bisa diproses di Indonesia,” ujar Div Humas Polri. (*/red)

Selebgram Ratu Entok Klarifikasi Ucapannya Soal “Perawat Berwajah Tong Sampah”

By On Rabu, April 21, 2021

Dalam dua hari ini, Selebgram Ratu Entok viral di media sosial (Medosos) karena pernyataannya tentang Perawat.

MEDAN, KabarViral79.Com – Dalam dua hari ini, Selebgram Ratu Entok viral di media sosial (Medsos) karena pernyataannya tentang Perawat.

Pernyataan itu terkait dengan kasus penganiayaan yang dialami CRS, seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kini, Ratu Entok mengklarifikasi pernyataanya itu. Ia meluruskan pernyataannya yang mencuat ke publik.

Baca juga: Viral! Selebgram Ratu Entok Dukung JT, Penganiaya Perawat RS Siloam

Menurutnya, pernyataan itu hanya sepenggal, seolah-olah Ratu Entok mendukung sikap JT menganiaya Perawat.

“Ratu Entok tidak menyetujui pemukulan dengan siapapun, kekerasan dalam bentuk apapun,” ucap Ratu Entok seperti dilansir dari tribunnews.com, Selasa, 20 April 2021.

Ia juga membantah telah menyebut seluruh Perawat Indonesia berwajah tong sampah.

Pesan itu hanya ditujukan kepada Perawat yang memberikan pelayanan tak maksimal kepada pasien BPJS, KIS dan fasilitas warga miskin lainnya.

“Ekspresi Perawat yang melayani rakyat miskin memang tong sampah banget, judes banget, kasar banget. Di situ poinnya,” ujarnya.

Ia meminta Perawat Indonesia mengambil pelajaran dari kasus ini agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa pandang bulu.

“Perawat yang berjiwa kasar, bersembunyi dengan kata 'kami juga manusia', plis deh gak usah bersumpah. Tidak pantas Perawat itu bersikap jutek dengan siapapun,” tuturnya.

Baca juga: Usai Dukung Penganiaya Perawat di Palembang, Selebgram Ratu Entok Dikabarkan Ditangkap Polisi

Setelah videonya viral, Ratu Entok mengaku mendapat intimidasi. Ia pun sudah berdiskusi dengan kuasa hukum terkait masalah ini.

“Banyak (intimidasi), makanya diskusi dengan keluarga dan kuasa hukum,” ucapnya.

Disinggung terkait pemanggilan Polda Sumut, Ratu Entok membantah kabar yang beredar itu.

“Enggak ada. Polda Sumut dengan Ratu Entok best friend, sudah 16 kali dipanggil soalnya,” ucapnya sembari tertawa. (*/red)

Hari Kelima Aksi Demo Karyawan PT Shu Yuan Jian Cai, Belum Ada Kesepakatan

By On Rabu, April 21, 2021

Memasuki hari kelima aksi demo karyawan PT Shu Yuan Jian Cai (Suyen) yang memproduksi bata riangan (Habel) di Kp. Gabus, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, belum menemukan kesepakatan.

SERANG, KabarViral79.Com – Memasuki hari kelima aksi demo karyawan PT Shu Yuan Jian Cai (Suyen) yang memproduksi bata riangan (Habel) di Kp. Gabus, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, belum menemukan kesepakatan.

Ratusan karyawan yang tergabung di Feredasi Serikat PKEP berjaga jaga di depan pintu gerbang dan  sempat menutup akses jalan kabupaten Gabus – Pamarayan. Selasa, 20 April 2021.

Baca juga: Tuntut Outsourcing Dibubarkan, Warga Geruduk Kantor Desa Junti

Diduga aksi demo dipicu oleh surat pemberitahuan secara sepihak oleh manajemen yang berisi pemberhentian seluruh karyawan sejak tanggal 16 April 2021 dengan dalil perusahaan mengalami kerugian akibat dari persaingan pasar.

Dalam aksinya sejumlah karyawan pun mendirikan tenda untuk berjaga 24 jam di gerbang pabrik. 

Hari ini, Selasa, 20 April 2021 sekitar pukul 9.00 Wib, direncanakan akan ada perundingan bipartit antara perwakilan Karyawan (pengurus FS – PKEP-red) dengan perwakilan perusahaan, Yulius; dihadiri oleh Dewan Pengawas Disnaker Provinsi dan aparat Kepolisian Polsek Cikande, molor sampai pukul 13.00 Wib.

Pantauan awak media, proses perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan (daedlock).

