-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Bireuen Akhirnya Minta Maaf

By On Selasa, April 02, 2024

Keempat pelaku, NN, YI, MR, dan MN akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf terkait pemasangan bendera Bulan Bintang di Pagar Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Empat orang pelaku pemasangan bendera Bulan Bintang di pagar Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, berinisial NN, YI, MR, dan MN akhirnya mengklarifikasi dan harus meminta maaf atas apa yang dilakukannya.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes ade Harianto kepada wartawan, Senin, 01 April 2024 menyampaikan, para pelaku mengakui kalau motif dari pemasangan bendera Bulan Bintang tersebut karena emosi sesaat akibat kesalahpahaman terhadap penanganan perkara di Polsek Samalanga yang ikut terlibat keluarganya.

Atas kejadian tersebut, kata Ade, keempat pelaku, NN, YI, MR, dan MN merasa menyesal dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. 

Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan akan menjaga ketertiban, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bireuen ke depannya

“Pelaku mengaku, memasang bendera itu karena emosi sesaat. Diwakili oleh satu orang, mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” ujar Ade dalam keterangannya.

Ade juga menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di manapun dan kapanpun. Ia menyebut pentingnya komunikasi yang baik antara para pihak, sehingga tidak timbul kesalahpahaman bisa dihindarkan.

“Komunikasi antara para pihak itu penting dalam setiap permasalahan, agar tidak timbul kesalahpahaman hingga menimbulkan pidana,” sebutnya.

Ade mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi Aceh agar tetap kondusif, apalagi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar PON yang juga bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Situasi kondusif juga akan menjadi modal dasar bagi investor untuk berinvestasi di Aceh.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Aceh, apalagi menjelang perhelatan PON dan Pilkada. Karena, situasi aman adalah modal untuk membangun Aceh menjadi lebih baik,” pungkas Ade. (Joniful Bahri)

Kajari Bireuen Fasilitasi Permasalahan Rehab Rumah di Alue Bayeu Utang Jangka

By On Selasa, April 02, 2024

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, SH, MH dan Kasubsi A Seksi Intel Dona Popou Saragih, SH memfasilitasi terkait permasalahan rumah rehab dengan perangkat Desa Alue Bayeu Utang, Jangka, Bireuen di Kantor Kejari setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH didampingi Kasi Intel Abdi Fikri, SH, MH dan Kasubsi A Seksi Intel Dona Popou Saragih, SH memfasilitasi terkait permasalahan rehab rumah di Desa Alue Bayeu Utang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat Kajari Bireuen dan ikut hadir Keuchik Desa Alue Bayue Utang beserta lima orang warga penerima bantuan rehab rumah di desa tersebut.

Menurut Kajari Bireuen, Munawal Hadi, awalnya permasalahan rehab rumah di Desa Alue Bayeu Utang, Jangka itu berawal dari laporan masyarakat terkait tidak sesuainya bantuan yang diberikan oleh perangkat desa kepada penerima bantuan.

“Berdasarkan keterangan seorang penerima rehab rumah bantuan tersebut, yakni E sangat membutuhkan bantuan rehab rumah tersebut mengingat kondisi rumah ibunya yang memperihatinkan,” terangnya.

Lalu E mulai merasa ragu, karena pada akhir September 2023 saat diantarkan bahan bangunan, hanya diserahkan kayu sekitar satu ton ke lokasi rumah orang tuanya. Mengingat bantuan yang dijanjikan diberikan material bangunan senilai Rp15 juta.

Selanjutnya Kajari Bireuen yang mendapat laporan tersebut ikut melakukan upaya memfasilitasi terhadap perangkat Desa dan masyarakat penerima bantuan rehab rumah tersebut.

Dalam proses fasilitasi tersebut diakui oleh Keuchik Alue Bayeu Utang, bahwa memang sempat terhenti penyaluran bantuan rehab rumah, akan tetapi kini bantuan tersebut telah berjalan kembali setelah dilakukan upaya yang difasilitasi oleh Kejari Bireuen.

“Terakhir Keuchik Desa Aku Bayeu Utang berjanji akan menyelesaikan bantuan rehab rumah tersebut. Masyarakat penerima bantuan juga sangat berharap agar warga penerima rehab rumah dapat menikmati rumah tersebut di lebaran Idul Fitri ini,” ungkapnya. (Joniful Bahri)

Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga, Ini Kata Kapolres Bireuen

By On Minggu, Maret 31, 2024

Foto beredarnya vedo pemasangan bendara Bulan Bintang di pagar Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Terkait beredar video masyarakat terhadap pemasangan bendera Bulan Bintang di pagar Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Jumat, 29 Maret 2024, ini tanggapan dan klarifikasi Kapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH, MH kepada wartawan, Sabtu, 30 Maret 2024 membenarkan adanya pemasangan bendera Bulan Bintang tersebut, dan diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga, 4 Oktober 2023 lalu.

Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku, dan prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke Jaksa Bireuen. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada,” kata Jatmiko dalam keterangannya usai turun langsung ke Polsek Samalanga, Sabtu, 30 Maret 2024 kemarin.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH, MH. 

Mantan Kapolres Simeulue itu juga mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya yang didampingi Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dan Tokoh Masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif agar Kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga dengan baik

Di samping itu, Kapolres Bireuen menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek maupun personel yang melakukan piket pada hari kejadian.

“Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses,” tegas Jatmiko.

Terakhir, Jatmiko mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadhan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. (Joniful Bahri)

Bila Curang dan Rugikan Konsumen, Polres Bireuen Akan Mendindak Semua SPBU Nakal

By On Sabtu, Maret 30, 2024

Kasat Reskrim Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si dan personel Polres Bireuen mengecek pompa SPBU di Kecamatan Juli, Kabupaten setempat, Jumat, 29 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bila Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Kabupaten Bireuen yang kedapatan melakukan praktik curang yang berdampak merugikan konsumen atau pengguna kendaraan, maka pihak Kepolisian Resor (Polres) Bireuen akan melakukan penindakan tegas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si., Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut Iptu Adimas, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air.

