-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Akan Bentuk TPF

By On Selasa, Januari 31, 2023

Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). (Dok.Istimewa) 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Polda Metro Jaya akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia. TPF ini tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi eksternal. 

Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian M. Hasya Attalah Syaputra (18).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membentuk TPF kasus kecelakaan Hasya.

Tim tersebut dibentuk guna menelisik kembali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor berusia 18 tahun tersebut dengan mobil yang dibawa AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 06 Oktober 2022 lalu.

“Kami sudah mendengar masukan dari akademisi maupun teman-teman media, politikus, dan segenap lapisan masyarakat. Tentunya termasuk perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Selain itu, kata Fadil, pihaknya juga akan meminta Korlantas Polri untuk menggunakan scientific crime investigation dalam rangka pengungkapan kasus laka lantas.

“Teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti,” kata dia.

Nantinya, kata dia, setiap temuan TPF diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum. Pihaknya menargetkan pengusutan TPF ini dilakukan secepat mungkin.


“Fakta nanti akan ditindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat,” pungkasnya.

Fadil menjelaskan, TPF yang akan dibentuk pihaknya terdiri atas internal Polri dari jajaran Polda Metro Jaya dan pihak eksternal.

Dari pihak internal Polda Metro, akan melibatkan Inspektur Pengawas Polda Metro Jaya, Bidang Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Selain itu, kata Fadil, Korps Lalu Lintas Polri juga akan dilibatkan dalam TPF tersebut untuk melakukan investigasi kejahatan secara ilmiah.

Sedangkan dari pihak eksternal, Fadil akan menggandeng pengawas eksternal kepolisian, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, agen tunggal pemegang merek (ATPM), dan wartawan.

Fadil menambahkan, TPF yang akan dibentuk diberikan target untuk melaksanakan investigasi atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Tim tersebut, diharapkan Fadil, mampu menunjukkan fakta-fakta secara transparan dan menguatkan terkait kecelakaan itu, sehingga bisa memberi keadilan dan kepastian hukum.

“Kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tidak ada yang menghendaki,” ujar Fadil.

Jenderal bintang dua itu juga mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya korban Hasya Saputra tersebut.

Diketahui, korban kecelakaan Hasya Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai mengendarai motor yang ditumpanginya sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Karena kelalaiannya mengendarai sepeda motor, Hasya menghilangkan nyawanya sendiri dan bukan karena kelalaiannya si Pak Eko,” ujar Kombes Latif.

“Hal itu terjadi karena Hasya kurang berhati-hati mengendarai sepeda motor,” sambungnya.

Latif juga mengatakan, kronologi kecelakaan tersebut berawal ketika Hasya yang berboncengan dengan seorang temannya melintasi Jalan Srengseng Sawah dari selatan ke utara.

Saat itu, kata Latif, kondisi jalan tengah basah karena turun hujan gerimis. Menurut Polisi, Hasya melintas dengan kecepatan sekitar 60 kilometer (km) per jam.

Namun, tiba-tiba sebuah mobil di depan mereka berbelok, sehingga Hasya mengerem secara mendadak. Pengereman itu membuat motor yang dikendarai Hasya tergelincir sehingga jatuh ke kanan.

Tepat saat motor jatuh ke arah jalan yang berseberangan, melintaslah mobil Pajero yang dikemudikan Eko dengan melaju berkecepatan 30 km per jam dan menabrak Hasya.

Dalam posisi tersebut, penyidik menimbang bahwa Eko sulit menghindari tabrakan tersebut meskipun diklaim sudah berupaya banting stir.

Polisi menilai pengereman mendadak yang mengakibatkan motor Hasya tergelincir menjadi penentu status tersangka korban dalam kecelakaan itu.

Namun, penyidikan kasus tidak dilanjutkan setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.

“Kenapa di-SP3? Pertama karena kasus itu sudah kedaluwarsa, yang kedua tidak cukup bukti, dan ketiga tersangka meninggal. Jadi, ada kepastian juga di situ,” kata Latif. (*/red)

Sopir Truk Penabrak Mobil PJR di Tol Tangerang – Merak Menyerahkan Diri

By On Rabu, November 04, 2020

Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan di tol Tangerang-Merak yang menggilas kendaraan patroli PJR Korlantas Polri serta merusak dua kendaraan lainnya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.
Eki Faujian (21), sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan di tol Tangerang-Merak.

 
SERANG, KabarViral79.Com – Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan di jalan Tol Tangerang - Merak yang menggilas kendaraan patroli PJR Korlantas Polri serta merusak dua kendaraan lainnya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten. 

Sopir yang diketahui bernama Eki Faujian (21) itu menyerahkan diri setelah Sie Laka Lantas Subdit Gakkum menghubungi pemilik kendaraan, yaitu PT. Catur Manunggal  STC.

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Dump Truk Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang – Merak

“Sopir dump truk menyerahkan diri setelah kami menghubungi pemilik kendaraan. Eki Faujian menyerahkan diri didampingi perwakilan pihak perusahaan 6 jam setelah kami hubungi,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo, Rabu, 04 November 2020.

Dirlantas mengatakan, Eki Faujian telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan, satu diantaranya kendaraan dinas patroli PJR pada Minggu, 01 November 2020. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Dirlantas, tersangka melarikan diri karena takut menjadi sasaran kemarahan warga.

“Tersangka kabur naik kendaraan truk rekannya yang kebetulan melintas karena khawatir menjadi sasaran kemarahan warga. Setelah tiba di pool di daerah Cilegon, tersangka juga sempat menghubungi pihak perusahaan tentang kecelakaan yang dialaminya,” terang Dirlantas.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas mengimbau para pengguna jalan tol tidak memaksakan diri mengemudi jika kondisi fisiknya tidak fit. Selain memperhatikan kondisi tubuh, pengguna jalan tol juga wajib memeriksa kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.

“Selain fisik, juga perhatikan kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan serta dokumen kendaraan. Gunakan tempat-tempat peristirahatan (rest area) yang telah disediakan pengelola tol, jangan paksakan mengemudi,” tandasnya.