Yulius menyampaikan, kemampuan pihak perusahaan untuk memberikan uang pesangon hanya mampu membayar 2 bulan gaji tanpa menghitung masa kerja, dan upah kerja untuk bulan April 2021 yang sedang berjalan berikut THR tidak masuk dalam pembicaraan dalam pertemuan.

Sementara tuntutan dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan harus mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Ada beberapa point tuntutan karyawan yang disampaikan Ketua FS-PKEP kepada Yulius secara normatif, diantaranya: 

1. Perusahaan harus membayar pesangon 2 x PMTK dihitung berdasarkan masa kerja. 

2. Minta diperlihatkan bukti bahwa perusahaan mengalami pailit.

3. Pihak perwakilan karyawan minta bertemu secara langsung dengan pemilik perusahaan dan pengacara perusahaan sebagai orang yang bisa mengambil keputusan, bukan Yulius orang yang ditunjuk oleh perusahaan. 

4. Gaji bulan yang sedang berjalan, dan THR harus dibayar.

Baca juga: Tuntutan Buntu, Buruh PT. Vita Prodana Mandiri Kembali Gelar Unjuk Rasa

Sementara itu, Ketua DPC FS-PKEP Kabupaten Serang, Yon Sepriyanto Putra menyampaikan, karena mengalami jalan buntu (daedlock) maka pihaknya menyerahkan persoalan ini untuk diselesaikan di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten. 

Akhirnya pertemuan ditengahi oleh Tim Dewan Pengawas Ketenagakerjaan, Luky agar persoalan ini diselesaikan di Kantor Disnaker saja.

Rombongan yang terdiri dari pengurus FS-PKEP, Yulius dan Tim Pengawas Disnaker serta anggota Kepolisian dari Polres Serang pun menuju kantor Disnaker. Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan lebih lanjut. (Haris Ranau)

Kena Tag Video Tak Senonoh di Facebook? Awas, Ada Jebakan Phishing!

By On Selasa, April 20, 2021

Pengguna aplikasi facebook mulai mengeluhkan dengan munculnya notifikasi akunnya ditandai oleh orang dalam sebuah unggahan video cabul.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Pengguna aplikasi facebook mulai mengeluhkan dengan munculnya notifikasi akunnya ditandai oleh orang dalam sebuah unggahan video cabul.

Belum lama ini, sebagian pengguna Facebook di Indonesia mendapat notifikasi kalau akunnya ditandai (tagging) orang yang tidak dikenal dari sebuah unggahan. Biasanya, pelaku melakukan tagging massal ke banyak akun.

Unggahan tersebut biasanya berisi sebuah tautan, termasuk tautan video tak senonoh yang dijadikan umpan.

Baca juga: Bagi Wanita, Hati-hati Terjerat Buaya Darat di Media Sosial

Seperti tangkapan layar yang diunggah pemerhati media sosial dan pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi di akun Twitter dengan handle @ismailfahmi.

"Sering terima notifikasi saat akun tak kita kenal ngetag akun kita di kolom komentar FB porno phising 'Klik Untuk Melihat Video Lengkap'?" tulis Ismail seperti dikutip dari kompas. 

Ia mengatakan ada risiko bahwa tautan tersebut memuat phishing.

Jika tautan di-klik, baik secara sengaja atau tidak, maka akun pengguna berpotensi dibajak oleh hacker dan dipakai untuk menyebar tagging serupa ke orang-orang lain.

Untuk menghindari risiko pembajakan, ada hal yang bisa dilakukan, yakni dengan mencegah orang lain yang tidak dikenal menandai akun dan menghapus tag di komentar yang menandai akun Anda.

FB porno phising "Klik Untuk Melihat Video Lengkap"

Menghindari tag dari orang lain yang tidak dikenal cukup mudah. Caranya adalah dengan mengetuk ikon lonceng atau notifikasi di pojok kanan atas.

Kemudian, klik ikon tiga titik di kanan atas lalu pilih pengaturan notifikasi.

Klik menu "tanda", lalu pilih "teman" untuk menghindari orang asing menandai akun Anda di komentar yang berisiko memuat phishing.

Cara menghapus tag di komentar orang tidak dikenal

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menghapus tag dari komentar orang tidak dikenal.

Cara pertama adalah dengan membuka notifikasi, lalu cari notifikasi komentar yang menandai akun Anda.

Kemudian klik ikon tiga titik di notifikasi tersebut.