Atas pengungkapan Tindak Pidana praktik kecurangan tersebut, Kabareskrim Polri memerintahkan kepada setiap Kapolda dan jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU di wilayah masing-masing.

Hari ini, sambung Iptu Adimas, pihaknya melakukan pengawasan dan pengecekan ke sejumlah SPBU dalam wilayah Kecamatan Juli dan Kota Juang, dari hasil pengecekan, seluruh pompanya telah ditera ulang, dan pengeluaran BBM sama dengan jumlah harga yang ditentukan.

Kasat Reskrim Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si dan personel Polres Bireuen mengecek pompa SPBU di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten setempat, Jumat, 29 Maret 2024. 

“Artinya, kami tidak menemukan kecurangan atau permainan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada yang bermain, maka akan kami tindak tegas,” ucap Iptu Adimas.

Tujuan pengecekan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan, baik mencampur air maupun mengurangi volume BBM yang dapat merugikan konsumen, terlebih menjelang mudik dan hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Dari hasil pengecekan, tidak didapati adanya praktik kecurangan, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,” sebutnya.

Iptu Adimas juga mengimbau para pemilik SPBU, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen, agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun.

“Apabila terbukti malukan praktik tersebut, maka kami mendindak, dan setiap SPBU akan mendapatkan saksi hukum dan berujung Pidana,” tegasnya. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Fasilitasi Kasus Penganiayaan Anak, Sangsinya Wajib Bersihkan Masjid

By On Jumat, Maret 29, 2024

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melalui Kasi Pidum Dedi Maryadi, SH, MH memfasilitasi perdamaian (diversi) terhadap perkara penganiayaan tiga orang anak berusia 16 tahun, di Ruang Khusus Anak, Kejaksaan setempat, Rabu, 27 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melalui Kasi Pidum Dedi Maryadi, SH, MH memfasilitasi perdamaian (Diversi) terhadap perkara penganiayaan tiga orang anak berusia 16 tahun, di Ruang Khusus Anak Kejaksaan setempat, Rabu, 27 Maret 2024.

Menurut Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH, berdasarkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut berawal, pada Selasa, 12 Maret 2024, sekira pukul 00.30 WIB, saksi korban SA berada di warung Bakso di Desa Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Secara tiba-tiba ada sekelompok anak remaja yang lewat dari warung Bakso tersebut, kemudian melemparkan batu ke arah rak Bakso sehingga kaca rak Bakso tersebuti pecah berantakan.

Usai kejadian tersebut, saksi korban langsung mengejar anak remaja tadi dengan menggunakan sepeda motor hingga saksi korban bertemu dengan sepeda motor mereka dan saksi korban bersama rekannya yang lain memepet sepeda motor tersebut, dan menyuruh anak remaja tersebut yang masih mengendarai sepeda motor agar berhenti. 

“Lalu saksi korban dan temannya mengepung pelaku pelemparan tersebut sehingga dua orang anak remaja tadi melarikan diri ke bengkel dan terjadilah adu mulut. Selang beberapa menit kemudian, dua unit sepeda motor merek Vario dan Supra menjemput temannya (pelaku) yang sudah diamankan oleh saksi korban berserta temannya,” terangnya.

Setelah itu, mereka turun dari sepeda motornya, yakni tersangka anak AM, dan mengeluarkan jurus harimau untuk menakuti saksi korban dan temannya. Kemudian tersangka anak MA langsung turun dari motor dan mengeluarkan sebilah pedang dan mengejar saksi korban hingga saksi korban lari ke dalam warung kopi.

Dengan tiba-tiba tersangka anak AM langsung menghampiri saksi korban dan mencekik leher saksi korban dengan menggunakan lengan tangannya, lalu tersangka anak Z menendang saksi korban menggunakan kakinya hingga saksi korban teraungkur di atas tanah.

Seketika itu saksi korban dikeroyok oleh ketiga tersangka anak tersebut. Setelah itu, saksi korban menyelamatkan diri dengan berlari dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Dikatakan Munawal Hadi, akibat perbuatan ketiga anak tersebut, saksi korban SA mengalami; bengkak di kepala sebelah kanan ukuran 3x3 cm, luka gores di leher ukuran 2x0,5 cm, dan luka memar berwarna kebiruan dipaha bagian bawah dengan ukuran 3x2 cm.

Setelah dilakukan upaya perdamaian (Diversi) antara ketiga tersangka anak dengan korban, lalu disepakati, bahwa kedua pihak telah sepakat melakukan perdamaian dan orang tua (wali), pelaku ikut menyerahkan ganti rugi kepada korban, dan korban perusakan dan orang tua pelaku anak sepakat berdamai dan orang tua tersangka anak bersedia ganti kerugian dan juga sudah dilaksanakan.

“Korban setuju kalau kasus ini tidak dilanjutkan ke Pengadilan dan berharap kepada orang tuanya masing-masing dapat melakukan pengawasan terhadap anaknya,” harap Kajari Bireuen.

Selanjutnya para pihak korban penganiayaan dan orang tua pelaku anak sudah sepakat berdamai dan akan dilaksanakan proses peusijuk (tepungtawari).

Para pelaku diberi hukuman atau sangsi pelayanan kepada masyarakat dengan membersihkan Mesjid selama bulan suci Ramadhan dan didokumentasikan, ikut  diawasi Keuchik (Kepala Desa), serta Imum Ga. Apabila tidak dilaksanakan maka diversi tidak dapat dilaksanakan.

Apabila kesepakatan ini tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak, maka proses pemeriksaan perkara akan dilanjutkan ke Pengadilan. Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan dan penipuan dari pihak manapun.

