-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Perkumpulan Wartawan Serang Timur Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka

By On Jumat, November 06, 2020

Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) mengecam tindakan pemukulan dan pembacokan seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya.
Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast), Angga. 

SERANG, KabarViral79.Com – Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) mengecam tindakan pemukulan dan pembacokan seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya.

Perwast menilai, tindakan pemukulan dan pembacokan terhadap Acun merupakan sebuah penganiayaan yang melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Atas dasar itu, Perwast mendesak pihak Kepolisian segera memproses aksi premanisme terhadap Wartawan secara tuntas dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua Perwast, Angga, dalam press releasenya, Jumat, 06 November 2020.

Baca juga: Wartawan Kupas Merdeka Jadi Korban Pemukulan dan Pembacokan

Menurut Angga, perlakuan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Ahmad (Bawek) itu tidak bisa dibenarkan. 

“Kami mengutuk pelaku kekerasan terhadap Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya. Kekerasan kepada jurnalis tidak dibenarkan,” tegas Angga.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Perwast, Mansar. Menurutnya, pihak Kepolisian harus segera menangkap pelaku pemukulan dan pembacokan terhadap Acun Sunarya.

“Oknum yang melakukan kekerasan kepada wartawan harus ditindak tegas,” ujar pemegang serifikat Wartawan Utama dari Dewan Pers ini.

Kejadian ini diakuinya menambah catatan hitam kasus kekerasan kepada wartawan di Indonesia. 

Padahal, kata Mansar, tugas wartawan yang meliput dilindungi Undang-Undang, yakni UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Baca juga: Wartawan Dibutuhkan Sekaligus Dibenci, Mengapa?

“Kami berharap tindakan semacam ini tidak terjadi di daerah lain,” tutupnya.

Seperti diketahui, seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya menjadi korban pemukulan dan pembacokan.

Acun jadi korban pemukulan dan pembacokan saat pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Propinsi Banten dan Kabupaten Serang, Kamis, 05 November 2020. (Rls-Perwast/Red)

Pidato Mengambang saat Musrembang di Peusangan Bireuen, Terakhir Berujung Laporan Pengkeroyokan ke Polisi

By On Jumat, Februari 26, 2021

Sufri Daud saat membuat laporan ke pihak Kepolisian Polres Bireuen, pasca kejadian pemukulan terhadap dirinya. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sufri Daud alias Boing, mantan eks kombatan GAM Wilayah Batee Iliek, Kabupaten Bireuen, mengaku mengalami pengkeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang, diduga terlibat dalam pengurus Yayasan Almuslim hasil Mubes ke-IX.

Terjadinya insiden pemukulan hingga merujung laporan ke Polisi tersebut diduga dipicu terkait pidato Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar yang memaparkan masalah kisruh Yayasan Almuslim, Peusangan, pada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kantor Camat Peusangan, Kamis, 24 Februari 2021, kemarin.

Sebelum insiden itu terjadi, Sufri Daud hanya ingin menemui Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, dan ingin mempertanyakan perihal ikut menyinggung namanya terhadap persoalan Yayasan Almuslim pada Musrembang itu.

Terakhir, ketika berada di  warung Ocean Cafee Matangglumpangdua, Peusangan, dan  duduk bersama Ketua DPRK Bireuen. Tak lama kemudian datang beberapa orang pengurus Yayasan Almuslim hasil Mubes ke-IX langsung ikut memukulnya.

Sufri Daud memperlihatkan surat tanda terima laporan Polisi, pasca kejadian pemukulan terhadap dirinya. 

“Saat itu, salah orang diantaranya ikut merangkul badan saya. Lalu beberapa orang lainnya ikut memukul dengan tangannya,” kata Sufri Daud ketika konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Warkop YF Cafee, Kamis malam, 25 Februari 2021.

Pasca kejadian itu, diakui Sufri Daud alias Boing ikut mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya dan mengaku, kalau dirinya telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.

“Lalu saya dan ditemani seorang rekan saya yang ikut korban pemukulan itu, resmi  melaporkan insiden pemukulan itu ke Polres Bireuen,” sebutnya.

Buntuk insiden hingga terjadinya pemukulan itu diduga dipicu isi pidato Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar yang ikut memaparkan terkait kisruh Yayasan Almuslim Peusangan dalam acara Musrembang tersebut.

Bahkan saat pidato itu berlangsung, sejumlah Keuchik (Kepala Desa-red) di Peusangan sempat menginterupsi, dan meminta Ketua DPRK Bireuen, Rusyidin Mukhtar agar tidak menyampaikan hal itu dalam agenda Musrembang Kecamatan.

Informasi terakhir, Sufri Daud melapor ke Polisi Nomor STTLP/24/II/YAN.2.5/2021/SPKT RES BIREUEN. Sufri Daud melapor Iskandar Cs tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.

Disamping itu, Yusrizal korban pemukulan melaporkan Rupee dengan surat tanda terima lapor Laporan Polisi Nomor  STTLP/25/II/YAN 2.5 /2021/SPTK RES BIREUEN.

Sampai berita ini diturunkan, awak media ini belum juga memperoleh tanggapan dari pihak terlapor terkait insiden pemukulan tersebut. (Joniful)

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka

By On Sabtu, November 07, 2020

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi kepada wartawan Kupas Merdeka, Acun Sunarya oleh oknum masyarakat saat bertugas.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. 

SERANG, KabarViral79.Com – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi sangat prihatin terkait pemukulan atau intimidasi kepada wartawan Kupas Merdeka, Acun Sunarya oleh oknum masyarakat saat bertugas.

Edy Sumardi mengatakan, Polres Serang telah melayani korban dan menindaklanjuti terkait kasus tersebut.

Baca juga: Wartawan Kupas Merdeka Jadi Korban Pemukulan dan Pembacokan

“Setelah menerima laporan, kami lansung membawa korban ke RS Bhayangkara dan melakukan visum kepada Acun Sunarya. Hasilnya sudah diterima dan diambil keterangan serta mengumpulkan alat bukti untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar Edy Sumardi, Sabtu, 07 November 2020. 

Edy berpesan kepada rekan-rekan media untuk menahan emosi, tidak berbuat yang menimbulkan Kamtibmas tidak kondisuf, dan menyerahkan semua kepada Kepolisian untuk ditidaklanjuti.