Baca juga: Mau Pesan Badut untuk Hiburan dan Acara Ultah, Pesan Aja Farid Boghell

Nantinya akan muncul beberapa opsi, yakni menghapus notifikasi, hanya menerima notifikasi tentang ditandai dari teman, menon-aktifkan tautan, dan melaporkan masalah ke tim notifikasi Facebook.

Pilih opsi "hanya menerima notifikasi ditandai dari teman" untuk menghapus tag.

Selanjutnya untuk cara kedua, cari komentar yang menandai akun Anda lebih dulu.

Lalu, ketuk ikon titik tiga yang ada di pojok kanan komentar untuk membuka opsi lain.

Pilih opsi "cari dukungan atau laporkan postingan", lalu pilih "hapus tanda" untuk menghilangkan tautan ke akun Anda dari komentar tersebut.

Cara ini hanya akan menghapus tautan ke akun Anda. Sementara nama akun tetap muncul di komentar. (*/red)

Soal Larangan Mudik, Gubernur Banten: Silaturahmi Bisa Melalui Medsos

By On Selasa, April 20, 2021

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengajak kepada seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran. Hal tersebut mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengajak kepada seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran. Hal tersebut mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kepada seluruh warga Banten yang saya cintai, larangan mudik dari pemerintah sudah diterbitkan. Tentunya saya menghimbau agar masyarakat Banten pun tidak memaksakan diri untuk pulang mudik, tentunya dengan pertimbangan kondisi Covid-19 yang masih terus ada di Provinsi Banten,” ujar Wahidin Halim, Senin, 19 April 2021.

Baca juga: Gubernur WH Dukung Kejati Usut Korupsi Dana Hibah

Wahidin juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Provinsi Banten untuk melakukan silaturahmi melalui teknologi.

“Silaturahmi bisa melalui informasi teknologi, baik medsos, handphone maupun silaturahmi dalam bentuk lainnya,” imbuhnya.

Baca juga: PSBB di Banten Kembali Diperpanjang Hingga 18 Mei 2021

“Terakhir, saya mengajak dan mengimbau kepada warga Banten yang saya cintai agar dapat  mempertimbangkan kembali apabila akan  pulang kampung, karena itu semua untuk kepentingan kita bersama,” tutupnya. (*/red)

Ops Yustisi dan Harkamtibmas di Bulan Ramadhan, Polres Serang Kota Bagikan Ribuan Masker

By On Selasa, April 20, 2021



KOTA SERANG, KabarViral79.Com - Bulan Ramadhan, Polres Serang Kota Polda Banten menggelar Operasi Yustisi dan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (harkamtibmas), di daerah hukumnya, Selasa (20/4/2021).

Tampak personel gabungan satuan fungsi Polres Serang Kota dan Polsek jajaran melaksanakan pembagian masker dan harkamtibmas pada lokasi penjualan takjil bulan Ramadhan 1442 H, pukul 15.30 wib sampai dengan selesai. 

"Kegiatan ini merupakan program Polri khususnya Kapolres Serang Kota sebagai wujud kepedulian, perhatian dan demi kemaslahatan masyarakat," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Kepolisian dibagi di beberapa titik lokasi yaitu Depan RSS Pemda, Perum Citra Gading, Perum Serang Hijau, Karangantu Kecamatan Kasemen, Jalan Raya Serang-Petir dan Jalan Raya Palka.

"Kami melaksanakan patroli dan menyampaikan pesan kamtibmas, edukasi protokol kesehatan 5M dan pembagian masker, serta antisipasi tindak pidana dan pendiplinan protokol kesehatan Covid-19", ujar Kapolres.

Masih kata AKBP Yunus, selain itu juga, pihaknya membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 1.100 buah masker.

"Adapun tujuannya adalah guna eksistensi dan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, cipta kondisi dan harkamtibmas mantap, aman dan kondusif", pungkasnya. (TP/HUMAS).

Akrobatik Manajemen, Siapa Diuntungkan dalam Permainan Direksi Jiwasraya?

By On Selasa, April 20, 2021

Selama lebih dari 22 tahun, yakni dari awal memasuki era reformasi 1998, Perseoran Jiwasraya dibiarkan berjalan sendiri, mengobati, dan menyembuhkan lukanya sendiri. Ujian-ujian yang dihadapi perusahaan asuransi milik Pemerintah ini dari tahun ke tahunnya teramat berat.

Oleh: Latin, SE

Selama lebih dari 22 tahun, yakni dari awal memasuki era reformasi 1998, Perseoran Jiwasraya dibiarkan berjalan sendiri, mengobati, dan menyembuhkan lukanya sendiri. Ujian-ujian yang dihadapi perusahaan asuransi milik Pemerintah ini dari tahun ke tahunnya teramat berat. 