Di bagian lain Kajari Bireuen, Munawal Hadi berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bireuen, dan menjadi pengalaman bagi orang tua yang lainnya.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Bireuen, agar dapat menjaga anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” pinta Kajari Bireuen, Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Pj Bupati Bireuen: Nuzulul Quran Membangun Kemuliaan, Kesejahteraan dengan Petunjuk Al-Quran

By On Kamis, Maret 28, 2024

Dr. Tgk. H. Misran Fuadi, S.Ag, M.A.P dari Lhokseumawe menyampaikan Tausiyah saat peringatan Nuzulul Qur’an yang dilaksanakan Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu malam, 27 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Selain momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keragaman, mementum Nuzulul Qur'an ini kiranya dapat membangun kemuliaan kesejahteraan dengan petunjuk Al-Qur'an.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H.,M.M saat membuka kegiatani peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1445 H /2024.

Kegiatan Nuzulul Qur’an yang dilaksanakn Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat itu berlangsung di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Bireuen, Rabu malam, 27 Maret 2024.

Agenda Nuzulul Qur’an tersebut diawali shalat Isya' berjamaah dan shalat tarawih dan witir berjama'ah yang dihadiri seluruh Forkopimda dan masyarakat dengan menghadirkan Dr. Tgk. H. Misran Fuadi, S.Ag, M.A.P dari Lhokseumawe, sebagai penceramah.

Dikatakan Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, kaum muslimin harus memaknai peringatan Malam Nuzulul Qur'an atau malam turunnya pedoman dan tuntunan (Hudan Linnas) bagi umat manusia, yakni Al-Qur’an Nurkarim.

Forkopimda dan masyarakat mengikuti peringatan Nuzulul Qur’an yang dilaksanakn melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, di Masjid Agung Sulthan Jeumpa,  Rabu malam, 27 Maret 2024. 

“Al-Qur'an diturunkan sebagai rahmat bagi  sekalian alam, menjadi sumber dari segala sumber hukum dan ilmu pengetahuan, membimbing kita menjadi manusia yang  paripurna atau insan kamil,” jelasnya.

“Dalam Al-Qur’an, Allah telah menjanjikan bahwa patuh dan tunduknya manusia pada Al-Qur’an akan menjadi washilah atau perantara turunnya rahmat dan barakah dari Allah ke tengah kehidupan manusia,” katanya.

Al-Qur'an merupakan petunjuk dan pelita kehidupan bagi umat manusia dan kita umat Islam khususnya tidak boleh kehilangan arahan serta pedoman hidup yang hakiki, yang mengarahkan kita kepada jalan yang benar.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita tidak hanya sekedar membaca, namun juga memahami, menanamkan di hati dan menerapkannya dalam kehidupan.

“Untuk itu, mari kita isi bulan yang penuh berkah ini dengan sebaik-baiknya agar tidak terlewatkan dengan sia-sia,” tutur Asisten I Setdakab Bireuen.

Sementara itu, Kepala DSI Bireuen, Dr, H Jufliwan, S.H., MM kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan peringatan Nuzulul Qur`an Tahun 1445 H/2024 M malam ini merupakan agenda tetap dalam rangka menyemarakkan Syi’ar Islam di tengah-tengah umat.

Kata Jufkiwan, peringatan Nuzulul Qur`an bukan hanya dilaksanakan di Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Bireuen ini saja, tetapi juga dilaksanakan di sejumlah Masjid dan Meunasah di Kabupaten Bireuen. 

“Dengan Nuzulul Qur`an ini, mari kita bersama-sama menuju kemuliaan dan kesejahteraan dengan petunjuk Alquranul Karim sebagai pedoman dunia dan akhirat ummat manusia, terkhususnya ummat muslim,” pinta Jufliwan. (Joniful Bahri)

Sidang Lanjutan Kasus PT BPRS, JPU Periksa Tiga Terdakwa

By On Selasa, Maret 26, 2024

JPU Kejari Bireuen melakukan pemeriksaan terhadap tiga terdakwa pada sidang perkara dugaan tindak pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, di Pengadilan Tipikor, PN Banda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 26 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan pemeriksaan terhadap tiga terdakwa pada sidang perkara dugaan tindak pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 26 Maret 2024.

Ketiga terdakwa yang diperiksa oleh JPU Kejari Bireuen itu, di antaranya berinisial  Z, Y dan KH.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH kepada wartawan menjelaskan, sidang tersebut dihadiri oleh Tim JPU yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, Siara Nedy, SH, MH.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, H. Hamzah Sulaiman SH, H. Harmi Jaya SH, dan R. Dedi Harryanto SH, M.Hum masing-masing selaku Hakim Anggota.

Berdasarkan keterangan dari para terdakwa tersebut menerangkan, para terdakwa tidak mengetahui penyertaan modal harus berdasarkan Qanun tentang Penyertaan Modal yang didasarkan hasil analisa investasi sebagaimana dimaksud dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Investasi Pemerintah Daerah.

Sedangkan ketiga terdakwa ikut didampingi Penasehat Hukumnya, Erlanda Juliansyah Putra, SH, MH, Azhari, Ssy, MH dan Teuku Yusri, SH, MH.  

Dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, Bireuen, dan ketiga terdakwa diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.078.840.999,69 (satu miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah enam puluh sembilan sen).

Kerugian ini sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Auditor Inspektorat Aceh.  

“Sedangkan Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang akan digelar, 04 April 2024 mendatang, dengan agenda pembacaan tuntutan,” terang Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH. (Joniful Bahri)

Warga Rela Antri Disengat Matahari Hanya Demi Mendapatkan Sembako Murah di Pasar Murah Bireuen

By On Selasa, Maret 26, 2024

Warga ikut antri hanya untuk mendapatkan Sembako murah di Pasar Murah yang digelar Pemkab Bireuen, di Halaman Kantor Kecamatan Juli, Senin, 25 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Meski sengatan matahari pagi mulai terasa di ubun ubun, atrian warga yang didominasi kaum Ibu-ibu tetap antusias demi untuk mendapatkan paket sembako murah; beras 10 kg Rp94.000, gula pasir 2 kg Rp26.000, minyak goreng premium dua liter Rp30.000 dan telur Rp38.000 per papan.