“Kami akan semaksimal mungkin menangani kasus ini. Secepatnya pelalu akan kami amankan,” tutup Edy. 

Baca juga: Perkumpulan Wartawan Serang Timur Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka

Seperti diketahui, seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya menjadi korban pemukulan dan pembacokan.

Acun jadi korban pemukulan dan pembacokan saat pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Propinsi Banten dan Kabupaten Serang, Kamis, 05 November 2020. (Bid Humas)

Anggota Kodim 0801/Pacitan Ikut Pukul Kentongan Serentak

By On Senin, Oktober 26, 2020

PACITAN, KabarViral79.Com – Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terkait bencana alam. Salah satunya hari ini dengan pemukulan kentongan serentak selama satu menit, Senin, 26 Oktober 2020.

Pemukulan kentongan dengan titir selama satu menit itu dipimpin Bupati Pacitan, Indartato yang diikuti ratusan peserta yang terdiri dari, Anggota Kodim 0801/Pacitan, Polres Pacitan, OPD, Relawan dan simpatisan seluruh warga masyarakat Pacitan.

“Kegiatan pemukulan kentongan ini kita lakukan karena belum lama ini ada riset yang mengatakan bahwa Pacitan merupakan potensi terjadinya bencana yang mengakibatkan tsunami, juga untuk mengajak masyarakat antisipasi dan tetap waspada,” kata Kepala BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo.

Sementara, Bupati Pacitan, Indartato berharap, acara pemukulan kentongan tidak hanya dilakukan sekali saja. Namun akan digelar kembali sebagai pengingat kepada khalayak umum pentingnya kewaspadaan.

“Meski demikian, kita tetap berharap bencana tidak terjadi di Pacitan. Semoga Pacitan tetap aman dan tentram. Kemudian kegiatan seperti ini ke depan tetap akan dilakukan kembali,” jelasnya.

Tak hanya pemukulan kentongan, Pemkab Pacitan juga melakukan penanaman lima ribu pohon pandan laut, sebagai langkah mitigasi menangkal bencana alam.

Hadir dalam kegiatan Pemukulan Kentongan Serentak di Kabupaten Pacitan tersebut, Bupati Pacitan H. Indartarto, Sekda Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro, Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto, Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Tomy Fedi Anugrahan, seluruh Pimpinan OPD, relawan, pelajar dan masyarakat. (penrem081)

Wartawan Kupas Merdeka Jadi Korban Pemukulan dan Pembacokan

By On Jumat, November 06, 2020

Seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya menjadi korban pemukulan dan pembacokan.

SERANG, KabarViral79.Com – Seorang Wartawan Kupas Merdeka yang bertugas di wilayah Serang, Banten, Acun Sunarya menjadi korban pemukulan dan pembacokan.

Acun jadi korban pemukulan dan pembacokan saat pulang dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Propinsi Banten dan Kabupaten Serang, Kamis, 05 November 2020.

Baca juga: Wartawan Dibutuhkan Sekaligus Dibenci, Mengapa?

Kabiro Serang Media Kupas Merdeka, Wahid menceritakan kronologis terjadinya pemukulan dan pembacokan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Ahmad (Bawek) yang terjadi sekitar pukul 21.00 Wib tersebut.

“Awal kejadian sehabis liputan dari Provinsi Banten, ada yang konfirmasi untuk minta bertemu saudara Wahid sebagai Kabiro Serang Kupas Merdeka di wilayah Pamarayan yaitu Bunyamin, warga Kampung Catang, Desa Catang,” ujar Wahid.

Baca juga: Soal Selisih Paham Oknum Ormas Aniaya Wartawan, Ini Penjelasan Kapolsek Cikande

“Saat pertemuan tersebut, saudara Bunyamin menanyakan cek lokasi (audit) dari Provinsi, dan gabungan dari Kabupaten dan satpol PP ke Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan. Di situlah terjadi keributan sampai Saudara Ahmad memukul dan membacok menggunakan sebilah golok sebanyak tiga kali kepada saudara Acun Sunarya dari jurnalis kupasmerdeka.com. Alhamdulilah saudara Acun selamat dan bisa menghindar dari pembacokan tersebut,” jelasnya.

“Kami selaku tim dari jurnalis kupasmerdeka.com meminta agar pihak hukum di wilayah Serang, Banten, secepatnya bertindak, agar ke depannya terjamin kenyamanan dan keamanan jurnalis dalam melaksanakan tugas liputannya sebagai kontrol sosial,” pungkasnya. (Rudini)

Kasus Pengeroyokan Sufri Daud di Peusangan Bireuen, Ini Penjelasan Munawar Yusuf

By On Sabtu, Februari 27, 2021

Tgk. Munawar Yusuf (baju putih) didampingi beberapa pengurus lainnya, mengklarifikasi terkait insiden pemukulan terhadap Sufri Daud (Boing) kepada wartawan, di Warkop Kawasan Paya Meuneng, Peusangan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Menyikapi terjadinya insiden pemukulan terhadap Sufri Daud alias Boing yang dilakukan oleh sejumlah orang, pasca Musrembang, di Kantor Camat Peusangan, Kamis 24 Februari 2021 kemarin, dan berujung laporan pemukukan tersebut ke Polisi.

Pengurus Yayasan Almuslim Peusangan hasil Mubes IX, Tgk. Munawar Yusuf didampingi Rusyidi Mukhtar, Rupee, Maides, Saiful Hurri dan Basri juga beberapa pengurus lainnya kepada sejumlah wartawan, di Warkop Kawasan Paya Meuneng, Peusangan, Jumat sore, 26 Februari 2021 kemarin ikut mengklarifikasi terkait insiden tersebut.

Baca juga: Pidato Mengambang saat Musrembang di Peusangan Bireuen, Terakhir Berujung Laporan Pengkeroyokan ke Polisi

Menurut Munawar Yusuf, sebenarnya hal itu tidak masalah, atau ada korelasinya Rusyidi Mukhtar alias Ceulangiek (Ketua DPRK Bireuen dan juga Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan hasil Mubes IX) membicarakan tentang Yayasan Almuslim Peusangan.

Tentunya, sambungnya, bila Ia (Rusyidi Mukhtar-red) ikut menyinggung sedikit persoalan di Yayasan Almuslim Peusangan pada agenda Musrenbang di Kantor Camat Peusangan, Bireuen. Apalagi pada acara tersebut pesertanya, kebanyakan para Keuchik yang juga ikut sebagai pemilik Yayasan Almuslim Peusangan.