Mulai dari krisis moneter melanda dunia tahun 1998, hingga terjadi resesi ekonomi dunia 2020 akibat dari pandemi Covid-19, semua itu menjadi pemicu munculnya berbagai persoalan bagi BUMN Jiwasraya ini.

Kondisi yang tidak menguntungkan tersebut berdampak kepada seluruh elemen di Jiwasraya, terutama bagi para konsumen atau nasabahnya. Dampak penurunan kemampuan perusahaan sedikit banyak telah berimbas kepada menurunnya daya tahan ekonomi warga, menurunkan kemampuan atau daya beli mereka terhadap produk barang dan jasa yang dibutuhkan sehari-hari.

Kondisi itu juga seperti memaksa segelintir pihak berkepentingan untuk memainkan peran, mencoba bermain-main dengan memaksa menutup paksa Perseoran Jiwasraya, dengan berbagai dalih akrobatiknya. 

Hal ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan kegaduhan publik dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Perseroan Jiwasraya, selama perjalanannya itu seolah-olah seperti dianak-tirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menjalankan operasional bisnisnya. Hal itu juga terlihat pada penanganan krisis yang dihadapi Jiwasraya saat ini. 

Pemerintah seakan abai untuk membantu BUMN dimaksud dalam menyelesaikan persoalannya. Padahal, ada lebih dari 5,3 juta rakyat Indonesia yang terdampak langsung dari masalah akut yang dihadapi Jiwasraya. Angka ini jauh lebih besar jika para nasabah dihitung bersama anggota keluarganya, dengan perkiraan rata-rata 4-5 orang per nasabah.

Pada awalnya, Jiwasraya sebenarnya hanya kesulitan likuiditas. Hal ini ditengarai berawal pada saat Dirut Jiwasraya tampil di ruang publik mengumumkan bahwa Perusahaan Asuransi Jiwasraya mengalami gagal bayar polis bancassurance sebesar 802 miliar pada Oktober 2018 atau sekitar 2 tahun yang lalu. 

Bancassurance adalah produk asuransi yang dipasarkan melalui layanan bank, atau dengan kata lain, bank yang bekerjasama dengan perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi kepada nasabahnya sendiri.

Pertanyaan besarnya adalah apa sebenarnya motivasi utama Dirut AJS (Asuransi Jiwasraya) melakukan tindakan seperti itu? Apakah ada aturannya dalam UU Perseoran terkait perlunya mengumumkan kepada publik tentang kondisi defisit keuangan dan kegagalan pembayaran polis oleh perusahaan? Jika tidak ada, apakah itu inisiatif sendiri atau ada pihak tertentu yang memerintahkannya?

Sejak pengumuman gagal bayar AJS atas polis nasabah, suasana kebatinan para pemegang polis Jiwasraya menjadi tidak menentu, resah, dan gelisah terhadap keamanan dana simpanan polisnya yang ditempatkan pada perusahaan milik negara itu. Hal ini sangat disesalkan oleh banyak pihak, terutama para nasabah AJS. 

Padahal, PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berdiri sejak 31 Desember 1859, atau 162 tahun lalu, itu telah melayani negeri dan mengedukasi bangsa Indonesia akan pentingnya memiliki polis asuransi jiwa sebagai bentuk antisipasi resiko terkena musibah di masa depan, terutama resiko keuangan di kemudian hari.

Jiwasraya hakekatnya adalah sebuah simbol perjuangan bangsa Indonesia. Melalui perusahaan asuransi milik bangsa Indonesia ini, sebuah kepercayaan telah dibangun dengan susah-payah, sangat melelahkan, dan meniti proses yang sangat panjang, hingga berdarah-darah dalam mempertahankan sebuah Core Value kepercayaan industri Asuransi Jiwa (public trust). 

Namun, dengan seketika saja semua hasil perjuangan itu dihancurkan. Kepercayaan publik terhadap perasuransian dalam negeri telah dengan mudah diluluh-lantakkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Penghianatan atas mandat yang diberikan Pemerintah kepada para pemimpin Jiwasraya dari tahun 2018 hingga kini telah secara langsung menimbulkan prahara baru pada industri perasuransian Indonesia. 