Gambaran itu terlihat setiap digelarnya Pasar Murah di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Bireuen. Begitu juga kondisi itu terekam di lokasi Pasar Murah yang digelar Pemkab Bireuen melalui Disperdagkop dan UKM, di halaman Kantor Kecamatan Juli, Bireuen, Senin, 25 Maret 2024.

Sejak pukul 8.30 WIB, warga mulai terlihat memadati lokasi itu. Bahkan ikut mengantri dan berdesak-desakan hanya untuk menunggu giliran mendapatkan sembako murah tersebut.

Kegiatan Pasar Murah yang digelar Disperindagkop dan UKM bekerja sama dengan Bulog memberi dampak bagi warga miskin, ikut menekan kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasaran, dan terus mencekik leher masyarakat menengah ke bawah saat ini.

“Saya sejak pagi sudah datang dan ikut mengantri, desak-desakan, karena hanya untuk mendapatkan beberapa bahan pokok yang saya nilai murah dibandingkan dijual di pasaran, terlebih pada situasi menjelang Lebaran Idul Fitri 2024 ini,” ujar seorang Ibu paruh baya dari Peureden Juli.

Dengan harga yang sedikit murah, tentu satu paket Sembako itu memang menarik bagi kalangan Emak-emak, termasuk beberapa lelaki paruh baya yang juga memburu lapak lokasi Pasar Murah.

Seorang Ibu paruh baya membawa pulang paket Sembako yang dijual di Pasar Murah, di Halaman Kantor Kecamatan Juli, Bireuen, Senin, 25 Maret 2024. 

Dengan kondisi ekonomi masyarakat Bireuen saat ini ibarat "cacing kepanasan" ditambah kondisi harga barang dan Sembako di pasar terus melonjak tinggi. Mau tak mau warga harus tetap pasrah dengan kondisi tersebut.

Seperti halnya Ibu Salbiah, seorang Ibu dari pedalaman Juli, dan Ia pun harus rela mengantri untuk membeli sembako di lokasi Pasar Murah itu.

Ibu Salbiah mengaku, dengan adanya Pasar Murah ini, setidaknya merasa terbantu, karena bisa mendapatkan Sembako dengan harga sedikit lebih miring.

“Selama ini, harga barang atau Sembako di pasar, baik beras, gula pasir, minyak goreng serta telur, semuanya ikut naik. Sementara pendapatan kami masyarakat tidak sesuai dengan pengeluarannya,” katanya.

Dengan adanya program Pasar Murah yang digagas oleh Pemkab Bireuen melalui Disperdagkop dan UKM Bireuen ini, sepertinya ikut meringankan beban ekonomi masyarakat selama ini.

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Bireuen, Irfan, S.Pd, M.Pd kepada media ini mengatakan, Pasar Murah yang digelar kedua kali ini, yakni menjelang Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan di lima Kecamatan.

“Pasar Murah yang kita gelar ini untuk penanganan inflasi dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok bagi masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat ini menghadapi Lebaran Idul Fitri,” katanya.

Untuk kegiatan Pasar Murah ini, kata Irfan, pihaknya sudah menyurati para Camat agar dapat disampaikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan masing-masing.

Selama agenda Pasar Murah ini ikut disediakan beras premium 5.150 kg setiap kecamatan, lalu, minyak goreng kemasan 1.200 liter per kecamatan, gula pasir 1.200 kg per kecamatan dan telur 350 papan per kecamatannya.

“Kalau untuk harganya, beras premium 10 kg Rp94.000, gula pasir 2 kg Rp26.000, minyak goreng premium 2 liter Rp30.000 dan telur Rp38.000 per papan,” sebutnya.

Berdasarkan data, Pasar Murah digelar di lima Kecamatan, Senin 25 Maret 2024, di Halaman Kantor Camat Juli, Kecamatan Juli, lalu Selasa, 26 Maret 2024, di Halaman Meunasah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah.

Disusul Rabu, 27 Maret 2024, di Lapangan Bola Kaki Blang Asan, Kecamatan Peusangan, dan Kamis, 28 Maret 2024, di Halaman Kantor Camat Kutablang, Kecamatan Kutablang.

Terakhir jadwal Pasar Murah, Jumat, 29 Maret 2024 di Halaman Kantor Camat Jeumpa, Kecamatan Jeumpa. (Joniful Bahri)

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 27.5 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi

By On Selasa, Maret 26, 2024

Kapolres Bireuen didampingi Kejari Bireuen, memusnakan sebanyak 27.5 kilogram Sabu dan dimasukkan ke dalam mesin Molen pengaduk semen bangunan untuk dimusnakan, di Mapolres setempat, Senin, 25 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 27,5 kilogram serta sebanyak 5.000 pil ekstasi, di Mapolres setempat, Senin, 25 Maret 2024.

Seluruh barang bukti itu ikut dimusnahkan dengan cara dihancurkan, seperti halnya 27.5 kilogram Sabu ikut dimasukkan ke dalam mesin molen pengaduk semen bangunan, setelah dicampur dengan air serta cairan pembersih lantai Porstex.

Sementara untuk 5.000 pil ekstasi juga ikut dihancurkan dengan cara diblender,  sehingga seluruh barang bukti pil ekstasi tersebut hancur.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, M.H kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tertuang dalam Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Nomor: B-182/L.1/Enz.1/01/2024, tanggal 18 Januari 2024, tentang penetapan penyitaan barang bukti, untuk dapat musnahkan.

Kapolres Bireuen dan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 5.000 pil Ekstasi dengan cara diblender, di Mapolres setempat, Senin, 25 Maret 2024. 

“Seluruh barang bukti Narkotika, baik sabu seberat 27,5 kilogram, juga 5.000 butir pil ektasi kita musnahkan. Permusnahan barang bukti ini tetap diawasi oleh Laboratorium Forensik (Lapfor) dari Polda Sumut, Kejaksaan, Propam serta dari pihak BNNK Bireuen,” terangnya.

Menurut Jatmiko, permusnahan seluruh barang bukti ini sesuai yang tertuang dalam surat satus barang sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen.

Di tempat yang sama, Kasatres Narkoba Polres Bireuen, AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K menambahkan, seluruh barang bukti Narkotika jenis Sabu, yakni seberat 27.598,32 gram dan pil Ekstasi sebanyak 5.000 butir merupakan hasil pengembangan serta ditangkapnya tersangka berinisial F bin T (44).

“Tersangka F bin T ini ditangkap dan diamankan bersama barang bukti, di kawasan  Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, pada bulan Januari 2024 lalu,” katanya. (Joniful Bahri)

Kapolres Bireuen Lakukan Patroli Ramadhan di Kawasan Peusangan

By On Senin, Maret 25, 2024

Kapolres Bireuen Jatmiko, SH, M.H didampingi Kapolsek Peusangan dan personelnya makan sahur bersama masyarakat Keude Matang, Peusangan usai Patroli Ramadhan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Polres Bireuen melaksanakan patroli bertajuk jaga Kamtibmas Ramadhan.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, M.H kepada wartawan mengatakan, patroli yang dilaksanakan ini guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Sedangkan hari ini kita lakukan di wilayah Kecamatan Peusangan hingga jelang waktu sahur tiba,” katanya.

Selain patroli, Kapolres Bireuen didampingi Kapolsek Peusangan dan personelnya serta pemuda di Keudee Matang turut menggelar kegiatan dengan bangunkan warga untuk sahur.

Sementara di Keudee Matang, Peusangan, Jatmiko ikut menyerahkan paket sembako kepada para pemuda yang telah aktif membangunkan warga untuk sahur.

Penyerahan paket sembako dan kegiatan sahur bersama ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pemuda yang sudah aktif membangunkan warga menjelang waktu sahur tiba.

Kegiatan tersebut, kata Kapolres Jatmiko, sangat positif, selain dalam rangka mereka menjaga situasi keamanan di lingkungan masyarakat, ini juga bentuk rasa saling mengingatkan pada saat sahur tiba.

“Saya memberikan apresiasi kepada para pemuda Desa Keude Matang, Peusangan, yang telah aktif membangunkan warga untuk sahur,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Mulai Besok, Pemkab Bireuen Kembali Menggelar Pasar Murah Jelang Lebaran, dan ini Titik Lokasinya

By On Senin, Maret 25, 2024

Warga ikut mamadati lokasi Pasar Murah yang digelar Pemkab Bireuen, di halaman Pendopo setempat beberapa pekan lalu. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Lhokseumawe, kembali menggelar Pasar Murah di sejumlah Kecamatan.

Sebelumnya, Pemkab Bireuen juga telah menggelar Pasar Murah di sejumlah Kecamatan, dengan harapan pasar murah ini dapat terbantunya masyarakat.

Sementara untuk besok, Senin, 25 Maret 2024, pasar murah pertama dibuka di pusat kantor Kecamatan Juli, Kabupaten setempat.

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Bireuen, Irfan, S.Pd, M.Pd kepada media ini, Minggu, 24 Maret 2024 mengatakan, Pasar Murah yang digelar kedua kali ini, yakni menjelang Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan di lima Kecamatan.

“Pasar Murah yang kita gelar ini guna untuk penanganan inflasi dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok bagi masyarakat, apalagi dalam waktu dekat ini menghadapi Lebaran Idul Fitri,” katanya.

Untuk kegiatan Pasar Murah ini, kata Irfan, pihaknya sudah menyurati para Camat agar dapat disampaikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan masing-masing.

Selama agenda Pasar Murah ini ikut disediakan beras premium 5.150 Kg setiap Kecamatan, lalu minyak goreng kemasan 1.200 liter per Kecamatan, gula pasir 1.200 Kg per Kecamatan dan telur 350 papan per Kecamatannya 

“Kalau untuk harganya, beras premium 10 Kg Rp94.000, gula pasir 2 Kg Rp26.000, minyak goreng premium 2 liter Rp30.000 dan telur Rp38.000 per papan,” sebutnya.

Untuk memudahkan masyarakat, berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemkab Bireuen di lima Kecamatan.

Pada hari Senin, 25 Maret 2024, di Halaman Kantor Camat Juli, Kecamatan Juli, lalu Selasa, 26 Maret 2024, di Halaman Meunasah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah.

Di susul Rabu, 27 Maret 2024, di Lapangan Bola Kaki Blang Asan, Kecamatan Peusangan, dan Kamis, 28 Maret 2024, di Halaman Kantor Camat Kutablang, Kecamatan Kutablang.

Terakhir jadwal Pasar Murah, Jumat, 29 Maret 2024, di Halaman Kantor Camat Jeumpa, Kecamatan Jeumpa.

“Kita sangat berharap dengan adanya Pasar Murah ini dapat membantu masyarakat dan jadwal pasar di setiap Kecamatan itu dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai,” terangnya. (Joniful Bahri)

Jelang Berbuka, Polres Bireuen Berbagi Takjil untuk Pelintas

By On Sabtu, Maret 23, 2024

Waka Polres Bireuen, Kompol Dwi Arys Purwoko, S.I.P, S.I.K, M.H didampingi Kasat Intel, Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, SH, barbagi Takjil kepada pelintas di Jalan T Hamzah Bendahara. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Menjelang berbuka, Polres Bireuen ikut membagi-membagikan Takjil menu berbuka puasa untuk pelintas, di Jalan T Hamzah Bendahara, Bireuen, Jumat sore, 22 Maret 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, melalui Waka Polres Bireuen, Kompol Dwi Arys Purwoko, S.I.P, S.I.K, M.H didampingi Kasat Intel, Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, SH, kepada media ini mengatakan, barbagi Takjil kepada masyarakat merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT di bulan Ramadhan 1445 H ini.