“Terkait adanya tudingan kalau Boing (Sufri Daud-red) telah dilakukan pengeroyokan, Itu bukan pengeroyokan. Apalagi para pelaku ini tidak mencari keberadaan Boing atau memukulnya beramai-ramai secara terencana,” katanya.

Sementara kemarin itu, sambung Munawar Yusuf, kejadiannya tidak demikian. 

“Boing itu datang sendiri menemui ketua kami. Ia ikut marah-marah dan melontarkan kata-kata kasar di tempat umum,” ujarnya.

“Lalu ada diantara simpatisan kami yang merasa tidak menerima perlakuannya. Dengan spontan terjadinya pemukulan. Tentunya ini bukan pengeroyokan,” terang Tgk. Munawar Yusuf dan ikut dibenarkan Rusyidi Mukhtar alias Ceulangiek serta beberapa rekan mereka  lainnya.

Kendati demikian, Tgk. Munawar serta Ceulangiek sangat berharap, persoalan itu tidak perlu lagi dibesar-besarkan, dan mereka ikut mengaku menyesalinya dengan kejadian insiden tersebut.

“Seharusnya tidak perlu terjadi atau kita berharap agar tidak ikut terulang lagi,” pungkasnya.

“Mengenai kejadian ini, tentunya akan kita mencari solusi penyelesaiannya yang terbaik, arif dan bijaksana. Ini kita lakukan demi kebaikan kita bersama ke depan,” pinta Rusyidi Muhktar (Ceulangiek).

Baca juga: Camat Jangka: Selain Infrastruktur, Jangka Bireuen Proritaskan Perternakan Sapi untuk Pemberdayaan Ekonomi Warga

Diberitakan sebelumnya, Sufri Daud alias Boing, mantan eks kombatan GAM Wilayah Batee Iliek, Kabupaten Bireuen, mengaku mengalami pengkeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang, diduga terlibat dalam pengurus Yayasan Almuslim hasil Mubes ke-IX.

Terjadinya insiden pemukulan hingga merujung laporan ke Polisi diduga dipicu terkait pidato Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar yang memaparkan masalah kisruh Yayasan Almuslim, Peusangan pada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), di Kantor Camat Peusangan, Kamis 24 Februari 2021 kemarin.

Sebelum insiden itu terjadi, Sufri Daud hanya ingin menemui Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, dan ingin mempertanyakan perihal ikut menyinggung namanya terhadap persoalan Yayasan Almuslim pada Musrembang itu. (Joniful)

Ditandai Pemukulan Rapai Pase, Muzakir Manaf Resmi Membuka MTR XXI Aceh di Bireuen

By On Sabtu, April 16, 2022

Ketua Kwartir Daerah Pramuka Aceh, H Muzakir Manaf secara resmi membuka MTR ke-XXI Tingkat Provinsi Aceh, di lapangan Stadion Cot Gapu, Bireuen ditandai pemukulan Rapai Pase bersama, Jumat malam, 15 April 2022. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ketua Kwartir Daerah Pramuka Aceh, H. Muzakir Manaf secara resmi membuka Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke-XXI Tingkat Provinsi Aceh di lapangan Stadion Cot Gapu, Bireuen, Jumat malam, 15 April 2022.

Pergelaran MTR ke-XXI ikut ditandai pemukulan Rapai Pase bersama, termasuk Ketua Kontingen seluruh Aceh.

Sebelumnya, Ketua Harian Kwartil Pramuka Aceh, H. Jufri dalam laporannya menyebutkan, pelaksanaan MTR mulai malam ini, berakhir hingga 19 April 2022, dan akan ditutup oleh Bupati Bireuen.

Menurut Jufri, MTR ini dilaksanakan beberapa tempat dan dipusatkan di lapangan Cot Gapu, diikuti 22 Kwatir Cabang Kabupaten dan Kota di Aceh, yang berhalangan hadir Gayo Lues.

“Bagi juara 1 penegak, hadiahnya takan diberangkatkan umrah. Sementara bagi juara tahun ini, akan berangkatkan tahun depan. Sementara dari Bireuen ada dua orang yang kita berangkat tahun lalu,” katanya.

Di bagian lain, Jufri ikut mengucapkan terima kasih atas bantuan yang luar biasa dari Bupati dan dukungan Pemerintah Bireuen, termasuk panitia penyelenggara yang telah bekerja ekstra hingga even ini sukses.

Sementara Muzakir Manaf dalam pidatonya menyebutkan, MTR ke-XXI tahun ini, Kabupaten sebagai tuan rumah dan berikutnya adalah Seumulu sebagai tuan rumah.

Event pembukaan Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke-XXI Tingkat Provinsi Aceh ikut dimeriahkan tari kolosal yang dipersembahkan oleh anak-anak dari Sanggar Rangka Sastra Bireuen, Jumat malam, 15 April 2022. 

MTR dilaksanakan di Bireuen, dan Bireuen telah dideklarasikan sebagai Kota Santri, dan diharapkan momentum MTR ini, anggota Pramuka beriman dan bertaqwa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga generasi ke depannya lebih baik dari generasi saat ini.

“Kegiatan wujud untuk membumikan Syariah Islam dan kepada peserta tidak hanya memikirkan kenangan semata mata, disamping itu kegiatan ini dapat menjalani persaudaraan bersama,” pintanya.

Muzakir Manaf juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bireuen dan jajaran pemerintah dan jajaran Kwatir Pramuka Bireuen yang telah bekerja keras pada agenda ini.

Di kesempatan yang sama, Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si dalam sambutannya disebutkan ikut memberikan apresiasi kepada peserta yang mengikuti kegiatan MTR.

Bupati Muzakkar meyampaikan terima kasih kepada panitia atas terlaksananya MTR  ke-XXI se-Aceh Tahun 1443 H/2022 M.

“Sebagai tuan rumah, Pemkab Bireuen serta seluruh panitia penyelenggara ikut menyambut dan menyiapkan event ini dengan sebaik-baiknya, sehingga menjadi tali persaudaraan sesama dengan peserta,” sebutnya.

Muzakkar A Gani mengatakan, Kabupaten Bireuen telah dideklarasikan sebagai Kota Santri. Penetapan itu dideklarasikan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-6 pada 22 Oktober 2020.