Para pemegang polis berbondong-bondong mendatangi Kantor Jiwasraya terdekat yang tersebar di 74 kantor cabang operasional di 34 provinsi di seluruh Indonesia untuk mengambil dananya masing-masing. Mereka berprinsip lebih baik menarik dananya segera sebelum perusahaan benar-benar kolaps dan tidak mampu membayarkan polisnya.

Fenomena itu menyebabkan keadaan yang pada awalnya besaran gagal bayar polis saluran distribusi bancasaurance hanya sedikit, yakni 802 miliar, kini nilai gagal bayar AJS terhadap polis nasabah mencapai angka yang fantastis di kisaran 16,8 triliyun. Angka inilah yang diduga kuat menjadi acuan hasil audit BPK RI atas perhitungan kerugian negara (PKN) beberapa waktu lalu.

Kejadian petaka gagal bayar polis Jiwasraya tersebut selanjutnya telah menimbulkan dampak sistemik bagi perekonomian nasional. Hal ini berdasarkan statement BPK RI melalui pengumumannya di beberapa media yang merekomendasikan untuk tidak menutup atau membubarkan Perseroan Jiwasraya. 

Dalam pernyataannya, BPK RI berpendapat bahwa Jiwasraya perlu diselamatkan mengingat legendanya, ukuran perusahaan yang sangat besar dengan jumlah nasabah terbesar di Indonesia yakni 5,3 juta orang, dan perjalanan sejarah Jiwasraya yang sangat panjang. 

"Jiwasraya harus diselamatkan agar tidak berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional," kata ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, dalam keterangan resmi kepada media usai melakukan audit beberapa waktu lalu.

Upaya penyehatan dan penyelamatan BUMN Asuransi Jiwasraya versi Manajemen AJS patut dipertanyakan. Untuk diketahui bahwa Manajemen AJS bersama Kemenkeu RI dan Kementerian BUMN, serta telah melalui konsultasi dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR RI yang membidanginya, sudah mengajukan proposal Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya (RPKJ) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam proposal RPKJ tersebut terdapat 3 program yang diusulkan oleh Manajemen AJS sebagai Upaya Penyehatan dan Penyelamatan BUMN Asuransi Jiwasraya, yakni sebagai berikut:

Pertama: Penegakan Hukum

Upaya penegakan hukum saat ini sedang berproses di Kejaksaan Agung. Perkembangan terkini, sudah diputuskan vonis hukuman seumur hidup terhadap para terdakwa yang diduga terindikasi melakukan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan sangkaan kerugian negara mencapai 16,8 triliyun.

Atas kasus dan vonis itu banyak kalangan mempertanyakan, apakah Perhitungan Kerugian Negara sebesar 16,8 triliyun, yang harus segera ditutup oleh Pemerintah RI, itu benar sebagai uang milik negara atau dana milik para pemegang polis? Jika dana 16,8 triliyun itu merupakan milik para pemegang polis, apakah itu termasuk sebagai bentuk kerugian negara?

Upaya penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya menimbulkan paradok's karena penyelesaian bail-in (talangan) dana sebesar antara 22-26 triliyun dari negara harus mampir dulu diberikan ke perusahaan pembiayaan BPUI/IFG sebagai induk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan. Jika terdapat kerugian negara sebesar 16,8 triliyun berdasarkan audit investigasi BPK, tentunya yang ditalangi dananya dari pemerintah seharusnya sebesar kerugian saja, bukan sebesar 22-26 triliyun.

Hal ini tentunya menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak baik pada publik. Muncul spekulasi dan opini yang pada akhirnya dapat diartikan sebagai pemborosan uang negara dalam aksi penyelamatan Perseroan Jiwasraya. Sebagian masyarakat justru berprasangka lebih jauh bahwa kebijakan bail-in tersebut sengaja dilakukan untuk membuka peluang adanya bancakan baru dari dana talangan Jiwasraya dalam waktu dekat.

Kedua: Aksi Penyelamatan Korporasi (Corporate Action)

Dalam implementasinya, PT. Asuransi Jiwasraya bersinegeri dengan beberapa BUMN membentuk Anak Usaha dari BUMN Asuransi Jiwasraya yang dinamakan PT. Jiwasraya Putera dengan tujuan menjadi sekoci penyelamat arus kas keuangan bagi induknya yang sedang mengalami kesulitan likuiditas saat itu. 

Namun sangat disayangkan, Jiwasraya Putera yang baru seumur jagung berdiri harus kandas di tengah jalan. Ini dibuktikan dengan adanya pencabutkan ijin operasional oleh OJK pada 25 September 2020. 