Sementara itu, ditemui di ruang Sie Laka Lantas, sopir warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Karang Tengah, Kota Cianjur, Provinsi Jawa Barat, mengaku kecelakaan terjadi akibat kondisi fisiknya lelah dan kurang tidur.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Enam Korban dan Satu Kendaraan PJR Ringsek

Menurut sopir kendaraan pengangkut material galian tersebut, kondisi kurang tidur disebabkan dirinya 6 kali mengganti ban dalam perjalanan dari Jakarta ke Cilegon.

“Enam kali saya harus ganti ban, sehingga saya lelah dan kurang tidur. Saya paksakan karena harus kejar rit (angkutan-red) dan saya tidak sadar akan berakibat fatal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Eki juga menjelaskan, dirinya sempat menolong para korban sesaat setelah kejadian. Namun ketika tengah membantu mengangkat korban, dirinya mendengar suara sejumlah warga mengancam akan mencari sopir dump truk. 

“Begitu mendengar ancaman, saya mencoba menghindar dan kebetulan ada kendaraan rekan yang melintas,” tuturnya.

Seperti diberitakan, tabrakan beruntun melibatkan sedan patroli PJR 1127-15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaraan derek tol milik PT. Astra Toll serta Hino dump truk B 9507 PYW serta pejalan kaki terjadi di jalan tol Tangerang - Merak Km 66, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu, 01 November 2020.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan di jalur bebas hambatan tersebut. 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat, dua orang mengalami luka berat, sedangkan empat lainnya luka ringan dan dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang. Sementara sopir dump truk B 9507 PYW diketahui melarikan diri. (Faiz)

Diduga Sopir Mengantuk, Colt Diesel Picu Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Kutablang

By On Senin, September 14, 2026

Sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan nasional kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kutablang, Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 05.10 WIB. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di jalan nasional, kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 05.10 WIB. 

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Colt Diesel Kopdes Merah Putih, satu dump truck tronton pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, serta dua minibus, yakni Mitsubishi Xpander Cross BL 1826 ZE dan Daihatsu Ayla BK 1906 AAN. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan diduga dipicu pengemudi Colt Diesel yang mengantuk saat melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. 

"Setiba di lokasi kejadian, pengemudi truk Colt Diesel diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan kendaraannya melebar ke kanan jalan,” ujar AKP Irwansyah. 

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni Banda Aceh menuju Medan, melaju dump truck tronton BL 9625 ZA. 

Colt Diesel kemudian bertabrakan dengan dump truck tersebut. Bagian depan samping kanan Colt Diesel mengenai bagian depan samping kanan dump truck tronton. 

Setelah benturan pertama, Colt Diesel kembali menyenggol bagian kanan Mitsubishi Xpander Cross BL 1826 ZE yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan hingga kendaraan tersebut terguling. 

Colt Diesel kemudian juga menabrak bagian kanan Daihatsu Ayla BK 1906 AAN yang berada di belakang Xpander Cross. 

Akibat kecelakaan tersebut, satu pengemudi mengalami luka ringan. Sementara tiga pengemudi lainnya dilaporkan selamat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Kecelakaan itu sempat mengejutkan warga sekitar. Dentuman keras terdengar dari arah jalan raya saat sebagian warga baru bangun untuk bersiap menunaikan salat Subuh. 

Warga yang mendatangi lokasi mendapati Colt Diesel terguling di badan jalan. Sementara tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan dan berada di sekitar lokasi kejadian. 

Saat ini, kecelakaan tersebut telah ditangani jajaran Satlantas Polres Bireuen. Polisi masih melakukan penanganan terhadap kendaraan yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dan fakta di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan. 

Penyelidikan masih berlangsung guna mengetahui secara pasti rangkaian dan faktor penyebab kecelakaan tersebut. (Joniful Bahri)

Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Sebut Jumlah Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Turun 28 Persen

By On Jumat, April 04, 2025

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran tahun ini turun sampai 28 persen. Angka itu sejalan dengan turunnya angka kecelakaan lalu lintas sampai 31 persen.

Hal itu dikatakan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, di Command Center Km 29, Kamis, 03 April 2025.

“Arus mudik sepanjang arus mudik itu alhamdulillah untuk angka kecelakaan kan kita turun sampai 31 persen baik itu jumlah kecelakaan maupun fatalitas. Yang meninggal dunia (turun) sampai 28 persen,” ujar Brigjen Slamet.

Menurut Brigjen Slamet, turunnya angka meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ini karena kesadaran masyarakat dalam berkendara lebih baik.

Dia berharap, kesadaran tersebut semakin meningkat agar angka kecelakaan semakin kecil.

Tahun ini, kata dia, angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran didominasi oleh pengguna motor. Mayoritas kecelakaan disebabkan pengemudi kelelahan.

“Kecelakaan selama arus mudik itu paling banyak tetap di jalan arteri dengan jumlah kendaraan paling banyak adalah sepeda motor hampir 2334 kendaraan, kemudian mobil penumpang 107. Rata-rata penyebabnya karena kurang konsentrasi, kurang bisa menjaga jarak antar kendaraan satu dengan kendaraan yang lain dan kedua adalah kelelahan, mengantuk,” jelasnya.

Brigjen Slamet mengimbau masyarakat yang akan melakukan arus balik dapat menjaga kesehatan fisik dan dari kendaraannya. Masyarakat juga diminta agar lebih sadar pada aturan berkendara di tol baik saat lalu lintas normal maupun saat penerapan rekayasa lalu lintas.

“Nah itu bisa membahayakan diri sendiri maupun membahayakan yang lain. Karena lajur kanan itu dipakai untuk mendahului. Nah sedangkan untuk di jalur one way itu di balik, jalur kiri yang untuk mendahului itu harus dipahami oleh seluruh masyarakat,” tuturnya. (*/red)

Dua Tewas dalam Kecelakaan Bus Putra Pelangi dan Pikap di Samalanga Bireuen

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Kecelakaan maut terjadi di lintasan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Desa Matang Wakeuh, Samalanga, Bireuen, Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 04.20 WIB. Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kecelakaan maut terjadi di lintasan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Desa Matang Wakeuh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 04.20 WIB. Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. 

Kecelakaan melibatkan bus Scania Putra Pelangi BL 7913 AA dan pikap Isuzu Traga BL 8498 LR. 

Dua korban meninggal dunia merupakan penumpang pikap, yakni Samsul Bahri (23), sopir pikap, dan Fahrizal (20), kondektur. 

Keduanya merupakan warga Desa Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. 

Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka-luka, yakni Muhammad Azkal Azkia (26), sopir bus, dan Tutia Rahmi (34), penumpang bus. Keduanya kemudian dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Irwansyah Nasution yang berada di lokasi mengatakan, kecelakaan bermula ketika pikap yang membawa keranjang ayam melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. 

Saat tiba di ruas jalan yang menikung, pikap tersebut diduga melebar ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus Putra Pelangi. 

“Tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bagian depan pikap bertabrakan dengan bagian depan bus,” kata Irwansyah. 

Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Dua orang yang berada di dalam pikap meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. 

Jenazah Samsul Bahri dan Fahrizal telah divisum dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. 

Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut. (Joniful Bahri)

Tanggapi Video Viral, Satlantas Polresta Tangerang Pastikan Kasus Laka Lantas Sudah Ditangani Sesuai Prosedur

By On Selasa, Februari 14, 2023

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah menanggapi video viral seorang anak di Bekasi yang merasa tidak puas karena ayahnya yang  kecelakaan lalu lintas itu ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu, 11 Februari 2023. (Dok.Istimewa) 

TANGERANG, KabarViral79.Com – Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah memastikan, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu, 11 Mei 2022, sudah ditangani sesuai prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Fikri menanggapi video viral seorang anak di Bekasi yang merasa tidak puas karena ayahnya, yakni JUH yang menjadi salah satu yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menanggapi video viral seorang anak di Bekasi yang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan. Kami mengucapkan turut berduka cita,” kata Fikri, Sabtu, 11 Februari 2023.

Fikri menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di  Jalan Syech Mubarok, depan Perum Triraksa Villagge, Kampung Jaha, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan lalu lintas itu, kata Fikri, terjadi antara sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh Johan Untung Hidayat (JUH) dengan Mobil Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Roki.

“Satlantas Polresta Tangerang kemudian melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Disusul langsung olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa laka lantas itu secara faktual,” terang Fikri.

Dikatakan Fikri, berdasarkan hasil TPTKP, olah TKP, dan keterangan para saksi, didapat keterangan bahwa laka lantas bermula saat sepeda motor yang dikendarai JUH melaju dari Tigaraksa arah Cisoka berjalan beriringan dengan dengan Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Roki.

“Bahwa sesampainya di TKP, berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian, sepeda motor yang dikendarai JUH diduga kaget karena ada sepeda motor yang tidak dikenal, yang hendak keluar dari gerbang Perumahan Triraksa 2, sehingga membuat JUH oleng ke kanan dan membentur body tengah kiri kendaraan Mitsubishi Light Truck,” papar Fikri.

Ia melanjutkan, sepeda motor yang dikendarai JUH kemudian jatuh ke arah sebelah kiri. Sedangkan JUH jatuh ke arah kanan dan terbentur ban kiri belakang Mitsubishi Light Truck sehingga JUH meninggal dunia di TKP. Petugas kemudian mengevakuasi JUH untuk dibawa ke RSUD Balaraja.

“Terkait laka lantas itu, langkah atau upaya yang telah dilakukan penyidik penegakkan hukum (Gakkum) adalah melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan,” tuturnya.

Menurut Fikri, pada Rabu (8/6/2022), telah dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan perkara ke tinggal penyampaian. Berdasarkan hasil gelar perkara, diperoleh kesimpulan bahwa kasus itu dapat ditingkatkan ke penyidikan.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara. Komposisi saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah enam saksi mata di TKP, satu saksi anggota Polri yang pertama datang ke TKP, satu saksi keluarga pengendara, dua saksi yakni pengemudi dan kernet truk, satu saksi pemilik truk, dan satu saksi  ahli waris (anak) pengendara motor,” tutur Fikri.

Fikri juga mengatakan, pada Kamis (16/6/2022), dilaksanakan gelar perkara bersama Fungsi Pengawas untuk dilakukan gelar penetapan tersangka.

Dari hasil gelar perkara diperoleh fakta bahwa kecelakaan yang terjadi disebabkan kelalaian yaitu kelalaian pengendara sepeda motor. Sehingga peserta gelar perkara sepakat untuk menetapkan JUH sebagai tersangka karena diduga lalai atas kejadian laka lantas.

Kemudian, kata Fikri, penyidik juga telah melakukan olah TKP lanjutan dan melakukan Rekontruksi pada Jumat (17/6/2022). Kemudian didapatkan persesuaian dari kerusakan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk menentukan kelalaian dari kejadian laka lantas itu. Penyidik juga telah meminta keterangan ahli, yaitu dr Raka Wibawa Putra (dokter spesialis ahli forensik dan midekolegal RSUD Balaraja).

“Kemudian pada 9 Agustus 2022, telah dilaksanakan gelar perkara untuk untuk menghentikan penanganan kasusnya, dengan kesimpulan, kasus dihentikan demi hukum karena tersangka atau orang yang diduga lalai sehingga terjadi laka lantas adalah JUH yang telah meninggal dunia,” ungkap Fikri.

Fikri juga menyampaikan, penyidik juga telah melaksanakan asistensi dan klarifikasi dengan Tim dari Itwasda Polda Banten terkait pengaduan masyarakat ke Kompolnas, pada 11 November 2022.

“Hasil klarifikasi terhadap mekanisme dan langkah penyelidikan dan penyidikan, telah sesuai berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” terangnya.

Penyidik juga mendapatkan Asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara pada Kamis, 19 Januari 2023 dan Senin 6 Februari 2023, di ruangan Biro Wasidik Bareskrim Polri, terkait pengaduan masyarakat ke Biro Wasidik Bareskrim Polri.

“Sehingga dapat kami sampaikan, mulai dari proses TPTKP, olah TKP, penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara, sudah sesuai ketentuan. Bahwa penetapan tersangka yang kemudian diikuti SP3, juga sudah sesuai prosedur, serta hak-hak seperti santunan Jasa Raharja juga sudah diberikan,” ucapnya. (Reno)

Lagi! Pengemudi Mengantuk, Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Tangerang – Merak

By On Minggu, Januari 30, 2022

SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Km 94.000 Tol Tangerang – Merak, Minggu pagi, 30 Januari 2022, sekira pukul 05.30 WIB. Pengemudi mengantuk sehingga menabrak mobil lainnya.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto megatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu Honda Brio Nopol A 1347 PH dan Daihatsu Feroza Nopol B 1154 NB.

“Penyebab kecelakaan, pengemudi Honda Brio diduga mengantuk. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi serta dua penumpang Honda Brio dan pengemudi Daihatsu Feroza mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Krakatau Medika Cilegon dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal ketika Honda Brio yang dikemudikan AK sebelum kejadian berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur cepat sebelah kanan, setiba di tempat kejadian pengemudi Honda Brio diduga mengantuk, dan melaju kekanan menyebrang ke jalur arah Merak. Selanjutnya menabrak Daihatsu Feroza yang dikemudikan MY yang sedang berjalan di lajur lambat sebelah kiri.

“Posisi akhir Honda Brio berada di row atau parit jalur arah Merak menghadap ke arah selatan dan Daihatsu Feroza berada di median jalur arah Merak menghadap ke arah Timur. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi untuk menghindari kemacetan. Selanjutnya penanganan perkara kecelakaan tersebut akan dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten,” tambah Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut. Semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk ke depan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area,” kata Shinto.

Shinto juga mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. 

“Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” ucapnya. (*/red)

Kapolres Bireuen Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Bus Putra Pelangi dan Isuzu Traga di Samalanga

By On Rabu, Agustus 26, 2026

Polisi melakukan olah TKP Kecelakaan maut terjadi di lintasan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Desa Matang Wakeuh, Samalanga, Bireuen, Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 04.20 WIB. Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. 

BIREUEN, KabarViral79.Com — Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution, S.E., mengungkap kronologi kecelakaan maut yang melibatkan Bus Putra Pelangi BL 7913 AA dan mobil pikap Isuzu Traga BL 8498 LR di Gampong Matang Wakeuh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 04.20 WIB. 

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Traga yang membawa keranjang ayam melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. 

Saat melintasi tikungan di Gampong Matang Wakeuh, Isuzu Traga diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke sisi kanan jalan. 

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Putra Pelangi dari Medan menuju Banda Aceh. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pada bagian depan kedua kendaraan tidak dapat dihindari. 

"Saat di tikungan ini, Isuzu Traga diduga melebar ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Bus Putra Pelangi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pada bagian depan kedua kendaraan pun tidak terhindari,” kata AKP Irwansyah, Selasa, 25 Agustus 2026. 

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang berada di dalam Isuzu Traga meninggal dunia. Keduanya merupakan pengemudi dan penumpang, yakni Samsul Bahri (23) dan Fahrizal (20), warga Gampong Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. 

AKP Irwansyah mengatakan, Unit Laka Lantas Polres Bireuen telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan. 

"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kejadian laka lantas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil pikap Isuzu Traga. Kasus ini sudah dalam penanganan kami,” ujarnya. 

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan akan diamankan di Mapolres Bireuen untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. 

Kasat Lantas Polres Bireuen juga mengimbau para pengemudi agar selalu menjaga kecepatan dan tidak memaksakan diri mengemudi ketika dalam kondisi lelah atau mengantuk. 

"Khususnya tengah malam atau dini hari, segera menepi dan beristirahat. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya. (Joniful Bahri)

Viral Video Kecelakaan Mobil Toyota Camry Pelat Merah di Jambi, Ada Wanita Tanpa Busana

By On Sabtu, Februari 04, 2023

Kecelakaan mobil Toyota Camry pelat merah di depan Rumah Sakit Siloam, Kota Jambi, Kamis malam, 02 Februari 2023. (Dok.Istimewa) 

JAMBI, KabarViral79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan kecelakaan mobil Toyota Camry pelat merah di depan Rumah Sakit Siloam, Kota Jambi, Kamis malam, 02 Februari 2023.

Dalam video tersebut terlihat mobil berpelat nomor BH 1842 Z ringsek berat di bagian depan. Warga terlihat sangat ramai di lokasi, karena penasaran dengan peristiwa tersebut.

Para pengguna jalan juga menepi ingin tahu lebih lanjut soal kecelakaan tersebut. Sementara orang yang ada di dalam mobil itu telah ditangani di rumah sakit.

Seorang saksi di lokasi mengatakan, ada tiga orang di dalam mobil itu, yang masih berusia muda.

Di dalam mobil itu ada satu pria dan dua wanita muda. Bahkan satu wanita di mobil itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Mobil dinas pejabat pemerintah itu diduga dibawa oleh yang bukan pemilik resminya.

Informasi awal, kecelakaan itu terjadi saat mobil melaju dari arah Bandara Lama, menuju ke The Hok. 

Sesampainya di depan RS Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang papan reklame yang berada di pembatas jalan jalur dua itu.


Akibatnya, satu orang sopir, dan dua penumpang langsung dilarikan ke Runah Sakit Siloam.

Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.

“Katanya sebelum kecelakaan, lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang,” kata Simatupang kepada wartawan, Kamis, 02 Februari 2023.

Bahkan, kata dia, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.

“Iya gada pake baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke Rumah Sakit,” katanya.

Diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan kecepatan tinggi, sopir mobil rupanya kehilangan kendali sehingga menabrak tiang reklame dan mobil Toyota Calya.