“Kita harapkan dengan momentum MTR ini, Kabupaten Bireuen dapat memperkenalkan kuliner khasnya, budaya dan keramahan masyarakat Bireuen,” sebutnya.

Semoga berkesan dan meninggalkan kenangan indah selama berada di Bireuen. Bagi yang belum berhasil meraih prestasi sebagai juara, jangan pula kehilangan semangat. Ingatlah, tak ada kegagalan, yang ada hanya keberhasilan yang tertunda.

“Musabaqah ini bukan hanya orientasi pada perebutan hadiah semata, namun lebih dari itu tujuan kita berkumpul disini guna menyambung silaturahmi untuk membina persaudaraan,” harapnya.

Dia mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen agar penyelenggaraan MTR ke-XXI se-Aceh Tahun 1443 H/2022 M di Kabupaten Bireuen dengan harapan berjalan dengan baik, lancar dan sukses sebagaimana yang diharapkan.

Event pembukaan MTR ke-XXI Tingkat Provinsi Aceh ikut dimeriahkan tari kolosal yang dipersembahkan oleh anak-anak dari Sanggar Rangka Sastra Bireuen. (Joniful)

Zuryani, Korban Pemukulan di Jangka Bireuen Alami Cedera Berat dan Harus Dioperasi

By On Sabtu, Oktober 02, 2021

TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Bireuen, Aceh, Saiful Amri melakukan kunjungan dan membesuk Zuryani, warga Jangka yang terbaring di Rumah Sakit Umum Saerah (RSUD) dr Fauziah, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Zuryani (53), warga miskin di Desa Pulo Pineung, Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen yang menjadi pemukulan oleh orang tak dikenal di rumahnya hingga masih menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Fauziah, Bireuen, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Pasca kejadian itu, korban mengalami patah tulang bahu dan retak pada tulang wajah. Kendati demikian, kondisi Zuryani mulai membaik dan segera harus menjalani operasi di rumah sakit pelat merah itu.

Menurut Rifanaldi (29), anak korban kepada wartawan mengaku, saat ini kondisi ibunya sudah membaik, dan segera akan menjalani operasi.

Baca juga: IRT Miskin di Jangka Bireuen Alami Patah Bahu Setelah Dipukul OTK

Diakuinya, saat peristiwa itu, kondisi rumahnya gelap, apalagi lampu listrik bagian depan rumahnya sedang padam, sehingga saat kejadian pelakunya tidak kelihatan.

“Pelakunya diduga datang dari arah belakang dan memukul ibu saya dengan kayu. Pelaku juga sempat ikut memukul dibagian pipi dengan tangannya,” terangnya.

Kondisi itu, sambung Rifanaldi, terlihat bagian wajah korban lembam dan bengkak, sementara tulang pipinya juga ikut retak sesuai keterangan dokter.

“Setelah kejadian itu, uang sebesar Rp 200 ribu dalam kantong celana juga ikut hilang, dan uang itu sebenarnya upah kerana ikut menanam padi warga lain,” terangnya.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi Kapolsek Jangka, Iptu M Thahar SH menjelaskan, kasus yang menimpa ibu Zuryani, warga Jangka itu diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Tim Satreskrim Polres Bireuen Ringkus Penjual Chip Higgs Domino

Sejauh ini, tambah Polsek Jangka, pihaknya sedang melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelakunya.

“Meskipun saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, tim lapangan hingga kini masih melakukan penyelidikan, pengembangan serta memintai keterangan sejumlah saksi agar dapat mengungkap pelakunya,” sebutnya.

Sementara itu, TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Koordinator Daerah Bireuen, Aceh, Saiful Amri juga ikut melakukan kunjungan dan membesuk Zuryani, warga miskin asal Jangka, Bireuen yang menjadi korban pemukulan orang tak dikenal tersebut.

“Kita sangat berharap kasus perampokan dengan kekerasan yang dilakukan untuk ibu miskin di Jangka ini segera terungkap,” harapnya. (Joniful)

Sekda Bireuen: Pasca kejadian Pemukulan Kemarin, Kedua Pihak Telah Menempuh Damai

By On Kamis, Mei 20, 2021

Pasca kejadian pemukulan yang terjadi antara Kepala Seksi (Kasi) Antar Lembaga, Badan Kesbangpol di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Adli SE serta ajudan Sekdakab berinsial BT kemarin, hari ini keduanya telah dimediasi dengan melibatkan pihak keluarga korban.
Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pasca kejadian pemukulan yang terjadi antara Kepala Seksi (Kasi) Antar Lembaga, Badan Kesbangpol di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Adli SE serta ajudan Sekdakab berinsial BT kemarin, hari ini keduanya telah dimediasi dengan melibatkan pihak keluarga korban.

Dalam mediasi yang dilakukan tersebut, keduanya telah dan ikut menempuh proses jalur damai, dan diminta untuk saling memaafkan satu sama lain.

Hal itu dikatakan Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si kepada sejumlah wartawan, Rabu, 19 Mei 2021 siang terkait inseden pukulan yang terjadi kemarin, di kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Menurut Ibrahim Ahmad, dirinya telah meminta Kepala Kesbangpol, Zaldi, AP, S.Sos, M.S.M dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen untuk dilakukannya mediasi keduanya, dan ikut melibatkan pihak keluarga korban.

“Kebetulan saya tadi ada kegiatan Uji Kompetensi (jop fit) JPT Pratama, tapi telah saya perintahkan Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BKPSDM Bireuen agar dilakukan mediasi kedua belah pihak, dan terakhir keduanya kini telah menumpuh proses damai,” katanya.

Diakui Ibrahim Ahmad, kalau kita bilang siapa salah, tentunya semua kita ada kekurangan, apalagi kita ini manusia. Kemudian, sambung Sekda Bireuen itu semua itu ada proses, semua ada sebabnya.

“Tapi kita tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang benar dalam hal ini, dan ini kita lakukan demi kebaikan bersama, apalagi kita sama-sama warga Bireuen,” tegasnya.

“Kita juga berharap kejadian kecil seperti ini juga tidak dipanas-panaskan lagi atau terjadi lagi, apalagi kedua mereka ini merupakan pegawai di Pemkab Bireuen,” pungkasnya.