Dari peristiwa tersebut, dapat disimpulkan bahwa program Corporate Action telah gagal, yang oleh karena itu kinerja Direksi Jiwasraya seharusnya dievaluasi oleh Kementerian BUMN, bukan justru dilindungi dan didukungnya. Hampir dipastikan ada sesuatu misi terselubung dan disembunyikan di balik semua ini.

Publik patut meminta keterangan terkait siapa yang mengangkat dan menempatkan Hexana Tri Sasongko, yang berasal dari profesional bankir, untuk memimpin Jiwasraya. Hexana sebagai Direktur Utama Jiwasraya dipandang sebagai pihak yang paling bertanggung jawab yang menimbulkan masalah baru di tubuh Perseroan Jiwasraya sehinga terjadi prahara yang merusak industri asuransi tanah air. 

Ketika masalah yang lama belum selesai dalam upaya penyehatan Perseroan Jiwasraya, seharusnya dicarikan pengurus yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidangnya sesuai dengan porsi kapasitas jabatan pada Industri Perasurasian. 

Bukan justru menempatkan orang yang awam dan tidak memiliki rekam jejak pengalaman pada bidang industri yang dipimpinnya. Sehingga dampaknya menimbulkan masalah tambahan bagi perusahaan akibat tidak profesionalnya Pejabat Direksi Jiwasraya yang ditempatkan saat ini.

Penunjukan Hexana sebagai pimpinan PT. Asuransi Jiwasraya tidak sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 73/POJK.05/ 2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian. 

Pada pasal 6 ayat (4) disebutkan bahwa seluruh anggota Direksi Perusahaan Perasuransian harus memiliki pengetahuan sesuai dengan bidang usaha perusahaan yang relevan dengan jabatannya.

Ketiga: Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya

Program restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya yang dialihkan ke new company, yakni kepada IFG Life, dalam implementasinya menimbulkan kerugian pada 5,3 juta konsumen Jiwasraya. Kebijakan restrukturisasi tersebut tidak menerapkan prinsip asas keadilan dan asas manfaat bagi para pemegang polis. 

Bahkan, dari perspektif hukum, kebijakan itu dinilai melawan hukum, baik terkait praktek-praktek kotor di dalamnya maupun soal pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan semangat berasuransi.

Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi sektor jasa keuangan, khususnya pada industri perasuransian Indonesia. Apabila restrukturisasi polis konsumen Jiwasraya tetap dijalankan oleh manajemen AJS dengan segala akrobatiknnya, kondisi ini dapat dipandang sebagai suatu upaya mematikan bisnis Perseroan Jiwasraya dengan merugikan para konsumen Jiwasraya. Hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan upaya Pemeritah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Publik harus tahu bahwa permasalahan mendasar Jiwasraya adalah pada pemilihan kebijakan Restrukturisasi Polis Konsumen yang menjadi penyebab sengkarut yang berkepanjangan ini. 

Mengapa harus harus ada opsi Restrukturisasi Polis Konsumen Jiwasraya, yang secara jelas itu salah alamat dan melawan hukum? Bagaimana mungkin kerugian perusahaan asuransi yang diakibatkan oleh kesalahan manajemennya dibebankan kepada nasabah? Apakah masuk akal misalnya, sebuah lembaga keuangan seperti bank membebankan biaya penyehatan bank kepada nasabahnya melalui pemotongan (restrukturisasi rekening nasabah) ketika bank tersebut mengalami kerugian?

Kebijakan Restrukturisasi Polis Konsumen, dalam bentuk pemotongan manfaat polis para nasabahnya, tidak boleh diterapkan pada Perseroan Jiwasraya. Kebijakan semacam itu, dan berbagai kebijakan lainnya yang akan berdampak langsung kepada nasabah, tidak semestinya diputuskan secara sepihak tanpa mengajak berdialog para Pemegang Polis Jiwasraya. 

Sebagai bagian utama dari perusahaan plat merah Jiwasraya, seluruh nasabah seharusnya diajak berdialog terlebih dahulu. Amat tidak dibenarkan pihak perusahaan mengambil kebijakan secara sepihak yang merugikan para nasabah.

Manajemen AJS wajib memahami dan mentaati Undang-Undang Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014, terutama pasal (1) tentang perjanjian dua belah pihak. Dalam hal klausa baku yang tidak boleh diubah secara sepihak, yang mewajibkan adanya persetujuan kedua belah pihak, maka kebijakan program Restrukturisasi Polis Konsumen tersebut harus batal demi hukum dan UUD 1945. (*)


Penulis adalah Sekjend Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ)