-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Akan Bentuk TPF

By On Selasa, Januari 31, 2023

Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). (Dok.Istimewa) 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Polda Metro Jaya akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia. TPF ini tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi eksternal. 

Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian M. Hasya Attalah Syaputra (18).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membentuk TPF kasus kecelakaan Hasya.

Tim tersebut dibentuk guna menelisik kembali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor berusia 18 tahun tersebut dengan mobil yang dibawa AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 06 Oktober 2022 lalu.

“Kami sudah mendengar masukan dari akademisi maupun teman-teman media, politikus, dan segenap lapisan masyarakat. Tentunya termasuk perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Fadil kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Selain itu, kata Fadil, pihaknya juga akan meminta Korlantas Polri untuk menggunakan scientific crime investigation dalam rangka pengungkapan kasus laka lantas.

“Teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti,” kata dia.

Nantinya, kata dia, setiap temuan TPF diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum. Pihaknya menargetkan pengusutan TPF ini dilakukan secepat mungkin.


“Fakta nanti akan ditindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat,” pungkasnya.

Fadil menjelaskan, TPF yang akan dibentuk pihaknya terdiri atas internal Polri dari jajaran Polda Metro Jaya dan pihak eksternal.

Dari pihak internal Polda Metro, akan melibatkan Inspektur Pengawas Polda Metro Jaya, Bidang Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Selain itu, kata Fadil, Korps Lalu Lintas Polri juga akan dilibatkan dalam TPF tersebut untuk melakukan investigasi kejahatan secara ilmiah.

Sedangkan dari pihak eksternal, Fadil akan menggandeng pengawas eksternal kepolisian, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, agen tunggal pemegang merek (ATPM), dan wartawan.

Fadil menambahkan, TPF yang akan dibentuk diberikan target untuk melaksanakan investigasi atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Tim tersebut, diharapkan Fadil, mampu menunjukkan fakta-fakta secara transparan dan menguatkan terkait kecelakaan itu, sehingga bisa memberi keadilan dan kepastian hukum.

“Kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tidak ada yang menghendaki,” ujar Fadil.

Jenderal bintang dua itu juga mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya korban Hasya Saputra tersebut.

Diketahui, korban kecelakaan Hasya Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai mengendarai motor yang ditumpanginya sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Karena kelalaiannya mengendarai sepeda motor, Hasya menghilangkan nyawanya sendiri dan bukan karena kelalaiannya si Pak Eko,” ujar Kombes Latif.

“Hal itu terjadi karena Hasya kurang berhati-hati mengendarai sepeda motor,” sambungnya.

Latif juga mengatakan, kronologi kecelakaan tersebut berawal ketika Hasya yang berboncengan dengan seorang temannya melintasi Jalan Srengseng Sawah dari selatan ke utara.

Saat itu, kata Latif, kondisi jalan tengah basah karena turun hujan gerimis. Menurut Polisi, Hasya melintas dengan kecepatan sekitar 60 kilometer (km) per jam.

Namun, tiba-tiba sebuah mobil di depan mereka berbelok, sehingga Hasya mengerem secara mendadak. Pengereman itu membuat motor yang dikendarai Hasya tergelincir sehingga jatuh ke kanan.

Tepat saat motor jatuh ke arah jalan yang berseberangan, melintaslah mobil Pajero yang dikemudikan Eko dengan melaju berkecepatan 30 km per jam dan menabrak Hasya.

Dalam posisi tersebut, penyidik menimbang bahwa Eko sulit menghindari tabrakan tersebut meskipun diklaim sudah berupaya banting stir.

Polisi menilai pengereman mendadak yang mengakibatkan motor Hasya tergelincir menjadi penentu status tersangka korban dalam kecelakaan itu.

Namun, penyidikan kasus tidak dilanjutkan setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.

“Kenapa di-SP3? Pertama karena kasus itu sudah kedaluwarsa, yang kedua tidak cukup bukti, dan ketiga tersangka meninggal. Jadi, ada kepastian juga di situ,” kata Latif. (*/red)

Sopir Truk Penabrak Mobil PJR di Tol Tangerang – Merak Menyerahkan Diri

By On Rabu, November 04, 2020

Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan di tol Tangerang-Merak yang menggilas kendaraan patroli PJR Korlantas Polri serta merusak dua kendaraan lainnya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.
Eki Faujian (21), sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan di tol Tangerang-Merak.

 
SERANG, KabarViral79.Com – Sopir dump truk yang melarikan dalam insiden kecelakaan di jalan Tol Tangerang - Merak yang menggilas kendaraan patroli PJR Korlantas Polri serta merusak dua kendaraan lainnya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten. 

Sopir yang diketahui bernama Eki Faujian (21) itu menyerahkan diri setelah Sie Laka Lantas Subdit Gakkum menghubungi pemilik kendaraan, yaitu PT. Catur Manunggal  STC.

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Dump Truk Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang – Merak

“Sopir dump truk menyerahkan diri setelah kami menghubungi pemilik kendaraan. Eki Faujian menyerahkan diri didampingi perwakilan pihak perusahaan 6 jam setelah kami hubungi,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo, Rabu, 04 November 2020.

Dirlantas mengatakan, Eki Faujian telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan, satu diantaranya kendaraan dinas patroli PJR pada Minggu, 01 November 2020. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Dirlantas, tersangka melarikan diri karena takut menjadi sasaran kemarahan warga.

“Tersangka kabur naik kendaraan truk rekannya yang kebetulan melintas karena khawatir menjadi sasaran kemarahan warga. Setelah tiba di pool di daerah Cilegon, tersangka juga sempat menghubungi pihak perusahaan tentang kecelakaan yang dialaminya,” terang Dirlantas.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas mengimbau para pengguna jalan tol tidak memaksakan diri mengemudi jika kondisi fisiknya tidak fit. Selain memperhatikan kondisi tubuh, pengguna jalan tol juga wajib memeriksa kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.

“Selain fisik, juga perhatikan kondisi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan serta dokumen kendaraan. Gunakan tempat-tempat peristirahatan (rest area) yang telah disediakan pengelola tol, jangan paksakan mengemudi,” tandasnya.

Sementara itu, ditemui di ruang Sie Laka Lantas, sopir warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Karang Tengah, Kota Cianjur, Provinsi Jawa Barat, mengaku kecelakaan terjadi akibat kondisi fisiknya lelah dan kurang tidur.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Enam Korban dan Satu Kendaraan PJR Ringsek

Menurut sopir kendaraan pengangkut material galian tersebut, kondisi kurang tidur disebabkan dirinya 6 kali mengganti ban dalam perjalanan dari Jakarta ke Cilegon.

“Enam kali saya harus ganti ban, sehingga saya lelah dan kurang tidur. Saya paksakan karena harus kejar rit (angkutan-red) dan saya tidak sadar akan berakibat fatal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Eki juga menjelaskan, dirinya sempat menolong para korban sesaat setelah kejadian. Namun ketika tengah membantu mengangkat korban, dirinya mendengar suara sejumlah warga mengancam akan mencari sopir dump truk. 

“Begitu mendengar ancaman, saya mencoba menghindar dan kebetulan ada kendaraan rekan yang melintas,” tuturnya.

Seperti diberitakan, tabrakan beruntun melibatkan sedan patroli PJR 1127-15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaraan derek tol milik PT. Astra Toll serta Hino dump truk B 9507 PYW serta pejalan kaki terjadi di jalan tol Tangerang - Merak Km 66, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu, 01 November 2020.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan di jalur bebas hambatan tersebut. 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat, dua orang mengalami luka berat, sedangkan empat lainnya luka ringan dan dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang. Sementara sopir dump truk B 9507 PYW diketahui melarikan diri. (Faiz)

Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Sebut Jumlah Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Turun 28 Persen

By On Jumat, April 04, 2025

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran tahun ini turun sampai 28 persen. Angka itu sejalan dengan turunnya angka kecelakaan lalu lintas sampai 31 persen.

Hal itu dikatakan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, di Command Center Km 29, Kamis, 03 April 2025.

“Arus mudik sepanjang arus mudik itu alhamdulillah untuk angka kecelakaan kan kita turun sampai 31 persen baik itu jumlah kecelakaan maupun fatalitas. Yang meninggal dunia (turun) sampai 28 persen,” ujar Brigjen Slamet.

Menurut Brigjen Slamet, turunnya angka meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ini karena kesadaran masyarakat dalam berkendara lebih baik.

Dia berharap, kesadaran tersebut semakin meningkat agar angka kecelakaan semakin kecil.

Tahun ini, kata dia, angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran didominasi oleh pengguna motor. Mayoritas kecelakaan disebabkan pengemudi kelelahan.

“Kecelakaan selama arus mudik itu paling banyak tetap di jalan arteri dengan jumlah kendaraan paling banyak adalah sepeda motor hampir 2334 kendaraan, kemudian mobil penumpang 107. Rata-rata penyebabnya karena kurang konsentrasi, kurang bisa menjaga jarak antar kendaraan satu dengan kendaraan yang lain dan kedua adalah kelelahan, mengantuk,” jelasnya.

Brigjen Slamet mengimbau masyarakat yang akan melakukan arus balik dapat menjaga kesehatan fisik dan dari kendaraannya. Masyarakat juga diminta agar lebih sadar pada aturan berkendara di tol baik saat lalu lintas normal maupun saat penerapan rekayasa lalu lintas.

“Nah itu bisa membahayakan diri sendiri maupun membahayakan yang lain. Karena lajur kanan itu dipakai untuk mendahului. Nah sedangkan untuk di jalur one way itu di balik, jalur kiri yang untuk mendahului itu harus dipahami oleh seluruh masyarakat,” tuturnya. (*/red)

Tanggapi Video Viral, Satlantas Polresta Tangerang Pastikan Kasus Laka Lantas Sudah Ditangani Sesuai Prosedur

By On Selasa, Februari 14, 2023

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah menanggapi video viral seorang anak di Bekasi yang merasa tidak puas karena ayahnya yang  kecelakaan lalu lintas itu ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu, 11 Februari 2023. (Dok.Istimewa) 

TANGERANG, KabarViral79.Com – Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah memastikan, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu, 11 Mei 2022, sudah ditangani sesuai prosedur.

Pernyataan itu disampaikan Fikri menanggapi video viral seorang anak di Bekasi yang merasa tidak puas karena ayahnya, yakni JUH yang menjadi salah satu yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menanggapi video viral seorang anak di Bekasi yang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan. Kami mengucapkan turut berduka cita,” kata Fikri, Sabtu, 11 Februari 2023.

Fikri menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di  Jalan Syech Mubarok, depan Perum Triraksa Villagge, Kampung Jaha, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan lalu lintas itu, kata Fikri, terjadi antara sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh Johan Untung Hidayat (JUH) dengan Mobil Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Roki.

“Satlantas Polresta Tangerang kemudian melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Disusul langsung olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa laka lantas itu secara faktual,” terang Fikri.

Dikatakan Fikri, berdasarkan hasil TPTKP, olah TKP, dan keterangan para saksi, didapat keterangan bahwa laka lantas bermula saat sepeda motor yang dikendarai JUH melaju dari Tigaraksa arah Cisoka berjalan beriringan dengan dengan Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Roki.

“Bahwa sesampainya di TKP, berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian, sepeda motor yang dikendarai JUH diduga kaget karena ada sepeda motor yang tidak dikenal, yang hendak keluar dari gerbang Perumahan Triraksa 2, sehingga membuat JUH oleng ke kanan dan membentur body tengah kiri kendaraan Mitsubishi Light Truck,” papar Fikri.

Ia melanjutkan, sepeda motor yang dikendarai JUH kemudian jatuh ke arah sebelah kiri. Sedangkan JUH jatuh ke arah kanan dan terbentur ban kiri belakang Mitsubishi Light Truck sehingga JUH meninggal dunia di TKP. Petugas kemudian mengevakuasi JUH untuk dibawa ke RSUD Balaraja.

“Terkait laka lantas itu, langkah atau upaya yang telah dilakukan penyidik penegakkan hukum (Gakkum) adalah melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan,” tuturnya.

Menurut Fikri, pada Rabu (8/6/2022), telah dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan perkara ke tinggal penyampaian. Berdasarkan hasil gelar perkara, diperoleh kesimpulan bahwa kasus itu dapat ditingkatkan ke penyidikan.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara. Komposisi saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah enam saksi mata di TKP, satu saksi anggota Polri yang pertama datang ke TKP, satu saksi keluarga pengendara, dua saksi yakni pengemudi dan kernet truk, satu saksi pemilik truk, dan satu saksi  ahli waris (anak) pengendara motor,” tutur Fikri.

Fikri juga mengatakan, pada Kamis (16/6/2022), dilaksanakan gelar perkara bersama Fungsi Pengawas untuk dilakukan gelar penetapan tersangka.

Dari hasil gelar perkara diperoleh fakta bahwa kecelakaan yang terjadi disebabkan kelalaian yaitu kelalaian pengendara sepeda motor. Sehingga peserta gelar perkara sepakat untuk menetapkan JUH sebagai tersangka karena diduga lalai atas kejadian laka lantas.

Kemudian, kata Fikri, penyidik juga telah melakukan olah TKP lanjutan dan melakukan Rekontruksi pada Jumat (17/6/2022). Kemudian didapatkan persesuaian dari kerusakan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk menentukan kelalaian dari kejadian laka lantas itu. Penyidik juga telah meminta keterangan ahli, yaitu dr Raka Wibawa Putra (dokter spesialis ahli forensik dan midekolegal RSUD Balaraja).

“Kemudian pada 9 Agustus 2022, telah dilaksanakan gelar perkara untuk untuk menghentikan penanganan kasusnya, dengan kesimpulan, kasus dihentikan demi hukum karena tersangka atau orang yang diduga lalai sehingga terjadi laka lantas adalah JUH yang telah meninggal dunia,” ungkap Fikri.

Fikri juga menyampaikan, penyidik juga telah melaksanakan asistensi dan klarifikasi dengan Tim dari Itwasda Polda Banten terkait pengaduan masyarakat ke Kompolnas, pada 11 November 2022.

“Hasil klarifikasi terhadap mekanisme dan langkah penyelidikan dan penyidikan, telah sesuai berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” terangnya.

Penyidik juga mendapatkan Asistensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara pada Kamis, 19 Januari 2023 dan Senin 6 Februari 2023, di ruangan Biro Wasidik Bareskrim Polri, terkait pengaduan masyarakat ke Biro Wasidik Bareskrim Polri.

“Sehingga dapat kami sampaikan, mulai dari proses TPTKP, olah TKP, penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara, sudah sesuai ketentuan. Bahwa penetapan tersangka yang kemudian diikuti SP3, juga sudah sesuai prosedur, serta hak-hak seperti santunan Jasa Raharja juga sudah diberikan,” ucapnya. (Reno)

Lagi! Pengemudi Mengantuk, Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Tangerang – Merak

By On Minggu, Januari 30, 2022

SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Km 94.000 Tol Tangerang – Merak, Minggu pagi, 30 Januari 2022, sekira pukul 05.30 WIB. Pengemudi mengantuk sehingga menabrak mobil lainnya.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto megatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu Honda Brio Nopol A 1347 PH dan Daihatsu Feroza Nopol B 1154 NB.

“Penyebab kecelakaan, pengemudi Honda Brio diduga mengantuk. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi serta dua penumpang Honda Brio dan pengemudi Daihatsu Feroza mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Krakatau Medika Cilegon dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal ketika Honda Brio yang dikemudikan AK sebelum kejadian berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur cepat sebelah kanan, setiba di tempat kejadian pengemudi Honda Brio diduga mengantuk, dan melaju kekanan menyebrang ke jalur arah Merak. Selanjutnya menabrak Daihatsu Feroza yang dikemudikan MY yang sedang berjalan di lajur lambat sebelah kiri.

“Posisi akhir Honda Brio berada di row atau parit jalur arah Merak menghadap ke arah selatan dan Daihatsu Feroza berada di median jalur arah Merak menghadap ke arah Timur. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi untuk menghindari kemacetan. Selanjutnya penanganan perkara kecelakaan tersebut akan dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten,” tambah Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut. Semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk ke depan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area,” kata Shinto.

Shinto juga mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. 

“Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” ucapnya. (*/red)

Viral Video Kecelakaan Mobil Toyota Camry Pelat Merah di Jambi, Ada Wanita Tanpa Busana

By On Sabtu, Februari 04, 2023

Kecelakaan mobil Toyota Camry pelat merah di depan Rumah Sakit Siloam, Kota Jambi, Kamis malam, 02 Februari 2023. (Dok.Istimewa) 

JAMBI, KabarViral79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan kecelakaan mobil Toyota Camry pelat merah di depan Rumah Sakit Siloam, Kota Jambi, Kamis malam, 02 Februari 2023.

Dalam video tersebut terlihat mobil berpelat nomor BH 1842 Z ringsek berat di bagian depan. Warga terlihat sangat ramai di lokasi, karena penasaran dengan peristiwa tersebut.

Para pengguna jalan juga menepi ingin tahu lebih lanjut soal kecelakaan tersebut. Sementara orang yang ada di dalam mobil itu telah ditangani di rumah sakit.

Seorang saksi di lokasi mengatakan, ada tiga orang di dalam mobil itu, yang masih berusia muda.

Di dalam mobil itu ada satu pria dan dua wanita muda. Bahkan satu wanita di mobil itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Mobil dinas pejabat pemerintah itu diduga dibawa oleh yang bukan pemilik resminya.

Informasi awal, kecelakaan itu terjadi saat mobil melaju dari arah Bandara Lama, menuju ke The Hok. 

Sesampainya di depan RS Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang papan reklame yang berada di pembatas jalan jalur dua itu.


Akibatnya, satu orang sopir, dan dua penumpang langsung dilarikan ke Runah Sakit Siloam.

Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.

“Katanya sebelum kecelakaan, lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang,” kata Simatupang kepada wartawan, Kamis, 02 Februari 2023.

Bahkan, kata dia, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.

“Iya gada pake baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke Rumah Sakit,” katanya.

Diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan kecepatan tinggi, sopir mobil rupanya kehilangan kendali sehingga menabrak tiang reklame dan mobil Toyota Calya.

“Kecelakaan itu terjadi berawal saat Mobil Sedan yang datang dari arah Bandara Lama Kota Jambi menuju Simpang Adipura dengan kecepatan tinggi,” kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry kepada wartawan, Jumat, 03 Februari 2023.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengemudi dan penumpang mobil sedan tersebut masih berusia sekitar 16 tahun dan masih pelajar SMA.

Salah seorang saksi yang berada di tempat mengaku melihat terdapat penumpang wanita tanpa busana yang keluar menuju rumah sakit.

“Iya tidak ada pakai baju dan celana. Bahkan sarung saya mau diambil buat menutupi saat masuk ke rumah sakit,” ucapnya. (*/red)

Mercy Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Ini Kronologinya

By On Selasa, Desember 24, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Senin sore, 23 Desember 2024. Kecelakaan itu dipicu oleh mobil Mercy yang dikemudikan Septian Uki Wijaya (38) warga Tambak Arum.

Septian diketahui mengendarai Mercy-nya dengan ugal-ugalan lantaran dirinya dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, ada enam kendaraan yang terlibat, di antaranya satu sepeda angin, dua sepeda motor, dan tiga mobil. Lalu, ada lima orang mengalami luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut, kecelakaan yang terjadi pukul 15.50 WIB itu berlangsung di enam titik sesuai kendaraan yang ditabrak Mercy.

“TKP ada enam. Sesuai dengan titik peristiwa dari masing-masing kendaraan yang terlibat insiden, lokasinya di Kenjeran Raya dan jaraknya berbeda-beda,” ujar Arif, Selasa, 24 Desember 2024.

Arif menjelaskan, pertama, Mercy menabrak kendaraan di Boulevard Raya Kenjeran, kedua di depan dealer Suzuki Jalan Raya Kenjeran, ketiga depan Starbucks Jalan Raya Kenjeran.

Selanjutnya, di depan Gang Kalijudan XIV Jalan Raya Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran dekat Grand Kenjeran, serta dekat pintu timur Kafe 27 yang juga berlokasi di Jalan Raya Kenjeran.

Kecelakaan itu sempat mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang satu kilometer.

Kecelakaan itu juga membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara dua motor ringsek akibat tabrakan tersebut.

Kondisi Mercy pun ringsek parah, terutama di bagian depan. Pengemudinya, Septian sempat kabur. Arif menyebut, saat mengemudi Septian berada dalam kondisi mabuk.

“Kadar alkohol dalam darah pelaku 0,77 (mg/L). Artinya, dalam kondisi tersebut atau hasil dari indikasi medisnya, pelaku sudah hilang kendali motorik, hilang perilaku yang agresif, hilang kemampuan mengkoordinasikan indera-indera dia,” tuturnya.

Saat ini, kata Arif, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Surabaya.

“Kita tunggu dia pulih baru diinterogasi. Untuk olah TKP masih dikoordinasikan lagi,” pungkasnya.

Sementara korban kecelakaan Mercy saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berikut daftarnya:

Prasetiya Ningsih, luka di kepala (Cidera Otak Berat), dirawat di RS Dr Soetomo Surabaya.

Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, di rawat di RS Haji Surabaya.

Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, di rawat di RS Haji Surabaya.

Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan di rawat di RS SMS Surabaya.

Stephanie Sanjaya, luka cidera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah di rawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.


(*/red)

Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Enam Korban dan Satu Kendaraan PJR Ringsek

By On Senin, November 02, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan lalu lintas secara beruntun terjadi di Tol Tangerang – Merak Km 66 A arah Merak, tepatnya di Pipitan, Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu, 01 November 2020, sekira pukul 07.44 Wib.

Kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga kendaraan, yakni kendaraan PJR Korlantas Polri Pol 1127-15, satu kendaraan Hino Dumptruk Nopol B 9507 PYW, satu minibus Ertiga abu-abu metalik B 1979 WZB.

Baca juga: Tiga Minibus Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Satu Orang Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, tiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah termasuk kendaraan unit petugas PJR pada bagian belakang karena tertabrak dan untuk kendaraan Ertiga mengalami kerusakan pada bagian depan.

Belum diketahui penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut karena masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Banten, Kombes Rudy melalui Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Kompol Dodid saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan terjadinya kecelakan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Motor di Jalan Raya Serang – Jakarta

“Benar terjadinya kecelakaan beruntun sekitar pukul 07.15 Wib di Jalan Tol Tangerang - Merak Km 66 A (arah Merak) yang mengakibatkan tiga unit kendaraan termasuk kendaraan PJR Korlantas Polri Pol 1127-15 dengan luka berat dua orang, luka ringan empat orang. Kerugiaan ditaksir sekitar Rp30 juta. Akibat kejadian tersebut, enam orang mengalami luka-luka, lalu dibawa ke RS Sari Asih Serang,” jelas Dodid dalam pesan singkatnya. (Haris Ranau)

Ini Klarifikasi Soal Kecelakaan Kerja di PT. Modern Panel Indonesia

By On Jumat, November 06, 2020

Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

HR Industrial Estate Department Head PT. Modern Panel Indonesia, Lusia menyampaikan, kronologi kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia, bahwa Solis Sodikin bukan pekerja dari PT. Modern Panel Indonesia melainkan adalah pekerja borongan dari pemborong atas nama Dony Gunata. Pemberi kerja Solis Sodikin adalah Dony Gunata, dalam hal ini yang terikat kontrak kerja dengan PT. Modern Panel Indonesia adalah Dony Gunata. Bukan Solis Sodikin dengan PT. Modern Panel Indonesia.

Baca juga: Diputus Biaya Pengobatan, Karyawan PT. Modern Panel Indonesia Ini Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit

Menurut Lusia, pihaknya tidak ada keterikatan dengan pekerja Solis Sodikin, dalam kasus kecelakaan kerja tersebut. Namun demikian, pihaknya telah memberikan pertolongan pertama dengan membawa ke Klinik dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas serta memberikan biaya Rumah Sakit sampai dengan hari ini.

“Pembiayaan ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab pemborong yakni Dony Gunata. Sesuai dengan Kesepakatan Kerja yang ditandatangani oleh Dony Gunata dengan PT. Modern Panel Indonesia per tanggal 17 Oktober 2020, dimana terdapat klausul kewajiban bantuan kecelakaan kerja disepakati, pemborong 70%, dan PT. Modern Panel Indonesia sebesa 30%," kata Lusia melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis, 05 November 2020.

Baca juga: Cerita Warga Ciruas yang Diminta Rp150 Ribu oleh Oknum ASN saat Urus BPUM UMKM

“Terkait adanya berita bahwa PT. Modern Panel Indonesia memutuskan biaya Rumah Sakit itu tidak benar, karena sampai saat ini pun pasien masih dirawat, dan itu masih menggunakan biaya dari PT. Modern Panel Indonesia. Kami sudah berinisiatif baik membayarkan terlebih dahulu (menalangi) biaya RS pasien SS dan sampai dengan saat ini tagihan Rumah Sakit masih dibayarkan dan tidak ada pembicaraan apapun terkait pemutusan biaya, dan belum ada konfirmasi dari pemborong Dony Gunata untuk pertanggungjawaban sebagian biaya Rumah Sakit ,” tutupnya. (Muji)

Alami Kecelakaan, Pengemudi Maxim di Cilegon dapat Santunan dari YPSSI

By On Rabu, Juni 15, 2022

CILEGON, KabarViral79.Com – Santunan bagi mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan di Cilegon telah diberikan oleh Maxim melalui YPSSI. Korban kecelakaan menjalani proses perawatan di rumah sakit pada bulan lalu. 

Perwakilan dari Maxim Cilegon mendatangi korban untuk memberikan santunan sebesar Rp9.166.500 setelah proses pengobatan selesai. Hal ini merupakan wujud kepedulian Maxim terhadap mitra pengemudinya.

Kecelakaan terjadi ketika pengemudi hendak menjemput penumpang, dan di Jl. Jenderal Sudirman, Cilegon, sebuah mobil melaju dengan kencang dan menabrak korban. 

Berdasarkan keterangan saksi, setelah kejadian tersebut, korban jatuh pingsan dan langsung dilarikan ke RS Krakatau Medika. Korban mengalami beberapa luka di bagian kepala, lengan, dan kaki, sehingga korban dianjurkan untuk menjalani rawat inap selama beberapa hari.

Proses pengobatan korban kini telah selesai, Maxim melalui YPSSI telah memberikan santunan kepada korban yang disampaikan oleh perwakilan Maxim, Eko Yuli Prihantoro, selaku Head of Subdivision Maxim Cilegon. 

“Melalui YPSSI inilah bentuk komitmen Maxim indonesia untuk melindungi mitra pengemudi, khususnya Maxim bike dalam bekerja. Harapan saya ke depan, agar rekan-rekan mitra driver Maxim Cilegon dapat menjalankan orderan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tidak menjalankan orderan offline, agar jika terjadi hal yang tak diinginkan selama menjalankan order, kami dapat memproses laporan rekan-rekan mitra driver,” kata Eko.

Sejak didirikan tahun lalu, YPSSI  telah memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Pengemudi yang mengalami kecelakaan dan bukan akibat dari kelalaian pengemudi, biaya pengobatan akan ditanggung oleh YPSSI, begitu juga dengan penumpang yang menjadi korban. 

Korban kecelakaan dapat mengajukan klaim santunan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 70 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. 

Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com. (*/red)

Ketua LPK-KKPMP Provinsi BANTEN Sikapi Jalan Nasional yang Kerap Menyebabkan Kecelakaan

By On Kamis, Maret 16, 2023



Serang, KabarViral79.Com – Kasus kecelakaan di jalur nasional Serdang–Taman kopasus masih tinggi sekali, berdasarkan hasil rekapitulasi data polda Banten jumlah pada Januari 2023 kejadian kasus kecelakaan ada 123 kejadian dengan korban jiwa 36 orang, data ini meliputi wilayah polda Banten termasuk data jalur Serdang–Taman kopasus, kejadian ini sangat lah miris sekali semakin tinggi angka kecelakaan.

Disela miris kecelakaan dan jalan rusak parah jalur Serdang–Taman kopasus ketua LPK – KKPMP, Jeri Kaspor, menyikapi dan memasang spanduk Imbauan penguna jalan yang terutama kepada mobil pengangkut beban berat yang melebihi overload.

Jeri Kaspor mengimbau kepada penguna jalan agar mematuhi peraturan pemerintah yang ada, ia juga menyarankan kepada pemerintah terkait agar menindak tegas kepada mobil pengakut beban berat yang melebihi kapasitas (overload), dampak mobil pengakut yang melebihi kapasitas berakibat jalan Serdang–Taman kopasus rusak parah, banyaknya masyarakat pada mengadu ke ormas LPK–KKPMP provinsi Banten yang selalu sigap dan merespon pengaduan aspirasi masyarakat.

Disela itu awak media mewawacarai masyarakat setempat dan penguna jalan Diki Azrianto dan ustad anton wijaya ketua pemuda pelamunan mengatakan jalur ini tidak nyaman di karenakan jalan rusak berlubang parah dan mengakibatkan kecelakaan, beliau juga berharap agar jalan ini segera di perbaiki.

Saat dikonfirmasi tokoh Banten dan juga seorang pengusaha H. TB Masduki, SE menurut beliau ini permasalahannya adalah pengangkut mobil yang melebihi overload yang tidak mau masuk pintu tol Cilegon barat di karenakan akan kena biaya overload oleh sebab itu mobil pengangkut beban berat lebih memilih pintu tol Serang barat dikarenakan tidak di kenakan overload, beliau juga berharap kepada intansi terkait untuk mencari solusi permasalahan ini agar tidak adaya terjadi kecelakaan dan jalan rusak parah.

Aksi Heroik Sertu Suparto, Robek Seragam Dinas untuk Hentikan Pendarahan Korban Kecelakaan

By On Minggu, Maret 20, 2022

JAKARTA, KabarViral79.Com – Aksi heroik dilakukan Sertu Suparto anggota Koramil 1610-01/Klungkung dengan membuka dan merobek seragam dinas PDL lorengnya untuk membantu menghentikan pendarahan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gajah depan Koramil 161/10-Klungkung, Desa Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat, 18 Maret 2022.

Komadan Koramil (Danramil) 1610-01/Klungkung, Kapten Caj I Putu Suteja mengatakan, kecelakaan antara pengendara roda dua, Ni Ketut Rusmini (53) dengan I Nengah Sukarsa (49) itu terjadi sekitar pukul 07.20 Wita saat anggota Koramil 161/10-Klungkung sedang melaksanakan apel pagi.

“Saat itu terdengar suara keramaian di depan Markas Koramil. Setelah dicek, ternyata terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor,” kata Danramil.

Lebih lanjut diungkapkannya, melihat korban kecelakaan mengalami pendarahan yang cukup serius, salah satu anggota atas nama Sertu Suparto secara spontan membuka dan merobek PDL loreng untuk membantu menghentikan pendarahan tersebut.

“Usai diberikan pertolongan pertama, korban kecelakaan dievakuasi ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan pengobatan dan kecelakaan ini telah dilaporkan ke Polres Klungkung untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Sertu Suparto yang sehari-hari menjabat sebagai Babinsa Semarapura Klod Kangin mengatakan, bahwa tidak ada maksud apapun dengan tindakannya membuka baju seragam yang dipakai lalu merobeknya.

“Kami hanya ingin menyelamatkannya dengan apa yang kami bisa lakukan,” ucapnya.

Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1601/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat memberikan apresiasi atas respons cepat Sertu Suparto menolong masyarakat yang nyawanya terancam.

“TNI berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, untuk itu harus berada di tengah-tengah masyarakat serta menjadikan kewajiban membantu kesulitan masyarakat,” pungkasnya.


Sumber: Dispenad

Pengendara Mercy Ugal-ugalan Tabrak Enam Kendaraan di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka

By On Rabu, Desember 25, 2024


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pengendara Mercedes-Benz (Mercy), Septian Uki Wijaya (38) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Surabaya pada Senin, 23 Desember 2024.

Kecelakaan tersebut melibatkan empat mobil dan empat sepeda motor, serta menyebabkan satu kendaraan roda empat tercebur ke dalam sungai.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan maraton.

“Kami sudah melakukan penangkapan pelaku, sekaligus pemeriksaan secara maraton. Dilanjutkan penetapan tersangka,” kata Arif kepada wartawan di Satpas Colombo Surabaya, Selasa, 24 Desember 2024.

Saat ini, kata Arif, Septian telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dianggap sebagai pelaku kejahatan lalu lintas.

Ia mengemudikan mobil dengan nomor polisi L 1725 FH dalam kondisi yang membahayakan.

“Kecelakaan ini masuk kategori sengaja berkendara dalam kondisi membahayakan bagi orang, yang mana menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat, dan kerugian materiil,” pungkasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa darah tersangka positif mengandung alkohol, dengan kadar sekitar 0,16 miligram dalam satu liter darah.

“Kondisi ini mempengaruhi kesadaran, kewaspadaan, dan kemampuan motorik persepsi dari pengendara,” ujar Arif seraya menegaskan bahwa Septian tidak mengkonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya, Septian dijerat dengan Pasal 312 junto Pasal 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Hukumannya diperberat dengan Pasal 311 ayat 5, 4, dan 3 serta Pasal 106 ayat 1 dari Undang-Undang yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Peristiwa tabrak lari ini bermula ketika Septian melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan Pakuwon City.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti mengatakan, kecelakaan pertama terjadi di daerah tersebut.

“Awal mula terjadi kecelakaan di daerah Pakuwon itu adalah tabrak lari,” kata Aspaul di lokasi kejadian.

Setelah insiden pertama, Septian berusaha melarikan diri, namun kehilangan kendali di Jalan Kenjeran, yang mengakibatkan tabrakan dengan mobil Avanza, Grand Livina, dan Honda Brio, serta melibatkan empat sepeda motor.

“Awalnya nabrak, kemudian lari karena merasa panik sehingga terjadi kecelakaan lagi. Ada beberapa kendaraan yang terlibat, satu masuk sungai,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak serius yang ditimbulkan dari tindakan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kecepatan tinggi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*/red)

Sopir Diduga Terkena Serangan Jantung, Truk Fuso Tabrak Warung Nasi Goreng

By On Minggu, Juli 31, 2022


TANGERANG, KabarViral79.Com – Sopir diduga terkena serangan jantung, truk Mitsubishi Fuso Nopol A 9147 VM menabrak warung nasi goreng di Jalan Raya Sukadiri, Kampung Sukamah, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 29 Juli 2022, sekira pukul 19.30 Wib.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp10 juta.

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan tunggal, kendaraan truk fuso menabrak warung nasi goreng, mengakibatkan sopir truk meninggal dunia, diduga serangan jantung, serta kerugian materil sebesar Rp10 juta,” kata Fikry.

Fikry menjelaskan, kronologis kecelakaan tersebut berawal ketika kendaraan truk Mitsubishi Fuso Nopol A 9147 VM yang dikemudikan seorang pria berinisla MN (27) bersama kenek AD (41) sebelumnya datang dari arah Sukadiri menuju arah Pakuhaji. Sesampai di TKP, diduga pengemudi mengalami serangan jantung, sehingga mobil oleng ke arah kiri jalan dan menabrak warung nasi goreng yang berada di kiri jalan.

“Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut, pengemudi MN (27) mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan. Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada Kampung Melayu,” ujar Fikry.

Kasat Lantas menambahkan, petugas telah melakukan olah TKP awal guna penyidikan lebih lanjut.

“Petugas telah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan barang bukti di kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Tangerang untuk proses lidik sidik Unit Gakkum lantas lebih lanjut,” tambah Fikry.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati, serta harus dalam keadaan sehat agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” ujarnya. 

Kapolresta juga meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan, karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya. (*/red)

Diduga Sopir Mengantuk, Dump Truk Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang – Merak

By On Senin, November 02, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan beruntun melibatkan kendaraan patroli PJR Korlantas Polri serta pejalan kaki terjadi di Jalan Tol Tangerang – Merak Km 66, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu, 01 November 2020.

Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan tersebut, diantaranya sedan patroli PJR 1127-15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaraan derek tol milik PT. Astra Toll serta Hino dump truk B 9507 PYW.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Enam Korban dan Satu Kendaraan PJR Ringsek

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan di jalur bebas hambatan tersebut. 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat, dua orang mengalami luka berat, sedangkan empat lainnya luka ringan dan dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang.

Korban luka berat diketahui sebagai penumpang M. Nasan (56), perangkat desa di Kabupaten Tangerang serta pejalan kaki Subhan (51), warga Kampung Dukuh, Desa Lebakwangi, Walantaka, KotaSerang. 

Sedangkan korban luka ringan, Bripda Indra Bayu Aji (21), Aiptu Sapta Digdaya (51). Keduanya personil PJR, serta Dedi Endang Utami (43), sopir truk derek.

Diperoleh keterangan, tabrakan beruntun terjadi sekitar pukul 07.15 Wib, berawal saat kendaraan dump truk B 9507 PYW (sopir melarikan diri) meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Tangerang pada jalur cepat.

Diduga sopir mengantuk, di lokasi kejadian kendaraan berat ini meluncur ke lajur dan menabrak kendaraan patroli PJR 9329 Korlantas dengan awak kabin Aiptu Sapta dan Bripda Indra yang sedang melaksanakan penanganan laka beruntun.

Baca juga: Tiga Minibus Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta – Merak, Satu Orang Tewas

Karena banturan cukup keras, kendaraan PJR terdorong ke depan menabrak Suzuki Ertiga. 

Ertiga yang dikemudikan Raji Lutfi juga terpental menghantam truk derek serta mengenai salah seorang warga.

Seluruh korban luka-luka langsung dilarikan ke RS Sari Asih oleh tim medis PT. Astra Toll.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan, namun diduga kuat karena sopir dump truk mengantuk. Identitas sopir dump truk belum diketahui karena diduga melarikan diri.

“Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk diduga ngantuk, tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri. Tidak ada korban jiwa, dan kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri,” kata Dirlantas didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani. (red)

Operasi Lilin 2021, Angka Kematian Akibat Kecelakaan Menurun

By On Minggu, Januari 02, 2022

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Lilin 2021 guna mengamankan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini digelar mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2021, tren jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dibanding Operasi Lilin 2020. Tercatat hingga hari kesembilan ada 772 angka kecelakaan terjadi pada Operasi Lilin 2021. Pada Operasi Lilin 2020, tercatat 529 angka kecelakaan. Angka ini meningkat sebesar 31 persen.

Meskipun angka kecelakaan meningkat, angka kematian karena kecelakaan pada Operasi Lilin 2021 mengalami penurunan sebesar 19 persen. Pada Operasi Lilin 2020, angka meninggal dunia tercatat sebanyak 88 orang. Sementara pada Operasi Lilin 2021, ada 74 orang meninggal dunia.

“Angka luka berat pada Operasi Lilin 2021 dan Operasi Lilin 2020 sama, yaitu 74 orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 02 Januari 2022.

Sementara angka luka ringan pada Operasi Lilin 2021 mengalami penurunan sebesar 10 persen dibanding Operasi Lilin 2020. Pada Operasi Lilin 2021 tercatat 990 orang luka ringan dan Operasi Lilin 2020 ada 1.091 orang.

Untuk angka pelanggaran lalu lintas, pada Operasi Lilin 2021 sebanyak 8.930 kendaraan diberi tindakan penilangan. Angka ini meningkat sebesar 58 persen dibanding Operasi Lilin 2020 dimana sebanyak 3.768 kendaraan ditilang.

Peningkatan juga terjadi terkait teguran pelanggaran lalu lintas. Pada Operasi Lilin 2021, sebanyak 68.572 kendaraan mendapatkan teguran. Sementara pada Operasi Lilin 2020 sebanyak 20.395 kendaraan mendapatkan teguran.

Ramadhan menambahkan, untuk tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga mengalami peningkatan sebesar 18 persen. Dari lima kejahatan yang menonjol pada Operasi Lilin 2021, yang meningkat yakni pencurian dengan pemberatan. Tercatat pada Operasi Lilin 2021 terjadi 603 kasus pencurian dengan pemberatan. Pada Operasi Lilin 2020 terjadi 545 kasus pencurian dengan pemberatan.

“Kasus kejahatan narkotika, penggelapan dan kejahatan dunia maya mengalami penurunan. Sementara kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) angkanya sama,” ujarnya.

Sementara untuk volume arus lalu lintas di empat gerbang tol keluar masuk Jakarta, yaitu Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi Utama dan Cikupa Utama, tercatat tertinggi terjadi pada Minggu, 26 Desember 2021, yaitu 307.695 kendaraan.

“Adapun selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Lilin 2021, tercatat sebanyak 2.139.131 kendaraan melewati empat gerbang tol utama,” katanya. (*/red)

Kondisi Balita Korban Kecelakaan Maut Balikpapan

By On Minggu, Januari 23, 2022


BALIKPAPAN, KabarViral79.Com - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Imam Sugianto menjenguk balita korban kecelakaan maut Balikpapan. Balita tersebut merupakan salah satu korban yang berada di mobil Ayla merah yang ringsek dihajar truk tronton dalam kecelakaan tersebut.

Kondisi bocah malang itu dilaporkan mengalami luka ringan. Saat ini, anak yang berusia empat tahun bernama Aska tersebut mengalami luka ringan dan sedang dalam penanganan dokter akibat kecelakaan. Saat kecelakaan maut terjadi, korban bersama kedua orang tuanya mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.

Polda Kaltim menyampaikan kondisi kedua orang tua Aska saat ini masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, saat ini supir kontainer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dan sudah ditahan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Imam mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas. Menurutnya, pengendara dan perusahaan pemilik kendaraan yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi tegas, termasuk uji kelayakan kendaraan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan menambahkan, data terbaru ada empat orang korban meninggal dunia, empat orang luka berat dan 26 orang mengalami luka ringan.

Polisi menetapkan sopir truk tronton Muhammad Ali (48) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Sudah kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Yusuf menjelaskan, Muhammad Ali melanggar Peraturan Walikota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur yang dilarang.

“Memang ada peraturan Walikota Balikpapan yang mengatur tentang larangan angkutan alat berat lewat situ setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB,” jelas Yusuf.

Sopir truk tronton tersebut, kata Yusuf, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Ancamannya 5-6 tahun penjara,” jelasnya. (*/red)

Ngantuk dan Hilang Kontrol, Minibus Ini Masuk Parit di Tol Tangerang – Merak

By On Senin, Januari 24, 2022

SERANG, KabarViral79.Com – Sebuah minibus nopol A 1263 ZP masuk ke parit di ruas Jalan Tol Tangerang – Merak, Senin pagi, 24 Januari 2022. Kecelakaan lalu lintas ini, diduga akibat sopir mengantuk.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, AFH (22) hanya mengalami luka-luka ringan, namun mobil minibus jenis Toyota Innova tersebut mengalami kerusakan.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB subuh itu bermula saat kendaraan melaju di jalan tol arah Merak menuju Jakarta, kendaraannya bergerak kekiri di lajur lambat hingga berjalan ke parit.

“Kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi ngantuk, sehingga kendaraan masuk ke parit,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto.

Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, pihaknya memperoleh laporan kecelakaan tunggal di ruas jalan tol Tangerang - Merak Km 53.500 B arah Jakarta. 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung turun membantu,” kata Budi Mulyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut. Semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk ke depan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk untuk segera beristirahat di rest area,” kata Shinto. (*/red)

Viral Video Detik-detik Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi Via Udara

By On Rabu, Februari 22, 2023

Proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan seluruh korban helikopter yang mendarat darurat di perbukitan Kerinci, Jambi, Selasa, 21 Februari 2023. (Tangkapan layar/Ist) 

JAMBI, KabarViral79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan detik-detik proses evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang mengalami kecelakaan helikopter, Selasa, 21 Februari 2023.

Dalam video tersebut tampak seorang anggota tim evakuasi menemani Rusdi yang ditarik menggunakan tali untuk dibawa ke helikopter. 

Momen evakuasi begitu menegangkan saat angin bertiup kencang.

Rusdi dan anggota tim evakuasi berputar-putar di udara sebelum mencapai helikopter.

Sebelumnya, Rusdi tidak mau dievakuasi sebelum tujuh anggota lainnya selesai dievakuasi.

Empat orang dari rombongan Kapolda Jambi yang mendarat darurat dan kecelakaan di Bukit Tamiai pun berhasil dievakuasi dengan helikopter.

Rusdi bersama tujuh anggotanya itu akhirnya berhasil dievakuasi usai bermalam tiga hari dua malam di kawasan hutan Desa Tamiai, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Para korban yang berhasil dievakuasi, di antaranya Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Michael Mumbunan, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, ADC Kapolda Jambi Briptu Muhardi Aditya, dan AKP Amos F co pilot.

Usai evakuasi, Rusdi langsung dibawa ke RS Bhayangkara, untuk segera diberikan penanganan medis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Kapolda Jambi mengutamakan anak buahnya atau anggota yang dievakuasi lebih dulu.

Menurut Ramadhan, urutan evakuasi itu juga atas permintaan Rusdi yang mengutamakan anak buahnya.


“Kondisi prioritas beliau butuh penanganan khusus, jadi jangan sampai menghambat dan beliau mengutamakan anak buahnya dulu,” kata Ramadhan.

Sementara, kata Ramadhan, tim Polri dikejar tenggat waktu hingga pukul 20.00 WIB. Dengan berbagai macam pertimbangan, lanjut Ramadhan, akhirnya diputuskan bahwa Rusdi dievakuasi belakangan.

Mengingat kondisi Rusdi yang cukup parah, maka proses evakuasi terhadap mantan Karopenmas Divisi Humas Polri itu membutuhkan teknik khusus.

Evakuasi Rusdi dilakukan dengan cara menurunkan tali dari helikopter ke darat, lalu korban diangkat menggunakan tali tersebut ke helikopter.

Dengan teknik yang dinamakan rappelling ini, kondisi korban akan menentukan waktu yang dibutuhkan dalam evakuasi. Artinya semakin baik kondisi korban, maka proses evakuasi ke atas helikopter akan semakin cepat.

Ramadhan menuturkan, rencana evakuasi para korban kemarin dimulai pada siang hari. Proses evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan rekomendasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Evakuasi rencananya paling lama akan dilakukan hingga pukul 20.00 WIB. Apabila waktu tak mencukupi, maka harus diundur pada hari berikutnya.

“Kami bersyukur kondisi cuaca hari ini bagus,” ujarnya.

Pada upaya pertama, tim Polri berhasil menyelamatkan dua korban pada pukul 14.27 WIB. Kedua korban itu adalah Kopilot AKP Amos Sitompul dan ajudan Rusdi, Briptu Aditya.

Dua korban lainnya berhasil dievakuasi pada pukul 15.00 WIB. Kedua korban itu adalah Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Andri Ananta dan Direktur Polisi Air Kombes Michael Mumbunan.

Rusdi dan tiga anggota lainnya, Korpspripim Polda Komisaris Jambi A Yani, Ajun Komisaris Ali, dan Aipda Susilo menjadi korban yang belakangan berhasil dievakuasi.

Selama beberapa waktu, proses evakuasi itu mengharuskan helikopter yang dikerahkan Polri bolak-balik dari pos penyelematan di Merangin ke lokasi kecelakaan. Jarak yang ditempuh helikopter dari pos ke lokasi memakan waktu 15 menit.

Evakuasi berjalan lancar sehingga seluruh korban berhasil dibawa dari lokasi kecelakaan helikopter tersebut, termasuk Rusdi Hartono.

Ramadhan mengatakan, tim medis disiapkan untuk mengecek kondisi kesehatan para korban di pos penyelamatan Merangin. Selanjutnya para korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi yang membutuhkan waktu 1 jam perjalanan.

“Tim medis sudah disiapkan di rumah sakit,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan tujuh anak buahnya mengalami kecelakaan helikopter dalam perjalanan dari Jambi menuju Kabupaten Kerinci pada Minggu, 18 Februari 2023.

Helikopter yang mereka tumpangi melakukan pendaratan darurat di Bukit Tamia, Kerinci, Jambi.

Akibat kecelakaan itu, Rusdi mengalami patah tulang tangan dan cedera tulang punggung. (*/red)