“Alhamdulillah keduanya telah menempuh jalur damai, dan ikut menghadirkan keluarga korban. Harapan saya agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama bagi ANS di Bireuen agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini kedepan,” pinta Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Antar Lembaga di Badan Kesbangpol di Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Adli SE  harus mendapat pengobatan medis setelah mengalami luka memar dibagian pelipis mata kirinya, pasca dibogem oleh oknum ajudan Sekda Bireuen, berinisial BT pada, Selasa, 18 Mei 2021 kemarin. (Joniful)

Kapolri Jelaskan Penyebab Bentrokan di Pabrik Smelter Nikel Morowali

By On Selasa, Januari 17, 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). (Foto: Istimewa) 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan narasi yang menyebut bentrok di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu, 14 Januari 2023, bermula dari peristiwa pemukulan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh Tenaga Kerja Asing (TKA), sebagaimana tersebar di media sosial.

Faktanya, kata Sigit, bentrok di pabrik smelter nikel itu berawal dari ajakan mogok kerja disertai pemaksaan.

Sigit mengatakan, ajakan mogok kerja disertai pemaksaan itu, disambut penolakan oleh sejumlah TKI dan TKA yang tetap ingin bekerja. 

“Penolakan mogok kerja inilah yang berakhir dengan bentrokan antar pekerja,” kata Sigit dalam konferensi pers, Senin, 16 Januari 2023.

Sigit menjelaskan, peristiwa berawal saat ada ajakan mogok dari karyawan yang menimbulkan pro dan kontra.


“Kemudian ada upaya pemaksaan, sehingga ditolak. Peristiwa bentrokan kemudian diviralkan dan diprovokasi (dengan narasi-red) terjadi pemukulan TKA terhadap TKI,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan kembali bahwa isu soal pemukulan oleh TKA tidak terjadi.

“Jadi terkait isu-isu yang ada ini saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu,” katanya.

Saat ini, kata Sigit, terdapat sekitar 1.300 TKA dengan kemampuan, dan 11 ribu TKI. Disebutkan, TKI akan bertambah menjadi 30 ribu.

“Jadi, tugas TKA di situ selain menangani hal yang bersifat teknis, juga melakukan transfer knowledge kepada TKI. Karena di situ juga didirikan Politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge kepada TKI,” katanya.

Diketahui, bentrokan terjadi antara karyawan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di PT GNI, pada Sabtu, 15 Januari 2023.

Akibatnya, dua pekerja, yaitu satu TKI dan satu TKA, tewas. Sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. (*/red)

Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan Tiga Orang Tersangka

By On Selasa, September 26, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com - Polresta Tangerang menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu lalu, 24 September 2023.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, pada Selasa (26/9/2023) dini hari, petugas Kepolisian mengamankan tujuh orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat lainnya masih dilakukan pendalaman.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N.

"Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan," kata Sigit, Selasa, 26 September 2023.

Sigit melanjutkan, polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

"Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan," tambah Sigit.

Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan. Juga mendalami adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

"Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa," kata Sigit.

Sigit menegaskan, masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.

Ia pun memastikan, Polisi akan melakukan tindakan penegakkan hukum secara profesional. (Eka Bulbul)

Diwarnai Aksi Pemukulan Petugas, Eksekusi Aset PT KAI di Madiun Ricuh

By On Jumat, Desember 13, 2024


MADIUN, KabarViral79.Com – Eksekusi penertiban aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun yang berlangsung di Jalan TGP, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 11 Desember 2024, berujung ricuh.

Insiden tersebut melibatkan pemukulan terhadap petugas PT KAI oleh warga menggunakan kayu saat negosiasi berlangsung. Kericuhan ini dipicu oleh kesan mendadak dalam pelaksanaan penertiban aset.

Dalam surat pemberitahuan terakhir, tidak dicantumkan tanggal pelaksanaan eksekusi, yang membuat penghuni rumah merasa tertekan.

Kuasa hukum penghuni, Lilik Andriyani, Rossyh Pamudji mengatakan, penertiban ini dinilai terlalu mendadak.

“Pemberitahuannya mendadak. Dalam surat terakhir itu tidak menyebutkan tanggalnya (eksekusi). Secara sosial klien kami merasa malu. Makanya dengan cara-cara tadi dan ada insiden itu yang tidak dikehendaki klien kami,” kata Pamudji.

Menurut Pamudji, kliennya siap mengosongkan rumah, namun meminta waktu kepada PT KAI.

“Kami meminta waktu lima hari untuk mengosongkan isi rumah yang menjadi aset KAI,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardoyo mengatakan, penertiban aset dilakukan karena rumah tersebut ditempati secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI.

Menurut data yang ada, Lilik Andriyani menempati aset tersebut berkontrak dari 2017 hingga 2020, namun tidak melakukan pembayaran.

“Rumah milik PT KAI saat ini ditempati oleh orang yang tidak memiliki hak untuk menempatinya. Selain itu, yang bersangkutan tidak memiliki ikatan kontrak dengan PT KAI,” ujar Kuswardoyo.

Menurut Kuswardoyo, penghuni rumah pernah mengajukan persoalan ini ke Komnas HAM. Namun, setelah melakukan peninjauan lokasi, Komnas HAM menyatakan tidak dapat melanjutkan penanganannya karena aset yang ditempati adalah milik resmi PT KAI.

PT KAI Daop 7 Madiun juga telah menyiapkan armada pengangkut untuk membawa barang-barang yang akan dipindahkan.

Penertiban dan penguasaan kembali aset dilakukan setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara PT KAI dan Kejari Kota Madiun.

Selama Tahun 2024, PT KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan total aset seluas 7.931 meter persegi. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, warga yang diduga memukul petugas pun telah diamankan. (*/red)

Aktivis Lebak Selatan Desak Dinas Terkait Tertibkan dan Cabut Badan Hukum Usaha Bank Keliling Berkedok Koperasi

By On Rabu, April 03, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com - Dinas terkait didesak segera menertibkan dan mencabut badan hukum usaha Bank Keliling berkedok Koperasi.

Demikian ditegaskan oleh salah satu aktivis Lebak Selatan, Deden Haditya menyikapi terkait pengeroyokan ustad di Baros, Kabupaten Serang, Banten.

"Apa itu bank keliling? Sebenarnya bank keliling itu berdasarkan berbagai informasi yang didapat Bank Keliling sebenarnya adalah aktifitas keuangan yang melayani jasa simpan dan pinjam uang berbadan hukum koperasi primer," kata Deden kepada awak media Rabu, 3 Maret 2023.