“Kecelakaan itu terjadi berawal saat Mobil Sedan yang datang dari arah Bandara Lama Kota Jambi menuju Simpang Adipura dengan kecepatan tinggi,” kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry kepada wartawan, Jumat, 03 Februari 2023.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengemudi dan penumpang mobil sedan tersebut masih berusia sekitar 16 tahun dan masih pelajar SMA.

Salah seorang saksi yang berada di tempat mengaku melihat terdapat penumpang wanita tanpa busana yang keluar menuju rumah sakit.

“Iya tidak ada pakai baju dan celana. Bahkan sarung saya mau diambil buat menutupi saat masuk ke rumah sakit,” ucapnya. (*/red)

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kutablang Bireuen

By On Senin, September 14, 2026

Sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan nasional kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Empat unit kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan nasional, kawasan Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 05.10 WIB. 

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Colt Diesel Kopdes Merah Putih, satu dump truck tronton pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, serta dua minibus, masing-masing Mitsubishi Xpander Cross dan Daihatsu Ayla. 

Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu mengejutkan warga sekitar. Dentuman keras terdengar dari arah jalan raya ketika sebagian warga baru bangun untuk bersiap menunaikan salat Subuh. 

Warga yang mendatangi lokasi mendapati truk Colt Diesel terguling di badan jalan. Sementara tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan dan berada di sekitar lokasi kejadian. 

Pengemudi truk Colt Diesel bernomor polisi B 9402 XNZ, Renilda (47), warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, mengalami luka ringan. 

Warga kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi Renilda ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara itu, pengemudi dump truck tronton BL 9625 ZA, Hasan Basri (58), warga Desa Bale Panah, Kecamatan Juli, Bireuen, yang mengangkut TBS sawit, dilaporkan tidak mengalami luka serius. Hasan memilih mendapatkan penanganan secara tradisional dari tukang urut. 

Dua pengemudi minibus lainnya juga dilaporkan selamat. Mereka adalah Teuku Muslem (52), warga Desa Blang Ujok, Kecamatan Julok, Aceh Timur, pengemudi Mitsubishi Xpander Cross BL 1826 ZE, dan Tomy Zulfiansyah (35), warga Desa Tingkeum, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pengemudi Daihatsu Ayla BK 1906 AAN. 

Akibat kecelakaan tersebut, truk Colt Diesel yang membawa sejumlah barang dan peralatan Koperasi Merah Putih terbalik di tengah badan jalan. Sejumlah barang bawaan, termasuk kursi, berserakan di lokasi. 

Dump truck tronton terperosok ke sisi jalan dengan sebagian muatan sawit berserakan. Sementara Mitsubishi Xpander Cross mengalami kerusakan pada bagian samping kanan. 

Sedangkan Daihatsu Ayla mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. 

Kecelakaan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalan nasional lintasan Medan–Banda Aceh mengalami kemacetan hingga hampir satu jam. 

Kemacetan berangsur terurai setelah personel Satlantas Polres Bireuen yang dipimpin Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution, SE., bersama warga melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. 

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan serta kronologi lengkap kejadian masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. (Joniful Bahri)

Mercy Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Ini Kronologinya

By On Selasa, Desember 24, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Senin sore, 23 Desember 2024. Kecelakaan itu dipicu oleh mobil Mercy yang dikemudikan Septian Uki Wijaya (38) warga Tambak Arum.

Septian diketahui mengendarai Mercy-nya dengan ugal-ugalan lantaran dirinya dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, ada enam kendaraan yang terlibat, di antaranya satu sepeda angin, dua sepeda motor, dan tiga mobil. Lalu, ada lima orang mengalami luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut, kecelakaan yang terjadi pukul 15.50 WIB itu berlangsung di enam titik sesuai kendaraan yang ditabrak Mercy.

“TKP ada enam. Sesuai dengan titik peristiwa dari masing-masing kendaraan yang terlibat insiden, lokasinya di Kenjeran Raya dan jaraknya berbeda-beda,” ujar Arif, Selasa, 24 Desember 2024.

Arif menjelaskan, pertama, Mercy menabrak kendaraan di Boulevard Raya Kenjeran, kedua di depan dealer Suzuki Jalan Raya Kenjeran, ketiga depan Starbucks Jalan Raya Kenjeran.

Selanjutnya, di depan Gang Kalijudan XIV Jalan Raya Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran dekat Grand Kenjeran, serta dekat pintu timur Kafe 27 yang juga berlokasi di Jalan Raya Kenjeran.

Kecelakaan itu sempat mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang satu kilometer.

Kecelakaan itu juga membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara dua motor ringsek akibat tabrakan tersebut.

Kondisi Mercy pun ringsek parah, terutama di bagian depan. Pengemudinya, Septian sempat kabur. Arif menyebut, saat mengemudi Septian berada dalam kondisi mabuk.

“Kadar alkohol dalam darah pelaku 0,77 (mg/L). Artinya, dalam kondisi tersebut atau hasil dari indikasi medisnya, pelaku sudah hilang kendali motorik, hilang perilaku yang agresif, hilang kemampuan mengkoordinasikan indera-indera dia,” tuturnya.

Saat ini, kata Arif, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Surabaya.

“Kita tunggu dia pulih baru diinterogasi. Untuk olah TKP masih dikoordinasikan lagi,” pungkasnya.

Sementara korban kecelakaan Mercy saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berikut daftarnya:

Prasetiya Ningsih, luka di kepala (Cidera Otak Berat), dirawat di RS Dr Soetomo Surabaya.

Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, di rawat di RS Haji Surabaya.

Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, di rawat di RS Haji Surabaya.

Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan di rawat di RS SMS Surabaya.

Stephanie Sanjaya, luka cidera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah di rawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.


(*/red)

Truk Sampah Pemkab Bireuen Tabrakan dengan Truk Kontainer, Satu Pekerja Meninggal Dunia

By On Senin, Agustus 10, 2026

Truk sampah milik Pemkab Bireuen dan truk kontainer terlibat tabrakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gampông Ceurucok, Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Minggu, 09 Agustus 2026, sekitar pukul 07.45 WIB. Insiden itu satu orang meninggal dunia. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan truk kontainer terjadi di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gampông Ceurucok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Minggu, 09 Agustus 2026, sekitar pukul 07.45 WIB. 

Dalam kecelakaan tersebut, seorang kondektur truk sampah bernama Adam Basri (51), warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam, meninggal dunia. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka. 

Berdasarkan informasi di lokasi, truk sampah jenis Colt Diesel Mitsubishi BL 8071 Z milik Pemkab Bireuen melaju dari arah Samalanga. Sementara truk box kontainer BK 8810 CI yang mengangkut barang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen, Zaldi AP., S.Sos., membenarkan adanya kecelakaan tersebut. 

Ia mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen. 

"Sejauh ini kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Bireuen," kata Zaldi. 

Ia menyebut, Adam Basri merupakan pekerja yang bertugas sebagai kondektur truk sampah. Truk tersebut selama ini melayani pengangkutan sampah di wilayah Kecamatan Samalanga. 

Truk sampah milik Pemkab Bireuen dan truk kontainer terlibat tabrakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Gampông Ceurucok, Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Minggu, 09 Agustus 2026, sekitar pukul 07.45 WIB. Insiden itu satu orang meninggal dunia. 

Selain Adam, tiga orang lainnya yang berada dalam truk sampah, yakni sopir M Husaini, warga Gampong Meunasah Mamplam, serta Zikrullah (20), warga Gampong Meunasah Mesjid, dan Asnawi (47), warga Gampong Pulo Dapong, Kecamatan Simpang Mamplam. Ketiganya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke Puskesmas terdekat. 

Sementara itu, Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution menjelaskan, truk kontainer Mitsubishi BK 8810 CI dikemudikan Muchlis (45), warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. 

Adapun truk sampah Colt Diesel Mitsubishi BL 8071 Z dikemudikan M Husaini, warga Gampong Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen. 

Menurut Irwansyah, kecelakaan terjadi ketika truk kontainer yang membawa muatan melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. 

Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut bertabrakan dengan bagian depan kanan truk sampah yang melaju dari arah berlawanan. 

"Truk sampah melaju melebar ke kanan jalan sehingga terjadi tabrakan dengan truk yang membawa muatan kontainer," jelasnya. 

Pasca kecelakaan, kedua kendaraan telah diamankan oleh Satlantas Polres Bireuen untuk kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut. 

Polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab serta kronologi lengkap kecelakaan tersebut. (Joniful Bahri)

Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Enam Korban dan Satu Kendaraan PJR Ringsek

By On Senin, November 02, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan lalu lintas secara beruntun terjadi di Tol Tangerang – Merak Km 66 A arah Merak, tepatnya di Pipitan, Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu, 01 November 2020, sekira pukul 07.44 Wib.

Kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga kendaraan, yakni kendaraan PJR Korlantas Polri Pol 1127-15, satu kendaraan Hino Dumptruk Nopol B 9507 PYW, satu minibus Ertiga abu-abu metalik B 1979 WZB.

Baca juga: Tiga Minibus Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Satu Orang Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, tiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah termasuk kendaraan unit petugas PJR pada bagian belakang karena tertabrak dan untuk kendaraan Ertiga mengalami kerusakan pada bagian depan.

Belum diketahui penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut karena masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Banten, Kombes Rudy melalui Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Kompol Dodid saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan terjadinya kecelakan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Motor di Jalan Raya Serang – Jakarta

“Benar terjadinya kecelakaan beruntun sekitar pukul 07.15 Wib di Jalan Tol Tangerang - Merak Km 66 A (arah Merak) yang mengakibatkan tiga unit kendaraan termasuk kendaraan PJR Korlantas Polri Pol 1127-15 dengan luka berat dua orang, luka ringan empat orang. Kerugiaan ditaksir sekitar Rp30 juta. Akibat kejadian tersebut, enam orang mengalami luka-luka, lalu dibawa ke RS Sari Asih Serang,” jelas Dodid dalam pesan singkatnya. (Haris Ranau)

Ini Klarifikasi Soal Kecelakaan Kerja di PT. Modern Panel Indonesia

By On Jumat, November 06, 2020

Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

HR Industrial Estate Department Head PT. Modern Panel Indonesia, Lusia menyampaikan, kronologi kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia, bahwa Solis Sodikin bukan pekerja dari PT. Modern Panel Indonesia melainkan adalah pekerja borongan dari pemborong atas nama Dony Gunata. Pemberi kerja Solis Sodikin adalah Dony Gunata, dalam hal ini yang terikat kontrak kerja dengan PT. Modern Panel Indonesia adalah Dony Gunata. Bukan Solis Sodikin dengan PT. Modern Panel Indonesia.

Baca juga: Diputus Biaya Pengobatan, Karyawan PT. Modern Panel Indonesia Ini Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit

Menurut Lusia, pihaknya tidak ada keterikatan dengan pekerja Solis Sodikin, dalam kasus kecelakaan kerja tersebut. Namun demikian, pihaknya telah memberikan pertolongan pertama dengan membawa ke Klinik dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas serta memberikan biaya Rumah Sakit sampai dengan hari ini.

“Pembiayaan ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab pemborong yakni Dony Gunata. Sesuai dengan Kesepakatan Kerja yang ditandatangani oleh Dony Gunata dengan PT. Modern Panel Indonesia per tanggal 17 Oktober 2020, dimana terdapat klausul kewajiban bantuan kecelakaan kerja disepakati, pemborong 70%, dan PT. Modern Panel Indonesia sebesa 30%," kata Lusia melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis, 05 November 2020.