“Alhamdulillah di bulan Ramadhan penuh berkah ini, kami dari Polres Bireuen ikut berbagi takjil kepada masyarakat Kota Juang dan sekitarnya yang melintas di Jalan T Hamzah Bendahara atau jalan depan Pendopo Bupati Bireuen,” ucap Kompol Dwi.

Diakui Kompol Dwi, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT di bulan suci Ramadhan 1445 H.

Pelintas ikut mengantri di Jalan T Hamzah Bendahara untuk mendapatkan Takjil dari Polres Bireuen saat menjelang berbuka puasa. 

Selain nasi, pembagian Takjil berbuka ikut diserahkan air dingin juga kue dengan harapan dapat dimanfaatkan bersama keluarga di rumah.

“Walaupun hanya takjil ini, kita berharap dapat dimanfaatkan, dengan harapan bulan Ramadhan ini tetap berkah, dan terjalin silaturahmi sesama,” tutup Kompol Dwi.

Pantauan media ini, ratusan masyarakat yang ikut melintas di kawasan jalan tersebut tetap mengantri untuk mendapatkan Takjil dari Polres Bireuen itu.

Sementara itu, salah satu warga yang kebagian Takjil sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Polres Bireuen tersebut. (Joniful Bahri)

Pererat Silaturrahmi, Kapolres Bireuen Gandeng Wartawan Buka Puasa Bersama

By On Selasa, Maret 19, 2024

Kapolres Bireuen didampingi Pejabat Utama dan sejumlah Perwira menggelar buka puasa bersama dengan wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik di wilayah Kabupaten Bireuen, di Mapolres setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Mempererat silaturrahmi, Kapolres Bireuen melakukan buka puasa bersama dengan Wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik di wilayah Kabupaten Bireuen, Aceh.

Ajang buka puasa bersama di bulan Suci Ramadhan 1445 H itu digelar di halaman Parkir Rumah Dinas Kapolres Bireuen usai kegiatan konferensi pers, Senin sore, 18 Maret 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H kepada media ini menyebutkan, buka puasa  bersama  dengan rekan-rekan Wartawan yang digagas sore hari ini dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan menumbuhkan rasa kekompakan, terlebih di bulan Suci Ramadhan 1445 H, ikut dirangkai penyerahan bikisan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah memenuhi undangan buka puasa bersama sore hari ini. Semoga pertemuan kita hari ini dapat terus terjalin serta ikut selalu kompak,” harapnya.

Kegiatan ini, sambung Jatmiko, juga salah satu bentuk memperkuat tali silaturahmi antar Polres Bireuen dengan rekan Wartawan, baik secara pribadi maupun dalam kontek kedinasan.

Tujuan utama, saling memberi kontribusi terhadap daerah, dan ini juga salah satu upaya menyampaikan Informasi terupdate dan terpercaya ke tengah masyarakat, baik dengan kegiatan-kegiatan Kepolisian, khususnya di Polres Bireuen.

“Dengan adanya silaturahmi dan buka puasa bersama ini, kiranya dapat memberi ukuwah dalam menjalankan ibadah puasa bersama di bulan penuh berkah ini,” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Polres Bireuen juga ikut menggelar bakti kesehatan gratis oleh dokter dari Klinik Polres Bireuen.

Ajang buka bersama dengan Wartawan turut dihadiri oleh Pejabat Utama dan sejumlah Perwira di Mapolres Bireuen. (Joniful Bahri)

Tiga Remaja Pelempar Rak Mie Depan Warkop di Jeunieb Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polres Bireuen

By On Selasa, Maret 19, 2024

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si, memperlihatkan barang bukti di Mapolres saat disita dari ketiga remaja yang ikut melempar batu ke rak mie di Warkop, di Jeunieb, Senin 18 Maret 2024. 


BIREUEN, KabarViral79.Com – Tiga remaja yang melakukan pengurusakan satu unit rak mie, warung kopi di Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa, 12 Maret 2024 malam lalu kini harus merigkuk di sel tahanan Polres Bireuen.

Ketiga tersangka yang kini diamankan di Mapolres BIreuen itu berinisial Z, AM dan MA, dua remaja itu berasal dari Kota Juang, dan seorang lagi warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten setempat.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si, kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Senin 18 Maret 2024 menjelaskan, tepatnya pada Selasa, 12 Maret 2024, sekira pukul 01.00 WIB, warga sedang berada di warung kopi, Kawasan Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten setempat.

“Secara tba-tiba datang sekelompok remaja dan seluruhnya berjumlah sekitar 12 orang dengan mengendarai empat unit sepeda motor. Awalnya mereka ini tidak mendapatkan lawan untuk melakukan tawuran, lalu ketiga remaja ini melakukan aksi vandalisme (ikut berusaha merusak barang milik orang lain) dengan cara melempar rak mie di warung kopi tersebut,” katanya.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si, memperlihatkan kendaraan yang diamankan di Mapolres ketika digunakan saat sebelum pelemparan batu ke Rak Mie di Warkop, di Jeunieb, Senin 18 Maret 2024. 

Setiba di Jeunieb itu, seorang dari mereka berusaha melempar ke arah depan warung kopi tersebut dengan batu hingga rak mie tersebut hancur. Lalu mereka melarikan diri ke arah Kota Bireuen. 

Selanjutnya warga yang berada di lokasi itu berusaha mengejar mereka dengan sepeda motor. Terakhir mereka diamankan oleh warga di kawasan Simpang Nalan, Kawasan Tanjong Bungong, Kecamatan Jeunieb, Bireuen.

“Saat diamankan oleh personel, dari mereka ikut disita satu unit sepeda motor, dua unit Handpone, sebilah pisau belati dan bongkahan batu sebagai barang bukti,” katanya.

Selanjutnya ketiga remaja tersebut kini meringkuk di sel tahanan Polres Bireuen. Ketiganya dijerat dengan Pasal berlapis tentang penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan barang milik orang lain.