Menurut Deden, berdasarkan data yang ada badan hukum koperasi simpan pinjam dengan klasifikasi permodalan milik satu orang (primer) ini memiliki kegiatan usaha meminjamkan uang, baik dengan jaminan atau tanpa jaminan kepada nasabahnya dengan imbal jasa atau bunga bank dan waktu tempo pembayaran per hari atau per minggu yang dibayar melalui debt colector.

"Keberadaan Pegawai Koperasi Simpan Pinjam atau biasa disebut bank keliling ini sudah familiar dan dikenal di banyak wilayah, apalagi di daerah dengan hiruk pikuk perdagangan baik desa maupun kota," ujar Deden.

"Berdasarkan pengamatan kami, melihat aktifitas dari kegiatan Perkoperasian yang katakanlah telah bermutasi menjadi Bank Kelilingi, ini sebenarnya telah menabrak beberapa kaidah dasar Perkoperasian yang mana koperasi tumbuh dari anggota dan untuk anggota," papar Deden Haditiya.

Tapi kata Deden, filosopi itu berbeda dengan fakta dilapangan, koperasi-koperasi yang memberikan pinjaman harian dan mingguan ini telah Bermutasi atau berevolusi layaknya aktifitas perbankan dan dinilai sudah salah kaprah.

"Dengan memperkerjakan Debt Colektor, Pengguna jasa atau Peminjam itu disebut nasabah, anggota atau pengguna jasa tidak turut serta dalam Rapat Anggota Tahunan, dana simpanan tidak diberikan imbal hasil, potongan administrasi pinjaman tidak jelas keperuntukannya, nilai pinjaman harus dikembalikan dengan prosentase bunga bank, dan pengguna jasa pinjaman dan penyimpan dana tidak diperlakukan sebagai anggota koperasi sehingga tidak berhak ikut RAT, serta Peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya di ikuti oleh Ketua yang merupakan Bos Pemodal dan Karyawan administrasi serta sejumlah Debt. Colektor," ungkapnya.

Aktivis dari LSM Suara Rakyat Indonesia (SURINDO) Kabupaten Lebak ini juga mendesak Dinas Koperasi dan UMKM dapat melakukan verifikasi saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar oleh Koperasi-koperasi, sehingga harusnya melihat aktifitas Badan Usaha Perkoperasian Simpan Pinjam ini sesuai atau melenceng dari ketentuan.

Karena, kata Deden, banyak aktifitas Koperasi yang ditemukan ini bertolak belakang dengan marwah Koperasi yang sebenarnya menurut Undang-Undang.

"Kami mendesak Kepala Daerah berserta jajaran Dinas Koperasi dan UMKM untuk memverifikasi aktifitas Perkoperasian yang bermutasi menjadi perbankan keliling dan diduga melenceng dari amanat Undang-Undang, dan kami meyakini kegaduhan yang terjadi baru-baru ini berupa pengeroyokan kyai itu sebagai bentuk Koperasi yang bermutasi menjadi perusahaan rentenir berkedok Koperasi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah video diduga bank keliling atau anggota koperasi simpan pinjam (Kosipa) yang melakukan pemukulan ke nasabah viral di media sosial. Polisi mengamankan satu pelaku pengeroyokan.

Dalam video berdurasi 24 detik itu diperlihatkan warga yang mengenakan sarung dipukuli sekitar lima orang. Warga tersebut terlihat dipukuli menggunakan helm.

Pemukulan itu diduga terjadi di Jalan Serang-Pandeglang di Kecamatan Baros terhadap warga bernama Muhyi.

Imbas pengeroyokan tersebut sejumlah anggota Ormas kemudian melakukan sweeping ke kantor Kosipa di wilayah Pandeglang. Mereka hendak mencari pelaku pengeroyokan. (Cp/Day)

Ajudan Sekda Bireuen Bogem Adli, Kasi di Badan Kesbangpol

By On Kamis, Mei 20, 2021

Kasi Antar Lembaga Badan Kesbangpol Bireuen, Adli SE mengalami bengkak dan memar di bagian pelipis mata kirinya. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Seksi Antar Lembaga di Badan Kesbangpol di Pemerintahan Kabupaten Bireuen harus mendapat pengobatan medis setelah mengalami luka memar dibagian pelipis mata kirinya, pasca dibogem oleh oknum ajudan Sekdakab setempat,  Selasa, 18 Mei 2021 kemarin.

Insiden yang dinilai arogan tersebut terjadi disaat korban, Adli menghadap Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad untuk mengklarifikasi terkait korban yang sempat ikut merekam video kerumunan ASN yang tidak ikut memakai masker.

Terakhir, kasus pemukulan yang dilakukan pelaku, dan merupakan lulusan IPDN itu, termasuk korban telah diupayakan mediasi oleh Sekda Bireuen, ikut melibatkan keluarga korban, Kepala BKPSDM dan Kepala Kesbangpol setempat.

Sebelum itu, korban pemukulan Adli mengaku, kronologis kejadian itu berawal saat ia diperintahkan Kepala Kesbangpol, Zaldi, AP, S.Sos, M.S.M agar dapat menghadap Sekda. Lalu korban langsung menuju ke ruang Asisten II. Kala itu Sekda sedang tidak ruangnya,  diruangan itu, ada beberapa pejabat dan diduga sedang rapat.

“Ketika saya buka pintu, saya tidak lihat adanya pak Sekda, cuma ada beberapa pejabat lain,selanjutnya pintunya saya tutup lagi saraya menuggu di lobi kantor tersebut.

Berselang beberapa menit kemudian muncul ajudan Sekda, bahkan tanpa basa basi, sambung Adli, Ia langsung memukul dirinya.

“Saya tidak melawan hanya berusaha bergeser menghindar agar tidak dipukul lagi,” akui Adli.

Mendengar adanya insiden itu, sejumlah pejabat yang sebelumnya berada di ruang Asisten II Pemkab Bireuen itu ikut keluar untuk melerai peristiwa yang dianggap tidak terhormat itu.