Baca juga: Cerita Warga Ciruas yang Diminta Rp150 Ribu oleh Oknum ASN saat Urus BPUM UMKM

“Terkait adanya berita bahwa PT. Modern Panel Indonesia memutuskan biaya Rumah Sakit itu tidak benar, karena sampai saat ini pun pasien masih dirawat, dan itu masih menggunakan biaya dari PT. Modern Panel Indonesia. Kami sudah berinisiatif baik membayarkan terlebih dahulu (menalangi) biaya RS pasien SS dan sampai dengan saat ini tagihan Rumah Sakit masih dibayarkan dan tidak ada pembicaraan apapun terkait pemutusan biaya, dan belum ada konfirmasi dari pemborong Dony Gunata untuk pertanggungjawaban sebagian biaya Rumah Sakit ,” tutupnya. (Muji)

Alami Kecelakaan, Pengemudi Maxim di Cilegon dapat Santunan dari YPSSI

By On Rabu, Juni 15, 2022

CILEGON, KabarViral79.Com – Santunan bagi mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan di Cilegon telah diberikan oleh Maxim melalui YPSSI. Korban kecelakaan menjalani proses perawatan di rumah sakit pada bulan lalu. 

Perwakilan dari Maxim Cilegon mendatangi korban untuk memberikan santunan sebesar Rp9.166.500 setelah proses pengobatan selesai. Hal ini merupakan wujud kepedulian Maxim terhadap mitra pengemudinya.

Kecelakaan terjadi ketika pengemudi hendak menjemput penumpang, dan di Jl. Jenderal Sudirman, Cilegon, sebuah mobil melaju dengan kencang dan menabrak korban. 

Berdasarkan keterangan saksi, setelah kejadian tersebut, korban jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS Krakatau Medika. Korban mengalami beberapa luka di bagian kepala, lengan, dan kaki, sehingga korban dianjurkan untuk menjalani rawat inap selama beberapa hari.

Proses pengobatan korban kini telah selesai, Maxim melalui YPSSI telah memberikan santunan kepada korban yang disampaikan oleh perwakilan Maxim, Eko Yuli Prihantoro, selaku Head of Subdivision Maxim Cilegon. 

“Melalui YPSSI inilah bentuk komitmen Maxim indonesia untuk melindungi mitra pengemudi, khususnya Maxim bike dalam bekerja. Harapan saya ke depan, agar rekan-rekan mitra driver Maxim Cilegon dapat menjalankan orderan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tidak menjalankan orderan offline, agar jika terjadi hal yang tak diinginkan selama menjalankan order, kami dapat memproses laporan rekan-rekan mitra driver,” kata Eko.

Sejak didirikan tahun lalu, YPSSI  telah memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Pengemudi yang mengalami kecelakaan dan bukan akibat dari kelalaian pengemudi, biaya pengobatan akan ditanggung oleh YPSSI, begitu juga dengan penumpang yang menjadi korban. 

Korban kecelakaan dapat mengajukan klaim santunan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 70 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. 

Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com. (*/red)

Mobil Damkar Bireuen Tabrak Truk Tronton saat Menuju Lokasi Kebakaran, Tiga Petugas Luka

By On Senin, Maret 09, 2026

Mobil Damkar Pos Induk Kota Juang mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan SPBU Peudada saat hendak menuju lokasi kebakaran rumah warga di Gampong Calok, Kecamatan Peudada, Bireuen, Minggu, 08 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pos Induk Kota Juang mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak menuju lokasi kebakaran rumah warga di Gampong Calok, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu pagi, 08 Maret 2026. 

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan SPBU Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Peudada, sekitar pukul 09.30 WIB. 

Akibat peristiwa itu, sopir mobil pemadam kebakaran Rudi Hartono bersama dua personel Damkar, Dedi Sumardi dan Fauzanur, mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RSUD dr Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Hardani melalui Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditya Hadmanto mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil damkar Mitsubishi Cold Diesel BL 9083 AB yang dikemudikan Rudi Hartono melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. 

Setibanya di lokasi kejadian, mobil damkar tersebut menabrak bagian samping kanan truk tronton Mitsubishi Fuso BK 8225 BR yang dikemudikan Suryadi. Truk yang melaju searah di depan mobil damkar itu tiba-tiba berbelok ke kanan untuk masuk ke SPBU. 

“Setibanya di TKP, truk tronton yang berada di depan mobil damkar tiba-tiba berbelok ke kanan menuju SPBU, sehingga mobil damkar tidak sempat menghindar dan menabrak bagian samping kendaraan tersebut,” kata Aditya. 

Ia menyebut, dari kecelakaan tersebut terdapat empat orang yang terlibat, dengan tiga orang mengalami luka dan satu orang tidak mengalami luka. 

Korban luka merupakan sopir dan dua petugas Damkar Bireuen, sedangkan pengemudi truk tronton tidak mengalami cedera. 

Salah satu petugas Damkar, Fauzanur, pada pukul 16.00 WIB, dirujuk ke Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh karena mengalami patah kaki serta cedera pada tulang ekor bagian belakang. 

Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

Saat ini, Satlantas Polres Bireuen telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tronton Mitsubishi Fuso dan satu unit mobil pemadam kebakaran. 

Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. (Joniful Bahri) 

Ketua LPK-KKPMP Provinsi BANTEN Sikapi Jalan Nasional yang Kerap Menyebabkan Kecelakaan

By On Kamis, Maret 16, 2023



Serang, KabarViral79.Com – Kasus kecelakaan di jalur nasional Serdang–Taman kopasus masih tinggi sekali, berdasarkan hasil rekapitulasi data polda Banten jumlah pada Januari 2023 kejadian kasus kecelakaan ada 123 kejadian dengan korban jiwa 36 orang, data ini meliputi wilayah polda Banten termasuk data jalur Serdang–Taman kopasus, kejadian ini sangat lah miris sekali semakin tinggi angka kecelakaan.

Disela miris kecelakaan dan jalan rusak parah jalur Serdang–Taman kopasus ketua LPK – KKPMP, Jeri Kaspor, menyikapi dan memasang spanduk Imbauan penguna jalan yang terutama kepada mobil pengangkut beban berat yang melebihi overload.

Jeri Kaspor mengimbau kepada penguna jalan agar mematuhi peraturan pemerintah yang ada, ia juga menyarankan kepada pemerintah terkait agar menindak tegas kepada mobil pengakut beban berat yang melebihi kapasitas (overload), dampak mobil pengakut yang melebihi kapasitas berakibat jalan Serdang–Taman kopasus rusak parah, banyaknya masyarakat pada mengadu ke ormas LPK–KKPMP provinsi Banten yang selalu sigap dan merespon pengaduan aspirasi masyarakat.

Disela itu awak media mewawacarai masyarakat setempat dan penguna jalan Diki Azrianto dan ustad anton wijaya ketua pemuda pelamunan mengatakan jalur ini tidak nyaman di karenakan jalan rusak berlubang parah dan mengakibatkan kecelakaan, beliau juga berharap agar jalan ini segera di perbaiki.

Saat dikonfirmasi tokoh Banten dan juga seorang pengusaha H. TB Masduki, SE menurut beliau ini permasalahannya adalah pengangkut mobil yang melebihi overload yang tidak mau masuk pintu tol Cilegon barat di karenakan akan kena biaya overload oleh sebab itu mobil pengangkut beban berat lebih memilih pintu tol Serang barat dikarenakan tidak di kenakan overload, beliau juga berharap kepada intansi terkait untuk mencari solusi permasalahan ini agar tidak adaya terjadi kecelakaan dan jalan rusak parah.

Aksi Heroik Sertu Suparto, Robek Seragam Dinas untuk Hentikan Pendarahan Korban Kecelakaan

By On Minggu, Maret 20, 2022

JAKARTA, KabarViral79.Com – Aksi heroik dilakukan Sertu Suparto anggota Koramil 1610-01/Klungkung dengan membuka dan merobek seragam dinas PDL lorengnya untuk membantu menghentikan pendarahan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gajah depan Koramil 161/10-Klungkung, Desa Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat, 18 Maret 2022.

Komadan Koramil (Danramil) 1610-01/Klungkung, Kapten Caj I Putu Suteja mengatakan, kecelakaan antara pengendara roda dua, Ni Ketut Rusmini (53) dengan I Nengah Sukarsa (49) itu terjadi sekitar pukul 07.20 Wita saat anggota Koramil 161/10-Klungkung sedang melaksanakan apel pagi.

“Saat itu terdengar suara keramaian di depan Markas Koramil. Setelah dicek, ternyata terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor,” kata Danramil.

Lebih lanjut diungkapkannya, melihat korban kecelakaan mengalami pendarahan yang cukup serius, salah satu anggota atas nama Sertu Suparto secara spontan membuka dan merobek PDL loreng untuk membantu menghentikan pendarahan tersebut.

“Usai diberikan pertolongan pertama, korban kecelakaan dievakuasi ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan pengobatan dan kecelakaan ini telah dilaporkan ke Polres Klungkung untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Sertu Suparto yang sehari-hari menjabat sebagai Babinsa Semarapura Klod Kangin mengatakan, bahwa tidak ada maksud apapun dengan tindakannya membuka baju seragam yang dipakai lalu merobeknya.

“Kami hanya ingin menyelamatkannya dengan apa yang kami bisa lakukan,” ucapnya.

Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1601/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat memberikan apresiasi atas respons cepat Sertu Suparto menolong masyarakat yang nyawanya terancam.

“TNI berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, untuk itu harus berada di tengah-tengah masyarakat serta menjadikan kewajiban membantu kesulitan masyarakat,” pungkasnya.


Sumber: Dispenad

Pengendara Mercy Ugal-ugalan Tabrak Enam Kendaraan di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka

By On Rabu, Desember 25, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pengendara Mercedes-Benz (Mercy), Septian Uki Wijaya (38) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Surabaya pada Senin, 23 Desember 2024.

Kecelakaan tersebut melibatkan empat mobil dan empat sepeda motor, serta menyebabkan satu kendaraan roda empat tercebur ke dalam sungai.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan maraton.

“Kami sudah melakukan penangkapan pelaku, sekaligus pemeriksaan secara maraton. Dilanjutkan penetapan tersangka,” kata Arif kepada wartawan di Satpas Colombo Surabaya, Selasa, 24 Desember 2024.

Saat ini, kata Arif, Septian telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dianggap sebagai pelaku kejahatan lalu lintas.

Ia mengemudikan mobil dengan nomor polisi L 1725 FH dalam kondisi yang membahayakan.

“Kecelakaan ini masuk kategori sengaja berkendara dalam kondisi membahayakan bagi orang, yang mana menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat, dan kerugian materiil,” pungkasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa darah tersangka positif mengandung alkohol, dengan kadar sekitar 0,16 miligram dalam satu liter darah.

“Kondisi ini mempengaruhi kesadaran, kewaspadaan, dan kemampuan motorik persepsi dari pengendara,” ujar Arif seraya menegaskan bahwa Septian tidak mengkonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya, Septian dijerat dengan Pasal 312 junto Pasal 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Hukumannya diperberat dengan Pasal 311 ayat 5, 4, dan 3 serta Pasal 106 ayat 1 dari Undang-Undang yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Peristiwa tabrak lari ini bermula ketika Septian melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan Pakuwon City.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti mengatakan, kecelakaan pertama terjadi di daerah tersebut.

“Awal mula terjadi kecelakaan di daerah Pakuwon itu adalah tabrak lari,” kata Aspaul di lokasi kejadian.

Setelah insiden pertama, Septian berusaha melarikan diri, namun kehilangan kendali di Jalan Kenjeran, yang mengakibatkan tabrakan dengan mobil Avanza, Grand Livina, dan Honda Brio, serta melibatkan empat sepeda motor.

“Awalnya nabrak, kemudian lari karena merasa panik sehingga terjadi kecelakaan lagi. Ada beberapa kendaraan yang terlibat, satu masuk sungai,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak serius yang ditimbulkan dari tindakan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*/red)