Barang barang bukti yang berhasil diamankan itu, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit handpone, sebilah pisau belati dan satu bongkahan batu yang digunakan untuk melempar rak kaca di warung kopi tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, kini ketiga remaja itu harus meringkuk di sel tahanan Polres Bireuen. Mereka dijerat dengan Pasal berlapis tentang penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan.

Ketiga tersangka ini akan dijerat Pasal 406, 351 dan 170 KUHP serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengenai senjata tajam. (Joniful Bahri)

Polres Bireuen Amankan 11 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

By On Selasa, Maret 19, 2024

Sebanyak 11 tersangka pengedar Sabu dan Ganja saat diamankan di Polres Bireuen, Selasa, 19 Maret 2024 sore. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 11 tersangka pengedar Sabu dan Ganja berhasil  diamankan Satuan Reserse Narkoba (Setres Narkoba) Polres Bireuen selama Operasi Antik Seulawah.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampinggi Kasatres Narkoba AKP Fauzan Zikra dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2024 sore kemarin menjelaskan, seluruhnya diamankan selama Operasi Antik tahun 2024.

“Ke-11 orang tersangka pengedar narkoba ini berhasil diamankan selama Operasi Antik Tahun 2024 yang digelar selama 20 hari, mulai 22 Februari sampai 12 Maret,” katanya.

Menurut Jatmiko, ke-11 tersangka ini, 10 orang di antaranya merupakan tersangka pengedar Sabu, dan satu orang narkoba jenis Ganja. Dalam operasi itu, tim berhasil mengamankan sebanyak seberat 51,84 gram, serta 22,50 gram ganja.

Dalam kasus ini, sambung Kapolres Bireuen, sudah tahap satu ada tujuh perkara, empat perkara masih dalam penyidikan, dua kasus barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Februari 2024, dan sembilan barang bukti lainnya akan dikirim dalam waktu dekat.

Para tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres, tersangka pengedar narkoba tanpa dirincikan identitasnya masing-masing, 

“Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman seumur hidup, hukuman mati dan minimal enam tahun penjara,” jelasnya. (Joniful Bahri)

Sidang Kasus BPRS Kota Juang, JPU Kejari Bireuen Hadirkan Tujuh Saksi dan Tiga Ahli

By On Selasa, Maret 19, 2024

JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghadirkan tujuh saksi dan tiga ahli dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin, 18 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghadirkan tujuh saksi dan tiga ahli dalam Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin, 18 Maret 2024.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, H. Hamzah Sulaiman, S.H. dan H. Harmi Jaya, S.H., R. Dedi Harryanto, S.H.,M.Hum masing-masing selaku Hakim Anggota.

Sementara Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, Siara Nedy, S.H.,M.H.

Ketujuh Saksi RJ selaku AO pada PT BPRS, lalu DT selaku Kabag Marketing tahun 2019, dan AO pada tahun 2021, M selaku AO dan Kabag Marketing pada PT BPRS, MI selaku AO pada PT BPRS, Y selaku debitur peminjam individu, dan SH selaku debitur pembiayaan serta J selaku debitur porang.

Sedangkan tiga Ahli, di antaranya Dr. Dahlan,S.H.,M.Hum selaku Ahli Pidana dari Universitas Syiah Kuala Provinsi Aceh, Kusmiadi selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Aceh Provinsi Aceh, Said Azhari Mustafa selaku Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Aceh, Provinsi Aceh.

Lalu tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Z, KH, dan Y. Mereka didampingi oleh Penasehat Hukum Erlanda Juliansyah Putra, S.H.,M.H Azhari, Ssy.,M.H dan Teuku Yusri, S.H.,M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H. Munawal Hadi SH, MH menyebutkan,  akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 1.078.840.999,69 (satu miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah enam puluh sembilan sen) sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh.

“Untuk sidang lanjutan perkara ini akan digelar pada tanggal 25 Maret 2024 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi A de charge dan Pemeriksaan Saksi Ahli dari terdakwa,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Wujud Kebersamaan, Polres Bireuen Buka Puasa Bersama Anak Yatim

By On Senin, Maret 18, 2024

Jajaran Polres Bireuen saat mendengar tausiyah Ramadhan saat menggelar buka puasa bersama dengan anak yatim, di halaman parkir Gazebo Mapolres setempat, Minggu, 17 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dalam rangka wujud syukur dan berbagi dengan sesama di bulan suci Ramadhan 1445 H, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar buka puasa bersama dengan anak yatim, di halaman parkir Gazebo Mapolres setempat,  Minggu, 17 Maret 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Waka Polres dan pejabat utama mengatakan, agenda buka puasa bersama dengan anak yatim ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT di bulan suci Ramadhan tahun ini.

Menurut Jatmiko, momentum ini dapat memperkokoh silaturahmi dengan seluruh Persoel, baik di tingkat Polres, Polsek, Polsubsektor dan Pospol, dengan tujuan memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas selama ini.

Jajaran Polres Bireuen foto bersama dengan anak yatim, usai kegiatan buka puasa bersama, di halaman parkir Gazebo Mapolres setempat, Minggu, 17 Maret 2024. 

“Alhamdulillah, hari ini kami jajaran Polres Bireuen melaksanakan buka puasa bersama dengan anak yatim, dirangkai penyerahan santunan. Tentunya ini sebagai bentuk wujud syukur kepada Allah SWT di bulan penuh berkah dan ampunan ini,” katanya.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Bireuen beserta Wakil dan para pengurus, serta undangan lainnya.

“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat membawa berkah bagi kita semua, apalagi ini bulan Ramadhan. Disamping memperat silaturahmi sesama, juga ikut berbagi dengan menyantuni anak yatim,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama juga diisi Tausiyah Ramadhan, dengan penceramahnya,  Tgk H Ismuar, S.Ag yang juga Kepala KUA Kecamatan Peusangan, Bireuen. (Joniful Bahri)

H. Muklis Takabeya Lakukan Safari Ramadhan ke Pulo Pineung Meunasah Dua, dan Ikut Menyantuni Anak Yatim

By On Minggu, Maret 17, 2024

Direktur Utama PT Takabeya Perkasa Group, H. Mukhlis menyantuni puluhan anak yatim di Gampoeng Pulo Pineng Meunasah Dua, Jangka, Bireuen saat kegiatan Safari Ramadhan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim Safari PT Takabeya Perkasa Group, Bireuen melakukan Safari Ramadhan ke Meunasah Gampoeng Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024.

Dalam lawatan Safari hari kelima Ramadhan itu, Direktur Utama PT Takabeya Perkasa Group, H. Mukhlis  ikut menyantuni puluhan anak yatim, serta ikut menyalurkan bantuan dua unit kipas angin ke Gampoeng Pulo Pineng Meunasah Dua, Jangka, Bireuen.

H. Mukhlis Takabeya kepada media ini menyebutkan, ajang silaturrahmi yang dilaksanakan ini merupakan ajang Corporate Social Responsibility (CSR), PT Takabeya Perkasa Group yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Direktur Utama PT Takabeya Perkasa Group, H. Mukhlis menyerahkan dua unit kipas angin melalui perangkat Gampoeng Pulo Pineng Meunasah Dua, Jangka, Bireuen saat kegaitan Safari Ramadhan. 

“Kegiatan ini kita lakukan untuk mempererat silaturahmi bersama masyarakat, anak yatim, apalagi bulan Ramadhan, bulan penuh berkah,” katanya.

Diawali agenda itu, Tim Safari PT Takabeya Perkasa Group, Bireuen melakukan buka bersama, dilanjutkan ramah tamah, dilanjutkan agenda shalat Insya dengan tausiah Islami, dirangkai dengan santunan anak yatim gampoeng setempat. Disusul shalat tarawih dan shalat witir bersama.

“Kegiatan ini menjadi lahan silaturrahmi terbuka seluruh masyarakat. Kami hadir berbuka bersama, shalat dan memberikan semampu kami, setidaknya ada keberkahan di bulan Ramadhan, dan menjadi Rahmatan lil alamin,” ujarnya penuh harap Teungku Haji Mukhlis. (Joniful Bahri)

Polres Bireuen Amankan Tujuh Remaja dan Sembilan Sepmor saat Balapan Liar

By On Minggu, Maret 17, 2024

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH saat mengamankan tujuh remaja yang kedapatan sedang balapan liar, ketika patroli Kamtibmas bulan Ramadhan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Personel Jajaran Satlantas bersama Satuan Reskrim dan Samapta Polres Bireuen menggelar razia balapan liar dan sepeda motor knalpot brong di kawasan Bireuen, Sabtu, 16 Maret 2024, sekira pukul 06.00 WIB.

Dalam razia itu, tim berhasil mengamankan tujuh remaja serta ikut menyita sembilan unit sepeda motor Knalpot blong dan tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Lantas, Iptu Mulyadi SH MH kepada wartawan, Sabtu, 16 Maret 2024 mengatakan, selama razia ini, jajaran Satlantas menggelar patroli melibatkan belasan personel. 

“Patroli yang kita lakukan ini mencegah aksi balap liar remaja saat subuh, sekaligus menyahuti informasi dari masyarakat adanya sepeda motor knalpot brong yang sudah sangat meresahkan masyarakat selama ini,” katanya.

Tujuh remaja yang dinamakan di Polres Bireuen usai kedapatan sedang melakukan balapan liar, ketika patroli Kamtibmas bulan Ramadhan. 

Di samping razia balapan liar, kegiatan patroli cipta kondisi Kamtibmas bulan suci Ramadhan mencegahan balap liar, penggunaan Knalpot brong juga ikut mencegah aksi kenakalan remaja yang semakin meresahkan masyarakat.

“Ketujuh remaja dan sembilan unit sepeda motor kini telah kita amankan Kepolres Bireuen guna diproses lebih lanjut,” terangnya.

Diamankan sepeda motor tersebut demi memberikan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa dan keselamatan bagi pengendara demi menurunkan angka kecelakaan di jalan nasional, khusus di wilayah hukum Bireuen.

Sementara warga ikut mengapresiasi kepada Kapolres Bireuen, karana komit dalam menjaga dan mengawal situasi Kamtibmas, khususnya padan bulan Suci Ramdhan ini. (Joniful Bahri)

Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Kejari Bireuen Amankan Sejumlah Bukti Termasuk Dokumen Pinjaman Rp3,4 Milliar

By On Jumat, Maret 15, 2024

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejari Bireuen melakukan penggeledahan Kantor PNPM Mandiri di Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, Jumat, 15 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, Jum'at, 15 Maret 2024.

Pengeledahan itu dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tahun 2019 hingga Tahun 2023 di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH kepada wartawan Jumat, 15 Maret 2024 menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen ikut menemukan sejumlah dokumen proposal permohonan pembiayaan individu Simpan Pinjam Syariah.

Selain itu, Petunjuk Teknis Operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019-2023, Daftar Pembayaran Individu dan Kelompok, SK Tim Penyehatan, Agunan peminjam individu, Buku Kas Masuk dan Keluar Tahun 2019 sampai dengan 2023, serta beberapa bundel dokumen yang berkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tim Kejari Bireuen ikut menyita sejumlah dokumen proposal permohonan pembiayaan individu Simpan Pinjam Syariah, di Kantor PNPM Mandiri, Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, Jumat, 15 Maret 2024. 

“Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT–135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024,” sebutnya.

Lalu Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 sampai dengan 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Pengeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Siara Nedy, S.H.

“Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 sampai 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen. Tindak pidana korupsi dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp3.446.000.000,- (tiga milyar empat ratus empat puluh enam juta rupiah),” terang Kajari Bireuen, Munawal Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin, 4 Maret 2024 mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (SPP) terhadap kasus dugaan melawan hukum terhadap dana Simpan Pinjam (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Jeunieb Bireuen Periode 2008 hingga 2023. (Joniful Bahri)