Pasca inseden itu, korban Adli hari ini (Rabu-Red) ikut diperintahkan guna mengadap Sekda, untuk proses mediasi, sehingga persoalan ini tidak berlanjut ke ranah hukum, dan rencananya akan dilakukan perdamaian kedua pihak yang ikut melibatkan keluarga kedua pihak. (Joniful)

Adli, Kasi Kesbangpol Kembali Terima Bogem Mentah dari Sopir Sekda Bireuen

By On Sabtu, Oktober 16, 2021


BIREUEN, KabarViral79.Com - Gegera mencabut plat hitam mobil dinas Sekda Bireuen, di pelataran parkir VIP Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Adli SE, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Antar Lembaga di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat harus menerima bogem mentah dari sopir Sekda.

Peristiwa itu terjadi, Kamis kemarin, 15 Oktober 2021, sekira pukul 09.30 WIB, usai agenda  pengajian rutin di Musalla kantor pusat pemerintahan setempat.

Sebelumnya, 15 Oktober 2021 lalu, Adli juga sempat dipukul oleh ajudan Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si, di ruangan Asisten II Kantor Pemerintah Kabupaten Bireuen. Saat itu adli mengalami memar di bagian wajahnya.

Sementara kejadian pemukulan kemarin diakui Adli kepada wartawan, kalau insiden itu terjadi berawal, ketika Ia baru saja selesai pengajian rutin di Musalla, di kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu.

Saat itu, sambung Adli, Ia beranjak ke ruang kerjanya, dan melintasi area parkir VIP, di Kantor Pemerintahan Bireuen.

“Ketika berada di lokasi itu, saya sempat melihat ada mobil dinas berplat hitam yang parkir, tepatnya berada dekat mobil dinas Bupati. Lalu saya langsung mencabut plat mobil tersebut, seraya menanyakan, ini mobil dinas siapa? Tanpa basa basi, Pak Sekda, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si langsung menjawab, kalau mobil tersebut miliknya,” terang Adli.

Diakui Adli, saat itu sempat terjadi adu mulut dengan Sekda Ibrahim Ahmad. Tak lama kemudian, datang sopir dinas Sekda berinisial F.

“Ia langsung menyerangnya saat saya sedang berdebat dengan pak Sekda. Tapi kala itu saya tidak ikut melakukan perwalanan,” ucap Adli.

Sejurus itu, terang Adli, Sekda Bireuen malah memerintahkan sopirnya memukul dirinya. Bahkan pemukulan terhadap dirinya ikut disaksikan langsung Kepala Badan Kesbangpol Aceh juga Kepala Badan Kesbangpol Bireuen.

Sejatinya, kata Adli, pejabat setingkat Sekda seharusnya menjadi contoh bagi bawahan serta masyarakat dan tidak ikut memasang plat hitam pada  mobil dinasnya. Tapi kenyataan hal ini tidak berlaku untuk pejabat di Bireuen.

“Kan aneh, setingkat Sekda demikian, seharusnya Ia harus memberikan contoh yang baik bagi kalangan ASN lain,” tutur  Adli.

Pasca kajadian tersebut, Adli mengaku kalau tangan kanannya mengalami retak tulang dan terpaksa harus berobat.

Menanggapi kejadian itu, Sekda Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 16 Oktober 2021 tidak mau menjelaskan terkait insiden itu.

“Kalau masalah itu, saya no coment. Bila saya tanggapi nantinya menambah persoalan. Tulis saja kalau saya tidak komentar terhadap kejadian itu,” ujar Sekda Ibharim Ahmad yang mengaku sedangan dalam perjalanan. (Joniful)

Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

By On Kamis, Juli 27, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan berinisial AS pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 19.30 Wib.

Penangkapan penganiayaan tersebut bermula dari adanya laporan korban berinisial S.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, kejadian penganiayaan itu bermula saat korban hendak berangkat ke rumah orang tuanya pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 09.20 WIB.

“Saat itu, korban hendak berangkat ke rumah orang tuanya di Kampung Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dengan mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia tiga tahun,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pencuri Puluhan Prodak Kosmetik di Alfamart Diamankan Polisi

Dalam perjalanan, korban ternyata diikuti oleh pelaku. Selanjutnya, dari arah belakang korban diserang pelaku menggunakan batu bata.

“Pelaku mengikuti korban dari arah belakang kemudian pelaku mengambil dua buah bata merah yang berada di pinggir jalan. Ketika pelaku sudah mendekati korban, dari arah belakang tiba-tiba langsung melakukan kekerasan berupa pemukulan ke arah belakang kepala korban pada saat menggunakan helm,” ujar Sigit.

Mendapat serangan itu, korban langsung melindungi anaknya yang dikawatirkan terluka atas srrangan pelaku. Dimana, korban memeluk anaknya, yang akhirnya keduanya terjatuh dari motor. 

“Melihat korban jatuh, pelaku melakukan kekerasan kembali berupa pemukulan menggunakan batu bata merah ke kepala belakang korban, dan mengenai kepala bagian belakang, leher belakang, pundak belakang dan mengenai dahi anaknya. Lalu, tidak lama kemudian warga berdatangan dan mencegah pelaku melakukan kembali kekerasan terhadap korban,” jelas Sigit.

Baca juga: Polda Banten dan Jajaran Kembali Berhasil Menangkap Lima Pelaku Kasus Perdagangan Orang

Atas tindakan itu, warga berhasil memisahkan pertiakaian keduanya, yang dilanjutkan dengan pelaporan korban ke kepolisian. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan pengamanan dan hasil pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya itu. 

“Terlapor yang kini berstatus pelaku, mengakui perbuatan penganiayaan itu. Dimana, penganiayaan terjadi karena pelaku kesal kepada korban, usai diduga menjadi penyebab terjadinya perceraian dia dan istrinya,” ucap Sigit.

Saat ini, pelaku ditahan di Polresta Tangerang dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan. (Eka Bulbul)

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz di Baros

By On Rabu, April 03, 2024

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim. 

SERANG, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas pelaku pengeroyokan seorang ustadz di Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan usai membesuk Muhyi seorang ustadz asal Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pengeroyokan.

“Kami bergerak cepat meredam situas di wilayah Baros, berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum bank keliling terhadap salah satu tokoh masyarakat,” kata Kapolda didampingi Wakapolda Banten, Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.

Kapolda mengatakan, pihaknya bersama unsur masyarakat lainnya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.

“Kami bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim.

Abdul Karim juga menegaskan, pihaknya tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadhan.

“Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kamtibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegasnya. 

Abdul Karim mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana.

“Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada Kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana. Hal ini merupakan salah satu komitmen kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten,” tutup Kapolda. 

Diketahui sebelumnya, sebuah video diduga bank keliling atau anggota koperasi simpan pinjam (Kosipa) yang melakukan pemukulan ke nasabah viral di media sosial. Polisi mengamankan satu pelaku pengeroyokan.

Dalam video berdurasi 24 detik itu diperlihatkan warga yang mengenakan sarung dipukuli sekitar lima orang. Warga tersebut terlihat dipukuli menggunakan helm.

Pemukulan itu diduga terjadi di Jalan Serang-Pandeglang di Kecamatan Baros terhadap warga bernama Muhyi.

Imbas pengeroyokan tersebut sejumlah anggota Ormas kemudian melakukan sweeping ke kantor Kosipa di wilayah Pandeglang. Mereka hendak mencari pelaku pengeroyokan.  (*/red)

THM di Kota Serang Masih Marak, Pemerintah Tutup Mata dan Tebang Pilih Ada Apa?

By On Rabu, April 24, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com - Diduga masih maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang menjadi pertanyaan besar bagi kalangan Masyarakat Kota Serang. Sementara itu, di beberapa bulan yang lalu pemerintah Kota Serang dengan perangkatnya telah menutup dan menyegel seluruh THM yang berlokasi di Kota Serang. Bahkan, sampai ada yang di Bongkar rata dengan tanah, karna para pengusaha Hiburan Malam tidak memiliki IMB. Selasa, (23/4/2023). 

Saat Awak Media Online investigasi di lapangan masih menemukan THM yang masih nekat beroperasi walaupun tempat tersebut sudah di SEGEL oleh pemerintah akan tetapi seolah olah tutup mata dalam menyikapi persoalan ini. 

Dudi Suryadi ( DHUPES ) Selaku Korlap dari Koalisi Serang Kota mengatakan “Kami minta kepada Pemerintah Kota Serang untuk segera ada tindakan terhadap apa yang sudah dilaksanakan yaitu penyegelan yang selama ini tidak ada artinya, Pasalnya Tempat Hiburan Malam ( THM) di kota Serang masih beroperasi kembali dan tidak ada ketegasan dan seakan tebang pilih dalam menyikapi tempatnya para  penyakit masyarakat tersebut selama ini,” Ucapnya. 

Disisi lain Holil ketua DPP LSM PARAKAN Banten menyikapi adanya THM yang sekarang beroperasi mengatakan “Pemerintah kota Serang ibu Kotanya Provinsi Banten, bila tidak ada ketegasan terhadap usaha yang Diduga Ilegal terus beroperasi bebas, maka Kota Serang tidak akan adanya peningkatan Untuk pendapatan Anggaran Daerahnya ( PAD), Pasalnya tidak adanya ketegasan terhadap para pengusaha ilegal terus beroperasi salah satunya THM,” Ungkapnya. 

Dalam Hal ini, sudah jelas tidak ada perwalnya dan tidak dibolehkan masih beroperasi tidak takut dengan yang namanya penyegelan yang sudah jelas dasar hukumnya dan tetap saja  dilabrak, seakan kebal hukum.

Dari pantauan media tadi malam di luar Cafe Alexxa Mall Ramayana Kota Serang yang berlokasi diatas, adanya perkelahian antara para pengunjung Cafe Alexxa yang menyebabkan adanya korban pemukulan oleh salah satu oknum pengunjung Cafe Alexxa Ramayana mall Kota Serang. Sampai dengan berita ini Terbit para pihak pengusaha hiburan malam masih belum dapat dikonfirmasi.

(*)

Alat Kerja Dirusak dan Intimidasi, Kuasa Hukum iNewsBanten Laporkan Oknum Buruh ke Polisi

By On Minggu, Desember 03, 2023



SERANG, KabarViral79.Com – Tim kuasa hukum jaringan MNC Portal, media Online iNewsBanten Suherdi SH mengawal penanganan kasus intimidasi yang dialami salah satu Jurnalis ke Polresta Serang Kota, Jumat (1/12/23).

Kasus dugaan intimidasi tersebut, berupa pemaksaan penghapusan hasil peliputan wartawan yang bertugas sebagai Kontributor iNews Media sekaligus Penanggung jawab Redaksi INewsBanten.com Mahesa Apriandi, pada Rabu (29/11/2023) lalu.

“Peristiwa itu dialami saat Mahesa sedang menjalankan tugas jurnalistik terkait peliputan aksi demo di Jalan Syech Nawawi Albantani tepatnya di Lampu merah Boru Rabu petang. Saat itu kericuhan massa buruh diawali aksi para pendemo dengan pengguna jalan lantaran meminta para massa aksi buruh menyingkir dari jalan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Suherdi SH.

Tidak terima dengan permintaan pengguna jalan, para buruh langsung tersulut emosi dan terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan terhadap pengendara, yang pada saat itu segera diamankan di rumah warga.

Herdi menambahkan saat proses peliputan tersebut, Mahesa diserbu dan dihalangi oleh sejumlah oknum buruh. Bahkan, dia mendapatkan intimidasi dari oknum buruh yang berseragam berwarna biru. Ponsel yang sedang merekam aksi itu pun sempat dirampas dan dipaksa oleh mereka untuk segera menghapus gambar.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan telepon genggam yang sempat dirampas dan terjatuh oleh oknum buruh. Namun, data beserta rekaman video peliputan masih bisa terselamatkan,” tegasnya.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Serang Kota, karena tindakan anarkis oknum buruh tersebut merugikan para jurnalis dan dianggap tidak menghormati profesi wartawan.

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari laporan tersebut pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi oleh oknum buruh.

“Kami akan memanggil dalam waktu dekat ini sejumlah pimpinan buruh untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan anarkis terhadap wartawan maupun warga sekitar yang menjadi korban,” ucapnya.

Selain itu, Sofwan menuturkan, anggota kepolisian juga sempat terkena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum buruh pada saat pengamanan aksi demo beberapa waktu lalu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

“Kami juga sama, terkena tindakan kekerasan oleh oknum buruh saat menjalankan tugas pengaturan jalan protokol Kota Serang. Parahnya, anggota tim Humas Polresta Serang Kota sempat dipaksa menghapus dokumentasi saat pimpinan sedang meninjau aksi buruh di depan kawasan KP3B,” tutupnya.



(*)